PERBANDINGAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN SECARA TIDAK DISENGAJA DENGAN PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KEBUMEN NO. 38/PID.SUS/2011/PN.KBM DAN NO. 264/PID.B/2011/PN.KBM)

FARRAH SYAMALA ROSYDA , NIM. 09340015 (2013) PERBANDINGAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN SECARA TIDAK DISENGAJA DENGAN PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KEBUMEN NO. 38/PID.SUS/2011/PN.KBM DAN NO. 264/PID.B/2011/PN.KBM). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (PERBANDINGAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN SECARA TIDAK DISENGAJA DENGAN PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KEBUMEN NO. 38/PID.SUS/2011/PN.KBM DAN NO. 264/PID.B/2011/PN.KBM) )
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (PERBANDINGAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN SECARA TIDAK DISENGAJA DENGAN PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KEBUMEN NO. 38/PID.SUS/2011/PN.KBM DAN NO. 264/PID.B/2011/PN.KBM) )
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (848kB)

Abstract

Tindak pidana pembunuhan secara tidak disengaja (culpa) dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian merupakan tindak pidana terhadap nyawa. Unsur-unsur dari kedua tindak pidana ini ada beberapa kesamaan. Para penegak hukum kadang salah dalam menentukan dakwaaan karena persamaan antara tindak pidana pembunuhan secara tidak disengaja (culpa) dan penganiayaan. Oleh karena itu perlu adanya ketelitian dalam membandingkan tindak pidana seperti pidana pembunuhan secara tidak disengaja (culpa) dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Perlu dilihat unsure-unsur secara detail, persamaan dan perbedaan untuk membandingkan dua tindak pidana. Tindak pidana pembunuhan secara tidak disengaja (culpa) dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian mempunyai persamaan yaitu merupakan tindak pidana terhadap nyawa, mengakibatkan kematian dan terdapat unsure kealpaan. Sedangkan perbedaannya adalah jika pembunuhan secara tidak disengaja (culpa) terdapat unsure kealpaan yaitu kealpaan tanpa disadari dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian terdapat unsure kesengajaan yaitu kesengajaan bersyarat atau dolus eventulis dan kealpaan yaitu kealpaan yang disadari. Antara tindak pidana pembunuhan secara tidak disengaja (culpa) dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian terdapat kemiripan yaitu samasama mempunyai unsur tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain hanya niat, tujuan dan maksud pelaku yang membedakan. Hal ini yang perlu dicermati oleh penegak hukum agar tidak salah dalam menentukan tindak pidana dan sanksinya. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan menggali data-data yang berasal dari dokumen-dokumen berupa buku-buku, undang-undang maupun putusan pengadilan. Diperkuat dengan observasi dan wawancara terhadap penegak hukum di Kabupaten Kebumen dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif komparatif, membandingkan data-data berupa dokumen dan hasil wawancara yang didapat tentang tindak pidana pembunuhan secara tidak disengaja (culpa) dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Hasil studi kasus terhadap perkara dalam putusan No: 38/Pid.Sus/2011/PN.Kbm dan No: 264/P ID.B/2011/PN.Kbm adalah tindak pidana pembunuhan secara tidak disengaja dalam perkara putusan No: 38/Pid.Sus/2011/PN.Kbm menggunakan Pasal 310 ayat (4) UU No 22 Tahun 2009 bukan Pasal 359 KUHP. Sedangkan dalam perkara No: 264/PID.B/2011/PN.Kbm jaksa mendakwakan tindak pidana pembunuhan namun unsur yang terpenuhi adalah tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 19 Sep 2013 14:30
Last Modified: 05 Aug 2016 09:21
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/9284

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum