KEDUDUKAN BADAN USAHA SEBAGAI SUBJEK ZAKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

ADE NASRUDIN, NIM. 09380091 (2013) KEDUDUKAN BADAN USAHA SEBAGAI SUBJEK ZAKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (KEDUDUKAN BADAN USAHA SEBAGAI SUBJEK ZAKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (KEDUDUKAN BADAN USAHA SEBAGAI SUBJEK ZAKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang sangat penting dalam membangun kesejahteraan umat Islam. Hal tersebut dapat dilihat dari peranannya yang aktif dalam perekonomian sejak zaman Rasulullah Saw. hingga sekarang. Sebab, zakat merupakan pungutan yang mendorong kehidupan ekonomi hingga tercipta padanya pengaruh-pengaruh tertentu. Pada era modern ini, sudah banyak bermunculan badan usaha yang mengakar di mana-mana, seperti perusahaan atau Perseroan Terbatas ( PT ) yang dimiliki oleh orang Islam. Jika pengenaan zakat berlandaskan fiqih klasik, maka badan usaha yang dimiliki oleh orang Muslim tersebut tidak akan dikenakan sebagai subjek zakat. Situasi seperti ini akan menimbulkan ketidakadilan di masyarakat dan dapat mencidrai wibawa hukum di Indonesia. Atas dasar inilah ulama kontemporer melakukan ijtihad kreatif untuk menemukan dasar hukum dan kedudukan badan usaha sebagai subjek zakat ( Muzakki ) dalam bingkai hukum Islam. Pada ulasan skripsi ini, penyusun menggunakan penelitian kepustakaan atau library research. Sifat penelitiannya adalah deskriptif-analitik dimana penyusun mencoba untuk mendeskripsikan kedudukan badan usaha sebagai subjek zakat serta menganalisisnya dengan menggunakan pendekatan normatif yang mengacu pada al-Qur’an, Hadis, dan pendapat para ulama. Apakah masalah-masalah tersebut telah sesuai dengan syariat Islam yang berlaku. Hasil penelitian ini bahwa jika dipandang dari semangat penetapan hukum Islam ( ruḥ at-Tasyri’ ) di dalam naṣ al-Qur’an maupun Hadis, badan usaha dapat dikategorikan sebagai subjek zakat. Hal ini juga didukung oleh ulama kontemporer yang mendalami masalah zakat bahwa fiqih ( hukum Islam ) mengakui apa yang disebutkan dalam hukum positif sebagai syakhṣiyyah ḥukmiyiyah ( badan hukum ) dengan mengakui keberadaannya sebagai lembagalembaga umum, seperti yayasan, perhimpunan dan perusahaan sebagai syakh ṣiyyah ( badan ) yang menyerupai syakh ṣiyyah manusia pada segi kecakapan memiliki hak-hak, menjalankan kewajiban-kewajiban, memikul tanggung jawab yang berdiri sendiri secara umum. Dengan demikian, jelaslah bahwa syakh ṣiyyah ḥukmiyyah merupakan konsep yang tepat untuk menggambarkan kondisi perusahaan yang ada saat ini, sehingga jika perusahaan tersebut memiliki pendapatan melebihi ni ṣab dan haul zakat perdagangan, maka wajib dikeluarkan zakatnya. Kewajiban zakat badan usaha juga dapat dianalogikan dengan zakat perdagangan maupun zakat perkongsian binatang ternak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 04 Oct 2013 14:04
Last Modified: 06 Aug 2018 10:15
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/9333

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum