RELASI PAJAK DAN ZAKAT (STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN YUSUF AL-QARADAWI DAN

CECEP MULSADAD - NIM. 02361676, (2008) RELASI PAJAK DAN ZAKAT (STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN YUSUF AL-QARADAWI DAN. Skripsi thesis, UNSPECIFIED.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pajak dan zakat merupakan dua istilah yang berbeda, istilah pajak lahir dari konsep negara sedangkan zakat lahir dari konsep agama Islam. Perbedaan istilah ini menjadi problematik ketika dalam hal tertentu terdapat persamaan, sehingga muncul pertanyaan apakah kedudukan pajak itu sama dengan zakat ? pertanyaan inilah yang menjadi kajian para tokoh ulama di antaranya adalah Yusuf al- Qaradawi dan Masdar Farid Mas\'udi. Dalam hal keterwakilan pajak dalam pemenuhan zakat, Yusuf al-Qaradawi berpendapat bahwa pajak tidak bisa menggantikan kedududkan zakat dan tidak bisa dianggap zakat. Sedangkan Masdar Farid Mas\'udi berpendapat bahwa pajak adalah zakat. Dari perbedaan pendapat kedua tokoh tersebut, maka penulis tertarik untuk mengkaji apa yang melatarbelakangi pandangan Yusuf al-Qaradawi dan Masdar Farid Mas\'udi tentang pajak dan zakat, dalil yang dijadikan landasan berfikir serta segi persamaan maupun perbedaan dari pandangan kedua tokoh tentang relasi pajak dan zakat. Untuk melakukan kajian ini digunakan pendekatan Normatif Historis yaitu suatu cara pendekatan terhadap masalah yang diteliti dengan menekankan pada kebenaran dan ketepatan suatu argumentasi yang dijadikan kebijakan dengan kaidah yang ada diletakkan pada spectrum yang lebih luas. Selain itu menggunakan analisis komparatif untuk mengetahui kevalidan kedua argumen yang dipakai. Metode interpretatif yaitu memberi tafsiran yang bertumpu pada evidensi obyektif untuk mencapai kebenaran obyektif. Sedangkan pendekatan yang dipakai ialah menggunakan pendekatan historis, yaitu pendekatan untuk mengetahui sejarah tentang pajak dan zakat dan bagaimana kedua tokoh tersebut menginterpretasikannya ke dalam sebuah wacana keintelektualan. Kemudian barulah dapat diketahui cara pandang masing-masing dalam menentukan kesimpulan. Setelah mengkaji secara mendalam terhadap adanya kesamaan baik dalam bahasa dan ungkapan dan istilah sebagaimana pandangan Yusuf al-Qaradawi dan Masdar Farid Mas\'udi akhirnya penyusun dapat memberi kesimpulan bahwa pajak dan zakat mempunyai sisi persamaan yaitu sama-sama kewajiban yang harus ditunaikan dengan penuh kesadaran oleh setiap individu yang sudah memenuhi persaratan dan di sisi lain pajak dan zakat juga mempunyai perbedaan yaitu dari segi waktu pembayaran, objek pembayaran dan lain sebagainya. Jadi pada dasarnya pajak dan zakat merupakan suatu kewajiban yang harus ditunaikan. Pemikiran al-Qaradawi cenderung normatif hal ini bisa dilihat dalam penetapaan hukum pajak dan zakat tidak terlepas dari ayat-ayat al-Qur\'an. Yusuf al-Qaradawi menyatakan bahwa zakat tidak dapat digugurkan atau digantikan dengan yang lain. Zakat harus dipungut atas nama zakat, resmi dan dalam kadar tertentu mengikuti syarat-syaratnya,dan dibagikan menurut sasaran yang ditentukan Allah. Sedangkan pemikiran Masdar Farid Mas\'udi bercorak populis, terbukti dalam setiap pemikirannya sarat dengan pembelaan kaum lemah. Dia berpendapat bahwa pajak adalah zakat atau sebaliknya zakat adalah pajak. Menurutnya bahwa zakat dan pajak merupakan ajaran yang satu, keduanya merupakan suatu kewajiban. abc

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Drs. H. Fuad Zein, MA., H.Wawan Gunawan, S. Ag., M. Ag.,
Uncontrolled Keywords: Pajak, zakat
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:40
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/985

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum