Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T07:57:07ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2016-08-22T01:38:36Z2016-08-22T01:38:36Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/21689This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/216892016-08-22T01:38:36ZPERTIMBANGAN HAKIM YANG TIDAK MENERIMA PERMOHONAN
PAILIT TERHADAP PERUSAHAAN MULTINASIONAL DI INDONESIA
(ANALISIS PUTUSAN NOMOR 30/PAILIT/2002/PN.NIAGA/JKT/PST)Perkara Nomor 30/Pailit/2002/PN/Niaga/Jkt.Pst sengketa antara Nyoman
Soerabratha dan Ir. Marcus Pramono S sebagai Pemohon Pailit melawan pihak
Termohon The Ostrich Meat & Marketing Co. (Australia) Ltd., yakni suatu
Perusahaan Multinasional dari Australia yang menjalankan usahanya di Indonesia.
Perusahan Australia ini telah mempunyai 12 Kreditur di Indonesia yang sudah
jatuh waktu pembayaran utangnya. Sehingga dimohonkan pailit di Pengadilan
Niaga Jakarta Pusat oleh para kreditur. Namun, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
memutuskan tidak menerima permohonan pailit tersebut karena perusahaan
Multinasional tersebut tidak berkedudukan secara resmi atau mempunyai kantor
perwakilan di Indonesia. Dalam perkara kepailitan lintas batas Negara seperti ini
terlihat bahwa hakim hanya melihat dari segi legalitasnya saja. Tanpa
menggunakan pandangan Hukum Perdata Internasional yang terkadung dalam
Undang-undang Kepailitan di Indonesia. Oleh karena itu, permasalahan ini
menjadi sangat signifikan untuk diteliti. Adapun yang menjadi pokok
permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah dasar pertimbangan hakim
Pengadilan Niaga yang tidak menerima permohonan pailit dalam Perkara nomor
30/Pailit/2002/PN/Niaga/Jkt.Pst terhadap The Ostrich Meat & Marketing Co
(Australia) Ltd, apakah sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan
yang berlaku di Indonesia mengenai Kepailitan serta bagaimana upaya hokum
para pemohon pailit atas tidak diterimanya permohonan pailit tersebut.
Jenis penelitian yang dipakai dalam penyusunan skripsi ini adalah
penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan
penelitian Yuridis Normatif yang bersifat persefektif untuk menganalisis persoalan
hukum kepailitan lintas batas Negara dengan peraturan perundang-undangan
mengenai kepailitan yang berlaku dan cara mengoperasionalkan peraturan
perundang-undangan tersebut dalam permasalahan kepailitan serta ditambahkan
dengan beberapa pendapat para ahli.
Hakim Pengadilan Niaga memutuskan tidak menerima permohonan pailit
tersebut dikarenakan perusahaan multinasional dari Australia tidak terbukti
memiliki agen atau kantor perwakilan secara legal di Indonesia. Sehingga Pasal 2
ayat (4) UU No. 4 Tahun 1998 tidak dapat terbukti. namun, putusan dalam
perkara ini tidak sesuai dengan Pasal 118 ayat (4) HIR, Pasal 3 AB, dan Pasal 100
Rv, yang menyatakan dimana permohonan pailit diajukan di pengadilan tempat
kedudukan pihak kreditor. Disamping itu juga tidak sesuai dengan Pasal 1 ayat
(1) UU Kepailitan yang mengatur mengenai unsur-unsur Kepailitan. Sebab
perusahaan tersebut sudah dapat dinyatakan pailit sesuai dengan Pasal tersebut.
Upaya Hukum bagi Pemohon Pailit dapat mengajukan permohonan kembali ke
Pengadilan Indonesia dan Pemohon Pailit dapat mengambil jalur alternative
melalui Konsultasi, Negosiasi, dan Arbitrase Internasional atau dari pihak ketiga
yang disepakati para pihak.NIM. 12340139 A. RIRIS MULDANI