Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T07:34:55ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2016-06-03T00:40:47Z2016-06-03T00:40:47Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/20552This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/205522016-06-03T00:40:47ZSTATUS WARISAN DANA PENSIUN PNS MENURUT BAHTSUL MASA’IL NU DAN MAJLIS TARJIH & TAJDID MUHAMMADIYAHSalah satu cara yang digunakan dalam hukum Islam untuk memperoleh
harta adalah dengan perantara warisan. Warisan ialah harta yang didapatkan
seseorang setelah pewaris meninggal kepada ahli warisnya. Syariat Islam
menetapkan ketentuan tentang waris dengan sangat sistematis, teratur, dan penuh
dengan nilai-nilai keadilan. Di dalamnya terdapat hak-hak kepemilikan bagi setiap
manusia, baik laki-laki maupun perempuan dengan cara yang dibenarkan oleh
hukum. Fenomena yang terjadi di masyarakat ialah ketika terdapat seseorang
Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia dengan harta pensiun yang cukup
besar akan banyak pihak yang menginginkan harta pensiun tersebut dibagi
sebagaimana pembagian harta peninggalan pada umumnya, padahal jika kita kaji
lebih dalam akan menimbulkan kerancuan dalam posisinya apakah uang pensiun
tersebut dibagi sebagaimana mestinya atau kepemilikan uang tersebut adalah hak
bagi pihak-pihak tertentu sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undangundang
kepegawaian.
Penelitian ini mengambil suatu pokok permasalahan yang dibahas di
skripsi ini adalah tentang bagaimana prinsip-prinsip kewarisan dalam hukum
Islam? Bagaimana status dana pensiun PNS Menurut Bathsul Masail NU dan
Majlis Tarjih & Tajdid Muhammadiyah?
Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan membahas buku, baik
berupa buku primer dan sekunder yang menjelaskan tentang konsep dari hukum
Islam. Sedangkan penelitian ini bersifat deskriptif analitis komparatif. Metode
analisis yang dipakai adalah berupa analisis komparatif, yaitu dengan cara
membandingkan data yang diperoleh berkaitan dengan warisan dana pensiun PNS
sehingga dapat diketahui persamaan dan perbedaannya.
Skripsi ini membuktikan kesinambungan yang saling terkait antara
pandangan Bahtsul Masa’il NU dan Majlis Tarjih & Tajdid Muhammadiyah
dalam menyelesaikan polemik tersebut. Kesimpulan dalam tulisan ini, bahwa
Status Warisan Dana Pensiun PNS menurut Batsul Masa’il NU adalah bukan
tirkah (peninggalan), tidak boleh diwariskan. Sedangkan dalam Status Warisan
Dana Pensiun PNS Menurut Majlis Tarjih & Tajdid muhammadiyah juga
menyatakan bukan tirkah (peninggalan), tidak boleh diwariskan. Namun demikian
keduanya sepakat menjadi hak milik istri/suami atau anak. Letak perbedaan antara
Batsul Masa’il NU dan Majlis Tarjih & Tajdid muhammadiyah adalah pada
penetapan hukum. Jika Bahtsul Masa’il NU menyandarkan pada qaul/fatwa ulama
sedangkan Majlis Tarjih & Tajdid muhammadiyah menyandarakan pada redaksi
hadis yang masih mujmal (umum). Keduanya juga sepakat bahwa perundangundangan
RI tidak berseberangan dengan hukum Islam dalam mekanisme lanjutan
pensiun PNS.
Kata Kunci : Warisan, Dana Pensiun, PNS, Bahtsul Masa’il, Tarjih Tajdid, NU, Muhammadiyah.NIM: 09360027 ABDUL ROHIM