Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T08:40:31ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2018-12-28T03:34:58Z2018-12-28T03:34:58Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32138This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/321382018-12-28T03:34:58ZHUKUM PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN DI INDONESIA (ANALISIS MAQĀṢID ASY-SYARI’AH ASY-SYĀṬIBĪ TERHADAP FATWA MUI TENTANG NIKAH DI BAWAH TANGAN)Perkawinan di bawah tangan, istilah ini tidak populer di kalangan
masyarakat Indonesia. Karena masyarakat Indonesia lebih mengenalnya dengan
istilah lain yakni perkawinan sirri. Perkawinan di bawah tangan yang dimaksud
adalah perkawinan yang terpenuhi rukun dan syarat perkawinan yang telah
ditentukan oleh hukum Islam (fikih), namun tanpa pencatatan sebagaimana yang
diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perkawinan di bawah
tangan bukanlah persoalan baru di Indonesia. Semenjak lahirnya UU No.22 tahun
1946 jo UU No. 32 tahun 1954 jo UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan,
persoalan ini sudah ada dan sampai sekarang belum terselesaikan. Hal ini
dikarenakan interpretasi yang berbeda-beda di antara para ahli dan pakar hukum
mengenai ketentuan hukum Pasal 2 ayat (1) dan (2) UU No.1 tahun 1974 tentang
perkawinan. Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2008 mengeluarkan fatwa
bahwa perkawinan di bawah tangan hukumnya sah tetapi haram jika
menimbulkan mudharat.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang mengutamakan
bahan perpustakaan sebagai sumber utamanya. Teknik pengumpulan data
penelitian ini berupa studi kepustakaan yang terdiri dari data primer, sekunder dan
tersier. Penelitian ini bersifat deskriptif - analisis dan komparatif. Metode analisis
data yang digunakan adalah induksi, yaitu berangkat dari praktik perkawinan di
bawah tangan kemudian diambil kesimpulan yang besifat umum sesuai atau tidak
sesuaikah dengan maqaṣid syari’ah. Kemudian pendekatan yang digunakan
adalah pendekatan normatif – yuridis yang berlandaskan nash dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada dua penyebab utama masyarakat
melakukan perkawinan di bawah tangan: pertama, perkawinan di bawah tangan
dilakukan untuk lari dari tuntutan hukum yang muncul dari akibat suatu
perkawinan. Kedua, pendapat (fatwa) ulama yang tidak secara tegas melarang
perkawinan di bawah tangan, hanya dikarenakan tidak ditemukannya dalil yang
secara eksplisit melarang hal tersebut. Oleh karena itu, mempertimbangkan
kemudharatan yang terjadi akibat perkawinan di bawah tangan, ada dua solusi
untuk mencegah hal tersebut. Pertama, ulama harus mengintegrasikan antara
rukun perkawinan yaitu saksi dengan pencatatan (buku nikah) sehingga tidak
merubah rukun perkawinan. Kedua, atau mengintegrasikannya dengan
pengunguman perkawinan (walimah). Ini adalah upaya untuk, pembaharuan
hukum kelurga Islam di Indonesia
Kata kunci: undang-undang, fatwa, pencatatan perkawinanNIM 14350083 ACHMAD JARCHOSI