Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T11:32:31ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2014-03-12T02:43:11Z2014-03-12T02:43:11Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10109This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/101092014-03-12T02:43:11ZKONSEP THE UNITY OF KNOWLEDGE AHMAD SYAFII MAARIF
DAN AKTUALISASINYATERHADAP PRAKTEK PENDIDIKAN ISLAM
DI INDONESIAAFRINALDI. Konsep The Unity of Knowledge Ahmad Syafii Maarif dan
Aktualisasinya Terhadap Praktek Pendidikan Islam di Indonesia. Skripsi.
Yogyakarta: Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah & Keguruan UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta, 2012.
Penelitian ini bertujaun untuk memahami pemikiran Ahmad Syafii Maarif
tentang konsep the unity of knowledge dan juga untuk mengetahui aktualisasinya
terhadap praktek pendidikan Islam di Indonesia. Hasil penelitian in diharapkan
dapat menjadi sumbangan pemikiran bagi khazanah keilmuan Islam, khususnya
bagi mereka yang konsen terhadap persoalan-persoalan yang sangat fundamental
dalam dunia pendidikan Islam.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yang
bersifat kualitatif, dimana data-datanya dikumpulkan dari buku-buku, majalah,
bulletin, tabloid dan sumber-sumber lain yang terkait dengan penelitian ini.
Penelitian ini menggunakan metode dokumentasi dan wawancara dalam upaya
pengumpulan data. Metode analisis dalam penelitain ini adalah metode
interpretasi dengan pendekatan filosofis, yakni merumuskan secara jelas hakikat
yang mendasari konsep-konsep pemikiran dan setelah itu baru diambil
kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Yang dimaksud Buya Ahmad
Syafii Maarif dengan konsep the unity of knowledge ialah konsep kesatuan ilmu
pengetahuan. Dalam konsep ini, apa yang dikenal dengan konsep pendidikan
sekuler dan konsep pendidikan agama telah kehilangan relevansinya. Seluruh
cabang ilmu pengetahuan dalam konsep ini bertujuan untuk membawa manusia
mendekati Allah, sebagai sumber tertinggi dari segala-galanya. Sebagai sebuah
sistem, pendidikan Islam harus dikembangkan dengan corak pendidikan yang
kokoh secara spritual, unggul secara intelektual, dan anggun secara moral,
berlandaskan al-Qur’an dan berakar dari cita-cita al-Qur’an dalam rangka
menciptakan manusia didik yang beriman, berilmu, dan beramal, serta terampil
dengan cara mengawinkan tiga komponen: yaitu otak, hati dan tangan. 2)
Aktualisasiya terhadap praktek pendidikan Islam di Indonesia diterapkan dalam
dua aspek, yaitu: Pertama, aspek kebijakan: Departemen-departemen yang
menaungi lembaga pendidikan di Indonesia, cukup dijadikan satu dibawah
“panglima pendidikan” Kemendikbud. Dengan kata lain, sistem pendidikan
madrasah dan seterusnya sampai kepada tingkat universitas, cukup ditangani oleh
seorang direktur jenderal dalam lingkungan Depdiknas. Dan untuk pendidikan
swasta yang non-Muslim dapat pula ditempatkan di bawah sebuah direktorat
jenderal di lingkungan Kemendikbud. Serta begitu juga dengan departemendepartemen
yang lain. Kedua, aspek kurikulum: Desain materinya harus
mencerminkan idealitas al-Qur’an yang mencakup seluruh bidang ilmu, tidak
memilih-milih jenis disiplin ilmu secara taksonomi atau dikotomi. Dalam
prosesnya metode pembelajarannya dilakukan dengan menerapakan pembelajaran
kontekstual yang dikembangkan dengan observasi, dan didasarkan pada
pertimbangan moral. Indikator yang dipakai dalam evaluasi adalah lahirnya sosok
ilmuwan yang unggul secara intelektual, dan anngun secara moral, kemudian
terampil.NIM. 08410261 AFRINALDI