Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-28T11:45:41ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2018-10-03T06:24:41Z2018-10-03T06:24:41Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31045This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/310452018-10-03T06:24:41ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK PENARIKAN HIBAH KEPADA ANAK ANGKATT ulisan ini mernbahas tentang 1m_1auan Hukum lslam Terhadap Praktek Penarikan Hibah Kepada Anak
Angkat: Studi Kasus Pada Keluarga Djunaidi Di Desa Ngadire_1o Kaligesing Purworejo.
Penarikan hibah dalam keluarga Djunaidi, dilakukan oleh penghibah. Penghibah melakukan penarikan
hibah karena mendapat gugatan dari anak kandung. Anak kandung menganggap hibah yang diberikan
kepada anak angkat adalah tidak sah, karena lemah dari sisi hukum formal. Hal ini disebabkan, dalam
transaksi pemberian hibah tidak dilakukan dengan membuat akta atau b_ukti tertulis yang membuktikan
telah terjadi transaksi hibah.
Dalam peristiwa tersebut, status anak angkat sebagai penerima hibah juga tidak
dapat dibuk1ikan secara tertu1is. Akan tetapi berdasarkan pengakuan langsung para pelaku hibah
dapat dinyatakan, bahwa Djunaidi seorang ayah dalam satu keluarga di desa Ngadirejo telah
memberikan hibah kepada anak angkatnya kemudian ditarik kembali.
Tu!isan ini ditinjau dalam perspektif hukum Islam. Untuk memperkuat dasar
pijak dalam pembahasan ini diperlukan kerangka teori. Kerangka teori yang digunakan adalah hadis
Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, yaitu
o.J.l_, \4.J.li)IYI Yr 01 ) Y
Dalam hadis tersebut dinyatakan bahwa hukum menarik kembali hibah adalah haram, kecuali hibah orang
tua kepada anaknya.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan (field reseun..Jt). Dalam pembahasannya
digunakan pendekatan nom1atif klinis, yaitu sebuah mctode yang disebut sebagai penemuan hukum syar'
i untuk menemukan hukum in concrito guna menjawab suatu kasus tertentu, disamping menggunakan
metode pendekatan yuridis.
Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekundec Sumber data primer adalah sumber
data yang diambil dari lapangan. Sedangkan sumber data sekunder yaitu sumber data yang diperoleh
dari buku, artikel atau sumber data pustaka lain yang berkaitan dengan penelitian.
Dalam menganahsa data yang diperoleh, digunakan metode deduksi, yaitu menggunakan data yang
bersifat umum untuk memperoleh kesimpulan yang bersifat khusus.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan melakukan waYvancara (inten,iew), observasi dan
dokumentasi. Wawancara dimaksudkan untuk memperoleh data yang bersumber dari pelaku hibah dan
anggota keluarganya. Observasi merupakan pengumpulan data dengan mengadakan pengamatan dan
pencatatan secara sistematis terhadap fenomena praktek penarikan hibah kepada anak angkat di desa
Ngadirejo. Sedangkan dokumentasi ada1ah pengumpulan data berupa dokumen.
Kesimpulan dalam tulisan ini, bahwa penarikan hibah yang dilakukan Djunaidi terhadap anak
angkatnya adalah tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Dijelaskan dalam hukum Islam bahwa
hibah yang boleh ditarik kembali adalah hibah orang tua kepada anaknya" sedangkan dalam keluarga
Djunaidi" penarikan hibah dilakukan kepada
anak angkat, yaitu orang lain yang tidak mempunyai hubungan nasabiyah dengan orang
tua angkatnya.NIM. 00350563 AGUS MUZAMMIL