Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T07:30:45ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2014-03-13T08:48:10Z2016-04-13T03:15:37Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10428This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/104282014-03-13T08:48:10ZTINJAUAN HUKUM ISLAM
TERHADAP KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
(STUDI KASUS KALANGAN MASYARAKAT NELAYAN DESA
BABALAN, KECAMATAN WEDUNG, KABUPATEN DEMAK)
Rumah tangga adalah sebuah institusi yang melahirkan komunitas
bernama keluarga, yang dimulai dari sebuah komitmen (ijab qabul) antara seorang
laki-laki dan seorang perempuan untuk hidup berdampingan, saling membantu
dan bekerja sama guna mencapai tujuan yang mulia. Dari definisi tersebut, sudah
semestinya dua orang yang membangun sebuah rumah tangga berusaha
menerapkan semua komitmen yang telah disepakati, sehingga tidak menimbulkan
kekerasan yang mungkin akan merugikan masing-masing pihak. Namun pada
kenyataannya, orang seringkali dibenturkan dengan suatu masalah keluarga
misalnya masalah ekonomi seolah tidak punya pilihan untuk menyelesaikannya
kecuali dengan melakukan tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak suami.
Terdapat fenomena yang terjadi di kalangan masyarakat nelayan tepatnya di Desa
Babalan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak. Tindakan menyimpang tersebut,
mengakibatkan kesengsaraan dan penderitaan bagi para pihak istri. Padahal,
tindakan ini dilarang agama seperti dalam hadis-hadis Nabi yang melarang
melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan dan termasuk kategori
pelanggaran hak asasi manusia.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
lapangan (field research), yakni kalangan masyarakat nelayan di Desa Babalan
Kecamatan Wedung Kabupaten Demak. Pengumpulan data dengan wawancara
(interview), pengamatan (observasi), dokumentasi. Metode pendekatan, yaitu
sosiologis yang berdasarkan atas tujuan dari permasalahan-permasalahan yang ada
pada kalangan masyarakat nelayan di desa Babalan. Selanjutnya, data yang telah
ditemukan dari lapangan, peneliti menyajikannya dalam bentuk laporan penelitian
dengan paparan deskripstif analitis tentang faktor-faktor yang melatarbelakangi
dan bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Sedangkan analisisnya
mengunakan teori maqa>s}id as-syari<’ah.
Berdasarkan dari paparan di atas, terdapat dua hal yang perlu untuk diteliti,
yakni; pertama, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap faktor-faktor yang
melatarbelakangi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga di daerah tersebut.
Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap bentuk-bentuk kekerasan
dalam rumah tangga yang terjadi di kalangan masyarakat nelayan Desa Babalan
Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.
Dari hasil penelitian, peneliti menemukan tiga faktor yang
melatarbelakanginya yaitu; psikologis, lingkungan dan ekonomi. Sedangkan
bentuk kekerasan ada tiga, yakni; kekerasan fisik, psikologis, ekonomi. Jika
mengacu pada teori maqa>s}id as-syari<’ah, maka hasil analisis penelitian ini
menegaskan bahwa tindak kekerasan apapun termasuk dalam lingkup rumah
tangga tidak diperbolehkan oleh Islam, karena melanggar dari tujuan hukum Islam
yang agung atau utama, yaitu d}aru>riyah. NIM. 08350041 AGUS ROFI’