Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T07:49:04ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2020-01-22T03:55:52Z2020-01-22T03:55:52Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37575This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/375752020-01-22T03:55:52ZTINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF
TERHADAP PEMBERDAYAAN TANAH WAKAF
DI YAYASAN PONDOK MESJID MADRASAH WATHONIYAH ISLAMIYAH,
KEBARONGAN, KABUPATEN BANYUMASWakaf merupakan ajaran umat Islam yang dicontohkan oleh Nabi
Muhammad SAW dan wakaf merupakan salah satu sumber dana yang
terbesar dalam manfaatnya bagi kepentingan agama dan (umat khususnya
Islam), namun untuk memproduktif kan wakaf harus dibarengi dengan upaya
untuk mengelola dan mengembangkan kemudian diberdayakan agar bernilai
ekonomis dan berjalan secara optimal. Pada kenyataanya dilapangan dalam
melakukan pemberdayaan wakaf kurang optimal disebabkan sumber daya
naẓir yang kurang professional, hal tersebut bisa dilihat dari naẓir yang tidak
memahami Undang-undang yang berlaku kemudian naẓir tersebut merangkap
naẓir lembaga lain, hal tersebut yang membuat kurang fokus sehingga kurang
berkembang dan kurang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat sekitar.
Wakaf akan memberikan sebuah alternatif pertumbuhan ekonomi apabila
tanah wakaf dikelola, dikembangkan kemudian diberdayakan. Penelitian ini
dilatarbelakangi dengan masih adanya naẓir yang kurang optimal dalam
memberdayakan tanah wakaf yang mengakibatkan inventarisasi tanah wakaf
kurang diperhatikan padahal aset tanah wakaf Yayasan Pondok Mesjid
Madrasah Wathoniyah Islamiyah terus meningkat dari tahun ke tahun.
Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana pandangan
hukum Islam dan hukum positif terhadap pemberdayaan tanah wakaf di
Yayasan Pondok Mesjid Madrasah Wathoniyah Islamiyah, Kebarongan,
Kabupaten Banyumas. (2). Bagaimana Pemberdayaan tanah wakaf di
Yayasan Pondok Mesjid Madrasah Wathoniyah Islamiyah, Kebarongan,
Kabupaten Banyumas
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan. Penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Penelitian
empiris yaitu penelitian yang diperoleh langsung dari sumbernya di lapangan
(field research), yaitu dengan melakukan pengamatan dan wawancara yang
mendalam (in depth interview) terhadap narasumber yang berkompeten yaitu
dari segi norma agama (fikih) dan Undang-undang No 41 Tahun 2004 tentang
wakaf. Subyek penelitian ini adalah Yayasan Pondok Mesjid Madrasah
Wathoniyah Islamiyah. Metode penelitian ini adalah mengumpulkan sumber
data dengan cara wawancara, dokumentasi dan observasi. Teknis analisis data
menggunakan analisis mengalir atau "Flow model" (Reduksi data, penyajian
data dan penarikan kesimpulan) .
Berdasarkan hasil penelitan dan analisis menunjukan bahwa (1)
pemberdayaan wakaf di Yayasan Pondok Mesjid Madrasah Wathoniyah
Islamiyah dilatarbelakangi masih banyaknya tanah wakaf yang belum
produktif dan terkait masih banyaknya tanah yang belum tersertifikat. (2)
pemberdayaan wakaf di Yayasan Pondok Mesjid Madrasah Wathoniyah
Islamiyah secara umum tidak bertentangan dengan kaidah (fikih) dan
Undang-undang namun ada beberapa hal yang membuat pemberdayaan tidak
sesuai dengan kaidah fikih dan Undang-undang disebabkan kurangnya
pengetahuan naẓir dalam mendalami kaidah fikih dan Undang-undang.NIM. 15350077 AKA AL FATONY