Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T11:43:08ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2013-10-07T02:05:47Z2016-08-04T07:32:03Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/9337This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/93372013-10-07T02:05:47ZPENANGANAN KASUS KORUPSI
DANA REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA GEMPA
TAHUN 2006 DI KABUPATEN BANTUL
(STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANTUL
NO. 222/Pid.Sus/2010/PN.Btl)
Bencana gempa bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal
27 Mei 2006 lalu telah meninggalkan penderitaan luar biasa bagi masyarakat baik
fisik maupun psikologis. Kabupaten Bantul adalah salah satu kabupaten yang
mengalami kerusakan yang cukup parah di berbagai sektor dikarenakan letak titik
pusat gempa bumi. Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa di
DIY pada dasarnya hanya sebagai langkah awal masyarakat dalam rangka
melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi serta perbaikan rumah bagi masyarakat
yang rumahnya rusak akibat terkena gempa bumi. Namun di dalam pelaksanaan
program rehabilitasi dan rekonstruksi terdapat penyalahgunaan dana bantuan
rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa tahun 2006 di kabupaten bantul oleh
penyelenggara pemerintah yaitu pemerintah desa. Dari latar belakang tersebut
diperoleh rumusan permasalahan yaitu bagaimana penanganan kasus korupsi dana
rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa di Kabupaten Bantul.
Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah menggunakan jenis
penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang obyeknya langsung berasal
dari Kejaksaan Negeri Bantul yang berupa data dengan dokumen-dokumen serta
arsip-arsip yang ada di Pengadilan Bantul. Pendekatan masalah yang digunakan
dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statute approarch) dan
pendekatan kasus (case approarch).
Hasil studi kasus terhadap perkara putusan No. 222/Pid.Sus/2010/PN.Btl
adalah tindak pidana korupsi yang terbukti di dalam putusan telah melanggar pasal 3
Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI
No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64
Ayat (1) KUHP, upaya penanganan kasus korupsi dana rehabilitasi dan rekonstruksi
pasca gempa yaitu dengan tahapan penyidikan, penyelidikan, penuntutan dan
pemidanaan yang dilakukan oleh penegak hukum yaitu Kejaksanaan sebagai institusi
terkait. Dalam wawancara dengan jaksa penanganan kasus korupsi menurut beliau
yaitu dengan perbaikan sumber daya manusia dengan menanamkan pengetahuan
tentang korupsi dan penerapan sanksi pidana maksimal yang dilakukan oleh penegak
hukum harus konsisten atau menerapkan sanksi pidana mati untuk menimbulkan efek
jera bagi pelaku korupsi tanpa pandang bulu.
NIM. 09340029 AMALIA HIDAYATI