Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T04:50:20ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2018-10-26T07:08:50Z2018-10-26T07:08:57Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30526This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/305262018-10-26T07:08:50ZIMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA YOGYAKARTA
NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOKKawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan upaya perlindungn dan
penjaminan hak bagi masyarakat untuk menghirup udara bersih tanpa adanya asap
rokok. Dalam Perwal No. 12 Tahun 2015, terdapat delapan kawasan yang
dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok, antara lain fasilitas pelayanan
kesehatan, tempat proses belajar, mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah,
fasilitas olahraga, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum. Akan tetapi,
aturan kawasan tanpa rokok sampai saat ini belum berjalan sebagaimana
mestinya. Penelitian skripsi ini mengambil studi di Kwasan Wisata Malioboro dan
Kantor Balaikota Yogyakarta dengan judul “ Implementasi Peraturan Walikota
Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok”.
Penelitian ini bersifat deskriptif-analitik, yakni mendeskripsikan dan
menganalisa implementasi aturan kawasan tanpa rokok di Kawasan Malioboro
Yogyakarta dan Kantor Balaikota Yogyakarta. Selanjutnya, jenis penelitian ini
adalah penelitian lapangan (field research) yang meliputi observasi dan
wawancara langsung dengan ke Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, UPT
Malioboro, masyarakat Kawasan Malioboro, serta pegawai di Kantor Balikota
Yogyakarta. Untuk menganalisis data penyusun menggunakan analisis kualitatif
dengan metode induktif , serta pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
yuridis-empiris. Sedangkan teori yang digunakan adalah teori sistem hukum dari
Lawence M. Friedman dan teori fiqh siyasah dari Abdul Wahhab Khallaf.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi aturan kawasan tanpa
rokok belum sepenuhnya efektif, khususnya di kawasan Malioboro. Adapun
kekurangefektifan aturan kawasan tanpa rokok tersebut dapat ditinjau dari tiga
komponen, yaitu dari struktur hukum, pihak yang memiliki wewenang dalam
pelaksanaan tersebut terlihat belum maksimal dalam melaksanakan tugasnya, baik
dari segi kuantitas sumber daya manusia yang minim serta belum adanya
koordinasi antara pihak yang berwenang dengan instansi pemerintah yang lain.
Dari subtansi hukum, ada beberapa pasal yang belum memberikan kepastian
hukum bagi masyarakat. Kemudian, dari budaya hukum nampak masyarakat
belum sepenuhnya mendukung aturan ini. Selanjutnya, peran Dinas Kesehatan
dalam penerapan aturan kawasan tanpa rokok belum sepenuhnya menerapkan
konsep fiqh siyasah, meskipun mencegah kemudaratan (penyakit degeneratif
akibat rokok) dan menjamin terealisirnya kemaslahatan adalah salah satu tujuan
dari fiqh siyasah. Dalam penerapannya, Dinas Kesehatan masih mengabaikan
prinsip-prinsip fiqh siyasah antara lain, prinsip musyawarah, prinsip persamaan,
prinisp keadilan, prinsip amanah, dan prinsip hak asasi manusia.13370060 AMALIA LATHIFAH