Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T10:26:07ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2016-03-11T01:09:20Z2016-03-11T01:09:20Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/19724This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/197242016-03-11T01:09:20ZKAMPUNG HUTANG DALAM TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESA PANIMBANG KECAMATAN PANIMBANG JAYA KABUPATEN PANDEGLANG)Hutang piutang pada dasarnya adalah sikap saling tolong menolong, di
dalam al-Qur’an dijelaskan bahwa menolong sesama manusia menjadi kewajiban
untuk siapapun yang mampu melakukannya. Akan tetapi memberikan hutang
dengan maksud mencari keuntungan semata yaitu, mensyaratkan tambahan di
dalamnya sudah melenceng dari tujuan utama hutang piutang dan hal itu tidak
sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
Praktek hutang piutang yang dilakukan oleh masyarakat di Kampung
Sukajadi termasuk hutang yang menggunakan tambahan (bunga), dengan
kesepakatan pada awal perjanjiannya. Dalam praktek tersebut kreditur yang sering
memberikan piutang kepada masyarakat adalah instansi dari non-bank atau biasa
disebut bank keliling. Praktek hutang piutang yang terjadi di kampung sukajadi
sudah berlangsung selama bertahun-tahun, sehingga menjadi kebiasaan bagi
sebagian masyarakat, terutama oleh masyarakat yang tinggal di kampung hutang.
Melihat praktek hutang piutang yang mengandung unsur riba seperti itu,
penulis tertarik untuk menelitinya dengan mengacu pada pokok masalah, yaitu:
bagaimana praktek hutang piutang dan bagaimana dampak yang muncul dari
hutang dengan tinjauan sosiologi hukum Islam?
Dalam penelitian ini, jenis penelitiannya adalah field research dan sifatnya
adalah deskriptif analitis. Sedangkan langkah yang digunakan dalam teknik
pengumpulan datanya yaitu dengan observasi, wawancara serta menggunakan
analisis data dengan metode induktif.
Dari penelitian yang sudah dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan
bahwa praktek hutang piutang yang dilakukan oleh masyarakat kampung hutang
didasari oleh bebagai macam kebutuhan. Menurut penyusun, dengan pendekatan
sosiologis hukum Islam dari tidak boleh menjadi boleh tidak berlaku di kampung
hutang. Karena praktek hutang piutang tersebut tidak membawa kemaslahatan
kepada semua masyarakat tersebut dan belum sepenuhnya termasuk dalam
maslahah al-dharuriyyah dan maslahah hajiyyah yaitu kemaslahatan yang
berhubungan dengan masalah pokok dan kebutuhan hidup umat manusia akan
tetapi masih banyak yang termasuk kepada takmiliyyah (tahsiniyyah) berkenaan dengan
dekorasi dan penyempurnaanya.. Praktek hutang piutang tersebut juga termasuk
dalam ‘urf al-fasid, karena tidak memenuhi syarat-syarat ‘urf hutang piutang. Jadi,
praktek hutang piutang yang dilakukan oleh masyarakat kampung hutang tidak
sesuai dengan prinsip hukum Islam.
Kata Kunci: Hutang Piutang, maslahah, ‘Urf.NIM: 11380078 AMIN MAFTUHIN