Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T09:26:14ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2020-03-06T01:19:35Z2023-04-03T03:24:37Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/36027This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/360272020-03-06T01:19:35ZPERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENYELESAIAN PERKARA
ISBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA KOTA YOGYAKARTAPencatatan perkawinan menjadi salah satu syarat dalam hukum
perkawinan nasional yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
tentang perkawinan (UUP). Pencatatan maupun pembuatan akta perkawinan
menjadi suatu kewajiban dalam peraturan yang ada di Indonesia, namun dalam
praktikya pencatatan perkawinan ini menimbulkan ambiguitas. Kewajiban
pencatatan dan pembuatan akta perkawinan ini dianggap sebagai kewajiaban
administratif bukan penentu sahnya perkawinan yang dilakukan. Meskipun
perkawinan yang tidak dicatatkan dianggap sah menurut agama karena telah
memenuhi rukun dan syarat yang ditentukan, namun perkawinan yang tidak
dicatatkan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum, yang menyebabkan suami
istri serta anak yang dilahirkan tidak memperoleh perlindungan hukum.
Dengan segala akibat hukumnya, nyatanya tidak membuat seseorang
berfikir panjang untuk tidak melakukan pernikahan yang tidak dicatatkan atau
yang biasa disebut sebagai nikah siri (nikah dibawah tangan), terbukti dengan
masih adanya pengajuan perkara isbat nikah di Pengadilan Agama (PA). Di Kota
Yogyakarta sendiri sepanjang tahun 2016-2018 terdapat 13 pengajuan perkara
isbat nikah yang masuk ke Pengadialan Agama Yogyakarta. Perkara yang masuk
merupakan pernikahan yang dilaksanakan sebelum berlakunya UUP dan sesudah
berlakunya UUP, adanya isbat nikah menjadi solusi yang diberikan Negara agar
memperoleh kepastian hukum. Namun dikabulkannya perkawinan yang dilakukan
setelah berlakuknya UUP apakah menjadi sebuah solusi, atau malah menjadi
sebab terjadinya pernikahan siri secara massif?.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field reasearch) yaitu
dilakukan dengan cara menggali data secara langsung dilapangan untuk
mendapatkan data primer. Penelitian ini juga bersifat deskriptif analitik, yakni
mendeskripsikan apa adanya hasil yang didapat dari penelitian dilapangan yakni
hasil wawancara. Bahan primer dari penelitian ini berupa hasil interview
(wawancara) penulis dengan Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta, serta
observasi dan analisis terhadap hasil putusan perkara isbat nikah.
Hasil penelitian menunjukan bahwa secara keseluruhan perkara isbat nikah
yang dikabulkan oleh hakim adalah perkawinan yang telah memenuhi rukun dan
syarat perkawinan serta perkawinan yang dilaksanakan sebelum berlakunya UUP.
Sedangkan untuk perkara isbat nikah yang dilakukan setelah berlakunya UUP
dapat dikabulkan oleh sebab alasan perceraian dan memenuhi pasal 7 KHI huruf
(e) selain itu sebagai wujud keadilan subtantif, Hakim dapat berijtihad diluar
ketentuan prosedural demi terciptanya kemaslahatan bagi kepentingan pencatatan
anak yang lahir dari pernikahan dibawah tangan/ nikah siri.NIM. 15340088 ANA HARPIAH