Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-28T10:18:35ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2015-09-29T06:16:02Z2015-09-29T06:16:02Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/17293This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/172932015-09-29T06:16:02ZPANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP SERTIFIKASI ARAH KIBLAT
DI KOTA YOGYAKARTAArah kiblat adalah arah yang dijadikan oleh seluruh umat muslim dalam
melakukan ibadah salat, hal ini sebagaimana Fatwa MUI No. 5 Tahun 2010
tentang Koreksi Arah Kiblat. Masjid dan Musala di Kota Yogyakarta masih
banyak yang belum menghadap arah kiblat yang tepat hal ini terbukti saat
dilakukannnya pengukuran ulang arah kiblat. Kementerian Agama sesuai
wewenang dan kebijakannya dalam bidang Hisab Rukyat mempunyai program
sertifikasi arah kiblat di masjid, musala ataupun tempat ibadah salat yang lainnya.
Masyarakat Kota Yogyakarta belum semua bisa menerima sertifikasi arah kiblat
hal ini dibuktikan dari 494 masjid baru 264 masjid yang sudah tersertifikasi dan
320 musala baru 166 musala yang tersertifikasi. Kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam menentukan arah kiblat tidak hanya memberikan kemudahan
kepada umat Muslim, namun juga menimbulkan perbedaan pandangan di
lingkungan masyarakat. Penyusun mengambil judul pandangan masyarakat
terhadap sertifikasi arah kiblat di Kota Yogyakarta untuk mengetahui pandangan
masyarakat terhadap program sertifikasi arah kiblat di Kota Yogyakarta yang
dilakukan oleh Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama Yogyakarta dan
pengaruh sertifikasi arah kiblat terhadap ibadah salat.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research)
dengan jenis penelitian preskriptif analitik dan analisis dilakukan menggunakan
pendekatan normatif. Penyusun mencari data di 14 Kecamatan di Kota
Yogyakarta menggunakan metode wawancara kepada masyarakat yaitu Takmir
Masjid atau pengurus Masjid Besar di setiap kecamatan, pegawai Kementerian
Agama Yogyakarta khususnya di Bidang Hisab Rukyat yaitu pegawai Kanwil
URAIS dan Pembinaan Syariah atau pegawai Kementerian Agama staf
penyelenggara syariah dan responden pendukung lainnya.
Berdasarkan hasil penelitian lapangan dan analisis data yang telah
dilakukan, maka dapat disimpulkan, bahwa sebagian besar masyarakat setuju
dengan adanya program sertifikasi arah kiblat yang dilakukan oleh Kementerian
Agama. Masyarakat menganggap bahwa sertifikasi arah kiblat yang dilakukan
oleh Kementerian Agama sangat dibutuhkan dan penting untuk menetapkan arah
kiblat yang sesuai dengan ketentuan syari’ah yaitu arah kiblat yang tepat
menghadap Kakbah sesuai perhitungan peralatan modern. Meskipun masih ada
sebagian masyarakat yang masih memegang prinsip dan menghormati tokoh
agama yang tidak menerima sertifikasi arah kiblat. Dengan demikian,
Kementerian Agama, KUA, Orang yang memahami ilmu falak, Tokoh Ulama dan
Takmir Masjid harus memberikan pemahaman pentingnya pengaruh sertifikasi
arah kiblat terhadap masyarakat. Hal tersebut karena menghadap kiblat adalah
salah satu syarat sah ibadah salat. Adapun pengaruh sertifikasi arah kiblat
terhadap ibadah salat yaitu berhubungan dengan ketenangan, kemantapan,
keyakinan hati, kekhusyu’an dan konsentrasi dalam melakukan ibadah salat.NIM: 11350052 ANGGRAENI PUSPITASARI