Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-28T13:41:25ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2015-11-11T01:55:29Z2015-11-11T01:55:29Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/16735This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/167352015-11-11T01:55:29ZLARANGAN PERNIKAHAN ANTARA SAUDARA SEPUPU PANCER
WALI DI KEL. NGANTRU KEC./KAB. TRENGGALEK DALAM
PERSPEKTIF HUKUM ISLAMUmat Islam yang hidup dalam tatanan masyarakat adat tidak hanya tunduk
dalarn aturan-aturan agama saja tetapi juga dituntut untuk patuh terhadap aturanaturan
adat yang mentradisi secara turun temurun, yang mana aturan adat tersebut
kadang sesuai tetapi kadang bertentangan dengan aturan agama. Hal ini seperti yang
berkembang dan menjadi pandangan hidup masyarakat Ngantru Trenggalek yang
melarang pemikahan antara saudara sepupu jika ayah keduanya adalah saudara
sekandung, karena selain ada hubungan sepupu, keduanya juga mempunyai hubungan
perwalian nikah.
Hubungan perwalian nikah yang dimaksud adalah dari jalur wali nasab yakni
antara anak perempuan dan anak laki-laki paman (saudara ayahnya) ini, yang
dianggap masuk dalam golongan orang-orang yang haram untuk dinikahi dari arah
nasab. Selain ada beberapa alasan yang berkembang seperti kekhawatiran akan
rancunya silsilah kekerabatan juga buruknya hasil keturunan karena saudara sepupu
bisa dikatakan tennasuk ke dalam kerabat dekat. Penelitian ini bertujuan untuk
menjclaskan pandangan hukum Islam terhadap larangan pernikahan ini. Hasil
penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai solusi dari permasalahan yang
terjadi di masyarakat, juga sebagai wujud kepeduJian antar sesarna.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah berjenis
penelitian lapangan dan tehnik pengumpulan data dengan wawancara yang bersifat
bebas terpimpin. Berdasarkan data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan
menggunakan pendekntan nonnatif, yakni dengan menilai realita yang terjadi dalam
masyarakat, apakah ketentuan tersebut sesuai atau tidak dalam pandangan hukum
Islam.
Berdasarkan hasil analisis hukum Islam terhadap data hasil penelitian, maka
dapat disimpul.kan bahwa, larangan pernikahan antara saudara sepupu pancer wali
adalah tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam, yang mana dalam na~ tidak ada
ketentuan mengenai larangan tersebut atau saudara sepupu tidak tennasuk dalam
orang-orang yang haram untuk dinikahi. Dengan kata lain hukum pernikahan an tara
saudara sepupu pancer wali adalah boleh (mubah), akan tetapi jika kekhawatiran
akan buruknya keturunan yang dihasilkan itu mungkin terjadi maka hendaknya
dihindari, karena kelestarian keturunan menyangkut kualitas dan bukan hanya
kuantitasnya saja harus dipertimbangkan sebagai salah satu kebutuhan daruri
manus1a.NIM. 03350091 ANIF KHUSNAWATI