Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-28T23:21:28ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2014-03-12T01:34:01Z2018-08-06T03:54:54Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10744This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/107442014-03-12T01:34:01ZPENETAPAN IKRAR TALAK DI DEPAN SIDANG PENGADILAN (STUDI KOMPARATIF ANTARA FIQIH SYAFI’IYAH DAN UU NO.1 TAHUN 1974)
Ikrar talak adalah pengakuan dan sumpah, mengakhiri atau memutus
hubungan/ikatan suami-istri atas kehendak suami dengan kata talak atau
sejenisnya. Ikrar talak merupakan kewajiban seorang suami yang akan bercerai,
tentunya terkait dengan perkara talak baik menurut fiqh Islam maupun UU No.1
tahun 1974 yang ada di Indonesia. Hanya saja ada perbedaan yang cukup
mendasar mengenai konsep dan pelaksanaan pada ikrar talak, yaitu terletak pada
pengucapan ikrar talak tersebut. Dalam fiqh Islam terjadinya talak (penetapannya)
tergantung pada kapan diucapkan ikrar talak tersebut. Semenjak diucapkannya
ikrar talak oleh suami maka pada waktu itu ikrar talak ditetapkan, yang
berpengaruh pada ikatan pernikahannya, yaitu dengan putusnya ikatan pernikahan
walaupun tanpa adanya campur tangan pengadilan Agama. Berbeda dengan
konsep UU No.1 tahun 1974, bahwa ikrar talak hanya terjadi (jatuh) jika
pengucapannya diucapkan di depan majelis sidang, itupun harus menunggu
selesai putusan cerai talak mempunyai kekuatan hukum dan setelah itu baru
ditetapkan ikrar talak. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan persamaan
dan perbedaan ikrar talak baik ditinjau dari fiqh Syafi’iyyah maupun UU No.1
Tahun 1974.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan
cara mengumpulkan data-data terkait. Dalam penelitian ini penyusun
menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif-komparatif yang
bertujuan untuk membandingkan pendapat fiqh Syafi’iyyah dan UU No.1 Tahun
1974 dalam menetapkan ikrar talak yang kemudian diuraikan secara obyektif dan
selanjutnya dianalisis untuk mengambil kesimpulan yang selaras dengan pokok
masalah. Adapun pokok masalahnya yakni, bagaimana ketentuan, pelaksanaan,
dan apa persamaan dan perbedaan ikrar talak dalam fiqh Syafi’iyyah dan UU No.1
Tahun 1974. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan pendekatan secara
yuridis-normatif, yaitu pendekatan berdasarkan pada ketentuan yang bersumber
dari kitab-kitab ushul fiqh dan peraturan perundang-undangan dalam masalah
penetapan ikrar talak, sehingga diharapkan dapat menganalisa dengan jelas
tentang ketentuan ikrar talak yang benar, sah dan sesuai dengan memperhatikan
nilai-nilai rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat serta dasar-dasar Almaslahāh.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa fiqh Syafi’iyyah dan UU No. 1 tahun
1974 mempunyai prinsip yang berbeda terutama pada masalah ikrar talak, dalam
literatur fiqh disebutkan bahwa orang yang mengucapkan ikrar talak pada istrinya
akan jatuh meskipun dalam keadaan bergurau, ini merupakan titik kelemahan fiqh
yang cendrung lebih memprioritaskan segala sesuatu dari sudut pandang legal,
dalam hal ini bisa dikatakan bahwa fiqh hanya memandang segala sesuatu dari
luar yang bersifat objektif. Lain halnya dengan undang-undang, meskipun UU
No.1 tahun 1974 mengadopsi dari pendapat-pendapat para fuqaha’, namun di sisi
lain UU lebih cendrung memilih pendapat yang sekiranya lebih disesuaikan
dengan situasi dan kondisi dan diadaptasikan dengan masyarakat Indonesia.NIM : 07360038 ANIS SURAHMAN