Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T02:02:01ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2017-01-17T06:33:31Z2017-01-17T06:33:31Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/23526This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/235262017-01-17T06:33:31ZKOMPETENSI GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DAN
IMPLIKASINYA TERHADAP LAYANAN BIMBINGAN DAN
KONSELING BAGI SISWA DISABILITAS
(Studi Pada 2 SMP Negeri Inklusif di Pulau Lombok)Penelitian ini berjudul “KOMPETENSI GURU BIMBINGAN DAN
KONSELING DAN IMPLIKASINYA TERHADAP LAYANAN BIMBINGAN
DAN KONSELING BAGI SISWA DISABILITAS”. Sesuai observasi awal, dua
sekolah yang diteliti hanya memberikan satu bidang layanan untuk siswa
disabilitas, sedangkan bagi siswa non-ABK diberikan empat bidang layanan BK.
Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah (1) mengetahui kompetensi guru
Bimbingan dan Konseling yang ada di sekolah inklusif, (2) mengetahui layanan
bimbingan dan konseling di sekolah inklusif pada umumnya dan khususnya bagi
siswa disabilitas.
Untuk mencapai tujuan penelitian tersebut, maka digunakan metode kualitatif
dengan pendekatan psikologis pada subyek penelitian yang ada di SMP Negeri 4
Mataram dan SMP Negeri 4 Praya. Adapun informan yang diwawancarai dalam
penelitian ini berjumlah 22. Dari 22 informan tersebut enam diantaranya adalah
guru BK, enam siswa disabilitas, dua guru pembimbing khusus, empat guru mata
pelajaran, dua Kepala Sekolah, dan dua pegawai Tata Usaha (TU). Data didapat
dari wawancara, observasi, dan dokumentasi selama penelitian. Semua data yang
masuk, dianalisis menggunakan model analisis unit dari John W. Creswell.
Setelah data dianalisis, maka selanjutnya adalah melakukan triangulasi. Adapun
dalam penelitian ini menggunakan triangulasi sumber, teknik, dan waktu.
Hasil yang didapat yaitu: (1) bahwa kompetensi guru BK yang ada di sekolah
inklusif tersebut masih belum memenuhi persyaratan dan kelayakan sesuai dengan
persyaratan yang ditetapkan, (2) begitu pula dengan layanan bimbingan dan
konseling yang hanya dilakukan melalui satu bidang layanan. Bidang layanan
tersebut adalah bimbingan individual dan konseling klasikal, yang artinya guru
BK tidak menjemput bola dan hanya menunggu laporan mengenai kebutuhan
konseli. Pendidikan Inklusif tidak dipahami secara baik dan benar sebagaia
amanah dari Negara dan tanggungjawab besar untuk memenuhi hak pendidikan
bagi semua warga Indonesia.
Kata Kunci: Kompetensi Guru Bimbingan dan Konseling, Layanan Bimbingan
dan Konseling, Siswa Disabilitas.NIM: 1420410170 Ahmad Subandi