Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-28T17:09:43ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2017-10-27T04:19:41Z2017-10-27T04:19:41Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/27278This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/272782017-10-27T04:19:41ZTINJAUAN HUKUM ISLAM
TERHADAP PEMBAGIAN HARTA PENINGGALAN
YANG DILAKUKAN SEBELUM PEWARIS MENINGGAL DUNIA
(STUDI KASUS DI DESA GIYOMBONG KECAMATAN BRUNO
KABUPATEN PURWOREJO)Kematian seringkali datangnya secara mengejutkan. Seseorang yang telah
meninggal akan meniggalkan banyak tanggungjawab kepada yang masih hidup,
terutama tentang harta yang ditinggalkannya. Seringkali harta menjadi persoalan
tersendiri bagi manusia dan tak jarang yang mengakibatkan pembunuhan. Islam
memberikan solusi yang baik atas pembagian harta yang ditinggal mati oleh
pemiliknya. Mengenai pembagian harta warisan sudah diatur dalam firman Allah
diantaranya pada al-Qur’an surah an-Nisā’ (4): 12, an-Nisā’ (4) : 176 dan terdapat
juga dalam Hadis.Walaupun begitu, banyak masyarakat yang tidak membagi harta
warisan bedasarkan hukum Kewarisan Islam. Pada masyarakat Giyombong,
mereka menggunakan cara pembagian harta warisan secara hukum adat yang
sudah berlaku sejak lama dan turun temurun hingga saat ini. Jika dalam Hukum
kewarisan Islam pelaksanaan pembagian harta warisan dilakukan setelah pewaris
meninggal dunia, beda halnya dengan masyarakat Giyombong, mereka membagi
harta warisan sebelum orangtua (pewaris meninggal dunia). Yang menjadi pokok
maslah disini adalah: 1) bagaimana praktik pembagian warisan pada masyarakat
Giyombong. 2) faktor apa yang menyebabkan masyarakat Giyombong
membagikan harta warisan sebelum meninggal dunia. 3) Bagaimana tinjauan
hukum Islam terhadap praktik pembagian harta warisan pada masyarakat
Giyombong.
Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (field
research). Data-data yang diperoleh berdasarkan data-data yang relevan dengan
penelitian. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitik yang merupakan penelitian
dengan tujuan untuk menggambarkan suatu peristiwa atau keadaan yang ada
untuk merumuskan masalah secara rinci dan selanjutnya dianalisis. Untuk
mendapatkan data yaitu primer dan sekunder, dilakukan dengan cara interview
kepada masyarakat di Desa Giyombong. Pendekatan yang digunakan adalah
pendekatan normatif, yaitu berlandaskan al-Qur’an dan Hadis.
Berdasarkan metode yang digunakan, maka dapat diketahui bahwa
masyarakat Giyombong melakukan pembagian warisan sebelum orangtua
meninggal dunia, pembagian harta warisan dilakukan dengan cara musyawarah.
Bagian yang diterima oleh anak laki-laki dan perempuan adalah sama, mereka
tidak membedakan, karena pembagian seperti itu dianggap yang paling adil.
Faktor yang menyebabkan orangtua membagikan hartanya sebelum meninggal
adalah karena mereka mengikuti tradisi nenek moyangnya terdahulu, selain itu
juga untuk menghindari terjadinya perselisihan dan percekcokan diantara ahli
waris. Sehingga menurut analisis hukum kewarisan Islam, adat pembagian harta
peninggalan pada masyarakat Giyombong tidak dapat dibenarkan karena tidak
sesuai dengan hukum kewarisan Islam.NIM. 13350101 Alfi Lailatul Maghfiroh