Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T00:56:31ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2015-12-03T02:25:24Z2015-12-03T02:25:24Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/18506This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/185062015-12-03T02:25:24ZBENTUK INTEGRASI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DALAM KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM UNTUK SEKOLAH MENENGAH ATASPenelitian ini bertujuan untuk menemukan nilai-nilai Islam antikorupsi
dalam kurikulum pendidikan agama Islam tingkat SMA. Mendeskripsikan bentuk
integrasi pendidikan antikorupsi dalam pendidikan agama Islam, serta bagaimana
mensosialisasikan pendidikan antikorupsi tersebut. Hasil skripsi ini diharapkan
dapat menjadi pengetahuan bagi para guru dan masyarakat, dalam upaya
memberantas korupsi; dengan penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui
pendidikan agama Islam.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, termasuk dalam kategori
penelitian kepustakaan (library research). Pengumpulan data didasarkan pada
data primer dan data skunder yang dilakukan dengan cara membaca, menelaah,
meneliti dan mengumpulkan buku-buku yang berisi teori, pendapat atau
pandangan para pakar yang terkait. Analisis data dilakukan dengan menggunakan
teknik content analysis; menganalisis isi dari kurikulum pendidikan Islam tingkat
SMA, kemudian memadukannya dengan nilai-nilai antikorupsi.
Hasil penelitian menunjukkan: 1) Pendidikan dapat dijadikan usaha/sarana
dalam pemberantasan korupsi. Pendidikan dalam hal ini adalah pendidikan yang
berkaitan dengan moral, karena salah satu faktor terjadinya korupsi adalah
lemahnya moral masyarakat. Misalnya melalui pendidikan agama Islam. Caranya
yaitu dengan mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam PAI. Bentuk
integrasi yang dapat diterapkan untuk pendidikan antikorupsi adalah integrasiinterkoneksi
(dari pola hubungan sirkuler) dan juga intrakoneksi dengan model
kajian informatif serta konfirmatif (klarifikatif). 2) Dalam mengintegrasikan
pendidikan antikorupsi ke dalam Pendidikan Agama Islam, perlu memperhatikan
tiga hal. Pertama, nilai antikorupsi yang ada dalam agama Islam, yaitu amanah
dan adil. Kedua, rasa keberagamaan siswa, dan ketiga, materi-materi yang
berkaitan dengan nilai antikorupsi serta rasa keberagamaan siswa. Materi-materi
yang berkaitan dengan nilai antikorupsi yang terdapat dalam PAI Sekolah
Menengah Atas, antara lain: (a) Keimanan, meliputi iman kepada Allah, iman
kepada malaikat, iman kepada rasul, dan iman kepada hari akhir; (b) Akhlak, yaitu
materi mengenai dosa-dosa besar serta materi mengenai perilaku terpuji, yaitu
adil; (c) Fikih, yaitu materi hukum Islam tentang transaksi ekonomi dalam Islam.NIM.02411094 Ari Hinawan