Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-28T23:46:07ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2017-07-05T00:54:44Z2017-07-05T00:54:44Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25805This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/258052017-07-05T00:54:44ZTRADISI RASULAN(BERSIH DESA) DI DESA DENGOK KEC. PLAYEN KAB. GUNUNG KIDUL YOGYAKARTA
(STUDI PERTAUTAN ADAT DAN HUKUM ISLAM)ABSTRAK
TRADISI RASULAN (BERSIH DESA) DI DESA DENGOK KECAMATAN PLAYEN KABUPATEN GUNUNGKIDUL YOGYAKARTA
(STUDI PERTAUTAN ADAT DAN HUKUM ISLAM)
Rasulan (Bersih Desa) adalah merupakan upacara sakral yang banyak diadakan di daerah di Jawa Tengah
dan juga Jawa Timur.seperti yang ada di Desa Dengok Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul
Yogyakarta.
Rasulan adalah tradisi yang dilakukan pada musim panen. Upacara ini pada dasamya berkaitan dengan
upacara kesuburan tanah dan diadakan secara massal yaitu upacara selamatan rasul/rasulan atau
bersih desa/metri desa Upacara ini diadakan setahun sekali. Pada zaman sebelum Islam, upacara ini
diselenggarakan untuk memuja roh para leluhur, selaras animisme-dinamisme yang menjadi model
kepercayaan masyarakat saat itu. Namun pada saat sekarang, tradisi ini tampak mengalami
pergeseran makna dan bentuk, yaitu dari pemujaan terhadap roh menjadi ritual untuk menunjukkan
atau mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT
Rasulan juga banyak dilak:ukan oleh masyarakat Islam Jawa atau kejawen. Dan di duga rasulan ini
berasal dari ajaran Hindu-Budha yang bertujuan untuk memuja dan memohon bantuan pada para leluhur.
Namun setelah Islam masuk ke Jawa, ritual acara tersebut sedikit demi sedikit mulai berubah oleh
sebah intensifnya gerakan Jslamisasi yang dilakukan para Wali, yaitu dengan cara intemalisasi
nilai-nilai Islam ke dalam ritual Rasulan, seperti pada ritual berdo'a, semula do'a-do'a yang
dibacakan dalam upacara, ditujukan untuk roh para leluhur, kemudian oleh para wali diganti menjadi
ditujukan kepada Allah SWT. Dalam konteks ini para Wali tidak mencoba merubah atau menentang
tradisi yang sudah berjalan lama, namun masih menyisakan tempat bagi terus dipraktek.kannya tradisi
tersebut. Lantas bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktek Rasulan ini, dengan kenyataan
masih adanya aspek-aspek ritual asal meski telah mengalami proses Islamisasi.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode observasi dan interview, yaitu
metode yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana keterpautan adat dan hukum Islam dalam tradisi
rasulan tersebut serta makna-makna simbol dan bagaimanakah pandangan hukum Islam terhadap
simbol-simbol dalam tradisi Rasulan.
Berdasarkan metode yang digunakan, maka terungkaplah bahwa, keterpautan antara adat dan hukum Islam
dalam tradisi Rasulan adalah sebagian dari ritualnya dikaitkan dengan hukum Islam, sehingga sedikit
demi sedikit ajaran Islam menjadi cara pandang masyarakat yang bercampur dengan tradisi lama, serta
makna-makna ritual dalam tradisi Rasulan pada umumnya oleh masyarakat Dengok dinilai sebagai
lambang untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan atas segala nikmat dan rahmatnya.NIM. 01360682 DIDIK FATHORRAHMAN