Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T15:49:02ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2018-04-19T02:34:15Z2018-04-19T02:34:15Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/29840This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/298402018-04-19T02:34:15ZKEBIJAKAN POLITIK SULTAN SYAMSUDDIN ILTUTMISH DI KESULTANAN DELHI, INDIA (1211-1236 M)Sultan Syamsuddin Iltutmish merupakan sultan Delhi ketiga. Ia berkuasa
sejak 1211-1236 M. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi banyak
tantangan berupa serangan dan pemberontakan yang dilakukan oleh Tajuddin
Yalduz, Nasiruddin Qubacha, Ali ibn Mardan Khalji, bahkan ancaman dari
Bangsa Mongol. Meskipun demikian, ia dapat melindungi Kesultanan Delhi dari
kehancuran dan membawanya pada kemajuan yang pesat. Sebagai penghargaan
atas jasanya, pada tahun 1229 M ia menerima jubah kehormatan dan pelantikan
resmi dari Khalifah Baghdad, al-Mustanshir, yang telah mengakuinya sebagai
sultan India. Kemajuan yang dicapai tidak terlepas dari kebijakan-kebijakan yang
dibuat olehnya. Oleh karena itu, penelitian ini menjawab permasalahan mengapa
kebijakan Sultan Syamsuddin Iltutmish dapat membawa Kesultanan Delhi pada
kemajuan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan politik dan teori behavioral yang
dikemukakan oleh Berkhofer. Penggunaan teori behavioral dimaksudkan untuk
menganalisis perilaku politik dan faktor-faktor yang melatarbelakangi Sultan
Syamsuddin Iltutmish dalam membuat kebijakan. Pengumpulan data dilakukan
dengan studi pustaka. Interpretasi data dan penulisan bergantung komprehensif
pada sumber tertulis yang ditemukan. Uraian peristiwa disajikan kronologis,
sistematis, dan sesuai dengan fakta sejarah.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa Syamsuddin Iltutmish
awalnya hanya satu dari sejumlah penguasa Muslim di Anak Benua India, dan
posisinya sangat genting. Pada awal kekuasaannya, ia diwarisi wilayah perbatasan
barat laut yang tidak aman dan terancam baik dari dalam maupun luar. Ia
menghadapi masalah dan perebutan kekuasaan dengan Tajuddin Yalduz,
Nasiruddin Qubacha, dan Ali ibn Mardan Khalji. Selain itu, para kepala suku
Rajput telah berhenti membayar upeti dan mengumumkan kemerdekaan mereka.
Ia juga menghadapi masalah krusial berupa ancaman dari luar, yaitu kemunculan
Jalaluddin dan pengejarannya oleh Chengis Khan di tepi Sungai Indus. Iltutmish
melihat kondisi dan masalah dihadapi, dan setelah mengukur kekuatannya dengan
musuhnya, ia menetapkan kebijakan sebagai jawaban atas kondisi tersebut. Pada
awalnya, Iltutmish membuat aliansi dengan musuh-musuhnya, seperti Yalduz dan
Qubacha. Ia lebih mencurahkan perhatiannya ke arah konsolidasi kekuasaannya.
Segera setelah mempertegas kedaulatannya, ia berhadapan dengan Yalduz dan
Qubacha dengan tegas dan berhasil mengalahkan mereka. Dalam politik luar
negerinya, Iltutmish mengikuti tiga tahap kebijakan sebagai bagian dari seluruh
kebijakannya di perbatasan barat laut kekuasaannya. Pada awalnya, ia mengadopsi
kebijakan non-blok dengan tidak terlibat dalam politik Asia Tengah dan tidak
berusaha menekan klaimnya di perbatasan barat laut Hindustan. Ketika ia
menerima surat dari Sultan Jalaluddin yang berisi permintaan suaka, ia
vii
mengadopsi kebijakan defensif. Ia menolak permintaan tersebut untuk memasuki
pakta non-agresi dengan orang-orang Mongol. Segera setelah menangkal ancaman
Mongol dan kepergian Jalaluddin dari Anak Benua India ke Persia, Iltutmish
mengikuti kebijakan konfrontatif. Ia menghancurkan suku Rajput, Koh-e-Jud di
satu sisi, dan menaklukkan bangsawan Khawarizam di sisi lain. Iltutmish dengan
kecerdikannya mampu menyelamatkan kesultanan dari bencana yang mengerikan.
Ia memberantas pemberontakan dan dengan penaklukan dan aneksasi di berbagai
bagian lain di India Utara, ia dapat memperluas batas teritorial Kesultanan Delhi
dan menghubungkan bagian-bagian yang jauh dari kerajaan ke dalam satu pusat.
Selama masa pemerintahannya, kekuatan politik Iltutmish secara bertahap
diterima sebagai otoritas yang sah, dan bahkan ia diakui oleh khalifah BaghdadNIM. 14120101 DULI QURRATU A’YUN