Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-28T13:30:52ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2015-11-16T07:59:43Z2015-11-16T07:59:43Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/18275This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/182752015-11-16T07:59:43ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TAKSIRAN HARGA
BARANG JAMINAN DI PERUM PEGADAIAN
CABANG LEMPUYANGAN YOGYAKARTAPenelitian ini berupaya mendeskripsikan persoalan tentang penaksiran
harga barang jaminan di Perum Pegadaian Cabang Lempuyangan Yogyakarta,
yang merupakan salah satu persoalan yang cukup menarik perbatian bagi penulis.
Permasalahan yang penulis teliti berkaitan mengenai patokan apa yang
digunakan penaksir dalam menaksir harga barang jaminan (BJ). terutama
mengenai problem atau masalah yang timbul dalam penaksiran yang dilakukan
baik oleh pihak penerima gadai (murtahin) maupun pihak pemberi gadai
(rahin/nasabah).
Taksiran harga barang jaminan adalah suatu nilai yang ditetapkan oleh
Pegadaian, khususnya oleh penaksir yang mendekati kebenaran berdasarkan
Harga Pasar Setempat (HPS). Dimana penaksir dalam menaksir harga BJ
diharapkan memakai patokan Harga Pasar Pusat (HPP), Harga Pasar Daerah
(HPD) dan Harga Pasar Setempat (HPS) dan akan menghasilkan nilai taksiran
yang sesuai dengan keinginan nasabah dan sekaligus nasabah juga akan
memperoleh uang pinjaman (UP) yang memuaskan. Sehingga tidak akan
menimbulkan kerugian pada salah satu pihak.
Diantara contoh sebagian kasus yang terjadi adalah sebagai berikut :
Pertama, masalah yang dihadapi nasabah terkait dengan penaksiran, dimana pihak
Pegadaian dalam memberikan penaksiran rendah di bawah nilai harga pasar
sehingga pemberian uang pinjaman tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh
nasabah karena memperoleh pinjaman yang minimal. Kedua, masalah yang
dihadapi oleh pihak Pegadaian. dimana kemacetan kredit dari pihak nasabah.
Dalam hal ini nasabah sengaja untuk tidak bermaksud membayar kewajibannya
kepada Pegadaian. sehingga kredit yang diberikannya macet dan Pegadaian akan
mengalami kerugian.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan jenis penelitian
lapangan (field research), oleh karena itu untuk memperoleh data penulis akan
menggunakan metode lapangan dengan obyek penelitian ini adalah masalah yang
dihadapi baik dari pihak Pegadaian maupun pihak nasabah terkait dengan taksirau
harga barang jaminan di Perum Pegadaian Cabang Lempuyangan.
Hasil dari penelitian ini adalah mendeskrip5ikan patokan penaksir dalam
memberikan taksiran harga barang jaminan milik nasabah di Pegadaian Cabang
Lempuynngan, dan memberi kesimpulan bahwa penaksiran harga barang jaminan
yang dilakukan oleh petugas penaksir Pegadaian Lempuyangan menggunakan
Buku Peraturan Menaksir (BPM) dan Surat Edaran (SE) yang berlaku serta
berpatokan pada HPP, HPD dan HPS supaya tidak merugikan kedua belah pihak
baik pihak Pegadaian maupun nasabah. karena dengan begitu tidak ada unsur
paksaan, unsur penganiayaan dan unsur pengambilan kesempatan dalam
kesempitan sehingga tercipta nilai keadilan.NIM. 03380415 ETIK YUDIARINI