Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-28T09:40:40ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2015-09-25T03:00:40Z2015-09-25T03:00:40Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/17241This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/172412015-09-25T03:00:40ZPENAFSIRAN IBN JARIR AL-TABARI TENTANG MUSTAHIK ZAKAT DAN RELEVANSINYA DENGAN PEMAHAMAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA YOGYAKARTADidalam pembagian zakat yang paling penting adalah memberikannya
kepada orang-orang yang paling berhak (Mustahik Zakat) sebagaimana
dijelaskan dalam al-Qur’an surat al-Taubah ayat 60 dan untuk memahami
ayat tersebut masih perlu sebuah penafsiran untuk menyesuaikan dengan
kondisi sekarang. Ibn Jarir al-Tabari merupakan salah satu ahli tafsir yang
sudah diakui keilmuannya untuk dijadikannya sebagai rujukan dan BAZNAS
Kota Yogyakarta merupakan Badan Amil yang dibentuk karena undangundang
sejak Tahun 2009 dan sampai sekarang keberadaannya masih sangat
perpengaruh dalam keikutsertaannya menaggulangi kemiskinan dan
meratakan kesejahteraan.
Penelitian dengan judul Penafsiran Ibn Jarir al-Tabari tentang
Mustahik Zakat dan Relevansi dengan Pemahaman Badan Amil Zakat
Nasional (BASNAS) Kota Yogyakarta bertujuan untuk membantu
memperkirakan kemampuan memahami suatu penafsiran dari seseorang.
Dalam penelitian ini dibatasi pada tiga masalah penting yang perlu
diteliti. Pertama, bagaimana Penafsiran Ibn Jarir al-Tabari tentang Mustahik
Zakat?. Kedua, bagaimana Pemahaman Badan Amil Zakat Nasional
(BAZNAS) Kota Yogyakarta tentang Mustahik zakat. Ketiga bagaimana
relevansi penafsiran Ibn Jarir al-Tabari dengan pemahaman Badan Amil
Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta tentang Mustahik Zakat .
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif (studi kasus), yaitu
penyajian data dengan perspektif emic, yaitu data dipaparkan dalam bentuk
deskripsi menurut bahasa, cara pandang subjek penelitian. Peneliti
menggunakan tiga metode dalam proses pengumpulan data yaitu, telaah
pustaka, interview (wawancara) dan dokumentasi.
Mustahik Zakat merupakan golongan yang berhak memperoleh zakat
dari golongan tersebut terdapat delapan golongan yaitu, Fakir, Miskin, Amil,
Mu’alaf, al-Riqab, Gharim, Ibn Sabil, dan Sabilillah. Antara penafsiran dan
pemahaman mereka terdapat enam yang Relevan yaitu Fakir, Miskin, Amil
Mu’alaf, Gharim, dan Ibn Sabil dinyatakan Relevan karena memiliki dampak
kontekstul sesuai dengan syarat dikatakan Relevan yaitu harus berdampak
kontekstual.dan dua golongan yang lain antara penafsiran dan pemahaman
dari Ibn Jarir ath Thabari dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota
Yogyakarta dinyatakan Irelevan (tidak Relevan) karena tidak memenuhi
syarat berupa dampak kontekstual dan prosesingnya terlalu besar serta tidak
informatif,NIM. 10530046 FATHUN NASEH