Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-28T13:07:36ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2016-03-07T06:43:04Z2016-03-07T06:43:04Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/19712This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/197122016-03-07T06:43:04ZKEBIJAKAN PEMERINTAHAN PRESIDEN JOKO WIDODO
DALAM PENGALIHAN SUBSIDI DAN PENENTUAN HARGA BBM
YANG MENGACU PADA MEKANISME PASAR
(PERSPEKTIF SIYASAH)Pada dasarnya kebijakan adalah a means to an end, alat untuk mencapai
sebuah tujuan. Kebijakan publik pada akhirnya menyangkut pencapaian tujuan
publik. Artinya kebijakan publik adalah seperangkat tindakan pemerintah yang
didesain untuk mencapai hasil-hasil tertentu yang diharapkan oleh publik sebagai
konstituen pemerintah. Proses kebijakan harus mampu membantu para pembuat
kebijakan merumuskan tujuan-tujuannya. Sebuah kebijakan tanpa tujuan tidak
memiliki arti, bahkan tidak mustahil akan menimbulkan masalah baru.
Kebijakan pemerintah terhadap pengalihan subsidi BBM ini sangat
berpengarauh terhadap berbagai bidang seperti halnya berpengaruh secara politik.
Penelitian skripsi yang berjudul “Kebijakan Pemerintahan Presiden Joko Widodo
Dalam Penghapusan Subsidi dan Penentuan Harga BBM Yang Mengacu Pada
Mekanisme Pasar” merupakan penelitian yang menggunakan kerangka teori
siyasah. Data yang penulis peroleh dianalisis melalui teori kebijakan publik
dengan pendekatan prinsip-prinsip dalam siyasah syar’iyah yang mengacu pada 5
(lima) indikator, yaitu sesuai dan tidak bertentangan dengan syari’at Islam,
persamaan didepan hukum dan pemerintah, tidak memberatkan masyarakat yang
melaksanakannya, menciptakan rasa keadilan, dan menciptakan kemaslahatan.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui potensi keberhasilan dan kegagalan kebijakan
pengalihan subsidi BBM yang bertujuan untuk kesejahteraan yang lebih
menyeluruh bagi rakyat Indonesia.
Layanan energi merupakan salah satu syarat dasar pemenuhan kebutuhan
hidup yang berkualitas. Energi dan layanannya memainkan peranan sangat
penting dalam pembangunan negara, termasuk Indonesia.Layanan energi perlu
ditopang oleh suatu sistem yang berkelanjutan. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa selama ini alokasi untuk subsidi energi khususnya BBM
sudah sangat besar bahkan melampaui anggaran pembangunan infrastuktur,
kesehatan dan pendidikan. Kebijakan pengalihan subsidi ini merupakan langkah
yang tepat. Dapat dikatakan tepat karena kebijakan ini adalah sebagai wujud dari
amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Pada alinea keempat...”
melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan
umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa...”. Kebijakan ini juga menyangkut
ketahanan nasional dalam hal ini meliputi ketahanan politik, ekonomi, sosial dan
budaya. Berdasarkan analisis yang telah penulis lakukan, kebijakan ini telah
relevan dengan tujuan dibuatnya suatu kebijakan dan sesuai dengan prinsipprinsip
dalam siyasah karena dalam jangka panjang jika kebijakan ini benar-benar
dilakukan dengan baik dan bertujuan untuk kemaslahatan seluruh rakyat.
Namun, pemerintah juga haus menyiapkan langkahlain dalam
pelaksanaan kebijakan ini. Misalnya harus ada transparansi pemerintah dalam
pengelolaan alokasi anggaran subsidi sehingga berdampak pada sebagian
masyarakat yang tidak mengetahui alokasi anggaran subsidi ini dalam jangka
panjang. Dalam politik pun suatu kebijakan pasti menimbulkan pro dan kontra
dalam hal ini antara DPR dan Pemerintah belum sepenuhnya sejalan. Bisa jadi hal
tersebut sangatlah mempengaruhi tujuan realokasi subsidi BBM ini.NIM. 11370080 FISSILMI KAFFAH