Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-28T13:50:08ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2019-07-17T07:23:40Z2019-07-17T07:23:40Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/35784This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/357842019-07-17T07:23:40ZPROSES DEMOKRATISASI DALAM SISTEM PEMILU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2003 TENTANG PEMILIHAN UMUM PERSPEKTIF SlYASAH SAR'IYYAHSalah satu tujuan demokrasi adalah menyegarkan kembali komitmen dan
moralitas serta mengganti kepemimpinan secara demokratis. Pemilu pada tahun
2004 sangat strategis karena menentukan nasib dan kelanjutan transisi demokrasi
itu sendiri. Apakah Indonesia akan mencapai fase demokrasi yang
terkonsolidasikan atau sebaliknya terjebak dalam pola siklus. Jika proses
demokrasi berjalan linear, transisi demokrasi akan diikuti fase konsolidasi dan
kemudian menuju ke kematangan demokrasi, adapun pola siklus yakni
perkembangan politik bergerak dari rezim otoriter ke demokratis dan kembali lagi
kepada otoriter.
Suatu tujuan yang dicapai dengan cara demokratis akan lebih memiliki
kualitas keabsahan yang lebih tinggi daripada dicapai secara tidak demokratis.
Sistem pemilu yang diundangkan dalam UU No.12/2003 adalah salah satu cara
yang bisa mengantarkan bangsa Indonesia menjadi lebih baik, lain cerita ketika
dalam UU tersebut proses demokratisasi diabaikan atau dimonopolir, maka
Indonesia tak bergerak seincipun dari otoritarianisme sejarah Orde Baru.
Menunjuk banyaknya pasal yang kontroversial dalam UU No.12/2003
tentang pemilu, prakondisi kearah konsolidasi demokrasi kelihatannya tidak
terwujud, seperti perumusan pasal tentang sistem proporsional terbuka (pasal 6)
yang kemudian dikoreksi dalam pasal 107 ayat 2b yang mengkooptasi seseorang
untuk memilih tanda gambar saja sehingga mengarahkan sistem tersebut menjadi
sistem pi:oporsional tertutup atau proporsional murni. Pasal 143 tentang
perumusan batas kuota minimal perolehan suara (electoral treshold) yang sangat
diskriminatif karena menyamaratakan semua partai, jumlah keanggotaan DPD
yang bertentangan dengan UUD 1945, serta hegemoni partai (representasi parpol)
terhadap fungsi dan wewenang DPD. Masih banyak lagi pasal-pasal kontroversial
dalam UU No.12/2003 yang membahayakan dan mereduksi nilai-nilai demokrasi
sehingga perlu direvisi dan dikontrol secara bersama.
Perumusan pasal-pasal dari UU No.12/2003 seharusnya ditekankan pada
kemaslahatan umat yang lebih luas, bukan dimanipulir dan dimonopoli untuk
kepentingan kelompok apalagi untuk kepentingan sendiri. Dalam perumusan UU
No.12/2003, komunikasi timbal batik antara rakyat yang lebih luas dengan
legislatif merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menuju proses
pembangunan politik yang demokratis, sehingga tidak menjadikan UU tersebut
eli tis. Atau bisa juga menjadikan UU terse but sebagai mediasi dialogis antara apa
yang dibutuhkan rakyat saat ini dan apa yang seharusnya diperjuangkan oleh
wakilnya di DPR. Islam sebagai agama solve of problem, nilai-nilai dasar dan
semangatnya bisa dijadikan landasan atau rujukan dalam perumusan UU pemiluNIM: 00370142 KHALIM ROZIKIN