Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T11:55:31ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2019-01-08T08:07:44Z2019-01-08T08:07:44Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32299This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/322992019-01-08T08:07:44ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENARIKAN RETRIBUSI
PADA SPOT FOTO WISATA (STUDI KASUS DI WISATA WATU BALE,
DESA PASIR, KECAMATAN AYAH, KABUPATEN KEBUMEN)Dunia pariwisata di Indonesia saat ini merupakan salah satu bagian dari
sektor industri yang berprospek cerah dan mempunyai potensi juga peluang yang
besar untuk dikembangkan.Tentunya pengusaha di bidang kepariwisataan ini
berlomba-lomba untuk meningkatkan daya tarik dari wisata yang dikelolanya.
Daya tarik wisata merupakan salah satu modal utama yang harus dimiliki dalam
upaya meningkatkan dan mengembangkan wisata yang ada. Daya tarik yang
sedang gencar-gencarnya dipublikasikan oleh para pengelola wisata adalah spot
foto wisata. Spot foto wisata adalah tempat berfoto atau tempat mengambil
gambar di tempat wisata yang menjadi ikon wisata tersebut. Spot foto wisata ini
merupakan istilah baru dalam dunia wisata. Dengan demikian, dalam proses
pengambilan gambar pada spot foto wisata dilakukan penarikan retribusi yang lain
dari retribusi masuk wisata oleh pihak pengelola wisata. Pada penarikan retribusi
spot foto ini, penetapan harga mengandung klausul baku dan sudah mengalami
perubahan secara berkala. Selain hal tersebut, retribusi ini belum ada hukum yang
mengaturnya secara jelas dan juga tentang sirkulasi atau pemutaran pendapatan
dari penarikan retribusi ini masih dipertanyakan.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan tujuan
untuk mengetahui data-data secara langsung terhadap praktik penarikan retribusi
pada spot foto wisata. Subjek penelitian adalah pengelola wisata Watu Bale,
wisatawan, petugas tiket masuk, petugas spot foto wisata, serta data yang
diperoleh dari Dinas Kepemudaan, Olah raga dan Pariwisata Kabupaten
Kebumen. Objek penelitian adalah Wisata Watu Bale, Desa Pasir, Kecamatan
Ayah, Kabupaten Kebumen. Selanjutnya penyusun melakukan analisis terhadap
penarikan retribusi pada spot foto wisata secara normatif dan yuridis. Secara
normatif penyusun melihat dari sisi akad ijarah dan maslahah mursalah,
sedangkan secara yuridis dari Peraturan Daerah (Perda) dan Undang-undang
(UU).
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, secara yuridis
dibolehkan, karena secara asas legalitas suatu perbuatan yang belum ada peraturan
yang mengatur tidak dapat dipidanakan, penarikan retribusi ataupun tarif
penarikan retribusi pada spot foto wisata ini belum ada peraturan yang
mengatur.Sedangkan, jika dilihat dengan maslahah mursalah praktik juga
diperbolehkan, belum adanya suatu peraturan yang mengatur dan terdapat suatu
kemaslahatan yang sangat besar dari penarikan retribusi ini terhadap komponen di
wisata tersebut.NIM. 14380037 KHAMIM AL AHKOF