Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T10:47:51ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2018-07-27T08:01:04Z2018-07-27T08:01:04Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30480This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/304802018-07-27T08:01:04ZTINJAUAN HUKUM ACARA PERADILAN ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN PUTUSAN (EKSEKUSI) ATAS HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA BANTUL STUDI TERHADAP PERKARA NOMOR 3/PDT/EKS/2016/PA.BTLGugatan harta bersama merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan
oleh mantan suami atau mantan istri yang sudah bercerai untuk melindungi hakhak
terhadap harta yang telah diperoleh selama perkawinan. Apabila pihak kalah
mau melaksanakan isi putusan dengan sukarela dengan memberikan harta yang
menjadi hak pemenang secara sukarela maka sengketa sudah dapat diselesaikan.
Tetapi apabila dalam pelaksanaanya pihak kalah tidak melaksanakan isi putusan
maka dapat diajukan permohonan ekekusi oleh pihak menang. Dalam pelaksanaan
eksekusi terdapat kendala-kendala yang dihadapi oleh eksekutor. Sehingga perlu
diketahui bagaimana pelaksanaan eksekusi di Pengadilan Agama Bantul dan
ditinjau dari Hukum Peradilan Islam.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu peneliti
terjun langsung kelapangan tentang eksekusi harta bersama di Pengadilan Agama
Bantul untuk mendapatkan data. Data yang diperlukan yaitu data primer yang
didapatkan dari wawancara secara langsung dengan hakim, panitera dan wakil
panitera pengadilan agama. Dan data sekunder yaitu berkas putusan harta bersama
dan penetapan eksekusi harta bersama. Di Pengadilan Agama Bantul terdapat lima
permohonan eksekusi dan dua diantaranya merupakan eksekusi harta bersama.
Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan normatif- yuridis.
Pendekatan normatif yaitu dengan mengarahkan sesuatu berdasarkan hukum
islam. dan pendekatan yuridis yaitu mendasarkan sesuatu berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Setelah data didapatkan penulis akan
menganalisis dengan metode kualitatif dengan berfikir induksi. Yaitu yaitu
menganalisis data secara khusus dan menyimpulkan secara umum.
Setelah penulis selesai dalam pengumpulan data dan analisis akhirnya
didapatkan kesimpulan tentang eksekusi harta bersama di Pengadilan Agama
Bantul yaitu proses eksekusi yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan dan sesuai dengan Hukum Acara Peradilan Islam. Tetapi
terdapat sedikit perbedaan jika dilihat dari perundang-undangan, pada proses
annmaning dilakukan dua kali dan para pihak dihadirkan semua dalam proses
aanmaning. Sedangkan pelaksanaan eksekusi jika dilihat dari Hukum Acara
Peradilan Islam sudah sesuai karena dalam Hukum Acara Peradilan Islam
tindakan pemaksaan dalam hal melaksanakan isi putusan diperbolehkan.NIM. 14350043 KHIYAROH