Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-28T14:51:14ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2017-03-03T03:03:11Z2017-03-03T03:03:11Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/24336This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/243362017-03-03T03:03:11ZDesentralisasi sebagai Upaya Pembangunan Desa
secara Menyeluruh Menurut UU No. 6 Tahun 2014Berbagai aturan telah dikeluarkan pemerintah untuk
membangun desa sejak tahun 1948 dengan UU No. 22 tentang
Pemerintahan Daerah. Aturan terakhir adalah UU No. 6 Tahun 2014
tentang Desa. Lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 ini merupakan
pengejawantahan dari sistem desentralisasi. Tulisan ini bermaksud
menjelaskan bagaimana sistem Desentralisasi yang diberikan oleh UU
No. 6 Tahun 2014 memberikan pengaruh dalam melakukan
pembangunan desa secara menyeluruh. Melalui undang-undang ini pula
pelimpahan wewenang dari Pemerintahan Pusat kepada Pemerintah
Daerah hingga berujung pada Pemerintah Desa dapat terwujud.
Dengan adanya pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat terhadap
Pemerintah Desa maka Pemerintah Desa mempunyai kekuasaan untuk
mengelola segala hal berkaitan dengan desanya dan akhirnya
memberikan pengaruh cukup signifikan dalam pembangunan desa.
Namun demikian, pembangunan desa secara menyeluruh dapat terjadi
manakala perangkat desa yang merupakan hasil pemilihan langsung dari
rakyat dapat membuat kebijakan yang berimbas pada pembangunan
desa yang ditentukan menurut skala prioritas dalam Peraturan Menteri
Desa No.5 Tahun 2015.
Kata kunci: pembangunan, desa, desentralisasi, peraturan, undang-undang, dan otonomiMuhammad Khoiriza N.