Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T14:16:53ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2013-06-24T09:50:27Z2016-04-29T03:21:59Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/8329This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/83292013-06-24T09:50:27ZEFEKTIFITAS REGULASI HUKUMAN CAMBUK TERHADAP PELAKU TINDAK PELAKU
MINUM-MINUMAN KERAS (KHAMAR) DAN PERJUDIAN (MAISIR) DI KOTA
LANGSA ACEH
Indonesia adalah Negara hukum yang mendasarkan semua tatanan kehidupan
berbangsa dan bernegara pada suatu hukum. Dalam suatu tatanan hukum tersebut
terdapat suatu system hukum. Sistem hukum yang dianut di Indonesia merupakan
Mix Law System yang mana disamping berlakunya hukum perundangan-undangan
juga berlaku hukum Islam khususnya Provinsi Aceh, eksistensi hukum Islam
termanifestasi di dalam konstitusi Negara. Ketika masyarakat Aceh menginginkan
diberlakukannya hukum Islam, maka peraturan-peraturan dan undang-undang
sebelumnya harus direvisi dan disesuaikan dengan tuntutan dan kebutuhan
masyarakat terhadap penerapan hukum Islam.
Penerapan hukum Islam yang berlaku di Aceh adalah hukuman cambuk.
Pelaksanaan hukuman cambuk merupakan implementasi disahkannya sistem
pemerintahan syari’at Islam di provinsi Aceh. Hukuman cambuk dipandang sebagai
hukuman yang sebanding untuk menjalankan roda pemerintahan syari’at Islam,
karena bernuansa Islami dan sesuai dengan aturan agama Islam. Hukuman cambuk
dijatuhkan bagi pelanggaran tertentu yang diatur dalam Qanun Nomor 12 tentang
Minuman Khamar (minuman keras) dan sejenisnya dan Qanun Nomor 13 tentang
Maisir (perjudian).
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan antara hukum Nasional dan
hukum Islam yang diterapkan di Aceh. Maka timbul pertanyaan, apakah hukuman
cambuk sudah sesuai ketentuan hukum Islam?. Data penelitian ini penulis peroleh
melalui penelitian lapangan jenis kualitatif dan digolongkan sebagai field research
yang didukung dengan penelitian pustaka (library research). Dengan cara menelaah
buku-buku, majalah, website, dan referensi-referensi yang relevan dengan
permasalahan judul penelitian penulis ini.
Setelah mengadakan penelitian serta pengkajian terhadap bahan dan data yang
terkumpul, menunjukkan bahwa regulasi hukuman cambuk telah membawa
perubahan pada sistem peradilan di Aceh. Penerapan hukuman cambuk sangat
berpengaruh yaitu terbukti dapat meminimalisir tindak pidana di Aceh khusunya bagi
Peminum-minuman keras (Khamar) dan judi (Maisir). Dikarenakan hukuman
cambuk memberikan efek jera dan menimbulkan luka fisik juga efek psikologis rasa
malu yang mendalam. NIM. 09370050 WILLY PURNAMASARI