Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-28T11:42:03ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2015-10-23T07:37:44Z2015-10-23T07:37:44Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/18000This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/180002015-10-23T07:37:44ZSTUDI PEMIKIRAN YUSUF AL-QARADAWI DAN FAZLUR RAHMAN TENTANG POLIGAMIPenyusunan ini membahas tentang perkawinan yang membolehkan seorang
laki-laki memiliki beberapa orang isteri secara bersamaan dalam satu waktu disebut
poligini, akan tetapi, sering dipahami oleh masyarakat umum dengan poligami.
Tradisi ini telah terjadi sebelum Islam datang, tanpa adanya peraturan yang mengikat
perkawinan tersebut unruk menjamin kewajiban dan hak-hak suami dan para isteri.
Turunnya Q.S an-Nisa (4): 3, mengatur sistem perkawinan ini, dengan membatasi
sampai empat isteri dan harus dapat berlaku adil terhadap para isteri. Hal ini
· membuktikan bahwa Islam datang untuk mengatur kebiasaan poligami yang
dilakukan tanpa batasan dan tujuan kemaslahatan sosial.
Pembahasan poligami masih aktual dan kontroversial. Perbedaan penetapan
hukum poligami oleh para ahli dati berbagai kalangan, disebabkan c~ch perbedaan
pemahaman terhadap al-Qur' an. Tiga model metode tafsir y_ang berkembang di
sejarah muslim, yaitu metodc parsial atau atomistlk (t;Jh/i!J), mctode tematik
(m;mdu 'i), metodc holistik. Yusuf al-Qara~lawi berpcndapat bahwa hukum poligami
balch berdasarkan {4):3, sedangkan Fazlur Rahman menyatakan kctidakmampuan
manusia untuk berlaku adil tertera dalam (4): 129, berimplikasi pada pelarangan
poligami. Bagaimana metode istinbat hukum Yu>suf dan Fazlur ten tang poligami dan
bagaimana epistemologi hukum mereka? ,
Penelitian ini termasuk jenis penelitian pustaka, karena penelitian ini
menggunakan sumber pustaka sebagai sumber datanya dan bersifat komparatif
(memfokuskan perbandingan pemikiran Yiisuf dan Fazlur tentang poligami). Skripsi
ini menggunakan analisis deduktif dan komparatif, deduktif artinya proses analisis
bertitik tolak dari pengetahuan umum (nas al-Qur'an dan hadis) tentang poligami,
kemudian mencari pendapat yang bersifat khusus yaitu Yusuf dan Fazlur. Sedangkan
komparatif digunakan untuk mencari dan menemukan metode istinbat hukum
poligami kedua tokoh yang lebih relevan dengan perkembangan zaman, dan
kecenderungan epistemologi hukum Islam mereka yang paling mendekati bayini.
bur/Jim' at;w irlani, karena penyusunan ini menggunakan pendekatan filsafat hukum
Islam. '
Hasilnya, Yusiif berpendapat bahwa kebolehan berpoligami berdasarkan nas
yang bersifat muhkamat dan solusi terbaik terhadap masalah yang ada. Yiisuf
menggunakan penafsiran al-Qur'an secara tekstual dan tidak mempertimbangkan
pcrkcmbangan zarnan yang ada (kcbolchan poligami tidak tcrbatas olch waktu).
Metode istinbat hukum yang digunakannya adalah parsial atau atomistik (tahliii),,
yaitu menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Qur'an dari seluruh aspeknya.
Kecenderungan epistemologinya lebih rnendekati hHy;/ni.
Fa.zlur Rahman dalam mcmahami ayat-ayat tcntang poligami mcnggunakan
pcnafsiran sccara kontekstual, yaitu mcmpcrhatikan perkcmbanganan masyarakat.
Mctot:c istinbat hukum yang ia gunakan adalah holistik dengan pcndckatan
hermeneutika. · Kebolehan poligami bersifat temporal. Penggunaan pendekatan
hermeneutik menunjukkan bahwa ia menggunakan metode dari bahasa (teks) ke
logika. Hal ini memberikan karakterisitik pemikirannya yang tidak tekstual, akan
tctapi dari teks, konteks, kemudian kontekstualisasi supaya teks tetap relevan dcngan
perkembangan zaman. Kedua pendapat rncrcka yang lebih rclcvan dengan
perkembangan zaman adalah metode istinbat hukum yang digunakan oleh Fazlur RahmanNIM. 03360205/02 WIWIK WINARNI