Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T13:09:30ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2017-06-13T06:36:34Z2017-06-13T06:36:34Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25506This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/255062017-06-13T06:36:34ZPERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP KEWARISAN
ANAK DALAM KANDUNGAN MENURUT PASAL 2 KUHPerdataAnak merupakan keturunan pertama dari sebuah kehidupan manusia
dalam keluarga. Anak mempunyai hak semenjak berada dalam kandungan
terutama dalam masalah kewarisan. Menurut KUHPerdata Pasal 2 Buku Kesatu
tentang Orang, Bab Kesatu bahwa: "Anak yang ada dalam kandungan seorang
perempuan, dianggap sebagai sudah dilahirkan, bilamana juga kepentingan si
anak menghendakinya. Mati sewaktu dilahirkan dianggaplah ia tak pemah ada"
Dalam hukum Perdata yang bersumberkan KUHPerdata kedudukan anak di dalam
mewaris mendapat prioritas utama, artinya bahwa kedudukan yang lainnya tidak
mewaris apabila ada anak. Menurut Witjono Prodjodikoro, dalam KUHPerdata
mengenal empat golongan ahli waris yang bergiliran berhak atas harta warisan,
dengan pengertian ada golongan ke-l maka golongan-golongan yang lain tidak
berhak, apabila golongan ke-1, tidak ada, maka golongan ke-2 sajalah yang
berhak. Membahas dari sisi hukum perdata berkaitan dengan Pasal2 KUHPerdata,
mengenai bayi yang berada dalam kandungan ibu, dianggap sebagai subyek
hukum, dengan syarat: telah dibenihkan, dilahirkan hidup, ada kepentingan yang
menghendaki. Ada suatu keadaan dimana seseorang tidak dapat mengetahui saat
yang tepat kapan seseorang meninggal dunia. Demikian pula tidak secara tepat
diketahui apakah seorang ahli waris hidup pada saat si pewaris meninggal dunia.
Hal ini terjadi apabila si pewaris dan ahli waris meninggal dalam keadaan yang
sama.
Skripsi ini bersifat penelitian pustaka (library research), yaitu dengan
mengambil data dari bahan pustaka, baik dari buku, dari basil penelitian dan juga
dari semua yang berkaitan dengan masalah tersebut, sedang pendekatan yang
digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan normatif, yaitu pendekatan yang
digunakan untuk mengetahui adanya nash dan aturan perundang-undangan
tentang anak dalam kandungan.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah Dalam KUHPerdata tidak
dibedakan antara laki-laki dengan perempuan. Dengan demikian, bahwa antara
laki-laki dengan perempuan dibedakan dalam hukum waris Islam, demikian pula
dalam hal-hal yang lain. Hal ini mengingat sistem sosial yang menempatkan laki-laki dalam tanggung jawab yang melebihi tanggung jawab perempuan. Lain
halnya dengan KUHPerdata menempatkan hak antara laki-laki dan perempuan
sama dalam segala hal.
Hukum kewarisan Islam lebih rinci mengatur tentang hak anak dalam
kandungan baik dalam hal sebagai ahli waris maupun dalam menerima hak-hak
yang lain, sedangkan hukum kewarisan KUHPerdata dalam satu pasal saja yakni
Pasal 2 KUHPerdata yang mengatur tentang hak anak dalam kandungan.NIM:01350822 WIWIN DWI SUSANTI