Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T08:44:34ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2018-10-30T01:53:32Z2018-11-08T06:39:38Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31294This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/312942018-10-30T01:53:32ZRekonstruksi Konsep Ayat Qati-Zanni Menurut Masdar Farid Mas’udi dan Aplikasinya Terhadap Ayat KewarisanREKONSTRUKSI KONSEP AYAT QATI-ZANNI
MENURUT MASDAR FARID MAS’UDI
DAN APLIKASINYA TERHADAP AYAT KEWARISAN
WA’WAL ADIB
NIM. 98353114
Cara pandang al Qur’an yang tekstual-literakis menyebabkan fiqih sesuatu yang absolute. Sementara menurut Atho’ Mudzhar fiqh adalah produk dari pemahaman manusia terhadap syariat yang diturunkan Allah tentunya memiliki sifat yang dinamis dan elastic terhadap problem-problem kontemporer. Hukum waris jika merujuk pada pemahaman konvensional maka akan ditemukan perbandingan 2:1. Dalam corak pemikiran ini muncul gugatan dari kalangan pembaharu salah satunya Masdar F Mas’udi (selanjutnya disingkat Masdar). Konsep yang ditawarkan Masdar adalah qat’i-zanni yang memberikan termologilebih dari sekedar mengacu pada makna sematiknya, tetapi lebih pada kandungan idealnya. Menurutnya dalam ayat kewarisan, yang disebut qat’I adalah prinsip keadilan itu sendiri.
Dari latarbelakang di atas, penulis ingin mengetahui apa acuan dasar konsep qat’i-zanni yang dikeMasdar F. Mas’udi dan bagaimana jika konsep tersebut diaplikasikan terhadap ayat kewarisan dan relevansinya dengan hukum kewarisan Islam di Indonesia?. Penelitian ini merupakan library research yang bersifat deskriptif analitik. Metode analisis data yang digunakan adalah deduktif komparatif dengan pendekatan normatif-sosiologis.
Hasil dari penelitian ini adalah rekonstruksi konsep qat’i-zanni yang ditawarkan Masdar berpijak pada tiga acuan dasar, yaitu Maslahat, metode pemahaman berstruktur (berangkat dari pengkajian ulang terhadap konsep qat;i-zanni atau muhkam-mutasyabih), dan metode kontekstual (menterjemahkan prinsip-prinsip umum yang sesuai dengan kemaslahatan manusia). Apabila konsep di atas diaplikasikan pada ayat kewarisan, maka akan menghasilkan produk hukum yang berbeda dari sebelumnya, karena latar belakang social ekonomi keluarga yang basisnya sudah berubah. Adapun relevansinya terhadap hukum kewarisan islam di Indonesia adalah hendaknya dijadikan pedoman bagi para hakim dalam memutuskan persoalan warisan.NIM. 98353114 Wa’wal Adib