Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-28T13:02:52ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2014-12-02T03:10:34Z2014-12-02T03:10:34Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/14831This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/148312014-12-02T03:10:34ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN SERTIFIKAT
MODAL PENYERTAAN DI KOPERASI JASA KEUANGAN SYARI’AH
BMT HANIVA IMOGIRI
KJKS BMT Haniva merupakan lembaga keuangan non bank yang memiliki
produk-produk meliputi simpanan, pembiayaan, jasa dan sosial. Kebanyakan produk
simpanannya menggunakan akad mudarabah muṭlaqah. Disamping itu KJKS BMT
Haniva juga memiliki produk sertifikat modal penyertaan.Sertifikat modal penyertaan ini
menggunakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian dengan
menggunakan akad musyarakah, dan anggota mendapatkan SHU pada RAT yang
diselenggarakan setiap setahun sekali.
Penyusun tertarik untuk meneliti salah satu produk simpanan yang ada dalam
KJKS BMT Haniva yaitu sertifikat modal penyertaan yang menggunakan akad
musyarakah dan pembagian SHU di BMT tersebut. Dalam praktiknya, nasabah (anggota)
dijelaskan tentang bagaimana mendaftar untuk memakai produk sertifikat modal
penyertaan dengan menggunakan akad musyarakah, meskipun pengelola BMT tidak bisa
menjelaskan jenis musyarakah apa yang digunakan dan pembagian SHU pada tiap
tahunnya. Melihat pelaksanaan sertifikat modal penyertaan di BMT Haniva, penyusun
meneliti lebih lanjut apakah akad musyarakah dan bagi hasil di KJKS BMT Haniva sesuai
dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
Penelitian ini untuk menilai praktik sertifikat modal penyertaan dengan
menggunakan akad musyarakah di KJKS BMT Haniva. Obyek penelitian adalah sertifikat
modal penyertaan dan pembagian SHU, adapun teknik pengumpulan data dengan
wawancara dan dokumentasi.Metode analisisnya dengan menggunakan logika deduktif
yaitu menilai praktik produk sertifikat modal penyertaan berkenaan dengan praktik akad
musyarakah yang digunakan dan bagi hasil SHU dengan menggunakan atau dalam
prespektif prinsip-prinsip syariah dan etika bisnis Islam.
Hasil penelitian menunjukkan, secara Yuridis, praktik tersebut sudah sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian. Dari sisi hukum
Islam, penggunaan akad yang dipakai tidak sesuai dengan akad musyarakah. Pengelola
BMT tidak memahami tentang jenis-jenis akad musyarakah. Demikian juga pembagian
SHU tidak sesuai dengan hukum Islam, yaitu: pertama, dalam syirkah mudarabah nisbah
bagi hasil boleh ditentukan di awal akad, karena nisbah bersifat fluktuatif, tetapi
nominalnya tidak boleh ditentukan di awal akad karena menjadi sistem bunga seperti
lembaga keuangan konvensional. Kedua, pihak nasabah tidak mengetahui porsi SHU
yang didapatkan pihak BMT karena tidak ada penjelasan di awal akad.
NIM. 10380042 ZUA ALNA FERENTI MAFERITA