Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T14:08:04ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2015-09-28T01:30:18Z2015-09-28T01:30:18Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/17275This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/172752015-09-28T01:30:18ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ALASAN PENGGUNAAN WALI HAKIM DIKARENAKAN WALI ‘AḌAL (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA KARANGANYAR TAHUN 2014)Pernikahan merupakan salah satu peristiwa penting dalam perjalanan
hidup seseorang, karena dengan menikah seseorang dapat melestarikan
keturunannya. Perempuan yang akan melangsungkan pernikahan disyaratkan
harus ada wali, pernikahan tanpa adanya seorang wali maka pernikahan tersebut
tidak sah. Wali merupakan seseorang yang memiliki kuasa menikahkan
perempuan yang berada di bawah perwaliannya dengan seorang laki-laki. Namun,
tidak semua pernikahan dapat dilaksanakan dengan mulus. Adakalanya ayah
sebagai wali enggan menikahkan anaknya dengan berbagai alasan, di antaranya
karena tidak setuju dengan calon suami atau ada alasan lain yang menjadikan
orang tua enggan menjadi wali. Keengganan wali untuk menikahkan anaknya
disebut ‘aḍal.
Di Era Globalisasi ini, masih ada orang tua yang mempertimbangkan
bebet, bibit, dan bobot dalam memilih calon menantu yang sebenarnya hal
semacam itu sudah tidak perlu diperdebatkan lagi, karena inti dari suatu
pernikahan adalah memperoleh rida dari Allah swt. Dari latar belakang masalah
tersebut penyusun tertarik untuk menelitinya dengan melihat penetapan perkara
selama tahun 2014 di Pengadilan Agama Karanganyar dengan merumuskan
pokok-pokok masalah yaitu apa yang menjadi alasan wali enggan menikahkan
anak perempuan di bawah perwaliannya, bagaimana pertimbangan dan penetapan
hukum oleh hakim dalam memeriksa wali ‘aḍal, serta bagaimana pandangan
hukum Islam terhadap pertimbangan dan penetapan hakim tersebut.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian library research, dengan
mengambil dokumen tertulis berupa penetapan mengenai perkara wali ‘aḍal
sebagai sumber utamanya. Metode penelitiannya induktif yaitu mengambil
kesimpulan dari kasus-kasus khusus untuk ditarik benang merah yang bersifat
umum. Sifat penelitiannya adalah deskriptif-analitik terhadap penetepan dan dasar
pertimbangan hukumnya yang ditinjau dari hukum yang berlaku, baik hukum
Islam maupun hukum positif, sehingga pendekatan yang digunakan adalah
pendekatan normatif, dengan menekankan pada kaidah-kaidah yang berkaitan
dengan wali hakim dan pendekatan yuridis, dengan menekankan hukum yang
berlaku di Indonesia terutama yang berkaitan dengan penikahan oleh wali hakim.
Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah dalam penetapan
perkara wali ‘aḍal disebabkan oleh berbagai alasan yang tidak sesuai dengan
syariat Islam yaitu tidak mau tahu urusan orang yang berada di bawah
perwaliannya, kelak tidak dapat membahagiakan anaknya, ayah calon menantu
telah meninggal, masa lalu calon menantu yang kelam, kegagalan pernikahan,
cacat fisik, dan alasan yang tidak jelas yang dikemukakan oleh wali karena tidak hadir dalam persidangan.NIM: 11350036 ZUMMA NADIA AR-RIFQI