Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T09:45:22ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2023-12-04T08:19:16Z2023-12-04T08:19:16Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/62481This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/624812023-12-04T08:19:16ZKONVERSI AGAMA DALAM PRESPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAMAgama adalah suatu keyakinan yang dianut oleh setiap manusia, sehingga rnanusia bebas memeluk agama sesuai dengan keinginannya. Akan tetapi kebebasan tersebut seringkali disalahgunakan oleh manusia sehingga terkadang manusia dengan gampangnya berpindah agama dari agama yang satu ke-agama yang lain. Dari ha! itu hukum pidana Islam memberikan pandangan dengan sabda nabi, substansinya nabi Muhammad S.A. W., mengatakan bahwa siapa yang mengganti agama-nya maka bunuhlah dia, hal itu seolah-olah melanggar kebebasan beragama, dari alasan itulah penulis tertarik untuk melakukan penelitian ini, dengan permasalahan konversi agama dalam prespektif hukum pidana Islam dan karena penulis adalah seorang warga negara Indonesia penelitianpun dikaitkan dengan keberadaan konversi agama dalam tata hukum di Indonesia. sehingga masyarakat yang membaca tulisan ini mengetahui keberadaan konversi agama dalam tata hukum di Indonesia.
Dalam melaksanakan penelitian ini penulis mencari data dari berbagai sumber demi terselesaikannya penilitian ini sehingga penulis dapat memberikan kontribusi pemikiran untuk pendidikan di Indonesia. Dalam penyusunan penulis dibantu oleh pembimbing yang dengan sangat sabar memberikan saran serta rujukan yang sangat membantu dan penulis tidak rnenyia-nyiakan saran tersebut sehingga segala saran dari pembirnbing segera penulis cerna dan penulis laksanakan. Sehingga penelitian ini dapat terselesaikan dengan baik.
Dari penelitian tersebut penulis mengambil kesimpulan bahwa konversi agama dalan1 prespektif hukum pidana islam adalah mereka yang sudah dewasa dan dengan sadar keluar dari Islam. dan meninggalkan semua ajaran agama Islam dan menjalankan ajaran agarna yang baru dianutnya, adapun rnengenai hukumannya bermacam-macam, ada hukuman pokok, hukuman pengganti dan hukurnan tambahan. Sedangkan konversi agama dalan1 tata hukum di Indonesia tidak diakui keberadaannya, sehingga pelaku konversi agama tidak dijatuhi hukuman apapun karena di Indonesia hanya memidanakan orang yang tidak beragama karena di Indonesia menganut kebebasan beragama.NIM.: 07370060 Akip Muarif2023-08-16T04:25:50Z2023-08-16T04:25:50Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/60068This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/600682023-08-16T04:25:50ZPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL (MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK)Seiring dengan kemajuan teknologi dan peradaban manusia, kejahatan
yang terjadi tidak hanya menyangkut kejahatan terhadap nyawa, harta benda akan
tetapi kejahatan terhadap kesusilaan juga semakin meningkat. Disadari atau tidak,
modernisasi mengakibatkan terjadinya perubahan dan pergeseran nilai-nilai lama
ke nila-nilai baru. Adanya pergeseran nilai tersebut, memunculkan konflik-konflik
kejiwaan yang bersifat psikologis pada orang tua, pemuda, bahkan anak-anak.
Salah satu akibat dari adanya konflik kejiwaan ini adalah munculnya perilaku
masyarakat dalam bentuk perbuatan seksual yang menyimpang dari kaidah-kaidah
yang ada yaitu kaidah sosial, kaidah hukum dan kaidah agama.
Pelecehan seksual merupakan segala macam bentuk perilaku yang
berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak di harapkan oleh
seseorang yang menjadi sasaran, sehingga menimbulkan reaksi negatif seperti rasa
malu, tersinggung, marah dan sebagainya. Pengertian perlindungan hukum
terhadap anak, dikatakan bahwa anak senantiasa harus harus di jaga dan
dilindungi, karena dalam diri anak melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai
manusia yang harus di junjung tinggi. Hak asasi anak merupakan bagian dari hak
asasi manusia yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang
Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 dan konvensi perserikatan bangsa- bangsa
tentang hak-hak anak.
Pokok bahasan skripsi ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap
anak sebagai korban pelecehan seksual dan bagaimana perlindungan hukum
terhadap anak sebagai korban pelecehan seksual menurut hukum Islam. Skripsi ini
menggunakan library research (kepustakaan murni). Untuk menganalisis data
penulis menggunakan metode analisis kualitatif sedangkan untuk sifat penelitian
ini adalah deskriptif analitik. Pada tekhnik pengumpulan data metode yang
digunakan adalah literer, yakni data primer dan data sekunder. Data primer
meliputi Al-Quran, kitab-kitab fiqh dan Undang-Undang Perlindungan Anak No.
23 Tahun 2002, sedangkan data sekunder meliputi buku-buku, jurnal, ensiklopedi,
majalah, surat kabar yang berkaitan dengan tema penelitian ini. Dalam hal
pendekatan, penulis menggunakan pendekatan normatif-yuridis.
Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah perlindungan hukum
terhadap anak sebagai korban pelecehan seksual seperti : Mendapat Bantuan Fisik
(Pertolongan Pertama Kesehatan dan pakaian), Mendapat bantuan dalam
menyelesaikan masalahnyabai di tingkat awal seperti pelaporan maupun proses
selanjutnya, misalnya pendampingan oleh Komisi Perlindungan Anak, Pengacara,
dan sebagainya, Mendapat rehabilitasidan pembinaan antara lain meminta untuk
tidak di ekspose di media dan terbuka, Dilindungi dari kemungkinan adanya
ancaman dari pelaku kejahatan atau keluarga pelaku, Mendapatkan restitusi ganti
kerugian, kompensasi dari pihak pelaku dan menggunakan upaya hukum.
Sedangkan perlindungan hukum menurut hukum islam atas anak sebagai korban
pelecehan seksual adalah kasus pelecehan seksual maka berhak mendapat mahar
mitsil (pemberian yang serupa/sepadan).NIM.: 07370042 Naelul Azizah2023-04-17T07:01:11Z2023-04-17T07:01:11Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58052This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/580522023-04-17T07:01:11ZPENGGUNAAN ROBOT SEKS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAMPerkembangan teknologi kian hari kian tak terbendung lagi, khususnya
teknologi yang dipakai dalam bidang industri robot. Hal yang terbaru diciptakan pada
industri robot adalah robot seks. Terciptanya robot seks yang cukup menggemparkan
perlu ditelaah mengenai pengaruh atau dampak yang ditimbulkan untuk penggunanya
menurut hukum Islam. Seiring dari perkembangan teknologi yang semakin hari
semakin maju tersebut diperlukan pula kepekaan dari hukum itu sendiri untuk
mengatasi dampak yang terjadi dari perkembangan teknologi akhir-akhir ini.
Mengingat persoalan tersebut maka penyusun merasa tertarik untuk menelitinya.
Bagaimana Islam memandang terhadap penggunaan robot seks serta sanksi apa yang
akan diterapkan pelaku itu sendiri.
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research), dengan
mengumpulkan data yang berkaitan dengan pembahasan melalui penelaahan dan
penelusuran bersifat deskriptif analitis, yaitu memaparkan dan menjelaskan data yang
berkaitan dengan pokok pembahasan, kemudian menguraikan segala sesuatunya
dengan cermat dan terarah, dengan menggunakan pendekatan normatif yuridis.
Jumhur ulama’ telah bersepakat bahwa dalam pengambilan hukum yang berkaitan
dengan perbuatan yang dilakukan oleh manusia ada empat macam, yaitu: Al-Qur’ān,
Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Mereka merumuskan ketentuan-ketentuan hukum
berdasarkan atas sumber hukum tersebut dan dianggap sebagai landasan hukum bagi
setiap persoalan yang terjadi di masyarakat. Sedangkan teknik pengelolaan data yang
digunakan adalah library dan metode analisa menggunakan data kuantitatif.
Berdasarkan surat al-Mu’minun (23) ayat 5-7, Penggunaan robot seks
merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama, dikarenakan hal tersebut melampaui
batas yang telah ditentukan oleh Allah dan rasul-Nya. Sehingga para fuqaha
mengharamakan perbuatan yang tidak bermoral tersebut. Akan tetapi dalam hukum
pidana Islam pelaku tidak bisa dikenai sanksi perzinaan karena berdasar pada ketiga
unsur jarimah yang mengatakan bahwa suatu perbuatan baru bisa dikatakan sebagai
jarimah apabila adanya nas atau undang-undang yang mengatur, adanya sifat
melawan hukum dan pelaku seorang mukallaf.NIM.: 07370065 Sayyidul Fadli2023-04-17T06:54:17Z2023-04-17T06:54:17Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58050This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/580502023-04-17T06:54:17ZTINDAK PIDANA KEKERASAN PENCABULAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR (STUDI TERHADAP PUTUSAN NO. 888/PID.B/2010/PN.DPS KASUS MOCHAMMAD SUHARTO ALS. MOCHAMMAD DAVIS SUHARTO ALS. DICKY SAPUTRA)Seiring dengan kemajuan teknologi dan peradaban manusia, kejahatan
yang terjadi tidak hanya menyangkut kejahatan terhadap nyawa, harta benda
akan tetapi kejahatan terhadap kesusilaan juga semakin meningkat. Disadari
atau tidak, modernisasi mengakibatkan terjadinya perubahan dan pergeseran
nilai-nilai lama ke nila-nilai baru. Adanya pergeseran nilai tersebut,
memunculkan konflik-konflik kejiwaan yang bersifat psikologis pada orang
tua, pemuda, bahkan anak-anak.
Tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan merupakan suatu tindakan
yang sering terjadi maka hakim dalam rangka menegakkan hukum harus dapat
berlaku adil dan obyektif karena bagi korban apalagi anak-anak peristiwa itu
sering kali menimbulkan dampak yang besar baik dari segi psikologis maupun
psikis yang mungkin dapat berakibat buruk bagi masa depan korban dan
menimbulkan trauma seumur hidupnya.
Obyek penelitian ini adalah proses penyelesaian perkara tindak pidana
kekerasan pencabulan terhadap anak di bawah umur, pertimbangan serta dasar
hukum putusan Hakim dalam perkara tindak pidana kekerasan pencabulan
terhadap anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Denpasar.
Penelitian ini merupakan library research yang menggunakan metode
deskriptif analitik, dengan mengunakan normatif yuridis, teknik pangumpulan
data kepustakaan, pada analisa penyusun mengunakan data kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesaian perkara
tindak pidana kekerasan pencabulan terhadap anak di bawah umur di
Pengadilan Negeri Denpasar, dengan Nomor. 888/Pid.B/2010/PN.Dps secara
umum telah sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Majelis
Hakim menjatuhkan pidana penjara selama dua puluh tahun. Pertimbangan
Hakim dalam memutuskan perkara pertanggungjawaban pidana delik
pencabulan di Pengadilan Negeri Sukoharjo berdasarkan pengakuan langsung
dari terdakwa, keterangan saksi-saksi, alat bukti yang cukup, serta terpenuhi
unsur-unsur pencabulan. Sedangkan pertimbangan yang paling dominan adalah
hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan terdakwa, sedangkan
dasar hukum putusannya adalah pasal 81 dan 82 Undang-Undang No. 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Akhir kata, permasalahan pandangan hukum Islam terhadap tindak
pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, bahwasanya hukum Islam
memandang penjatuhan sanksi terhadap pelaku perzinaan (cabul) dalam hal ini
belum di intepretasikan dengan baik dalam redaksional undang-undang tersebut
sehingga penerapan pertanggungjawaban pidana belum sesuai dengan nilai-nilai
yang dianut di dalam hukum Islam.NIM.: 07370059 Firyal Marhamah2023-04-17T06:51:06Z2023-04-17T06:51:06Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58049This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/580492023-04-17T06:51:06ZPERAN DAN KONTRIBUSI PARTAI PDI-P DAN DEMOKRAT (STUDI PADA PEMILUKADA KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2011)Pemilukada tidak hanya mengandalkan siapa orang yang diusung, lebih dari
itu ialah modal sosial-politik yang bersangkutan beserta seluruh perangkat
kepentingan politik yang mengusungnya. Disinilah masyarakat sebagai objek dari
Pemilukada mempunyai banyak pilihan warna di tengah-tengah maraknya
percaturan pemilihan kepala daerah. Partai politik berperan penting dalam proses
setiap konstalasi politik. Beigitupula dalam proses pemilhan umum kepala daerah
Kota Yogyakarta, partai politik sangat berperan seiring dengan proses
pemenangan masing-masing calon. Pentingnya ikatan ideologis membuat loyalitas
pemilih terhadap sebuah partai atau seorang kontestan cukup tinggi dan tidak
semudah rational voter untuk berpaling ke partai lain. Hal ini terutama terjadi
pada simpatisan partai Demokrat dan PDI-P sebagai partai yang simpatisannya
terbanyak.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian dalam menyusun skripsi ini
menggunakan field research yaitu penulis terjun langsung ke lapangan untuk
meneliti sejauh mana Kotribusi dan Peran partai politik pada pemilukada kota
Yogyakarta tahun 2011. Sedangkan teori yang dipakai ialah teori peran dan
marketing politik partai. Visi dan misi partai sebagai motor penggerak dari sebuah
dinamika politik menjadi alasan penting terbangunnya sebuah kesadaran politik
dan kesamaan kepentingan politik. Visi dan misi sebuah partai politik tentunya
secara gerak dinamika politik partai bersangkutan berbeda, akan tetapi tidak
jarang keberbedaan tersebut dapat dibingkai dalam sebuah kesempatan dan
disatukan dalam sebuah kepentingan politik yang bernama pemilihan kepala
daerah.
Peran dan kontribusi partai politik sangat efektif dalam keberlangsungan
pemilukada Kota Yogyakarta. Peran serta partai politik tidak hanya berhenti pada
pengusungan calon walikota dan wakil walikota Yogyakarta, lebih dari itu ialah
sebagai aktor utama dalam meminimal konflik parsial terjadi pasca dan saat
pemilihan berlangsung.NIM.: 07370016 Abdul Salam2023-04-17T06:47:02Z2023-04-17T06:47:02Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58048This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/580482023-04-17T06:47:02ZTINJAUAN POLITIK, HUKUM DAN HAM TERHADAP PENERAPAN SYARIAT ISLAM DI ACEH (PERSEPSI MAHASISWA ACEH YORYAKARTA)Penelitian ini bertujuan untuk; a- Menganalisis bagaimana Mahasiswa
Aceh Yogyakarta mernandang penerapan hukum Islam di Aceh dari perspektif
politik; b. Memetakan bagaimana mahasiswa Aceh Yogyakarta manandang
penerapan Hukum Islam di Aceh dari perspektif hukum; c. Memahami
bagaimana mahasiswa Aceh mernandang penerapan hukum dari perspektif HAM;
d. Menganalisis dengan kritis mengapa pandangan Mahasiswa Aceh Yogyakarta
terhadap penerapan Syariat Islam dari perspektif politik, Hukum dan HAM
demikian.
Objek penelitian ini adalah 20 tnforman Matrasiwa Aceh yang kuliah di
Yogyakarta dengan kriteria; a Terdiri dari 15 pria dan 5 wanita; b. Umumnya
menernpuh strata satu; c. Berusia antara 19-24 tahun. Penelitian ini adalatr
penelitian lapangan dengan menggunakan penelitian kualitatif. Metode
pendekatan dengan analitis kritis menggunakan teori yang relevan diantaranya
analisis wacanil Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan
wawancara secara.rnendalam dan observasi.
Hasil penelitian yang ditemukan di lapangan dari persepsi Mahasiswa
Aceh Yogyakarta banrpa; a. Aspek politik tobagi dalam dua garis besar;
pertama, Menganggap penerapan syari'at Islam di Aceh sebagai kewajiban
agama dan kedua, Menganggap penerapan Syari'at Islam di Aceh hanya
kesepakatan politik; b. Aspek hukum mengarah kepada; pertama, Sudah ideal
dan kedua, Problern hukum c. Aspek HAM terbagi dua bagian; pertamq Rujukan
pada Agama serta budaya Aceh dan kedua, Pada kaidah standar dunia.NIM.: 07370004 Khairil Anwar2023-04-14T04:24:40Z2023-04-14T04:24:40Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/57996This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/579962023-04-14T04:24:40ZKEBIJAKAN POLITIK IDHAM SAMAWI (STUDI PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG PENATAAN TOKO MODERN DI BANTUL)Zaman globalisasi yang ditandai dengan arus modernisasi dan liberalisasi dan semua aspek
kehidupan yang diantaranya liberalisme ekonomi. Konsep liberalisme ekonomi kemudian melahirkan
mekanisme pasar bebas atau yang sering kita kenal dengan laissez faire. Paham tersebut memiliki
oreintasi perjuangan indoividual yang lebih percaya pada pasar untuk menyelesaikan masalah.
Matrikulasi dari konsep liberalisme ekonomi ditandai dengan munculnya pasar-pasar modern sebagai
representasi dari bentuk liberalisme ekonomi itu sendiri. Pasar modern di Indonesia mulai menjamur,
tidak hanya di kota-kota besar seperti di Jakarta, Surabaya, palembang dan lainnya, tetapi konsep pasar
modern hari ini telah mampu menembus daerah-daerah terpencil dimana notabene ditempat itu pula
berdiri pasar tradisional yang menjadi basis perekonomian masyarakat kecil serta cermin dari ekonomi
kerakyatan atau demokrasi ekonomi seperti yang diamanatkan dalam pasal 33 UUD’45.
Keberadaan pasar modern, menjadi ancaman terhadap keberadaan pasar tradisional, hal tersebut
terjadi karena keberadaan pasar modern sepintas memberikan warna dan konsep baru yang lebih efisien
dan higienis serta akses modal dan jaringan yang kemudian mampu menguasai dalam persaiangan pasar
ketimbang pasar tradisional yang lebih banyak diisi oleh pedagang kecil. Akan tetapi konsep pasar
modern yang monopolistik inilah yang akan mematikan terhadap keberadaan pasar tradisional, padahal
pasar tradisional adalah menjadi pusat aktivitas perekonomian masyarakat menengah kebawah.
Dalam konteks inilah, negara harus melihat hal tersebut sebagai satu persoalan yang serius dan
dibutuhkan sebuah kebijakan yang tidak semata-mata populis tetapi mampu memberi jawaban terhadap
substansi persoalan publik yang dihadapi oleh masayrakat, salah satunya negara (pemerintah) harus bisa
memberikan proteksi terhadap pasar tradisional agar tidak termarginalisasi oleh keberadaan pasar modern.
Dalam hal inilah, Bupati Bantul Idham Samawi telah membuat kebijakan yang kita anggap sangat tepat
dalam memberikan proteksi terhadap keberadaan pasar tradisional dikabupaten Bantul. Kebijakan
tersebut tertuang dalam bentuk Peraturan Bupati nomor 12 Tahun 2010 tentang penataan Toko Modern di
kabupaten Bantul. Bupati Bantul melakukan penertiban dan penataan terhadap keberadaan Toko Modern
seperti Minimarket, Indomart, Alfamart dan Departmen Strore. Keberadaan Minimarket di bantul hanya
dibatasi pada tiga kecamatan seprerti yang tertuang dalam Perbup no 12 Tahun 2010, serta dengan tegas
melarang terhadap berdirinya Mall dan Super Market.
Disisi lain, Bupati Bantul pun fokus pada pengembangan dan pemberdayaan pasar tradisional di
seluruh kabupaten bantul, baik pemberdayaan terhadap sarana fisik pasar maupun pemberdayaan terhadap
Sumber Daya Manusianya (SDM) serta melakukan advokasi jaringan dan akses pasar serta modal.
Sehingga pasar tradisional mampu bersaing dan juga memberikan warna baru tanpa harus menafikan
karakter pasar itu sendiri yang mengedepankan asas persaudaraan dan interaksi sosial.NIM.: 05370046 Irwan Hayat2023-04-14T04:20:58Z2023-04-14T04:20:58Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/57995This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/579952023-04-14T04:20:58ZVISI DAN MISI PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA) PERSPEKTIF POLITIK ISLAMMunculnya Partai Gerindra dalam perpolitikan Indonesia telah mewarnai
demokratisasi Indonesia setelah berhasil lepas dari belenggu rezim otoritarian
orde baru selama kurang lebih tiga dekade, dan keberhasilan Partai Gerindra
sebagai partai politik baru yang masuk dalam sepuluh besar sebagai partai politik
peserta Pemilu 2009. Sebagai partai politik yang berbasiskan massa, Gerindra
mengusung visi dan misi yang mendekatkan kepada kesejahteraan rakyat. Dengan
visi “Partai Gerindra adalah menjadi partai politik yang mampu menciptakan
kesejahteraan rakyat, keadilan sosial dan tatanan politik Negara yang
melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Selajutnya bagaimanakah implementasi visi dan misi Partai Gerindra? Dan
bagaimanakah bentuk nilai-nilai universal Islam di dalam visi dan misi partai
Gerindra? Guna mnenganalisis hal tersebut, maka diperlukan sebuah analisis
dengan pendekatan sosio-historis, yaitu pendekatan untuk mengetahui latar
belakang sosio-kultural dan sosio-politik pada partai politik, yakni hal yang
mendasari munculnya Partai Gerindra dalam mewujudkan visi dan misi partai,
yakni mewujudkan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial dan tatanan politik
dengan landasan nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas.
Berangkat dari sejarahnya, partai politik yang dilahirkan pada pada tanggal
06 Februari tahun 2008. ini cukup mendapat respon positif oleh masyarakat.
Dengan mengusung Ekonomi Kerakyatan sebagai platform partai, menjadikan
Partai Gerindra sebagai partai politik yang populer di tengah masyarakat
khususnya masyarakat bawah dikarenakan concern (konsisten) dalam
mengembangkan ekonomi rakyat kecil. Menurut partai Gerindra Ekonomi
Kerakyatan adalah sebuah konsep yang berorientasi pada tercapainya
kesejahteraan bagi rakyat, keadilan sosial serta tatanan politik yang kondusif.
Platform Ekonomi Kerakyatan tersebut, sebagai wujud dari Visi dan Misi Partai
Gerindra. Platform Eonomi Kerakyatan yang diusung oleh Partai Gerindra sebagai
sebuah jalan guna mengurai serta memperbaiki kondisi bangsa Indonesia menjadi
lebih baik.
Dalam ajaran Islam, pemenuhan keadilan dan kesejahteraan merupakan
keharusan bagi suatu pemerintahan yang didukung oleh masyarakat. Karena
Islam, yang tidak hanya sebagai sekedar sebuah agama, namun Islam dinilai -
diyakini- sebagai sebuah komponen lengkap yang mengatur segala aspek;
ketuhanan dan kehidupan. Seperti yang dikemukakan oleh al-Mawardi bahwa
untuk dapat melahirkan kebijakkan yang memuat pemenuhan keadilan dan
kesejahteraan itu, memerlukan sebuah tatanan politik pemerintahan yang baik dan
kondusif pula atau paling tidaknya usaha dalam memperbaiki akan kondisi sosiopolitik
untuk lebih baik demi tercapainya kesejahteraan bersamaNIM.: 05370025 Moh. Tanzilul Furqon2023-04-13T04:17:55Z2023-04-13T04:17:55Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/57959This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/579592023-04-13T04:17:55ZHAK-HAK TERSANGKA PELAKU PENCURIAN DALAM HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAMDalam kehidupan manusia sebagai mahkluk sosial tidak lepas dari aktifitas
sehari-hari yang saling membutuhkan satu sama lain. Seiring dengan
perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin banyak
permasalahan yang dihadapi, terkadang di dalam berbuat dan bertindak
menggunakan cara yang merugikan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Salah satu bentuk tindakan pelanggaran yang merugikan yaitu pencurian.
Tindakan tersebut harus mendapatkan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya
untuk menegakkan keadilan.
Sehingga perlu dibentuk suatu aturan yang mengikat, Undang-Undang
dibuat untuk dipatuhi dan dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan masyarakat
serta menuntun setiap anggota masyarakat untuk tidak berbuat serta bertindak
sesuatu yang merugikan orang lain maupun diri sendiri. Pengetahuan masyarakat
tentang hukum yang berlaku di Negara kita masih kurang dimengerti oleh
sebagian orang sehingga perlu disosialisasikan lebih lanjut dan terus-menerus
supaya pengetahuan masyarakat tentang hukum semakin mendalam.
Namun hak-hak sebagai tersangka juga perlu ditegakkan sesuai dengan
Undang-Undang HAM (Hak Asasi Manusia), hak tersangka merupakan
perlindungan terhadap pelaku yang disangkakan melakukan pelanggaran hukum.
Perlindungan ini diberikan sebagai perlakuan yang sama dihadapan hukum untuk
menghindari kesalahan yang dilakukan petugas penegak hukum dalam
menjalankan tugasnya. Hukum yang mengatur tentang hak tersangka terdapat
dalam hukum positif serta dalam hukum Islam.
Metode penelitian atau pendekatan yang digunakan dalam menyusun
skripsi ini adalah penelitian pustaka library research, maka penelitian ini bersifat
deskriptif analitik yang bertujuan untuk memperoleh gambaran serta pemahaman
terhadap hak-hak tersangka dalam kasus pencurian. Untuk menganalisa
permasalahan ini penyusun juga menggunakan pendekatan normatif yaitu
pendekatan dari norma-norma hukum Islam dan kaidah agama yang berpegang
pada al-Qur‟an dan al-Hadis serta pendekatan yuridis yaitu pendekatan normanorma
hukum positif yang merujuk pada KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana) dalam mengambil keputusan dan KUHAP (Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana) dalam beracara serta tidak keluar dari bingkai hukum yang
berlaku dalam membahas masalah yang akan dikaji juga pengumpulan materi dari
beberapa buku yang terkait akan dijadikan referensi dalam penyusunan skripsi.
Sehingga dapat diperoleh kesimpulan dan data yang jelas dari penelitian di
atas, baik secara hukum positif maupun hukum Islam serta mengetahui persamaan
dan perbedaan tentang hak-hak tersangka dari kedua hukum tersebut. Pengetahuan
tentang hak-hak tersangka akan melindungi siapa saja jika dirinya tersangkut
sebuah permasalahan hukum, sehingga tidak akan terjadi lagi sebuah pelanggaran
HAM (Hak Asasi Manusia) terutama hak-hak tersangka yang dilakukan oleh
oknum aparat penegak hukum yang memaksakan kehendak karena ketidaktahuan
tersangka tentang hak-hak mereka.NIM.: 04370063 Muhammad Ridwan2023-04-13T04:09:21Z2023-09-01T01:46:09Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/57958This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/579582023-04-13T04:09:21ZKONSEP DIMA' AL-MAR'AH DALAM KEABSAHAN PENGAMBILAN KEBIJAKAN (STUDI TERHADAP KITAB BIDAYAH AL-MUJTAHID WA NIHAYAH AL-MUQTASID KARYA IBN RUSYD)Teori-teori mengenai dima' al-mar'ah (darah-darah wanita) sebagaimana yang diajarkan oleh kitab-kitab fiqh, dalam pelaksanaannya masih menimbulkan berbagai kesulitan dan ketidakpastian. Misalnya penetapan mengenai batas usia minimal h}aid} (awal balig bagi perempuan), ada yang berpendapat berusia sembilan (9) tahun, 13 tahun, dan ada yang berpendapat tidak ada batasan umur minimal. Demikian juga mengenai usia maksimal (monopause), ada yang umur 50 tahun, 55 tahun, 70 tahun, dan ada yang berpendapat tidak ada batasan umur maksimal. Berdasarkan hal tersebut dirumuskan beberapa permasalahan yaitu: 1) Bagaimana keabsahan pengambilan kebijakan tentang ketentuan-ketentuan fiqih dima>' al-mar'ah dalam kitab Bida>yah al-Mujtahid wa Niha>yah al-Muqtas}id karya Ibn Rusyd terhadap kondisi perempuan sekarang? Dan 2) Apakah ketentuan-ketentuan tentang fiqh dima>' al-mar'ah dalam kitab Bida>yah al-Mujtahid wa Niha>yah al-Muqtas}id karya Ibn Rusyd masih sesuai dengan kondisi perempuan sekarang? Penelitian ini merupakan studi tokoh. Jenis kajiannya lapangan dan kepustakaan dan sifatnya deskriptik analitik dengan menggunakan pendekatan hukum normatif.
Hasil penelitian yang diperoleh bahwa: 1) Bahwa Dalam Kitab Bida>yah al-Mujtahid wa Niha>yah al-Muqtas}id disebutkan bahwa dima>’ al-marah adalah darah yang keluar dari rahim perempuan, seperti h}aid}. Nifas, dan istih}a>d}ah. Dalam menentukan h}aid} Ibn Rusyd berpendapat usia haid paling muda adalah usia 9 tahun. Jika ada perempuan belum genap berusia 9 tahun namun sudah mengeluarkan dari dari rahimnya, maka dihukumi bukan darah haid, tetapi dianggap darah rusak atau darah penyakit (istih}a>d}ah). Sedang usia h}aid} paling lama usia 50 tahun. Di mana pada umur tersebut biasa perempuan sudah mengalami sinnul yais (menopause). Namun apabila pada umur tersebut atau lebih masih mengeluarkan darah dari rahimnya, maka dihukumi darah h}aid}.; 2) ketentuan-ketentuan tentang fiqh dima>' al-mar'ah dalam kitab Bida>yah al-Mujtahid wa Niha>yah al-Muqtas}id karya Ibn Rusyd dengan kondisi perempuan sekarang dapat dikatakan bahwa pendapat tersebut tidak relevan lagi. Hal ini dibuktikan dari realitas hasil 91 sampel, tidak ada yang mengalami h}aid} pertama kurang dari usia sebelas (11) tahun atau genap usia 9 tahun dan paling tua pada usia 17 tahun. Ada kesamaan dengan pendapat Ibn Rusyd adalah dalam menetapkan batas sinnul yais (menopause) perempuan menyebutkan bahwa h}aid} berhenti pada usia antara 50-60 tahun. Namun apabila pada umur tersebut atau lebih masih mengeluarkan darah dari rahimnya, maka dihukumi darah h}aid}. Oleh karena itu cara yang paling praktis menentukan atau membedakan darah h}aid} dan bukan darah h}aid} adalah hendaknya setiap perempuan memegangi kebiasaannya masing-masing. Karena umumnya perempuan dewasa telah dapat mengenali karakter h}aid}-nya dan bisa membedakan batas-batas normal dengan yang tidak normal. Jika terjadi ketidakteraturan pola h}aid}, maka bisa dipegangi h}aid} riil dan tidak perlu memperhatikan ketentuan umum tentang batas h}aid} minimal dan maksimal.NIM.: 04370049 Azman Semesta2022-11-21T03:35:31Z2022-11-21T03:36:37Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/55174This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/551742022-11-21T03:35:31ZSIKAP POLITIK NU PADA MASA DEMOKRASI TERPIMPINKetika terjadi krisis politik tahun 1957, diambillah langkah pertama oleh Soekarno, menuju suatu bentuk pemerintahan baru yang nantinya dinamakan dengan sistem “Demokrasi Terpimpin”. Sebuah sistem demokrasi kekeluargaan tanpa anarki serta berdasarkan atas sistem pemerintah kepada musyawarah dan mufakat dengan pimpinan sentral yang dipegang oleh satu orang dan menempatkan politik sebagai panglima. Sukarno sebagai seorang nasionalis revolusioner menginginkan adanya bantuan dan dukungan dari semua pihak, dengan catatan harus dengan cara melalui perwakilan-perwakilan antar golongan.
NU pada mulanya menolak gagasan Soekarno tersebut. Namun dikarenakan dengan banyak pertimbangan, akhirnya memutuskan sikap untuk menyutujui gagasan Soekarno untuk kembali kepada UUD 1945, dengan syarat Piagam Jakarta harus diakui sebagai bagian dari UUD. Berawal dari penerimaan NU tersebut mulailah terjadi polemik dan anggapan melanda NU. NU dikecam dan dianggap banyak masyarakat, termasuk sebagian tokoh-tokoh NU sendiri, sebagai organisasi politik yang tidak konsisten, haus kekuasaan, pengecut, keluar dari fungsi dan tujuan berdirinya, lebih mementingkan kepentingan pribadi, sampai anggapan yang menyatakan bahwa, keputusan yang tidak sesuai ajaran al-Qur‟an dan Hadits. Berangkat dari anggapan tersebut, penulis tertarik menelusuri atau menelitinya kembali, apakah sikap yang diambil NU tersebut benar adanya atau malah sebaliknya.
Jenis penelitian ini merupakan Librari Research. Artinya, penelitian yang dilakukan dengan cara membaca, menelaah atau memeriksa bahan-bahan kepustakaan yang terdapat dalam perpustakaan. Sebuah penelitian yang diarahkan dan difokuskan untuk menelaah dan membahas bahan-bahan pustaka baik berupa buku-buku, majalah, jurnal dan bahan-bahan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan penelitian ini. Dengan sipat kualitatif yang terfokus pada deskriptif-analitik. Deskriptif menggambarkan bagaimana sikap politik NU pada masa Demokrasi Terpimpin. Analitik peneliti berusaha untuk menyelidiki suatu peristiwa untuk mengetahui keadaan sebenarnya. Apakah sikap tersebut sesuai dengan norma atau etika Islam yang berlaku, serta menganalisa apakah sikap politik yang diambil NU terhadap Demokrasi Terpimpin sesuai dengan prinsip-prinsip politik Islam (as-siyāsah asy-syar’iyyah) yang tertuang dalam al-Qur‟an dan al-Hadits. Sementara pendekatannya, penulis memakai tiga pendekatan. Pertama, historis, dengan cara mendekati masalah yang akan diteliti dan melihat latar belakang sejarah dari objek yang akan diteliti. Kedua, normatif, dengan cara mendekati masalah yang diteliti sekaligus melihat apakah yang akan diteliti tersebut baik atau buruk, benar atau salah berdasarkan norma-norma atau landasan yang telah dijalankan NU. Ketiga, politic, memfokuskan pendekatan politik Islam (as-siyāsah asy-syar’iyyah). Pendekatan mengedepankan prinsip-prinsip politik yang terkandung dalam al-Qur‟an dan al-Hadits.
Setelah melakukan penelitian melalui metodologi di atas, peneliti berusaha mengambil sebuah kesimpulan ilmiah, yang menyatakan bahwa sikap politik NU dalam menerima sistem Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Soekarno, tidaklah sesuai dengan anggapan masyarakat dan sebagian tokoh NU tersebut yang ada malah sebaliknya, NU telah mengambil keputusan yang benar secara normatif, dan sejalan dengan prinsip-prinsip politik Islam (as-siyāsah asy-syari’ah), sebagaimana tertuang dalam al-Qur‟an dan al-Hadits yang merupakan pedoman utama umat Islam dalam setiap pengambilan keputusan, terkhusus keputusan dalam kehidupan perpolitikan.NIM.: 07370015 Riduan2012-11-28T14:04:43Z2016-04-25T07:56:03Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6654This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66542012-11-28T14:04:43ZALASAN PEMBENAR DAN PEMAAF DALAM KUHP PERSPEKTIF HUKUM ISLAMTerwujudnya suatu tindak pidana tidak selalu menimbulkan dijatuhkannyam suatu sanksi pidana terhadap pelakunya. Dilihat dari sudut terjadinya tindakan yang dilarang, seseorang akan dipertanggung jawabkan atas tindakan-tindakan tersebut apabila tindakannya melawan hukum serta tidak ada alasan pembenar dan pemaaf. Seseorang yang melakukan tindak pidana tidak boleh langsung dihukum atas perbuatannya, tetapi harus diselidiki apakah perbuatannya tersebut termasuk dalam kategori perbuatan yang dibenarkan atau dimaafkan atau tidak. Pertanggungjawaban pidana dapat hapus apabila seseorang yang melakukan tindak pidana mempunyai alasan pembenar dan pemaaf.
KUHP Indonesia merupakan warisan kolonial Belanda dan masih dipakai sampai saat ini. Penelitian ini memaparkan alasan pembenar dan pemaaf dalam KUHP dan hukum Islam, dan kemudian meneliti aturan dalam KUHP perspektif hukum Islam. Dalam rangka pembaharuan KUHP di Indonesia, maka penelitian ini juga menawarkan konsep hukum Islam yang dapat memberikan kontribusi khususnya yang berkaitan dengan alasan pembenar dan pemaaf. Skripsi ini menggunakan teori pertanggungjawaban pidana, sebab pembahasan tentang alasan pemaaf dan pembenar yang merupakan alasan penghapus pidana menyangkut pembahasan tentang pertanggungjawaban pidana. Pertanggungjawaban pidana ialah pembebanan seseorang akibat perbuatan yang dikerjakannya dengan kemauan sendiri, dimana ia mengetahui maksud-maksud dan akibat-akibat dari perbuatannya itu.
Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah dengan berusaha memaparkan tentang alasan pembenar dan pemaaf dalam KUHP di Indonesia dan hukum Islam. Pendekatan yang digunakan dalam menyelesaikannya dengan pendekatan normatif-yuridis.
Berdasarkan hasil penelitian ini, Alasan pembenar dan pemaaf dalam KUHP di Indonesia pada dasarnya sudah sesuai dengan hukum Islam, di samping masih terdapat perbedaan di antara kedua hukum tersebut, dan juga hukum Islam lebih komprehensif dalam mengatur alasan pembenar dan pemaaf. Dasar penghapus pidana tentang pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) dalam syariat Islam harus dipertanggungjawabkan kepada pembuat, sedangkan dalam hukum positif di Indonesia tidak dikenakan hukuman. Dalam hukum Islam, anak di bawah umur terbebas dari pertanggung jawaban pidana, tetapi dalam hukum positif hanya mendapatkan keringanan pidana. Dalam pembaharuan KUHP di Indonesia, Asas Structural Responsibility yang di anut dalam hukum Islam dapat diakomodasi. Konsep ini menurut syariat Islam mengandung pesan agar semua pihak merasa bertanggungjawab dan oleh karenanya harus berhati-hati agar tidak mudah terjadi tindak pidana yang merugikan pihak/kepentingan lain. Selain itu konsep tersebut juga menyiratkan suatu komitmen kuat dari Islam dalam menawarkan hukum-hukumnya yang victim oriented. Karena melalui konsep structural responsibility tersebut korban menjadi sangat diperhatikan hak-haknya oleh hukum. div M. NURFAIK - NIM. 073700572012-11-29T13:47:52Z2016-04-25T07:57:53Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6672This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66722012-11-29T13:47:52ZDPD PAN BANTUL DALAM PENETAPAN BAKAL CALON BUPATI PADA PILKADA 2010Demokrasi merupakan kata yang sering kita dengar dalam ranah politik atau pertemuan ilmiyah pada saat ini. Kata itu selalu hadir dan diulang-ulang sejak akhir abad yang lalu. Akan tetapi orang yang mengatakannya, dan yang berketetapan hati menjaganya, mereka memotong (agar jangan) ada ditengah mereka orang yang mempelajari Islam secara ilmiyah dan mendalam dalam pengkajiannya, dan berusaha keras agar bisa memahami masalah-masalah politik. Makna pemilihan umum ( Pemilu) yang paling esensial bagi suatu kehidupan politik yang Demokratis adalah sebagai mekanisme pergantian kekuasaan (Pemerintah) berdasarkan regulasi, norma, dan etika. Sehingga sirkulasi elit politik dapat dilakukan secara damai dan beradab. Salah satu kendaraan Politik dalam Pencalonan Bupati adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dikarenakan mendapatkan kursi DPRD terbanyak kedua sesudah PDI-P, yaitu mendapatkan tujuh kursi diDPRD Kabupaten Bantul. Kajian ini merupakan kajian politik, dimana dalam mengkaji suatu lembaga politik dalam penetapan calon bupati disuatu daerah seperti yang terjadi di Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Bantul ini. Menekankan tentang kebijakan partai dengan menggunakan teori pembuat kebijakan (Policy Making) yang dalam ilmu Fiqh Siyasah dikenal dengan Asy-Syura. Berdasarkan latar belakang masalah diatas, dapat dirumuskan menjadi satu pokok permasalahan yang ingin dikaji adalah bagaimana proses dan mekanisme DPD PAN Bantul dalam penetapan bakal calon bupati pada Pilkada 2010.
Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif untuk mengetahui bagaimana mekanisme dalam penetapkan bakal calon Bupati oleh DPD PAN Bantul guna memberikan pembelajaran berpolitik yang baik bagi masyarakat sesuai dengan ajaran Islam. Jenis penelitian ini adalah lapangan atau (Field Research),yakni penelitian yang datanya diperoleh dari lapangan dalam hal ini adalah DPD PAN Bantul, dengan mencari berita dengan wawancara, pengumpulan dukumen dandata-data yang dibutuhkan. Sedangkan sifat penelitian ini adalah deskriptif analitik, yaitu memaparkan segala hal yang terjadi dan dianalisis dengan memilah-milah untuk mencari sebuah kejelasan.
Dari hasil penelitian ini mendapatkan kesimpulan yakni Pelaksanaan praktek Siyasah Syar'iyyah dalam mekanisme dan kriteria penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati yang diambil oleh DPD PAN Bantul merupakan hasil kajian murni untuk memperoleh kemenangan saja, tidak maksimal dalam menggunakan kaidah syar'i sesuai pandangan Imam Al-Mawardi dan Ibnu Taimiyah. Meskipun secara hitam di atas putih PAN menang dalam pengusungan bakal calon bupati dan wakil bupati, namun sebenarnya rapuh di dalam kontrak ikatan koalisi partai pendukungnya yang sebenarnya lebih besar dan kuat di wilayah Kabupaten Bantul. Strategi politik PAN kurang tepat bahkan dapat disimpulkan sangat lemah, dikarenakan DPD PAN bantul terkesan hanya sebagai partai boneka yang digunakan untuk mengusung dan memenangkan tujuan partai lain, yaitu PDI-P dan Golkar div MUHAMMAD NUR AMIN SHALASHANI - NIM. 043700052012-12-05T09:14:34Z2016-04-26T01:37:37Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5704This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/57042012-12-05T09:14:34ZIMPLEMENTASI TEORI PEMIDANAAN BAGI PENYALAHGUNA PSIKOTROPIKA; PRESPEKTIF HUKUM ISLAMPenyalahgunaan psikotropika merupakan suatu kejahatan yang perlu penanganan yang sangat serius, terutama penyalahguna pskotropika. Penyalahgunaan psikotropika dapat mengakibatkan sindroma ketergantungan apabila penggunanya tidak dalam pengawasan dan petunjuk tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan wewenang dalam persoalan psikotropika. Hal ini tidak hanya merugikan penyalahguna, tetapi berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi, dan keamanan nasional, sehingga dapat menjadi ancaman bagi kehidupan bangsa dan negara. Hal ini perlu dicermati lebih mendalam dalam penjatuhan sanksi atau hukuman bagi penyalahguna psikotropika, mengingat penyalahguna merupkan korban atas perlakuan yang tidak bertanggung jawab para pengedar gelap psikotropika. Dalam ranah kajian hukum Islam belum ditemukan spesifikasi pembahasan yang secara utuh menjelaskan pokok pemidanaan terhadap penyalahgunaan psikotropika. Hal ini dilatarbelakangi oleh dinamika psikotropika yang merupakan lahan bahasan baru dan secara aplikatif hanya dapat dikonsumsi oleh kepentingan farmasi saja. Namun, dalam dinamika hukum Islam dikenal tentang khamr yang jika ditinjau dari segi illat-nya memiliki kesamaan dengan psikotropika, yaitu sama-sama memabukkan.
Sebagaimana teori pemidanaan yang ada, sejauh mana implementasinya dalam kasus penyalahgunaan psikotropika perspektif hukum islam. Sehingga, teori pemidanaan manakah yang efektif dan efisien bagi pelaku penyalahguna psikotropika berikut kesesuaian antara teori pemidanaan dan tujuan pemidanaan kaitannya bagi penyalahguna psikotropika Maka penyusun tertarik untuk melakukan penelitian dengan menggunakan jenis penelitian pustaka (library research), dengan pengumpulan data melalui penelusuran dan penelaahan literatur yang terkait dengan pembahasan, yang bersifat diskrifkip analitik, dengan menggunakan normatif yuridis, dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah library dan pada analisa metode yang digunakan adalah data kuantitatif.
Dari hasil penelitian yang telah penyusun lakukan, implementasi teori pemidanaan bagi penyalahguna psikotropika tidak seluruhnya efektif dan beberapa diantara teori pemidanaan yang cenderung berhaluan dengan tujuan pemidanaan dalam hukum islam yang bertujuan pencegahan (al-radd wa al-jazr), perbaikan (al-'islah), pendidikan (al-tadib). Karena pada prinsipnya tujuan pemidanaan bukan hanya pembalasan kepada pelaku dimana sanksi ditekankan pada tujuannya, yakni untuk mencegah agar orang tidak melakukan kejahatan dan berkesadaran tinggi bahwa ia menjauhi jarimah bukan karena takut akan hukuman, melainkan karena kesadaran diri akan tindakannya, di sinilah eksisntensi teori pemidanaaan diakumulasikan menjadi satu bagi penyalahguna psikotropika sehingga sesuai dengan tujuan pemidanaan yang tertuang dalam KUHP dan hukum pidana islam. div QURNAIN - NIM. 063700192012-12-14T10:38:47Z2016-04-25T07:59:38Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6666This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66662012-12-14T10:38:47ZKEPEMIMPINAN TGKH ZAINUL MAJDI DALAM PERSPEKTIF SIYASAH ISLAMIYAHMasalah yang diangakat dalam penelitian ini yakni pandangan mengenai karakter pemimpin suatu daerah/Negara. Dalam hal ini pola-pola kepemimpinn yang dijalankan oleh Tuan Guru KH. Zainul Majdi apakah telah sesuai dengan yang di gariskan oleh syari'at dan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah yang memiliki karakter kepemimpinan dalam suatu negara. Tujan penelitian ini adalah untuk mengetahui pola kepemimpinan Tuan Guru KH Zainul Majdi dalam perspektif Siyasah Islamiyyah.
Metodologi penelitan yang di gunakan dibedakan menurut jenis penelitan. Jenis penelitan yang digunakan adalah penelitan lapangan (field research) dan Pembahasan dalam penelitian ini bersifat ekploratif, yaitu memaparkan respon Tuan Guru KH Zainul Majdi dan pendapat masyarakat Lombok terhadap pola kepemimpinannya. Sumber data pada penelitian ini merupakan data primer yang dan data sekunder.
Hasil penelitian ini menunjukan Kiprah politik TGBKH. M. Zainul Majdi sesungguhnya amat mulia dan luar biasa, sebab demi ishlahul ummah ia melangkah ke jalur perjuangan syariah. Sepak terjang politik Tuan Guru Bajang tampak jelas lewat pandangannya yang luas mengenai politik, bahwa sesungguhnya seluruh wilayah kehidupan adalah wahana untuk dakwah, termasuk wilayah politik. Langkah dan spirit pergerakan Tuan Guru Bajang sebagai tokoh ulama yang berkiprah dan mengabdikan diri dalam usaha dakwah mulai hadir ditengah-tengah masyarakat NTB sejak tahun 1999. Kiat utama yang ditekuninya ialah membangun pencerahan keagamaan dan paradigma terhadap masyarakat dan dakwah. Tuan Guru Bajang dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat melalui interaksi sosial yang ia bangun secara massif dan intensif dan menjadikannya demikian dekat dengan masyarakat. Ikatan itu bukan hanya bersifat transaksional melainkan lebih bermuatan pada ikatan emosianal dan bersifat paternalistik, yakni layaknya antara anak dengan bapak. Aktivitas sosial dan keagamaan TGBKH. M. Zainul Majdi lakukan dengan berdakwah, pendampingan sosial, dan kerja-kerja sosial lainnya untuk kemaslahatan umat. Masyarakat NTB memberikan beliau julukan sebagai fajar kebangkitan syariah di belahan timur Indonesia.Pemberian penghargaan itu rasanya tidak berlebihan karena selain cerdas, intelek, negarawan, dan ulama kharismatik, beliau juga sangat terhirmat dimata masyarakat. Ada dua hal yang membuat TGB menjadi orang yang sangat dihormati, yakni kesalehan individu dan kesalehan sosial. div MUH. SHOLIHIN - NIM. 073700182012-12-14T11:08:38Z2016-04-25T07:25:49Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5625This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56252012-12-14T11:08:38ZKEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 22-24PUU-VI2008 TENTANG PENETAPAN CALON ANGGOTA LEGISLATIF BERDASARKAN SUARA TERBANYAK DALAM PERSPEKTIF SIYASAH ISLAMIYYAHKeadilan dalam bidang politik adalah hak seluruh masyarakat sesuai dengan perintah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Oleh karena tuntutan terhadap perubahan sistem yang mengarah pada perbaikan dan wujud dari perlindungan konstitusi adalah wajib diterapkan seperti kehendak dari masyarakat untuk merubah sebuah Undang-Undang Nomor: 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Pasal 214 huruf a, b, c, d, dan e. Karena tidak sesuai dengan konstitusi Indonesia khususnya pasal 1 ayat (2), pasal 27 ayat (1), pasal 28 D ayat (1), ayat (3), dan pasal 28 E ayat (3) UUD 1945. Dan suara mayoritas yang dianggap oleh masyarakat sebagai sumber keadilan dalam bidang politik ternyata suara terbanyak masih banyak celah-celah kekurangan dari sistem tersebut dan suara terbanyak inilah yang akan dikaji dari segi fiqih Siyasah Islamiyyah. Seperti kualitas calon yang telah lolos dalam seleksi di tingkat KPU akan tetapi hanya berorentasi pada formalitas karena tidak ada aturan yang baku baik dari pemerintah ataupun partai akan sebuah calon yang pantas dan partai sangat berperan dalam menentukan calon yang akan diajukan, hal itulah yang sangat mendasar dan tetap akan menjadi problem jika tidak ditangani dengan serius maka akan sangat jelas sekali kualitas para wakil rakyat yang dipilih dengan suara terbanyak.
Metode atau pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan yuridis yang berpijak dalam Undang-Undang yang berlaku serta tidak keluar dari bingkai hukum yang berlaku dalam membahas masalah yang akan dikaji. Pendekatan normatif akan digunakan sehingga masalah-masalah dalam penelitian berada dalam lingkaran norma-norma dan kaidah agama, dan pengumpulan materi dari beberapa buku yang terkait akan dijadikan referensi dalam penyusunan skripsi.
Sistem baru menghasilkan produk baru, hal itulah yang sangat mendasar dalam kajian skripsi ini. Suara terbanyak tentunya menghasilkan dampak negatif dan positif karena harus disertai dengan kualitas yang memadai oleh beberapa calon yang terpilih, maka harus ada sistem yang bisa menghasilkan calon yang terbaik dan membongkar sistem suara terbanyak guna menemukan perubahan dalam memilih calon yang dikehendaki oleh masyarakat dan sesuai dengan nilai-nilai agama Islam serta teori pemikiran para tokoh ulama Islam sangat diperlukan karena sebagai acuan dasar untuk dijadikan rujukan dan pertimbangan dalam sebuah kajian ini khususnya teori mengenai suara terbanyak dari kalangan ulama muslim. div BENI PARWADI - NIM. 043700792012-12-26T15:12:58Z2016-04-25T07:41:50Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5660This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56602012-12-26T15:12:58ZKONTRIBUSI PARTAI POLITIK ISLAM DALAM MEMPERJUANGKAN ASPIRASI UMAT ISLAM (STUDI PPP PERIODE 1999-2009 DI KABUPATEN KLATEN)Tumbangnya Orde Baru melahirkan era reformasi sehingga terbukanya kebebasan berpolitik. Dalam masa ini para poltisi Islam mulai menggeliat untuk mengukuhkan eksistensi Islam guna memperjuangkan aspirasi umat Islam dengan munculnya partai-partai yang mengusung asas Islam yang pada masa Orde Baru adalah dilarang.
Dewasa ini, partai-partai Islam belum terlihat kontribusinya terhadap bangsa ini. Problem mendasar yang dialami partai-partai Islam adalah sulit untuk mewujudkan persatuan baik dalam skala atas partai Islam maupun skala intra partai Islam. Hal ini juga di alami PPP di Klaten. PPP yang sudah menetapkan khitah perjuangannya adalah Islam belum memperlihatkan praktik nilai Islam lebih dulu sebelum mengklaim dirinya sebagai partai yang Islami sebagai penyambung aspirasi Umat Islam. Apalagi nilai Islam sesungguhnya jauh lebih tinggi dari praktik keislaman partai Islam. Pasalnya, membawa Islam menjadi bagian partai sama saja memperkecil makna Islam itu sendiri. Berbagai problem tersebut harus mampu segera diatasi oleh partai-partai Islam pada era reformasi ini khususnya PPP di Klaten. Berangkat dari hal tersebut maka penulis tertarik untuk meneliti kontribusi PPP dalam memperjuangkan aspirasi umat Islam di Klaten.
Dalam penelitian yang penyusun gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research) yang bertempat di DPC PPPKlaten dengan pengumpulan data melalui penelusuran dan penelaahan literatur yang terkait dengan pembahasan, yang bersifat diskrifkip analitik, dengan menggunakan normatif sosiologis, dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah lapangan dengan melalui observasi, wawancara, dokumen-dokumen, buku-buku dan pada analisa metode yang digunakan adalah data kualitatif.
Dalam penelitian yang telah penyusun lakukan dapat disimpulkan bahwa banyak hal yang ditemukan. PPP di Klaten telah memberikan kontribusinya terhadap umat Islam yaitu berupa kontribusi terhadap keagamaan,kontribusi terhadap keadilan dan kontribusi terhadap kesejahteraan. Hal-hal semacam itu adalah semata-mata untuk kemaslahatan umat. div JOKO RAHARJO - NIM. 063700252013-01-02T13:53:05Z2016-04-25T07:39:52Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5649This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56492013-01-02T13:53:05ZPEMBELAJARAN POLITIK DI KALANGAN SANTRIWATI PONDOK PESANTREN KRAPYAK YOGYAKARTAPondok pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan, juga sering dijadikan sebagai komoditas politik oleh politikus yang berkepentingan sehingga sering dijumpai ketika musim kampanye para kandidat dan tim suksesnya mendatangi pondok pesantren dengan berbagai modus. Namun pada hakikatnya kandidat tersebut sebenarnya meminta restu kepada kiai-kiai sekaligus meminta dukungan spiritual dan dukungan massa. Pondok pesantren Krapyak Yogyakarta sebagai salah satu pondok pesantren terbesar dan terkemuka di Yogyakarta juga sering dijadikan sebagai tempat persinggahan para politikus untuk mencari dukungan kiai dan massa, santriwan/santriwati sebagai salah satu elemen dari pondok pesantren secara tidak langsung juga dijadikan sebagai komoditas politik. Berdasarkan hal di atas maka penyusun tertarik untuk meneliti sejauh mana pembelalajaran politik di pesantren Krapyak Yogyakarta.
Penelitian ini merupakan field research atau penelitian lapangan yaitu penelitian dengan data yang diperoleh langsung dari obyek penelitian, yaitu: santriwati dari pesantren tersebut. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah berupa studi lapangan dibantu dengan studi pustaka. Studi lapangan dengan teknik wawancara langsung kepada santriwati sebanyak 15 orang. Studi pustakaan yang dilakukan dengan cara mendokumentasikan dokumen dan literatur yang berhubungan dengan materi penelitian. Pendekatan penelitian dilakukan dengan pendekatan sosiologis dan pendekatan cultural.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan di pondok pesantren Krapyak Yogyakarta dapat dipahami bahwa ternyata dipondok pesantren tersebut ada pembelajaran politik yang diberikan kiai, dan nyai, namun pembelajaran politik tersebut diberikan dengan cara tidak secara formal namun dapat dipahami melalui nasehat-nasehat kiai dan nyai, seminar-seminar, dan pengalaman kiai dan nyai di dunia politik praktis. div INONG - NIM. 063700062013-01-02T14:39:12Z2016-04-25T08:27:35Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6674This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66742013-01-02T14:39:12ZPEMBOBOLAN ATM DALAM PRESPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAMPerkembangan teknologi informasi kian hari kian tak terbendung lagi, perkembangan teknologi informasi khususnya internet. Bahkan teknologi internet sudah menjadi sebuah kebutuhan yang mendasar. Internet pada saat ini berkembang pesat, tidak hanya memuat website ataupun blog-blog yang disediakan, akan tetapi sudah merambah pada dunia bisnis,pendidikan, hiburan dan lain-lain.Seiring dari perkembangan teknologi informasi tersebut juga menimbulkan masalah, seperti kasus-kasus pembobolan ATM yang akhir-akhir ini marak terjadi dinegara ini. Mengingat persoalan tersebut maka penyusun merasa tertarik untuk menelitinya. Bagai mana Islam memandang kejahatan pembobolan ATM bisa teratasi baik dari segi UU sebagai pengatur maupun pelaku itu sendiri.
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library riserch), dengan mengumpulkan data yang berkaitan dengan pembahasan melalui penelaahan dan penelusuran bersifat deskriptif analitis, yaitu memaparkan dan menjelaskan data yang berkaitan dengan pokok pembahasan, kemudian menguraikan segala sesuatunya dengan cermat dan terarah, dengan menggunakan pendekatan normatif yuridis. Sedangkan teknik pengelolaan data yang digunakan adalah library dan metode analisa menggunakan data kuantitatif.
Pembobolan ATM sebagai salah satu bentuk kejahatan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi tidak dapat dihindarkan, oleh sebab itu teknologi sebagai buah dari ilmu pengetahuan bebas nilai, namun jika ada persoalan yang menyertai atau memanfaatkan sebuah teknologi untuk melakukan sebuah kejahatan adalah sesuatu yang semestinya diantisipasi, sebab Islam disatu sisi menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan teknologi tapi disisi lain Islam juga menjaga kemaslahatan dan kesejahteraan umatnya. Jadi tidak ada persoalanteknologi sebagai sebuah hasil dari ilmu pengetahuan dalam Islam. Untuk mengatasi persoalan yang ditimbulkan oleh teknologi tersebut dapat dialakukan dengan dua cara yaitu: pertama, melakukan proteksi terhadap pengguna teknologi khususnya pengguna ATM dengan selalu memberikan keamanan sebagai nasabahnya, kedua, memberikan rasa tanggung jawab yang besar bagi perbankan maupun pemerintah dalam menata sistem keamanannya. div MUHAMMAD ROMI RIDLO - NIM. 073700122013-01-04T10:33:42Z2016-04-25T08:30:13Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6665This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66652013-01-04T10:33:42ZPERAN DAN PARTISIPASI POLITIK PERGERAKAN PEREMPUAN KEBANGKITAN BANGSA (PPKB) DI DPRD D.I. YOGYAKARTAPosisi perempuan yang selama ini cenderung menjadi objek dari pada subjek dalam pembangunan nasional merupakan hal yang dirasa tidak adil bagi perempuan. Ruang gerak mereka dibatasi dalam wilayah domestik, mereka tidak diberi ruang untuk berperan dan berpartisipasi dalm wilayah publik apalagi berperan dan berpartisipasi dalam wilayah politik praktis dan bahkan cenderung diabaikan atau bahkan dipinggirkan. Sesungguhnya ide normatif Islam tidak pernah membeda-bedakan antara lakilaki dan perempuan, karena Islam membawa nilai-nilai keadilan dan kesetaraan bagi laki-laki dan perempuan. Bahkan UU Politik dan Pemilu secara jelas mengakomodir perempuan unuk bisa berperan dan berpartisipasi lebih luas lagi. Tidak hanya dalam wilayah domestik tetapi mereka diberi ruang untuk untuk bisa berperan dan berpartisipasi dalam wilayah publik dalam hal ini berperan dan berpartisipasi dalam politik praktis. Karena UU mengharuskan 30% kepengurusan partai politik dan calon wakilnya yang akan duduk di lembaga legislatif adalah perempuan termasuk juga dalam pemerintahan. Perbedaan pendapat diantara para tokoh atau ulama' cenderung hanya pada tataran cara pandang mereka terhadap teks-teks al-Qur'an yang sesungguhnya, al-Qur'an sendiri tidak menyebutkan dengan jelas bahwasanya antara laki-laki dan perempuan itu dibeda-bedakan dihadapan Allah SWT.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan field research. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah studi lapangan dan studi pustaka, penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mengumpulkan literatur-literatur yang berhubungan dengan materi penelitian. Sedangakan penelitian lapangan dilakukan dengan metode pengumpulan data-data dari lapangan dengan teknik wawancara dengan kader PPKB yang duduk di DPRD DIY. Adapun sifat penelitian yaitu menggunakan deskriptik-analitik yaitu menggambarkan bagaimana peran dan partisipasi kader PPKB di DPRD DIY apakah sesuai dengan kajian Siyasah syar'iyah dengan pendekatan penelitian historis-normatif berlandaskan Al-Qur'an dan Al-Hadits.
Setelah diadakan penelitian terhadap peran dan partisipasi kader PPKB di DPRD DIY dapat ditarik kesimpilan bahwa kader PPKB telah melakukan peranan dan partisipasinya sebagai jembatan yang berfungsi sebagai tempat penampung aspirasi masyarakat. Dalam penelitian ini juga ditemukan beberapa kekurangan yang dimiliki oleh kader PPKB sperti halnya kurang efektifnya lobi politik dalam internal partai masih ditemukan nilai ketidak adilan dalam memperjuangkan kaum perempuan hal ini karena kader PPKB lebih mengutamakan perempuan Nahdliyin. div MOHAMMAD MUSHOFFA - NIM. 073700082013-01-04T14:40:43Z2022-04-26T06:56:57Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5686This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56862013-01-04T14:40:43ZPERANAN POLITIK KYAI DALAM PILPRES 2009 DI PAMEKASAN MADURAIndonisia merupakan Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, ke inginan untuk mengimplementasikan sistem demokrasi dalam tatanan politik dan pemerintahan sangat besar. Salah satu fenomena menaraik pada pemilu 2009, yaitu munculnya kembali para Kiai dalam pentas politik, setelah bebarapa lama tidak muncul pasca selesainya kepemimpinan presiden Abdurrahman wahid alias Gus Dur yang menjadi presiden ke-IV yang pada waktu itu memperkokoh pencapain elit pesantren. Pencapain ini dinginkan terulang kembali untuk mengembangkan peran Islam sebagai kontrol di dalam pemerintahan, hal ini dibutuhkan peran Kiai sebagai penggerak dalam mencapai visi missi tersebut yang dipandang oleh sebagian masyarakat mempunyai sosok kepemimpinan karismatik.
Penelitian ini mencoba mengangkat suatu permasalahan apa yang melatarbelakangi peranan politik Kiai dalam suksesi terpilihnya Presiden dan wakil Presiden priode 2009-2014. Observasi ini di lakukan di Jawa Timur yaitu; di Kabupaten Pamekasan Madura yang mana di daerah tersebut ikatan kultural Kiai sangat terorganisir dalam mensukseskan Pilpres 2009 di dalam tatanan masyarakat.
Jenis penelitian yang di gunakan dalam penyusunan sikripsi ini adalah penelitian lapangan (Field Research), dengan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu, Studi Dokumen, Wawancara mendalam (Dept Interview). Teknik analisa data.
Kesimpulan yang bisa ditarik dari hasil penelitian ini antara lain, pertama Terjunya Kiai dalam politik praktis mampu membawa implikasi terhadap situasi politik yang lebih baik. Kedaan demikian terjadi di dalam penyelenggaraan Pilpres 2009 di Kabupaten Pamekasan. Adanya keterlibatan Kiai dalam politik praktis tidak terlepas dengan peranya yang berkewajiban menegagkan amar ma'ruf nahi mungkar. Sebab amar ma'ruf nahi mungkar merupakan dasar pokok dari tegaknya agama menuju kemaslahatan ummat. Dengan adanya prinsip tersebut keberhasilan Kiai dalam perananya dibuktikan dengan mendukung salah satu partai politik dan diukur dengan kemenangan yang dicapai oleh SBY-Budiono sebagai Kepala Negara Republik Indonesia priode 2009-2014. Ukuran keberhasilan tersebut dilihat dari indikator Kiai seperti melakukan konsolidasi seluruh Kiai dalam upaya memobilisasi massa untuk memilih Partai Persatuan Pembangunan (ppp), dan pembicaraan mengenai arah politik untuk berafialiasi kepada partai pemerintah yaitu Partai Demokrat. Untuk mensosialisasikan hal tersebut para Kiai melakukan pengajian keliling dan melakukan kunjungan langsung kepada masyarakat setempat.
Kedua, peranan yang dimiliki Kiai tersebut tidak terlepas dari status sosial yang ia miliki di masyarakat (social market). Status tersebut yang kemudian membawa keberhasilan Kiai dalam melakukan pendekatan dan mobilisasi massa untuk mendukung pilihan yang dipegang oleh Kiai. Tanpa adanya kedudukan dan status serta kharisma yang dimiliki Kiai, kecil kemungkinan akan bisa berperan sesuai yang diharapkan. Adanya dukungan Kiai kepada salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tentunya dilandasi dengan kepentingan internal para Kiai seperti kesejahteraan ekonomi dan lembaga pendidikan. Selain itu juga merupakan kesepakatan Kiai dengan jalan musyawarah. Terakhir Langkah Kiai dalam menjalankan perananya tersebut belum bisa mewujudkan kemaslahatan ummat. Artinya secara manusiawi Kiai akan lebih cendrung kepada kelompok yang mengikuti jejak politiknya ketimbang kelompok lain. div NIAN NURUL IFAN - NIM. 043700322013-01-07T10:03:07Z2016-04-25T08:31:28Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6658This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66582013-01-07T10:03:07ZPERKEMBANGAN STELSEL PIDANA PENJARA DALAM RUU KUHP 2008 PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAMPada tahun 2011 ini, KUHP atau WvS (Wetboek van Strafrecht, 1918 sudah berumur 93 tahun dan merupakan hukum pidana di Indonesia di bidang hukum materil, dengan berbagai pengubahannya selama hampir 93 tahun ini juga Dari 93 tahun itu, tidak ada perubahan yang signifikan terhadap pembaharuan hukum di Indonesia khususnya sanksi pidana penjaranya. Sanksi pidana penjara sudah tidak sesuai lagi dengan keadilan hukum masyarakat Indonesia itu sendiri. Dengan kata lain, koruptor dan pencuri, hampir tidak ada bedanya dalam penegakan hukum di republik ini. Kebijakan yang tidak tepat sasaran diakibatkan cerobohnya dalam membuat sebuah kebijakan publik tidak melihat dari segi sosiologis, filosofis serta yuridis. Oleh karena itu, penulis mengangkatnya kedalam bentuk skripsi, dengan judul Perkembangan Stelsel Pidana. Penjara dalam RUU KUHP 2008 Perspektif Hukum Pidana Islam Adapun permasalahan dari judul tersebut adalah bagaimana konsep pidana penjara dalam konsep RUU KUHP 2008 serta adaptabilitas kemaslahatan dalam sistem pemidanaan Islam.
Menurut Konsep RUU KUHP 2008, dalam konsep ini tercantum pidana pokok berupa penjara, tutupan, pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Pidana mati merupakan pidana khusus dan selalu diancamkan sebagai pidana alternatif dan ditambah dengan pidana tambahan. Bentuk perumusannya tidak berbeda dengan pola KUHP yang berlaku sekarang, hanya dengan catatan bahwa di dalam Konsep KUHP pidana penjara dan denda ada yang dirumuskan ancaman maksimum dan minimum khususnya; pidana denda dirumuskan dengan sistem kategori; ada pedoman untuk menerapkan pidana yang dirumuskan secara tunggal dan secara alternatif yang memberi kemungkinan perumusan tunggal diterapkan secara alternatif dan perumusan alternatif diterapkan secara kumulatif.
Dalam hukum Islam pidana penjara dapat disimpulkan sebagai pidana ta'zir yang penjatuhan hukumanya diserahkan oleh hakim. Kebanyakan ulama memperbolehkan pidana penjara, dalam perkembanganya prioritas utama dalam pemberian hukuman khususnya pidana penjara adalah pembalasan, pencegahan, dan sebagai pengajaran. Dengan demikian telah sinkron dengan RUU KUHP 2008, karena dalam Islam berwacana yaitu, kontribusi dalam islam untuk pidana pokok di Indonesia adalah hukum badan dan ganti rugi (diyat). Pedoman pembuatan Naskah Akademik perlu memberikan konsepsi yang jelas mengenai Naskah Akademik sebagai dokumen kebijakan (policy paper) yang menjembatani komunikasi antara pembentuk kepentingan, perancang, dan pemangku kepentingan. Dalam Naskah Akademik RUU KUHP 2008 dimungkinkan terpidana seumur hidup diberikan pelepasan bersyarat, serta hakim dapat memberikan pengampunan tanpa menjatuhkan pidana apapun. Selain itu, pedoman pemidanaan dalam konsep ini sinkron dengan tujuan pemidanaan dalam hukum Islam.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian literatur atau kajian pustaka. Artinya data-data yang digunakan diambil dari buku-buku, majalah, artikel, makalah dan lain sebgaimya yang sesuai dengan tema yang akan penulis angkat, dengan sifat dari penelitian ini deskriptif-analisis. div MAHMUD SYAFII - NIM. 073700302013-01-07T11:48:34Z2016-04-26T01:32:19Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5682This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56822013-01-07T11:48:34ZPERPECAHAN PKB (2004 - ) DALAM PANDANGAN SANTRI PP. AL-MUNAWWIR KRAPYAK YOGYAKARTA PERSPEKTIF SIYASAH Partai politik merupakan salah satu wadah maupun wahana untuk menyampaikan aspirasi rakyat. Dengan harapan suara rakyat yang menginginkan keadilan, kesejahteraan dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan pertahanan dapat segera di respon dan di wujudkan oleh pemerintah. Lahirnya PKB, sabagai salah satu Partai berazaskan pancasila yang selalu menjunjung nilai-nilai Islam di harapkan dapat menjadi wadah dan merangkul rakyat secara menyeluruh terutama warga nahdliyin. Berdirinya PKB merupakan jasa besar NU, tidak berarti PKB milik NU sepenuhnya. PKB lahir sebagai keniscayaan semua rakyat Indonesia. Seiring berjalannya waktu PKB harus melewati fase-fase pendewasaan partai. Problem mendasar hingga hari ini masih menuai perdebatan cukup panjang di PKB adalah perpecahan yang berujung pada dualisme kepemimpinan partai.
Penelitian ini memfokuskan pada perpecahan yang tengah terjadi di tubuh PKB mulai tahun 2004-sekarang dalam pandangan santri PP.Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta. Siyasah Islam digunakan untuk menganalisis tentang perpecahan PKB sebagai salah satu disiplin ilmu yang menyoroti persoalan dalam perpolitikan nasional pada khususnya.
Penelitian ini merupakan penelitian field research (penelitian lapangan). Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif-analitis dan menggunakan pendekatan normatif-historis-sosiologis. Adapun pengumpulan data primer melakukan survey research dengan cara mengumpulkan langsung dari objek penelitian dan data skunder dilakukan dengan mengumpulkan data-data yang masih ada kaitannya dengan masalah ini, semisal data melalui buku refrensi, Koran, ataupun investigasi wawancara secara langsung dengan fungsioner PKB. Analisa data dilakukan dengan menginterpretasikan data-data yang terkumpul dengan metode deduktif.
Dari hasil penelitian ini dihasilkan kesimpulan bahwa perpecahan PKB di sebabkan karena minimnya pembelajaran moral politik. Praktek dalam perpolitikan yang dilakukan petinggi PKB bertolak belakang dengan fiqih Siyasah sehingga yang terjadi adalah benturan kepentingan dalam rangka mencari kekuasaan semata sehingga mengabaikan kepentingan ummat. Selain itu, sikap yang diambil oleh santri terhadap polemik partai khususnya PKB, berupa sikap apatis yang tidak memandang pentingnya keberadaan partai di lingkup pesantren. Semua itu disebabkan karena minimnya pengetahuan tentang Siyasah Islamiyah di kalangan pesantren. Politik Islam memandang bahwa perpecahan PKB harus segera diselesaikan dengan melakukan pembinaan intensif tentang pendidikan moral politik terhadap para anggotanya. Jangan sampai terjadi kader partai Islam justru tidak tahu apa yang sedang diperjuangkan partainya, sehingga ia tidak tahu pula apa yang harus dilakukan untuk masyarakat. Atau lebih parah, terjadi konflik antaranggota partai oleh karena perbedaan ide. NASFA ALIF DIANA - NIM. 063700012013-01-07T14:49:34Z2016-04-25T08:35:34Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6661This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66612013-01-07T14:49:34ZPERTANGGUNGJAWABAN KPU SEBAGAI LEMBAGA PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM PERSPEKTIF SIYASAHDalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu diatur mengenai KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum yang permanen. KPU dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundangundangan serta dalam hal penyelenggaraan seluruh tahapan pemilihan umum. Karena perlu kita ketahui berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu, salah satu tugas pokok dari lembaga ini adalah memberikan laporan pertanggungjawaban dalam hal penyelenggaraan seluruh tahapan pemilihan umum dan tugas lainnya kepada Presiden bukan kepada rakyat yang seharusnya pemilu merupakan hajatan rakyat maka pertanggungjawaban pelaksanaan pemilu seharusnya pada rakyat. Permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini adalah Pertanggung jawaban KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum Perspektif Siyasah?
Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka (library research). Penelitan akan dilakukan terhadap literatur-literatur yang relevan dengan permasalahan yang dikaji dan yang dapat menunjang pokok-pokok masalah secara deskriptif-analitis, yaitu memaparkan dan menjelaskan data yang berkaitan dengan Komisi Pemilihan Umum, selanjutnya dipelajari dan di analisisa secara metodelogis dengan sudut pandang siyasah.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini bahwa, sebagai pelaksana pemilihan dalam Islam menganjurkan adanya musyawarah yang dikenal majlis syura untuk melaksanakan prosesi pemilihan kepala negara. Majlis syura ditunjuk langsung oleh kepala negara, yang selanjutnya dipertanggung jawabkan kepada umat, Dan umat(rakyat) disini dalam literatur Islam menunjukkan kepada: Al-ikhtiyar alummah (orang yang memiliki hak memilih), Ahl al-hall wa al-'aqd (DPR),yang nanti dimusyawarahkan di Majlis Syura (MPR) yang dilanjutkan dengan proses Bay'ah dan Ijma'. div MAS'UDIN NUR - NIM. 073700512013-01-07T14:54:29Z2016-04-25T07:30:28Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5632This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56322013-01-07T14:54:29ZPERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI ORANG TUA ATAU WALI PECANDU NARKOTIKA DI BAWAH UMUR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI PASAL 128 UU.NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA)Masalah penyalahgunaan narkoba telah menjadi masalah nasional maupun masalah Internasional yang tidak pernah henti-hentinya dibicarakan. Hampir setiap hari terdapat berita mengenai masalah penyalahgunaan narkoba.Anak sebagai bagian dari generasi muda merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumberdaya bagi pembangunan nasional. Sehingga diperlukan upaya pembinaan dan perlindungan terhadap anak agar anak terhindar dari narkoba.Orang tua mempunyai kewajiban untuk memelihara dan mendidik anakanaknya, dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika telah diatur tentang kewajiban orang tua jika mengetahui anaknya menggunakan atau menjadi pecandu narkotika, Skripsi ini dibuat untuk menjawab dua pertanyaan penelitian, bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi orang tua atau wali pecandu narkotika di bawah umur menurut Pasal 128 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika? Dan bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi orang tua atau wali pecandu narkotika di bawah umur menurut hukum pidana Islam?
Skripsi ini merupakan hasil dari peneltian kepustakaan (library Reseach). Penelitian ini keseluruhannya diperoleh dan dihimpun melelui pembacaan dan kajian kepustakaan teks (text reading) dan kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kemudian kesimpulannya diambil melalui teknik analitis, dengan pola pikir deduktif.
Hasil penelitian ini menyimpulkan : Pertama, orang tua atau wali dari pecandu narkotika dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 128 ayat (1) yang sengaja tidak melapor, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.00 (satu juta rupiah). Sedangkan pecandu narkotika dibawah umur dan telah dilaporkan oleh orang tua atau walinya sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 128 tidak dituntut pidana. Kedua, sanksi pidana bagi anak-anak yang bersalah dalam Islam telah dibebankan kepada walinya, yaitu orang tua. Karena orang tua wajib mendidik anak-anaknya agar menjadi orang baik-baik. Apabila anak menjadi penjahat berarti orang tua tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik, maka orang tualah yang menanggung akibatnya, yaitu diberi sanksi karena kelalaiannya. Tindak pidana bagi orang tua yang mengetahui anaknya yang masih di bawah umur menggunakan khamr dapat dikatagorikan sebagai jarimah ta'zir yang berkaitan dengan pengasingan, untuk jarimah-jarimah selain zina, hukuman tersebut dapat diterapkan apabila perbuatan pelaku dapat menjalar atau merugikan orang lain. div DIDIK DWI NUGROHO - NIM. 063700222013-01-08T08:46:33Z2016-04-25T08:46:09Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5374This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53742013-01-08T08:46:33ZPILKADES DAN RISYWAH DALAM PERSPEKTIF SIYASAH SYAR'IYYAHPraktik korupsi, risywah atau suap sebenarnya telah menjerat bangsa Indonesia di hampir semua lini. Tak salah jika ada yang mengangap korupsi sebagai budaya yang telah mengakar di negeri ini. Korupsi dan risywah menyebabkan bangsa ini makin terpuruk. Kekayaan Negara tak lagi bisa menyejahterakan masyarakat. Kemiskinan dan pengangguran menjadi problem di tengah kekayaan sumber daya alam yang ada. Realitas risywah atau suap ini akan terus menjalar dan menjadi panjang dikarenakan orang yang memberi suap merasa mudah dalam mendapatkan haknya, sehingga setiap ingin mendapatkan haknya pada sebuah intansi akan melakukan hal yang sama. Tanpa mengecilkan arti penting dari semangat berdemokrasi masyarakat melalui pilkades, berbagai dampak negatif pun muncul seperti ambisi yang berlebihan terhadap jabatan sehingga cenderung menghalalkan segala cara, melalui risywah (suap) dan kampanye negatif (negative campaign). Dalam upaya memenangkan pencalonan diri dalam suatu pilkades tidak sedikit para calon kepala desa menyiapkan anggaran yang sangat besar untuk diberikan kepada para pemilih dalam rangka membeli suara mereka agar mau memilihnya. Dan tidak diragukan lagi bahwa pemberian yang terkenal dengan money politic ini merupakan suatu bentuk risywah (sogok atau suap).
Penulis mencoba menggambarkan keadaan pilkades 2006 di desa Ngadimulyo yang fokus kepada strategi yang digunakan para calon (kandidat) kepala desa, berupa pemberian fasilitas pribadi atau umum. Sehingga nantinya akan didapat dan menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang menjadi pokok masalah dalam pembahasan skripsi ini yaitu: bagaimana praktik risywah yang terjadi dalam pilkades di desa Ngadimulyo. Praktik risywah serta status uang atau jasa yang diberikan (berupa bantuan alat kesenian, mengeluarkan uang tips secara berlebihan, bantuan pengadaan alat olah raga, perbaikan dan pembangunan tempat ibadah dan mushola, suguhan makan-minum yang berlebihan, pembagian sembako, fasilitas antar jemput calon pemilih dari tempat tinggal ke TPS) kepada tokoh atau masyarakat pada umumnya.
Jenis penelitian skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research) di desa Ngadimulyo, yang membahas risywah dan pilkades dalam perspektif siyasah syar'iyyah, dengan menggunakan pendekatan kualitatif, analisis deskriptif, sehingga nantinya diharapkan dapat menganalisis dengan jelas dalam perspektif siyasah syar'iyyah terhadap praktik risywah dalam pilkades desa Ngadimulyo. Sedangkan tehnik pengumpulan data melalui observasi, interview, penelusuran bahan dokumen dan buku-buku, serta data dari internet.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pilkades sebenarnya sarat dengan perilaku risywah atau suap-menyuap, walaupun bentuknya tidak mesti uang. Risywah dalam bentuk pemberian uang kepada calon pemilih dilakukan oleh semua calon kades dengan variasi jumlah yang berbedabeda. div MUHAMMAD ULUL AZMI - NIM. 063700122013-01-08T08:49:39Z2016-04-25T08:47:33Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6667This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66672013-01-08T08:49:39ZPOLITICAL INTEREST DALAM PENGHARAMAN ROKOK OLEH MUILatar belakang dari penulisan karya ilmiah ini adalah ketika munculnya fatwa pengharaman rokok oleh MUI. Banyak terjadi pro dan kontra dikalangan masyarakat Indonesia khususnya para ulama, pekerja tembakau dan penikmat rokok. MUI mengeluarkan fatwa yang kontroversial yang menyangkut kehidupan masyarakat luas dalam hal ekonomi serta hak asasi manusia. MUI tidak mengharamkan rokok secara menyeluruh, tetapi mengkhususkanya kepada anakanak, wanita hamil dan merokok di tempat umum. Alasan yang disampaikan MUI ketika mengharamkan rokok bagi anak-anak adalah karena mereka belum mampu mencari uang sendiri dan bagi wanita hamil karena dapat membunuh janin yang ada dalam kandungannya.
Penelitian yang digunakan dalam karya ilmiah ini adalah penelitian pustaka yaitu dengan menelusuri literatur-literatur yang berkaitan dengan tema penyusun seperti buku-buku, majalah, koran, internet dan sebagainya. Dalam menganalisa permasalahan yang menjadi pembahasan didalam sekripsi ini menggunakan teori motif politik yang di kemukakan oleh Albert Banduran. Ia mengatakan bahwa tidak mungkin sesuatu sifat manusia itu tidak dilandasi dengan keinginan-keinginan tertentu, pasti ada sesuatu yang melatar belakangi lahirnya keinginan-keinginan tersebut. Misalnya dalam hal ini fatwa MUI tentang pengharaman rokok. Motif sendiri berasal dari kata motive atau motivate yang berarti sesuatu yang membuat seseorang bergerak atau sesuatu yang mendorong tingkah laku manusia untuk melakukan hal-hal tertentu. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosial historis (politik, budaya dan sosial) yang melingkupinya, guna menelaah keputusan MUI dalam hal pengharaman rokok untuk mengetahui seberapa besar pengaruh faktor-faktor yang melatar belakangi dan mengetahui bagaimana interaksi antara si pembuat hukum tersebut dengan lingkungan sosio-kultural atau sosio-politik yang melingkupinya.
Berdasarkan metode yang digunakan, maka tampak bahwa MUI menggunakan pendekatan yang sederhana yaitu dengan dasar amp;#8216;adillat al-ahkam yang paling kuat dan membawa kemaslahatan bagi umat manusia. Dalam fatwa ini tidak menunjukan secara jelas adanya pengaruh politik kepentingan dalam kebijakan penguasa untuk mempertahankan status quo, namun proses penetapan fatwa tersebut secara khusus adalah usaha untuk mempertahankan status quo, maka disebut tindakan politik. div MUHAMAD NURDIN - NIM. O73700222013-01-10T14:45:01Z2016-04-25T08:50:16Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5667This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56672013-01-10T14:45:01ZRESPON MAHASISWA MUSLIM UNY TERHADAP PEMIKIRAN KHILAFAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA (HTI)Dalam pemikiran politik Islam (al-Siyasah al-Syar'iyyah) pendirian negara khilafah merupakan keniscayaan, meskipun terjadi kontroversi di kalangan umat Islam. Begitu juga tentang perbedaan pandangan pemisahan dan penyatuan antara negara dan agama yang menyebabkan terjadinya dua kelompok yang berbeda. Pendapat pertama, agama adalah politik (kekuasaan), sehingga wajib mendirikan negara atas dasar agama. Kedua, agama dan negara adalah dua hal yang berbeda. Dua pemikiran yang berbeda tersebut dapat dijadikan akar permasalahan munculnya perbedaan pandangan tentang sistem kenegaraan Islam dalam kelompok-kelompok umat Islam. Hal ini dapat terjadi, karena kaitannya dengan sikap politik, di kalangan umat Islam sendiri tampaknya masih berkembang beberapa pemikiran yang berbeda.
Keinginan untuk mendirikan negara khilafah di Indonesia mengundang pro kontra dari berbagai kalangan. Munculnya ide menegakkan negara khilafah merupakan respons terhadap perubahanperubahan struktural dalam tatanan politik global bahwa politik Islam harus diwujudkan dalam tatanan kenegaraan untuk mengatur kehidupan manusia. Hizbut Tahrir berjuang untuk mendirikan negara khilafah dan penerapan syariat Islam secara total. Hizbut Tahrir Indonesia menolak sistem demokrasi, kapitalis dan komunis, karena sistem ini dinilai sebagai bentuk kufr dan bagian dari Dar Al-kufr.
Penelitian ini menjawab pokok permasalahan yaitu bagaimana respon mahasiswa muslim UNY terhadap konsep khilafah dalam pemikiran Hizbut Tahrir.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yang bersifat deskriptif-analisis. Yang dimaksud dengan deskriptif adalah menggambarkan karakteristik dan fenomena yang terdapat dalam masyarakat atau literatur. Dengan kata lain karakter dan fenomena yang dikaji dalam penelitian ini ialah pemikiran HTI tentang kosnsep khilafah Islamiyah. Adapun analisis disini adalah analisis dalam pengertian historis, yakni meneliti akar sejarah yang melatarbelakangi gagasan mereka dalam mewujudkan cita-cita khilafah Hasil penelitian ini menjelaskan tentang negara khilafah yang yang diusung oleh Hibut Tahrir juga menuai respon yang beragam di tengah-tengah masyarakat. Ada yang menganggap perlu mendirikan Negara khilafah adalah solusi di tengah krisis yang menepa umat Islam belakangan ini. Sementara di sisi lain menganggap bahwa konsep khilafah yang digagas oleh Hizbut Tahrir di Indonesia bertentangan dengan konstitusi Indonesia, karena dasar negara Indonesia tidak mengenal sistem khilafah. Indonesia sudah memiliki dasar negara dan perundang-undangan yang final. Pancasila, UUD 1945 dan NKRI merupakan seperangkat keberadaan negara Indonesia yang sah dan semua keinginan umat Islam di Indonesia sudah terakomodasi.
Disamping itu sistem khilafah tidak relevan diterapkan di Indonesia, karena di Indonesia terdapat multi agama, etnis, sosial, politik dan budaya masyarakat Indonesia. div MASTUR - NIM. 033702842013-01-10T15:18:29Z2016-04-25T08:51:14Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5665This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56652013-01-10T15:18:29ZSTRATEGI PEMENANGAN MUTLAK PARTAI ACEH PADA PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2009Pada pemilu legislatif 2009, Partai Aceh yang merupakan partai lokal Provinsi Aceh mencatatkan kemenangan fantastik, meraup suara suara mayoritas di provinsi Aceh dengan menguasai 47% dari kursi yang tersedia. Keberhasilan ini tentu layak mendapat apresiasi sebab Partai Aceh merupakan Parlok yang baru terbentuk setelah terjadi proses perdamaian antara RI - GAM 15 Agustus 2005 di Finlandia. Dan keikutsertaan pada pemilu legislatif merupakan debutnya dalam kompetisi politik nasional Indonesia.
Berdasarkan latar belakang tersebut penelitian ini memfokuskan permasalahan pada Bagaimana strategi pemenangan pemilu partai Aceh pada pemilu legislatif 2009 di NAD? Tipe penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu jenis penelitian yang datanya diperoleh dari lapangan yakni dengan wawancara langsung dengan bertatap muka dengan orang atau lembaga berkaitan langsung dengan masalah penelitian. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif analitik, yaitu sifat penelitian yang didalamnya menggambarkan, menjelaskan, dan memaparkan fakta yang seadanya sesuai yang didapatkan di lapangan dari hasil penelitian, namun tetap terfokus pada suatu kejelasan.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa lahirnya Parlok Partai Aceh tidak lain karena sebelumnya rakyat Aceh sudah jenuh dengan partai politik berbasis nasional yang selalu saja dimenangkan kekuatan status quo. Selain itu rakyat Aceh juga sudah lelah dengan janji caleg parnas yang ujung-ujungnya hanya janji bukan bukti nyata bagi masyarakat. kehadiran parpol lokal diharapkan bisa memberi perubahan general struktur perlemen yang selama ini kaku, berselemak korupsi, memperkaya diri serta tidak peduli nasib rakyat kecil. Parlok diharapkan mampu mengatur sistim ketatanegaraan negara yang selama ini amburadul.
Kemenangan besar Partai Aceh pada pemilu legislatif 2009 tidak terlepas dari peran elit partainya yang mampu memanfaatkan isu politik MoU Helsinki sebagai masa depan politik Aceh. Kemampuan mengusung isu tersebut menjadi efektif sebab caleg dari Partai Aceh cukup pandai melakukan political empowering (pemberdayaan politik) dari grassroot sampai elit Aceh di level provinsi. Basis massa Partai Aceh sangat real dan heterogen secara status sosial, dari masyarakat di gampong sampai masyarakat kota. Suatu strategi politik yang sederhana, murah dan efektif namun dianggap populis bagi masyarakat di Aceh. div M. CHANDRA RIZQI - NIM. 043700722013-01-15T08:18:26Z2016-04-25T08:53:47Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5676This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56762013-01-15T08:18:26ZTINDAK PIDANA PENCURIAN DI KABUPATEN TEGAL (FAKTOR KRIMINOGEN DAN PENANGGULANGANNYA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)Landasan fondasi kebangsaan Indonesia sebagai Negara hukum, belum sepenuhnya dipahami oleh warga negaranya dengan baik. Masyarakat Indonesia masih banyak yang belum memahami arti pentingnya hukum bagi tatanan kehidupan bernegara. Sehingga yang terjadi banyak masyarakat dengan berbagai persoalannya secara sadar atau tidak justru bertindak sebagai pelaku kejahatan. Salah satu kejahatan yang kuantitasnya semakin meningkat dari tahun ke tahun adalah tindak pidana pencurian. Persoalan ini, bukan saja harus menjadi perhatian serius polisi tetapi masyarakat itu sendiri. Demikian pula tindak pidana pencurian di Kabupaten Tegal, yang menjadi objek penelitian ini. Berlandaskan latar belakang tersebut, penelitian ini berupaya mencari faktor kriminogen yang menjadi penyebab semakin meningkatnya tindak pidana pencurian di Kabupaten Tegal untuk kemudian dicari jalan keluarnya berdasarkan perspektif hukum Islam.
Penelitian ini merupakan field research atau penelitian lapangan, yaitu penelitian dengan data yang diperoleh dari kegiatan lapangan. Teknik pengumpulan data ini adalah berupa studi lapangan dan studi kepustakaan. Studi lapangan yang meliputi observasi secara langsung dan wawancara secara terpimpin kepada sepuluh (10) informan dalam bentuk lisan kepada elemen masyarakat, penegak hukum, dan aparat pemerintah. Studi kepustakaan yang dilakukan dengan cara mendokumentasikan dokumen dan literatur yang berhubungan dengan materi penelitian. Sifat penelitian ini adalah deskriptifanalitis, suatu penelitian yang ditujukan untuk menguraikan pokok permasalahan yang diteliti, yakni faktor kriminogen yang mempengaruhi semakin meningkatnya pencurian di Kabupaten Tegal secara proporsional dengan melalui proses analisis.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui, faktor dominan yang menjadi penyebab tigginya tindak pidana pencurian di Kabupaten Tegal, adalah faktor ekonomi dan kemiskinan. Khususnya para pengangguran atau orang-orang yang mengalami tekanan ekonomi, misalnya akibat adanya kenaikan harga barang-barang sehingga ia tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan keluarganya. Fikih Jinayah mensyaratkan tiga hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam memutuskan hukuman, khususnya tindak pidana pencurian. Pertama, ar-rukn assyar'i (legalitas), kedua ar-rukn al-Maddi (perbuatan pidana), dan ketiga ar-rukn al-Adabi (kondisi pelaku). Apabila memenuhi tiga kriteria tersebut, maka pelaku kejahatan pencurian harus menerima hukuman berdasarkan jenis kriminal pencurian dan berat atau ringannya kejahatan pencurian tersebut. Dalam konteks ini peran serta pemerintah Tegal dan penegak hukum juga sangat menentukan efektifitas hukum di masyarakat. Artinya, dalam penerapan hukum di Kabupaten Tegal, juga harus diimbangi dengan peningkatan taraf hidup masyarakat melalui kebijakan pemerintah daerah, agar kondisi ekonomi tidak menjadi penyebab tingginya tingkat tindak pidana pencurian. div MUHAMAD ALWI - NIM. 053700052013-02-11T14:50:00Z2016-04-25T06:13:29Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5574This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/55742013-02-11T14:50:00ZHAK DAN KEWAJIBAN POLITIK NON MUSLIM DALAM KONSEP KHILAFAH
MENURUT TAQIYYUDDIN AN-NABHANIDalam konsepsi pemikiran politik Taqiyyuddin an-Nabhani Institusi Khilafah merupakan kepemimpinan umum untuk seluruh umat Islam di dunia, dalam rangka menegakkan hukum-hukum syariat Islam, dan mengemban dakwah keseluruh penjuru dunia. Di tengah-tengah realitas masyarakat yang plural, konsep khilafah tersebut menyisakan pertanyaan bagi sebagian kalangan, terutama yang non-Muslim, Hal ini terkait dengan bagaimana positioning serta hak dan kewajiban politik non muslim dalam konsep khilafah. Sehingga tidak menutup kemungkinan timbulnya sikap ariori yang berlebihan terhadap konsep khilafah.
Bagi an-Nabhani Khilafah hukumnya wajib ditegakkan oleh kaum muslimin dalam setiap generasi, serta tidak boleh ada lebih dari satu orang khalifah dalam satu masa. Eksistensi khilafah bagi kaum muslimin menurut an-Nabhani sangat penting karena sebagian besar hukum-hukum Islam yang terkait persoalan publik tidak bisa di jalankan tanpa khilafah. Sedangkan Hak dan Kewajiban Politik non-Muslim dalam konsep Khilafah menurut an-Nabhani, memang banyak titik perbedaanya dengan warga negara non-Muslim, tipologi pemikiran politik an-Nabhani sangat kental dengan ideologi Islamnya, yang berangkat dari fundamental pemikiran, yakni bahwa manusia hidup ini diciptakan Allah sebagai abdullah/hamba Allah untuk beribadah kepada-Nya, dan harus siap untuk mempertanggungjawabkan dihadapan Allah swt di akhirat kelak.
Data dikumpulkan melalui sumber primer maupun sekunder. Sumber primer adalah buku-buku atau karya tulisan Taqiyyuddin an-Nabhani. Sedang data sekunder dari beberapa media, baik cetak maupun elektronik yang masih ada keterkaitannya dengan kajian ini. Kajian ini merupakan kajian.
Hasil penelitian ini adalah bahwa konsep khilafah perspektif Taqiyyuddin agak memiliki kesamaan dengan ulama' sunni mesti ada beberapa hal yang berbeda, seperti persyaratan khalifah menurut mayoritas ulama' sunni harus dari suku Quraisy, sementara an-Nabhani tidak menjadikan suku Quraisy sebagai syarat yang harus dipenuhi calon Khalifah. Namun sangat jahu berbeda dengan konsep Im amp;#257;mah dalam pandangan ulama' syiah, terutama terkait dengan siapa yang berhak menjadi khalifah atau imam, dan bagaimana mekanisme pengangkatannya. Berkenaan hak untuk menduduki jabatan tertentu dalam struktur khilafah, menurut an-Nabhani non-Muslim mutlak tidak boleh menduduki jabatan sebagai struktur pemerintahan/hukkam. Tapi mereka diberi hak untuk menduduki posisi jabatan teknis, administrasi nonpemerintahan sebagai pegawai negeri dengan aqad ijarah (kontrak kerja), sepanjang jabatan tersebut tidak di syaratkan harus seorang muslim. Menurut an-Nabhani walaupun warga negara non-Muslim dalam konsep khilafah tidak berhak untuk memilih dan mencalonkan sebagai struktur pemerintahan/hukkam, tapi meraka diberi hak untuk mengadukan kedzaliman penguasa terhadap dirinya, serta memiliki hak untuk mendapatkan layanan publik secara sama dengan warga negara Muslim. ABD. ROKHIM - NIM. 033703452013-03-06T15:01:44Z2016-04-26T01:45:02Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5825This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58252013-03-06T15:01:44ZPAS DAN CITA-CITA NEGARA ISLAM MALAYSIAMalaysia yang dikenal sebagai Negara pluralism dan mayoritas Islam, dengan jumlah penduduk islamnya hanya berkisar 60.4 % dari seluruh rakyatnya, mengapa di Malaysia muncul gerakan-gerakan yang menginginkan terbentuknya Negara Islam sangat kuat, terutama PAS yang konsisten untuk mewujudkan kemerdekaan dan Negara Islam Malaysia. Padahal agama Islam sudah memiliki tempat Istimewa sebagai agama resmi Negara federasi Malaysia. Selanjutnya bagaimana konsep Negara Islam Malaysia perspektif PAS serta bagaimana perjuangan PAS dalam mewujudkan cita-cita Negara Islam Malaysia?
Untuk menganalisis hal tersebut, Maka diperlukan sebuah analisis dengan pendekatan secara histories terhadap suatu fenomena yang mendasari munculnya PAS dalam mewujudkan cita-cita Negara Islam, konsep Negara Islam serta perjuangannya dalam mewujudkan cita-cita Negara Islam Malaysia.
PAS pada awalnya hanya organisasi keulamaan yang ada dibawah kendali UMNO, namun pada 23 Agustus 1951 Persatuan Ulama Se-Malaya ini melakukan kongres di Bangunan Kelab Melayu Bagian Butteworth Pulau Pinang, dan memutuskan untuk keluar dari UMNO serta menjadikan sebuah partai politik yang disebut dengan PAS, karena kecewa terhadap UMNO yang kompromis terhadap orang-orang non-Muslim dan melakukan pembiyaran terhadap berbagai kemungkaran seperti pembiyaran terhadap judi loutere.
Pada awal berdirinya PAS, mengikrarkan diri sebagai partai Islam, yang ingin mewujudakan kemerdekaan Malaysia serta menerapkan syariah Islam dengan mewujudakan Negara Islam. Negara Islam yang ditawarkan PAS, ialah sebuah Negara yang dipimpin oleh pemimpin yang takwa kepada Allah, dipilih secara langsung oleh rakyat dan segala kebijakannya berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah serta produk yang dihasilkan berdasarkan dua sumber tersebut seperti ijma' ulamak dan Qiyas. Segala aktifitas pemerintahan harus berdasarkan sumber tersebut, baik dalam pelaksanaan hudud, menjamin keadilan, kesetaraan, kesejehteraan, musyawara, kedamain serta hak terhadap non-Muslim. Karena dengan hal tersebut tercipta sebuah Negara yang sesuai dengan tujuan syariah Islam.
PAS dalam mewujudkan Negara Islam Malaysia sampai saat ini masih di ambang pintu. Dimana Malaysia walaupun Masyarakatnya mayoritas beragama Islam dan Islam menjadi agama resmi Negara namun pada kenyataanya Malaysia adalah Negara pluralism yang terpengaruh oleh sekularisme dan modernisme. sehingga PAS mengalami kesulitan dalam mewujudkan Negara Islam terlebih PAS belum pernah menguasai sebanyak 2/3% kursi dalam parlemin. Keberadaan tersebut diperparah lagi oleh lawan politiknya (BN) yang memiliki kekuatan dalam berbagai aspek seperti penguasaan dalam parlemin, tatanan eksekutif, yudikatif dan media, sehingga PAS selalu mendapat tekanan dan black campaign. Selain itu ideologi PAS belum dapat di terima oleh kebanyakan Mayarakat Malaysia terutama bagi non-Muslim dan non-Melayu, Masyarakat non-Muslim dan non-Melayu masih menganggap ekstrim terhadap penerapan syari'ah Islam, penerapan tersebut takut dipaksakan PAS terhadap seluruh Masyarakat Melayu terutama non-Muslim. WARSIS - NIM. 053700352013-06-14T10:45:22Z2016-04-25T06:41:37Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5338This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53382013-06-14T10:45:22ZIKLAN ABORSI BERKEDOK JASA PENGOBATAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAMBerbicara tentang tindak pidana tentunya tidak akan ada habisnya dan akan selalu muncul dengan modus operandi yang baru, begitu juga halnya dengan tindak pidana aborsi. Pelaku aborsi dan penyedia jasa aborsi juga memiliki macam-macam modus untuk operasinya. Akhir-akhir ini di dalam media cetak bermunculan iklan baris jasa pengobatan telat haid. Hal ini disinyalir sebagai komersialisasi jasa induksi haid atau aborsi/ ada sebagian oknum yang menyalahgunakan iklan pengobatan tersebut guna melayani praktek induksi haid/aborsi. Penyusun tertarik dengan obyek tersebut di atas karena ingin mendalami bagaimana hukum Islam memandang iklan pengobatan tersebut (bagimana hukumnya menawarkan jasa yang di dalamnya berindikasi tindak pidana/jarimah). Secara khusus penyusun meneliti tentang iklan aborsi berkedok jasa pengobatan perspektif hukum Islam.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penggabungan antara penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), penelitian kepustakaan akan dilakukan dengan cara mengumpulkan literatur-literatur yang berhubungan dengan materi penelitian, sedangkan penelitian lapangan akan dilakukan dengan metode pengumpulan datadata dari lapangan dengan teknik wawancara via hand phone kepada sampling iklan dan wawancara langsung kepada perusahaan media massa. Adapun sifat dari penelitian ini adalah deskritif analisis yaitu suatu penelitian yang ditujukan untuk mendapatkan apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Pendekatan penelitian dilakukan dengan pendekatan normatif yaitu pendekatan dengan Al-Quran dan Hadist.
Dari hasil penelitian terhadap sampel iklan pengobatan dimedia cetak dari tanggal 16-30 Novenber 2009, terdapat 114 iklan pengobatan pelancar haid atau telat datang bulan. Selama 15 hari penelitian atau dari tanggal 16-30 November 2009 ternyata setelah dikelompokkan hanya terdapat 13 iklan saja, hal ini dikarenakan iklan tersebut setiap harinya muncul berulang-ulang. Dari 13 iklan pengobatan telat datang bulan atau pelancar haid tersebut terdapat 8 buah iklan yang bisa menyediakan jasa induksi haid/aborsi dan tentunya dengan harga, tempat dan syarat-syarat yang berbeda-beda, dan dari 4 buah iklan yang lainnya ternyata nomornya tidak aktif, padahal penyusun telah mencoba menelepon berulangulang. Iklan dikategorikan sebagai wasilah atau perantara, karena adanya iklan tersebut maka terjadi perbuatan hukum begitu pula sebaliknya jika tidak ada iklan tersebut tidak ada perbuatan hukum yang terjadi. Wasilah yang menghantarkan seseorang melakukan tindak pidana maka hukum dari wasilah tersebut berubah sesuai tindak pidana apa yang dilakukan. Islam menolak dan melarang segala kemudharatan yang dapat menimpa pribadi, masyarakat dan Negara. Jadi jelas jika konten dalam iklan tersebut membahayakan atau merusak maka hukumnya haram. Secara khusus tidak ada ayat atau hadits yang menerangkan tentang iklan, namun hukum iklan bisa diqiyaskan kepada wasilah, oleh sebab itu pelaku dapat dikenai sanksi Ta'zir. div ARMAWANTO - NIM. 063700412013-07-22T10:56:32Z2016-05-04T08:03:45Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5608This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56082013-07-22T10:56:32ZPERANAN KYAI TERHADAP BUDAYA CAROKABSTRAK Syari'at Islam menetapkan bahwa saling membunuh antar sesama manusia terutama sesama umat muslim pada prinsipnya adalah sangat dilarang. Fenomena yang sering kita lihat di masyarakat Madura tentang adanya budaya carok merupakan hal yang sangat biasa. Dalam hidup ini terutama di kalangan masyarakat Madura banyak dijumpai kasus pembunuhan yang melibatkan satu orang maupun banyak orang untuk melakukan carok, jika itu menyangkut harga diri. Bagi mereka yang melakukan carok tidak mempedulikan dampak yang akan terjadi selanjutnya. Para pelaku carok beranggapan itu hal yang biasa terjadi. Oleh karena itu mereka melakukan carok hanyalah untuk mempertahankan sebuah harga diri seseorang. Islam melarang dan tidak membenarkan adanya perilaku saling membunuh.
Pada masa sekarang ini masih banyak kalangan masyarakat Madura menganut dan berpegang teguh pada kyai. Apapun yang akan dikatakan dan dilakukan kyai maka masyarakat pasti akan menuruti. Apabila ada orang yang akan melakukan carok, lalu kyai telah melarangnya maka para pelaku carok akan membatalkannya dan mengikuti perintah kyai. Bagi mereka, kyai adalah sosok yang sangat dihormati dan dianut. Maka dari itu peran kyai sangat penting sekali terutama dalam hal menyelesaikan dan peranannya tentang adanya budaya carok.
Berdasarkan kajian diatas, dapat dikatakan bahwa budaya carok hanyalah menjadi ajang kompetisi dalam mempertahankan harga diri. Perilaku seperti ini akan mengakibatkan korban terutama istri dan anak yang ditinggalkan oleh suami atau bapaknya yang mati karena carok. Untuk itu kyai sendiri harus bisa bersikap tegas bagaimana hal seperti itu tidak terjadi lagi agar tidak ada dari salah satu pihak yang akan dirugikan ataupun ditinggalkan. divNIM. 03370279 AHMAD WISNU BROTO2013-07-24T11:23:06Z2016-04-26T01:46:41Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5278This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/52782013-07-24T11:23:06ZTINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP HUMAN ERROR YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT (STUDI PASAL 360-361 KUHP) ABSTRAK Tindak pidana Human error adalah suatu tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berisi tentang kejahatan dan pelanggaran. Maka konsekuwensi yang diterima oleh pelaku tindak pidana ini adalah sebagaimana yang terdapat dalam KUHP pasal 359-361 yaitu, dipidana dengan pidana selama-lamanya lima tahun atau pidana kurungan selama-lamanya satu tahun. Jika kejahatan yang dilakukan dalam pasal ini dilakukan dalam menjalankan suatu jabatan atau pekerjaan, maka pidananya diperberat ditambah sepertiganya, dan dapat dijatuhkan pencabutan hak melakukan pekerjaan. Human error dalam hukum pidana Islam termasuk dalam diyat kaffarat, adalah suatu rumusan hukuman dari aspek ganti rugi, hal ini karena adanya hukuman yang mengharuskan seseorang pelaku untuk membayar denda sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada korban baik korban yang luka-luka maupun meninggal. Human error yang mengakibatkan luka berat dalam hukum Islam termasuk dalam tindak pidana ini. Adapun sanksi yang diberikan terhadap tindak pidana ini yang disengaja maupun yang tidak disengaja berbeda.
Hak-hak korban dalam hukum Islam sangatlah diperhatikan hal ini bertujuan untuk mengganti dan untuk menghilangkan rasa dendam yang diakibatkan oleh peristiwa itu baik bagi si pelaku maupun korban. Berdasarkan permasalahan di atas dapat dirumuskan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap tindak pidana human error dalam hukum pidana positif? Bagaimana pandangan fiqh jin amp;#257;yah terhadap sanksi pidana human error dalam KUHP pasal 360-361?
Penelitian ini menggunakan menggunakan metode library research, yaitu suatu metode penelitian menggunakan fasilitas kepustakaan yang berupa kitab, buku, jurnal KUHP, makalah, artikel dan sumber-sumber ilmiah lainnya yang relevan dengan pokok pembahasan skripsi ini. Sifat peneliti ini menggunakan penelitian yang bersifat deskriptif analisis, yaitu menggambarkan fenomena-fenomena sesuai dengan fakta. Dalam mengumpulkan data menggunakan studi kepustakaan, dalam memperoleh data sekunder yang dalam hal ini dilakukan dengan membaca, mencatat dan mengutip dari hal-hal yang diteliti dari berbagai sumber kepustakaan yang ada. Setelah data terkumpul kemudian data tersebut dikelompokkan menurut kategori masing-masing dan selanjutnya diinterprestasikan melalui kata-kata atau kalimat dengan kerangka berpikir teoritik untuk memperoleh kesimpulan atau jawaban dari permasalahan yang telah di rumuskan.
Setelah dilakukan penelitian atas tindak pidana human error dalam KUHP pasal 360-361. Tindak pidana ini ada persamaan dengan jar amp;#299;mah diyat. Adapun sanksi yang dikenakan terhadap pelaku tindak pidana ini dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun atau pidana kurungan selama-lamanya satu tahun. Sedangkan dalam hukum Islam dengan sanksi diyat kaffarat. div YAHYA MU'AMMAR TAMAMI - NIM. 053700442013-07-25T09:39:56Z2016-04-25T07:38:01Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5238This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/52382013-07-25T09:39:56ZKONSEP NEGARA ISLAM K.H.M. ISA ANSHARY ABSTRAK Penulisan skripsi ini di latar belakangi perlu adanya pengkajian lebih mendalam mengenai konsep negara Islam yang digagas oleh Isa Anshary yang konteksnya ketika terjadi peristiwa pemberontakan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) di Sumatera Barat. Semenjak diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia dengan mempersoalkan apa dasar negara Indonesia. Ada semacam sikap akomodatif-kompromistis di antara founding father negara ini baik yang berlatarbelakang muslim radikalis-tradisionalis, muslim nasionalis, maupun nasionalis-sekuler terhadap apa falsafah negara Indonesia yang seharusnya dipakai.
Pada bagian inilah, secara langsung ataupun tidak langsung, ideologi Islam bersinggungan dengan ideologi lain. Di samping itu kondisi kultur Indonesia yang heterogen memungkinkan antara suatu pemikiran amp;#8212;sebagai sebuah cerminan suatu ideologi amp;#8212;dengan pemikiran lain akan saling amp;#8216;menyapa' dalam formatnya mendukung, melengkapi, mengkritisi, atau bahkan menentang. Hal ini terjadi sebagai konsekuensi logis dari dinamika teoritis keilmuan yang terus menerus berkembang sejalan dengan dialektika intelektualitas dengan realitas yang ada. Maka pembahasan mengenai konsep negara Islam menurut Isa Anshary memang menyangkut banyak hal. Dan secara garis besar yang menjadi pokok masalah (substansi) dari pembahasan ini adalah seputar bagaimana konsep negara Islam itu diterima (acceptability aspects) atau ditolak (unacceptability aspects).
Pembahasan ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang menggunakan kepustakaan (library research), dengan pendekatan historis dan normatif dengan membuat rekontruksi masa lampau secara sistematis dan objektif , serta melihat dan membahas suatu permasalahan dari aspek hukumnya terhadap gagasan atau konsep negara Islam menurut Isa Anshary.
Setelah dilakukan penelaahan dari kasus ini bahwa peristiwa PRRI terjadi di saat bangsa Indonesia hidup dalam alam Demokrasi Liberal. Perjalanan demokrasi Indonesia sebagai sebuah cara bangsa Indonesia mencari identitas dirinya dalam kedemokrasian, telah menjerumuskan bangsa Indonesia dalam kancah perang saudara yang sangat menyakitkan. Sakit itu masih tetap terasa bagi segenap kalangan sampai saat ini. Bagi sebagian kalangan, mungkin bisa berkata bahwa permasalahan itu harus terjadi sebagai konsekuensi penentangan terhadap sebuah negara yang sah dan berdaulat. Namun demikian, satu hal yang pokok adalah permasalahan tersebut tidak seharusnya terjadi bila masing-masing pihak sudah betul-betul dewasa dalam berdemokrasi sehingga percobaan demokrasi pascarevolusi tidak melahirkan suatu episode sejarah yang menyakitkan di Indonesia. div GUGUN ARIF GURNITA - NIM. 033703422013-07-25T10:02:13Z2016-04-25T07:41:09Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5360This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53602013-07-25T10:02:13ZKORPORATOKRASI PERSPEKTIF POLITIK ISLAM (KAJIAN TERHADAP PRAKTEK KORPORATOKRASI DI INDONESIA) ABSTRAK Penguasaan atas sumber daya alam atau BUMN oleh perusahaan-perusahaan swasta asing telah membuat rakyat kehilangan haknya. Pemanfaatan sumber daya alam seperti minyak bumi, air dan sebagainya yang menguasai hajat hidup orang banyak telah beralih ke sebagian kecil orang-orang baik pemilik perusahaan besar maupun para pejabat yang berkolaborasi dengan pengusaha tersebut. Tak heran jika beberapa dari kalangan menghendaki negara lebih berperan dalam usaha untuk mensejahterakan rakyatnya dengan cara menasionalisasi perusahaan-perusahaan negara tersebut. Korporatokrasi adalah hasil perkawinan antara pengusaha dan penguasa. Mereka saling ketergantungan satu sama lain karena memiliki motif yang sama dalam rangka menguasai sumber-sumber pendapatan negara yang semestinya dimanfaatkan rakyat akan tetapi digunakan untuk mereka sendiri.
Penelitian ini adalah penelitian library research yang berusaha menelusuri praktek korporatokrasi di Dunia Islam juga di Indonesia. Di Dunia Islam, korporatokrasi telah ada sejak sebelum Islam datang. Meski mungkin tidak seperti perusahaan-perusahaan di era modern seperti sekarang, namun keberadaan para saudagar pada masa itu dalam perpolitikan tanah Arab termasuk yang menjadi pejabat paling tidak menunjukkan bahwa sudah ada perkawinan antara pengusaha dan penguasa.
Di Indonesia sendiri, praktek korporatokrasi telah ada sejak era VOC. Perusahaan Belanda tersebut bukan hanya mengeruk sumber daya alam Nusantara, tapi juga mengendalikan pemerintahan tentu untuk memuluskan langkah penguasaan atas ekonomi. Bahkan setelah beberapa era seperti Orde lama, Orde baru bahkan era reformasi, Indonesia masih saja dikuasai oleh korporatokrasi. Bukti terbaru adalah diserahkannya Blok Cepu oleh Pemerintah kepada ExxonMobile dan bukan kepada Pertamina. div INDRA FIRMANSYAH - NIM. 063700042013-07-25T11:52:55Z2016-04-26T01:43:45Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5753This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/57532013-07-25T11:52:55ZPANDANGAN MAHASISWA FAKULTAS SYARI'AH UIN SUNAN KALIJAGA TERHADAP PERAN POLITIK KIAI ABSTRAK Dalam wacana politik di Indonesia, peran kiai sangat strategis tetapi juga dilematis. Sebagai elit politik, sesuai dengan paham Sunni, kiai wajib mentaati pemerintah. Sebagai elit agama, kiai mempunyai kewajiban untuk menegakkan nilai-nilai agama dengan cara amar makruf nahi munkar. Pada saat yang sama, kiai sebagai interpreter ajaran agama yang pandangan dan pemikirannya menjadi referensi. Sebagai elit sosial, kiai menjadi panutan dan sekaligus pelindung masyarakat dari tindakan kesewenang-wenangan pemerintah. Multi peran seperti inilah yang seringkali menjadikan kiai bersikap serba salah dan dilematis. Peran dan tanggung jawab kiai terhadap agama, negara dan masyarakat secara bersamaan, tidak jarang menimbulkan benturan kepentingan yang menjadikan pada posisi sulit. Pada saat hubungan pemerintah dengan rakyat tidak harmonis, di mana dominasi negara sangat kuat, kiai yang tidak membela dan memperjuangkan kepentingan masyarakat akan dijauhi oleh masyarakat dan santrinya. Hal ini berarti kiai akan kehilangan sumber otoritas, kewibawaan dan legitimasi sebagai kiai, yang apabila tidak dimanaj dengan baik, kiai akan kehilangan posisi daya tawarnya, tidak hanya di hadapan pemerintah, tetapi di hadapan masyarakat. Meski tidak sekeras fragmentasi politik era 1950-an, sikap partisan kyai dan tokoh-tokoh pesantren dalam politik praktis telah memetakan masyarakat Islam ke dalam beberapa kelompok politik yang tidak sepaham. Pada era 1950-an peran kyai masih sangat berpengaruh dalam menentukan sikap politik pengikutnya dari kalangan santri. Masih menyatunya misi politik mereka vis a vis kelompok politik komunis ataupun nasionalis menjadikan sentimen politik dan ideologis sekaligus dapat dengan mudah dieksploitasi tokoh-tokoh keagamaan dengan dalih memperjuangkan misi politik Islam. Kuatnya imperasi situasi politik yang diliputi kentalnya kepentingan ideologis menempatkan kiai dan tokoh-tokoh pesantren sebagai acuan sikap politik ataupun sumber opini bagi kalangan Islam.
Dalam menganalisis peran politik kiai, penulis menggunakan metode Deskriptik-Analitik dengan pendekatan fenomenologis, sosiologis dan normatif sebagai kajian pustaka. Dalam hal ini penulis mengulas komentar atau pendapat mahasiswa Fakultas Syariah yang aktif di organisasi PMII dan HMI sebagai subjek penelitian. Adapun tujuan yang hendak di capai dalam penelitian adalah bagaimana peran politik kiai menurut mahasiswa Fakultas Syariah. Karena peran kiai dalam politik atau politik Islam sendiri yang selama ini masih keberadaanya masih lemah. Oleh karena itu, persoalan yang menjadi fokus kajian dalam penelitian ini adalah mengenai peran politik kiai dan kekuasaannya.
Dalam sejarahnya, kiai mempunyai peran signifikan dalam transformasi sosial dan budaya. Hal ini karena para kiai selalu tulus dan ihlas mengabdikan dirinya untuk kerja-kerja sosial yang membawa maslahat bagi ummatnya. Dari komitmen inilah kemudian para kiai muncul sebagai pemimpin alternaif yang menjadi sandaran dan pengayom masyarakat. Sekarang, komitmen dan spirit itu makin lama makin redup. Mayoritas kiai pesantren sekarang nampak begitu sibuk mengurusi diri sendiri hingga tak sempat lagi menyapa masyarakatnya div SYAIFULLAH - NIM.063700332013-07-25T11:59:46Z2016-04-25T06:53:25Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5339This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53392013-07-25T11:59:46ZPANDANGAN POLITIK KH. ABDUL ROZAQ DALAM PILKADA DI MAGELANG TAHUN 2008 ABSTRAK Dunia politik merupakan salah satu cara dalam mencari sebuah kekuasaan baik di tingkat nasional atau daerah. Dinamika dan proses politik yang terjadi di Indonesia saat ini, terutama menjelang ajang pilkada, pemilu dan pilpres, mengalami perubahan yang amat drastis. Aktor politik yang biasanya dilakukan oleh kalangan umum dan profesional justru mengalami pergeseran, terutama dengan adanya aktor lain dari salah satu elemen masyarakat. Aktor lain itu adalah kiai, sosok yang selama ini dikenal hidup di tengah-tengah santri dan masyarakat. Di mata masyarakat, kiai adalah sosok yang kepadanya segala keluh-kesah ditumpahkan. Petuah kiai adalah obat bagi setiap problem masyarakat dalam hal apa pun. Tidak hanya persoalan keagamaan, tetapi juga persoalan ekonomi, sosial, politik, pertanian, nafkah hidup, hingga persoalan-persoalan rumah tangga. Di masa sekarang, kiai sebagai gelar yang didominasi oleh kalangan Nahdiyyin, kemudian menjadikan partai politik sebagai lokus percaturan politik. Dalam konteks ini, perhatian politik kiai juga menjadi penting, interaksi antara NU, kiai, pesantren dan sikap politik warga NU merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Dalam ajang Pilkada, misalnya, para kiai khususnya yang terlibat dalam politik praktis akan memberikan dukungan kepada calon yang berangkat dari partai yang dinaunginya. Atau, paling tidak, dukungan politik para kiai akan diberikan kepada calon yang seideologi dengannya. Sangat tidak mungkin, jika ada seorang kiai yang aktif di partai PPP, misalnya, justru memberikan dukungan politik kepada calon dari partai lain, apalagi bukan dari kalangan nahdiyyin. Di Magelang yang didominasi oleh kalangan kaum Nahdiyyin sepertinya tidak bisa lepas dari rujukan atau restu dari kalangan kiai dalam persoalan poltik. Salah seorang kiai panutan bagi masyarakat Magelang, KH. Abdul Rozaq, sekaligus pimpinan salah satu pondok pesantren ternama di Magelang, yang juga aktif di PPP, justru memberikan dukungan kepada calon dari partai PDIP dalam ajang Pilkada Magelang 2008.
Metode yang digunakan adalah kualitatif, yaitu melakukan penelitian terhadap yang bersangkutan. Adapun caranya dengan melakukan wawancara kepada obyeknya langsung dan diperkuat dengan data-data yang bersifat mendukung dalam menyelesaikan persoalan ini. Kemudian penyusun menganalisis persoalan tersebut dengan menggunakan analisa deskriptifanalitik yakni berdasarkan hasil interview dari sumbernya langsung.
Dalam penelitian ini penulis ingin menyimpulkan latar belakang dari pendukungan KH. Abdul Rozaq kepada salah satu calon bupati pada pilkada tahun 2008 di Magelang. Benarkah pendukungan tersebut murni demi kepentingan umat atau hanya kepentingan kelompok. Perlu adanya jawaban tentang hal ini yang nantinya akan menjadi penilaian masyarakat terhadap perilaku kiai yang terjun dalam dunia politik praktis di era sekarang. div ASASUDDIN RIZKI - NIM. 063700162013-07-25T12:01:36Z2016-04-25T07:54:00Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5244This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/52442013-07-25T12:01:36ZPANDANGAN SIYASAH TERHADAP TRANSFORMASI PERAN TEUNGKU DAYAH DALAM PERPOLITIKAN ACEH ABSTRAK Konflik yang berkepanjangan membuat Aceh kerap menjadi perbincangan di berbagai event global dan selalu menarik untuk dikaji. Penandatanganan Nota Kesapahaman (MoU) antara Pemerintah RI dan GAM yang ditandatangani tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia atau lebih dikenal dengan Perdamaian Helsinki, salah satu amanahnya adalah Penyelenggaraan Pemerintahan Aceh dimana khusus untuk Aceh dalam Pilkada 2006 dibolehkannya hadir calon Independen (kandidat non partai) bagi pimpinan daerah dan juga adanya pembentukan Partai Lokal untuk Pemilu legislatif 2009.
Sebagai salah satu kelompok penting dalam masyarakat Aceh, Teungku Dayah ikut mengambil bagian dalam dunia ini yaitu keterlibatannya dalam politik praktis, baik dalam Pilkada Aceh 2006, Pemilu legislatif Aceh 2009, maupun dalam Pilpres Indonesia 2009. Berdasarkan latar belakang tersebut penelitian ini memfokuskan permasalahan pada: 1) Bagaimana peran Teungku Dayah dalam dinamika perpolitikan di Aceh pasca perdamaian Helsinki dan faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya transformasi peran tersebut? dan 2) Bagaimana pandangan siyasah terhadap transformasi peran Teungku Dayah dalam politik di Aceh pasca perdamaian Helsinki?
Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu jenis penelitian yang datanya diperoleh dari lapangan yakni dengan wawancara langsung dengan informan untuk usaha memahami realitas transformasi peran Teungku Dayah dalam perpolitikan Aceh Pasca Perdamaian Helsinki. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Historis, dimana penulis melihat lebih jauh sejarah peran ulama dan Teungku Dayah dalam masyarakat Aceh, kemudian di korelasikan dengan transformasi peran mereka dalam perpolitikan Aceh pasca perdamaian Helsinki. Setelah data-data terkumpul, kemudian diklasifikasikan dan dikategorikan sesuai dengan permasalahan, selanjutnya dianalisis secara deskriptik analitik dengan proses berpikir secara deduktif maupun induktif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa transformasi peran Teungku Dayah terhadap keterlibatannya dalam politik di Aceh pasca perdamaian Helsinki tak lain karena kalangan Dayah melihat penyelenggaraan syari'at Islam (SI) di Aceh belum membuahkan hasil yang memadai atau dapat dikatakan masih jalan di tempat, kalangan Teungku Dayah selama ini merasa ditekan, dimarginalkan, bahkan terkesan dianaktirikan oleh pemerintah, Teungku Dayah tidak ada peran secara substansi. Kedekatan Teungku Dayah yang sangat intim dengan masyarakat Aceh kehadirannya sangat dinanti di setiap wilayah yang dipengaruhinya karena mereka dinilai kelompok yang sangat mampu untuk menerapkan syari'at Islam di Aceh.
Al-Ghazali merumuskan bahwa agama adalah fundamen (ashlu) dan kekuatan politik adalah penjaganya. Untuk menjaga agama dari kehancuran maka dibutuhkan suatu kekuatan politik. Kekuatan politik takkan mampu menjaga agama kalau tidak diisi oleh orang-orang yang memahami agama. Landasan inilah yang diambil kelompok Teungku Dayah untuk terjun dalam ranah politik, semuanya adalah bagian dari keinginan besar kalangan Dayah dalam mewujudkan syari'at Islam di Aceh secara kaffah. div JENIUS KHADAFI - NIM. 043700732013-07-25T13:36:31Z2016-04-25T08:55:42Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5367This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53672013-07-25T13:36:31ZPELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NO. 14 TAHUN 2007 PRESPEKTIF FIQH SIYASAH ABSTRAK Penetapan peta area terdampak yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia dengan Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2007, untuk menyelesaikan persoalan yang muncul sebagai akibat menyemburnya lumpur Sidoarjo, memunculkan beragam reaksi dari warga korban lumpur. Penetapan mekanisme pembayaran ganti rugi yang tidak sesuai dengan hasil musyawarah warga korban lumpur menjadi penyebab awal munculnya reaksi dari warga korban lumpur. Ketidak jelasan prosedur bagi warga korban lumpur yang hendak mendapatkan ganti rugi semakin membuat marah warga korban lumpur. Kondisi ini diperparah dengan ketidak sanggupan Presiden untuk konsisten dengan keputusan yang dibuatnya sendiri, yaitu dengan menyetujui perubahan mekanisme pembayaran yang diajukan oleh PT. Lapindo, yang bertentangan dengan Peraturan Presiden. Ketidak mampuan Presiden untuk menekan PT. Lapindo agar bergerak sesuai dengan Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2007 juga memperburuk kondisi korban lumpur Sidoarjo.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bertujuan untuk menganalisa tinjauan fiqh siyasah terhadap penetapan peta area terdampak dalam penanganan Lumpur Sidoarjo. Penelitian ini bersifat Deskriptif-Analitik yakni dengan cara mendeskripsikan tentang penetapan peta area terdampak dalam penanganan dampak lumpur Sidoarjo dari data-data yang di peroleh dari berbagai sumber untuk kemudian di analisa dengan perspektif fiqh siyasah. Dari penelitian ini diharapkan dapat menganalisa dengan jelas tinjauan fiqh siyasah terhadap kebijakan penetapan peta area terdampak.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penetapan peta area terdampak dalam tinjauan fiqh siyasah tidak berkesesuaian dengan tujuan Negara dalam Islam, yaitu untuk menjaga kemaslahatan rakyat. Hal ini disebabkan karena prinsip musyawarah tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Penetapan peta area terdampak ini juga mengabaikan prinsip amp;#8216;adam al haraj (menghilangkan kesukaran). Penetapan peta area terdampak juga bertentangan dengan beberapa kaidah dalam fiqh siyasah, yaitu kaidah kemaslahatan umum yang lebih luas harus diutamakan atas kemaslahatan yang khusus (golongan atau kelompok tertentu) dan tindakan imam terhadap rakyat harus sesuai dengan kemaslahatan . div MIFTAKUL HUDA - NIM. 033703472013-09-26T01:59:03Z2016-04-26T01:38:52Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5262This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/52622013-09-26T01:59:03ZPENYADAPAN OLEH KPK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAMTindak pidana korupsi di Indonesia sudah sangat meluas dan telah masuk ke seluruh lapisan kehidupan masyarakat. Perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun. Maka diperlukan upaya luar biasa melalui pembentukan suatu badan khusus dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi adalah melakukan Penyadapan yang masuk dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang diatur dalam pasal 6 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Hal ini dilakukan untuk membongkar kasus-kasus korupsi yang semakin canggih alat yang digunakan para koruptor dalam melakukan korupsi seperti mengunakan media telepon. Oleh karena itu dalam skripsi ini akan dibahas mengenai wewenang penyadapan oleh KPK dalam hukum pidana Islam.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yang bertujuan untuk menganalisis tinjauan hukum pidana Islam terhadap wewenang penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga penelitian ini bersifat deskriptif analitik. Penelitian ini menggunakan metode analisa kualitatif, sehingga nantinya diharapkan dapat menjelaskan dengan jelas tinjauan hukum pidana Islam terhadap wewenang penyadapan dengan teknik pengumpulan data melalui penelaahan terhadap bahan-bahan pustaka yang berkaitan dengan permasalahan yang dimaksud.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dibenarkan dalam hukum Islam karena adanya alasan pembenar (asb amp;#257;b al-Ib amp;#257;hah) karena penyadapan ini ditujukan untuk pemberantasan korupsi bukan yang lain. Penyadapan akan dilaksanakan jika telah terdapat bukti permulaan yang cukup. Penyadapan merupakan suatu kebutuhan a amp;#7693;- amp;#7693;ar amp;#363;riyyah sebagai realisasi kemaslahatan manusia guna suatu kepentingan keadilan. R. AHMAD NOOR - NIM. 063700222013-09-30T02:12:27Z2016-04-25T07:36:05Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5351This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53512013-09-30T02:12:27ZPERAN KIAI DALAM PEMILUKADA (STUDI KASUS DI KECAMATAN PASONGSONGAN KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2010)Peran kiai dalam sebuah partai politik sangat menentukan kemenangan partai yang diusungnya. Sebab sebagai tokoh masyarakat, kiai merupakan panutan banyak orang karena ide serta kharismanya yang dimiliki. Maka tidak dapat dipungkiri apabila banyak partai politik yang berebutan menawarkan seorang tokoh dalam kepengurusan partainya. Bahkan diangkat dalam kepengurusan partai dan diminta untuk merestui partai tersebut dengan harapan memperoleh suara dari para konstituen. Adanya keterlibatan kiai dalam politik merupakan bagian dari fenomena yang menarik untuk dikaji dan diteliti, supaya diperoleh jawaban yang akurat.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah apa yang melatarbelakangi keterlibatan kiai di Pasongsongan terjun dalam dunia politik (khususnya pada pemilukada di Sumenep), bagaimanakah interaksi antara kiai dengan pemerintah dan tokoh-tokoh politik di Kecamatan Pasongsongan Sumenep, dan sejauhmana peran politik kiai mempengaruhi preferensi politik masyarakat dalam pemilukada di Kecamatan Pasongsongan.
Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui keterlibatan kiai di Kecamatan Pasongsongan dalam dunia politik, utamanya pada Pemilukada di Kabupaten Sumenep tahun 2010 (sejauhmana peran kiai dalam mempengaruhi preferensi politik masyarakat dalam pemilukada di Kecamatan Pasongsongan). Selanjutnya peneliti menganalisis peran kiai dalam politik dalam perspektif fikih siyasah. Adapun sumber data dapat di peroleh dari responden dan informan yaitu warga masyarakat Kecamatan Passongsongan, serta dokumen berupa arsip dan data. Alat pengumpul data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan dianalisis dengan model analisis interaksi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa peran kiai Pasongsongan dalam pemilukada di Kecamata Sumenep sangat mempengaruhi kemenangan salah satu pasangan calon yang diusungnya. Hal ini didukung karena adanya interaksi kiai dengan tokoh-tokoh politik dan pemerintah. Bentuk atau variasi peran politik kiai di Pasongsongan antara lain mengikuti kampanye, ceramah-ceramah keagamaan, memberikan anjuran pada masyarakat untuk memilih salah satu calon yang diusung, dan keterlibatan dalam rapat partai. Berdasarkan hasil penelitian di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat yang mengikuti pilihan kiai biasanya masyarakat yang memiliki hubungan dekat dengan kiai dan sering mengikuti berbagai kegiatan bersama kiai.
Dari hasil penelitian, peneliti memberikan saran-saran agar para kiai hendaknya tidak terlalu larut dalam kegiatan politik praktis, lebih meningkatkan peranannya dalam membimbing masyarakat. Bagi masyarakat, dalam memilih partai seharusnya memperhatikan visi dan misi partai pilihannya, dan bagi para tokoh politik di Kecamatan Pasongsongan hendaknya dapat melakukan kegiatan politiknya dengan sehat. FATHOR RASYID - NIM. 043700532013-09-30T02:52:16Z2016-04-26T01:08:24Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5248This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/52482013-09-30T02:52:16ZPERATURAN DAERAH BERNUANSA AGAMA DI INDONESIA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undangundang Dasar 1945. keduanya merupakan dasar konstitusi tertinggi dalam Negara Indonesia. Pasca Reformasi 1998, lahirlah Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang pemerintahan Daerah. UU ini memberikan dampak kepada daerah-daerah di Indonesia. Sehingga muncul aturan hukum baru disebut peraturan daerah (Perda). Adanya lembaga eksekutif bernama Bupati dan lembaga legislatif bernama DPRD. Daerah mencoba membuat Perda berlandaskan hukum agama. Daerah mayoritas Islam seperti Jawa Barat membuat perda bernuansa Syari'ah. Daerah mayoritas Kristiani di Papua Barat turut membuat ranperda bernuansa Injil. Daerah mayoritas Hindu di Bali turut membuat perda bernuansa Hindu. Realitas hukum dalam bentuk perda bernuansa agama yang terjadi pada beberapa daerah di Indonesia. Penyusun bermaksud meneliti tentang apa yang melatarbelakangi munculnya Perda bernuansa Agama di Indonesia dan pengaruhnya terhadap kerukunan antar umat beragama di Indonesia?
Penelitian ini adalah jenis kepustakaan (library research), penelitian bersifat deskriptif analitik, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologis. Data dianalisa secara kualitatif dengan menggunakan metode induktif dan deduktif.
Proses pembuatan perda tidak terlepas dari beberapa faktor. Secara yuridis, merupakan dampak dari UU No. 22 Tahun 1999 dan UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Secara filosofis, agama memiliki kitab suci dan ajaran-ajaran agama. seperti Islam (Al-Quran), Krisen (Injil), Hindu (Weda). Didalamnya mengatur tatanan sosial kehidupan manusia secara umum dan pemeluknya secara khusus. Secara sosiologis, daerah di Indonesia memiliki background sosio-kultur berbeda. Sosio-kultur daerah berbasis Islam akan
berbeda dengan sosio-kultur daerah berbasis Kristiani, berbeda juga dengan daerah berbasis Hindu. Secara politis, mayoritas muslim memiliki kepentingan terhadap formalisasi syari'ah Islam di Indonesia, mayoritas Kristiani memiliki rasa iri dan merasa ter-diskriminasi melihat keistimewaan daerah diluar Papua, membuat perda dengan ciri khas daerahnya, seperti Aceh. Memberikan contoh kepada wilayah Manokwari, Papua Barat. dengan mengambil Injil sebagai dasar perdanya. Daerah mayoritas Hindu merasa bahwa anggota DPRD Provinsi Bali mayoritas beragama Hindu. Adanya dinamika otonomi daerah, masyarakat Bali mencoba memasukkan ajaran agama Hindu dalam peraturan daerahnya.
Peraturan daerah bernuansa agama bersifat diskriminatif dapat menimbulkan perpecahan terhadap kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Merasa terdiskriminasi akibat perda bernuansa agama tertentu. Al-Quran dalam surat Al-Maidah:6 dan An-Nisa:105 menjelaskan prinsip siyasah syar'iyyah dalam menegakkan kepastian hukum dan keadilan. Prinsip siyasah syar'iyyah tentang hak kebersamaan beragama, toleransi atas agama dan hubungan antar pemeluk agama juga termasuk sebagaimana tertuang pada surat Al-Baqoroh:256 dan Al-An'am:108. M. NASIR AGUSTIAWAN - NIM. 053700062013-10-03T07:37:51Z2016-04-25T06:58:25Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5223This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/52232013-10-03T07:37:51ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENCEMARAN NAMA BAIK PADA UNDANG-UNDANG RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIKIslam mengajarkan untuk mengangkat harkat dan martabat manusia. Dengan majunya tekhnologi, maka Islam dengan ajaranya menjaga umatnya agar hidup tentram dan merdeka dalam memanfaatkan tekhnologi. Sehingga saat ini berkembang juga kejahatan pencemaran nama baik dengan memanfaatkan tekhnologi. Oleh sebab itu dalam kasus pencemaran nama baik tersebut sangat merugikan korban, karena harkat dan martabatnya jadi rusak. Berdasarkan latar belakang tersebut, bagaimana penegakan hukum terhadap kasus pencemaran nama baik? Penelitian ini adalah kepustakaan atau disebut juga library research, yaitu penggunaan data-data literatur yang berkaitan dengan tema pencemaran nama baik dengan memanfaatkan tekhnologi Informasi. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif, yaitu menganalisa data dengan menggunakan pendekatan melalui dalil atau kaidah hukum Islam yang menjadi pedoman perilaku manusia. Setelah data terkumpul, lalu data direduksi, disajikan dan diverifikasi, lalu dianalisis secara deskriptik analitik, dengan proses berpikir deduktif dan induktif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pertama, dikatakan bahwa Islam sangat mendukung kebebasan dalam memanfaatkan tekhnologi informasi, namun tetap pada jalur yang sudah ditetapkan al-Qur'an dan Hadis. Bukan kebebasan yang kebablasan. Pengesahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan kepanjangan tangan Hukum Islam. Artinya apa yang dilarang dalam Pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi ELektronik adalah hal yang baik untuk mencegah semakin semaraknya pencemaran nama baik di masyarakat; kedua, larangan dalam Pasal 27 ayat 3 dapat dikatakan tindak pidana, karena melihat dampaknya dapat merusak agama, nyawa, keturunan dan sebagainya. Adapun sanksinya menurut kepastian hukum Islam seperti apa yang telah ditetapkan dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang tertuang dalam Pasal 45 ayat 1 bahwa hukuman bagi pelaku tindak pidananya dapat diancam dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda 1 milyar rupiah, Sedangkan penegakan hukum tindak pidana pencemaran nama baik dan sanksinya dalam pandangan hukum Islam diqiyaskan dengan kajahatan berbagai macam tindak pidana, bisa dihukum dengan hukuman, qazaf (menuduh zina), berita bohong. Sesuai dengan Al-Qur'an yaitu surat an-Nur ayat 11. Dengan demikian kepastian hukum dalam hukum Islam terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik dapat dikenakan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati dan sanksi moral yakni tidak diterima kesaksiannya seumur hidup. Serta tetap dengan mengedepankan asas-asas hukum dan keadilan yang beradab. ALI RIDLO - NIM. 043700262013-10-07T02:09:14Z2016-04-25T07:19:28Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5342This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53422013-10-07T02:09:14ZTINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM ATAS KETENTUAN SANKSI PIDANA BAGI PELAKU EKSPLOITASI MANGROVE STUDI PASAL 73 UU RI NO. 27 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECILPerkembangan penduduk Indonesia menunjukkan pertambahan, di tahun 2009 mencapai 230.975.120 orang. Pertambahan penduduk memberikan dampak terhadap perubahan lingkungan, sedangkan aktivitas manusia berimbas pada perubahan struktur bumi secara menyeluruh dengan semakin berkurangnya jumlah hutan dan terkurasnya sumber daya alam. Suhu bumi kini terasa makin panas, baik siang maupun malam hari. Hal ini merupakan akibat dari dampak pemanasan global (global warming), menipisnya lapisan ozon, dan berkurangnya hutan sebagai paru-paru dunia. Mangrove adalah hutan yang berada di wilayah pesisir setiap tahun mengalami kerusakan. Maraknya aksi pembalakan liar (illegal logging), penambangan, pencurian ikan (illegal fishing) dan eksploitasi terhadap ekosistem mangrove berdampak sangat besar terhadap lingkungan, antara lain: tanah longsor, banjir, gelombang pasang dan panasnya suhu bumi. Dalam hukum positif menguras habis dan mengeksploitasi kekayaan alam untuk kepentingan kelompok dan pribadi merupakan sebuah kejahatan terhadap lingkungan. Sehingga pada permasalahan tersebut, bagaimanakah pandangan hukum pidana Islam atas ketentuan sanksi pidana terhadap pelaku eksploitasi mangrove dan alternatif sanksi hukum pidana seperti apakah yang sesuai bagi pelaku eksploitasi mangrove.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dilengkapi dengan penelitian di lingkungan Dinas Perikanan dan Kelautan (DISKANLA) Propinsi DIY. Dengan melalui metode pendekatan yuridis, yaitu pendekatan dalam melihat objek hukum berkaitan dengan produk perundang-undangan yaitu UU RI No.27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Pendekatan normatif merupakan pendekatan yang berdasarkan pada dalil-dalil normatif yang ada dalam al-Qur' amp;#257;n dan Hadist serta pendapat para fuqaha.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam UU RI No. 27 tahun 2007, dengan sanksi pidana denda dan penjara yang dalam kategori hasil eksploitasi mangrove keuntungannya jauh lebih besar ketimbang dendanya, selain adanya praktek mafia hukum dan mafia kasus. Maka sanksi hukum yang terdapat dalam UU RI No. 27 tahun 2007 tidak membuat efek jera bagi pelaku, dengan berpendapat bahwa hukum dapat diselesaikan dengan mudah dengan uang. Para oknum pelaku eksploitasi mangrove telah menikmati hasil yang melimpah, sehingga perlu adanya sanksi yang berat agar pelaku lain tidak berani melakukan perbuatan yang sama. Hukum Islam berpandangan bahwa eksploitasi mangrove termasuk ke dalam kejahatan jarimah ta'zir, yang hukumannya berupa hukuman jilid, disalib, dan sanksi yang berat berupa hukuman mati. Alternatif hukuman yang lain adalah sanksi yang berkaitan dengan badan, sanksi berupa harta dengan denda besar, hukuman penjara seumur hidup dan pengasingan. Aksi kejahatan terhadap eksploitasi mangrove telah merusak kelima pilar yang harus dipelihara sesuai dengan tujuan hukum Islam. Yakni M amp;#257;q amp;#257;s amp;#299;d asy-Syari'ah, dimana kelima pilar tersebut harus dijaga, sebab manusia sebagai khalifah di muka bumi wajib menjaga kelestarian lingkungan tempat hidupnya untuk kelangsungan hidup generasi dimasa mendatang. ASROWI - NIM. 05370047-042023-05-22T08:14:33Z2023-05-22T08:16:16Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6231This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/62312023-05-22T08:14:33ZPERAN ORGANISASI KONFERENSI ISLAM DALAM RESOLUSI KONFLIK ANTARA ISRAEL DAN LEBANONABSTRAK Kawasan Timur Tengah identik dengan instabilitas dan konflik bersenjata. Banyak faktor penyebab dari munculnya hal tersebut. Sebagai pusat penghasil minyak dunia, kawasan ini telah menjadi arena bagi pertarungan kepentingan politik dan keamanan dari berbagai pihak, baik yang berada di dalam maupun di luar kawasan. Salah satu konfilk yang paling fenomenal disepanjang sejarah adalah konflik yang terjadi antara negara Israel dan Lebanon konflik ini megundang beberapa organisasi internasional seperti PBB dan OKI ( Organisasi Konfrensi Islam) untuk mencari solusi.Organisasi Konferensi Islam berdasarkan deklarasi putra jaya yang diadakan di Malaysia pada tanggal 3 Agustus 2006 diharapkan mampu menyelesaikan konflik berkepenjangan antara Israel dan MLebanon tersebut, akan tetapi peran OKI dari pertemuan itu dinilai terlambat karena peperangan sudah terjadi hampir empat minggu dan berakhir pada tanggal 14 Februari.
Penulis mengambil judul tentang Peran OKI Dalam Resolusi Konflik Antara Israel Dan Lebanon (Studi Konflik Pada Tahun 2006-2010) karena, eksistensi serta efektifitas kekuatan OKI. OKI juga merupakan satu-satunya organisasi internasional yang bertangung jawab atas perdamaian dan keamanan terhadap negara angotanya pasca pecahnya perang Arab-Israel pada tahun 1947, sedangkan materi yang penulis kaji adalah kenapa peran OKI terlambat dalam resolusi konflik atas konflik yang terjadi antara Israel dan Lebanon. Bagaimana pandangan fiqih siayasah atas sikap OKI tersebut, dan bagaimana implikasinya terhadap penyelesaian konflik antara Israel dan Lebanon.
Metodelogi yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif dengan obyek penelitianya adalah peran OKI dalam menangani konflik antara Israel dan Lebanon, melalui penelitian kepustakaan (library research). dengan menggunakan pendekatan sejarah berupa kajian teks, analisis teks, dan interpretasi data. Kajian teks penulis lakukan untuk mempermudah melakukan analisis serta diwujudkan untuk mempermudah cara penyampaian sesuai dengan tehnik penulisan.
Hasil temuan dari penelitian ini menunjukan bahwa peran OKI dalam resolusi konflik antara Israel dan Lebanon pada tahun 2006-2010 tidak berpengaruh apa-apa dan terjadi ketidakkonsistenan. Stabilitas keamanan dan perdamaian internasional masih jauh dari cita-cita dan tujuan didirikanya OKI. Peran OKI dalam pandangan politik islam-pun tidak mampu menghentikan peperangan mekipun bersifat sementara (muwada'ah) karena akar dari permasalahan konflik tidak bisa terpecahkan. Selama OKI tidak kompak, terjadi konflik internal di dalamya, OKI didominasi oleh negara kaya dan kebanyakan mereka lebih pro dengan Amerika, penyelesain konflik tersebut tidak akan pernah berhenti dan citra OKI di dunia internasional berdampak negatif. divNIM.: 06370031 SUBCHAN CHUSAIN ALBARI2023-08-15T07:04:21Z2023-08-15T07:05:23Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6690This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66902023-08-15T07:04:21ZPERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PEMBUAT KERUSUHAN MASSAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAMABSTRAK Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai kepulauan dan mempunyai beraneka ragam suku-bangsa, budaya dan juga agama. Dengan adanya berbagai macam suku, budaya dan juga agama yang berbeda-beda tersebut, masyarakat atau penduduk suatu negara dituntut untuk mempunyai kepekaan terhadap problematika masyarakat yang ada. Karena, setiap persoalan di masyarakat akan mudah menyulut amarah bagi sebagian masyarakat baik itu individu maupun kelompok. Sebagaimana kerusuhan atau konflik yang terjadi baik itu antar perorangan maupun antar kelompok merupakan akibat dari kesalah-pahaman dalam interaksi di masyarakat, dan munculnya konflik terkadang diakibatkan oleh adanya persoalan sepele. Namun, karena persoalan yang ada tersebut di olah sedemikian rupa dengan isu-isu yang dapat menimbulkan reaksi massa. Maka, hal itu memunculkan konflik atau kerusuhan dengan mengatasnamakan kelompok atau golongan.
Kelompok etnis, agama maupun kesukuan merupakan faktor utama dalam memunculkan konflik atau kerusuhan dalam kehidupan masyarakat. Dimana, suatu negara dengan tingkat kemajemukan yang tinggi seperti Indonesia merupakan tempat yang mudah mengalami konflik. Kerusuhan merupakan kejahatan dengan melibatkan begitu banyak massa, dimana menimbulkan kerugian yang signifikan baik psikologis, fisik maupun material. Hal tersebut tidak sesuai dengan dasar negara dan juga undang-undang. Masyarakat harus diperlakukan dengan seadil-adilnya. Ketika rasa keadilan yang diharapkan tidak terpenuhi, maka akan memunculkan reaksi massa anarkistis. Dengan munculnya reaksi massa anarkis sedikit banyak akan menimbulkan gangguan terhadap keamanan suatu negara. Disintegrasi bangsa lambat laun akan terjadi jikalau kejadiankejadian yang melibatkan masyarakat secara massal - akibat kurangnya rasa keadilan di dalamnya - tidak segera di cegah. Maka, hal tersebut perlu dilakukan pencegahan baik dengan jalan diskusi antar pelaku kerusuhan. Selain itu kasus kerusuhan massal perlu diselesaikan dengan jalur hukum, Dan dalam hal ini penulis mencoba menguraikan kasus kerusuhan massal dengan berlandas pada hukum dan undang-undang dengan mencari hubungan antar pelaku yang terlibat didalamnya serta bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi pembuat kerusuhan massal dalam pandangan hukum Islam.
Berdasarkan hukum pidana baik positif maupun hukum Islam telah di atur tentang pertanggungjawaban pidana bagi para pelakunya. Dimana dalam kasus kerusuhan massal penulis mencoba untuk menganalisa berdasarkan hukum. Adapun faktor utama dari pertanggungjawaban pidana baik positif maupun hukum Islam adalah sama yaitu tergantung pada terjadinya pelanggaran, yakni perbuatan melawan hukum atau kemaksiatan. Selain itu pertanggungjawaban dapat ditegakkan atas tiga hal yakni: 1) adanya perbuatan yang dilarang, 2) dikerjakan dengan kemauan sendiri, 3) mengetahui akibat yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut. Pertanggungjawaban pidana dalam hukum Islam adalah pembebanan seseorang dengan hasil (akibat) perbuatan yang dikerjakan dengan kemauan sendiri, dimana ia mengetahui maksudmaksud dan akibat-akibat dari perbuatannya itu. Dalam KUHP telah dicantumkan tentang adanya penyertaan yang terbagi menjadi: pelaku atau pleger, yang menyuruhlakukan atau doenpleger, yang turut serta atau medepleger serta Penganjur atau uitlocker. Sedangkan dalam hukum pidana Islam di kenal dengan istilah orang yang turut berbuat secara langsung dalam melaksanakan jarimah disebut syarik Mubasyir dan orang yang tidak turut berbuat secara langsung melakukan jarimah disebut syarik mutasabbib. divNIM.: 04370008 NURUL IMAM2023-08-16T04:17:02Z2023-08-16T04:18:22Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6682This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66822023-08-16T04:17:02ZPANDANGAN FRAKSI AMANAT NASIONAL DPRD KULON PROGO DALAM PERUMUSAN PERDA PENAMBANGAN PASIR BESI DAN PERUBAHAN DESA MENJADI KALURAHAN WATESABSTRACT Berbicara tentang politik tentunya tidak akan ada habisnya dan akan selalu muncul dengan berbagai macam perspektif dan pemikiran yang baru, begitu juga halnya dengan parpol, begitu banyaknya parpol akan tetapi ideologi dan asas yang dipakai berbeda. Penyusun tertarik dengan Partai Amanat Nasional dimana penulis akan lebih melakukan pendekatan dengan Fraksi karena ingin mendalami bagaimana pandangan Fraksi Amanat Nasional dalam perumusan perda di Kulon Progo.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penggabungan antara penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), penelitian kepustakaan akan dilakukan dengan cara mengumpulkan literatur-literatur yang berhubungan dengan materi penelitian, sedangkan penelitian lapangan akan dilakukan dengan metode pengumpulan data-data dari lapangan dengan teknik wawancara dan interview dan wawancara langsung kepada Badan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Tokoh Masyarakat, dan sumber dari media massa. Adapun sifat dari penelitian ini adalah deskritif analisis yaitu suatu penelitian yang ditujukan untuk mendapatkan apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah sesuai dengan ketentuan Siyasah. Pendekatan penelitian dilakukan dengan pendekatan normatif yaitu pendekatan dengan Al-Quran dan Hadist.
Dari hasil penelitian terhadap pandangan Fraksi Amanat Nasional dalam perumusan raperda rencana penambangan pasir besi. Dengan melihat dan mengkaji, mencermati lebih dalam serta dengan berbagai pertimbangan mendalam laporan panitia khusus pembahasan persetujuan DPRD Kabupaten Kulon Progo terhadap izin pemanfaatan ruang wilayah pantai selatan untuk kegiatan pertambangan. Maka Fraksi Amanat Nasional DPRD Kabupaten Kulon Progo bisa menerima hasil laporan kerja panitia khusus, selanjutnya Fraksi Amanat Nasional terhadap pemanfaatan ruang wilayah pantai selatan untuk kegiatan pertambangan bisa menyetujui dengan catatan atau syarat segera dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kulon dan masyarakat.Selanjutnya dalam perumusan raperda kasus perpindahan desa menjadi Kalurahan Fraksi Amanat Nasional setuju dengan mengamanatkan dan sekaligus memberikan suport kepada Eksekutif untuk melakukan langkah langkah yang konkrit dan strategis untuk mengawal tujuan pembentukan kalurahan yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan masyarakat desa yaitu untuk percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan masyarakat, optimalisasi pelaksanaan fungsi pemerintah dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Fraksi Amanat Nasional di Kulon Progo politik yang dijalankan sesuai dengan nilai nilai pancasila dan selaras dengan nilai nilai etika politik Nasional. divNIM.: 07370013 NAHDA MASHUDI2023-08-18T02:28:32Z2023-08-18T02:29:31Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6645This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66452023-08-18T02:28:32ZSENAT UIN SUNAN KALIJAGA SEBAGAI BADAN TERTINGGI PERSPEKTIF FIQH SIYASAHABSTRAK Penelitian Skripsi ini berangkat dari Statuta UIN Sunan Kalijaga. Salah satu unsur utama Senat adalah pengawasan terhadap eksekutif dalam setiap pengambilan kebijakan di tingkatan birokrasi kampus, di tingkat Fakultas maupun Universitas. Posisi Senat sebagai badan normatif tertinggi di UIN Sunan Kalijaga sangatlah urgen, terlebih dengan identitas UIN Sunan Kalijaga yang merupakan representasi dari sebuah sekolah berlandaskan syariah. Dengan melihat peran Senat, penulis mencoba menganalisis serta mengadaptabilitas embrio Senat dalam wilayah Fiqih Siyasah. Persoalan pokoknya adalah: Bagaimana pandangan fiqh siyasah terhadap Senat UIN Sunan Kalijaga?
Penelitian ini merupakan penelitian literatur (library research). Sumber data primer diperoleh langsung dari Statuta UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan pendekatan normatif yang melihat Senat UIN Sunan Kalijaga dari segi politik Islam (fiqh siyasah).
Dalam pandangan fiqh siyasah, pemikiran Abul A'la al-Maududi dan Khomeini yang membagi kekuasaan menjadi tiga yakni: as-Sultah at-tasyri'iyyah (legislatif), as-Sultah at-Tanfiziah (eksekutif) dan as-Sultah Qada'iyyah (yudikatif). Ketiga lembaga di atas harus dipertegas pembagian kekuasaannya dan masing-masing bersifat independen. divNIM.: 07370071 JOHAN NURJAMAN2023-08-21T02:39:51Z2023-08-21T02:41:35Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6640This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66402023-08-21T02:39:51ZPERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ILLEGAL MINING PERSPEKTIF HUKUM ISLAMABSTRAK Allah SWT. Telah memberikan anugerah yang sangat besar bagi bangsa Indonesia, berupa kandungan mineral pertambangan yang luar biasa besarnya. Berdasarkan hasil penelitian lembaga Fraser Institute, prospek mineral di Indonesia menduduki peringkat 6 (enam) teratas di dunia. Sejatinya anugerah ini adalah hak rakyat, harus dinikmati dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan rakyat. Saat ini terjadi praktek Illegal mining (pertambangan Ilegal) yang membuat kerugian dalam pemanfaatan potensi mineral pertambangan tersebut. Di antara kerugiaannya adalah merapok aset pertambangan negara, merusak lingkungan hidup, dan melanggar Hak Asasi Manusia bagi masyarakat sekitar pertambangan. Penyusun membahas illegal mining ini, terutama yang berkaitan dengan pertanggungjwaban pidana bagi pelaku illegal mining perpektif hukum Islam. Hukum Islam memiliki sanksi yang tegas terhadap kejahatan yang merusak lingkungan. Hal ini menjadi sumber hukum bagi penyusunan peraturan perundangan yang dibuat di Indonesia.
Dalam penyusunan skripsi ini, penyusun menggunakan pendekatan normatif yuridis. Sehingga kejahatan illegal mining ini bisa dikaji menggunakan Hukum Islam secara komprehensif. Skripsi ini menggunakan metode Qiyas untuk menganalogikan kedalam hukum Islam yang secara tekstual tidak menyebutkan istilah illegal Mining.
Kesimpulan bahwa kejahatan illegal mining termasuk ke dalam tindak pidana ta'zir, yaitu tindak kejahatan yang tidak memenuhi syarat had ataupun qisas diyat secara sempurna. Namun dengan pidana ta'zir ini sikap tegas hukum Islam terhadap pelaku illegal Mining tidak melunak, bahkan sanksi tegas tersebut bisa berupa hukuman mati, hukuman jilid, hukuman penjara, hukuman pengasingan, dan hukuman denda. Bagi badan hukum pelaku illegal mining, dapat dijatuhkan hukuman pencabutan izin dan perampasan aset badan hukum. Adapun pihak yang berwenang menjatuhkan hukuman tersebut adalah amp;#362;lil-Amri, yang tentunya harus didukung oleh semua masyarakat, agar sanksi yang dijatuhkan efektif. divNIM.: 05370008 IWAN SETIAWAN2023-08-21T02:45:01Z2023-08-21T02:46:24Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6637This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66372023-08-21T02:45:01ZPEMAKZULAN DALAM UUD 45 PASCA MANDEMEN PRESPEKTIF FIKIH SIYASAHABSTRAK Secara konstitusional, ketentuan mengenai pemakzulan diatur di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai aturan, dasar dan sumber hukum di Indonesia. Proses pemakzulan harus berdasarkan konstitusi sebagai manifestasi terhadap negara berkedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan UUD 1945. Dalam perspektif UUD 1945, proses pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden harus diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Namun sebelum proses pengajuan pemberhentian kepada MPR, terlebih dahulu DPR sebagai pihak yang mempunyai kedudukan hukum (legal standing) harus mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Sebelum upaya di atas dilakukan, DPR terlebih dahulu menggunakan hak angket sebagai upaya penyelidikan terhadap kebijakan Presiden dan/atau Wakil Presiden. Kemudian DPR menggunakan hak menyatakan pendapat sebagai pintu masuk DPR untuk mambawa Presiden dan/atau Wakil Presiden kepada MK.
Pemakzulan/impeachment diatur pada pasal 7A UUD 1945, ketentuan pasal 7B ayat (4) maka MK wajib memeriksa. Rapat Paripurna (DPR) harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari seluruh anggota. Keputusan untuk menyetujui atau menolak pernyataan pendapat, harus didukung oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari anggota yang hadir dalam rapat tersebut. Selanjutnya rapat paripurna MPR harus dihadiri oleh sekurangkurangnya 3/4 dari seluruh anggota MPR. Persetujuan atas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden harus disepakati oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari anggota MPR yang hadir dalam rapat paripurna. Secara teknis dan aturan petunjuk pelaksanaan sudah diatur dalan Undanng-Undang, namun apakah prakteknya memungkinkan untuk diterapkan, dan bagaimana pemakzulan dilihat dari kaca mata fikih siyasah.
Sedangkan pandangan fikih siyasah mengenai hal impichment atau pemakzulan pada prinsipnya tidak berbeda dengan sistem yang berlaku di dunia barat, hal tersebut memiliki konsep yang mirip dikarnakan ada syarat-syarat yang sama yaitu kecacatan sifat-sifat pemimpin atau batal prosedur kontrak, Melengserkan atau menggantian seorang pemimpin yang cacat tersebut bersifat Taqr amp;#299;r, atau tidak ada hukum pasti (Nass), sehingga dalam usul fiqh diperbolehkan untuk berijtihad, atau mengkiaskan dengan pertimbangan-pertimbangan kemaslahatan ummat. Islam sangat mengenal konsep musyawarah, diskusi dan kompromis untuk menuju peradaban maju yang humanis tanpa mengesampingkan pihak-pihak yang minoritas dan lemah. Dari langkah-langkah analisis penulis berkesimpulan bahwa secacra konseptual fikih siyasah pada dasarnya sejalan dengan aturan UUD RI 1945 Pasca Amandemen. divNIM.: 04370077 IRKHAM MAHFUDZ2023-08-22T03:43:33Z2023-08-22T03:45:05Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6625This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66252023-08-22T03:43:33ZKELALAIAN PENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR YANG MENYEBABKAN HILANGNYA NYAWA ORANG LAIN DALAM PASAL 310 UU No. 22 Th. 2009ABSTRAK Banyak faktor penyebab yang melatarbelakangi terjadinya suatu peristiwa kecelakaan lalu lintas yang antara lain, mulai dari faktor alam, faktor jalan, faktor kendaraan dan yang terakhir faktor dari manusia itu sendiri. Dari beberapa faktor di atas yang sering terjadi adalah kecelakaan yang disebabkan dari faktor manusia (pengemudi).
Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa karena kelalaian pengemudi terdapat dalam pasal 310 ayat 4 yakni: Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 (kelalaian) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000,- (dua belas juta rupiah). Dari ketentuan itu terdapat kata dan/atau yang mengandung dua makna, yaitu hukuman bisa berupa pidana penjara saja atau denda saja dan bisa dimungkinkan penggabungan. Pada ketentuan pasal itu terlihat jelas kurang terjaminnya hak ganti rugi yang harus di terima oleh pihak korban, hal ini sangat berbeda dengan hukum Islam yang memprioritaskan atau mengharuskan hukuman diyat (ganti rugi) terhadap pihak korban.
Melihat perbedaan tersebutlah menggugah penulis untuk melakukan penelitian lebih mendalam mengenai bagaimana pandangan fiqh jinayah terhadap sanksi dan kriteria pembunuhan terhadap kelalaian pengemudi kendaraan bermotor yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dalam pasal 310 Undang-Undang No. 22 Th. 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Mengingat penelitian ini mengenai suatu pasal dalam undang-undang maka untuk menjawab permasalahan di atas penulis melakukan pendekatan normatif-yuridis yakni dengan melakukan pendekatan terhadap norma-norma dan undang-undang yang ada di dalam hukum Islam dan hukum positif, khususnya Undang-Undang No. 22 Th. 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan yang penelitiannya menggunakan metode deskriptif analitik dengan memaparkan atau menggambarkan data yang ada kaitannya dengan permasalahan kemudian di analisa menurut pandangan hukum Islam. Data yang diperoleh dalam penulisan ini berasal dari perpustakaan, maka jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yakni dengan mencari dan mengumpulkan data yang erat kaitannya dengan penelitian baik dalam hukum positif maupun hukum Islam, akan tetapi penulis juga melakukan sedikit wawancara untuk melengkapi data.
Penulis menyimpulkan bahwa pemberian sanksi terhadap kecelakaan karena kelalaian pengemudi yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dalam ketentuan pasal 310 Undang-Undang No. 22 Th. 2009 dinilai tidak sesuai karena tidak memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban. Selain itu kelalaian pengemudi yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain termasuk dalam kategori pembunuhan tidak sengaja di dalam hukum Islam. divNIM.: 07370067 HENDI FAHRUR ROZI2023-08-22T04:31:05Z2023-08-22T04:32:08Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6619This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66192023-08-22T04:31:05ZSTRATEGI DPD PKS SLEMAN DALAM PENJARINGAN ASPIRASI MASYARAKAT PADA PEMILUKADA 2010ABSTRAK Perkembangan demokrasi di Indonesia sudah sangat pesat, Aspirasi masyarakat terakomodasi memilih pemimpin yang layak serta amanah kepada rakyat, sehingga kehidupan dalam bernegara dan berbangsa dapat makmur, hal ini telah terasa dalam pelaksanaan pemilihan langsung yang bisa menyuarakan hati mereka, baik dalam pemilu maupun pilpres atau pemilukada. Maka setelah pemilu 2009 pastinya partai-partai yang ada akan merapatkan barisan kembali dalam merespon keadaan masyarakat lebih-lebih untuk jangka waktu dekat yaitu pemilukada. Untuk itu dalam meresopon aspirasi masyarakat pastinya partai politik mempunyai perencanaan dan pendekatan kepada masyarakat sehingga dalam memilih atau mencalonkan kader dalam kepemimpinan daerah bisa mengakomodasi suara rakyat, hal ini juga terlaksana di Kabupaten Sleman yang baru saja menyelesaikan pemilukda tahun 2010, peneliti mendalami bagimana Strategi PKS dalam penjaringan aspirasi masyarakat untuk pemilukada di Sleman.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan field research atau penelitian lapangan. Teknikpengumpulan data penelitian ini adalah berupa studi lapangan dan studi kepustakaan, penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mengumpulkan literatur-literatur yang berhubungan dengan materi penelitian, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan metode pengumpulan dari lapangan dengan teknik wawancara dengan pengurus DPD PKS Sleman dan DPC PKS yang ada di wilayah Sleman sebagai mesin partai yang ada diakar bawah partai. Adapun sifat penelitian dengan preskritif yaitu menganalisa strategi DPD PKS Sleman dalam penjaringan aspirasi masyarakat dan bagaimana pendekatan terhadap masyarakat dalam melaksanakan strategi yang dibangun seta menilai apakah strategi tersebut masih mengandung dengan siyasah syari'ah dengan pendekatan penelitian dilakukan dengan pendekatan normative yaitu berlandaskan Al-Qur'an.
Setelah dilakukan penelitian, terhadap strategi pejaringan aspirasi PKS dapat ditarik kesimpulan Strategi sebagai alat utuk menentukan kinerja sebuah tujuan dicapai, maka dalam hal ini untuk mendapatkan aspirasi dari masyarakat pastinya sebuah partai mempunyai perencanaan yang matang sehingga dengan perencanaan yang dibangun tersebut akan efektif dalam pelaksanaannya, kemudian pelaksanaan ini dilakukan pula oleh sebuah organ yang mempunyai tujuan bersama, sehingga dalam bekerja akan menimbulkan rasa persatuan dan kesatuan Bahwa sebagai partai yang mengaku berlandaskan Islam masih tidak mendidik masyarakat dengan akhlak yang mulia dalam kegitan olah raga, selain itu kegiatan dan penyebaran ideologi dalam membangun bangsa sudah menitik beratkan kepada nilai-nilai yang relevan dalam masyarakat, serta kegiatan sosial yang lainnya sudah bisa membantu masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, semisal bazaar, taraining UKM, Traning khotib, dalam kegiatan agama sudah bisa menampakan nilai-nilai keisalam, tetapi dalam hal ini masih dipertanyakan dalam pelaksanaan pengajian yang di selenggarakan sudah ada niat untuk masyarakat atau hanya mencari popularitas dalam politik saja. divNIM.: 07370045 FIRMAN NUR KHOLID2023-08-22T06:50:03Z2023-08-22T06:51:02Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6617This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66172023-08-22T06:50:03ZDELIK PENODAAN AGAMA DALAM SEJARAH AWAL ISLAMABSTRAK Ketika berbicara sejarah, delik penodaaan agama yang terjadi di Negara Indonesia tepatnya ketika itu heboh pada Tahun 2007, adalah tahun dimana pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan terjadi sangat nampak di permukaan, serangkaian pengrusakan, kekerasan, dan penangkapan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap sesat dan kelompok agama lain terjadi dan dipertontonkan kepada publik. Kejadiaan tersebut pernah terjadi juga pada masa sejarah Nabi Muhammad saw dan Masa Khulafaur Rasyidin tepatnya pada Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq. Agama di Indonesia mempunyai kedudukan yang jelas dan konstitusional dengan dicantumkannya sebagai salah satu Bab dalam UUD 1945, yaitu Bab XI. Tentang agama yang merupakan pasal 29 dari UUD itu dirumuskan dalam dua ayat : (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Hal tersebut sebagai latar belakang penulis menyusun penelitian berjudul Delik Penodaan Agama Dalam Sejarah Awal Islam dengan dua pokok masalah yaitu, tentang bagaimana bentuk penodaaan agama pada awal sejarah Islam dan bagaimana relevansi dalam konteks keindonesiaan.
Jenis penelitian dalam menyusun skripsi ini adalah penelitian pustaka (Library research) dengan menggunakan data-data yang diperlukan menggunakan literature yang bersifat primer dan sekunder. Sedangkan data primer yang dimaksudkan dalam penyusunan skripsi ini adalah sejarah, buku, hukum-hukum Allah yang bersumber dalam al-Qur'an, dan undang-undang yang memberikan kontribusi terhadap penelitian guna penyusunan skripsi ini. Sedangkan data sekunder adalah data-data yang membantu dalam penelitian ini, dengan cara penelitian kepustakaan melalui literatur-literatur, karya ilmiah, kamus, serta hasil penelitian berwujud laporan maupun bentuk lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini. Dalam penyusunan skripsi ini, penyusun menggunakan penelitian yang bersifat deskriftif analisis dimana penyusun bermaksud menggambarkan fenomena yang terjadi sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi pada permasalahan yang penyusun teliti, sedangkan deskriptif analisis adalah memaparkan dan menjelaskan tentang delik penodan agama dalam sejarah awal Islam. Penyusun menggunakan teori Religionsschutz dengan menggunakan pendekatan history atau sejarah.
Setelah diadakan penelitian dalam sejarah awal Islam, delik penodaaan agama terjadi pula pada masa Nabi Muhammad saw dan Masa Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq. Relevansi dalam konteks keindonesiaan tindak pidana terhadap penodaan agama hampir sama seperti yang terjadi pada masa Nabi Muhammad saw dan masa Abu Bakar Ash Shiddiq kecuali dalam hal hukuman yang diberlakukan bagi pelaku. Sekurang-kurangnya ada tiga poin yang harus dilindungi oleh Negara dalam beragama, sehingga apabila ada pelanggaran yang telah ditentukan oleh hukum dan agama yang bersangkutan maka disitu terjadilah penodaaan agama diantaranya : kepentingan beragama dalam beribadah, kepentingan dalam bermasyarakat, dan kepentingan dalam sosial politik. divNIM.: 07370063 EVA HANDARINI2023-08-22T06:57:23Z2023-08-22T06:58:37Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6612This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66122023-08-22T06:57:23ZPENANGGULANGAN KORBAN HUMAN TRAFFICKING DI POLDA DIY PERSPEKTIF KRIMINOLOGI ISLAM TAHUN 2010ABSTRAK Human Trafficking merupakan kegiatan mencari, mengirim, memindahkan, menampung atau menerima dengan ancaman kekerasan atau bentuk-bentuk pemaksaan lainnya dengan cara menculik, menipu, memperdaya (seperti membujuk) korban, menyalahgunakan kekuasaan atau wewenang, dengan tujuan mengeksploitasi atau mengakibatkan tereksploitasi korban. Berdasarkan data yang bersumber dari Bareskrim Polda DIY dan LSM Rifka Annisa, praktek perdagangan manusia di wilayah Yogyakarta membuktikan kepada kita semua ternyata tindak pidana kejahatan ini sudah sangat mencemaskan. Munculnya beragam kasus Human Trafficking tidak terlepas dari rendahnya taraf pendidikan, lingkungan serta keadaan ekonomi yang di tandai dengan sulitnya mencari lapangan pekerjaan di wilayah Yogyakarta.
Penelitian ini mendeskripsikan kriteria perdagangan orang dan bentuk-bentuknya di Yogyakarta serta faktor-faktor yang mendorong terjadinya Human Trafficking di wilayah Yogyakarta. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis-normatif. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian dengan cara mengkaji sumber-sumber berdasarkan fakta di lapangan yang berkaitan dengan Human Trafficking yang kemudian di analisis dengan perspektif kriminologi islam. sedangkan sifat penelitian ini adalah diskriptif-analitik dengan menggambarkan dan menganalisis secara cermat Human Trafficking dalam perspektif kriminologi Islam.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa korban Human Trafficking dapat di rekrut trafficker disebabkan oleh faktor ekonomi, pendidikan, sosial dan keluarga, dan determinisme iman kepada Allah. Tekanan dalam diri korban Human Trafficking cukup parah. Hak kedamaian, kepercayaan diri dan ketenangannya dirampas. Upaya penanggulangan dan pencegahan terjadinya Human Trafficking antara lain, yaitu, pertama, hendaknya setiap korban memperkuat iman kepada Allah dengan memperbanyak ibadah kepada Allah khususnya dalam bentuk kajian keislaman agar dapat lebih tabah dan dapat menerima kenyataan kalau segala permasalahan hidup pada dasarnya hanyalah ujian Allah SWT. Kedua, adanya penanganan pertama berupa bantuan, bimbingan atau pendampingan terutama untuk memulihkan fisik maupun mental korban. Ketiga, perlu di jelaskan bagi korban human trafficking yang hamil dan hendak melakukan aborsi tentang resiko aborsi baik itu dari segi fisik, mental, sosial dan hukum. Selain itu di berikan alternatif-alternatif lain seperti melanjutkan kehamilan dan cara merawat bayi. Keempat, adanya pembekalan keterampilan hidup baik itu melalui pendidikan formal maupun non formal baik itu untuk korban human trafficking maupun kepada masyarakat khususnya yang tergolong dalam posisi rentan. divNIM.: 07370010 DIAN ANTARJA2023-09-01T02:12:09Z2023-09-01T02:13:08Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6598This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/65982023-09-01T02:12:09ZHUKUMAN PEMISKINAN BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT HUKUM PIDANA ISLAMABSTRAK Korupsi merupakan kejahatan kerah putih (white collar crime) yang dampaknya sangat berbahaya bagi kemajuan suatu bangsa. Salah satu ciri dari negara yang maju adalah negara yang mampu menekan angka perilaku korupsi hingga pada titik yang paling rendah. Oleh karena itu, menjadi syarat wajib apabila bangsa Indonesia ingin menjadi bangsa yang maju, maka korupsi harus diberantas terlebih dahulu sampai ke akar-akarnya, baik di pemerintahan maupun di masyarakat. Dampak dari korupsi begitu luas yang mencakup hampir seluruh aspek kehidupan. Perilaku korupsi dapat membahayakan stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat, serta pembangunan ekonomi, politik, dan sosial. Bahkan dapat merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas suatu bangsa. Penyebab suburnya perilaku korupsi di Indonesia adalah penegakan hukuman yang tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi dan hukuman yang tak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh dari korupsi. Hal ini mengakibatkan para koruptor tidak segan melakukan perbuatan haram tersebut. Selain itu dalam praktik penanganan kasus korupsi, harta negara yang dikorupsi jarang bisa diselamatkan karena begitu cerdiknya para koruptor untuk menyembunyikan harta tersebut. Banyak vonis yang dijatuhkan oleh hakim hanya berupa penjara dan denda yang tidak sepadan dengan kerugian yang ditanggung negara, sedangkan harta hasil korupsi hilang entah kemana. Padahal esensi penegakan hukum korupsi adalah pemulihan kerugian negara (publik) dan pembangunan efek jera bagi para pelakunya. Oleh karena itu, akhir-akhir ini muncul suatu gagasan berupa hukuman pemiskinan bagi koruptor. Wacana hukuman pemiskinan dilontarkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Moh.Mahfud MD terkait kasus Gayus HP Tambunan yang bisa keluar masuk penjara dengan cara menyuap petugas penjara. Hukuman ini diharapkan sebagai efek jera dan terapi kejut bagi siapa pun yang mencoba melakukan pidana korupsi secara berulang-ulang. Dengan pemiskinan ini diharapkan bisa menjadi sarana untuk mengembaikan harta kekayaan negara yang dikorupsi, sehingga bisa untuk menutup kerugian negara akibat korupsi tersebut.
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research). Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif-analitis dan menggunakan metode normatif-yuridis. Analisis data dilakukan dengan menginterpretasikan data-data yang terkumpul dengan metode deduktif. Penelitian ini ditunjukan untuk menganalisa hukuman pemiskinan bagi pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia dipandang dari hukum pidana islam. Dalam penelitian ini akan diulas bagaimana Islam sebagai agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia dan merupakan nilai-nilai dasar kehidupan memandang hukuman pemiskinan bagi para koruptor.
Penelitian ini berhasil mengungkapkan bahwa hukuman pemiskinan hanyalah istilah untuk merujuk pada hukuman perampasan harta dan penyitaan aset kekayaan para koruptor sampai pada suatu ukuran ketidakmampuan terpidana korupsi untuk bermewah-mewahan atau melakukan tindakan korupsi lagi. Dalam hukum pidana Islam hukuman pemiskinan sudah terdapat konsepnya dan merupakan jenis 'uqubah maliyyah (hukuman yang dikenakan pada harta) dan salah satu dari implementasi sadd az-zari'ah agar pelaku tindak pidana korupsi tidak melakukan korupsi lagi (residivis). divNIM.: 07370066 ARIF FATHURAHMAN2023-09-01T02:13:52Z2023-09-01T02:14:52Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6597This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/65972023-09-01T02:13:52ZSANKSI PIDANA PENJARA DALAM RUU KUHP 2008 PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAMABSTRAK Pidana penjara ialah pidana yang lebih sering di jatuhkan untuk menghukum para pelaku kejahatan di Indonesia di bandingkan dengan pidana yang lain. Pidana penjara sebagai salah satu bentuk pidana, adalah suatu pidana berupa pembatasan kebebasan bergerak bagi seorang terpidana. Dalam RUU KUHP 2008 pidana penjara termasuk dalam kategori pidana pokok di samping pidana yang lain, sedangkan dalam hukum pidana Islam termasuk dalam sanksi ta'zir. Pidana penjara merupakan pidana yang mendunia artinya hampir semua negara mengunakannya dan berumur tua setua hukum pidana itu sendiri. Adapun yang menjadi pokok masalah dalam pembahasan skripsi ini adalah, bagaimana pandangan hukum pidana Islam terhadap sanksi pidana penjara yang ada dalam RUU KUHP 2008 baik mengenai waktu pelaksanaannya maupun tujuan yang inggin dicapai.
Teori yang digunakan bersifat deskritif analitik dimana penyusun bermaksud untuk mengambarkan sesuai dengan fakta bagaimana hukum pidana Islam memandang mengenai penjara yang terdapat dalam RUU KUHP 2008. Adapun cara pemecahan masalahnya ialah dengan cara menganalisis dan menginterprestasikan data-data yang terkumpul, setelah data-data terkumpul kemudian data tersebut di kelompokkan menurut kategori masing-masing dan selanjutnya di interpresentasikan melalui kata-kata atau kalimat dengan kerangka berpikir untuk memperoleh kesimpulan atau jawaban dari permaslahan yang telah di rumuskan. Sedangkan metode yang di gunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah library research yaitu metode penelitian mengunakan fasilitas kepustakaan yang berupa kitab, buku, jurnal KUHP, makalah, artikel dan sumber-sumber ilmiah lainnya yang relevan dengan pokok pembahasan skripsi ini.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, maka diperoleh hasil bahwa hukuman penjara dalam Islam merupakan hukuman kedua yang hanya dijatuhkan atas jarimah- jarimah yang biasa. Juga hukuman tersebut bersifat pilihan, yang diserahkan kepada hakim untuk dijatuhkan atau tidak, dan pada umumnya baru dijatuhkan apabila akan membawa hasil. Dalam menjatuhkan hukuman penjara disyaratkan bahwa hukuman tersebut akan membawa perbaikan pada diri pembuat jarimah. Kalau keadaan ini tidak bisa diharapkan, maka harus diganti dengan hukuman lain. Begitu juga dalam RUU KUHP 2008, walaupun pidana penjara termasuk dalam pidan pokok tetapi penggunaanya di minimalisir apabila dalam pelaksanaanya tidak membawa hasil yang positif bagi terhukum yang menjalaninya, selebihnya dikembangkan pidana pengganti yang dianggap lebih bermanfaat. divNIM.: 07370019 ARI ARKANUDIN2023-09-01T02:32:21Z2023-09-01T02:33:25Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6589This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/65892023-09-01T02:32:21ZTRANSFORMASI PKS MENUJU PARTAI INKLUSIFABSTRAK Kemunculan PKS di pentas politik merupakan fenomena yang unik dan menarik. Partai yang menjadikan Islam sebagai ideologi perjuangan ini mampu memberi warna baru dalam pesta demokrasi di Indonesia. Betapa tidak, partai yang pada awal berdirinya kurang diperhitungkan banyak orang ini tiba-tiba mampu tampil sebagai partai besar dan memperoleh suara signifikan mengungguli partai-partai Islam lain yang lebih tua dan memiliki akar sejarah yang panjang. Namun ada sebagian masyarakat yang menaruh curiga terhadap PKS. PKS dianggap partai yang eksklusif serta menyimpan agenda tersembunyi (hidden agenda) untuk membentuk Negara Islam serta memperjuangkan formalisasi Syariat Islam di Indonesia. Untuk menghilangkan stigma negatif terhadap PKS, akhirnya pada Musyawarah Nasional (Munas) II PKS mewacanakan diri bertransformasi menjadi partai terbuka (inklusif). Perubahan sikap politik PKS ini tentunya menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat, serta mengundang tanda tanya besar: (1) bagaimana tranformasi PKS menuju partai terbuka dan apa yang melatarbelakanginya? (2) bentuk-bentuk tranformasi apa sajakah yang PKS kembangkan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang kemudian melatarbelakangi penyusun tertarik untuk menelitinya.
Adapun metode penelitian yang penyusun gunakan dalam penelitian ini adalah metode diskriptif analitik. Metode diskriptif analitik diperoleh melalui data-data yang bersumber pada hasil observasi, hasil wawancara, telaah pustaka, dokumen-dokumen PKS, media massa, serta sumber-sumber lain yang mendukung. Penelitian lapangan (field research) ini menggunakan pendekatan sosio-politik, dalam artian, suatu masalah dipandang berdasarkan sisi sosial kemudian dikaitkan dengan politik.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, transformasi PKS dilakukan dengan cara mewacanakan diri menjadi partai terbuka (inklusif) dengan slogan PKS untuk semua pada Mukernas PKS di Bali tahun 2008, kemudian dipertegas dalam Munas II PKS di Jakarta pada tahun 2010. PKS melakukan transformasi dilatarbelakangi oleh keinginan PKS untuk menghilangkan stigma eksklusif oleh sebagian masyarakat kepada dirinya. Selain itu, PKS juga ingin memperluas segmentasi pemilihnya, dari yang semula hanya kalangan muslim kemudian diperluas ke non muslim. Dengan demikian, PKS berharap perolehan suaranya akan semakin meningkat. Hal ini seiring dengan target PKS untuk menjadi tiga besar dalam pemilu 2014. Kedua, bentuk-bentuk transformasi yang PKS kembangkan antara lain: (1) PKS mengamandemen AD/ART-nya yang mengakomodir kalangan non muslim untuk bisa menjadi anggotanya. (2) PKS semakin memperluas jaringan kerja samanya dan bersikap terbuka terhadap partai-partai sekuler. Bahkan PKS juga membuka hubungan dengan luar negeri, seperti: Partai Buruh Australia, Partai Komunis Cina, Parlemen Kanada, dan lain sebagainya. (3) Dalam hal strategi kontekstual, pandangan politik PKS lebih terbuka. (4) Platform dan program kerja PKS lebih diperinci dan diperjelas. Hal ini ditempuh PKS agar platformnya dapat dipahami oleh semua kalangan dan lebih menyentuh ke seluruh lapisan masyarakat. (5) PKS mengembangkan kurikulum pengkaderannya agar mampu mencetak muslim-negarawan agar selain alim juga peka terhadap lingkungan dan mampu memberi kontribusi bagi kemajuan bangsa. (6) para pengurus PKS yang menjabat sebagai DPP ditempatkan di posisi yang strategis dalam lembaga legislatif. Hal ini ditempuh karena PKS ingin memberi pengaruh besar terhadap setiap pengambilan kebijakan publik. divNIM.: 07370041 ALI MURTADLO2023-09-01T02:36:20Z2023-09-01T02:37:13Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6586This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/65862023-09-01T02:36:20ZGERAKAN JAMAAH TABLIGH DALAM DINAMIKA POLITIK DI INDONESIA (STUDI KASUS DI YOGYAKARTA)ABSTRAK Berbicara tentang dinamika politik di Indonesia pastinya tidak akan ada habisnya dan akan selalu berkembang sesuai dengan keadaan sosial masyarakatnya. Dalam perkembangannya dengan adanya kontak antara Islam dengan negara luar yang ada pemeluk Islamnya seperti Timur Tengah mulai membuat adanya keberagaman dalam memahami Islam. Sehingga muncul gerakan-gerakan atau aliran baru dalam Islam. Kemunculan organissi Islam dalam kancah politik disebabkan adanya keinginan untuk mewujudkan ideologi mereka yaitu negara Islam. Begitu juga kemunculan organissi yang disebut Jama'ah Tabligh, meskipun di dalam penerapannya berbeda dengan organisasi Islam lainnya yang langsung terjun keperpolitikan. Penyusun tertarik dengan obyek tersebut di atas karena penulis ingin mengetahui lebih mendalam mengenai motiv, bentuk dan pola gerakan Jamaah Tabligh. Secara khusus penyusun meneliti tentang Gerakan Jamaah Tabligh Dalam Dinamika Politik Di Indonesia ( Studi Kasus di Yogyakarta ).
Jenis penelitian yang digunakan adalah penggabungan antara penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mengumpulkan literatur-literatur yang berhubungan dengan materi penelitian, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan metode pengumpulan data-data dari lapangan, disini penulis mengikuti aktifitas yang diobservasi. Selain itu juga menggunakan metode wawancara. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yaitu suatu metode yang menggambarkan dan menjelaskan secara sistematis. Metode deskriptif analisis ini dapat diartikan sebagai prosedur pemecahan masalah yang diteliti berdasarkan fakta-fakta yang tampak sebagaimana adanya. Adapun teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisa kualitatif, dimana teknik ini mendeskripsikan data-data yang ada kemudian dilakukan analisa sehingga diperoleh gambaran yang jelas tentang objek yang akan diteliti dan kemudian dilakukan penarikan kesimpulan.
Pada hasil penelitian penulis menyimpulkan bahwa Jama'ah Tabligh adalah sebuah jamaah Islamiyyah yang dakwahnya berpijak kepada penyampaian (tabligh) tentang keutamaan-keutamaan ajaran Islam kepada setiap orang. Jamaah Tabligh menerapkan konsep khuruj fisabilillah yaitu menyeimbangkan kehidupan dunia dan akhirat. Mereka memiliki tujuan yang sama dengan gerakan Islam lainnya yaitu menjadikan Islam sebagai negara Islam sama seperti saat zaman Rosullullah SAW dengan menjadikan masyarakat Islami dan mensyiarkan risalah Islam ke seluruh dunia. Meskipun caranya berbeda dari gerakan Islam yang secara langsung mewujudkan dengan menjadikan agama sebagai kendaraan politik. Akan tetapi bentuk atau pemikiran tentang Islam politik tetap ada dengan metode derict selling melalui kegiatan khuruj dalam memobilisasi massa. divNIM.: 07370035 ALFIAN NOOR HARIS