Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-29T15:45:00ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2023-06-14T02:17:28Z2023-06-14T02:17:28Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/59112This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/591122023-06-14T02:17:28ZANALISIS PROSES SPIN OFF PADA PERUSAHAAN ASURANSI SYARIAH (STUDI KASUS PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE)In order to accelerate the growth of Sharia Business Units and clear policies (not conventionally based), the Financial Services Authority (OJK) is planning to spin off the sharia unit in insurance, with the aim of providing clarity on the policies that will be applied to the sharia insurance business unit. The policy for separating Sharia Business Units (spin off) is contained in Article 87 of Law no. 40 of 2014 concerning Insurance and Article 17 and Article 18 of the Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 67 of 2016 concerning Business and Institutional Licensing for Insurance Companies, Sharia Insurance Companies, Reinsurance Companies, and Sharia Reinsurance Companies. One of the sharia insurance company that has implemented this policy is PT. Prudential Life Assurance. Separation of sharia business units (spin off) at PT. Prudential Life Assurance includes a fairly quick one. That condition is showing an interesting thing whether the spin off carried out by PT. Prudential Life Assurance is in compliance with Article 87 of Law Number 40 of 2014 Concerning Insurance and Article 17 paragraph (1) and Article 18 paragraph (3) of Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 67 of 2016 and whether the spin off policy implemented by PT. Prudentiall Life Insurance has had a significant impact on the development of sharia insurance specifically at PT. Prudential Life Assessment.
The research conducted is a type of qualitative research. The method of data analysis in this study is descriptive-analytic analysis. The approach used is an empirical normative approach. Data collection techniques use primary data sourced from PT. Prudential Life Assurance. While secondary data obtained through literature such as laws and regulations.
The results showed that the spin off process at PT. Prudential Life Assurance is not in accordance with the procedure for spin off in the Financial Services Authority Regulation (POJK) Number 67/POJK.05/2016 and Article 87 of Law Number 40 of 2014 concerning Insurance and the spin off policy carried out PT. Prudential Life Assurance continues to enhance Prudential Syariah's capabilities in presenting a variety of health and financial solutions that are comprehensive and in accordance with the customer's preferences. Prudential Indonesia is also expanding its distribution reach of sharia products through strategic bancassurance partnerships with Standard Chartered Indonesia and UOB Indonesia as well as collaborating with digital partners and leveraging the company's digital platform to make sharia solutions more accessible to the public.NIM.: 19203012071 Jacqueline Leticia Latifa2023-05-15T06:21:10Z2023-05-15T06:21:10Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58591This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/585912023-05-15T06:21:10ZANALISIS PENGARUH ASURANSI SYARIAH, BANK UMUM SYARIAH DAN UNIT USAHA SYARIAH TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA PERIODE 2018-2021The financial sector has an important strategic role in supporting and influencing the country's economic growth. This role is also shared by the Islamic financial system which is experiencing rapid growth despite the Covid-19 pandemic. With the potential for the Islamic finance sector in Indonesia which is quite large. This potential continues to be supported by the government through policies related to Islamic finance. However, the increase in Islamic finance has not been able to significantly influence economic growth in Indonesia. This study aims to see the effect of Islamic finance from the components of the Islamic finance sub-sector on economic growth. Assessing the influence of the Islamic finance sub-sector is able to see the role of Islamic finance in a smaller perspective. In this study the independent variable from the Sharia Non-Bank Financial Industry (IKNB) sector is Sharia Insurance. Meanwhile, from the Islamic Banking sector, there are Islamic Commercial Banks and Islamic Business Units. The method used is Autoregressive Distributed Lag (ARDL) analysis with a monthly research period from January 2018 to December 2021.
The results of the study show that in the short term, the variables of Islamic insurance, Islamic commercial banks, Islamic business units, and the Covid-19 pandemic have a negative effect on economic growth. In the long term, the variables of Islamic insurance and Islamic commercial banks have a positive effect on economic growth. Meanwhile, the long-term variables of the sharia business unit and the Covid-19 pandemic have a negative effect on economic growth. In essence, the rapid increase of various Islamic financial sectors has not been able to have a significant impact on economic growth.NIM.: 19108010021 Rosyad Mahi Baghichoir2023-05-08T01:08:18Z2023-06-14T07:05:05Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58370This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/583702023-05-08T01:08:18ZAsuransi Syariah Merupakan Salah Satu Cara Untuk Menanggulangi RisikoAsuransi Syariah merupakan sistem alternatif, atau tepatnya pengganti atas
pola asuransi konvensional yang menerapkan sistem akad pertukaran yang tidak
sejalan dengan syari’at Islam, seperti gharar, maisyir, riba, dan bathil. Akad
dalam asuransi syariah didasarkan pada tolong-menolong (ta’awun) antarwarga
masyarakat, baik Muslim maupun non-muslim dan terbebas dari adanya unsurunsur
gharar, maisyir, riba dan bathil. Maksud setiap peserta ikut dalam asuransi
syariah lebih kepada tolong menolong, sehingga dalam asuransi akan terjadi risk
sharing antarpeserta asuransi.
Adanya risk sharing tersebut akan dapat membantu setiap orang atau
perusahaan yang mengikuti asuransi syariah, jika dalam keikutsertaannya mengalami
musibah (risiko). Risiko yang dialami oleh setiap orang atau perusahaan akan
mengakibatkan kerugian, untuk itu risiko perlu dikelol (menerapkan Manajemen
Risiko) untuk menghilangkan atau meminimalisir risiko tersebut. Asuransi syariah
merupakan salah satu cara yang dalam Manajemen Risiko untuk menanggulangi
risiko yang mungkin dialami oleh setiap orang atau perusahaan.- Sunarsih2023-04-17T02:48:18Z2023-04-17T02:48:18Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58032This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/580322023-04-17T02:48:18ZFAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI PERTUMBUHAN ASET PADA PERUSAHAAN ASURANSI JIWA SYARIAH DI INDONESIA TAHUN 2015-2021Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa faktor-faktor yang memengaruhi pertumbuhan aset pada perusahaan asuransi jiwa syariah di Indonesia tahun 2015-2021. Objek yang digunakan adalah Asuransi Jiwa Syariah yang terdaftar di Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia periode 2015-2021. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling. Berdasarkan sampling ini dipilih sampel penelitian sebanyak 16 perusahaan. Jumlah observasi yang digunakan sebanyak 112 pengamatan. Jenis data yang digunakan adalah data panel dengan pengolahan data menggunakan software STATA.14. Dilakukan analisis regresi data panel dengan uji regresi linier berganda dan uji moderasi interaksi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa premi berpengaruh positif signifikan terhadap pertumbuhan aset dan klaim berpengaruh negatif signifikan terhadap pertumbuhan aset pada perusahaan asuransi jiwa syariah di Indonesia. Menariknya, hasil investasi dan beban operasional tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan aset pada perusahaan asuransi jiwa syariah di Indonesia.NIM.: 19108030005 Mukhlisul Alfian2022-07-29T08:17:34Z2022-07-29T08:17:34Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/52256This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/522562022-07-29T08:17:34ZANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA ASURANSI DI LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA SEKTOR JASA KEUANGANDalam setiap sengketa tetap akan merugikan salah satu pihak, terutama tertanggung karena premi yang dibayarkan tidak dapat di klaim. Perusahaan asuransi berargumen bahwa gugurnya kewajiban mereka dikarenakan adanya klausul kontrak yang tidak dilaksanakan oleh tertanggung. Dalam mediasi pada dasarnya setiap pihak yang bersengketa sebelum membuat laporan ke LAPS SJK sudah terlebih dahulu melewati rangkaian musyawarah namun tidak mencapai mufakat, putusan arbitrase mempunyai kekuatan hukum tetap sehingga lebih menguntungkan pemohon. Maslahat dalam pengertian maqasid Asy-Syari‟ah menekankan kepada tujuan-tujuan esensial yang ingin dicapai oleh hukum Islam. Tertanggung mengasuransikan jiwa dan hartanya guna mencapai kehidupan yang maslahat, namun maslahat tersebut akan tidak tercapai jika penanggung tidak menyalurkan hak tertanggung dengan baik.
Metode penelitian ini ialah kualitatif dan termasuk kedalam jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis, filosofis, dan normatif. Bahan atau data penelitian berasal dari dokumentasi dan wawancara langsung maupun sumber-sumber lainya yang berkaitan dengan objek penelitian. Adapun data yang digunakan penyusun adalah data primer berupa hasil wawancara dengan kepala divisi penyelesaian sengketa LAPS SJK. Metode analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah metode deskriptif analisis. Metode ini digunakan untuk mendeskripsikan tentang penyelesaian sengketa asuransi di LAPS SJK.
Sebelum pemohon mendaftarkan penyelesaian sengketa asuransi di LAPS SJK, pemohon telah melakukan analisis apakah upaya penyelesaian melalui mediasi ataupun arbitrase yang lebih menguntungkan baginya. Keberhasilan penyelesaian sengketa asuransi melalui arbitrase di LAPS SJK ialah karena putusan arbitrase bersifat final dan mempunyai kekuatan hukum tetap serta mengikat para pihak. Apabila para pihak tidak melaksanakan putusan arbitrase secara sukarela, putusan dilaksanakan berdasarkan perintah Ketua Pengadilan Negeri atas permohonan salah satu pihak yang bersengketa. LAPS SJK akan mengedepankan prinsip utama yaitu keadilan. Prinsip ini menghendaki majelis arbiter untuk menentukan putusan arbitrase berdasarkan prinsip maslahat. Maslahat dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase diharapkan menghasilkan putusan yang tetap bersifat memaksa namun dengan memperhatikan hak dan kewajiban para pihak.NIM.: 20203011025 Nicho Hadi Wijaya, S.H.2022-04-22T03:21:00Z2022-04-22T03:21:00Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/50721This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/507212022-04-22T03:21:00ZFINANCIAL STABILITY AND ITS DETERMINANT OF ISLAMIC INSURANCE COMPANY, CASE STUDY INDONESIA VIS-A-VIS MALAYSIAThis study examines the determinant factors of the financial stability of Islamic life insurance in Indonesia and Malaysia. The analysis covers Islamic life insurance companies or Takaful that operated in Indonesia and Malaysia from 2014 to 2019. The Z-score measures financial stability as the dependent variable. In contrast, the independent variables will be divided into insurance-specific factors (internal factor) and the country's economic scale (external factor). This research employs company-specific ratio analysis, such as return on equity (ROE), investment income ratio, reinsurance ratio, premium growth, and underwriting ratio as internal factors. The GDP growth, interest rate, and market share are the external factors to employ the country's economic scale. This study uses dummy regression to examine the difference between Malaysia and Indonesia insurance stability. Then, panel regression is used to understand the factors influencing Islamic insurance stability. This finding shows no difference in financial stability on Islamic life insurance in Indonesia and Malaysia. The findings reveal that the stability of Indonesia (significant at 0.1) and Malaysia (significant at 0.05) insurance companies is positively affected by return on equity (ROE). The reinsurance ratio plays an essential factor that negatively affects the stability of Islamic life insurance in Indonesia (significant at 0.05). Investment income has a positive effect on financial stability in Indonesia at a significant level of 0.1. The underwriting ratio has a significant negative impact at a 10% level in Indonesia Islamic life insurance stability. The interest rate also positively affects Indonesia Islamic life insurance stability at the 1% level.NIM.: 16830029 Alfi Febriany2022-03-09T07:00:15Z2022-03-09T07:00:15Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49909This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/499092022-03-09T07:00:15ZPENGEMBANGAN MODEL ASURANSI SYARIAH BERBASIS INSURTECH DENGAN ALTERNATIF ISLAMIC INSURANCE (TAKAFTECH)The tourism sector has an important position in increasing the economic income
of each region. In reality, this sector often receives less attention in its
management. One important factor is related to the motivation of tourist visits.
This study aims to describe the effect of infrastructure, destination facilities and
destination attractions on the motivation of tourist visits in Sumenep Regency.
This research is classified as quantitative research using primary data as the
main data obtained from questionnaires. The population in this study was 208.035
tourists and the sample taken was 100 tourists based on the Slovin theory.
Ordinary Least Square (OLS) is the method used in this study using SPSS 16
software. The results showed that the infrastructure and facilities variables had a
positive but not significant effect, while the destination attraction variable had a
positive and significant effect on the motivation of tourist visits in Sumenep. The
value of the coefficient of determination is 36.5%. This shows that the variables of
infrastructure, facilities and destination attractions explain the visit motivation
variable by 36.5%. For the rest, which is 63.5%, it is explained by other variables
outside the research model.NIM.: 18208011016 Bunga Thuba Sembilan2021-12-02T02:50:04Z2021-12-02T02:50:04Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45341This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/453412021-12-02T02:50:04ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP WAKAF MANFAAT ASURANSIWakaf asuransi merupakan jenis wakaf baru, perkembangan dari wakaf tunai. Benda yang digunakan sebagai objek wakaf pun berbeda dari objek wakaf lainnya. Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No. 106/DSN-MUI/X/2016 mengatur wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi. Meskipun telah terdapat fatwa yang mengatur, belum terdapat peraturan di Indonesia yang khusus mengatur mengenai hal ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji akan kebolehan manfaat asuransi untuk
dijadikan objek wakaf menurut Hukum Islam dan bagaimana wakaf manfaat asuransi ditinjau dari peraturan tentang wakaf. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode penelitian studi pustaka dengan mengumpulkan beberapa data untuk diteliti. Dalam menganalisa, penulis menggunakan metode deskriptif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, hasilnya adalah wakaf manfaat asuransi merupakan gabungan antara wakaf uang dan wakaf manfaat. Wakaf manfaat asuransi
memiliki persamaan dengan wakaf hak sewa, wakaf wasiat, dan wakaf investasi. Dilihat dari pendekatan fathuz zari’ah, wakaf manfaat asuransi membuka jalan menuju kemaslahatan. Selain itu, tidak ada dalil yang secara jelas melarang. Wakaf manfaat asuransi, boleh menurut hukum islam. Sedangkan untuk niat wakaf asuransi, digantungkan
pada hal yang tidak pasti. Niat diucapkan ketika objek wakaf belum jelas. Untuk besaran harta yang diperbolehkan, terdapat perbedaan antara Undang-Undang Wakaf dengan fatwa. Jumlah maksimal yang diperbolehkan oleh fatwa adalah 45 persen, sedangkan menurut Undang-Undang Wakaf, sebesar sepertiga dari total harta. Wakaf manfaat asuransi juga dapat menimbulkan masalah akibat berkurangnya ganti rugi yang didapat karena wakaf.NIM.: 14380010 Iftia fianisah2021-11-29T07:36:38Z2021-11-29T07:36:38Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45244This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/452442021-11-29T07:36:38ZKEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM KENAIKAN IURAN BPJS KESEHATAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19 PERSPEKTIF SIYASAH TASYRIʻIYYAHKebijakan merupakan alat maupun instrument yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam setiap pembuatan suatu kebijakan sering terjadi pro maupun kontra dalam merespon maupun menyikapinya. Setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah sangat berpengaruh terhadap berbagai bidang, terutama dalam bidang ekonomi maupun politik. Seperti halnya dengan dikeluarkannya kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Meskipun peraturan tersebut bertujuan untuk menjamin dan menjaga operasional BPJS Kesehatan, ternyata pengeluaran kebijakan tersebut dinilai tidak memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat. Pengeluaran kebijakan yang dikeluarkan di tengah-tengah wabah Pandemi Covid-19 dianggap semakin menambah beban pada masyarakat. Hal ini terlihat dengan banyaknya penurunan kelas dari peserta mandiri BPJS Kesehatan maupun kesulitan masyarakat dalam membayar iuran BPJS Kesehatan dengan skema iuran yang baru akibat terjadinya pemutusan hubungan kerja. Dari masalah tersebut mengapa pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 dan bagaimana pandangan siyasah tasyriʻiyyah terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah Pandemi Covid-19.
Penelitian ini adalah penelitian yang menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan menggunakan metode pengumpulan data pustaka (Library reseach) dengan membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitiannya. Sumber data dalam penelitian ini adalah berupa data primer dan data sekunder, seperti Perpres Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Jaminan Kesehatan serta buku, jurnal, majalah, dan berita atau website yang dijadikan alat pendukung untuk penelitian ini. Adapun metode analisis data yang digunakan yaitu deskriptif analitik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan pemerintah dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Jaminan Kesehatan merupakan upaya dari pemerintah untuk mengantisipasi defisit keuangan yang lebih besar serta untuk untuk melunasi utang jatuh tempo kepada rumah sakit. Dimana BPJS Kesehatan telah menanggung tunggakan klaim rumah sakit untuk tahun anggaran tahun 2019 yang dibebankan pada tahun 2020 dengan tunggakan klaim sebesar Rp 15,5 Triliun. Selain itu, kebijakan kenaikan iuran tersebut sejalan dengan asas-asas Siyasah Tasyri'iiyah (Tasyri Islami) yakni meniadakan kesulitan maupun kesempitan, berangsur-angsur dalam menetapkan hukum dan sejalan dengan kemaslahatan manusia. Namun, kebijakan ini belum mampu mewujudkan keadilan yang merata. Hal ini dikarenakan pemerintah hanya memberikan subsidi iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III sedangkan untuk kelas I dan II sama sekali tidak mendapatkan subsidi iuran. Padahal semua masyarakat sama-sama sedang mengalami permasalahan perekonomian.NIM.: 17103070061 Azmi Romadon2021-01-04T02:54:05Z2021-01-04T02:54:05Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/40602This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/406022021-01-04T02:54:05ZPERJANJIAN ASURANSI
(STUDI KOMPARASI TERHADAP METODE PENGAMBILAN KEPUTUSAN HUKUM: MENURUT PERSIS DAN NU)Perkembangan sistem pengembangan ekonomi dalam berbagai bidang berkait dengan semakin majunya ilmu
pengetahuan dan tehno1ogi di antara perkembangan tersebut adalah perjanjian asuransi. Dalam
perjalanan sejarahnya, perjanjian asuransi adalah sistem yang Jahir, tumbuh dan berkembang dari
peradaban Barnt dengan karakteristilmya yang khas. Pad.a perjalaan selanjutnya, perjanjian asuransi
temyata menjadi salah satu permasalahan ekonomi yang dihadapi dunia Islam saat ini. Hal ini
dikarenakan walaupun sistem asuransi tersebut tidak bersumber dari ajaran Islam, pada kenyataannya
tidak sedikit umat Islam yang merespon secara positif Setidaknya peJanggan nasabah asuransi
sebanyak 12% dari jurnlah total penduduk Indonesia.
Ketika dalam Islam setiap perbuatan manusia mempunyai dimensi hukum dan perja11jian asuransi di
dalam sumber hukum utama yang berupa al-Qur'an dan al-Hadis tidak diterangkan secara jelas dan sama
sekali tidak disinggung dalam khasanah pemikiran hukum Islam klasik, maka adalah menjadi
tanggunjawab para inteiektual hukum Islam kontemporer baik secara personal maupun secara Jama'i
untuk berijtihad dan memberikan fatwa kepada orang yang berdiri dibelakangnya. Dalam konteks
Indonesia perjanjian asuransi tefah sedikit banyak disinggung status hukumnya oleh pakar lmkum
Islam, baik secara mandiri maupun yang berijma' dalam payung organisasi keagamaan. Misalnya Persis,
organisasi yang selalu mengembalikan permasalahan hukum secara langsung kepada al-Qur'an dan
as-Sunnah, sebagaimana lazimnya para pembaharu Islam, padahal perjanjian asuransi tersebut tidak
tersurat dalam kedua sumber tadi. Sedangkan Nahdlatul Ulama, organisasi yang bercorak tmdisionalis.
dalam pengambilan hukumnya tidak pemah lepas dari kerangka bennazhab, apakah perjanjian asuransi
telah termuat dalam kitab-kitab karya imam-imam mazhab?.
Fenomena tersebut di atas temyata menarik untuk dikaji lebih dalam lagi.
Kajian ini bersifat deskriptif-komparatif sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini
adalah pendekatan normatif dengan berusaha menjelaskan tentang status hukum, asas-asas hukumnya
serta nilai-nilai dasar perjanjian asuransi, dengan melihat metode pengambiJan keputusan hukum
Persis dan NU dilihat dari prespektif hukum Islam yang kemudian membandingkan keputusan hukum
asuransi tersebut dengan cara mengurai data yang terkumpul, sehingga dapat ditarik kesimpulan.
Berdasarkan metode yang digunakan di atas, maka terungk:aplah bahwa keputusan hukum tentang
asuransi dari Persis maupun NU, sama-sama melakukan proses pengambilan hukum dengan metode dan
memfungsikan a.1-Qur'an dan as Sunnah sebagai sumber hukum. Perbedaannya Dewan Hisbah menggunakan
al Qur'an secara Jangsung sebagai argumen dalam memberikan keputusan, dalam arti cendemng
tekstual. Sedangkan Bahtsul Masail dalam memberikan keputusan lebih cendrung membangun kerangka
keputusan yang dibangun berdasarkan kaidahfiqh maupun kaidah u:Julfiqh yang pad.a akhimya bermuara
pada al-Qur'an dan as-Sunnah disamping mempergunakan aspek politik, sosial, ekonomi, budaya, hukum
positif dan dasar ajaran ahlu as-sunnah wa al-lama'ah sebagai bahan pertimbangan.NIM. 01360834 SUBHAN ALWI2020-06-09T06:47:20Z2020-06-09T06:47:27Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37814This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/378142020-06-09T06:47:20ZASURANSI JIWA SEBAGAI JAMINAN TERHADAP PELUNASAN HUTANG
(DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI
INDONESIA)Perkembanagan ekonomi pada zaman sekarang semakin maju, berbagai macam
cara dapat dilakukan untuk berinvestasi, salah satunya dalam hal pinjaman kredit di
Bank. Pihak Bank biasanya menawarkan fasilitas kredit yaitu berupa jaminan
asuransi, untuk meminimalisir kejadian yang tidak terduga seperti nasabah bank tidak
mampu mengembalikan hutangnya kepada pihak bank dikarenakan sakit maupun
meniggal dunia, maka seringkali nasabah menjaminkan polis asuransi untuk
mendapatkan asuransi jiwa terhadap hutang hutangnya. Tujuan dari skripsi ini untuk
mengetahui landasan hukum asuransi jiwa sebagai jaminan terhadap pelunasan
hutang ditinjau dalam hukum Islam dan hukum positif di Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research), dan bersifat
komparatif, dalam penelitian ini penyusun memaparkan secara sistematis bagaimana
wacana mengenai perbedaan landasan hukum tentang asuransi jiwa sebagai jaminan
terhadap pelunasan hutang, kemudian diarahkan terhadap bentuk perbandingannya,
pendekatan penelitian menggunakan pendekatan normatif-yuridis. Dengan teori
pendekatan tersebut penulis mencari pembahasan yang berdasarkan pemberian
penilaian terhadap hukum.
Hasil penelitian menunjukan bahwa adanya persamaan serta perbedaan tentang
hukum asuransi jiwa sebagai jaminan dalam hukum Islam dan hukum positif, yaitu
Asuransi jiwa dalam hukum Islam ada dua macam yaitu asuransi jiwa syari’ah dan
asuransi jiwa konvensional. Semua asuransi jiwa syariah pada dasarnya dihalalkan
dengan prinsip ta’awun (saling membantu dan tolong menolong), sedangkan asuransi
jiwa konvensional dalam hukum Islam di haramkan karena adanya perpindahan
resiko dari peserta kepada perusahaan pengelola, sedangkan dalam hukum positif
asuransi jiwa sangat dianjurkan dengan tujuan untuk mendapatkan perlindungan atas
resiko, manfaat tabungan, maupun manfaat-manfaat lain yang diberikan oleh
perusahaan asuransi, seperti yang diatur dalam Undang-undang No.40 tahun 2014,
Pasal 1 angka 11 Undang-undang No.10 Tahun 1998, yang menjelaskan kredit
merupakan suatu perjanjian yang lahir dari persetujuan. Kitab Undang-undang
Hukum Dagang Pasal 302, 303 dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal
1774, jaminan perorangan dijelaskan dalam Pasal 1820 KUHP disebut dengan
penanggung hutang.
Kata Kunci: Asuransi jiwa, jaminan pelunasan hutang, hukum Islam, hukum PositifNIM: 13360046 FAHAD ABDILLAH2019-07-18T02:01:28Z2019-07-18T02:01:28Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/35822This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/358222019-07-18T02:01:28ZAKAD ASURANSI JIWA JEMAAH HAJI
DALAM HUKUM ISLAMAsuransi jiwa jemaah haji adalah salah satu produk yang ditawarkan oleh
perusahaan asuransi. Asuransi haji ini memberikan proteksi mumi terhadap
resiko kematian, eaeat tetap sebagian dari akibat keeelakaan dalam masa asuransi,
dan itu adalah standar umum yang berlaku dalam dunia asuransi. Jemaah haji
yang meninggal dunia bukan karena keeelakaan dalam masa perjanjian ibadah
haji
Adapun asuransi yang berlaku saat ini diindikasikan banyak yang tidak
sesuai dengan hukum Islam seperti adanya motif garar, maisir, julwla dan riha.
Dengan latar belakang tersebut maka pennasalahan utama yang diteliti dalam
skripsi ini adalah bagaimana perspektif hukum lslam terhadap asuransi jiwa
jemaah haji
Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan
Normafif yang diterapkan dengan studi kepustakaan yang mempunyai sifat
deskritif-analitik yaitu menyusun data yang ada kemudian rnemaparkan
menjelaskan asuransi jiwa jemaah haji dalam ketentuan hukum Islam dengan
menganalisis proses akad yang terjadi dalam asuransi jiwa jernaah haji .
Berdararkan hasil penelitian, penyusun menyimpulkan bahwa akad
asuransi jiwa jemaah haji masih terdapat unsur garar karena tidak sernua jemaah
haji merelakan sebagian biaya hajinya dijadikan premi asuansi haji. Oleh sebab itu
tidak sesuai dengan hukum lslam atau tidak sah dilakukan.NIM. 01331074 LILIS FAUZIAH BALGIS