Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-28T10:04:23ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2024-03-22T06:52:02Z2024-03-22T06:52:02Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/64488This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/644882024-03-22T06:52:02ZPELAKSANAAN BIMBINGAN PERKAWINAN DI KUA KECAMATAN ADIWERNA KABUPATEN TEGAL TAHUN 2023Penelitian ini membahas tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Dalam Upaya Menciptakan Keluarga Sakinah (Studi di KUA Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal Tahun 2023. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan Efektivitas Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Dalam Upaya Menciptakan Keluarga Sakinah (Studi di KUA Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal Tahun 2023.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseacrh) berbentuk kualitatif dengan objek Bimbingan Perkawinan di KUA Kecamatan Ardiwena. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif analisis yang berupaya memberikan gambaran yang mendetail tentang masalah hukum, sistem hukum dan mengkajinya secara sistematis berdasarkan sumber data lapangan yang dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dokumentasi dan bahan Pustaka sebagai bahan pelengkap.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Adiwerna ada yang secara klasikal dan mandiri. Selain bimbingan perkawinan pranikah terdapat juga bimbingan perkawinan untuk yang sudah menikah yaitu Pusaka Sakinah. Faktor yang menghambat jalannya bimbingan perkawinan meliputi: Banyaknya calon pengantin yang terlambat hadir, Kurangnya antusias dan minimnya kesadaran calon pengantin terhadap pentingnya bimbingan perkawinan dan faktor lainnya sedangkan faktor pendukung jalannya pelaksanaan bimbingan perkawinan meliputi: Prasarana yang memadai; Materi bimbingan perkawinan telah dibukukan, Terjalinnya kerja sama dengan beberapa instansi dan hal lainnyaNIM.: 18103050045 Farhan Abdillah2024-03-04T07:22:23Z2024-03-04T07:22:23Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/64232This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/642322024-03-04T07:22:23ZMARRIAGE BROKER: PRAKTIK PENDELEGASIAN ADMINISTRASI NIKAH DI LAMPUNG TENGAHPemerintah Indonesia mengharuskan perkawinan untuk dicatatkan, pencatatan dilakukan oleh Lembaga Pencatat Negara yaitu untuk muslim dilakukan di Kantor Urusan Agama dan untuk non-muslim di Kantor Pencatatan Sipil. Meskipun terdapat petugas khusus dalam pencatatan perkawinan. Akan tetapi ada kalanya masyarakat mendapatkan bantuan dari beberapa pihak, yakni secara formal adalah P3N dan masyarakat lain yang kemudian ini disebut Marriage Broker. Pada tahun 2015 keberadaan P3N telah dihapuskan keberadaannya dengan tujuan untuk menghapus praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Kantor Urusan Agama. Namun demikian, praktik Marriage Broker dalam pendelegasian pendaftaran nikah masih dilakukan oleh masyarakat sampai saat ini. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk melakukan penelitian terkait dengan praktik pendelegasian administrasi nikah di Subang Jaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik dan aktor pedelegasian administrasi nikah, alasan yang mendasari praktik ini masih dilakukan, dan pemahaman masyarakat terkait hukum perkawinan yang kaitannya dengan keberadaan Marriage Broker.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan sosiologi. Data penelitian diperoleh dengan menggunakan beberapa teknik pengumpulan data, yakni, wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan terhadap dua aktor Marriage Broker, tujuh pasangan yang mendelegasikan administrasi pernikahannya, dan dua pegawai KUA Bandar Surabaya. Selain menggunakan wawancara, penelitian ini juga didasarkan pada data-data sekunder berupa karya-karya dalam bentuk buku, tesis, skripsi, dan artikel yang mendiskusikan tentang praktik pendelegasian dalam proses pencatatan pernikahan. Data-data tersebut diolah secara kualitatif dan dianalisis dengan menggunakan teori internalisasi, teori otoritas, dan teori habitus.
Penelitian ini menemukan bahwa, pertama, praktik pendelgasian administrasi pernikahan dilakukan oleh Marriage Broker yang merupakan dua otoritas kharismatik yakni mantan P3N dan mantan Kepala Kampung. Adapun praktik pendelegasian ini membutuhkan biaya yang dikeluarkan oleh para pendelegasi administrasi nikah. Kedua, praktik pendelegasian administrasi nikah ini disebabkan oleh beberapa faktor yakni, rendahnya pemahaman hukum terhadap ketentuan pencatatan perkawinan, anggapan bahwa administrasi pernikahan merupakan praktik yang ribet, dan faktor kesibukan pekerjaan. Selain itu, praktik ini juga dipengaruhi oleh terlembaganya praktik pendelegasian karena kuatnya otoritas Marriage Broker di masyarakat Subang Jaya. Ketiga, secara umum masyarakat telah memahami terkait hukum perkawinan terutama pencatatan perkawinan dan menyadari pentingnya pencatatan perkawinan. Kesadaran mereka direalisasikan melalui praktik pendelegasian kepada Marriage Broker yang berpengalaman. Namun, praktik ini kemungkinan akan berakhir terutama kaitannya dengan Marriage Broker yang merupakan mantan P3N. Meskipun pemerintah telah melakukan reformasi birokrasi di Kantor Urusan Agama, dimana pencatatan pernikahan dilakukan dengan mudah dan tidak dikenakan biaya. Namun, masyarakat memilih untuk tetap meminta bantuan dari Marriage Broker untuk kemudahan verifikasi berkas nikah di tingkat awal.NIM.: 21203012049 Zezen Zainul Ali, S.H.2024-02-06T01:27:55Z2024-02-06T01:27:55Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/63459This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/634592024-02-06T01:27:55ZMETODE BIMBINGAN PERKAWINAN UNTUK MENGURANGI TINGKAT PERCERAIAN DI KUA SEWON BANTUL YOGYAKARTAThis research is motivated by the importance of marriage guidance to improve the quality of readiness of prospective bridal couples. Because there are quite a few cases of divorce in households. The causes are due to infidelity, lack of communication skills, too high expectations and the economy. So it is very important for each individual to prepare for marriage and understand it because it can have an effect on the marriage. An individual's expectations of their partner are very important, because it is a form of desire for relationship satisfaction as a couple. This research aims to discuss marriage guidance methods at KUA Sewon Bantul Yogyakarta. This research is a type of descriptive qualitative research. The subjects in this research were one KUA Sewon Bantul counselor and three KUA Sewon Bantul clients who had attended marriage guidance at KUA Sewon Bantul. The data collection method in this research is the interview method and documentation method. The results of this research are three marriage guidance methods used at KUA Sewon Bantul, namely (1) group teaching method (2) psychodrama method (3) group discussion method..NIM.: 19102020070 Baiturrizqoh2024-01-19T02:13:47Z2024-01-19T02:13:47Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/63077This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/630772024-01-19T02:13:47ZBIMBINGAN ONLINE PRANIKAH DAN KESEJAHTERAAN SUBJEKTIF: STUDI KASUS TERHADAP KELAS PRANIKAH SALAFI DEENACADEMSudah menjadi hal wajar bahwa kehidupan berumah tangga memiliki masalah yang kompleks. Tidak jarang permasalahan tersebut menimbulkan perceraian. Maka dari itu, banyak upaya preventif yang dilakukan baik pemerintah, kelompok tertentu maupun individu dalam menghadapi ketidakstabilan berumah tangga. Salah satu upaya preventif yaitu dengan adanya bimbingan pranikah. Melihat perkembangan teknologi, bimbingan pranikah saat ini tidak hanya dilakukan secara offline namun dapat dilakukan secara online. Meskipun keterbatasan interaksi tatap muka pada bimbingan online pranikah menjadi tantangan kedekatan emosional, minat terhadap bimbingan pranikah online tidak sedikit. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya peserta bimbingan online pranikah Deenacademy.
Penelitian ini kemudian mencoba untuk mendeskripsikan serta menjelaskan bagaimana Deenacademy melakukan bimbingan online pranikah yang didasari oleh paham keagamaan tertentu yaitu salafi. Untuk mengetahui bagaimana para audiens memaknai praktik bimbingan kelas pranikah Deenacademy. Kemudian, sejauh mana praktik bimbingan kelas pranikah Deenacademy memenuhi kebutuhan kognitif dan psikologis para audiens. Argumentasi awal peneliti melihat bahwa Deenacademy tidak sekedar memenuhi kebutuhan kognitif para peserta, tetapi juga mengambil peran lebih dalam memenuhi kesejahteraan psikologis.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Pengumpulan data diperoleh dengan; pertama melalui wawancara terhadap 15 orang informan yang terbagi ke dalam empat kelompok. Kedua observasi partisipasi terhadap proses bimbingan dan kelas pranikah yang diselenggarakan oleh lembaga Deenacademy. Penelitian ini dilakukan di lembaga Deenacademy yang berpusat di Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hasil penelitian ini adalah; 1) Bimbingan pranikah yang dilakukan oleh lembaga Deenacademy diberikan melalui kelas pranikah yang berbasis online. Setiap materi yang disampaikan didasarkan pada paham keagamaan salafi. 2) Peserta kelas pranikah Deenacademy memberikan pemaknaan bahwa kelas yang diberikan tidak sekedar merupakan transfer keilmuan, namun lebih dari itu kelas tersebut justru menciptakan transformasi kesalehan beragama mereka, yang dapat dilihat melalui praktik keagamaan yang dilakukan. 3) Kelas pranikah Deenacademy juga dapat menciptakan lingkungan yang mendukung motivasi para pesertanya untuk bergabung dan berpartisipasi aktif, menciptakan suasana yang ramah dengan adanya kedekatan emosional melalui sharing pengalaman, sehingga dapat memenuhi kesejahteraan subjektif peserta. Tesis ini berkesimpulan bahwa praktik bimbingan online pranikah Deenacademy mampu memberikan landasan yang kuat bagi para pesertanya untuk dapat menentukan pilihan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan yang diyakini selaras dengan paham salaf al saleh.NIM.: 21200011001 Nurdiana Saputri2023-09-18T01:15:53Z2023-09-18T01:15:53Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/60313This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/603132023-09-18T01:15:53ZPROBLEM PEMUDA DALAM MENENTUKAN PASANGAN HIDUP (STUDI KASUS PADA DUA PEMUDA PRANIKAH DI DESA TRIMULYO, KECAMATAN JETIS KABUPATEN BANTUL YOGYAKARTA)Masyarakat kita sering menganggap bahwa orang yang masih sendiri di usia dewasa adalah aib. Apalagi orang tersebut sudah mrmiliki kemampuan materi, maka kesendirian merupakan masalah yang pada akhirnya akan menambah keresahan dan mengikis rasa percaya diri. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui problem dalam menentukan hidup dan untuk mengetahu usaha yang ditempuh dalam menentuan pasangan hidup oleh dua orang pemuda di Desa trimulyo Kecamatan Jetis Kabupaten Bantul.
Dalam penelitian ini yang menjadi subyek adalah dua orang pemuda Desa trimulyo Kecamatan Jetis Kabupaten Bantul, sedngkan obyeknya adaah masalah- masalah yang menjadi kendala dalam mendapatkan pasangan hidup serta usaha - usaha yang dilakukan oleh kedua pemuda tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data berupa observasi dan interview. Metode yang dilakukan untuk melakukan analissi data adalah metode analisis deskriptif kualitatif dan interpretasi. Hasil penelitian ini menunjukkan beberapa masalah yang dihadapi oleh kedua pemuda yakni orang tua, sikap idealis, kt=riteria wanita, problem ekonomi, dan kurang pergaulan. Usaha usaha yang telah dilakukan oleh kedua pemuda yakni memiliki gambaran yang baik tentang calon istri, mencari informasi tentang keberadaan calon pasangan, memilih dan menentukan calon istri, dan memiliki kriteria calon istri.NIM.: 00220066 Andri Suryanto2023-04-18T03:58:14Z2023-04-18T03:58:14Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58087This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/580872023-04-18T03:58:14ZANALISIS BIMBINGAN PERNIKAHAN YANG DILAKSANAKAN KUA KECAMATAN CIPARI KABUPATEN CILACAP JAWA TENGAHPenelitian ini berjudul “Proses Bimbingan Pernikahan yang Dilaksankan KUA Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah”, Hasrat terbesar para pemuda-pemudi ketika mencapai usia dewasa adalah menikah. Dengan terwujudnya pernikahan, mereka akan memperoleh kebebasan lebih dan juga memperoleh pasangan yang baik dan dapat dipercaya. Mereka menganggap bahwa pernikahan merupaka awal kehidupan yang sejahtera. Pria diciptakan untuk wanita dan sebaliknya. Pernikahan dan perwujudannya merupakan hasrat alami manusia yang terkait erat dengan naluri. Hal ini merupakan merupakan salah satu berkah terbesar dari Allah. Pernikahan dapat membuat mereka menemukan pasangan yang baik dan setia. Pernikahan suci ibarat tali-Allah yang menguhungkan dua hati, menenangkan mereka ketika mereka dalam keadaan kacau balau, dan menitikberatkan keinginan-keinginan yang masuk akal ke satu tujuan yang dicita-citakan. Rumah adalah pusat cinta , kebaikan hati, kenyamanan. Allah yang maha kuasa menyebutkan tentang keberkahan dalam Kitab Suci Al-Qur’an, Surah Ar-Rum ayat 21. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif (QD) yang bergerak pada pendekatan kualitatif sederhana dengan alur induktif. Deksriptif kualitatif (QD) yaitu metode yang digunakan untuk mencari unsur, ciri, sifat suatu fenomena. Metode ini dimulai dengan mengumpulkan data, menganalisis data dan mengintepretasikannyaBimbingan pernikahan yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Cipari ini bersifat klasikal atau kelompok. Ada 35 pasang calon pengantin yang mengikuti bimbingan pernikahan ini. Bimbingan pernikahan ini merupakan program wajib dari pemerintah dibawah kementrian agama, yang bertujuan untuk mengurangi resiko perceraian dimasa yang akan datang. Setelah mengikuti bimbingan pernikahan ini peserta atau calon pengantin akan mendapatkan sertifikat bimbingan pernikahan yang berfungsi untuk sebagai syarat menikah atau mengambil buku nikah. Analisa Peneliti Tentang Pelaksanaan Bimbingan Pernikahan, dari pemaparan hasil penelitian di atas maka peneliti akan mengemukakan analisa yaitu Proses Pelaksaan Bimbingan Perkawinan ini dilakukan dengan metode ceramah ataupun diskusi dan tanya jawab. Proses Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan KUA Kecamatan Cipari sudah dapat dikatakan baik dalam mempersiapkan keluarga yang Sakinah. Namun, secara administrasi KUA Kecamatan Cipari belum bisa memenuhi persyaratan karena tidak ada penyuluh di KUA Kecamatan Cipari yang tersertifikasi.NIM.: 19102020023 Sulistiani2023-04-11T02:35:09Z2023-04-11T02:35:09Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56973This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/569732023-04-11T02:35:09ZKONSELING KEAGAMAAN ISLAM DAN KATOLIK: STUDI KOMPARATIF KONSELING PRANIKAH DI BP4 GONDOKUSUMAN DAN GEREJA KATOLIK ST. FRANCISCUS XAVERIUS YOGYAKARTAPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk, metode, materi,
persamaan dan perbedaan konseling keagamaan pranikah di BP4 Gondokusuman
dan Gereja Katolik St. Franciscus Xaverius Yogyakarta. Penelitian ini
merupakaan penelitian kualitatif yang dilakukan secara langsung terhadap objek
yang diteliti untuk medapatkan data yang dibutuhkan dan berkaitan dengan
rumusan masalah yaitu: bentuk, metode, materi dan persamaan dan perbedaan
konseling keagamaan pranikah di BP4 Gondokusuman dan Gereja Katolik St.
Franciscus Xaverius Yogyakarta. Pengumpulan data dilakukan dengan
menggunakan beberapa metode yaitu dokumentasi, wawancara, observasi, dan.
Analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu mengolah data yang
telah diperoleh selama penelitian kemudian secara sistematis diinterpretasikan ke
dalam laporan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Dalam analisis data
penulis juga menggunakan analisis komparatif, maksudnya untuk
membandingkan konseling keagamaan pranikah di BP4 Gondokusuman dan
Gereja Katolik St. Fransiscus Xaverius Yogyakarta dari segi bentuk, metode dan
materi.
Hasil penelitian ini menunjukan: Konseling keagamaan pranikah di BP4
Gondokusuman dan Gereja Katolik St. Franciscus Xaverius Memiliki persamaan
dan perbedaan, baik dari segi bentuk, metode, materi, dan pemateri yaitu sebagai
berikut: 1) persamaan konseling keagamaan pranikah di BP4 Gondokusuman dan
Gereja Katolik St. Franciscus Xaverius adalah sama-sama menggunakan bentuk
edukatif, prevetif dan kuratif, metode sama-sama menggunakan metode ceramah
(komunikasi langsung), sama-sama terdapat materi kesehatan dan hukum
perkawinan, sama-sama menggunakan pendekatan keagamaan dan sama-sama
mempersiapkan pasangan yang akan menikah. 2) perbedaan konseling keagamaan
pranikah di BP4 Gondokusuman dan Gereja Katolik St. Franciscus Xaverius
adalah pada BP4 hanya menggunakan satu metode yaitu metode langsung,
sedangkan pada Gereja Katolik menggunakan dua metode yaitu metode langsung
dan tidak langsung. BP4 lebih membahas materi-materi tentang ajaran Islam,
Sedangkan pada Gereja Katolik semuanya dijelaskan dalam konteks ajaran
Katolik. Pada penasehatan perkawinan di BP4 dilihat dari latar belakang
pendidikan seperti PGA atau aktif di organisasi kemasyarakatan, sedangkan
pemateri pada Gereja Katolik mereka mempunyai latar belakang kepasturan,
pendidikan sarjana atau dosen di perguruan tinggi yang ahli atau kompeten.
Penasehatan perkawinan di BP4 waktunya lebih singkat yaitu hanya sekitar satu
jam. Berbeda halnya dengan Gereja Katolik, waktu yang disediakan cukup banyak
yaitu selama lima hari berturut-turut.NIM.: 07220018 Siti Aminah2023-03-02T07:03:41Z2023-03-02T07:03:41Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56826This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/568262023-03-02T07:03:41ZDINAMIKA PELAKSANAAN BIMBINGAN PERKAWINAN STUDI DI KUA KECAMATAN KEMBARAN KABUPATEN BANYUMASThe Marriage Guidance Program is a program of the Ministry of Religion to create a nation through good marriages. Agencies that have the authority to organize marriage counseling are the Ministry of Religion, the District Office of Religious Affairs or other agencies that have obtained permission from the Ministry of Religion. The KUA of Kembaran District is the place for marriage guidance to be carried out in accordance with the Regulation of the Director General of Islamic Community Guidance number 189 of 2021 concerning instructions for implementing the binwin of prospective brides. There are 3 methods of guidance, namely face-to-face, independent and virtual. Binwin participants held by KUA in Kembaran District have not reached the minimum limit of 25 pairs/ 50 people. So the binwin joined Sumbang, Sokaraja and Kalibagor Subdistricts because the binwin participants had not yet reached the minimum threshold. This is interesting for researchers to be able to find out more about how binwin is carried out independently and in groups and what are the real reasons why prospective brides and grooms do not attend binwin at KUA Kembaran District by using legal system theory by Lawrence M Friedman as a knife for analysis.
This type of research is qualitative, using field research, is descriptive with the type of Evaluation Study and Normative Empirical approach using interview data collection methods, Observation and Documentation.
The results showed that the implementation of binwin at KUA Kembaran District, seen from the legal structure, had been carried out well, it's just that the method used by the resource person was still a guiding method so that the resource person looked more dominant. sources with the knowledge and experience they have. Thenregarding the disbursement of funds for the guidance program, it is still not certain that the disbursement of funds every month, the impact is that the KUA itself cannot determine a routine schedule so that not all catin who have registered can attend binwin in groups/face to face and virtual guidance has not been carried out because it is still in progress. preparation phase.The Binwin activity was not well socialized so that it became an interesting activity to participate in, so that it could affect the number of participants because the legal culture of the people of the Kembaran District for the level of interest in participating in the binwin program was still relatively low.NIM.: 20203012103 Ikhfa Nur Afriani2023-02-27T04:11:35Z2023-02-27T04:11:35Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56626This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/566262023-02-27T04:11:35ZBIMBINGAN PERKAWINAN BAGI CALON PENGANTIN UNTUK MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) SEWON BANTUL YOGYAKARTABanyak masalah dalam perkawinan yang mengakibatkan perceraian dari masalah kecil hingga permasalahan yang besar. Banyak faktor perkawinan yang tidak sesuai dengan yang diharapkan dibutuhkan persiapan mental dan pengetahuan tentang perkawinan. Maka perlu adanya bimbingan perkawinan bagi calon pengantin untuk mengetahui lebih dalam tentang berumah tangga. Oleh karena itu untuk menumbuhkan kesadaran dalam upaya mewujudkan keluarga sakainah dibutuhkan program yang tepat terutama dari pemerintah melalui bimbingan perkawinan oleh KUA Sewon yang efektif dalam mewujudkan keluarga sakinah.
Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan metode pengumpulan data melalui wawancara, dan dokumentasi. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk megetahui tahapan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin dalam mewujudkan keluarga sakinah.
Hasil penelitian menunjukan bahwa tahapan bimbingan perkawinan dengan 25 pasang pengantin ada 5 tahapan bimbingan perkawinan yaitu tahap persiapan, tahap pembentukan, tahap peralihan, tahap kegiatan, dan tahap pengakhiran. Bimbingan perkawinan yang dilakukan KUA Sewon Bantul mampu memberikan edukasi dan pemahaman yang cukup bagi calo pengantin terkait pemahaman rumah tangga sehingga tujuan dalam mewujudkan keluarga sakinah bisa tercapai secara optimal melalui program bimbingan perkawinan di KUA Sewon Bantul.NIM.: 16220045 Devi Cahyati Yahya Anwar2023-02-15T02:58:01Z2023-02-15T02:58:01Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56223This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/562232023-02-15T02:58:01ZBIMBINGAN PERKAWINAN PRA NIKAH DALAM MEMBENTUK KETAHANAN KELUARGA PADA FASE AWAL PERNIKAHANPenelitian ini bertujuan untuk: 1) mengidentifikasi pelaksanaan bimbingan perkawinan pra nikah dalam membentuk ketahanan keluarga pada fase awal pernikahan. 2) mengetahui hasil dari bimbingan perkawinan pra nikah dalam membentuk ketahanan keluarga pada fase awal pernikahan
Jenis penelitian ini kualitatif bersifat deskriptif. Dalam proses penelitian ini peneliti terlibat sendiri dalam pengambilan data penelitian. Subjek penelitian ini adalah penyuluh, kepala KUA, dan lima pasangan peserta bimbingan perkawinan pra nikah. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan oleh peneliti dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data dengan triangulasi sumber, triangulasi teknik dan triangulasi waktu.
Penelitian ini menghasilkan dua kesimpulan yaitu: 1) Proses pelaksanaan bimbingan perkawinan pra nikah dalam membentuk ketahanan keluarga pada fase awal pernikahan yang dilaksanakan KUA Panyileukan melewati dua tahapan yaitu persiapan dan pelaksanaan. Proses pelaksanaan ini memiliki tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman calon pasangan mengenai pernikahan. Bimbingan perkawinan dilakukan secara mandiri dan reguler. 2) Hasil bimbingan pra nikah dalam membentuk ketahanan keluarga pada fase awal pernikahan yang diberikan oleh KUA Panyileukan kepada masyarakat menimbulkan respon dari peserta yaitu terbantu untuk menyesuaikan jadwal pelaksanaan bimbingan perkawinan, selain itu peserta mendapatkan modul dan materi untuk menghadapi rumah tangga. Permasalahan yang dihadapi peserta yang ditemukan pada penelitian ini ada empat permasalahan yaitu adaptasi dengan keluarga baru, faktor ekonomi, faktor ketidakterbukaan, dan faktor komunikasi. Kelima pasangan pada penelitian ini mengalami hal berbeda pada pencapaian pernikahan yang dijalani. Ditemukan tiga pasangan yang dapat mengatasi permasalahan dan pernikahan berlanjut, sedangkan dua pasangan lainnya tidak berlanjut atau bercerai.NIM.: 20200012066 Rena Rostini2023-01-24T07:31:58Z2023-01-24T07:31:58Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/55660This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/556602023-01-24T07:31:58ZBIMBINGAN PERKAWINAN UNTUK MEMBANGUN RESILIENSI KELUARGA DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN CANDIMULYOAdanya penelitian ini dipicu oleh banyak nya perceraian yang semakin meningkat
setiap tahunnya di Kabupaten magelang terutama daerah Candimulyo karena
banyak pasangan belum siap usia menikah dan banyaknya pasangan menikah tanpa
persiapan psikis dan mental. Kehidupan rumah tangga yang tidak luput dari
masalah akan menjadi penyebab terjadinya perceraian ketika tidak mendapatkan
problem solving yang tepat, untuk mencegah terjadinya perceraian Kemenag
mengeluarkan kebijakan untuk mengadakan Bimbingan Perkawinan yang
diharapkan dapat mengurangi angka perceraian. Bimbingan perkawinan diisi
dengan banyak materi tentang pondasi keluarga yang diharapkan dapat menjadi
bekal bagi calon pengantin untuk mempertahankan rumah tangga nya. Metode
bimbingan perkawinan menjadi salah satu faktor yang menentukan materi
terserapnya materi bimbingan oleh calon pengantin.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan subjek empat
orang yaitu Kepala KUA Kec. Candimulyo, Penyuluh Agama Fungsional dan
Peserta Bimbingan Perkawinan. Objek penelitian ini adalah metode Bimbingan
perkawinan untuk membangun resiliensi keluarga dan cara pengumpulan data
menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan metode atau cara
penyampaian yang diaplikasikan dalam bimbingan perkawinan sangat berpengaruh
terhadap terserapnya materi untuk calon pengantin dan dalam penerapan sehari-hari
materi bimbingan perkawinan cukup membantu namun tidak selalu diaplikasikan
oleh pasangan pengantin. Metode diskusi dan tanya jawab adalah metode yang
paling digemari oleh peserta bimbingan perkawinan karena metode ini dirasa lebih
mudah diterima dalam penyampaian materiNIM.: 17102020083 Siti Hana Nazihah Nurhayati2022-10-25T03:35:09Z2022-10-25T03:35:09Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/54478This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/544782022-10-25T03:35:09ZTINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN BIMBINGAN PERKAWINAN (STUDI KASUS DI KUA UMBULHARJO YOGYAKARTA TAHUN 2020)Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya program bimbingan perkawinan yang dibuat oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan dilaksanakan oleh setiap Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam pelaksanaannya, bimbingan perkawinan dilakukan dengan memberikan materi seputar membangun hubungan dalam keluarga, mempersiapkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga kesehatan reproduksi keluarga. Dilirik dari tujuannya, bimbingan perkawinan diadakan untuk menekan angka perceraian yang ada di Indonesia. KUA Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta termasuk yang ikut melakukan bimbingan perkawinan bagi warganya. Data yang dapat penyusun himpun, terdapat peningkatan kasus perceraian di wilayah Umbulharjo dan memuncak di tahun 2020. Tujuan penelitian ini, pertama, untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Umbulharjo dan bagaimana tinjauan sosiologis terhadap pelaksanaan bimbingan perkawinan.
Penelitian ini termasuk dalam penelitian lapangan (field research) dengan metode penelitian kualitatif dan menggunakan pendekatan sosiologi hukum Islam. Sumber data didapat dari data primer dan sekunder. Data primer yang digunakan berasal dari wawancara dari pihak-pihak KUA Kecamatan Umbulharjo. Adapun data sekunder menggunakan buku, jurnal, dan arsip data yang terkait dengan bimbingan perkawinan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa KUA Kecamatan Umbulharjo sudah melaksanakan bimbingan perkawinan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 379 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah. Berkaitan dengan tinjauan sosiologi hukum Islam, pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Umbulharjo sudah dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai perkawinan karena materi bimbingan perkawinan sudah sesuai dengan kondisi masyarakat Kecamatan Umbulharjo. Selain itu, cara penyampaian materi bimbingan perkawinan menggunakan metode mauidhoh hasanah dan mujadalah sehingga peserta bimbingan perkawinan mampu memahami materi secara menyeluruh dan dapat menjadi bekal dalam membina keluarga. Kemudian, bimbingan perkawinan berpengaruh terhadap perkawinan para pesertanya, yakni dapat menekan angka perceraian, tetapi terbatas pada usia perkawinan di bawah lima tahun.NIM.: 17103050036 Iskandar Zulkarnain2022-10-05T04:32:56Z2022-10-05T04:32:56Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53890This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/538902022-10-05T04:32:56ZPROGRAM KONSELING MUI GRESIK DI PENGADILAN AGAMA GRESIK DALAM PENYELESAIAN PERKARA DISPENSASI NIKAH (PERIODE JUNI 2021-JUNI 2022)Gresik is one of the cities with the most cases of underage marriage in East Java. This can be caused by various factors, such as lack of religious knowledge, family, promiscuity, and etc. This underage marriage can have an impact on early divorce if knowledge of household life is not given before. Many things have been done to overcome it, the one is Gresik Religious Court which carries out a program with the Gresik MUI in the implementation of counseling related to domestic life after marriage. This is a form of concern for the Gresik Religious Court in an effort to reduce the number of marriage dispensation applications in there. So it is interesting to study how the implementation of the counseling program is and whether the existence of the counseling program affects the settlement of the application for marriage dispensation in Gresik Regency in the period June 2021-June 2022.
In this study, the authors used field research with qualitative methods, like interviewed with several sources such as the Gresik Religious Court Judge, MUI Gresik, and a sample of 5 couples who applied for marriage dispensation who had had done counseling with MUI Gresik based on their respective cases. This research is descriptive in nature, where the author describes the results of interviews with some of the informants above to get an idea of what is done in practice, and analyzes it with a sociological approach with the theory of legal effectiveness, awareness and legal compliance from Soerjono Soekanto.
The results showed that first, the implementation of the "selina" counseling program was carried out after the applicant filed his case in court and before the trial stage. The material presented by MUI Gresik is in the form of long-term understanding related to religion, marriage, etc. Second, in terms of the attitude of the applicants for the marriage dispensation, counseling guidance by the Gresik MUI at the Gresik Religious Court did not show a change in the legal attitude of the parties, they still continued their case to the trial stage. However, in terms of providing an understanding, the applicants obtained legal knowledge from the material presented by the MUI regarding domestic life after marriage. The existence of a counseling program shows that the elements of legal substance, law enforcement, and facilities are getting better and stronger. However, on the other hand, it shows that cultural factors are still strong and there is a lack of public knowledge regarding the minimum age for marriage, the timing of the program is not strategic, and the community association is still uncontrolled which leads to the ineffectiveness of resolving marriage dispensation cases.NIM.: 19203012057 Farih Izzulhaq2022-10-04T04:05:09Z2022-10-04T04:05:09Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53819This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/538192022-10-04T04:05:09ZPERAN BADAN PENASIHATAN PEMBINAAN DAN PELESTARIAN PERKAWINAN (BP4) DI WILAYAH KABUPATEN SLEMAN DALAM MEMINIMALISIR ANGKA PERCERAIAN (2019-2021)Perceraian merupakan kulminasi dari penyelesaian masalah dalam perkawinan yang buruk, yang timbul karena adanya konflik. Suami dan istri yang tidak dapat menyelesaikan konflik yang ada dalam rumah tangganya, akan berujung pada perceraian. Data perceraian di Kabupaten Sleman dalam tiga tahun terakhir menunjukkan fluktuasi yang tidak stabil. Dimulai dari 2019 yang bisa dikatakan juga masa sebelum covid menyebar luas di Indonesia, hingga 2021 kasus covid 19 mulai melandai. Data tersebut secara berturut adalah sebagai berikut: 2019 sebanyak 1622 kasus, 2020 sebanyak 1729 kasus, dan 2021 sebanyak 1286 kasus. Terjadi kenaikan dan penurunan yang signifikan. Penurunan ini merupakan salah satu akibat dari banyaknya pihak yang berperan dalam usaha menekan angka perceraian, termasuk salah satunya adalah Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4). BP4 lahir dilatarbelakangi oleh tingginya angka perceraian yang terjadi di Indonesia. Namun demikian, keberadaan BP4 belum terlalu masyhur dikalangan masyarakat umum. Penulis tertarik meneliti peran dan upaya apa saja yang dilakukan oleh BP4 dalam meminimalisir angka perceraian tahun 2019 – 2021.
Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan normatif yuridis dan sosiologis. Sifat penelitian ini bersifat preskriptif, dengan metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian data yang diperoleh dianalisis. Adapun dalam analisis data, penulis menganalisis data yang bersifaat kualitatif dengan menggunakan struktur pola pikir deduktif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran BP4 dalam upaya meminimalisir angka perceraian melalui program dan pelayanan yang diberikan belum maksimal namun sudah cukup baik. Hal ini disebabkan karena adanya kendala dan hambatan yang dihadapi BP4 dalam menjalankan perannya. Adapun hambatan yang dihadapi yakni: peraturan tentang bimwin catin dan PNBP yang secara tegas memutus pendanaan, peraturan tentang mediasi yang tidak lagi menjadi sebuah keharusan namun hanya sebuah anjuran, SDM yang masih kurang berperan aktif dalam menjalankan roda organisasi, dana yang tidak selalu pasti didapat untuk mengadakan bimbingan perkawinan serta program lainnya, pengarsipan yang tidak berjalan dengan baik, dan masyarakat yang belum sepenuhnya mengenal keberadaan BP4, dan menurut hukum Islam mengacu pada metode islah, peran yang dilakukan oleh BP4 sudah sesuai dan termasuk mengamalkan substansi dari konsep mendamaikan yang ada dalam al-Quran.NIM.: 18103050096 Aan Ardiyan Majid2022-09-30T08:50:22Z2022-09-30T08:50:22Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53705This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/537052022-09-30T08:50:22ZBUDAYA DAN INFRASTRUKTUR HUKUM DALAM PROGRAM BIMBINGAN PERKAWINAN DI KUA KECAMATAN KAYEN KABUPATEN PATIProblems in the family are very diverse, from small problems to big problems, from quarrels to divorce cases. The marriage guidance program is here to be a solution to the rise of divorce conflicts. Therefore, the Ministry of Religion through Kepdirjen Guidance Islam Number 379 of 2018 instructs that every prospective bride and groom who will carry out a marriage must first participate in a marriage guidance program as a step in realizing a sakinah, mawaddah, and rahmah family. Seeing the implementation of the marriage guidance program at the KUA Kayen District with two different models, researchers are interested in studying "Legal Culture and Infrastructure in the Marriage Guidance Program at the KUA Kayen District, Pati Regency", which then presents the following main problems: 1) How is culture and legal infrastructure in the marriage guidance program at the KUA, Kayen District, Pati Regency?.
This research is a field research with a qualitative type and uses an empirical juridical approach. Data collection techniques in this study through observation, interviews, and documentation. This research is sourced from primary and secondary data. Furthermore, the data is described, described, and analyzed descriptively analytically.
The results of this study contain several conclusions, 1) There is already a rule of law, but public obedience to the law is still minimal, resulting in the legal culture in the Kayen District area is still considered lacking. The lack of legal culture in Kayen District is caused by the lack of massiveness of the KUA and community leaders to socialize the rules regarding marriage guidance so that they are truly obeyed and realized. And consider that this marriage guidance is a very important thing, not just an obligation but also a necessity. 2) Without certain infrastructure or facilities, it is impossible for law enforcement to take place smoothly. These facilities include, among others, educated and skilled human resources (HR/KUA Personnel), good organization (KUA), adequate equipment (a place for marriage guidance and other facilities), sufficient finances, and so on.NIM.: 16350019 Moh. Ghaffar Amrullah2022-09-28T01:58:25Z2022-09-28T01:58:25Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53535This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/535352022-09-28T01:58:25ZPENDIDIKAN PRA NIKAH CALON PENGANTIN PEREMPUAN DAN UPAYA MEMBANGUN KELUARGA SAKINAH STUDI KASUS BIMBINGAN PERKAWINAN DI KUA KECAMATAN LOHBENERThis thesis explains the from of marriage guidance given to the bride and groom, mental readiness and perceptions for the bride-to-be regarding preparations for marriage, household management to the roles that will be undertaken in married life. Especially for women because they will conceive, give birth and educate their children. The perception of the prospective bride is needed as a result of the understanding obtained from marriage guidance. This is done in an effort to prepare for the role of women as a wife and mother. The findings of this thesis depart from the following questions: what is the material given in marriage guidance at the KUA Lohbener District? How is the mental readiness of the bride and groom before the wedding? And what is the prospective bride’s perception of the essence and function of women after marriage?
A qualitative case study methodology with a descriptive-analytical approach was used to answer this research, also with participant observation tecniqies whicj were carried out in September 2021 and May 2022, marriage giudance lasted for two days which the researchers used to conduct in-depth interviews with informants, and collect documentation results. The collection of data sources is done by puposive sampling by looking at certain criteria. The findings of this thesis are in the from of premarital education design which is marriage guidance material for brides and grooms published by the Ministry of Religion with the regulations of the Director General of Islamic Guidance regarding the Prospective Bride Course Number DJ/II/491 of 2009. There is a strategy for living a new life as a form of mental readiness to face marriage, and understanding of the prospective bride who will mature at the age of her first marriage.NIM.: 20200011051 Elis Sahmiatik2022-09-27T04:43:43Z2022-09-27T04:43:43Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53508This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/535082022-09-27T04:43:43ZBIMBINGAN PRANIKAH DALAM NILAI-NILAI “SINTE MUNGERJE” PADA SUKU GAYOThis research is entitled on Premarital Guidance in the Values of "Sinte mungerje" in the Gayo Tribe. Family guidance and Sarak Opat guidance in Central Aceh have the same duties and responsibilities as BP4 as providing premarital guidance to brides-to-be. As a traditional advisory institution in Gayo custom itself starting from besierah-erah or choosing a jojoh, I serahan ku guru, I gurun, be kuru and be guru is a tradition of the Gayo community, especially in central Aceh which still exists in the implementation of Sinte mungerje which is still carried out in the Gayo Tribe itself, in choosing or determining a mate, carrying out household bahtra, respecting each other's spouses, loving and caring for one another is not considered traditionally. Because there will be problems internally that result in small quarrels in the family, it is in Gayo custom that there is a need for premarital guidance to the bride-to-be.
However, the reality is in the field that many traditional premarital guidance have not been carried out based on the results of obervations made to families whose marriage age is 25 to 40 years old, many do not know the Gayo customary premarital guidance procession. Only Some families still maintain traditional premarital guidance.
The method in this study is descriptive qualitative where the research was conducted in Central Aceh Regency As for the informants of this study, the subjects in the study were community leaders of Gayo traditional leaders, Petue, Imam Kampung, Reje Kampung. The methods used are observation, interview and documentation.
The results showed that premarital is traditionally Gayo in Sinte mungerje in Gayo tribes. first "bersierah erahen" guidance to choose a mate, kedua I serahan guru procession handing over children by parents to imem kampung to learn religion, third I desert is guidance given directly by imem kampung to brides-to-be, fourth beruru "ejer muara" guidance or direction provided by both parents and nuclear families and the five ejer mara "beguru" guidance provided by Sarak Opat kampung or representatives of the village apparatus either reje kampung or petue. The values of Sinte mungerje in the Gayo tribe there are spiritual, educational and social values in the Gayo tribe, consensus, setie, even consensus, bersikekemelen, mukemmel, alang tulung, orderly, Amanah, gemasih and mutentu. As well as the implementation in the field, there have been many changes in things based on self-encouragement both from traditional behavior to more modern behavior. Changes in customs and understanding of religions and customs, crises of sources of information on customs, traditional leaders and the provisions of qanun customary institutionsNIM.: 20200011011 Sahriza, S, Sos2022-07-01T03:51:20Z2022-07-01T03:51:20Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51409This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/514092022-07-01T03:51:20ZIMPLEMENTASI BIMBINGAN PERKAWINAN SEBAGAI FONDASI KELUARGA SAKINAH (STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN KOTAGEDE YOGYAKARTA TAHUN 2022)Penelitian ini membahas tentang implementasi peraturan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. 189 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin sebagai fondasi keluarga sakinah di KUA Kecamatan Kotagede Yogyakarta. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Kotagede beserta faktor pendukung dan penghambatnya.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseacrh) berbentuk kualitatif dengan objek Bimbingan Perkawinan di KUA Kecamatan Kotagede Yogyakarta. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif analisis yang berupaya memberikan gambaran yang mendetail tentang masalah hukum, sistem hukum dan mengkajinya secara sistematis berdasarkan sumber data lapangan yang dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dokumentasi dan bahan Pustaka sebagai bahan pelengkap.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris dimana penelitian ini menganalisis permasalahan yang dilakukan dengan cara memadukan bahan hukum data sekunder peraturan undang-undang dengan bahan hukum primer yang ada di lapangan yaitu pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin yang diselenggarakan di KUA Kecamatan Kotagede Yogyakarta. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi sebagai pendukung.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara teknis, pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di KUA Kecamatan Kotagede dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku yaitu Keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam No. 189 Tahun 2021. Namun pelaksanaannya dapat dikatakan belum sempurna, mulai dari tidak dibagikannya tes pemahaman kepada calon pengantin dan tidak diterapkannya peraturan remidial yakni mengikuti kembali bimbingan perkawinan bagi calon pengantin yang belum mengikuti seluruh sesi bimbingan perkawinan. Adapun faktor pendukung pelaksanaan bimbingan perkawinan meliputi: 1. Prasarana yang cukup memadai, 2. Materi yang disampaikan dalam bimbingan perkawinan telah dibukukan, 3. Terjalinnya kerja sama dengan beberapa instansi dengan baik. Sedangkan faktor yang menghambat jalannya program bimbingan perkawinan mencakup: 1. Banyaknya calon pengantin yang berhalangan hadir karena tidak mendapatkan izin dari pekerjaan, 2. Keterlambatan fasilitator yang menjadikan materi tidak tersampaikan sepenuhnya karena keterbatasan waktu, 3. Kurangnya improvisasi beberapa narasumber dalam penyampaian, 4. Minimnya sarana bagi calon pengantin, 5. Minimnya kesadaran calon pengantin terhadap pentingnya bimbingan perkawinan dalam mewujudkan keluarga sakinah.NIM.: 18103050039 Muhammad Dian Mas'udi2022-05-31T07:18:24Z2022-05-31T07:18:24Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51154This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/511542022-05-31T07:18:24ZBIMBINGAN PRA NIKAH DALAM UPAYA MEMPERSIAPKAN KETAHANAN KELUARGA BAGI CALON PENGANTIN DI KANTOR URUSAN AGAMA KAPANEWON DEPOK KABUPATEN SLEMANCalon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan pasti memiliki berbagai keresahan dalam menghadapi kehidupan berumah tangga. Padahal kesiapan fisik dan mental harus disiapkan sebelum memutuskan untuk melangkah ke jenjang yang lebih serius. Calon pengantin yang memiliki keresahan dan kecemasan tersebut akan berdampak pada kehidupan pasca nikah, sehingga diperlukan bimbingan pra nikah sebagai upaya mempersiapkan ketahanan keluarga calon pengantin. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penelitian ini berupaya mengungkap, mendiskripsikan metode dan materi bimbingan pra nikah yang diberikan oleh penyuluh bagi calon pengantin di Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan lapangan (field research). Pengumpulan datanya menggunakan wawancara, dokumentasi dan observasi. Adapun analisisnya dengan deskriptif-kualitatif, data yang telah terkumpul disusun dan diklarifikasikan sehingga dapat menjawab dari rumusan masalah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa metode yang digunakan adalah metode individu yaitu percakapan pribadi dan metode kelompok.yang terdiri dari diskusi kelompok, teknik sosiodrama dan psikodarma serta group teaching Juga terdapat lima materi yang berada dalam bimbingan pra nikah tersebut yaitu menyiapkan keluarga sakinah, menyiapkan generasi berkualitas, mengelola psikologis dinamika kehidupan berkeluarga dan manajemen konflik, mengelola kebutuhan keluarga, dan menjaga kesehatan reproduksi. Sedangkan subjek yang peneliti ambil adalah Pegawai KUA, Penghulu Madya, Staff BP4 DIY, Staff BKKBN Sleman, Penyuluh Kesehatan, juga dua sampel calon pengantin.NIM.: 18102020026 Agnes Nor Febria2022-05-23T08:03:47Z2022-06-22T08:24:59Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51119This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/511192022-05-23T08:03:47ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP
PERKAWINAN ADAT
DI DESA PULAU JELMU KECAMATAN TEBO ULU KABUPATEN TEBO PROVINSI JAMBI
SKRIPSI
DISUSUN DANMasyarakat Desa Pulau Jelmu Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi masih memegang dan patuh akan adat yang berlaku, meskipun terkadang ada yang sesuai dan ada yang tidak sesuai menurut syari‟at Islam. Namun yang menjadi persoalan adalah manakala ada aturan-aturan tertentu dalam hukum adat yang membatasi atau bertolak belakang dengan ketentuan hukum Islam. Persoalan demikianlah yang dihadapi oleh masyarakat Desa Pulau Jelmu, bahwasanya menurut hukum adat desa Pulau Jelmu suami istri tidak boleh melakukan hubungan suami istri sebelum dilakukan antar terimo, walaupun akad nikah telah dilaksanakan. Persoalan lainnya adalah mengenai tradisi pegi belarian, yaitu dengan cara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang saling menyukai pergi ke rumah pegawai syara‟ atau pejabat desa tanpa sepengetahuan orang tua mereka terutama orang tua perempuan. Apabila hal ini terjadi, maka setuju atau tidak setuju orang tua harus menikahkan mereka dan membayar denda adat.
Jenis penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research), yaitu datanya diambil langsung dari lokasi penelitian. Dilihat dari sifatnya, penelitian ini termasuk penelitian preskriptif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran atau merumuskan masalah sesuai dengan keadaan atau fakta yang ada. Sumber data dari penelitian ini didapatkan dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif (Hukum Islam).
Hasil penelitian ini adalah bahwa Bahwa adat larangan hubungan suami isteri sebelum antar terimo merupakan tradisi yang bertentangan dengan ketentuan yang ada dalam syari‟at khususnya tentang perkawinan Islam sehingga tidak bisa dijadikan sebagai adat yang harus dilestarikan oleh masyarakat. Dalam tradisi adat pegi belarian terdapat hal-hal yang bertentangan dengan syari‟at Islam, seperti adanya unsur keterpaksaan bagi orang tua untuk menikahkan anaknya adalah hal yang menurut agama Islam bertentangan dengan perintah untuk berbakti kepada orangtua, kemudian pernikahannya diawali dengan mengajak wanita yang bukan muhrimnya pergi, hal tersebut bertentangan syari'at Islam
iii
yaitu adanya perintah agama bagi wanita untuk tidak keluar rumah tanpa disertai muhrimnya. Berdasarkan hasil penelitian ini penulis menyimpulkan perkawinan adat desa Pulau Jelmu termasuk pada ‘urf fasid, yang mana tradisi ini dapat merusak dari tujuan-tujuan pernikahan sehingga tidak dapat memenuhi kriteria menjadi sebuah ‘urf yang dianggap sah dengan alasan yang paling mendasar.NIM.: 15350086 Amalan Choiri2022-05-12T03:00:33Z2022-05-12T03:00:33Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51009This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/510092022-05-12T03:00:33ZEFEKTIVITAS PELAKSANAAN BIMBINGAN PERKAWINAN BAGI CALON PENGANTIN PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KUA KECAMATAN UMBULHARJO KOTA YOGYAKARTA PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTAAllah SWT. menciptakan semua makhluk serba berpasang-pasangan, demikian juga manusia. Namun, banyak muda-mudi langsung menikah tanpa adanya persiapan yang matang, baik fisik maupun mentalnya. akibatnya sering terjadi percekcokan yang akhirnya menyebabkan terjadinya perceraian. Maka dari itu, pemerintah memberi solusi agar calon pengantin telah siap lahir bathin dalam mengarungi bahtera rumah tangga nantinya dengan diselenggarakannya program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Namun pada tahun 2019, pandemi Covid-19 melanda. Pemerintah membuat beberapa peraturan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang membuat ruang gerak pada tugas pokok dan fungsi KUA Kecamatan Umbulharjo menjadi terhambat. Hal tersebut mengharuskan pihak KUA melaksanakan program kerja yang disesuaikan dengan protokol kesehatan, termasuk juga merubah teknis pelaksanaan bimbingan perkawinan. Berdasarkan hal tersebut, peneliti tertarik ingin meneliti tentang “Efektivitas Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin Pada Masa Pandemi Covid-19 di KUA Kecamatan Umbulharjo”.
Pokok masalah dari skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan bimbingan perkawinan dan apa saja faktor pendukung dan penghambat bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Umbulharjo serta efektivitas pelaksanaan bimbingan perkawinan pada masa Covid-19 di KUA Kecamatan Umbulharjo. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (Field Research). Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitik yang bertujuan memaparkan hasil pengamatan. Pendekatan yang digunakan adalah Sosiologis Yuridis. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan wawancara, observasi, dokumentasi. Analisis data menggunakan metode analisis kualitatif dengan pola berfikir induktif.
Pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Umbulharjo dilaksanakan selama dua hari. Apabila ada calon pengantin yang tidak bisa mengikuti bimbingan perkawinan tatap muka, calon pengantin bisa mengikuti bimbingan mandiri ataupun bimbingan online. Ada beberapa faktor yang mendukung suksesnya pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Umbulharjo, antara lain Narasumber yang kompeten. antusiasme peserta yang tinggi dan fasilitas yang memadai. Adapun yang menghambat antara
lain Keterbatasan dana, mobilitas peserta, dibatasinya waktu pelaksanaan bimbingan dan dibatasinya jumlah peserta bimbingan. Pelaksanaan bimwin di KUA Kecamatan Umbulharjo sudah bisa dikatakan efektif, dilihat dari segi hukum atau peraturannya sudah baik, pelaksana hukumya sudah baik, fasilitasnya sudah memadai, masyarakat dan budaya hukumnya juga sudah baik. Secara umum pelaksanaan bimbingan perkawinan juga sudah sesuai dengan peraturan yang ada, hanya saja materi bimbingan sedikit dipadatkan sehingga tidak sampai 16 jam pelajaran karena pandemi COVID-19 yang mengharuskan meminimalisir kerumunan.NIM.: 17103050038 Moh. Iqbal Rifki Maulana2022-02-24T04:57:40Z2022-02-24T04:57:40Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49676This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/496762022-02-24T04:57:40ZBIMBINGAN PERNIKAHAN BAGI PASANGAN PENGANTIN USIA DEWASA AWAL UNTUK MEMINIMALISIR PERCERAIAN
DI KUA KEC. UMBULHARJO YOGYAKARTAMunculnya kasus dalam kehidupan pernikahan adalah suatu penyebabnya perceraian yang umum terjadi pada pasangan suami istri. penyebab tersebut sering dilakukan oleh kedua pasangan ataupun salah satunya yang merasakan ketimpangan pada pernikahan yang sulit untuk diatasi. Oleh sebab itu untuk meminimalisir terjadinya perceraian, sebelum melangsungkan pernikahan pasangan pengantin perlu mendapatkan bimbingan pernikahan. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif. Jenis penelitian yang peneliti gunakan adalah jenis lapangan (fieldtrip research). Sifat pada penelitian menggunakan sifat analisis deskiftif.Teknik penelitian menggunakan teknik snowball sampling. Teknik pengumpulan data yang peneliti gunakan yaitu metode wawancara dan metode dokumentasi. Teknik analisis data yang peneliti gunakan yaitu redaksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan bimbingan pernikahan dibagai menjadi dua tahapan yaitu pra pelaksananaan dan tahap pelaksanaan. Tahap pra pelaksanaan yaitu masing-masing pasngan pengantin harus memenuhi beberapa prosedur seelum melaksanakan bimbingan pernikahan. Pada tahap pelaksanaan materi yang disampaikan yaitu mempersiapkan keluarga sakinah, mengeola psikologi, dinamika keluarga, memenuhi kebutuhan, mengelola keuangan keluarga, menjaga kesehatan reproduksi, pencegahan stunting anak dan mempersiapkan generasi berkualitas. Materi tersebut dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab. Media yang digunakan adalah media lisan (2) Program bimbingan pernikahan yang ada di KUA Kec. Umbulharjo Yogyakarta dibagi menjadi dua macam yaitu bimbingan terpadu dan bimbingan mandiri. (3) Kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan bimbingan pernikahan yaitu kelebihannya antara lain memiliki letak yang sangat stategis dan mudah dijangkau bagi masyarakat, memiliki sarana dan prasarana yang sudah mewadahi, materi yang diberikan sudah berkompeten dari pemerintah dan metode penyampian yang sangat sederhana. Sedangkan kekurangan dalam pelaksanaan bimbingan pernikahan yaitu kurangnya tenaga pembimbing, kurangnya disiplin pada peserta yang mengikuti bimbingan pernikahan, kesulitan untuk mengklasifikasikan dari tingkatan pendidikan yang berbeda sehingga menyebabkan tingkat pemahaman yang berbeda, keterbatasan waktu dan peserta bimbingan pernikahan tidak mendapatkan izin untuk mengikuti bimbingan pernikahanNIM.: 19200010138 Murti Muninggar2022-02-24T04:08:19Z2022-02-24T04:08:19Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49682This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/496822022-02-24T04:08:19ZPERAN KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIGI BIROMARU
KABUPATEN SIGI PROVINSI SULAWESI TENGAH DALAM
MENGATASI KASUS PERNIKAHAN ANAKPeristiwa pernikahan anak beserta dampak negatif yang ditimbulkan tidak
pernah lepas dari perhatian berbagai kalangan, termasuk lembaga-lembaga
pelayanan masyarakat di bidang pernikahan dan keluarga, salah satu lembaga
tersebut adalah Kantor Urusan Agama, tidak dapat dipungkiri bahwa pernikahan
anak lahir dari sebuah tradisi yang masih bertahan menjadi fakta sosial yang terus
ada dalam kehidupan masyarakat. Dengan berfokus pada peran Kantor Urusan
Agama Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah.
Kehadiran penelitian ini dilakukan sebab ada perbedaan realita masyarakat di
Kecamatan Sigi Biromaru dengan penelitian-penelitian terdahulu mengenai
dampak negatif dari pernikahan anak, adanya peran dari berbagai pihak menjadi
salah satu faktor pembedanya. sehingga penelitian mendeskripsikan tentang peran
Kantor Urusan Agama Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi Provinsi
Sulawesi Tengah dalam mengatasi dampak negatif dari kasus pernikahan anak.
Penelitian ini, menggunakan penelitian lapangan (Field Research) denga
jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang merupakan
metode penelitan yang berusaha mengeksplorasi dan memahami makna dari
individu atau sekelompok orang yang dianggap berasal dari masalah sosial atau
kemanusiaan. Instrumen atau alat yang digunakan dalam menemukan data pada
penelitian ini adalah panduan observasi (terlampir), pedoman wawancara
(terlampir) dan dokumen-dokumen pendukung data. Teknik pemilihan subyek
yang digunakan adalah Puposive Sampling (Pemilihan subyek berdasarkan
seleksi). Dengan menggunakan metode penelitian ini akan dapat mengungkapkan
gambaran yang mendalam dan mendetail tentang peran Kantor Urusan Agama
Kecamatan Sigi Biromaru dalam mengatasi dampak negatif yang diakibatkan oleh
penikahan anak. sifat penelitian ini adalah deskriptif yang berusaha
menggambarkan objek atau subjek yang diteliti secara objektif, dan bertujuan
menggambarkan fakta secara sistematis dan karakteristik objek yang diteliti secara
tepat.
Berdasarkan temuan dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa peran
Kantor Urusan Agama Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi Provinsi
Sulawesi Tengah, Mencakup 3 hal : pertama : peran preventif, peran ini bertujuan
untuk mecegah terjadinya peristiwa pernikahan anak, dalam peran preventif ini
terdapat beberapa kegiatan yaitu sosialisasi preventif, berkolaborasi dengan
konselor sebaya dan pelatihan bimbingan perkawinan. Namun, belum maksimal
karena angka kasus pernikahan anak belum turun secara segnifikan. Kedua : peran
Development, peran ini bertujuan untuk membimbing pasangan suami istri yang
termasuk dalam catatan kasus pernikahan anak agar dapat menghindari bahkan
menghadapi permasalahan dalam rumah tangga, dalam peran Development
dilaksanakan dalam beberapa kegiatan yaitu mengarahkan calon pengantin untuk
melaksanakan sidang dispensasi di Pengadilan Agama, kursus pranikah dan
konsultasi keluarga sakinah. hasil dari Peran Development ini sudah cukup
berhasil membantu pasangan remaja dalam membangun keluarga sakinah ma
waddah wa rahmah. Yang ketiga: Peran Kuratif, peran ini merupakan solusi
terakhir dalam membantu menanggulangi permasalahan rumah tangga yang
terjadi pada pasangan Pernikahan anak, pada pelaksanaannya dilakukan dengan
cara berkolaborasi dengan pengadilan agama, konseling perkawinan dan mediasi
keluarga. Namun, peran ini jarang dilakukan kepada pasangan yang tercatat dalam
kasus pernikahan anak karena permasalahan mereka masih termasuk
permasalahan ringan jadi penanganannya tidak sampai kepada peran kuratif.NIM.: 19200012005 Sitti Hapsah2022-02-10T04:11:27Z2022-02-10T04:11:27Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48942This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/489422022-02-10T04:11:27ZEFEKTIVITAS PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN NIKAH
(SIMKAH) WEB PADA PELAKSANAAN PENCATATAN NIKAH
DI KUA MANTRIJERON KOTA YOGYAKARTAPencatatan perkawinan memiliki tujuan agar memberikan kepastian hukum
terhadap para pengantin. BIMAS Islam naungan Kemenag meluncurkan sebuah
aplikasi untuk digunakan sebagai sarana pencatatan nikah yakni SIMKAH Web .
Dalam pelaksanaannya terdapat kendala-kendala yang terjadi pada setiap daerah,
kendala tersebut berupa sarana dan petugas yang masih kesulitan untuk
memahami aplikasi. KUA Mantrijeron adalah salah satu KUA yang menggunakan
SIMKAH Web dari awal peluncuran, yakni 2019 lalu. Dikarenakan letak KUA
Mantrijeron yang berada dalam wilayah Kota Yogyakarta, sehingga sarana dan
fasilitas yang dimiliki bisa dikatakan sudah lengkap dan terpenuhi. Namun
kenyataannya masih terdapat beberapa kendala yang dialami oleh KUA
Mantrijeron. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan apa saja faktorfaktor
pendukung dan penghambat pelaksanaan pendaftaran pernikahan
menggunakan SIMKAH Web di KUA Mantrijeron dan juga keefektifan SIMKAH
Web dalam pelaksanaan pendaftaran pernikahan.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori efektivitas dan
penegakan hukum milik Soerjono Soekanto. Jenis penelitian ini merupakan
penelitian lapangan (field research) yang menekankan pada data lapangan yakni
KUA Mantrijeron. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif analitik dan
menggunakan pendekatan normatif. Metode pengambilan data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah Observasi, Wawancara dan Dokumentasi.
Hasil penelitian yakni penggunaan SIMKAH Web dalam pencatatan
pernikahan di KUA Mantrijeron masih terdapat beberapa kendala yang
menjadikan pelaksanaannya tidak lancar. Salah satu kendalanya adalah
masyarakat tidak tersosialisasi dengan baik, sehingga masyarakat tidak
memanfaatkan menu pendaftaran mandiri yang sudah disediakan selain itu
Aplikasi SIMKAH Web yang kembali input manual menjadikan operator KUA
kembali bekerja seperti sebbelum adanya SIMKAH Web, artinya tidak otomatis.
Kemudian apabila dilihat dari indikator yang ditentukan dalam teori efektivitas,
maka penerapan SIMKAH Web pada pencatatan pernikahan di KUA Mantrijeron
tidak efektif karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.NIM.: 17103050007 Gilang Difa Nur Rochim2022-01-10T08:20:19Z2022-01-10T08:20:19Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48253This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/482532022-01-10T08:20:19ZMETODE BIMBINGAN PRA NIKAH DALAM MENINGKATKAN KOMUNIKASI INTERPERSONAL CALON PENGANTIN DI KUA KECAMATAN SLEMAN KABUPATEN SLEMAN D.I. YOGYAKARTAPenelitian ini dipicu oleh salah satu fenomena yang kerap terjadi antara pasangan
suami istri yang mengalami kejadian perceraian, banyak hal yang menjadikan
bahtera rumah tangga menuju perceraian, salah satunya komunikasi yang tidak
efektif. Tentu hal tersebut sangat tidak diharapkan oleh berbagai kalangan
dikarenakan sangat merugikan berbagai pihak dalam sebuah keluarga. Sehingga
banyak metode yang dapat ditempuh guna menghentikan kenaikan angka
perceraian, salah satunya dengan kegiatan bimbingan perkawinan atau bimbingan
pra nikah yang dilaksanakan sebelum terjadinya pernikahan. Lembaga yang
bergerak dalam bidang ini adalah KUA Kecamatan Sleman yang bertujuan
melayani masyarakat dalam bidang keagamaan khususnya perkawinan.
Berdasarkan latar belakang tersebut penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan bagaimana metode bimbingan pra nikah dalam meningkatkan
komunikasi interpersonal calon pengantin.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan beberapa
subjek seperti kepala KUA, penghulu, dan calon pengantin di KUA Kecamatan
Sleman. Adapun objek mengenai penelitian ini merupakan metode bimbingan pra
nikah dalam meningkatkan komunikasi interpersonal. Kemudian untuk
pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi interpersonal calon pengantin
dapat meningkat melalui bimbingan pra nikah dengan menggunakan metode
langsung, metode ceramah, metode diskusi dan tanya jawab. Peningkatan
komunikasi interpersonal dapat dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu sikap percaya,
sikap suportif, dan sikap terbuka sehingga bentuk peningkatan dapat ditandai
melalui keterampilan komunikasi interpersonal, yaitu keterbukaan, empati, sikap
positif, kebersatuan, manajemen interaksi, daya ekspresi, dan orientasi kepada
orang lainNIM.: 17102020079 Muhammad Nur Alfan Ajilaksono2022-01-10T08:18:04Z2022-01-10T08:18:04Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48252This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/482522022-01-10T08:18:04ZBIMBINGAN PRANIKAH UNTUK MENINGKATKAN SELF CONFIDENCE CALON PENGANTIN DI KUA KECAMATAN TANJUNG BREBES JAWA TENGAHDemi tercapainya keluarga yang sakinah mawaddah dan warrahmah, Kantor Urusan Agama (KUA) memberikan layanan bimbingan pranikah untuk para calon pengantin. Dalam bimbingan pranikah calon pengantin diberikan bekal atau nasehat tentang bagaimana membina rumah tangga yang sakinah mawaddah dan warrahmah. Dalam pernikahan dibutuhkan self confidence dan kesiapan diri calon pengantin, agar dalam menajalani kehidupan pernikahannya mereka siap menghadapi setiap permasalahan yang terjadi dan dengan self confidence yang tinggi mereka diharapkan mampu untuk berfikir secara rasional dalam menghadapi segala problematika yang ada. Penelitian ini dilakukan di KUA Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis dan mendeskripsikan metode bimbingan pranikah untuk meningkatkan Self confidence calon pengantin di KUA Kecamatan Tanjung Brebes Jawa Tengah. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Subyek dalam penelitian ini adalah calon pengantin dan penyuluh non PNS. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan wawancara, observasi, dokumentasi. Untuk menguji keabsahan data menggunakan triangulasi teknik. Sedangkan metode analisis data menggunakan reduksi data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa terdapat dua metode bimbingan pranikah untuk meningkatkan self confidence calon pengantin di KUA Kecamatan Tanjung Brebes yaitu metode ceramah dan metode diskusi.NIM.: 17102020072 Tamala2022-01-10T08:16:15Z2022-01-10T08:16:15Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48251This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/482512022-01-10T08:16:15ZSTUDI KOMPARATIF TAHAPAN BIMBINGAN PRANIKAH DI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA SIDOARJO DAN GKI (GEREJA KRISTEN INDONESIA) SIDOARJOSebagai umat Islam disunnahkan untuk menikah sesuai yang Rasulullah SAW telah ajarkan kepada umat dan para sahabat. Pernikahan adalah salah satu ibadah yang Allah rahmati sekaligus menyempurnakan separuh agama dan memperbanyak keturunan. Tidak hanya itu pernikahan juga menghindarkan dari perbuatan haram yaitu zina. Namun apa jadinya apabila pernikahan yang suci dan berlandaskan ibadah tidak disertai bekal untuk berjalan bersama menapaki kehidupan berumahtangga. Penelitian ini berfokus pada tahapan bimbingan pranikah yang diberikan oleh Kementerian Agama Sidoarjo dan GKI Sidoarjo. Tujuan penelitian adalah mengetahui tahapan Bimbingan Pranikah di Kantor Kementerian Agama Sidoarjo dan GKI Sidoarjo kepada calon pengantin.
Subjek penelitian ini yaitu kepala seksi Bimas Islam, staff bagian keluarga sakinah Bimas Islam, fasilitator bimbingan pranikah, pendeta gereja, staff administrasi pemberkatan pernikahan dan tiga pasangan pengantin yang telah mengikuti bimbingan pranikah. Jenis penelitian yang dilakukan yakni penelitian kualitatif yang menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi sebagai alat pengumpulan data. Validitas data menggunakan trianggulasi sumber dan teknik yang kemudian dianalisis menggunakan reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya perbedaan dan persamaan bimbingan pranikah di Kantor Kementerian Agama Sidoarjo dan GKI Sidoarjo.
Perbedaan antara kedua instansi di atas yaitu lama waktu pelaksanaan bimbingan dan pelaksanaan bimbingan. Adapun persamaan pada kedua instansi tersebut yakni tahapan dan metode yang digunakan dalam bimbingan menggunakan bimbingan kelompok. Terdapat enam tahapan bimbingan pranikah di Kantor Kementerian Agama Sidoarjo dan GKI Sidoarjo antara lain tahap persiapan; tahap keterlibatan; tahap menyatakan masalah; tahap konferensi; tahap interaksi; serta tahap akhir dan penutup. Ada salah satu tahap yang tidak muncul dalam proses bimbingan pranikah di Kantor Kementerian Agama Sidoarjo dan GKI Sidoarjo yaitu tahap penentuan tujuan.NIM.: 17102020052 Nur Aini Khilsilatul Alam Tari2021-11-25T03:07:49Z2021-11-25T03:07:49Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/47024This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/470242021-11-25T03:07:49ZBIMBINGAN PRA NIKAH UNTUK MEMBANGUN KETAHANAN KELUARGA DI KECAMATAN GONDOKUSUMAN YOGYAKARTAPenulisan ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus perceraian yang terjadi di Yogyakarta. Penyebab dari perceraian ini bersumber dari beberapa faktor. Salah satu faktor terpenting yaitu kurangnya edukasi pra pernikahan terhadap setiap calon pengantin. Edukasi diperlukan untuk menambah wawasan guna tercapainya keluarga yang harmonis. Akan tetapi, kasus perceraian yang marak ini tidak ditemukan di Kecamatan Gondokusuman Yogyakarta selama 3 tahun terakhir. Hal ini menjadi menjadi penting untuk ditelusuri penyebab minimnya angka perceraian di Gondokusuman. Salah satu kegiatan dalam edukasi masyarakat sebelum pernikahan dilakukan BP4 Gondokusuman Yogyakarta yaitu melakukan bimbingan pra nikah. Bimbingan pra nikah bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat, khususnya calon pengantin sebelum diadakannya pernikahan. Hal ini bertujuan untuk membangun ketahanan keluarga.
Berdasarkan latar belakang tersebut, penulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan tahap-tahap bimbingan pra nikah untuk membangun ketahanan keluarga di Kecamatan Gondokusuman Yogyakarta. Fokus pada penulisan ini adalah tahap-tahap yang digunakan dalam bimbingan pra nikah. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan kualitatif. Adapun jenis penelitiannya yaitu penelitian lapangan (field research). Analisis data dilakukan dengan analisis deskriptif kualitatif menggunakan teknik pengumpulan data berupa catatan hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil penulisan ini menunjukkan bahwa tahap-tahap bimbingan pra nikah untuk membangun ketahanan keluarga di Kecamatan Gondokusuman Yogyakarta terdiri dari 5 tahap bimbingan yaitu tahap persiapan, tahap pembentukan, tahap peralihan, tahap kegiatan dan tahap pengakhiran. Kedua subyek menggunakan kelima tahap bimbingan pra nikah untuk membangun ketahanan keluarga.NIM.: 16220010 Monica2021-10-19T05:53:55Z2021-10-19T05:53:55Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45658This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/456582021-10-19T05:53:55ZEVALUASI PROGRAM PEMBINAAN DAN BIMBINGAN BAGI PASANGAN CALON PENGANTIN (SUSCATIN 3-2-1) DI KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2020Penelitian ini berangkat dari adanya program kursus pra nikah yang terdapat dalam Surat Edaran Bupati Bangka Tengah Nomor 451/4178/II/2014 oleh Bupati Bangka Tengah yaitu Tentang Pembinaan dan Bimbingan Bagi Pasangan Calon Pengantin (Suscatin 3-2-1) di Kabupaten Bangka Tengah. Program ini adalah salah satu bentuk nyata kesungguhan dan kepedulian pemerintah daerah dalam membantu pemerintah untuk menciptakan keluarga bahagia. Suscatin 3-2-1 ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam kehidupan rumah tangga. Pada tahun 2020, program Suscatin 3-2-1 sudah memasuki tahun ke-6, sehingga dirasa perlu adanya penelitian lebih lanjut terkait pelaksanaan program Suscatin 3-2-1, sehingga hasil evaluasi yang akan dilakukan dapat menjadi bahan pertimbangan dan acuan bagi perbaikan program Suscatin 3-2-1 di masa mendatang.
Melalui penelitian ini penyusun akan menjelaskan pelaksanaan program Susccatin 3-2-1 dan melihat apakah terdapat kesenjangan dalam pelaksanaan program Suscatin 3-2-1. Penelitian ini merupakan penelitian evaluatif (evaluation reseach) dan pendekatan yuridis-empiris. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan metode kualitatif dengan model Miles dan Huberman untuk menarik kesimpulan dan menjawab masalah penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program Suscatin 3-2-1 di Kabupaten Bangka Tengah masih di lapangan mengalami modifikasi oleh penyelenggara karena mempertimbangkan para peserta yang bekerja kesulitan mendapatkan izin untuk mengikuti program pembinaan dan bimbingan. Modifikasi pada tingkat Desa mampu memberikan hal yang positif dan memaksimalkan pelaksanaan pembinaan, namun pada tingkat Kecamatan modifikasi belum mampu memberikan dampak positif dan malah cenderung memaksa. Secara umum pelaksanaan program pelaksanaan Suscatin 3-2-1 masih belum maksimal dan belum sesuai dengan aturan yang terdapat dalam Surat Edaran Bupati Bangka Tengah Nomor 451/4178/II/2014. Pelaksanaan yang belum maksimal berpengaruh kepada keberhasilan program, sehingga tujuan untuk membentuk keluarga yang berkesetaraan dalam menjalankan peran dan fungsinya menjadi terhambat. Selanjutnya peneliti menemukan beberapa kesenjangan dalam pelaksanaan program Suscatin 3-2-1. Kesenjangan-kesenjangan yang terjadi dalam program Suscatin 3-2-1 meliputi aspek kehadiran peserta, kehadiran narasumber, terdapat beberapa materi yang belum tersampaikan, kurangnya media, dan sarana pembelajaran. Kekurangan dalam aspek materi dapat dilihat pada silabus dan kurikulum yakni belum terdapat materi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan kesehatan reproduksi. Materi kekerasan dalam rumah tangga dapat membantu pasangan calon pengantin menciptaan fungsi protektif dalam keluarga dan mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Sementara itu materi kesehatan reproduksi dapat memberikan pemahaman kepada pasangan calon pengantin tentang fungsi biologis dalam keluarga. Materi kekerasan dalam rumah tangga dan kesehatan reproduksi menjadi penting untuk membentuk keluarga yang berkesetaraan gender dalam menjalankan peran dan fungsi keluarga. Kemungkinan kebijakan yang dapat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi adalah dengan mevisi program agar program dapat berjalan lebih maksimal dan tujuan program dapat tercapai.NIM.: 18203010098 Ruzaipah2021-10-08T02:03:34Z2021-10-08T02:03:34Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45096This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/450962021-10-08T02:03:34ZBADAN PENASIHATAN, PEMBINAAN DAN PELESTARIAN PERKAWINAN (BP4) DAN PEMBINAAN KELUARGA SAKINAH DIKECAMATAN BULU KABUPATEN TEMANGGUNG
2004-2005BP4 sebagai sebuah lembaga yang bernaung di bawah Departemen Agama yang bertujuan mempertinggi mutu perkawinan guna mewujudkan keluarga sakinah menurut ajaran Islam untuk mencapai masyarakat dan bangsa Indonesia yang maju, mandiri, sejahtera, materiil dan spiritual mempunyai tugas memberikan bimbingan dan pendidikan pada masyarakat khususnya kepada calon pengantin, pemuda dan pemudi yang akan melangsungkan pemikahan, di samping bertugas memberikan penasehatan dan pembinaan kepada pasangan suami istri yang berselisih untuk sedapat mungkin tidak terjadi perceraian. Dalam Anggaran Dasar BP4 disebutkan bahwa badan ini secara nasional berkedudukan di Ibu Kota Negara RI, dengan stuktur organisasi disesuaikan dengan jenjang administrasi pemerintah, mulai dari pusat, propinsi, kabupaten/kota madya, dan kecamatan. Salah satunya adalah BP4 yang ada di Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung.
Untuk mewujudkan tujuan BP4 yang demikian ideal dan sangat didambakan tersebut, tentunya para pasangan calon pengantin, sejak remaja usia nikah perlu memperoleh bekal tentang tehnik pengelolaan rumah tangga yang sakinah. Pengetahuan tentang berkeluarga, pada umumnya diperoleh secara naluriah saja. Belum ada pendidikan khusus bagi calon pengantin dalam memasuki jenjang perkawinan yang memadai, sehingga tak heran jika permasalahan keluarga yang muncul bisa berakibat pada perceraian. Melihat bahwa di Kecamatan Bulu terdiri dari masyarakat dengan latar belakang kehidupan sosial budaya yang berbeda, tidak bisa menutup kemungkinan bahwa permasalahan keluarga bisa muncul setiap saat. Untuk itu, peranan penasihatan dan pembinaan BP4 sangat diperlukan dan diharapkan pelaksanaan kegiatan BP4 mampu menyentuh sasarannya sesuai dengan perkembangan sosial masyarakat. Apakah pelaksanaan kegiatan yang dilakukan BP4 Bulu dalam membina keluarga sakinah di Kecamatan Bulu sudah mampu menyentuh sasarannya.
Untuk menganalisis permasalahan tersebut, penyusun menggunakan pendekatan sosiologis-normatif. Sebagai sumber primemya adalah Laporan Tahunan Kepala BP4/KUA, Data Monografi BP4 Kecamatan Bulu, AD/ART BP4, UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, interview dengan pihak pihak yang terkait. Sedangkan sumber sekundemya adalah data-data yang berkaitan dengan kasus di lapangan, kitab-kitab maupun buku ilmiah yang berkaitan dengan BP4.
Adapun kesimpulan dari hasil analisis yang penyusun lakukan adalah bahwa peran BP4 Kecamatan Bulu sebagai lembaga yang mengkhususkan • kegiatannya dalam memberikan penasehatan dan pembinaan terhadap pasangan calon suami istri ataupun terhadap pasangan suami istri yang sedang dilanda konflik rumah tangga, menurut hukum Islam adalah sejalan dengan maksud syari'at Islam yakni ketentuan hakamain, bahkan ini merupakan manifestasi dari peran BP4 sebagai lembaga penasehatan dan pembinaan perkawinan.NIM.: 02351483-01 Nurul Imtihan2021-06-16T03:55:48Z2021-06-16T03:55:48Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42355This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/423552021-06-16T03:55:48ZEFEKTIVITAS PELAKSANAAN BIMBINGAN PERKAWINAN BAGI CALON PENGANTIN OLEH KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2019Skripsi ini membahas tentang “Efektivitas Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin oleh Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pasangan suami isteri yang menikah, akan tetapi dalam kehidupan keluarganya tidak berlangsung dengan harmonis, bahkan terjadi perceraian. Oleh karena itu perlu adanya bimbingan perkawinan sebelum melangsungkan akad pernikahan dengan tujuan supaya para calon pasangan suami isteri tersebut sudah siap dan matang dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Dari latar belakang masalah tersebut saya ingin meneliti bagaimana efektivitas pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Adapun yang menjadi masalah adalah ada dua. Yang pertama bagaimana efektivitas pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin oleh Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul. Yang kedua apa saja faktor penghambat dalam bimbingan perkawinan bagi calon pengantin oleh Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul. Adapun jenis penelitian adalah penelitian Lapangan (field research). Objek penelitian adalalah pelaksanaan bimbingan perkawinan di Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul. Pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan yuridis. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dokumentasi. Setalah data terkumpul langkah selanjutnya adalah analisis data.
Berdasarkan hasil penelitian dari penyusun dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan bimbingan perkawinan oleh Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul belum efektif, karena pelaksanaan bimbingan perkawinan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul ini belum berjalan sesuai aturan yang ada. Hal ini disebabakan oleh sejumlah kendala yang ada dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan di Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul diantaranya ketepatan waktu baik peserta maupun narasumber, serta minimnya minat dari peserta bimbingan perkawinan akibat kurangnya sosialisasi dari penyelenggara. adanya kesibukan dari peserta sehingga tidak bisa mengikuti bimbingan perkawinan.NIM.: 16350057 Taufiqur Rohman2020-01-20T02:34:41Z2020-01-20T02:34:41Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37495This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/374952020-01-20T02:34:41ZPELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN PERKAWINAN BAGI
CALON PENGANTIN DI KEMENTERIAN AGAMA BANJARNEGARA
JAWA TENGAH TAHUN 2018 PRESPEKTIF HUKUM ISLAMPerkawinan merupakan ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan,
dimana ikatan tersebut merupakan perjanjian yang suci. Perkawinan merupakan
ikatan perjanjian yang harus dijaga keutuhan dan ketahananya. Tingkat ketahanan
keluarga yang rendah tentunya menjadi masalah bersama yang harus diatasi.
Bimbingan perkawinan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan
angka perceraian yang tinggi di Kabupaten Banjarnegara, dengan adanya
bimbingan perkawinan diharapkan mampu mengatasi masalah tersebut.
Pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, sebagaimana yang
tertuang dalam Kepdirjen Bimas Islam Nomor 881 Tahun 2017 sudah diwajibkan
di beberapa provinsi, salah satunya provinsi Jawa Tengah. Kementerian Agama
Banjarnegara sebagai sub-unit dari Kementerian Agama Jawa Tengah telah
melaksanakan program tersebut mulai dari tahun 2017. Penelitian ini berusaha
menjelaskan bagaimana tinjauan maṣlaḥah mūrsalah terkait pelaksanaan
program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di Kementerian Agama
Banjarnegara.
Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (field
research), dengan metode penelitian kualitatif. Cara pengumpulan data
menggunakan dokumentasi, interview (wawancara), serta menggali dari sumbersumber
lain seperti Peraturan Perundang-undangan. Penyajian analisis data
menggunakan metode deduktif-induktif. Data yang sudah terkumpul dianalisa
dengan metode deskriptif normatif menggunakan pola berfikir deduktif yaitu
pengumpulan data yang bersifat umum yang berupa al-Qur’an, Hadits dan
Perundang-undangan. Sifat penelitian dalam penyusunan skripsi ini ialah
preskriptif, dengan memberikan penilaian terhadap pelaksanaan bimbingan
perkawinan prespektif maṣlaḥah mūrsalah.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan bimbingan perkawinan di
Kementerian Agama Banjarnegara sesuai dengan apa yang tertanam dalam
peraturan pemerintah mengenai yang berlaku yaitu Keputusan Direktur Jendral
Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 881 tentang petunjuk Pelaksanaan
Bimbingan Perkawinan. Ditinjau dari segi maslahah mursalah, program
bimbingan perkawinan itu sendiri bertujuan menjaga keutuhan keluarga yang
merupakan fondasi pertama dalam membangun suatu tatanan masyarakat yang
baik. Ditinjau dari prespektif maṣlaḥah mūrsalah bimbingan perkawinan bagi
calon pengantin merupakan upaya menjaga kemaslahatan bersama, yaitu
mengurangi angka perceraian sehingga bimbingan perkawinan wajib untuk diikuti
calon pengantin.NIM. 14350001 RYAN ALI HIDAYATULLAH2019-03-26T01:40:34Z2019-03-26T01:40:34Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/33672This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/336722019-03-26T01:40:34ZAl Alaqah Bayna Al Masrihatayn Al Shi'riyataynMajnun Layla Li Ahmad Shawqiy Wa Layla Wa Al Majnun Li Salah Abdussabur : Dirasha Tahliliyyah TanasiyyahPenggunaan kritik sastra teori interteks dalam sastra Arab modern baru muncul sekitar
seperempat abad setelah munculnya kritik sastra Barat. Dalam pengertian interteks, diantara
para kritikus paling menonjol di Barat adalah Julia Kristeva sebagai pelopor pertama
pemahaman ini. Sebuah istilah yang diciptakan Julia Kristeva untuk merujuk adanya
keterkaitan antar teks tertentu dengan teks-teks lain.
Kajian intertekstual selalu berpegang teguh pada prinsipnya bahwa dalam sebuah teks
ada teks yang saling berdialog, mengalami sebuah penyerapan maupun transformasi dari
berbagai mosaik kutipan teks lain. Kajian ini mengebolarasi karya sastra dengan berbagai
teks yang ada diluarnya, termasuk karya tulis ilmiah. Karena dengan sebuah pertalian dapat
memberikan makna-makna yang lebih komprehensif terhadap karya sastra tersebut. Selain
itu, akan nampak pula teks mana yang menjadi hipogram dan transformasi.
Drama puisi Majnun Layla oleh Ahmad Syauqi dan Layla wa al-Majnun oleh Shalah
Abdu as-Shabur merupakan dua karya yang memiliki sebuah affinity, paralelisme maupun
berbagai varian teks lain yang saling berkesinambungan, Kajian ini menyimpulkan bahwa
kedua karya memiliki hubungan, baik dari sisi intrinsik maupun ekstrinsik meskipun
keduanya memiliki waktu pengkisahan yang terlampau jauh, terdapat pula signifikansi teks
transformasi yang menjadi tingkat kreatifitas pengarang
Kata kunci : Kritik sastra Arab, drama puisi, intertekstual, signifikansiNIM. 14110025 Rabiatul Adawiyah Madawat M