Institutional Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: No conditions. Results ordered -Date Deposited. 2024-03-28T11:28:38ZEPrintshttp://digilib.uin-suka.ac.id/images/sitelogo.pnghttps://digilib.uin-suka.ac.id/2024-03-28T03:58:34Z2024-03-28T03:58:34Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/64567This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/645672024-03-28T03:58:34ZKEMASLAHATAN DAN DAMPAK PSIKOLOGIS PEMISAHAN HAK ASUH ANAK YANG BELUM MUMAYYIZ (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO NOMOR 100/PDT.G/2022/PA.MAB)Child custody is one of the scopes in marriage, and marriage is included in the discussion of Islamic Family Law. Child custody disputes will arise when a married couple who have children agree to divorce. Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and the Compilation of Islamic Law regulate the provision of custody of children who are not yet mumayyiz will be given to the mother. However, in the Decision of the Muara Bungo Religious Court Number 100/Pdt.G/2022/PA.Mab decided to give custody of children who are not yet mumayyiz to each parent, meaning that the first child is given to the father and the second child is given to the mother. From the ruling, it attracts the author's attention to examine more deeply using the perspective of maslahah mursalah and psychology.
The type of research conducted by the author is library research with a normative-juridical approach. This research uses primary data sources, namely the Decision of the Muara Bungo Religious Court Number 100/Pdt.G/2022/PA.Mab, books, scientific papers, and other internet materials related to the subject matter of the research. Then equipped with secondary data sources derived from interviews with 1 academic in the field of Islamic Family Law, 2 child psychologists, and 1 judge of the Martapura Class II South Sumatra Religious Court. The data is analyzed using qualitative analysis with a deductive method that explains the case descriptively-analytically. The author uses two theories, namely the theory of maslahah mursalah theory and the theory of child development psychology.
From the research that has been conducted, the author finds the results that in the Decision of the Muara Bungo Religious Court Number 100/Pdt.G/2022/PA.Mab, the panel of judges decided to give custody of children who were not yet mumayyiz to each parent, meaning that the first child was given to his father and the second child was given to his mother. From the judge's consideration in the decision, it was explained that both parents were equally fit and well behaved. From the perspective of maslahah mursalah, this decision has maslahah although there are also mudharat. In the perspective of psychology, this decision has an impact on the child's psychology because they are separated from one of their parents and siblings.NIM.: 20103050049 Istianatus Sunnah2024-03-22T06:52:02Z2024-03-22T06:52:02Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/64488This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/644882024-03-22T06:52:02ZPELAKSANAAN BIMBINGAN PERKAWINAN DI KUA KECAMATAN ADIWERNA KABUPATEN TEGAL TAHUN 2023Penelitian ini membahas tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Dalam Upaya Menciptakan Keluarga Sakinah (Studi di KUA Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal Tahun 2023. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan Efektivitas Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Dalam Upaya Menciptakan Keluarga Sakinah (Studi di KUA Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal Tahun 2023.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseacrh) berbentuk kualitatif dengan objek Bimbingan Perkawinan di KUA Kecamatan Ardiwena. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif analisis yang berupaya memberikan gambaran yang mendetail tentang masalah hukum, sistem hukum dan mengkajinya secara sistematis berdasarkan sumber data lapangan yang dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dokumentasi dan bahan Pustaka sebagai bahan pelengkap.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Adiwerna ada yang secara klasikal dan mandiri. Selain bimbingan perkawinan pranikah terdapat juga bimbingan perkawinan untuk yang sudah menikah yaitu Pusaka Sakinah. Faktor yang menghambat jalannya bimbingan perkawinan meliputi: Banyaknya calon pengantin yang terlambat hadir, Kurangnya antusias dan minimnya kesadaran calon pengantin terhadap pentingnya bimbingan perkawinan dan faktor lainnya sedangkan faktor pendukung jalannya pelaksanaan bimbingan perkawinan meliputi: Prasarana yang memadai; Materi bimbingan perkawinan telah dibukukan, Terjalinnya kerja sama dengan beberapa instansi dan hal lainnyaNIM.: 18103050045 Farhan Abdillah2024-03-21T03:53:43Z2024-03-21T03:53:43Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/64449This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/644492024-03-21T03:53:43ZPEMENUHAN HAK-HAK ANAK KELUARGA EKS NARAPIDANA TERORISME DI YAYASAN RUMAH SINGGAH BUMI DAMAIPemenuhan Hak anak keluarga Eks Narapidana Terorisme seringkali tidak terpenuhi secara utuh. anak yang masuk dalam jaringan keluarga terorisme sejatinya adalah termasuk korban dari jaringan terorisme itu sendiri, oleh karenanya anak bukanlah dipandang sebagai pelaku akan tetapi seharusnya juga harus dilindungi. Masalah mendasar dalam penanganan Anak yang masuk dalam keluarga jaringan terorisme adalah terdapat pelanggaran hak-hak anak. Pemenuhan terhadap hak-hak anak eks narapidana terorisme belum bisa dikatakan maksimal karena beberapa faktor, diantaranya adalah belum adanya mekanisme hukum yang mengatur lebih detail tentang anak-anak yang keluarga atau orangtuanya menjadi pelaku atau combatan dari jaringan terorisme. Penelitian ini dilatar belakangi oleh hak anak-anak keluarga eks narapidana terorisme yang menjadi tanggungjawab negara namun pada fakta yang terjadi banyak dari hak-hak anak eks narapidana terorisme yang belum terpenuhi hak dasarnya. Jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field reseach) dengan menggunakan pendekatan kualitatif-empiris sebagai analisa temuan hasil lapangan. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Dalam pengumpulan data penulis menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa terdapat beberapa hak anak keluarga eks narapidana terorisme yang belum terpenuhi hak dasarnya, bentuk bentuk pemenuhan hak anak yang dilakukan oleh Yayasan Rumah Singgah Bumi Damai diantaranya adalah hak mendapatkan pendidikan formal, hak perlindungan khusus, hak mendpatkan kesejahteraan sosial.NIM.: 17103040134 Happy Syafaat Sidiq2024-02-27T02:53:11Z2024-02-27T02:53:11Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/64095This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/640952024-02-27T02:53:11ZPANDANGAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP WASIAT WAJIBAH BAGI ISTRI NON-MUSLIM (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 16 K/AG/2010)Pada tanggal 30 April 2010 Majelis Hakim Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan yang bernomor 16 K/AG/2010, keputusannya adalah memberikan bagian warisan kepada Evie Lany Mosinta yang beragama Kristen dari peninggalan suaminya Ir. Muhammad Armaya bin Renreng yang beragama Islam. Padahal ahli waris non Muslim dalam Hukum Islam tidak dapat memperoleh warisan dari pewaris muslim. Dari sini penulis merasa tertarik untuk membahas dan menganalisis putusan tersebut. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian pustaka atau library research, yaitu penelitian yang dilakukan di perpustakaan dan lingkungan dengan membaca, menelaah atau memeriksa bahan kepustakaan. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Dengan sifat penelitian tersebut bermaksud untuk menjelaskan sebuah kasus kemudian di analisis, sehingga nantinya penelitian ini dapat memberikan kepastian hukum yang dapat memberikan manfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya. Mekanisme pengumpulan data dalam penelitian ini sepenuhnya merujuk pada sumber kepustakaan, data primer dari penelitian ini adalah putusan yang bernomor 16 K/AG/2010 mengenai permohonan penetapan pengadilan terhadap wasiat wajibah bagi istri non- muslim. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan yuridis. Cara berfikir yang dipakai dalam penelitian ini adalah instrumen berfikir induktif deduktif. Hasil dari penelitian ini adalah Dasar hukum dan pertimbangan hukum hakim dalam penetapan kasasi Evie Lany Mosinta ke Mahkamah Agung No. 16 K/AG/2010 menggunakan berbagai dasar hukum baik melalui Undang-Undang Hukum Perdata dan KHI yang berlaku maupun dengan menggali ijtihad menggunakan nash Al-Qur’an maupun Hadis serta kaidah Ushul Fiqh. Sedangkan menurut hukum Islam dan hukum positif keputusan dan pertimbangan hakim dalam dalam penetapan, sudah tepat dimana dalam hukum positif sesuai dengan Yurisprudensi MARI No.172/K/Sip/1974. Dikarenakan hak waris terhadap ahli waris yang berbeda agama sudah tertutup, maka dalam praktiknya sebagian hakim telah memberi jalan dengan menggunakan pertimbangan wasiat wajibah untuk memberikan hak mempusakai terhadap ahli waris non-muslim.NIM.: 15350072 Muslihatun Mahmudah2024-02-02T08:22:25Z2024-02-02T08:22:25Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/63403This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/634032024-02-02T08:22:25ZKESETARAAN PEREMPUAN DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM: DINAMIKA RESPON PENGHULU TERHADAP KEBIJAKAN PELARANGAN PERNIKAHAN SUAMI DALAM MASA ‘IDDAH ISTRIPada 2021 Dirjen Bimas Islam mengeluarkan Surat Edaran Nomor: P-005/DJ.III/HK.00.7/10/2021 terkait dengan pelarangan pernikahan suami dalam masa ‘iddah istri. Meskipun telah banyak penelitian yang membahas terkait kebijakan ini, belum ada kajian yang secara spesifik mengkaji tentang mengapa Dirjen Bimas mengeluarkan kebijakan tersebut dan bagaimana respon dan implementasi penghulu KUA di Kota Yogyakarta terhadap kebijakan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan sosiologi hukum Islam. Penelitian ini didasarkan kepada data primer berupa wawancara dengan empat penghulu KUA di Kota Yogyakarta yakni KUA Umbulharjo, KUA Danurejan, KUA Tegalrejo, dan KUA Kotagede. Selain wawancara penelitian ini didasarkan juga pada kajian terhadap perkara pendaftaran pernikahan suami yang diajukan pada saat ‘iddah istri. Selain data-data tersebut, penelitian ini juga didasarkan pada data sekunder yang berupa artikel, jurnal, skripsi, tesis, disertasi, dan lainnya yang membahas mengenai Surat Edaran Dirjen Bimas terkait pelarangan pernikahan suami dalam masa ‘iddah istri. Penelitian ini menemukan bahwa: Pertama, penerbitan kebijakan dimotivasi oleh beberapa faktor, yaitu, adanya praktik poligami terselubung yang dilakukan pada masa ‘iddah, upaya realisasi hikmah ‘iddah yang terkait dengan kesempatan kembalinya pasangan ke dalam perkawinan saat masa ‘iddah, dan pemberian perlindungan dan kesetaraan terhadap perempuan. Kedua, para penghulu KUA di Kota Yogyakarta mempunyai pandangan yang berbeda terhadap isi dan maksud dari surat edaran tersebut. Perbedaan ini diperlihatkan oleh penghulu KUA Umbulharjo dan penghulu KUA Danurejan yang memberikan dukungan terhadap kebijakan terkait pelarangan pernikahan suami dalam masa ‘iddah istri dengan didasarkan pada argumen yang sesuai dengan ide penerbitan. Berbeda dengan penghulu KUA Umbulharjo dan penghulu KUA Danurejan, penghulu KUA Kotagede dan penghulu KUA Tegalrejo memperlihatkan sikap penolakan terhadap kebijakan tersebut dengan alasan bahwa ketentuan tersebut beranjak terlalu jauh dari ketentuan fikih dan tidak sejalan dengan UU Perkawinan No 1 Tahun 1974. Ketiga, sejalan dengan perbedaan pemahaman, para penghulu mempunyai sikap yang berbeda dalam merespon permohonan pernikahan suami dalam masa ‘iddah istri. Secara umum penghulu KUA di Kota Yogyakarta menolak permohonan pendaftaran pernikahan suami dalam masa ‘iddah istri. Hal ini memperlihatkan bahwa surat edaran Dirjen Bimas telah berpengaruh terhadap pandangan para penghulu. Namun beberapa penghulu di KUA Tegalrejo menerima pendaftaran permohonan pernikahan suami dalam masa ‘iddah. Namun meskipun terdapat perbedaan, secara umum telah sepakat dengan realisasi kesetaraan perempuan dalam hukum keluarga Islam dengan menolak permohonan pendaftaran pernikahan suami dalam masa ‘iddah.NIM.: 21203012048 Cindera Permata, S.H.2024-01-30T02:42:07Z2024-01-30T02:42:07Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/63297This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/632972024-01-30T02:42:07ZPEMENUHAN NAFKAH KELUARGA DALAM PERSPEKTIF TEORI QIRA’AH MUBADALAH: TELAAH PEMIKIRAN FAQIHUDDIN ABDUL KODIRPembahasan mengenai nafkah tentunya sudah banyak dari pakar yang membahasnya, namun pemahaman mengenai nafkah tetap saja termasuk dari fiqh yang merupakan produk hukum yang terpengaruh oleh berbagai faktor. Faqihuddin sebagai salah satu akademisi membahas permasalahan tersebut melalui metode yang digagasnya yang menghasilkan kesimpulan unik yaitu membedai hukum positif dan fiqh klasik. Oleh karenanya, karya ini akan mengkaji bagaimana proses istinbath hukum dalam memahami nash serta konstruksi nalar beliau. Jenis penelitian ini adalah penelitian studi pustaka (library research) yang sifatnya diskriftif-analitis. Sumber data dari penelitian ini diambil dari sumber primer yaitu buku karya Faqihuddin Abdul kodir sendiri yang berjudul Qira’ah Mubadalah Tafsir Progresif Untuk Keadilan Gender Dalam Islam. Sedangkan untuk sumber sekundernya dari segala sumber baik buku, jurnal serta media lain yang berkaitan dengan tema penelitian ini. Data-data yang didapat kemudian dianalisis melalui pendekatan daris sisi kebahasaan yang diajarkan dalam ilmu ushul fiqh. Hasil penelitian ini adalah dalam memahami nash yang berkaitan dengan nafkah, Faqihuddin menggunakan teori Qira’ah Mubadalah yang didalamnya ditempuh melalui pendekatan gaya bahasa dari nash sendiri yaitu melalui metode qat’I dzonny, mafhum-mantuq, serta teori taghlib. Selain melalui metode tersebut, Faqihuddin juga mengkombinasikan pemahamanya terhadap nash berdasarkan pengkaitan dari sisi realitas sosial yang terjadi serta sisi historitas yang pernah terjadi. Dalam konstruksi nalarnya, Faqihuddin menggunakan nalar yang sifatnya kontekstualis serta moral etis yang berkeadilan. Melalui proses-proses istinbath hukum yang ditempuh menggunakan teori Qira’ah Mubadalah tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa hukum nafkah keluarga sendiri merupakan tanggugan yang sifanya dipikul bersama-sama dengan sifat flesibel sesuai dengan kemampuan individu masing-masing.NIM.: 19103050075 M. Abdurrahman Ad-Dakhil2023-12-01T03:48:22Z2023-12-01T03:48:22Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/62437This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/624372023-12-01T03:48:22ZALASAN PENGAJUAN DISPENSASI NIKAH DI PENGADILAN AGAMA (STUDI TERHADAP PERKARA DISPENSASI NIKAH DI PENGADILAN AGAMA SLEMAN TAHUN 2020)Batas usia perkawinan telah diatur dalam undang-undang, namun perkara pernikahan dini di Indonesia masih tinggi. Tingginya angka pernikahan dini di Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor seperti faktor ekonomi, faktor pendidikan dan faktor pergaulan lingkungan sekitar. Atas dasar itu, pemerintah membuat perubahan batas usia perkawinan menjadi usia 19 tahun baik pihak pria maupun wanita. Perubahan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Adanya perubahan batas usia perkawinan ini berimbas pada meningkatnya angka permohonan dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama. Seperti di Pengadilan Agama Sleman yang mengalami lonjakan tinggi setelah disahkannya undangundang tersebut. Penelitian ini berfokus pada akibat hukum menggunakan pendekatan sosiologi hukum Islam pada alasan penyebab dispensasi nikah di Pengadilan Agama Sleman. Jenis penelitian lapangan ini adalah kualitatif deskriptif yang bersifat deskriptif analisis. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara dengan responden, informan dan narasumber. Adapun data sekunder diperoleh dari buku, artikel, undang-undang karya ilmiah dan literatur lain yang berkaitan dengan penelitian ini. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Kemudian data yang diperoleh dalam penelitian dianalisis dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum Islam. Hasil penelitian ini yaitu alasan terbesar penyebab dispensasi nikah di Pengadilan Agama Sleman tahun 2020 yaitu alasan pergaulan bebas yang menyebabkan hamil di luar nikah dan alasan kekhawatiran orang tua. Dalam pandangan sosiologi hukum Islam, faktor yang menyebabkan dispensasi nikah tersebut disebabkan oleh kurang pahamnya masyarakat akan hukum Islam dan hukum positif di Indonesia, dan kurangnya sosialisasi dari pemerintah dan penegak hukum akan bahaya dari pernikahan anak di usia dini.NIM.: 18103050095 Kun Fakhiral Maula2023-11-13T01:25:23Z2023-11-13T01:25:23Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/62141This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/621412023-11-13T01:25:23ZKESENJANGAN EKSPEKTASI DALAM MENDAPATKAN PASANGAN PADA BIRO JODOH RUMAYSHO PRESPEKTIF SOSIOLOGI KELUARGA ISLAMPencarian pasangan melalui biro jodoh telah menjadi alternatif yang signifikan dalam masyarakat kontemporer, termasuk dalam konteks keluarga Islam. Namun, proses ini tidak selalu berjalan mulus, seringkali menghasilkan kesenjangan antara ekspektasi calon pasangan dan realitas yang ada. Penelitian ini mengangkat fenomena kesenjangan ekspektasi dalam mencari pasangan melalui biro jodoh dari perspektif sosiologi keluarga Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya kesenjangan ekspektasi, implikasi dari kesenjangan ini terhadap individu, keluarga, dan masyarakat, serta bagaimana lembaga biro jodoh dapat mengelola kesenjangan tersebut. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (Field Research) dan bersifat deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan menggunakan triangulasi (gabungan) yaitu melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan analisis dilakukan menggunakan deskriptif analitis dengan melihat pada data lapangan dan juga teori yang sesuai pada penelitian ini juga menggunakan pendekatan sosiologi keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat lima faktor kendala yang dihadapi BJR yaitu faktor preferensi dan kebutuhan yang spesifik, faktor perbedaan dalam nilai-nilai dan tujuan hidup, faktor perbedaan dalam karakteristik individu, faktor komunikasi yang tidak efektif, faktor kurangnya fleksibilitas dan kompromi. Kemudian untuk mengatasi kendala-kendala tersebut BJR melakukan beberapa hal diantaranya komunikasi yang efektif, konseling dan pendampingan, kemudian fleksibilitas dalam mencocokkan pasangan. BJR dalam perspektif sosiologi keluarga Islam menyoroti kendala dalam mendapatkan pasangan dipengaruhi oleh Faktor Heterogami dimana perbedaan bukanlah menjadi suatu pembeda dalam penetapan kriteria calon pasangan namun sesuatu yang dicari guna mendapatkan calon pasangan melalui kriteria yang telah ditentukan oleh peserta namun tetap melihat antara permintaan dan harapan peserta agar tidak terjadi kesenjangan ekspektasi. Dari segi upaya dalam sosiologi keluarga Islam melihat prinsip agama, prinsip kesetaraan, prinsip keterbukaan, prinsip edukasi. Prinsip-prinsip ini dapat mempengaruhi proses pemilihan pasangan dan memberikan kontribusi terhadap kendala-kendala yang dialami oleh setiap individu (peserta) maupun lembaga agar tidak tercipta kesenjangan ekspektasi yang lebih luas.NIM.: 21203011026 Dwi Sri Handayani, S.H.2023-10-24T03:20:30Z2023-10-24T03:20:30Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/61732This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/617322023-10-24T03:20:30ZIMPLEMENTASI SISTEM E-COURT DI PENGADILAN AGAMA KOTABUMI TAHUN 2021-2022E-Court is a series of administrative and judicial processes that employ an electronic system, commencing with Online Case Registration at the Court, payment acceptance, summons/notifications delivery, responses, replies, rejoinders, conclusions, acceptance of legal remedies, and electronic case document submission. In the year 2021, the number of E-Court cases at the Kotabumi Religious Court totaled 1353, with only 180 cases registered through E-Court, constituting a percentage of 13.30%. In contrast, within the jurisdiction of Lampung's Religious Courts, the E-Court case percentage ranged from 31.05% to 83.09%. The subsequent year (2022) witnessed a significant increase in E-Court case registration at the Kotabumi Religious Court, totaling 687 out of 1355 overall cases, with a registered percentage via E-Court of 51.04%. This indicates an upsurge in the court's case handling. Based on this phenomenon, this study discusses the implementation of the E-Court system at the Kotabumi Religious Court and the court's role amidst the noteworthy rise in E-Court case registrations.
This research is conducted as a field study, involving direct observation at the researched location, utilizing both deductive and inductive reasoning. It adopts a descriptive-analytical approach with a normative-sociological perspective. Data collection techniques encompass observation, interviews, and documentation. The focus is on the implementation of the E-Court system at the Kotabumi Religious Court, analyzed using Lawrance Meir Friedman's legal system framework to attain accurate and conclusive results.
The findings of this study reveal that: The Kotabumi Religious Court, in terms of E-Court system implementation, faces limitations in infrastructure and is deemed in need of enhancement. This is evidenced by the presence of only 2 courtrooms, with Courtroom 1 equipped for E-Court proceedings, while Courtroom 2 lacks the necessary facilities. The limited role of service ambassadors at the PTSP (Integrated Licensing and Services Center) in promoting and disseminating information regarding E-Court application usage is noted. The Kotabumi Religious Court plays a pivotal role behind the substantial rise in E-Court cases from 2021 to 2022. This role includes conducting outreach to the community through regular Mobile Court sessions held once a week, providing direct information dissemination. Additionally, various forms of dissemination such as animated videos, news, the court's website, and the involvement of Advocates who are mandated to register cases through E-Court also contribute to its role.NIM.: 19103050013 M. Akbar Susjati2023-10-20T07:42:49Z2023-10-20T07:43:02Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/61612This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/616122023-10-20T07:42:49ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP FASAKH AKIBAT MURTAD (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA NOMOR 618/PDT.G/2020/PA.YK)Perkawinan dapat dibatalkan apabila para pihak tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan. Salah satu contohnya yaitu pasangan suami istri yang murtad dari agama Islam, seperti kasus yang terjadi di Pengadilan Agama Yogyakarta dengan putusan nomor 618/Pdt.G/2020/PA.YK, dimana pemohon mengajukan permohonan cerai talak terhadap termohon atas dasar pertengkaran, namun di persidangan pemohon menyatakan kembali ke agama Katolik begitu juga dengan Termohon. Dari kasus tersebut penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dasar hukum dan pertimbangan hakim serta tinjauan hukum islam terhadap dasar hukum dan perimbangan yang digunakan oleh Majelis Hakim untuk memutus perkara tersebut.
Metode penelitian yang digunakan oleh penyusun adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan menggali data dari berbagai dokumen. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitik dan pendekatan yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah pendekatan Normatif – Yuridis. Normatif yaitu mendekati masalah dengan mendasar pada hukum Islam, sedangkan Yuridis yaitu pendekatan dengan berdasarkan pada tata aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dasar hukum dan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta pada putusan perkara nomor 618/Pdt.G/2020/PA.YK yaitu dengan menfasakh perkawinan antara Pemohon dengan Termohon dikarenakan kedua pasangan tersebut telah keluar dari agama Islam, dengan berpindahnya agama Pemohon dan Termohon maka pada saat itu juga perkawinan mereka rusak dengan seketika. Menurut penyusun keputusan Majelis Hakim tersebut telah sesuai dengan teori hukum Islam dan juga perundang-undangan, dalam putusannya Majelis Hakim menggunakan dalil-dalil nas dan kaidah fiqh yakni dengan berdasarkan pada kitab Al Furqah baina al Zaujaini li al ‘Aly Hasballah, kitab Muhadzdzab Juz IV, dan kitab Qalyubi wa ‘Umairah Juz III, selain itu dengan mencermati fakta-fakta persidangan Majelis Hakim juga melakukan ijtihad sesuai dengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor: 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf (f dan h) Kompilasi Hukum Islam, maka Majelis Hakim memutuskan menfasakh perkawinan Pemohon dengan Termohon karena murtad.NIM.: 16350072 Moh. Fitra Abdul Aziz2023-10-06T08:22:05Z2023-10-06T08:22:05Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/60917This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/609172023-10-06T08:22:05ZPANDANGAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP WASIAT WAJIBAH BAGI ISTRI NON-MUSLIM (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 16 K/AG/2010)Pada tanggal 30 April 2010 Majelis Hakim Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan yang bernomor 16 K/AG/2010, keputusannya adalah memberikan bagian warisan kepada Evie Lany Mosinta yang beragama Kristen dari peninggalan suaminya Ir. Muhammad Armaya bin Renreng yang beragama Islam. Padahal ahli waris non Muslim dalam Hukum Islam tidak dapat memperoleh warisan dari pewaris muslim. Dari sini penulis merasa tertarik untuk membahas dan menganalisis putusan tersebut. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian pustaka atau library research, yaitu penelitian yang dilakukan di perpustakaan dan lingkungan dengan membaca, menelaah atau memeriksa bahan kepustakaan. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Dengan sifat penelitian tersebut bermaksud untuk menjelaskan sebuah kasus kemudian di analisis, sehingga nantinya penelitian ini dapat memberikan kepastian hukum yang dapat memberikan manfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya. Mekanisme pengumpulan data dalam penelitian ini sepenuhnya merujuk pada sumber kepustakaan, data primer dari penelitian ini adalah putusan yang bernomor 16 K/AG/2010 mengenai permohonan penetapan pengadilan terhadap wasiat wajibah bagi istri non- muslim. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan yuridis. Cara berfikir yang dipakai dalam penelitian ini adalah instrumen berfikir induktif deduktif. Hasil dari penelitian ini adalah Dasar hukum dan pertimbangan hukum hakim dalam penetapan kasasi Evie Lany Mosinta ke Mahkamah Agung No. 16 K/AG/2010 menggunakan berbagai dasar hukum baik melalui Undang-Undang Hukum Perdata dan KHI yang berlaku maupun dengan menggali ijtihad menggunakan nash Al-Qur’an maupun Hadis serta kaidah Ushul Fiqh. Sedangkan menurut hukum Islam dan hukum positif keputusan dan pertimbangan hakim dalam dalam penetapan, sudah tepat dimana dalam hukum positif sesuai dengan Yurisprudensi MARI No.172/K/Sip/1974. Dikarenakan hak waris terhadap ahli waris yang berbeda agama sudah tertutup, maka dalam praktiknya sebagian hakim telah memberi jalan dengan menggunakan pertimbangan wasiat wajibah untuk memberikan hak mempusakai terhadap ahli waris non-muslim.NIM.: 15350072 Muslihatun Mahmudah2023-07-18T02:59:56Z2023-07-18T02:59:56Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/59926This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/599262023-07-18T02:59:56ZTUNTUTAN NAFKAH ISTRI YANG MENGGUGAT CERAI SUAMI PERSPEKTIF YURIDIS NORMATIF
(STUDI PUTUSAN NO 2574/Pdt.G/2016/PA.Kbm DI PENGADILAN AGAMA KEBUMEN, JAWA TENGAH)Perceraian di Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Kebumen masih terbilang tinggi. Data dari Pengadilan Agama Kebumen menyebutkan perkara perceraian yang masuk pada tahun 2020 mencapai 3.091 perkara dan pada tahun 2021 mencapai 2.729 perkara, serta per tanggal 28 September 2022 mencapai 2.200 perkara. Berdasarkan Badan Pusat Statistik Jawa Tengah, Kabupaten Kebumen menjadi kabupaten dengan tingkat perceraian tertinggi ke-9 dari 36 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah pada tahun 2021. Salah satu penyebab perceraian di Kabupaten Kebumen karena faktor ekonomi. Berdasarkan Badan Pusat Statistik Jawa Tengah, persentase penduduk miskin di Kabupaten Kebumen mencapai 17,83% pada 2021 dan Kabupaten Kebumen menjadi Kabupaten dengan jumlah penduduk miskin tertinggi di Jawa Tengah. Hal ini sangat relevan dengan tingginya perkara perceraian di Kabupaten Kebumen. Berkaitan dengan hal ini, para Penggugat pada perkara cerai gugat menjadi takut untuk menuntut gugatan nafkah kepada Tergugat. Skripsi ini mengambil satu putusan mengenai perkara cerai gugat yang menuntut gugatan nafkah. Dalam penelitian ini, pertama, menjelaskan bagaimana pandangan hakim tentang tuntutan nafkah istri dalam perkara cerai gugat pada Putusan No. 254/Pdt.G/2016/PA.Kbm di Pengadilan Agama Kebumen Jawa Tengah. Kedua, bagaimana pertimbangan hakim mengabulkan tuntutan nafkah istri dalam perkara cerai gugat pada Putusan No. 254/Pdt.G/2016/PA.Kbm di Pengadilan Agama Kebumen Jawa Tengah perspektif yuridis normatif. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research) dengan dukungan wawancara. Penelitian ini bersifat deskriptif analitik. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara dan telaah dokumen. Objek utama yang diwawancarai adalah hakim Pengadilan Agama Kebumen. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif. Adapun analisis data yang digunakan bersifat kualitatif dengan metode berpikir induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam menyelesaikan perkara kumulasi gugatan, para hakim Pengadilan Agama Kebumen sudah merujuk pada ketentuan yang berlaku di peradilan agama dan dengan perkara kumulasi gugatan dirasa telah sesuai dengan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan. Dalam memutus perkara, terdapat beberapa aspek yang harus dipertimbangkan yaitu yuridis, filosofis, dan sosiologis. Hakim juga mempertimbangkan sisi keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.NIM.: 18103050057 Zalfa ‘Inayah2023-07-11T08:04:47Z2023-07-11T08:04:47Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/59799This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/597992023-07-11T08:04:47ZPEMENUHAN HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI DALAM NIKAH MISYARPernikahan memiliki tujuan utama yaitu membangun keluarga sakīnah mawaddah warahmah, yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Dengan adanya akad nikah, menyebabkan timbulnya hak dan kewajiban baru bagi seorang laki-laki dan perempuan sebagai pasangan suami dan isteri. Nikah misyar merupakan pernikahan yang menggugurkan kewajiban seorang suami, khususnya dalam hal menafkahi sebagai salah satu syarat dalam pelaksanaannya. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat ketidakselarasan antara prinsip nikah misyar dengan prinsip yang telah ada dalam syariat maupun perundang-undangan dalam hal pemenuhan hak dan kewajiban suami isteri dalam pernikahan. Sehingga pada penelitian ini dikaji tentang (1) Bagaimana pemenuhan hak dan kewajiban suami istri dalam praktik nikah misyar”?, (2) Bagaimana tinjauan Kompilasi Hukum Islam dan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan terhadap hak dan kewajiban dalam praktik nikah misyar? Jenis penelitian ini adalah library research atau Penelitian Pustaka dengan pendekatan normatif-yuridis. Sedangkan metode analisisnya menggunakan metode kualitatif dengan cara berfikir yang deduktif. Penelitian ini mengumpulkan data dengan membaca dan menelaah buku-buku ataupun hasil penelitian yang telah ada sebelumnya dan memiliki kesesuaian dengan pokok masalah ataupun yang berkaitan dengan nikah misyar.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemenuhan hak dan kewajiban dalam nikah misyar mengalami ketimpangan, hak-hak suami terpenuhi namun hak-hak isteri menjadi tidak terpenuhi oleh karena suami tidak menjalankan kewajibannya. Hal ini karena nikah misyar itu sendiri telah menggugurkan kewajiban suami untuk menafkahi, meskipun semua bergantung pada kerelaan isteri. Meskipun jika dilihat dalam konteks hukum positif Indonesia selama pernikahan tersebut dicatatkan di KUA atau Disdukcapil pernikahan tersebut dianggap sah, namun pernikahan misyar ini tetap tidak dianjurkan untuk dilakukan.NIM.: 19103050022 Mufidah2023-07-11T02:03:35Z2023-07-11T02:03:35Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/59754This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/597542023-07-11T02:03:35Z“BERDAMAI DENGAN INNER CHILD” UNTUK MEWUJUDKAN RELASI GENDER DALAM PASANGAN SUAMI ISTRI: STUDI KASUS DI BANYUWANGIInner child merupakan bagian masa kecil seseorang, baik bahagia maupun terluka. Tumbuhnya inner child membentuk kepribadian seseorang yang berpengaruh pada pola komunikasi pada pasangan dan pola asuh kepada anak. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan, pola komunikasi, serta implikasi yang terjadi pada inner child dan pola terhadap kehidupan keluarga di Banyuwangi. Berlandaskan tingkat perceraian yang tinggi di daerah tersebut, penulis ingin mengetahui bagaimana kondisi inner child tiap individu dari pasangan suami istri yang harmonis dalam rumah tangga, serta implikasi yang dihadapinya. Penelitian ini menggunakan teori psikologi feminis Judith Worell dan Norine G. Johnson yang dipergunakan sebagai kerangka teoritik, serta inner child oleh Cathryn L. Taylor sebagai pisau analisis. Melalui pendekatan studi kasus feminis, penulis mewawancarai empat pasangan suami istri yang telah menjalin hubungan pernikahan di bawah dan di atas usia lima tahun. Hal ini dilakukan agar bisa mendapatkan berbagai perspektif dinamika hubungan suami istri di bawah dan di atas usia lima tahun. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, didapatkan hasil rumusan masalah pertama bahwa tiap-tiap individu memiliki inner child serta cara pengelolaan yang berbeda. Seseorang yang memiliki inner child bahagia tumbuh dengan sikap percaya diri dan tidak mudah cemburu. Sedangkan informan yang memiliki inner child terluka, tumbuh dengan kepribadian yang takut ditinggalkan, mudah emosi, serta takut dalam menyampaikan pendapat. Hasil kedua mengkategorikan pola komunikasi menjadi tiga poin, yakni satu pasangan termasuk dalam pola komunikasi setara yang memiliki relasi gender seimbang, dua pasangan dalam pola komunikasi pemisah seimbang yang juga memiliki relasi gender baik, serta satu pasangan dalam pola komunikasi monopoli yang memiliki relasi gender tidak seimbang. Sedangkan hasil ketika melihat implikasi inner child dari bagaimana pengelolaan yang tiap-tiap individu lakukan terhadap inner childnya. Ini dilihat dari individu yang melakukan reparenting inner child sebagai upaya untuk berdamai dengan masa lalu berdasarkan gaya komunikasi, relasi gender, dan pola asuh anak.NIM.: 21200011019 Firda Rodliyah2023-06-22T08:15:56Z2023-06-22T08:15:56Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/59215This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/592152023-06-22T08:15:56ZMENANGANI KONFLIK PASANGAN SUAMI ISTRI DI PUSAT KAUNSELING AL GHAZALI KUALA LUMPUR MALAYSIAThe background of this research discusses the conflicts faced by married couples so they need a counselor to help overcome them. One of them is a counselor at the Al Ghazali Counseling Center Kuala Lumpur, the Al Ghazali Counseling Center Kuala Lumpur is a professional counseling center of a socio-religious nature founded by Mej Alias under the Malaysian Army Religion Koran (KAGAT) in helping to create awareness for clients. This study aims to determine the stages of implementing Al Ghazali family counseling and the main factors in the occurrence of marital conflict at the Al Ghazali Counseling Center Kuala Lumpur. This research is a field research with a qualitative field research approach with a descriptive type. The subjects of this study were counselors at the Al Ghazali Counseling Center Kuala Lumpur. Collecting data using interviews and documentation. Data analysis uses qualitative data analysis where the data that has been collected is compiled and clarified so that it describes the answer to the problem formulation. The results of the study indicate that the main factor in the occurrence of conflict between husband and wife at the Al Ghazali Counseling Center Kuala Lumpur usually comes from six main factors which are divided into four parts, namely family crisis, namely first, the breakdown of communication between families, especially husband and wife including communication and relationships that are less harmonious with in-laws. Second, economic problems include finance. Third, the problem of busyness includes husband and wife lacking responsibility and fourth, the problem of infidelity includes having relationships with other women and living far from their partners. Furthermore, the stages of implementing family counseling at the Al Ghazali Counseling Center are carried out face to face through seven sessions and counseling is given according to the problems faced by clients and the main factors in the occurrence of marital conflict at the Al Ghazali Counseling Center Kuala LumpurNIM.: 18102020075 Ahmad Fidak Bin Mohd Mazli2023-06-07T03:44:23Z2023-06-07T03:44:23Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/59070This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/590702023-06-07T03:44:23ZPRAKTIK PEMENUHAN HAK DAN KEWAJIBAN
PADA KELUARGA PENGHAFAL AL-QUR’AN
DI KECAMATAN JOGOROTO KABUPATEN JOMBANGPenelitian ini di latar belakangi dengan kehidupan masyarakat sehari-hari khususnya para penghafal Al-Qur‟an (Hafidz) yang sudah berkeluarga karena kebanyakanpenghafal Al-Qur‟an tidak mempunyai pekerjaan tetap. Salah satu faktor yang mempengaruhi dalam pembentukan keluarga sakinah adalah tanggung jawab kepala keluarga yaitu memberi nafkah, melindungi keluarga, mengambil keputusan, mengurus rumah tangga, mengasuh anak, memelihara hubungan kekerabatan dan memebina hubungan yang harmonis kepada istrinya. Kepala keluarga yang mengabaikan tanggung jawabnya akan menjadi penyebab terjadinya ketidakkeharmonisan keluarga sehingga menimbulkan perceraian. Akan tetapi perceraian tidak sepenuhnya menjadi jalan keluar. Hal ini seperti yang terjadi pada kepala keluarga yang menyandang status penghafal Al-Qur‟an. Ada 5 (lima) Penghafal Al-Qur‟an yang tidak mempunyai pekerjaan tetap, tetapi mampu menciptakan keluarga yang sakinah. Penelitian ini menggali lebih dalam tentang terhadap praktik pemenuhan hak dan kewajiban pada keluarga Penghafal Al-Qur‟an.
Pada penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (fiel research). Jenis penelitian lapangan (fiel research) ini bersifat deskriptif analitik, dilakukan di Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang dengan menggunakan pendekatan normatif dan Sosiologi Hukum Islam. Sumber datapenelitian ini didapatkan dari observasi, dokumentasi dan wawancara pada 5 (lima) penghafal Al-Qur‟an kemudian dianalisis dengan menggunakan sosiologi hukum islam..
Hasil dari praktik pemenuhan hak dan kewajiban pada keluarga penghafal Al-Qur‟an di Kecamatan Jogoroto Kabupaten adalah istri membantu suami untuk memenuhi kebutuhan nafkah pada keluarga. Kebutuhan yang semakin meningkat dan penghasilan suami yang sangat kurang mencukupinya serta adanya perkembangan zaman yang menuntut isteri untuk bekerja. Kemudian faktor pendukungnya antara lain dari faktor lingkungan, eksistensi diri, dan kurangnya rasa tanggung jawab suami dalam mencari nafkah. Kemudian di tinjau dari sosiologi hukum Islam, isteri sebagai pencari nafkah membantu suami banyak manfaatnya dari pada madhara>tnya dan ini menjadi salah satu bentuk perubahan tatanan sosial masyarakat yang baru. Namun perubahan sosial itu tetap sesuai dengan hukum Islam dan tetap terjalin timbal balik antara keduanya.NIM.: 17103050069 M. Andi Ma'ruf2023-05-16T02:47:04Z2023-05-16T02:47:04Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58632This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/586322023-05-16T02:47:04ZTINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP PENETAPAN
PA BANTUL NOMOR 126/Pdt.P/2019/PA.Btl
TENTANG DISPENSASI NIKAH BAGI PASANGAN NIKAH SIRRI
DI BAWAH UMURTujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, karena itu harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Tujuan mulia ini harus didukung oleh kesiapan fisik dan kematangan jiwa dari kedua mempelai. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan membatasi usia nikah yaitu 19 tahun bagi kedua calon mempelai yang akan melaksanakan pernikahan. Namun Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 memberikan peluang nikah di bawah umur dengan mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama. Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dijelaskan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun dikategorikan masih anak-anak, juga termasuk anak yang masih dalam kandungan. Pada prakteknya, masih ditemukan pengabulan dispensasi nikah oleh hakim di antaranya pada perkara penetapan nomor 126/Pdt.P/2019/PA.Btl. Alasan dikabulkannya, karena pemohon mengaku anak kandungnya telah melakukan nikah sirri sejak bulan Februari 2019 dan sekarang calon istri sedang hamil 3 bulan.
Pokok masalah penelitian ini, Pertama, apa landasan hukum serta pertimbangan hakim dalam menyelesaikan perkara dispensasi nikah. Kedua, bagaimana perspektif maqāşid asy-syarī‟ah dalam penetapan perkara Nomor 126/Pdt.P/2019/PA.Btl. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif-analitik, menggunakan pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Adapun pendekatannya menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis data kualitatif-induktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa landasan hukum dan pertimbangan Majelis Hakim dalam menetapkan permohonan dispensasi nikah menggunakan Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, nikah dini diperbolehkan dengan syarat mengajukan dispensasi nikah. Alasan utama pengajuan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Bantul adalah dalam rangka mengurus Akta Kelahiran calon anak mereka di samping untuk mendapatkan kepastian hukum perkawinan para pemohon itu sendiri. Hakim merujuk pada Pasal 42 dan 43 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 100 KHI, sejalan dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang menyebutkan, “Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak”. Substansinya Majelis Hakim memberikan kepastian hukum untuk kelahiran si calon anak sehingga mengesampingkan status kedua orang tua yang hendak melaksanakan pernikahan pada usia anak. Sedangkan penetapan dispensasi nikah jika dilihat dari perspektif maqaṣid asy-syari‟ah tidak sesuai karena terdapat beberapa tujuan syari‟ah yang dihilangkan yaitu, ḥifz al-„aql, ḥifz al-mal, ḥifz an-nasl.NIM.: 17103050087 Muhammad Muta‟Ali Jabbar Arafat2023-05-16T02:30:29Z2023-05-16T02:30:29Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58631This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/586312023-05-16T02:30:29ZTINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM
TERHADAP RELASI SUAMI ISTERI KELUARGA BURUH MIGRAN
(STUDI KASUS DI DESA TRACAP, KECAMATAN KALIWIRO,
KABUPATEN WONOSOBO)Hubungan suami dan isteri dalam sebuah keluarga merupakan hubungan
mitra sejajar, saling mengisi serta saling membutuhkan. Bahtera kehidupan dalam
rumah tangga, tidak bisa terlepas dari relasi antara suami dan isteri. Akan tetapi
dalam praktiknya relasi pada suami isteri keluarga buruh migran di desa Tracap,
tidak serta merta berjalan dengan baik, bahkan sering terjadi permasalahan yang
timbul karena faktor ekonomi. Terkait hal tersebut dialami juga oleh suami isteri
keluarga buruh migran di Desa Tracap Kecamatan Kaliwiro Kabupaten
Wonosobo dimana isteri memilih menjadi buruh migran diluar negeri. Berlatar
permasalahan tersebut menarik untuk dilakukakan penelitian lebih mendalam
terkait relasi antara pasangan keluarga buruh migran, mengingat hak dan
kewajiban dalam keluarga bergeser dan berubah karena faktor kondisi, yang
kemudian akan ditinjau dengan sosiologi hukum Islam.
Dalam penelitian ini jenis penelitian termasuk dalam penelitian lapangan
(field research) dan bersifat deskriptif analitik. Pengumpuan data menggunakan
observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan
normatif yakni pendekatan dengan menganalisis masalah dari sudut legal-formal
yang berhubungan dengan halal dan haram, boleh atau tidak. Pendekatan normatif
bersumber dari Nash, baik yang bersumber dari Al-Qur‟ān, sunnah dan sejenisnya
dan kemudian dianalisis menggunakan sosiologi hukum Islam.
Hasil dari penelitian relasi suami isteri keluarga buruh migran yang ada di
Desa Tracap, Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo dalam pemenuhan hak
serta kewajiban mengalami perubahan peran. Posisi sebelum isteri menjadi buruh
migran pihak suami adalah yang mencari nafkah sedangkan isteri yang mengurus
rumah tangga. Akan tetapi berbeda ketika isteri menjadi buruh migran maka
suamilah yang bertanggung jawab terhadap urusan rumah tangga sedangkan isteri
bekerja sebagai buruh migran. Ditinjau dari sosiologi hukum Islam relasi suami
isteri keluarga buruh migran yang ada di desa Tracap Kecamatan Kaliwiro
Kabupaten Wonosobo meliputi: kesetaraan, musyawarah dan Kesadaran akan
Kebutuhan Pasangan.NIM.: 17103050059 Nur Akhmad Hidayat2023-05-16T02:02:59Z2023-05-16T02:02:59Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58625This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/586252023-05-16T02:02:59ZPEMENUHAN HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI DI KALANGAN TNI MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI KASUS KELUARGA TNI-AD DI DESA BUMIREJO KECAMATAN MUNGKID KABUPATEN MAGELANG)Konsep hubungan suami istri yang ideal menurut Islam adalah kemitrasejajaran atau hubungan yang setara antara keduanya, namun konsep kesetaraan atau kemitrasejaraan dalam hubungan suami istri tidak begitu saja mudah diterapkan dalam kenyataan hidup sehari-hari. Namun karena adanya tuntutan perkerjaan, sebagian dari mereka harus hidup berjauhan dan menjalankan hubungannya dengan Long Distance Relationship (LDR). Ketika seorang suami menjalankan tugasnya di luar kota dan luar negeri, tentunya dengan keadaan seperti itu akan berpengaruh terhadap kehidupan rumah tangganya terutama dalam melaksanakan perannya sebagai suami istri apakah terpenuhi atau tidak. Seperti yang terjadi pada keluarga TNI-AD di Desa Bumirejo Mungkid Magelang. Berdasarkan latar belakang tersebut, penyusun tertarik untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan hak dan kewajiban suami istri dalam pasangan keluarga TNI di Desa Bumirejo Mungkid Magelang dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
Penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan pada pasangan keluarga TNI-AD di Desa Bumirejo Mungkid Magelang. sifat penelitian ini adalah deskriptif analitik, yaitu penelitian yang menggambarkan objek tertentu dan menjelaskan hal-hal yang terkait dengan sistematis fakta-fakta atau karakteristik populasi tertentu dalam bidang tertentu secara faktual dan cermat, dalam hal ini adalah hak dan kewajiban pasangan keluarga TNI sudah sesuai atau belum dengan hukum Islam. Sumber data didapat dari data primer dan sekunder. Data primer yang digunakan yaitu wawancara dengan pasangan suami istri keluarga TNI di Desa Bumirejo Mungkid Magelang. Adapun data sekunder didapat dari buku, jurnal, dan arsip data yang terkait dengan hak dan kewajiban suami istri. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif yang menggunakan sudut pandang hukum Islam. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan menggunakan kerangka berfikir induktif meliputi analisis hukum Islam dari Al-Qur'an, hadis, ushul fiqih dan penafsiran hukum.
Hasil dari penelitian ini yaitu: pertama, Pemenuhan hak dan kewajiban suami istri pada keluarga TNI-AD di Bumirejo Mungkid Magelang nafkah ekonomi sudah terpenuhi dengan baik. Sedangkan kewajiban suami istri ketika berjauhan yaitu berinteraksi melalui telepon, dengan memberikan perhatian serta memberi dukungan. Kedua, Pemenuhan hak dan kewajiban suami istri pada pasangan keluarga TNI-AD di Bumirejo Mungkid Magelang sesuai dengan hukum Islam yang ada, karena antara madharat dan maslahah itu seimbang. Meskipun dapat menimbulkan dampak negatif yaitu kebutuhan biologis belum terpenuhi dengan maksimal.NIM.: 18103050092 Inas Nur Faizah2023-05-15T02:30:50Z2023-05-15T02:30:50Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58567This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/585672023-05-15T02:30:50ZTINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM TERHADAP
PELAKSANAAN AKAD NIKAH DI LUAR KUA: STUDI KASUS DI KUA
DEPOK, SLEMAN, YOGYAKARTAMasyarakat khususnya yang beragama Islam dalam hal pencatatan perkawinan
dilakukan oleh pejabat Kantor Urusan Agama (KUA) yaitu Pegawai Pencatat
Nikah. Apabila ada pencatatan nikah yang dilakukan selain dari pejabat KUA dan
tidak berkekuatan Hukum tetap, maka dianggap tidak sah di mata negara
Indonesia. Meskipun sudah ada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015
tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku
pada Kementerian Agama mengenai biaya nikah diatur secara jelas dengan 2 (dua)
pilihan Rp.0,- (nol rupiah) bila dilaksanakan di Kantor Urusan Agama pada jam
dinas, dan Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) bila akan melaksanakan di luar
Kantor Urusan Agama. Praktiknya, balai nikah KUA tetap kurang diminati oleh
masyarakat. Dari data yang diperoleh dari Kantor Urusan Agama Depok Sleman
kebanyakan masyarakat lebih memilih melaksanakan akad nikah di luar Kantor
Urusan Agama dibandingkan di Kantor Urusan Agama. Oleh karena itu penulis
tertarik untuk meneliti fenomena ini dengan rumusan masalah apa saja faktor
yang menyebabkan terjadinya pernikahan di luar Kantor Urusan Agama Depok
Sleman.
Penelitian ini, menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan
sifat penelitian deskriptif-analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
Sosiologi Hukum Islam dan menggunakan dua jenis sumber data yaitu: sumber
data primer dan sumber data sekunder, dengan Teknik pengumpulan data melalui
wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Mayoritas masyarakat Depok Sleman
lebih memilih melangsungkan pernikahannya di luar Kantor Urusan Agama, hal
tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu faktor kebiasaan, dari kebiasaan
memunculkan rasa merwiro atau harga diri yang dimiliki masyarakat sehingga
berusaha untuk memantaskan acara. Faktor kemudahan, dengan melaksanakan
akad nikah di luar KUA acara yang diselenggarakan lebih khidmat dan sakral,
dapat disaksikan serta mengundang banyak orang dan dengan melangsungkan
akad nikah di luar KUA masyarakat bisa melangsungkan akad nikah pada hari
libur. Berkaitan dengan tinjauan sosiologi hukum Islam, pelaksanaan akad nikah
di luar KUA telah sesuai dengan kondisi masyarakat Depok Sleman dan dari
faktor yang melatarbelakangi tersebut terdapat maslahat dan tidak keluar dari jalur
hukum Islam.NIM.: 19103050080 Tias Nurwakhadah2023-05-15T02:27:01Z2023-05-15T02:27:02Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58556This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/585562023-05-15T02:27:01ZPENETAPAN IZIN PERKAWINAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN MAQHASID SYARI’AH
(STUDI PENETAPAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA NOMOR: 916/PDT.P/2022/PN.SBY)Marriage is a physical and spiritual bond between a man and a woman as a
husband and wife with the aim of forming a lasting and happy family (household)
based on Belief in One Almighty God. Provisions for marriage in Indonesia have been regulated in Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, Government
Regulation Number 9 of 1975, the Compilation of Islamic Law which applies to Indonesian Muslims, and other supporting legal regulations. Even though it has been regulated in several legal instruments, marriage phenomena that occur in Indonesia still experience pro and contra problems in society, one of which is interfaith marriage. On April 26 2022, the Surabaya District Court again granted the application for a permit for interfaith marriage submitted by the RA (Muslim religion) and EDS (Christian religion) couple in Determination Number:
916/Pdt.P/2022/PN.Sby with the consideration that the difference religion is not a reason for the prohibition to get married.
This type of research is field research (field search) with human rights and maqashid syari'ah approaches. While the data analysis method used is qualitative with inductive thinking patterns. The data collection techniques used by the
authors are interviews and literature studies.
The results of this study indicate that the legal basis used by the judge in the Decision of the Surabaya District Court Number: 916/Pdt.P/2022/PN.Sby is Article 8 letter (f) of the Marriage Law, Article 35 letter (a) of Law Number 23 of
the Year 2006 concerning Population Administration, and Article 10 paragraph (3) PP Number 9 of 1975. In addition, the judge also considered the basic rights of the applicants, namely forming a family through legal marriage and
maintaining their respective religious beliefs. In the concept of human rights in Indonesia, every citizen in exercising his rights and freedoms must comply with the restrictions set out in laws and regulations, including in the case of marriage. So that regarding the legalization of marriages should still refer to the provisions of Article 2 paragraph (1) of the Marriage Law. As for the maqashid syari'ah review, the interfaith marriage permit determined by this judge is very much in
conflict with the concept of maintaining the core things that are the goal of
Islamic law, namely maintaining religion and preserving offspring. Because the
harm that is caused is far greater than the benefit that is achieved, and can even lead to things that are not in accordance with Islamic law.NIM.: 19103050027 Riska Kusniawati2023-05-15T02:23:11Z2023-05-15T02:23:11Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58552This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/585522023-05-15T02:23:11ZKONSEP POLA ASUH ANAK MENURUT DR. MUHAMMAD NUR ABDUL HAFIZH SUWAID DALAM BUKU PROPHETIC PARENTING (ANALISIS MAQASID ASY-SYARI’AH)Penelitian ini membahas tentang Konsep Pola Asuh Anak Dr. Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid (Analisis MaqASid Asy-Syari‘ah). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui konsep pola asuh anak dalam buku Prophetic Parenting dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam konsep pola asuh anak Dr. Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid dalam buku Prophetic Parenting yang ditinjau dari hukum Islam menggunakan sistem Maqāṣid Asy-Syarī‘ah dari Jasser
Auda.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan bentuk penelitian pustaka atau library research. Dengan objek penelitian menggunakan buku Prophetic Parenting karya Dr. Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid dan subjek penelitian menggunakan sistem Maqāṣid Asy-Syari‘ah Jasser Auda. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan filosofis-normatif, serta menggunakan metode analisis deskriptif-analitis. Dengan memperoleh data dari sumber primer buku Prophetic Parenting karya Dr. Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid kemudian peneliti menganalisis data tersebut menggunakan teori Maqāṣid Asy-Syarī‘ah Jasser Auda.
Kesimpulan dari penelitian ini, pertama yakni Konsep Pola Asuh Anak menurut Dr. Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid dalam buku Prophetic Parenting yang dibagi ke dalam empat aspek yang wajib terpenuhi. Adapun aspek tersebut antaralain: aspek ubudiyah dan kepribadian Islami anak, aspek pendidikan anak, aspek kebutuhan dan kesehatan anak, aspek jiwa sosial dan akhlak Islami anak. Kedua, Konsep Pola Asuh Anak menurut Dr. Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid yang dikaji menggunakan enam teori Maqāṣid Asy-Syari‘ah Jasser Auda. Keenam teori tersebut antaralain: watak kognisi yang sesuai dengan aspek pendidikan, aspek kebutuhan dan kesehatan. Kemenyeluruhan yang sesuai dengan aspek ubudiyah dan kepribadian Islami, aspek kebutuhan dan kesehatan, aspek jiwa sosial dan akhlak anak. Keterbukaan, teori ini belum bisa sepenuhnya tercapai karena belum memiliki (worldview), tetapi dari sisi filosofis telah sesuai dengan aspek ubudiyah dan kepribadian Islami, aspek jiwa sosial dan akhlak. Hierarki yang saling berkaitan yang sesuai dengan aspek ubudiyah dan kepribadian Islami, aspek pendidikan, aspek jiwa sosial dan akhlak Islami. Multidimensi yang sesuai dengan aspek ubudiyah dan kepribadian Islami, aspek pendidikan, aspek kebutuhan dan
kesehatan. Terakhir teori kebermaksudan yang sesuai dengan semua aspek konsep
pola asuh anak menurut Dr. Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid yakni aspek
ubudiyah dan kepribadian Islami pada anak, aspek pendidikan anak, aspek
kebutuhan dan kesehatan anak, aspek jiwa sosial dan akhlak Islami anak.NIM.: 18103050080 Halwanul Firdaus2023-05-12T06:45:46Z2023-05-12T06:45:46Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58538This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/585382023-05-12T06:45:46ZSYIBHUL ‘IDDAH BAGI LAKI-LAKI DALAM PERSPEKTIF MAQASID Al-SYARI’AH (STUDI SURAT EDARAN DIRJEN BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM NOMOR: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021)Seiring dengan berjalannya waktu tak jarang, pernikahan mengalami keretakan yang dapat menimbulkan perpisahan, baik berupa talak ataupun ditinggal mati oleh salah satu pihak dari pasangan suami istri. Oleh karena itu, menimbulkan konsekuensi yang harus dijalankan, salah satunya adalah ‘iddah. ‘Iddah bagi laki-laki pemahaman umum sejauh ini tidak berlaku masa iddahnya dengan artian ketika laki-laki bercerai dengan mantan istrinya, baik dengan talak raj’i maupun talak bain. Yang menjadi problematika adalah ketika setelah menerima akta cerai dari Pengadilan Agama, yang mana dia diputuskan dengan cerai talak raj’i dan masih memiliki hak untuk rujuk kembali dengan isterinya tersebut, selain itu dia juga berpotensi melangsungkan pernikahan lagi dengan perempuan lain yang dia sukai. Hal ini akan menjadi problem ketika dilakukan secara bersamaan, karena akan menimbulkan poligami secara terselubung. Hal ini tentu bertentangan dengan hukum positif di Indonesia, yang mana dalam Pernikahan, Indonesia menganut azas monogami. Sehingga, Kementerian Agama Republik Indonesia mengatur tentang tata cara melangsungkan pernikahan dalam masa ‘iddah istri yang ditetapkan dalam Surat Edaran Bimas Islam NOMOR: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 tentang Pernikahan dalam Masa ‘Iddah Istri.
Fokus kajian dalam skripsi ini adalah Bagaimana pertimbangan dikeluarkannya Surat Edaran NOMOR: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 dalam perspektif maqa<s}id al-syari<’ah dan sadd al-z|ari’ah. Kedua, syibhul ‘iddah dalam perspektif maqa<s}id al-syari<’ah. Fokus kajian ini dijawab dengan teori maqa<s}id al-syari<’ah dan sadd al-z|ari’ah, dengan jenis penelitian penelitian kepustakaan (library research), sifat penelitian deskritif analitis, pendekatan normaatif yuridis,teknik penulisan kepustaakaan, sumber primer dan sekunder, serta mengalisis data dengan cara sistematis dan kulitatif.
Hasil dari penelitian ini adalah, pertimbangan dikeluarkannya Surat Edaran NOMOR: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 dikarenakan Surat Edaran Nomor: DIV/Ed/17/1979 Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam tentang Masalah Poligami Dalam Iddah tidak berjalan efektif sehingga perlu peninjauan ulang. Dalam tinjauan maqa<s}id al-syari<’ah surat edaran ini akan memberikan kepastian hukum dalam pernikahan dalam masa iddah istri. Sementara dalam tinjauan sadd al-z|ari’ah surat edaran ini menutup kemungkinan terjadinya poligami secara terselubung. Kemudian Syibhul ‘iddah dalam prespektif maqa<s}id al-syari<’ah masuk dalam klasifikasi maqa<s{id al-ha<jiyyat. karena syibhul ‘iddah merupakan kebutuhan sekunder atau pelengkap, Selain itu dalam konsep penetapanya syibhul ‘iddah juga masuk dalam kategori lima unsur pokok maqa<s}id al-syari<’ah yakni dalam pemeliharaan keturunan (hifz{{ al-nasl) karena dengan adanya syibhul ‘iddah akan lebih melindungi dan memperjelas status anak ketika terjadi poligami yang dilarang secara hukum islam maupun hukum positif.NIM.: 19103050006 Ahmad Syah Alam2023-05-12T04:24:50Z2023-05-12T04:24:50Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58523This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/585232023-05-12T04:24:50ZKEMASLAHATAN DALAM PUTUSAN PERKARA CERAI GUGAT
(Studi Putusan Nomor 1388/Pdt.G/2019/PA.Kra dan Putusan Nomor
277/Pdt.G/2020/PTA.Smg)Perselisihan dalam rumah tangga telah banyak mendorong para pasangan
untuk bercerai. Salah satu putusan terkait cerai gugat adalah Putusan Pengadilan
Agama Karanganyar No. 1388/Pdt.G/2019/Pa.Kra jo Putusan Pengadilan Tinggi
Agama Semarang No. 277/Pdt.G/2020/PTA.Smg. Kedua hasil putusan tersebut
terdapat perbedaan pendapat mengenai pertimbangan hukum dalam musyawarah,
Majelis Hakim Pengadilan Agama Karanganyar memutus menolak gugatan
tersebut, tetapi sebaliknya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Semarang
mengabulkan gugatan tersebut. Melihat perbedaan tersebut, dalam Penelitian ini
penulis mengkaji kedua Putusan tersebut menurut perspektif yuridis dan maṣlaḥah
Imām al-Gazālī.
Jenis Penelitian ini adalah penelitian Pustaka yang didukung penelitian
lapangan dengan pendekatan kasus (case approach). Adapun metode analisis data
yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan metode berpikir deduktif.
Dalam pengumpulan data Peneliti menggunakan metode dokumentasi dan
wawancara mendalam.
Hasil penelitian terhadap Putusan No. 1388/Pdt.G/2019/Pa.Kra jo Putusan
No. 277/Pdt.G/2020/PTA.Smg menurut perspektif yuridis disimpulkan bahwa
Pertama, ditinjau dari Aspek prosedural hukum acara adalah bukti tertulis dan saksi
telah memenuhi batas minimal alat bukti, bahkan Tergugat menghadirkan saksinya,
yang dijadikan dasar pertimbangan selain dasar pertimbangan hukum yang lain.
Kedua, ditinjau dari Aspek Material disimpulkan Majelis Hakim tingkat pertama
dalam menegakkan hukum masih belum mantang, dan berbalik dengan ketua
majelis Hakim Dissenting Opinion yang pendapatnya diambil alih dan dijadikan
pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim tingkat banding, dan mengutip sumber
hukum di luar aturan yang berlaku. Ketiga, ditinjau dari aspek penalaran hukum
disimpulkan argumentasi hakim pada kedua putusan telah menunjukkan keterkaitan
antara pertimbangan fakta, pertimbangan hukum dan konklusinya. Pendapat
Majelis Hakim tingkat pertama menyatakan dalil Penggugat tidak diterima karena
terdapat Testimonium de Audito, sedangkan Majelis Hakim tingkat banding dan
ketua Majelis Hakim tingkat pertama berpendapat jalan menempuh perceraian telah
terpenuhi. Keempat, ditinjau dari aspek penggalian nilai-nilai yang hidup terhadap
penjatuhan putusan, bahwa dengan ditolaknya gugatan Penggugat pada perkara ini
adalah bertentangan dengan tujuan filosofis dari adanya aturan tentang perceraian
yang telah berlaku. Kelima, ditinjau dari aspek profesionalisme dalam penyusunan
putusan masih ditemukan beberapa kesalahan dan kekurangan. Kedua putusan
tersebut menurut perspektif maṣlaḥah Imām al-Gazalī disimpulkan bahwa putusan
Pengadilan Tinggi Agama Semarang yang mengabulkan perkara lebih memberikan
kemaslahatan bagi perkara cerai gugat ke depannya, dan jalan untuk memberikan
kemaslahatan secara umum demi menegakkan peraturan yang berlaku. Dampak
juga terjadi terhadap ḥifẓ nasl dan ditolaknya gugatan berdampak terhadap ḥifẓ mal.NIM.: 20203012001 Berlian Fajrul Falakh, S.H.2023-05-12T02:45:10Z2023-05-12T02:45:10Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58519This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/585192023-05-12T02:45:10ZPANDANGAN KH. SAHIRON SYAMSUDDIN DAN SANTRI TERHADAP HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI-ISTERI DALAM KITAB DAU‘ AL-MISBAH FI BAYANI AHKAM AL-NIKAH KARYA K.H HASYIM ASY‘ARI (STUDI DI KOMPLEK GEDUNG PUTIH YAYASAN ALI MAKSUM PONDOK PESANTREN KRAPYAK YOGYAKARTA)Kitab Dau‘ Al-Misbah Fi Bayani Ahkam Al-Nikah Karya KH. Hasyim Asy„ari adalah salah satu kitab yang dijadikan kajian di Komplek Gedung Putih Yayasan Ali Maksum Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta yang diampu oleh KH. Sahiron Syamsuddin. Namun pada penelitian sebelumnya dalam kitab ini ditemukan keterangan yang mengandung bias gender, terutama dalam keterangan-keterangan kitab yang menjelaskan mengenai hak dan kewajiban suami isteri dalam rumah tangga. Untuk itu, peneliti tertarik untuk meneliti pemahaman KH. Sahiron Syamsuddin, cara penyampaian beliau dalam kajian kitab Dau‘ Al-Misbah Fi Bayani Ahkam Al-Nikah Karya KH. Hasyim Asy„ari dan pemahaman santri Komplek Gedung Putih Yayasan Ali Maksum Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, menggunakan metode pengumpulan data observasi, wawancara, dan kuesioner, bersifat deskriptif-analitis, serta menggunakan analisis data induktif, dan Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif-empiris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, pandangan KH. Sahiron Syamsuddin terhadap hak dan kewajiban suami isteri dalam kitab Dau‘ Al-Misbah Fi Bayani Ahkam Al-Nikah, kitab ini mengandung unsur bias gender, maka kitab ini harus diampu oleh orang yang memiliki keilmuan yang mumpuni, terutama ilmu tafsir dan ilmu hadis, sehingga dapat menjelaskan maksud dari kitab ini secara kontekstual. Kedua, KH. Sahiron Syamsuddin melarang santri memahami keterangan dalam kitab tersebut untuk merendahkan isteri apalagi sampai memperbudak isteri karena itu bukan tujuan dari ajaran Rasulullah, dan meminta santri agar memahaminya secara kontekstual. Cara penyampaian KH.Sahiron Syamsuddin dalam menyampaikan kajian kitab Dau‘ Al-Misbah Fi Bayani Ahkam Al-Nikah yaitu dengan memberikan contoh-contoh konkret masa sekarang, misalnya pencari nafkah dalam rumah tangga tidak harus seorang suami, boleh jadi pencari nafkah dalam rumah tangga dilakukan oleh isteri, serta mengajak santri untuk tidak memahami kitab ini secara tekstualis. Ketiga, pandangan santri Komplek Gedung Putih Yayasan Ali Maksum Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta setelah mendapat kajian hak dan kewajiban suami isteri dalam kitab Dau‘ Al-Misbah Fi Bayani Ahkam Al-Nikah yaitu sesuai dengan apa yang telah dijelaskan KH. Sahiron Syamsuddin.NIM.: 19103050002 Qori Annisa2023-05-11T07:48:40Z2023-05-11T07:48:40Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58508This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/585082023-05-11T07:48:40ZANALISIS KONTEN INSTAGRAM SEBAGAI SARANA EDUKASI PERNIKAHAN BAGI ISTRI DAN PENGARUHNYA DALAM
MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH PERSPEKTIF
MAQASID SYARI’AH
(STUDI TERHADAP PENGGUNA INSTAGRAM WILAYAH JABODETABEK TAHUN 2022)The development of technology has progressed rapidly. One of the results of technological developments is the presence of social media in the community. Media social that is often used today is instagram. This is because Instagram users in Indonesia are increasing every year. The large number of Instagram enthusiasts is due to several reasons such as the information presented is more updated than other social media and the display presented is more superior to the visual part, so that the content presented can look more interesting to read. The number of information obtained from Instagram, so currently the existence of Instagram content has developed into an educational medium for its users. There are examples of information that can be obtained from Instagram content, one of which is about married life. Many Instagram content raises themes about married life such as, sharing stories or complaining about her married life, solving household problems, sharing tips for household continuity, suggesting actions that can build couple harmony etc. Problems arise when there is content that provides information related to marriage which can actually cause conflicts in the family. This can happen because many people can easily access instagram and share information based solely on personal arguments in the absence of a foundation of science and filters. As for this study, researchers focused on the Instagram content of the @wanita.cl account.
This type of research is field research with a normative approach with a prescriptive nature of research. The analysis method used is qualitative data analysis with an inductive model. The source of data used in this study came from female followers of the @wanita.cl account, especially those who are married and come from the Jabodetabek area as primary data supported by several secondary data in the form of scientific papers, journals, and books related to research. In collecting data, researchers use data collection methods in the form of interviews.
The results showed that Instagram content can be a means of marriage education for wives in forming a sakinah family, namely content about living protection, domestic violence protection, household financial management and infidelity. The Instagram content is able to providepositive support for the wife in forming a sakinah family. This can be seen from the results of the researcher's interview with the source. Furthermore, maqāṣid s yarī'ah analysis considers that instagram content can be a means of marriage education for wives in forming sakinah families because instagram content is able to present everything that has been listed and has been described in maqāṣid s yarī'ah especially at the level of ḍharūriyat) )الضروريات in 4 principles of protection namely the protection of religion, the protection of the soul, the protection of reason, the protection of hereditary and the protection of property.NIM.: 19103050019 Ummi Fadliyati Kaamilah2023-05-11T03:31:28Z2023-05-11T03:31:28Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58487This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/584872023-05-11T03:31:28ZPEMIKIRAN FAQIHUDDIN ABDUL KODIR TENTANG PERAN SUAMIISTRI
DALAM KELUARGA: PERSPEKTIF EPISTEMOLOGIPraktik pembagian peran yang hidup di masyarakat keluarga muslim saat
ini menghadirkan beban ganda bagi perempuan. Ketimpangan peran ini menjadi
satu isu krusial yang hingga kini masih menjadi polemik. Peran yang terbentuk
antara suami dan istri di dalam Islam tidak sesuai dengan makna terdalam nas
yang melandaskan pada praktik kerjasama, saling itolong-menolong dalam setiap
urusan. Berbagai interpretasi telah dilakukan untuk menghapus praktik sikap
distingsi dalam pembagian peran suami-istri. Namun hal demikian masih
memberikan celah adanya praktik superioritas dengan menganggap yang satu
lebih penting daripada yang lain. Berbagai interpretasi telah dilakukan untuk
mengahapuskan praktik superioritas, salah satu interpretasi dihadirkan oleh
Faqihuddin melalui pemikirannya dengan teori mubādalah. Pemikiran Faqihuddin
menarik untuk dikaji, mengingat Faqihuddin merupakan sosok pemikir yang
peduli akan kajian feminis yang berfokus pada bidang fiqih dan ia memiliki
keunikan dengan konsep mubādalah yang dibawanya.
iPenelitian ini merupakan penelitian yang mengkaji tentang pemikiran
seorang tokoh feminis muslim, yaitu Faqihuddin Abdul Kodir. Dengan demikian
penelitian ini masuk pada jenis penelitian terhadap pemikiran tokoh. Untuk
melakukan penelitian ini penulis melakukan pengumpulan data melalui beberapa
teks buku atau karya yang ditulis oleh Faqihuddin Abdul Kodir. Karya ilmiah ini
merupakan data primer yang akan dijadikan sebagai dasar kajian terkait dengan
pemikiran Faqihuddin. Adapun karya ilmiah yang menjadi sumber primer yaitu:
Qirā’ah Mubādalah: Tafsir Progresif Untuk Keadilan Gender Dalam Islam dan
Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah: Mengkaji Ulang Hadis Dengan Metode
mubādalah. Data sekunder juga digunakan untuk melengkapi data primer, yang
berupa data yang berkaitan dengan pemikiran Faqihuddin. Data sekunder ini
merupakan data yang diperoleh dari beberapa kajian lain terkait pemikiran
Faqihuddin Abdul Kodir, antara lain ialah: Hukum Domestikasi Dan
Kepemimpinan Perempuan Dalam Keluarga”, Jurnal Al-Ulum (Jurnal Studi-Studi
Islam) IAIN Gorontalo, Volume 13, No. 2, Tafsir Al-Qur’an Tematik (Kedudukan
dan Peran Perempuan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan
LITBANG dan Diklat KEMENAG RI, “Tafsir Kebencian: Studi Bias Gender
Dalam Tafsir Al-Qur’an” buku ini ditulis oleh Hj. Zaitunah Subhan, dan
seterusnya masih masuk terkait pemikiran Faqihuddin.
iPenelitian ini menghadirkan beberapa kesimpulan. Pertama, bahwa:
Faqihuddin Abdul Kodir menawarkan melalui teori qirā’ah mubādalah sebuah
kerangka peran yang terbentuk antara suami dan istri dalam membangun keluaga
Islam. Menurut Faqihuddin peran suami-istri dikonstruksi sebagai berikut, yaitu:
adanya peran yang terbentuk antara suami-istri yang berbeda, sebagaimana lakilaki
dalam keluarga akan berperan sebagai suami dan ayah. Begitupula perempuan
akan berperan sebagai istri dan ibu. Namun menurut pemikiran Faqihuddin dalam
praktik pelaksanaan peran ini tidak mendasarkan pada pembagian tersebut. Peranperan
ini kemudian akan berlaku secara bersamaan kecuali dalam peran
reproduktif yang dialami perempuan, sehingga peran suami disini hanya berupa
memberikan kasih sayang, perhatian dan dukungan penuh kepada istri dalam menjalankan perannya. Di dalam konteks keluarga keduanya memiliki fungsi
keseimbangan peran yang sama, tidak ada perbedaan berdasarkan jenis kelamin,
misalnya dalam hal nafkah keduanya memiliki fungsi yang sama dalam
menanggung beban tanggung jawab ini dengan syarat memiliki kemampuan dan
kapasitas maka peran itu dapat dipertukarkan atau bahkan dilakukan secara
bersamaan. Demikian pemikiran Faqihuddin dalam praktik peran suami-istri yang
pada kerangkanya dapat dipertukarkan dan dikerjakan secara bersama-sama.
Kedua, pemikiran Faqihuddin Abdul Kodir bersumber dari Al-Qur’an dengan
menggunakan metode tafsirnya, hadis dengan menggunakan metode syaraḥnya
dan Fiqih, Ushul Fiqh melalui metode instinbāṭnya. Ketiga, pemikiran Faqihuddin
Abdul Kodir mengandung nilai-nilai kesalingan, kesetaraan, dan keadilan. Nilainilai
ini relevan dengan tiga teori dasar epistemologi, yaitu: korespondensi,
koherensi dan pragmatisme. Dalam kaitannya dengan teori korespondensi
pemikiran Faqihuddin Abdul Kodir dilihat melalui usahanya untuk memahami
peran yang dituangkan di dalam UU dan KHI. Sedangkan dalam kaitannya
dengan koherensi, teori ini terbentuk melalui tahapan langkah
penginterpretasiannya dalam memaknai teks nas. Terakhir kaitannya dengan
pragmatisme, dengan adanya usaha yang dilakukan Fqihuddin Abdul Kodir untuk
menghadirkan nilai-nilai universal dari sebuah prinsip Islam dalam
penginterpretasinnya terhadap suatu isu problematika, sesuai dengan teori
pragmatisme dalam pengimplementasiannya.NIM.: 20203011079 Maida Hafidz, S.H.2023-05-10T01:58:10Z2023-05-10T01:58:10Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58445This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/584452023-05-10T01:58:10ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERUBAHAN PEMBATASAN USIA MINIMAL PERNIKAHAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN (STUDI TERHADAP PANDANGAN PIMPINAN WILAYAH MUHAMMADIYAH D.I. YOGYAKARTA)Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang semula memberikan batasan usia minimal 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan mengalami perubahan pada tahun 2019 dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, yakni usia minimal keduanya adalah 19 tahun. Perubahan usia minimal nikah ini berupaya untuk mengurangi praktek nikah di bawah umur dan menjamin hak dasar bagi perempuan. Dengan adanya perubahan tersebut muncul pandangan-pandangan dari berbagai pihak, salah satunya adalah organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah yang turut serta menanggapi isu-isu umat terkait hukum. Oleh sebab itu, peneliti tertarik untuk meneliti bagaimana tinjauan maqāṣid al-syarī‘ah terhadap pandangan tokoh Pimpinan Wilayah Muhammadiya D.I.Yogyakarta mengenai perubahan pembatasan usia minimal pernikahan.
Penelitian ini berupa penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif-analitis. Dalam penelitian ini, data dan informasi yang bersumber dari tiga tokoh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah D.I.Yogyakarta dikumpulkan melalui metode pengumpulan data wawancara. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif yaitu pendekatan yang menggunakan hukum Islam. Dalam hal ini hukum Islam yang digunakan adalah konsep maqāṣid al-syarī‘ah dari kitab al-Muwāfaqāt karya Imam al-Syātibī untuk menganalisis pandangan dari tiga tokoh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah D.I.Yogyakarta mengenai perubahan usia minimal pernikahan.
Hasil penelitian yang didapatkan adalah bahwa ketiga tokoh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah D.I.Yogyakarta setuju dengan perubahan pembatasan usia minimal pernikahan. Menurut mereka, usia kedewasaan itu sangat penting sebagai syarat untuk melangsungkan perkawinan karena dengan usia kedewasaan seseoranglah yang akan mementukan apakah tujuan dari pernikahan bisa dicapai. Adapun perubahan pembatasan usia minimal pernikahan ditinjau dari hukum Islam adalah untuk menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs), menjaga akal (ḥifẓ al-‘aql), dan menjaga keturunan (ḥifẓ al-nasl).NIM.: 18103050043 Ahmad Muzakki Kholis2023-03-08T06:51:16Z2023-03-08T06:51:16Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/57006This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/570062023-03-08T06:51:16ZTRADISI PERHITUNGAN NAMA DAN HARI LAHIR CALON TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERAN BADAN PENASIHATAN PEMBINAAN DAN PELESTARIAN PERKAWINAN (BP4) DALAM UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA PERKAWINAN (STUDI DI BP4 KECAMATAN GAMPING, SLEMAN, YOGYAKARTA TAHUN 2021)Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) adalah badan atau lembaga yang telah mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah yang bergerak dalam bidang pemberian nasihat perkawinan, perselisihan, dan juga perceraian. Peran Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dalam hal ini sangatlah penting karena salah satunya dapat meminimalisir angka perceraian. Pada tahun 2021, terdapat 19 pasangan yang melakukan penyelesaian sengketa di BP4 Kecamatan Gamping dengan total 4 pasangan berhasil didamaikan, 15 pasangan tidak berhasil didamaikan dan berakhir di Pengadilan Agama. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis ingin mengkaji mengenai “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Peran Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dalam Upaya Penyelesaian Sengketa Perkawinan (Studi di BP4 Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta Tahun 2021)”.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan normatif dan yuridis. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan 3 metode, yaitu metode dokumentasi dengan mengumpulkan data hasil di BP4 Kecamatan Gamping tahun 2021. Metode wawancara, yaitu melakukan wawancara kepada beberapa narasumber seperti, Kepala dan Staf BP4 Kecamatan Gamping serta beberapa klien yang pernah melakukan penyelesaian sengketa rumah tangga di BP4 Kecamatan Gamping. Metode selanjutnya adalah metode observasi, yaitu peninjauan dan pencatatan yang dilakukan oleh peneliti kepada objek yang akan diteliti. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan menggunakan metode deduktif.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwasannya Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Kecamatan Gamping pada dasarnya adalah sebuah lembaga penasehatan atau bisa juga disebut pembimbing keluarga yang memiliki masalah dengan menyelesaikan masalah penyelesaian sengketa pasangan suami istri dengan memberikan bimbingan dan memberikan solusi terbaik kepada kedua belah pihak. Upaya yang dilakukan oleh BP4 dalam menyelesaikan sengketa suami istri tidak lain adalah untuk meningkatkan mutu perkawinan dan mewujudkan keluarga sakinah sesuai dengan ajaran Islam. Oleh sebab itu, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, BP4 di Kecamatan Gamping telah menjalankan prosedur sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan mengusahakan memberikan solusi yang terbaik dalam memberikan penyuluhan pada pelaksanaan penyelesaian sengketa rumah tangga.agar dapat segera diselesaikan tanpa harus melalui pengadilan. Adapun menurut tinjaun hukum islam, BP4 Kecamatan Gamping yang memegang erat ajaran Agama Islam menjadikan jalan musyawarah dan menggunakan metode tahkim dengan cara mendatangkan pihak ketiga (hakam) yang dapat dipercaya untuk mendamaikan kedua belah pihak dalam menyelesaikan berbagai macam persoalan. Pasangan suami istri yang akan melakukan penyelesaian sengketa rumah tangga di BP4 Kecamatan Gamping selalu melakukan musyawarah dengan kedua belah pihak keluarga masing-masing untuk menemukan solusi berdasarkan pertimbangan kemaslahatan diantara dua pihak.NIM.: 18103050053 Riswa Rahman Fahmi2023-03-08T06:32:36Z2023-03-08T06:32:36Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/57003This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/570032023-03-08T06:32:36ZPEMIKIRAN SYEKH NAWAWI AL-BANTANI TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI DALAM KITAB ‘UQUD AL-LUJJAIN FI BAYAN HUQUQ AZ-ZAUJAINHukum Islam menetapkan bahwa pernikahan dilakukan dengan akad antara laki-laki dan perempuan sehingga timbullah hak dan kewajiban bagi suami istri. Hak dan kewajiban suami istri bertujuan untuk mencapai keutuhan dan keharmonisan keluarga. Pemenuhan hak dan kewajiban suami istri sudah pasti tidak dapat terlepas kaitannya dengan peran-peran yang harus dilakukan dalam rumah tangga. Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitabnya ‘Uqūd al-Lujjain fī Bayān Ḥuqūq az-Zaujain membahas mengenai hak dan kewajiban suami istri dalam pandangan Islam yang ditulis pada 1294 H. Zaman saat ini sudah berkembang dan mulai berubah, sehingga tampaknya konsep hak dan kewajiban suami istri dalam kitab ini sudah tidak kompatibel untuk digunakan pada zaman sekarang Penelitian ini membahas tentang pandangan Syekh Nawawi al-Bantani mengenai hak dan kewajiban suami istri dan relevansinya dengan kehidupan keluarga masa kini.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif analitik dengan pendekatan sosiologi. Dalam metode pengumpulan data, peneliti menggunakan kitab ‘Uqūd al-Lujjain fī Bayān Ḥuqūq az-Zaujain sebagai data primer, dokumentasi berupa buku-buku, skripsi, dan jurnal yang berkaitan sebagai data sekunder, dan teknik wawancara sebagai data tersier untuk melihat relevansinya di kehidupan nyata.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep hak dan kewajiban suami istri yang digunakan oleh keluarga masa kini sebagian sama dengan konsep yang dipaparkan oleh Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab ‘Uqūd al-Lujjain, namun ada pula sebagian konsep yang sudah tidak sesuai. Kitab ini masih agak layak dijadikan referensi namun tetap memerlukan penyesuaian dan pembaharuan agar sesuai dengan kehidupan keluarga zaman modern.NIM.: 17103050098 Nusaibah2023-03-07T03:45:32Z2023-03-07T03:45:32Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56968This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/569682023-03-07T03:45:32ZPERSELISIHAN SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN
(ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA MEDAN
NOMOR 2804/PDT.G/2020/PA.MDN)Pernikahan merupakan suatu ikatan yang dibentuk antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dengan melalui akad yang sah dan memenuhi rukun serta syarat perkawinan dan menjadi peristiwa penting yang terjadi dalam kehidupan. Dan tujuan pernikahan adalah untuk membentuk keluarga yang harmonis, bahagia dan sejahtera. Namun kenyataannya dalam rumah tangga tidak selamanya rukun dan bahagia. Karena terdapat dinamika dalam rumah tangga yang tidak selalu berjalan mulus. Setiap pernikahan yang terjalin antara seorang laki-laki dan perempuan, selalu ada perbedaan pendapat atau ketidaksepahaman antara pasangan tersebut, sehingga mengakibatkan perselisihan diantara keduanya. Perselisihan yang terjadi antara suami istri kerapsekali memicu pertengkaran yang berkepanjangan hingga mengakibatkan terjadinya perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terhadap putusan Pengadilan Agama Medan dengan Nomor 2804/Pdt.G/2020/PA.Mdn terkait pertimbangan hukum serta yuridis terhadap pertimbangan dan putusan hukum .
Jenis penelitian ini adalah library research (penelitian pustaka) dengan menggunakan pendekatan yuridis, yaitu peraturan perundang-undangan dan kompilasi hukum Islam. Serta menggunakan metode pengumpulan data yang meliputi wawancara dan dokumentasi guna untuk menjawab rumusan masalah melalui analisis terhadap putusan Nomor 2804/Pdt.G/2020/PA.Mdn. Sedangkan kerangka teori dalam penelitian ini, yaitu mencakup perceraian, pengertian perselisihan.
Hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa : pertama, pertimbangan hukum yang dilakukan adalah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Kompilasi Hukum Islam . Kedua, analisis yuridisnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Kompilasi Hukum Islam, serta Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974.NIM.: 18103050018 Widya Pradella2023-03-07T03:27:55Z2023-03-07T03:27:55Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56957This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/569572023-03-07T03:27:55ZURGENSI KAFAAH DALAM KEABSAHAN PERKAWINAN MENURUT . SAYYID ABU BAKR SYATA DALAM KITAB I’ANAH AT-TALIBINAgama islam merupakan agama yang diturunkan untuk menjadi pemecah berbagai masalah yang ada di bumi, tidak terkecuali permasalahan perkawinan. Dalam bab perkawinan, Islam juga mengatur bagaimana agar sebuah keluarga dapat berlangsung secara harmonis, damai, dan tentram. Salah satunya adalah dengan mengenalkan kafaah, yaitu kesetaraan antara calon suami dan calon istri dalam aspek keagamaan, nasab, profesi pekerjaan, dll. Kafaah merupakan salah satu hal yang dianggap penting sebelum menjajaki masa perkawinan agar menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rohmah. Dalam kitab I’anah At-Talibin pada bab Kafaah, dijelaskan bahwasannya kafaah dapat menjadi sebuah syarat perkawinan ketika tanpa adanya ridho, namun jika ada ridho maka kafaah tidak menjadi sebuah syarat perkawinan. Keterangan ini bertolak belakang dengan hukum dasar kafaah, yang mana kafaah adalah hal yang disunnahkan dalam prosesi akad perkawinan.
Metode penelitan yang akan digunakan penulis untuk menyelesaikan pokok masalah di atas adalah metode kualitatif yang bersifat penelitan pustaka (library research), yaitu penelitian yang menggunakan data kepustakaan untuk mencari data, dengan sumber data primer berupa kitab I’anah At-Talibin, serta disertakan pendapat-pendapat lain dari kitab maupun buku para ulama baik salaf maupun khalaf sebagai sumber data sekunder. Kemudian pokok permasalahan tadi akan diteliti menggunakan metode deskriptif dan dianalisis menggunakan teori maqasid asy-syari’ah Imam asy-Syatibi.
Kesimpulan penelitian ini adalah posisi kafaah sebagai sebuah syarat dalam akad perkawinan tidak mutlak, hanya dalam beberapa masalah yang berkaitan tentang perkawinan ijbar, selain itu kafaah adalah hukumnya sunnah.NIM.: 18103050044 Azmul Hariz Yuskhi2023-03-02T07:59:12Z2023-03-02T07:59:12Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56831This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/568312023-03-02T07:59:12ZHADIS-HADIS TENTANG LARANGAN ISTRI MENOLAK AJAKAN BERHUBUNGAN BADAN: PENDEKATAN MAQASHIDI JASSER AUDASaat ini, pemahaman hadis secara tekstual dan kontekstual terus tumbuh di masyarakat, salah satunya pemahaman hadis tentang larangan istri menolak ajakan berhubungan badan. Hadis tersebut sering digunakan untuk memojokkan perempuan dalam hal melayani suami, atas dasar tersebut penelitian ini dilatarbelakangi. Persoalan ini perlu pembahasan yang tuntas, dapat dipahami dengan benar, dan upaya pemojokan terhadap perempuan dapat di atasi.
Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat kualitatif, dikaji dengan menggunakan pemahaman ilmu ma’ani> al-hadi>s| dan pendekatan maqa>shid asy-syari>’ah Jasser Auda. Ilmu ma’ani> al-hadi>s| berperan memberikan pemahaman kontekstual dan progresif dengan memperhatikan latar belakang munculnya hadis, dan pengkajian terhadap varian matan dan sanadnya, sedangkan pendekatan maqa>shid Jasser Auda diaplikasikan untuk memberikan pemahaman yang lebih universal. Jasser Auda menawarkan sebuah teori bernama teori sistem, teori tersebut mempunyai enam pokok bahasan, dan dalam penelitian ini akan menggunakan dua pokok bahasan, keterbukaan dan kebermaksudan.
Hasil dari penelitian ini adalah, pertama, hadis-hadis tersebut tidak bisa dipahami secara tekstual, harus melibatkan aspek lainnya, seperti aspek kebahasaan dan aspek sosial historisnya. Hadis tersebut mempunyai banyak variasi sanad dan matannya. Secara sanad memenuhi standar kesahihan sanad hadis, sedangkan secara matan hadis tersebut dapat dikatakan sebagai hadis yang maqbul, karena hadis tersebut terhindar dari syaz|z| dan illat, tidak bertentangan dengan al-Qur’an, hadis, dan akal. Kedua, berdasarkan fitur keterbukaan dan kemenyeluruhan maqa>shid asy-syari>’ah Jasser Auda, hadis tersebut dipahami secara tematik dan mengaitkannya dengan keilmuan lainnya. Secara tematik, dipahami bahwa seorang istri mempunyai hak untuk menolak ajakan suami ketika ia mengajak berhubungan lewat anus, tidak memperlakukannya dengan baik, dan lain-lain. Sedangkan, laknat yang dimaksud adalah upaya untuk menakut-nakuti agar tidak terjerumus ke perilaku tersebut, dan jika sudah terjerumus, didoakan agar segera taubat. Melakukan hubungan badan ketika istri dalam keadaan hamil dan melalui anus merupakan hal yang berbahaya menurut kesehatan dan suami mempunyai kewajiban untuk mengauli istrinya dengan cara yang baik secara material dan immaterial. Dari sisi kesehatan, manusia adakalanya terjangkit penyakit disfungsi seksual yang diakibatkan salah satunya oleh stres, sehingga gairah untuk berhubungan seksual menurun. Padahal secara kesehatan berhubungan badan adalah sebuah kegiatan yang menimbulkan rasa gembira.NIM.: 18105050071 Bagus Wicaksono2023-02-16T01:46:24Z2023-02-16T01:46:24Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56303This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/563032023-02-16T01:46:24ZPRAKTIK MENCARI JODOH DAN TA’ARUF PADA LEMBAGA TA’ARUF PADI MELATI PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI’AH (STUDI KASUS DI DUSUN BANYU URIP, CATURHARJO, PANDAK, BANTUL)Perkawinan merupakan suatu ikatanakad yang bersifat sakral dan bertujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Sebelum menuju perkawinan, laki-laki dan perempuan akan melalui salah satu tahapan yaitu ta’aruf. Ta’aruf adalah proses saling mengenal antara laki-laki dan perempuan dalam menuju pernikahan. Agama Islam memperbolehkan adanya ta’aruf yang sejalan dengan ketentuan syari’at. Perkawinan sebagai bentuk ibadah, memerlukan persiapan matang melalui tata cara yang baik. Fenomena mempersiapkan jodoh melalui pacaran banyak dijumpai di masyarakat. Ta’aruf dan pacaran sama-sama bertujuan mempersiapkan jodoh, akan tetapi jika ditinjau pada aktivitasnya, akan ditemukan perbedaan-perbedaan mendasar yang membedakan keduanya. Dalam hal ini, Penyusun tertarik untuk mengetahui bagaimana ta’aruf yang berlangsung di Lembaga Ta’aruf Padi Melati. Ta’aruf di Lembaga ini merupakan bentuk ta’aruf kontemporer yang sesuai dengan ketentuan syari’at. Penelitian ini membahas tentang praktik mencari jodoh dan ta’aruf pada Lembaga Ta’aruf Padi Melati perspektif maqas}id asy-syari’ah.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Field Research atau penelitian lapangan yang dilakukan di Lembaga Ta’aruf Padi Melati. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitik dengan menekankan pada pendekatan normatif. Metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi yang berkaitan dengan penelitian. Metode analisis secara kualitatif dan penalaran secara deduktif dengan menghubungkan pola penerapan praktik cari jodoh dan ta’aruf di Lembaga Padi Melati dengan ketentuan dan teori yang sudah ada, kemudian diambil sebuah kesimpulan.
Hasil penelitian yang diperoleh Penyusun menunjukkan bahwa proses ta’aruf tidak bertentangan dengan hukum Islam. Agama Islam menganjurkan untuk mengenal calon pasangan dengan cara yang baik sebelum menuju pernikahan agar tidak terjadi penyesalan kedepannya. Ditinjau dari konsep maqas}id asy-syari’ah, pemeliharaan terhadap keturunan, harta dan agama seseorang menjadi lebih baik. Calon pasangan terhindar dari aktivitas terlarang, seperti khalwat. Kesiapan materi sudah dimulai sejak dini dengan adanya persyaratan peserta. Melalui ta’aruf, pasangan memulai ibadah pernikahan dengan jalan yang baik dan beradab sesuai tuntunan agama Islam.NIM.: 16350017 Bintang Firman Syah2023-01-18T22:40:51Z2023-01-19T05:19:37Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/55589This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/555892023-01-18T22:40:51ZPendidikan Anak dalam Keluarga MuslimPendidikan anak dalam perspektif Al-Quran haruslah bermuara pada pembentukan anak yang saleh. Upaya pembentukan anak yang saleh membutuhkan perjuangan dan kesabaran. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mencontoh para Rasulullah dan orang-orang saleh dalam mendidik anak-anaknya, misalnya Luqman al-Hakim dan Nabiyullah Ibrahim as.- Khamim Zarkasih Putro2022-11-11T07:03:11Z2022-11-11T07:03:11Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/54868This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/548682022-11-11T07:03:11ZPEREMPUAN BEKERJA DALAM MENINGKATKAN KEHIDUPAN EKONOMI
KELUARGA PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARIAH DAN GENDER
(Studi Kasus di PT. URW Purworejo)Faktor ekonomi keluarga yang rendah membuat perempuan memutuskan untuk
mengambil peran sebagai perempuan yang bekerja. Perempuan yang bekerja di PT. URW
Purworejo, terlibat di sektor industri dihadapkan pada dua tuntutan peran, yaitu peran
sebagai ibu rumah tangga dan juga peran sebagai pencari nafkah.
Dalam penelitian ini menggunakan kerangka teori beban ganda, maqasid asysyariah
Ibnu ‘Asyur, dan gender Husein Muhammad. Jenis penelitian yang digunakan
yaitu penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan metode deskriptif
kualitatif. Penelitian ini bersifat deskriptif-analisis. Subyek penelitian ini adalah para
perempuan yang bekerja di PT. URW Purworejo, adapun pengumpulan data yang
dilakukan dengan menggunakan wawancara terhadap 10 informan.
Hasil penelitian ini : (1) faktor ekonomi yang berupa suami yang berpenghasilan
rendah, banyaknya kebutuhan yang harus dipenuhi, membantu meringankan perekonomian
keluarga dan membiayai pendidikan anak-anak sehingga perempuan memutuskan untuk
bekerja setelah mendapatkan izin dari suaminya. Perempuan mengambil peran sebagai
pekerja dengan syarat mendapatkan izin suaminya, yang mana peran perempuan pekerja
bertujuan meringankan beban suami dalam mencukupi kebutuhan rumah tangganya.
Sehingga, terjadi kerjasama antara istri dan suami dalam melaksanakan tugas domestik
(sharing burden).
Meskipun begitu, terdapat beban ganda yang terjadi pada salah satu responden,
dimana perempuan pekerja bekerja untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya, namun
suami tidak turut serta membantunya dalam tugas-tugas domestik. (2) Praktik peran
perempuan bekerja di PT. URW Purworejo termasuk kedalam maqāsid asy-syarῑah alkhassah
termasuk dalam rumpun hukum distribusi harta (at-taṣarrufāt al-māliyah) untuk
mendistribusikan harta yang tepat bagi keluarganya. (3) praktik peran perempuan bekerja
di PT. URW Purworejo dalam meningkatkan ekonomi keluarga ini selaras dengan konsep
gender.NIM.: 18203011015 Ika Sugiarsih2022-11-09T06:57:54Z2022-11-09T06:57:54Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/54921This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/549212022-11-09T06:57:54ZPEMIKIRAN HASAN AL-BANNA TENTANG HAK-HAK PEREMPUAN DALAM KELUARGAIslam hadir membawa keberkahan bagi perempuan. Islam memuliakan perempuan dan mengangkat derajat mereka, ketika penduduk bumi menghinakan dan merendahkannya. Islam menjadi pembebas perempuan dari penindasan, diskriminasi dan perbudakan. Nilai-nilai luhur tersebut tertuang dengan untaian indah dalam “Surat Cinta” dari Sang Pencipta untuk makhluk-Nya, yakni Al-Qur`an. Namun sayang, pesan nilai-nilai moral universal yang luhur tersebut tidak semua manusia bahkan ulama muslim sekalipun bisa menangkap dan memahaminya secara sempurna.
Mesir sebagai salah satu kiblat keilmuan Islam dunia telah menghadirkan banyak ilmuan yang berpengaruh bagi perkembangan Islam di pelosok penjuru dunia. Salah satu ilmuan tersebut adalah Ḥasan Al-Banna, yang pemikirannya telah terserap dan mempengaruhi pola pikir umat Islam di berbagai belahan dunia, termasuk umat Islam Indonesia. Hasan terlahir di era modern keilmuan Islam dengan membawa pencerahan bagi perempuan, khususnya perempuan di “Negeri Seribu Menara”, Mesir. Namun, jika membaca arus pemikirannya, masih banyak pemikirannya yang tidak jauh berbeda dengan ulama konservatif yang membuka peluang untuk mengkritisinya.
Berangkat dari wacana tersebut, peneliti tertarik untuk mengkaji pemikiran Ḥasan tentang hak-hak perempuan dalam keluarga. Fokus penilitian dengan hak-hak tersebut karena rumah adalah “surga pertama” bagi manusia sebelum surga yang sesungguhnya. Jika rumah sudah tidak bisa menghadirkan suasana surga, kemana kaki manusia hendak berpijak dalam keistikomahannya. Dari sini akan muncul pertanyaan, “akankah pemikirannya tersebut sesuai dengan konteks masyarakat Indonesia dengan Kompilasi Hukum Islam dan Undang-undang Republik Indonesia No. 7 tahun 1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan sebagai bagian dari pedoman hidup negara untuk melindungi dan memuliakan perempuan?
Untuk menjawab dua permasalahan di atas, peneliti menggunakan pendekatan normatif-yuridis dalam penelitian pustaka ini. Penelitian ini bersifat deskriptif-analisis dengan menggunakan metode dokumentasi untuk pengumpulan data. Peneliti menggunakan teori Ḥasan Ḥanafi, al-ḥukmu yadūru ma‛a ‛illatihi (hukum tergantung kepada eksistensi alasan hukumnya) dalam membaca pemikiran Ḥasan Al-Banna yang selanjutnya dilihat kesejalanannya dengan konteks kekinian masyarakat Indonesia.
Dari penelitian yang telah dilaksanakan, dapat disimpulkan bahwa pemikiran Ḥasan tentang hak-hak perempuan dalam keluarga sejalan dengan Kompilasi Hukum Islam secara keseluruhan. Ada hak-hak perempuan dalam pandangan Hasan yang sejalan dan yang berseberangan dengan UU No. 7 tahun 1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan. Hak-hak yang berseberangan adalah hak dalam masalah poligami, hak kepemimpinan dalam keluarga dan hak dalam warisan. Penjelasan ini menunjukkan adanya kontradiksi isi antara Kompilasi Hukum Islam dengan UU No. 7 tahun 1984 tersebut.NIM.: 10231621 Riza Adib Faishal2022-11-07T08:35:18Z2022-11-07T08:35:18Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/54858This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/548582022-11-07T08:35:18ZSTUDI TENTANG KONSEP PEMBENTUKAN JIWA SOSIAL ANAK DALAM AL-QUR' ANKeluarga merupakan kelompok sosial yang pertama dalam kehidupan manusia. Adapun keluarga itu, bukanlah semata-mata berupa hubungan dengan orang tua, melainkan juga dengan saudara, kakek dan nenek, yang akan mempengaruhi sikap anak terhadap orang yang di luar lingkungan rumah. Pola perilaku tindak sosial yang dibina semasa kanak-kanak awal (masa pembentukan) akan menentukan juga setelah anak menjadi orang dewasa. Banyaknya pangalaman kebahagiaan sangat mendorong anak untuk mencari pengalaman semacam itu lagi dan untuk menjadi orang yang mempunyai sifat sosial.
Skripsi ini bersifat penelitian kepustakaan (library research). Sedangkan dalam penelitian ini metode pengolahan data yang dipakai adalah metode deskriptif analatik.
Hasil penelitian ini adalah 1. Setiap anak yang batu lahir memiliki potensi untuk berinteraksi sosial, yang masih bersifat fitrah. Dan potensi interaksi sosial tidak akan terbentuk dan berkembang tanpa adanya faktor-faktor yang mempengaruhinya, seperti faktor hereditas, lingkungan keluarga, interaksi sosial. Keluarga memiliki fungsi dan peran yang sangat penting dalam membentuk anak-anak supaya memiiiki jiwa (periiaku) sosiai. Oleh karena itu anak-anak hendaknya dididik dan dibimbing ke arah hal-hal yang berhubungan dengan perilaku sosial yang selalu dilandasi oleh nilai-nilai moral, norma-nonna sosial yang sesuai dengan aj aran Islam dan diimbangi dengan perkembangan jiwa anak secara psikologis.
2. Metode-metode yang diberikan kepada anak merupakan penunjang terhadap proses perkembangan jiwa sosial anak dan sesuai dengan usia perkembangan jiwa anak. Adapun ajaran Al-Qur'an yang berhubungan dengan hubungan sosial manusia mengandung nilai-nilai moralilas, akhlaq (jiwa sosial) merupakan penunjang dan konsep yang patut dikembangkan dan dimengerti serta dipahami secara mendalam. Agar supaya kelak anak tiqak kaku dalarn berinteraksi sosial di qrnsa mendatang.NIM.: 96222110 Rekso Sabda2022-11-04T03:09:41Z2022-11-04T03:09:41Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/54814This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/548142022-11-04T03:09:41ZCHILDFREE DAN KEHARMONISAN RUMAH TANGGA
PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH
(Studi Kasus di Kota Kupang)In Law Number 1 of 1974 concerning marriage in Indonesia it is stated that, marriage is an inner and outer bond between a man and a woman as husband and wife with the aim of forming a happy and eternal family based on the One Godhead. The purpose of marriage is to fulfill the basic biological need for reproduction. Islam pays attention to the availability of a healthy and comfortable environment for raising offspring. The majority of married couples expect the presence of their baby, but there are some couples who do not want children, or what is more popular today is known as childfree. A new phenomenon that is currently being discussed, namely childfree or in other terms "free from children", does not only occur in western society, now it has spread to the body of Muslims, including the two sources from Kupang City who decided to be childfree. Not a few who support, invite to do so, and distribute it without validation and confirmation.
Seeing this phenomenon, the focuses of this research is; First, why do couples choose to be childfree. second, how is the relationship between husband and wife who decides to be childfree in building domestic harmony. Third, what is the perspective of maslahah mursalah regarding childfreedom and household harmony. The theory used in this study is the theory of maslahah mursalah with the type of field research using a qualitative descriptive approach.
The results of the study were found several factors or reasons why husband and wife decided to do childfree. First, because they want to spend time and are free to do any activity only with their partner. Second, feeling afraid of failing to become a parent, thinking about the child's psyche in the future and the unpleasant childhood trauma. As for the harmony in the household for husband and wife couples who decide to be childfree, they state that a harmonious family is a family that is able to build a good family, between husband and wife are able to work together, accept and complement each other's shortcomings, and how how to treat your partner well so that the household that is run will always be peaceful, peaceful and happy. Judging from the maqashid syariah theory about child-free and harmony in the household if it is oriented as the goal of maslahah put forward by al-Ghazali, that a married couple who decides to be child-free do not reach the degree of maslahah because their reason for doing child-free does not achieve the goals of Islamic law which in this case is hifz al nasl (keeping offspring).NIM.: 20203011041 M. Iqbal Abdussalam2022-11-04T02:13:05Z2022-11-04T02:13:05Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/54801This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/548012022-11-04T02:13:05ZPENGARUH NAFKAH ISTRI TERHADAP RELASI SUAMI ISTRI DALAM KELUARGA: STUDI HAKIM PEREMPUAN
DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTAThe participation of career wives in earning a living in the public sphere results in a dual role in the household. One form of a career wife is a wife who works as a judge. High income as a female judge results in the dominance of the wife's livelihood over her husband so that it affects the husband and wife relationship in the household. The Yogyakarta Religious Court recorded nine female judges out of a total of fourteen judges, twice the number of male judges. The dominating livelihood affects the existence of the husband as the breadwinner, and at the same time opens space for the wife to be less than optimal in taking care of the household due to her dual role. The presence of the concept of mubādalah then becomes the most logical choice in an equal relationship to answer the husband and wife relationship.
This study aims to identify the influence of the wife's income on the husband and wife relationship in the household, especially regarding the dominance of the livelihood of female judges in the Yogyakarta Religious Court. Then examine further its influence on family function. The focus of this study will be answered using the concept of mubādalah Faqihuddin Abdul Kodir with qualitative research methods and using a gender approach.
The results of this study were from five female judge respondents, which showed that the wife's income had an influence on three husband-wife relationships, including: relations in terms of providing a living by the husband, decision-making power relations and relations in terms of the division of household domestic roles. In terms of providing a living, it includes the provision of a living by the husband in its entirety, not completely and not at all. In terms of decision-making power relations, namely: joint decisions of husband and wife and absolute decisions by wife. Finally, in terms of the division of household domestic roles, it includes: a balanced division of labor and a heavier division of labor for the wife. Women judges participate in working to earn a living not because of a lack of livelihood from their husbands, but because of awareness and independence. They believe that when the wife has the ability and opportunity to work, the wife must participate in helping her husband to improve the family's financial capacity. The interdependence applied by the female judge and the husband is in line with and is in accordance with the mubādalah concept introduced by Faqihuddin Abdul Kodir, namely that living and domestic affairs of the household are shared duties and responsibilities in the family. The transfer of function that occurs due to the dual role of female judges in the Yogyakarta Religious Court is natural to do, because it is in accordance with Islamic law, and brings many benefits in the family.NIM.: 20203011051 Mukarramah, S.H.2022-11-04T01:43:44Z2022-11-04T01:43:44Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/54795This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/547952022-11-04T01:43:44ZPEMENUHAN HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI
DI MASA PANDEMI COVID-19
(Studi Kasus terhadap Dokter di Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Sleman Yogyakarta)Pada tatanan kehidupan saat ini dihadapkan dengan agenda besar dalam usaha memutus penyebaran virus covid-19. Dampak yang ditimbulkan adanya pandemi covid-19 dirasakan oleh semua kalangan, salah satunya adalah seseorang yang berprofesi sebagai dokter. Ketika para dokter selesai bertugas menanggani pasien covid-19, mereka ada rasa khawatir jika pulang ke rumah akan membawa virus covid-19. Semakin banyak pasien yang terpapar covid-19 tentu berdampak pada tenaga dan jam kerja para dokter, di mana para dokter dituntut untuk dapat menangani pasien dengan sebaik mungkin. Sehingga, waktu mereka bersama keluarga tersita banyak untuk menangani pasien covid-19. Berangkat dari permasalahan tersebut, penelitian ini berupaya menjawab pertanyaan sebagai berikut; pertama, bagaimana pemenuhan hak dan kewajiban suami istri oleh dokter di IDI kabupaten Sleman pada masa pandemi covid-19, kedua, bagaimana tinjauan Maṣlaḥah Utilitarisme, dan Mubadalah terhadap pemenuhan hak dan kewajiban suami istri oleh dokter di IDI kabupaten Sleman pada masa pandemi covid-19.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) dan bersifat deskriptif-analitik. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data primer, yaitu wawancara kepada (lima) 5 dokter di IDI Kabupaten Sleman. Kemudian, sumber data sekunder yaitu, dokumentasi berupa laporan, catatan, transkip. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif-empiris, analisis data kualitatif dengan metode induktif dan menggunakan pisau analisis Maslahah, Utilitarisme dan Mubadalah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa; pertama, pemenuhan hak dan kewajiban suami istri oleh dokter di IDI kabupaten Sleman Yogyakarta pada masa pandemi covid-19 yaitu bahwa terdapat kewajiban yang belum terpenuhi secara maksimal oleh para dokter. Kedua, pemenuhan hak dan kewajiban sejalan dengan prinsip Maṣlaḥah, yaitu dengan mengutamakan penanganan pasien covid-19 dibandingkan mengutamakan pemenuhan kewajiban terhadap keluarganya. Kemudian, berdasarkan prinsip Utilitarisme, bahwa para dokter dibenarkan jika lebih mengutamakan penanganan pasien covid-19 dibandingkan mengutamakan kewajibannya terhadap suami/istrinya. Jika diperhitungan akibat dari kerugian yang dirasakan oleh para dokter karena tidak maksimal dalam memenuhi kewajibannya terhadap suami/istrinya pada masa pandemi covid-19 akan tidak seberapa dibandingkan dengan keuntungan ketika para dokter mengutamakan penanganan pada pasien covid-19. Kemudian juga, pemenuhan tersebut juga sejalan dengan konsep mubadalah, karena para dokter sudah menerapkan konsep kesalingan dalam menjalankan kewajiban suami dan kewajiban istri, serta sudah ada taradhin (kerelaan) antara suami-istri.NIM.: 20203011074 Muchammad Qosim al Faizi2022-10-18T02:11:38Z2022-10-21T03:53:29Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/54266This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/542662022-10-18T02:11:38ZUPAYA MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH DI KALANGAN TENAGA KERJA INDONESIA (TKI) DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (STUDI KASUS : DESA PULUHAN TENGAH KECAMATAN JAKENAN KABUPATEN PATI JAWA TENGAH)Tujuan utama perkawinan yaitu mewujudkan keluarga sakinah. Seluruh pasangan tentu mendambakan rumah tangga yang bahagia lahir dan batin. Begitupula bagi mereka yang berprofesi sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Mereka mempunyai tanggung jawab atas pekerjaan yang menyebabkan minimnya komunikasi. Hal ini menimbulkan problematika dalam rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran tentang keluarga sakinah menurut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Desa Puluhantengah, untuk mengetahui upaya yang dilakukan keluarga Tenaga Kerja Indonesi (TKI) di Desa Puluhantengah dalam mewujudkan keluarga sakinah.
Metode penelitian yang dipakai adalah penelitian lapangan (field research). Penelitian ini menggunakan sumber data primer yang diperoleh secara langsung dengan menggunakan hasil wawancara dengan keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan data sekunder yang mengacu pada literatur tentang keluarga sakinah. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan oleh penulis adalah metode analisis kualitatif dengan pendekatan normatif.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, gambaran upaya-upaya yang dilakukan keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Desa Puluhantengah adalah dengan melakukan komunikasi rutin, meskipun bukan setiap hari, dengan keluarga, dan juga terpenuhinya kebutuhan ekonomi menjadikan rumah tangga lebih damai. Problematika yang harus dihadapi pekerja TKI dalam mewujudkan keluarga sakinah adalah minimnya komunikasi antar pasangan ataupun keluarga yang disebabkan oleh keterbatasan jarak dan waktu. Adapun upaya mewujudkan keluarga sakinah pasangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah saling mengerti satu sama lain, saling perhatian, dan saling jujur. Hal ini selaras dengan reaksi suami dan istri yaitu saling pengertian, menyesuaikan diri, saling memupuk rasa cinta, saling memaafkan saling menerima kenyataan , saling melakukan musyawarah.NIM.: 15350038 Ratri Normey Astuti2022-10-05T03:15:04Z2022-10-05T03:15:04Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53885This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/538852022-10-05T03:15:04ZKONSTRUKSI RELASI HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI DALAM PANDANGAN SANTRI PONDOK PESANTREN SABILURROSYAD KOTA MALANGIs
lamic boarding school is one of the institutions of Islamic religious education
which is still considered by gender activists to abandon the doctrines of gender inequality,
including the problem of husband and wife relations because in terms of the educati onal
curriculum and learning materials that look stagnant and do not show any effort to change
according to the demands of the times . Departing from these problems, the authors are
interested in conducting research on the views of students on husband and w ife relations at
the Sabilurrosya d Islamic boarding school in Malang, where this Islamic boarding school
looks different from other Islamic boarding schools in terms of the background of the students
and their activities.
This research is a type of field
research that seeks to describe the object of research
validly so that interview and observation methods are needed in digging up the data . The
informants used in this study were the students of the Sabillurosyah Islamic Boarding School,
male and female
The results obtained in this study are the legal references used in opinion by the
Sabilurrosyad Islamic boarding school students are generally divided into two, namely legal
references to the opinions of scholars contained in the books of the Salaf and le gal references
to contemporary scholars. Based on these legal references, a conclusion emerges that the
thoughts of the students of the Sabilurrosyad Islamic boarding school are divided into two,
namely thoughts that still maintain a legal and cultural con cept that has been formulated
since ancient times by scholars or called traditional thinking and thoughts that use modern
legal and cultural concepts formulated by contemporary scholars or called modern thinking.NIM.: 19203010115 Moh. Saddam Jamaluddin Ishaq, S.H2022-10-04T04:01:31Z2022-10-04T04:01:31Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53818This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/538182022-10-04T04:01:31ZTINJAUAN NORMATIF TERHADAP PEMENUHAN HAK DAN KEWAJIBAN PASANGAN SUAMI ISTRI DALAM KELUARGAMIGRANT WORKER (STUDI KASUS DI PONDOK PESANTREN ORA AJI TUNDAN, PURWOMARTANI, KALASAN, SLEMAN YOGYAKARTA)Pasangan suami istri yang ideal adalah apabila suami dan istri tinggal satu rumah. Sehingga dapat melaksanakan hak dan kewajibannya secara maksimal. Bekerjanya seorang istri pada keluarga Pekerja Migran di Pondok pesantren Ora Aji ini betujuan agar keluarganya sejahtera, namun tidak dapat dipungkiri menjadi Pekerja Migran ini telah menimbulkan problem dalam rumah tangga mereka terkait pemenuhan hak dan kewajiban. Berdasarkan latar belakang tersebut penyusun tertarik untuk mengetahui bagaimana pemenuhan hak dan kewajiban suami istri dalam keluarga pekerja migran di Pondok Pesantren Ora Aji, serta mengetahui tinjauan Normatif dalam pemenuhan Hak dan Kewajiban suami istri dalam keluarga migran worker di Pondok Pesantren Ora Aji tersebut.
Penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan, yaitu penelitian yang dilakukan pada pasangan keluarga migran worker (pekerja migran) di Pondok Pesantren Ora Aji Tundan Purwomartani Kalasan Sleman Yogyakarta. Sifat penelitian ini adalah deskiptif analitik, yaitu penelitian yang menggambarkan objek tertentu dan menjelaskan hal-hal yang terkait dengan sistematis fakta-fakta atau karakteristik populasi tertentu dalam bidang tertentu secara factual dan cermat, dalam hal ini adalah hak dan kewajiban pasangan keluarga migran worker sudah sesuai atau belum dengan hukum Islam. Pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan wawancara. Pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Normatif. Pendekatan normatif yaitu pendektan yang menggunakan sudut pandang hukum islam. Analisis dalam penelitian ini menggunkan metode induktif, yaitu menuraikan data dari lapangan kemudian dianalisis menggunakan ayat-ayat Al-qur‟an maupun hadist, serta kaidah dalam ushul fiqh dan juga menafsiran hukum terhadap suatu masalah yang belum jelas hukumnya dalam Al-qur‟an dan Hadist.
Hasil penelitian yang penulis lakukan dapat di simpulkan bahwa terdapat dua kesimpulan, yaitu: pertama, para suami sudah melaksanakan hak-hak dan kewajiban dengan baik, hal itu terlihat bahwa para suami bekerja dan mencari nafkah untuk anak dan istrinya namun para suami belum bisa menyejahterakan keluarganya yang mana istri harus ikut bekerja sebagai Pekerja Migran demi menyejahterahkan dan demi kelangsungan masa depan keluarga tersebut agar lebih baik dalam hal ekonomi dan lain sebagainya. Kedua, Pemenuhan hak dan kewajiban suami istri pada pasangan keluarga Pekerja Migran di Pondok Pesantren Ora Aji sesuai dengan hukum islam yang ada, karena antara madharat dan maslahah itu seimbanag. Walaupun juga dapat menimbulkan dampak negative yaitu kebutuhan biologis suami istri tidak dapat terpenuhi dengan baik.NIM.: 18103050091 Frely Umi Tasfiatul Fuad2022-10-04T01:31:54Z2022-10-04T01:31:54Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53794This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/537942022-10-04T01:31:54ZPERCERAIAN AKIBAT SUMPAH LIAN MENURUT PENDAPAT IMAM ASY-SYAFI’I DAN RELEVANSINYA DENGAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIAFamily problems are often found in a marital relationship that is experiencing disharmony. Either because of misunderstanding, economic or other factors that lead to divorce. One of them is that the husband accuses his wife of having an adulterous relationship with a man other than her husband.
From the above background, the method used in this research is literature study or literature review, namely by reviewing or analyzing and comparing several literatures related to the topic of this research. Among them are the book by Imam Ash-Shafi'i entitled Al-Umm, the book by Prof. Dr. Wahbah Zuhaili entitled Fiqh Imam Ash-Shafi'i, as well as other supporting literature.
This study focuses on the opinion of Imam Ash-Shafi'i, where Imam Ash-Shafi'i explains that the lian oath is when a husband accuses his wife of adultery but the husband cannot prove that the accusation of adultery is true. For this accusation, the husband must testify before the judge by taking an oath four times in the name of Allah SWT that the accusations that come from him are true. Then the husband took another oath by accepting the consequences of getting cursed from Allah SWT if it was proven that his accusation was not true.
Divorce as a result of the lian oath has legal relevance and impact that arises after the lian oath is to provide protection of the rights and honor of the husband, or wife, or to their children. In the opinion of Imam Ash-Shafi'i, the legal impact of the lian oath is the severance of the husband and wife relationship forever and it is forbidden to get married again even with a new marriage. There is no obligation for the husband to provide a living, the lineage of the children is left to the wife and cannot be handed over to the husband at all.NIM.: 18103050037 Shoffy Muniroh2022-10-04T01:29:50Z2022-10-04T01:29:50Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53792This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/537922022-10-04T01:29:50ZPANDANGAN HAKIM TERHADAP PERUBAHAN UU NO 16 TAHUN 2019 DI PENGADILAN AGAMA PAMEKASAN PADA TAHUN 2019-2021Praktik perkawinan dibawah batas usia pernikahan masih banyak dilakukan pada beberapa daerah, hal ini bisa ditemukan melalui data permintaan surat dispensasi perkawinan yang diajukan pada lembaga Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan. Meskipun perubahan UU tentang batas usia minimal perkawinan sudah mengalami perubahan hal tersebut tidak serta merta bisa menekan angka perkawinan dibawah umur. Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi hal tersebut salah satunya adalah tidak meratanya kesadaran pendidikan pada beberapa daerah di Pamekasan sehingga lulusan pada tingkat SMP/MTS sudah melangsungkan perkawinan. Faktor lain yang mengharuskan untuk melangsungkan perkawinan yaitu hamil diluar nikah, perjodohan orang tua, ancaman bunuh diri, keinginan menikah. Dengan demikian menarik untuk dikaji: bagaimanan dampak perubahan batas usia pernikahan untuk menekan angka permintaan dispensasi nikah serta perpektif hukum islam dan sosiologi hukum dalam menyikapi adanya peraturan UU No 16 Tahun 2019 tersebut.
Peneltian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field Research) yang bersifat deskriptif-analitis. Adapun metode pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara, observasi, dokumentasi. Landasan teori menggunakan Teori Mashlahah, Hukum Positivisme dan sosiologikal yurisprudensi. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan sosiologi hukum, serta analisis data kualitatif dengan metode induktif.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa angka perkawinan dibawah umur masih relatif tinggi meskipun sudah dilakukannya perubahan UU mengenai batas usia pernikahan sejak tahun 2019-2021 terhadap perbandingan pada tahun sebelumnya. Hal ini karena dipengaruhi oleh faktor-faktor yang mengharuskan sebuah perkawinan dan menjadi dilema tersendiri bagi seorang hakim dalam mengabulkan pengajuan surat dispensasi pernikahan yang terjadi di Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan. Melalui fakta tersebut perubahan tentang batas usia perkawinan belum bisa memberikan dampak yang besar pada daerah Pamekasan sehingga hal ini dianggap mencederai adanya sebuah UU ketika tidak sinkron terhadap praktik yang ditegakkan di lapangan dan hal ini bisa menjadi evaluasi bagaimana perubahan sebuah peraturan untuk bisa menjawab kebutuhkan akan hukum di masyarakat.NIM.: 18103050035 Adam Sulaiman2022-10-03T01:58:20Z2022-10-03T01:58:20Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53723This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/537232022-10-03T01:58:20ZKONSEP RAHMAH DALAM KELUARGA YANG BEKERJA DI LUAR NEGERI (STUDI KASUS DI DESA BACEM KECAMATAN PONGGOK KABUPATEN BLITAR)Banyak mata pencaharian yang dihalalkan untuk memperoleh rejeki yang
berkah salah satunya bekerja di luar negeri, bekerja di luar negeri telah diizinkan
baik dari segi agama maupun negara namun pada kenyataan di lapangan banyak
kejadian dan hal-hal yang tidak diinginkan dalam kehidupan berkeluarga yang
terjadi ketika memilih untuk bekerja di luar negeri. Namun masih banyak
masyarakat Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar banyak yang
memilih untuk bekerja di luar negeri serta bagaimana penerapan konsep rahmah
dalam kehidupan rumah tangga keluarga yang bekerja di luar negeri.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah field research
(penelitian lapangan) dan untuk pengumpulan data menggunakan wawancara, teori
yang digunakan dalam penelitian adalah maqasid syariah yang akan digunakan
untuk membedah masalah yang akan diteliti juga analisis data yang dilakukan sejak
awal pengumpulan data sampai akhir untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
Hasil penelitian konsep rahmah dalam keluarga yang bekerja di luar negeri
merupakan jalan atau cara menuju kasih sayang dan ketentraman di dalam
kehidupan berumah tangga. Menurut keluarga yang bekerja di luar negeri konsep
rahmah dapat didapatkan dengan lancarnya komunikasi di dalam sebuah keluarga
baik melalui surat, via chatting ataupun video call, selain itu tercukupinya
kebutuhan sehari-hari juga sangat penting untuk tercapainya konsep rahmah dalam
rumah tangga. Konsep rahmah dalam keluarga yang bekerja di luar negeri
dikatakan tercapai ketika orang yang kita sayangi telah merasakan kenyamanan,
ketentraman dan keamanan meskipun harus mengorbankan diri sendiri atau konsep
rahmah dimana semua anggota keluarga harus merasakan nikmat dari hasil jerih
payah mereka secara bersama-sama.NIM.: 17103050055 Rizky Candra Agung2022-09-19T04:06:48Z2022-09-19T04:06:48Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53163This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/531632022-09-19T04:06:48ZREGULASI DIRI IBU RUMAH TANGGA HAFIZAH DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH (STUDI KASUS DUA IBU HAFIZAH DUSUN SERUT PALBAPANG BANTUL)Penelitian ini dilatarbelakangi pada tanggung jawab seorang hafizh yang harus menjaga hafalan Qur’an dengan kuantitas yang terdiri dari 114 Surat, 6.236 Ayat (versi lain 6.666 Ayat), 77.439 kata, dan 323.015 huruf yang sama sekali berbeda dengan simbol huruf dalam bahasa Indonesia. Ditambah dengan tanggung jawab menjadi seorang ibu rumah tangga yang harus senantiasa menjadi pendamping suami, melayani suami, memanajemen keluarga, serta mencukupi berbagai keperluan rumah tangganya seperti memasak, menyapu, mencuci, mengasuh anak, memenuhi kebutuhan sosial dan rohaninya.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif studi kasus kualitatif. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi guna menggali informasi sedalam-dalamnya kemudian mendeskripsikannya dalam bentuk naratif. Subjek dalam penelitian ini adalah dua ibu rumah tangga hafizah Dusun Serut Palbapang Bantul.
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan regulasi diri ibu rumah tangga hafizah Qur’an dalam mewujudkan keluarga sakinah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ibu rumah tangga hafizah melakukan regulasi diri dengan menentukan goal setting serta srategi yang akan digunakan. Dalam kasus ini didapatkan bahwa regulasi diri yang digunakan oleh subjek dalam mewujudkan keluarga sakinah meliputi pembagian peran dengan suami, manajemen waktu, dan refleksi diri.NIM.: 18102020073 Himamussholikhin2022-08-09T08:54:46Z2022-08-09T08:54:46Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/52477This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/524772022-08-09T08:54:46ZDinamika Perempuan dan Proses Internalisasi Nilai dalam Keluarga Islam-- Vita Fitria2022-07-25T04:42:36Z2023-04-12T05:27:05Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/52214This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/522142022-07-25T04:42:36ZPRINSIP-PRINSIP DASAR
DALAM
KELUARGA ISLAMBuku ini menjelaskan tentang upaya-upaya yang
dapat dilakukan oleh pasangan suami-istri (pasutri) atau calon
pasutri dalam membentuk / menggapai rumah tangga yang
harmonis (Sakinah mawadah warahmah). Pembentuk suatu
keluarga dalam pandangan Islam adalah dilalui dengan
sebuah pernikahan sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan
As-Sunnah. Apabila kita berbicara tentang pernikahan maka
dapatlah kita memandangnya dari dua buah sisi. Dimana
pernikahan merupakan sebuah perintah agama. Sedangkan
di sisi lain adalah satu-satunya jalan penyaluran sex yang
disah kan oleh agama.dari sudut pandang ini, maka pada
saat orang melakukan pernikahan pada saat yang bersamaan
dia bukan saja memiliki keinginan untuk melakukan perintah
agama, namun juga memiliki keinginan memenuhi kebutuhan biologis nya yang secara kodrat memang harus
disalurkan.
Sebagaimana kebutuhan lain nya dalam kehidupan ini,
kebutuhan biologis sebenar nya juga harus dipenuhi. Agama
Islam juga telah menetapkan bahwa satu-satunya jalan untuk
memenuhi kebutuhan biologis manusia adalah hanya dengan
pernikahan, pernikahan merupakan satu hal yang sangat
menarik jika kita lebih mencermati kandungan makna
tentang masalah pernikahan ini. Di dalam al-Qur’an telah
dijelaskan bahwa pernikahan ternyata juga dapat membawa
kedamaian dalam hidup seseorang (litaskunu ilaiha). Ini
berarti pernikahan sesungguhnya bukan hanya sekedar
sebagai sarana penyaluran kebutuhan sex namun lebih dari
itu pernikahan juga menjanjikan perdamaian hidup bagi
manusia dimana setiap manusia dapat membangun surga
dunia di dalam nya. Smua hal itu akan terjadi apabila
pernikahan tersebut benar-benar dijalani dengan cara yang
sesuai dengan jalur yang sudah ditetapkan Islam.- Abdullah2022-07-01T08:31:18Z2022-07-01T08:31:18Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51478This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/514782022-07-01T08:31:18ZFAKTOR-FAKTOR PENYEBAB REMAJA HAMIL DI LUAR NIKAH
(STUDI KASUS 4 REMAJA WARGA DESA RATO KECAMATAN BOLO KABUPATEN BIMA PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT)Hamil di luar nikah kini menjadi masalah yang sering dijumpai di perkotaan bahkan pedesaan. Hal ini terjadi akibat maraknya pergaulan bebas dan juga karena lemahnya iman agama pada diri seseorang, maraknya kejadian hamil di luar nikah sangat merugikan kehidupan individu, keluarga bahkan masyarakat, baik dari secara biologis maupun psikologis. Berdasarkan hasil wawancara, didapatkan data bahwa dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 kasus pernikahan hamil di luar nikah di desa Rato kecamatan Bolo kabupaten Bima NTB semakin bertambah setiap tahunnya. Hasil data yang didapatkan terdapat 19 kasus pernikahan hamil di luar nikah dalam 3 tahun kebelakang. Hal ini merupakan angka yang cukup besar dalam sebuah desa dan mengalami kenaikan dalam tahun. Apabila dibandingkan dengan desa lainnya, tentu kasusnya tidak sebanyak desa Rato. Rumusan masalah pada penelitian ini uyaitu untuk mengetahui faktor-faktor penyebab pernikahan hamil di luar nikah dan bagaimana analisis sosiologi hukum islam terhadap faktor-faktor tersebut. Hasil dari penelitian ini menjawab 2 pokok masalah yang dijadikan rumusan masalah pada penelitian ini.
Penelitian lapangan (field research) ini bersifat analisis deskriptif. Sumber data yang didapatkan dalam penelitian ini yaitu data primer yang didapat dari hasil wawancara 4 remaja pelaku pernikahan hamil di luar nikah di desa Rato dan data sekunder yang di dapat dari data pendukung lainnya. Pendekataan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan Sosiologi Hukum Islam. Analisis data kualitatif menggunakan metode induktif.
Hasil penelitian menyatakan bahwa faktor peran keluarga dan faktor lingkungan sosial merupakan 2 faktor utama yang sangat mendominasi terhadap penyebab terjadinya kehamilan remaja di luar nikah. Di samping kedua faktor tersebut, faktor minimnya pemahaman agama juga menjadi salah satu faktor penyebab yang kita tidak dapat menafikannya. Peneliti tidak menemukan bahwa faktor pendidikan dan faktor ekonomi menjadi acuan pemicu yang mendasar dalam fenomena hamil di luar ikatan pernikahan. Pernikahan hamil diluar nikah pada remaja desa Rato tidak sesuai dengan hukum agama Islam dikarenakan atas dasar mereka melakukan pernikahan akibat perbuatan yang melenceng dari ajaran agama islam (zina). Namun pernikahan mereka sesuai dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia dan tercatat di KUA kecamatan Bolo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat.NIM.: 18103050017 Furqon Nulhikmah2022-07-01T03:51:20Z2022-07-01T03:51:20Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51409This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/514092022-07-01T03:51:20ZIMPLEMENTASI BIMBINGAN PERKAWINAN SEBAGAI FONDASI KELUARGA SAKINAH (STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN KOTAGEDE YOGYAKARTA TAHUN 2022)Penelitian ini membahas tentang implementasi peraturan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. 189 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin sebagai fondasi keluarga sakinah di KUA Kecamatan Kotagede Yogyakarta. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Kotagede beserta faktor pendukung dan penghambatnya.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseacrh) berbentuk kualitatif dengan objek Bimbingan Perkawinan di KUA Kecamatan Kotagede Yogyakarta. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif analisis yang berupaya memberikan gambaran yang mendetail tentang masalah hukum, sistem hukum dan mengkajinya secara sistematis berdasarkan sumber data lapangan yang dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dokumentasi dan bahan Pustaka sebagai bahan pelengkap.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris dimana penelitian ini menganalisis permasalahan yang dilakukan dengan cara memadukan bahan hukum data sekunder peraturan undang-undang dengan bahan hukum primer yang ada di lapangan yaitu pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin yang diselenggarakan di KUA Kecamatan Kotagede Yogyakarta. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi sebagai pendukung.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara teknis, pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di KUA Kecamatan Kotagede dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku yaitu Keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam No. 189 Tahun 2021. Namun pelaksanaannya dapat dikatakan belum sempurna, mulai dari tidak dibagikannya tes pemahaman kepada calon pengantin dan tidak diterapkannya peraturan remidial yakni mengikuti kembali bimbingan perkawinan bagi calon pengantin yang belum mengikuti seluruh sesi bimbingan perkawinan. Adapun faktor pendukung pelaksanaan bimbingan perkawinan meliputi: 1. Prasarana yang cukup memadai, 2. Materi yang disampaikan dalam bimbingan perkawinan telah dibukukan, 3. Terjalinnya kerja sama dengan beberapa instansi dengan baik. Sedangkan faktor yang menghambat jalannya program bimbingan perkawinan mencakup: 1. Banyaknya calon pengantin yang berhalangan hadir karena tidak mendapatkan izin dari pekerjaan, 2. Keterlambatan fasilitator yang menjadikan materi tidak tersampaikan sepenuhnya karena keterbatasan waktu, 3. Kurangnya improvisasi beberapa narasumber dalam penyampaian, 4. Minimnya sarana bagi calon pengantin, 5. Minimnya kesadaran calon pengantin terhadap pentingnya bimbingan perkawinan dalam mewujudkan keluarga sakinah.NIM.: 18103050039 Muhammad Dian Mas'udi2022-06-23T08:08:21Z2022-06-23T08:08:21Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51259This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/512592022-06-23T08:08:21ZPELAKSANAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM KELUARGA
DALAM MENGEMBANGKAN KESALEHAN SOSIAL ANAK
DI KAMPUNG BADRAN KECAMATAN JETIS YOGYAKARTALatar belakang penelitian ini adalah kondisi perilaku anak-anak di kampung Badran memiliki perilaku yang kurang sopan dan berkata kotor terhadap orang tua maupun teman sejawat. Oleh karena itu, pendidikan agama islam akan menjadi pondasi guna memperbaiki dan mengokohkan aqidah anak agar kelak anak-anak di kampung Badran mampu menerapkan kesalehan sosial secara totalitas yang didukung oleh keluarga dan masyarakat kampung badran sendiri. Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mendeskripsikan pelaksanaan pendidikan agama Islam dalam keluarga di kampung Badran Kecamatan Jetis Yogyakarta. 2) Untuk mendeskripsikan hasil yang dicapai dari pelaksanaan pendidikan agama Islam dalam keluarga dalam mengembangkan kesalehan sosial anak di kampung Badran Kecamatan Jetis Yogyakarta. 3) Untuk menganalisis hubungan secara kualitatif pendidikan agama Islam dalam keluarga dalam mengembangkan kesalehan sosial anak di kampung Badran Kecamatan Jetis Yogyakarta.
Penelitian merupakan jenis penelitian field research yang bersifat kualitatif yaitu penelitian deskriptif yang menyajikan data secara sistematik dan memaparkan objek yang sebenarnya di lapangan. Adapun pengumpulan datanya menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Penentuan subjek penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Subjek penelitian terdiri 10 keluarga yang memiliki anak usia 7 sampai 12 tahun, 4 orang warga dan anak-anak. Penulis menggunakan analisis reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik keabsahan data menggunakan triangulasi teknik.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa: 1) pelaksanaan pendidikan agama Islam dalam keluarga sudah maskimal.
Pelaksanaan pendidikan agama Islam dalam keluarga di kampung Badran yang tergolong kesalehan sosial berupa akhlakul karimah. Mayoritas keluarga di kampung Badran sudah memiliki pandangan tentang urgensi pentingnya pelaksanaan pendidikan agama Islam dalam keluarga terhadap kesalehan sosial anak yang sudah merambah dan menjadi kebutuhan rohani yang telah disuguhkan kepada anak sejak dini. 2) Hasil yang dicapai dari pelaksanaan pendidikan agama Islam dalam keluarga dengan kesalehan sosial anak di kampung Badran yaitu berupa pribadi anak yang mampu menunjukan sikap akhlakul karimah dalam kehidupan sehari hari. Output yang didapar dari pelaksanaan pendidikan agama Islam keluarga terhadap kesalehan sosial anak berupa akhlakul karimah dan pribadi yang berkarakter jujur serta disiplin dalam mengemban pendidikan agama Islam yang sudah diajarkan oleh orang tuanya di dalam rumah. 3) Pelaksanaan pendidikan agama Islam dalam keluarga dan kesalehan sosial di memiliki hubungan berbanding lurus, yang mana pelaksanaan pendidikan agama Islam dalam keluarga terus dilakukan secara kontinu sebagai perwujudan kesalehan sosial.NIM.: 16410071 Hana Rizayanti2022-06-07T07:17:15Z2022-06-07T07:17:15Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51203This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/512032022-06-07T07:17:15ZPEMAHAMAN HADIS TENTANG LI’AN PERSPEKTIF SYEKH HUSAIN BIN MUHAMMAD AL-MAGHRIBI (Studi Kitab Badru At-Tamam Syarah Bulugh Al-Maram)Kitab Badru At-Tamam Syarah Bulugh al-Maram karya Syekh Husain bin Muhammad al-Maghribi merupakan salah satu kitab yang men-syarah kitab hadis yang sangat populer dan banyak dikaji di pesantren-pesantren di Indonesia yaitu Kitab Bulugh al-Maram. Di antara kitab-kitab syarah Bulugh al-Maram yang lain, penulis kitab ini yaitu Syekh Husain bin Muhammad al-Maghribi menempatkan porsi yang besar terhadap pemahaman hadis dengan menggunakan perspektif keilmuwan Hadis. Tidak hanya itu, kajian ini menjadi lebih menarik lagi jika dilihat dari aspek objektifitas Syekh Husain bin Muhammad al-Maghribi dalam mensyarah kitab Badru at-Tamam dengan memaparkan pendapat-pendapat Ulama mazhab Sunni, padahal beliau sendiri menganut Mazhab Zaidiyah. Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman hadis di dalam kitab ini khususnya dalam bab tentang hadis-hadis li’an.
Penelitian ini bersifat kualitatif dengan berbasis library research (kajian pustaka). Penelitian ini kemudian menghasilkan beberapa hal, yaitu: 1). Pemahaman hadis-hadis tentang li’ȃn perspektif Syekh Husain bin Muhammad al-Maghribi di dalam kitab Badrut At-Tamam Syarah Bulugh al-Maram menggunakan metode riset Tokoh Prof. Dr. Kh. Abdul Mustaqim sehingga menghasilkan beberapa pemahaman sebagai berikut: 1) Pandangan Syekh Husain bin Muhammad terhadap hadis Ahad. 2) Menerima hadis-hadis mursal. 3) Tidak hanya mendahulukan hadis riwayat ahlul bait. 4) Hadis tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’an. 2) pemahaman hadis mengenai li’an juga masih sangat relevan di tengah banyaknya isu perceraian di masyarakat modern. 3) Terdapat sembilan hadis di dalam bab li’an yang dibahas di dalam kitab ini yang memuat 1 hadis mursal, 2 hadis da’if, dan 6 hadis Sahih.NIM.: 18105050111 Nur Arifa2022-05-20T04:22:31Z2022-05-20T04:22:31Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51103This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/511032022-05-20T04:22:31ZDAMPAK PEMBAGIAN PERAN SUAMI ISTRI TERHADAP
KESEJAHTERAAN KELUARGA (STUDI KASUS PADA KELUARGA PETANI
DUSUN LABONG AYU DESA MATANG LABONG KECAMATAN TEBAS
KABUPATEN SAMBAS PROVINSI KALIMANTAN BARAT)Pembagian peran pada pasangan keluarga petani Dusun Labong Ayu tidak jauh berbeda
dengan pembagian peran pada pasangan suami istri umumnya. Namun yang menarik untuk
diteliti adalah sistem atau pola pembagian peran suami istri serta dampak pembagian peran
tersebut dalam kesejahteraan keluarga. Pada kalangan petani Dusun Labong Ayu suami istri
sama-sama bekerja di sawah sehingga menimbulkan pertanyaan-pertanyaan siapakah yang
mendominasi bekerja menafkahi keluarga, siapa yang mengurus rumah, siapa menjaga anak dan
sebagainya sehingga mengharuskan keluarga petani Dusun Labong Ayu harus berbagi peran. Hal
tersebut erat kaitannya dengan pemenuhan hak dan kewajiban suami istri, sejauh ini peran yang
dijalan oleh pasangan suami istri berprinsip pada suami istri berkedudukan yang sama, sehingga
istri bebas bekerja dengan seizin suami, hal ini tentunya mempengaruhi sistem pembagian peran
serta berdampak pada kesejahteraan keluarga. Sejauh ini dampak yang terlihat adalah ekonomi
keluaraga petani Dusun Labong Ayu meningkat namun pendidikan akan kurang maksimal. Hal
tersebut menjadi latar belakang adanya pembagian peran dikalangan petani Dusun Labong Ayu.
Penelitian ini adalah pelitian lapangan (feld research) dengan data primer hasil
wawancara pada 10 petani Dusun Labong Ayu. Penelitian ini bersifat Deskriptif-kualitatif untuk
mempelajari pembagian peran dalam keluarga petani, beserta dampak yang timbul akibat
pembagian peran tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan pasangan suami
istri pada kalangan petani di Dusun Labong Ayu dan menemukan dampak pembagaian peran
suami istri dalam keluarga. Pendekatan dalam penelitian ini adalah Sosiologi dengan teori
struktural fungsional Talcott Parsons dan teori fungsi keluarga Jalaludin Rakhmad.
Hasil penelitian ini menyimpulkan, pembagian peran pada pasangan petani lebih modern.
Suami berperan sebagai instrumental dan istri berperan sebagai ekspresif namun tidak ada
batasan bagi peran keduanya. peran instrumental ini dikenal sebagai peran fungisonal atau
ekonomi melibatkankan aspek keuangan, sedangkan peran ekspersif erat kaitannya dengan
fungsi pada ranah domestik. Suami dapat membantu istri dalam peran ekspresifnya begitu pula
istri membantu suami dalam peran instrumentalnya. Dari pembagian peran tersebut tentunya
memiliki dampak dalam keluarga, dampak tersebut adalah dampak terhadap fungsi keluarga
yang termanifestasi. Fungsi biologis, edukatif, religius, protektif, sosialisasi, kreatif dan
ekonomi, sehingga dampak tersebut mempengaruhi kesejahteraan dan keharmonisan keluarga.
Secara keseluruhan manifestasi dampak pembagian peran suami istri masih dikategorikan
berdampak baik. Beberapa dampak tersebut adalah (1) dalam fungsi biologis pembagian peran
tidak berdampak secara emosional, sehingga hubungan biologis suami istri tetap berjalan dengan
baik. (2) dampak dalam fungsi edukatif adalah terdidiknya anak dengan baik, (3) fungsi religius
berdampak positif dalam artian keluarga masih menjalan syariat agama, (4) kemudian pada
fungsi protektif dimana keluarga dapat saling melindungi.NIM.: 19203012017 Nurul Sri Utami2022-05-20T03:46:54Z2022-05-20T03:46:54Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51097This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/510972022-05-20T03:46:54ZTINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM
TERHADAP FAKTOR-FAKTOR TERJADINYA WANITA HAMIL DI LUAR NIKAH
(STUDI KASUS DI KUA CIMANGGU KABUPATEN CILACAP)Seiring berkembangnya zaman, tujuan dari perkawinan bukan lagi untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT, melainkan sebagai tujuan lain, yaitu untuk menutup aib yang telah diperbuat oleh laki-laki dan perempuan yang tidak ada ikatan apa-apa. Aib yang sering ditutupi dengan mengadakan perkawinan adalah perzinahan yang mengakibatkan kehamilan. Agar aib tidak menyebar maka si wanita yang tengah hamil akan segera dinikahkan dengan laki-laki yang menghamili atau dengan laki-laki yang tidak menghamilinya. Tentu fenomena hamil di luar nikah kini menjadi masalah yang sering dijumpai di perkotaan bahkan pedesaan, salah satunya di kecamatan Cimanggu kabupaten Cilacap. Dengan begitu, penelitian ini membahas mengenai faktor-faktor terjadinya wanita hamil di luar nikah di KUA Cimanggu, yang kemudian dianalisis menggunakan sosiologi hukum Islam.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Research). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologi Hukum Islam, yang bersifat deskriptif-analitik yang bertujuan memaparkan, menggambarkan dan mengklarifikasi secara objektif data-data yang dikaji kemudian dilakukan analisis, yang didasarkan pada teori sosiologi Hukum Islam.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa; pertama faktor-faktor terjadinya hamil di luar nikah di KUA Cimanggu, yaitu; pergaulan bebas, minimnya pendidikan keagamaan, Orang tua, yang meliputi; kurangnya perhatian, kurangnya pengawasan, kurangnya kasih sayang, dan pola asuh anak yang salah. Kedua, Adapun faktor pergaulan bebas yang menjadi penyebab terjadinya hamil di luar nikah di KUA Cimanggu bahwa para remaja yang hamil di luar nikah di KUA Cimanggu tidak bisa memahami batasan-batasan pertemanan yang diatur di dalam syariat Islam, terutama pertemanan dengan lawan jenis. Mereka menganggap bahwa pergaulan bebas dapat memberikan rasa lebih mudah mendapatkan kesenangan, hubungan pertemanan menjadi lebih akrab, memperoleh pengalaman baru, menghilangkan rasa ingin tahu, memenuhi/melampiaskan hasrat yang terpendam serta merasa lebih diterima dalam pertemanan. Kemudian, faktor minimnya pendidikan agama yaitu bahwa para remaja hanya belajar agama sampai SD saja. Bahkan, ada dari mereka yang tidak pernah sama sekali merasakan pendidikan agama. Selanjutnya, faktor orang tua yang menjadi penyebab terjadinya hamil di luar nikah di KUA Cimanggu bahwa orang tua tidak memberikan perhatian kepada mereka. orang tua yang broken home juga menjadikan mereka tidak mendapatkan kasih sayang yang utuh. Sehingga, hal itu mengakibatkan mereka mencari kebahagiaan di luar.NIM.: 16350010 Syntia Candra Utami2022-05-12T02:55:24Z2022-05-12T02:55:24Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51008This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/510082022-05-12T02:55:24ZTRADISI PERHITUNGAN WETON PADA PERKAWINAN MASYARAKAT BALESONO DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN ANTROPOLOGI (STUDI DI DESA BALESONO KECAMATAN NGUNUT KABUPATEN TULUNGAGUNG)Dalam perkawinan masyarakat Jawa, banyak tradisi yang harus dilakukan pada setiap melakukan perkawinan. Salah satunya adalah menggunakan tradisi perhitungan weton. Masyarakat Desa Balesono Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung masih memegang tradisi perhitungan weton pada perkawinan. Meskipun dalam syariat tidak dijelaskan adanya tradisi perhitungan weton pada perkawinan, tradisi ini sudah menjadi kebiasaaan sebagian masyarakat Desa Balesono yang sudah menyatu dan susah dihindari penggunaannya. Dalam proses perhitungan weton ada dua pandangan, yang pertama perhitungan weton digunakan untuk melihat kecocokan dan mencari hari baik perkawinan dan yang kedua hanya untuk mencari hari baik perkawinan. Permasalahannya adalah, apakah tradisi perhitungan weton yang dilakukan oleh masyarakat Desa Balesono sudah sesuai dengan hukum Islam atau bertentangan.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan(field research), teknik pengumpulan data menggunakan sumber data primer (observasi, wawancara, dokumentasi) dan sumber data sekunder (studi kepustakaan). Penelitian ini bersifat deskriptif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif (‘urf) dan pendekatan Antropologi. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan metode berfikir induktif
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah, praktek tradisi perhitungan weton dalam perkawinan di Desa Balesono dalam perspektif antropologi berdasarkan teori struktural fungsional tradisi perhitungan weton pada perkawinan dapat menjadikan kehidupan perkawinan aman, tenang, mendapat kemudahan, memperkokoh hubungan perkawinan. Fungsi dari praktik tradisi perhitungan weton adalah untuk mendapatkan ketenangan lahir batin bagi masyarakat karena perhitungan weton digunakan sebagai upaya untuk mencari keselamatan. Fungsi sosial dari penggunaan tradisi ini untuk mendapatkan legalitas sosial dari masyarakat. Menurut pandangan Islam tradisi perhitungan weton pada perkawinan di Desa Balesono dalam penggunaanya diperbolehkan selama tidak mengarah kepada perbuatan syirik. Tradisi ini termasuk ‘urf shahih ketika digunakan dalam menentukan hari perkawinan saja, akan menjadi ‘urf fasid ketika mendapatkan hasil yang tidak cocok kemudian meyakini akan mendapat dampak buruk. Berdasarkan rukun dan syarat perkawinan, tradisi perhitungan weton pada perkawinan bukan merupakan salah satu dari rukun dan syarat perkawinan. Dari segi hikmah dan tujuannya yaitu untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar dan untuk menghormati orang tua.NIM.: 17103050029 Lina Miftahul Jannah2022-04-20T04:54:53Z2022-04-20T04:54:53Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/50643This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/506432022-04-20T04:54:53ZKONSEP KELUARGA IDEAL PERSPEKTIF MAQASID SYARI’AH IBN ‘ASYUR DALAM HUKUM KELUARGA DI INDONESIAKeluarga sudah ada sejak ribuan tahun lamanya. Sebagai unit terkecil dalam
masyarakat, ia telah bertahan dan mampu berkembang seiring dengan kebutuhan
masyarakatnya. Tak mengherankan jika kajian keluarga semakin intensif, dengan sudut
pandang ilmu yang beragam pula terhadap konsep keluarga. Konsep keluarga yang
selama ini menjadi acuan pemerintah Indonesia dalam menyelenggarakan program
tentang keluarga adalah dengan melihat konsep keluarga sejahtera. Namun terdapat
beberapa kekurangan baik dalam pembentukan maupun dalam hal
pengimplementasiannya. Penulis mencoba menggunakan konsep Maqāṣid Syarī’ah
dalam keluarga menurut Ţahir Ibn ‘Asyur untuk mengkritisi dan memberikan masukan
terhadap konsep keluarga sejahtera.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yaitu penelitian yang dikumpulkan
tidak berwujud angka tetapi dengan menggunakan kata. Penelitian ini merupakan
penelitian pustaka (library research), bersifat preskriptif analisis yaitu penelitian untuk
menyelesaikan masalah dengan cara mendeskripsikan masalah melalui pengumpulan,
penyusunan, dan penganalisaan data, kemudian dijelaskan. Pendekatan yang dipakai
dalam penelitian ini adalah sosiologi hukum. Analisis data yang penyusun gunakan
adalah metode analisa yang bersifat preskriptif dengan pendekatan konsep Maqāṣid asy-
Syarī’ah dalam keluarga menurut Ibn ‘Asyur.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah konsep Maqāṣid Syarī’ah dalam keluarga
menurut Ţahir Ibn ‘Asyur mengedepankan nilai perlindungan, kepedulian, saling
menghormati, menjauhi segala perbuatan yang memiliki efek buruk yang merusak,
mencegah perselisihan serta untuk menjaga ‘fitrah’ (al-fiţrah) yang memiliki kaitan erat
dengan ‘toleransi’ (samaḥah), ‘kesetaraan’ (al-musawah), ‘kebebasan’ (al-ḥurriyyah).
Implementasi nilai-nilai tersebut di Indonesia beberapa telah diatur dalam Undang-
Undang seperti Perlindungan terhadap hak suami dan istri diwujudkan melalui pencatatan
perkawinan terdapat dalam Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan, menjauhi perbuatan yang memiliki efek buruk yang merusak yang salah satu
perbuatan yang memiliki efek buruk yang merusak adalah melakukan kekerasan dalam
rumah tangga. Hal ini telah diatur pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Serta mencegah
perselisihan antara suami dan istri yang di dalamnya diperlukan pribadi yang dewasa,
Terkait kedewasaan dalam konteks hukum Indonesia, kedewasaan diukur dari umur
seseorang. Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang perubahan terhadap
Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas umur dewasa seorang
perempuan atau laku-laki adalah 19 tahun.NIM.: 1620310093 Mujibburrahman Salim2022-03-31T04:27:45Z2022-03-31T04:27:45Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/50217This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/502172022-03-31T04:27:45ZPERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA NGAWI TENTANG PERCERAIAN KARENA MURTAD
(STUDI PUTUSAN 1953/PDT.G/2018/PA.NGW)Perkawinan diharapkan dapat menciptakan sebuah rumah tangga yang harmonis dan abadi sampai akhir hayat berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam realitanya sebuah perkawinan banyak terdapat permasalahan yang bisa berujung perceraian. Murtad yang dilakukan dalam sebuah perkawinan menjadi hal menarik untuk dibahas. Dalam Kompilasi Hukum Islam terdapat dua pasal yang membahas tentang murtadnya salah seorang pasangan suami istri. Pertama pembahasan tentang murtad terdapat pada pasal 116 huruf h tentang sebab-sebab perceraian. Kedua terdapat secara implisit pada pasal 75 tentang pembatalan perkawinan. Dua hal yang pokok perkaranya sama tetapi memiliki dua penyelesaian berbeda. Pengadilan Agama Ngawi memiliki wilayah yurisdiksi yang mayoritas masyarakatnya Muslim dan memegang erat norma-norma sosial yang ada. Pada tahun 2018 terdapat satu kasus yang ditangani dengan nomor perkara 1953/Pdt.G/2018/PA.Ngw. Hal tersebut menarik untuk diteliti.
Pokok permasalahan pada skripsi ini adalah bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara nomor 1953/Pdt.G/2018/PA.Ngw tentang perceraian karena murtad dan bagaimana pertimbangan hakim tersebut dalam tinjauan menurut hukum islam dan hukum positif. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan sifat deskriptif analitik yaitu mendeskripsikan dan menganalisis hasil wawancara dengan hakim. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis menggunakan hukum positif berupa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi hukum Islam, sedangkan pendekatan normatif menggunakan hukum islam yaitu Nash Al Qur’an, Hadits dan pendapat para Ulama.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertimbangan hakim pada putusan perkara nomor 1953/Pdt.G/2018/PA.Ngw menganggap perselisihan dan pertengkaran antara suami istri menjadi pokok permasalahan dalam kasus ini. Dalil gugatan yang menunjukan murtadnya suami menimbulkan perselisihan tidak dapat dibuktikan karena suami tidak hadir dalam persidangan sehingga hakim memutus perkara ini dengan talak ba’in. Dalam tinjauanya menurut Hukum positif dan hukum Islam, hal ini dibenarkan oleh keduanya yaitu menurut Kompilasi Hukum Islam yaitu pada pasal 116 huruf (f) dan pendapat imam malik yang menyatakan bahwa apabila dakwaan dari penggugat telah terbukti dan antara penggugat dan tergugat tidak dapat didamaikan kembali maka hakim berhak menjatuhkan talak ba’in tergugat terhadap penggugat.NIM. 15350028 MUHAMMAD HAMDAN HANIF ARIFIN2022-03-29T06:07:42Z2022-03-29T06:07:42Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/50168This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/501682022-03-29T06:07:42ZEFEKTIVITAS BIMBINGAN PERKAWINAN CALON PENGANTIN
DI KUA KALASAN 2019Perkawinan adalah bersatunya laki-laki dan perempuan dalam suatu ikatan yang kokoh, agar ikatan ini terus berjalan dengan baik suami istri di tuntut untuk mempunyai bekal dalam mengarungi bahtera rumahtangga. Dalam hal ini pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan keluarga sakinah bagi calon pengantin adalah dengan mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tentang bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin. Dalam konteks tersebut, penyusun ingin meneliti tentang Efektivitas Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin di KUA Kalasan Tahun 2019. Rumusan masalah skirpsi adalah pertama apa yang menjadi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan bimbingan perkawian bagi calon pengantin di KUA Kalasan, kedua bagaimana tingkat efektivitas pelaksanaan bimbingan perkawinan calon pengantin di KUA Kalasan.
Jenis penelitian adalah penelitian lapangan di lingkungan KUA Kalasan. Sifat penelitian yaitu prespektif bertujuan guna menilai upaya yang dilakukan petugas pelaksana bimbingan perkawian sudah sesuai peraturan yang dikeluarkan atau belum. Pendekatan penelitian adalah Yuridis dengan memposisikan isi dari Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. 379 Tahun 2018. Metode pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data adalah dengan menggunakan analisis data kualitatif dengan menggunakan kerangka berfikir induktif.
Hasil atau kesimpulan dalam penelitian yang penyusun buat dalam skripsi ini adalah pertama dalam bimbingan perkawinan yang dilaksanakan di KUA Kalasan mempunyai faktor pendukung dan penghambat. Faktor pendukung bimbingan perkawinan meliputi: a) Narasumber yang berkompeten, b) Materi dan pelatihan yang diberikan, c) Metode bimbingan perkawinan yang baik, d) Sikap ramah pemateri, e) Adanya proses tanyajawab, f) Pengalaman dan pengetahuan perkawinan yang dimiliki pemateri. Adapun faktor penghambat dalam bimbingan KUA Kalasan: a) Minimnya dana dan SDM yang dimiliki dalam bimbingan perkawinan, b) Penyampaian materi yang dilakukan secara cepat, c)Minimnya sosialisasi tentang pentingnya bimbingan perkawinan, d) Peserta yang tidak hadir atau tidak mengkuti bimbingan perkawinan secara penuh, e) Penyampaian materi yang tidak disampaikan secara untuh oleh narasumber. Kedua analisis efektivitas bimbingan perkawinan KUA Kalasan, bimbingan perkawinan KUA Kalasan memang berjalan namun dalam pelaksanaannya belum berjalan efektif atau tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Adapaun Faktor penyebab atau kendala yang menjadikan bimbingan perkawinan tidak berjalan secaara efektif dan sesuai dengan peraturan yang ada sebagai berikut: a) Minimnya dana dan keterbatasan SDM yang dimiliki dalam bimbingan perkawinan, b) Materi dan durasi bimbingan perkawinan yang belum sesuai dengan peraturan dan modul yang dikeluarkan, c) Minimnya minat peserta, e) Kesibukan peserjaan peserta yang tidak bisa ditinggalkan, f) Modul bimbingan perkawinan yang diberikan kepada peserta tidak yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada.NIM. 14350046 THORIQ SALMAN AZIS2022-03-14T04:08:18Z2022-05-24T08:01:43Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49997This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/499972022-03-14T04:08:18ZMODERASI BERAGAMA BERBASIS KELUARGA
(Studi Implementasi Moderasi Beragama pada Pusaka Sakinah di KUA UmbulharjoPusat Layanan Keluarga. Sakinah (Pusaka Sakinah) merupakan program unggulan dari Kementerian Agama untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai unit terkecil di tengah masyarakat. Selain untuk memperkuat ketahanan keluarga, Pusaka Sakinah juga berkaitan dengan gerakan moderasi beragama berbasis keluarga. Penanaman nilai-nilai agama yang moderat dalam keluarga sangat penting karena lingkungan keluarga merupakan tempat pendidikan pertama yang sangat strategis dalam upaya penanaman dan penyemaian praktik moderasi beragama. Program Pusaka Sakinah berada di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, salah satunya di KUA Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta.
Penelitian ini mengkaji dua pokok masalah yaitu mengapa Pusaka Sakinah diunggulkan sebagai program pendidikan moderasi beragama berbasis keluarga dan bagaimana implementasi moderasi beragama pada PusakakSakinah yanghada dipKUA Umbulharjo Yogyakarta, sebagai program yang tidak hanya bertujuan untuk memperkuat ketahanan keluarga, tapi juga bertujuan untuk penyemaian pemahaman moderasi beragama dalam keluarga. Jenis penelitiankini adalah penelitian kualitatif, dengan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.
Temuan penting dari penelitianlini adalah belum maksimalnya realisasi penguatan moderasi beragama dalam program Pusaka Sakinah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pusaka Sakinah merupakan program unggulan bukan hanya untuk ketahanan keluarga, namun juga untuk menjadikan keluarga sebagai basis implementasi moderasi beragama. Sebab Pendidikan dalam keluarga merupakan pendidikan yang sangat strategis dalam memberikan moderasi beragama. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa implementasi moderasi beragama dalam Pusaka Sakinah belum maksimal. Ini terlihat dari sedikitnya muatan moderasi beragama yang disampaikan dalam proses pelaksanaan Pusaka Sakinah.
Dari hasil temuan penelitian di atas, rekomendasi ke depannya adalah supaya materi penguatan moderasi beragama harus menjadi bagian dari program penguatan keluarga terutama program Pusaka Sakinah.NIM. 17205010079 Khairul Amri2022-03-08T02:32:52Z2022-03-08T02:32:52Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49873This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/498732022-03-08T02:32:52ZTINJAUAN NORMATIF YURIDIS TERHADAP KOMPETENSI
ABSOLUT PENGADILAN AGAMA DALAM MENYELESAIKAN
PERKARA HIBAH BEDA AGAMASkripsi ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi Pengadilan Agama
dalam memeriksa, memutus, dan mengadili perkara hibah beda agama Nomor:
1116/Pdt.P/2019/PA.Sby. serta pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan
perkara tersebut dan bagaimana relevansi penetapan tersebut terhadap
perkembangan hukum Islam di Indonesia. Sebagaimana ketentuan mengenai
kompetensi absolut Pengadilan Agama telah diatur dalam Pasal 49 Undang-
Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama, disebutkan bahwa
“Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan
menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama
Islam di bidang: perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah,
dan ekonomi syariah. Hal yang tertulis pada undang-undang tersebut berbeda pada
penerapannya pada perkara hibah yang dikaji dalam skripsi ini, sehingga perlu
diketahui atas dasar apa Pengadilan Agama menerima dan mengadili perkara
tersebut.
Skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan jenis
penelitian kepustakaan (library research). Sedangkan dalam proses pengumpulan
data menggunakan metode dokumentasi dengan menganalisis data berupa
dokumen penetapan Pengadilan Agama Nomor 1116/Pdt.P/2019/PA.Sby
menggunakan metode deskriptif-analisis, dan teknik penulisannya didasarkan
pada pedoman penulisan skripsi Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam
Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa kompetensi absolut
Pengadilan Agama dalam menyelesaikan perkara ini adalah didasarkan pada dua
hal: Pertama, agama pemohon yakni Islam, sesuai dengan asas Pengadilan Agama
yaitu Asas Personalitas keislaman. Kedua, akad pada saat transaksi hibah tersebut
dilakukan berdasarkan hukum Islam, maka pemeriksaan dan penyelesaiannya
dilakukan berdasarkan hukum Islam pula. Adapun jenis penetapan ini dapat
dikategorikan sebagai yurisprudensi tidak tetap, sehingga tidak menutup
kemungkinan untuk diikuti oleh hakim-hakim berikutnya dalam hal yang sama
sebagai pertimbangan hukum untuk menerima suatu perkara baru yang masih
samar kewenangan dalam mengadilinya.NIM. 16350067 AHMAD NI’AM CHABIBIL HAKIM2022-03-08T02:18:48Z2022-03-08T02:18:48Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49871This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/498712022-03-08T02:18:48ZTINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM
TERHADAP FAKTOR-FAKTOR TERJADINYA WANITA HAMIL DI LUAR NIKAH
(STUDI KASUS DI KUA CIMANGGU KABUPATEN CILACAP)Seiring berkembangnya zaman, tujuan dari perkawinan bukan lagi untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT, melainkan sebagai tujuan lain, yaitu untuk menutup aib yang telah diperbuat oleh laki-laki dan perempuan yang tidak ada ikatan apa-apa. Aib yang sering ditutupi dengan mengadakan perkawinan adalah perzinahan yang mengakibatkan kehamilan. Agar aib tidak menyebar maka si wanita yang tengah hamil akan segera dinikahkan dengan laki-laki yang menghamili atau dengan laki-laki yang tidak menghamilinya. Tentu fenomena hamil di luar nikah kini menjadi masalah yang sering dijumpai di perkotaan bahkan pedesaan, salah satunya di kecamatan Cimanggu kabupaten Cilacap. Dengan begitu, penelitian ini membahas mengenai faktor-faktor terjadinya wanita hamil di luar nikah di KUA Cimanggu, yang kemudian dianalisis menggunakan sosiologi hukum Islam.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Research). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologi Hukum Islam, yang bersifat deskriptif-analitik yang bertujuan memaparkan, menggambarkan dan mengklarifikasi secara objektif data-data yang dikaji kemudian dilakukan analisis, yang didasarkan pada teori sosiologi Hukum Islam.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa; pertama faktor-faktor terjadinya hamil di luar nikah di KUA Cimanggu, yaitu; pergaulan bebas, minimnya pendidikan keagamaan, Orang tua, yang meliputi; kurangnya perhatian, kurangnya pengawasan, kurangnya kasih sayang, dan pola asuh anak yang salah. Kedua, Adapun faktor pergaulan bebas yang menjadi penyebab terjadinya hamil di luar nikah di KUA Cimanggu bahwa para remaja yang hamil di luar nikah di KUA Cimanggu tidak bisa memahami batasan-batasan pertemanan yang diatur di dalam syariat Islam, terutama pertemanan dengan lawan jenis. Mereka menganggap bahwa pergaulan bebas dapat memberikan rasa lebih mudah mendapatkan kesenangan, hubungan pertemanan menjadi lebih akrab, memperoleh pengalaman baru, menghilangkan rasa ingin tahu, memenuhi/melampiaskan hasrat yang terpendam serta merasa lebih diterima dalam pertemanan. Kemudian, faktor minimnya pendidikan agama yaitu bahwa para remaja hanya belajar agama sampai SD saja. Bahkan, ada dari mereka yang tidak pernah sama sekali merasakan pendidikan agama. Selanjutnya, faktor orang tua yang menjadi penyebab terjadinya hamil di luar nikah di KUA Cimanggu bahwa orang tua tidak memberikan perhatian kepada mereka. orang tua yang broken home juga menjadikan mereka tidak mendapatkan kasih sayang yang utuh. Sehingga, hal itu mengakibatkan mereka mencari kebahagiaan di luar.NIM. 16350010 SYNTIA CANDRA UTAMI2022-03-08T02:12:06Z2022-03-08T02:12:06Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49869This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/498692022-03-08T02:12:06ZTINJAUAN NORMATIF YURIDIS TERHADAP KOMPETENSI
ABSOLUT PENGADILAN AGAMA DALAM MENYELESAIKAN
PERKARA HIBAH BEDA AGAMANIM. 16350067 AHMAD NI’AM CHABIBIL HAKIM2022-03-08T02:08:19Z2022-03-08T02:08:19Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49868This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/498682022-03-08T02:08:19ZKONSEP MISAQAN GHALIZA DALAM PERKAWINAN MENURUT PANDANGAN KH. MISBACHUL MUNIR DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AHSebuah pernikahan dibangun dalam sebuah ikatan yang suci. Ia tidak hanya sekedar menyatukan dua insan yang berbeda, tapi juga menyatukan dua keluarga besar yang berbeda kultur dan budaya. Pemasalahan yang sering terjadi adalah masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya arti dari perkawinan yang mengakibat banyaknya kasus perceraian di masyarakat. Oleh karenanya, untuk meminimalisir angka perceraian diperlukanlah pemahaman kepada masyarakat bahwa di dalam perkawinan terdapat misaqan ghaliza yang harus selalu dijaga. Bahkan penyebutan pernikahan dengan perjanjian yang kuat (misaqan ghaliza) termaktub dalam Al Qura’an. Hal inilah yang menjadi inti pembahasan dalam penelitian ini yakni tinjauan maqashid syari’ah menurut pandangan KH. Misbachul Munir tentang konsep misaqan ghaliza dalam perkawinan.
Penelitian fokus pada konsep misaqan ghaliza dalam perkawinan menurut pandangan KH. Misbachul Munir. Dalam hal ini penulis juga menganalisis konsep misaqan ghaliza dalam perkawinan melaui tinjauan hukum Islam dalam perspektif maqashid syari’ah. Untuk menjawab persoalan tersebut, maka penulis melakukan penelitian lapangan (field research), karena merupakan penyelidikan mendalam (Indepth Study) yang dilakukan dalam kancah kehidupan yang sebenarnya. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis yakni penelitian yang bersifat menjelaskan kondisi subjek dan objek penelitian, penyusunan dan penganalisaan data kemudian dijelaskan. Sedangkan analisis data penulis mengunakan analisis kualitatif, yaitu mendapatkan data penelitian melalui data catatan lapangan, rekaman dalam wawancara dan menelaah kitab turats, dan kemudian data tersebut disusun dan dianalisis yang logis setelah itu di simpulkan.
Perihal konsep misaqan ghaliza dalam pernikahan, penulis menemukan beberapa aspek yang tertuang dalam maqashid syari’ah, yaitu hifz an-nasl (menjaga keturunan), hifz ad-din (menjaga agama), dan hifz an-nafs (menjaga jiwa). Berdasarkan beberapa aspek maqashid syari’ah tersebut, penulis menyimpulkan bahwa eksistensi dan tujuan misaqan ghaliza dalam pernikahan adalah menciptakan kemashlahatan, kehidupan yang sejahtera, tentram, dan harmonis.NIM. 16350001 BURHANNUDIN2022-03-07T05:38:34Z2022-03-07T05:38:34Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49864This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/498642022-03-07T05:38:34ZTINJAUAN MAQ ID ASY-SYARI’AH TERHADAP TINDAK PIDANA PEMAKSAAN PERKAWINAN DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUALPerkawinan bukan hanya sekedar bersatunya laki-laki dan perempuan, melainkan di dalamnya terdapat unsur-unsur kasih sayang, rasa tenteram dan rasa senang dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana yang disebut oleh Undang-Undang No. 1 tahun 1974. Dan untuk mencapainya dibutuhkan ikatan lahir batin antar kedua calon mempelai. Menjadi permasalahan jika perkawinan tidak didasari atas keiinginan pribadi masing-masing pasangan, karena ikatan lahir batin adalah pilar utama dalam perkawinan. Maka dari itu perkawinan yang dilaksanakan atas dasar paksaan dari pihak selain mempelai bukanlah praktik perkawinan yang di kehendaki oleh pihak yang melaksanakan. Namun demikian, bentuk praktik pemaksaan perkawinan di Indonesia bukanlah hal baru. Peristiwa pemaksaan perkawinan sudah ada dan terus berulang bahkan di sebagian daerah telah menjadi tradisi.
Dalam menyikapi banyaknya kasus kekerasan seksual, pemerintah berinisiatif untuk membentuk undang-undang yang khusus mengatur mengenai perkara kekerasan seksual, termasuk di dalamnya tindakan force marriage atau pemaksaan perkawinan. Pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) membentuk Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Namun dalam proses pembentukannya, terdapat penolakan dari berbagai pihak yang beranggapan bahwa terdapat beberapa pasal yang tidak sesuai dengan syariat Islam, salah satunya adalah aturan tentang pemaksaan perkawinan. Dengan adanya problematika tersebut, penulis melakukan penelitian terhadap tindak pidana pemaksaan perkawinan yang ada di dalam RUU P-KS dengan menggunakan pandangan maq id asy-syari‟ah.
Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah studi kepusatakaan (library research) dengan melakukan penelaahan terhadap sumber-sumber tertulis baik berbentuk undang-undang, kitab-kitab fiqh, buku-buku maupun sumber tertulis lain seperti jurnal, skripsi, tesis dan disertasi yang membahas tema yang serupa dengan penelitian ini.
Kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian ini yaitu, aturan mengenai pemaksaan perkawinan yang terdapat dalam RUU P-KS sudah sesuai dengan maqashid syariah hif ad-din (memelihara agama), hif an-nafs (memelihara jiwa), hif al-aql (memelihara akal), hif an-nals (memelihara keturunan) dan hif al-maal (memelihara harta)). Pemerintah melalui RUU P-KS tersebut berupaya untuk memberikan jaminan kemashlahatan warga
iii
negaranya dari tindakan kekerasan seksual. Rancangan undang-undang tersebut adalah bentuk nyata dari konsep maqashid syari‟ah yakni dibentuk sebagai upaya untuk mencegah kerusakan (madharat) yang berbentuk kekerasan seksual serta menjamin dan melindungi hak-hak warga negara khususnya kaum perempuan.NIM. 14350078 RIJAL ABDUL AZIZ2022-03-07T05:33:23Z2022-03-07T05:33:23Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49863This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/498632022-03-07T05:33:23ZNIKAH MUT’AH MENURUT PANDANGAN
M. QURAISH SHIHAB DAN YUSUF AL-QARDHAWINikah Mut‟ahdisebut juga dengan nikah sementara atau nikah terputus, yaitu perkawinan yang dilakukan untuk batas waktu tertentu dan tidak selamanya. Para ulama menyebutnya dengan nikah fasid (nikah yang rusak) karena adanya pembatasan waktu dalam perkawinan tersebut.
Pokok masalah dari skripsi ini adalah bagaimana pandangan dan status hukum nikah Mut‟ahmenurut pandangan M. Quraish Shihab dan Yusuf al- Qardhawi dan apa perbedaan dan persamaan pandangan M. Quraish Shihab dan Yusuf al-Qardhawi. Adapun jenis penelitian adalah penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini adalah sejarah kritik. Metode yang digunakan adalah komparasi tentang pandangan nikah Mut‟ahmenurut pandangan M. Quraish Shihab dan Yusuf al-Qardhawi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan M. Quraish Shihab mengenai status hukum nikah Mut‟ahboleh, dalam keadaan darurat. Sedangkan menurut Yusuf al-Qardhawi nikah Mut‟ahdiperbolehkan ketika masa peperangan. Setelah masa peperangan selesai, nikah Mut‟ahbagi Yusuf al-Qardhawi telah diharamkan secara tetap. Penelitian ini menyimpulkan bahwa, perbedaan pandangan kedua tokoh pemikir Islam, yakni M. Quraish Shihab dan Yusuf al-Qardhawi, dalam melihat fenomena nikah Mut‟ahadalah erat kaitannya dengan latar belakang dan faktor lingkungan tempat mereka tinggal, perbedaan kecenderungan corak pemikiran, dan guru mereka.NIM. 14350024 SYARIFAH QURROTU A’YUN2022-02-24T06:32:44Z2022-02-24T06:32:44Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49730This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/497302022-02-24T06:32:44ZEFEKTIVITAS PERAN TOKOH MASYARAKAT DALAM MENCEGAH
TERJADINYA KAWIN HAMIL (STUDI KASUS DI DESA SESEPAN
KECAMATAN BALAPULANG KABUPATEN TEGAL)Skripsi ini membahas tentang efektivitas peran tokoh masyarakat dalam
mencegah terjadinya kawin hamil. Hal ini dilatar belakangi oleh penurunan jumlah
kasus kawin hamil di Desa Sesepan Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal, di
mana para tokoh masyarakat ikut berperan dalam penurunan jumlah kasus tersebut.
Pada tahun 2019 jumlah kasus kawin hamil mencapai angka 12 pasang, kemudian
mengalami penurunan di tahun 2020 menjadi 5 pasang. Hal ini juga termasuk salah
satu peran tokoh masyarakat dalam mencegah terjadinya kawin hamil. Namun,
keefektivan peran tersebut juga perlu dikaji dengan respon para masyarakat. Maka
dari itu penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam tentang Efektivitas Peran Tokoh
Masyarakat Dalam Mencegah Terjadinya Kawin Hamil.
Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu menggunakan metode
pemelitian lapangan (Field Research). Pendekatan yang digunakan yaitu
menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, dengan teknik pengumpulan data
menggunakan teknik observasi dan wawancara. Teori yang penulis gunakan dalam
penelitian ini yaitu dengan menggunakan teori paradigma fungsionalis struktural,
yang memandang setiap masyarakat memiliki fungsinya masing-masing.
Dari penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa peran tokoh
masyarakat dalam mencegah terjadinya kawin hamil di Desa Sesepan dapat
dikatakan efektif, karena adanya jumlah penurunan yang cukup banyak, dalam satu
tahun dapat menurun 7 kasus. Dan bukan karena hasilnya saja, namun respon yang
diberikan oleh masyarakat juga baik terhadap peran tokoh masyarakat, serta saling
mendukung satu sama lainnya. Adapun untuk kedepannya bisa ditingkatkan lagi
dalam mencegah kawin hamil yang ada di Desa Sesepan Kecamatan Balapulang
Kabupaten Tegal.NIM. 18103050059 M. SYAFIQ FAHMI2022-02-24T06:28:34Z2022-02-24T06:28:34Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49728This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/497282022-02-24T06:28:34ZPENGARUH PROGRAM KELUARGA BERENCANA (KB) PADA
PASANGAN KAWIN DI BAWAH UMUR DALAM MENINGKATKAN
KETAHANAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
DI KABUPATEN SITUBONDO JAWA TIMURTingginya angka perkawinan di bawah umur yang ada di Kabupaten
Situbondo terlihat pada permohonan dispensasi kawin pada Pengadilan Agama.
Pada tahun 2020 terdapat 445 perkara permohonan dispensasi kawin dan di tahun
2021 hingga bulan Agustus terdapat 339 perkara permohonan dispensasi kawin.
Ketika melakukan perkawinan di bawah umur, secara medis kondisi mental dan
organ reproduksi dinilai belum dalam keadaan matang. Beberapa kasus yang
pernah terjadi adalah pendarahan ketika melahirkan, anemia pada ibu dan anak,
anak lahir prematur, stunting, dan kematian pada ibu melahirkan. Pemerintah
melakukan pembangunan nasional yang salah satu aspeknya adalah
pengembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sehingga dibuatlah
program KB. Program KB dapat digunakan oleh pasangan di bawah umur untuk
melakukan penundaan kehamilan hingga kondisi organ reproduksinya matang.
Pada penelitian ini, pertama, dijelaskan bagaimana pengaruh program KB pada
pasangan kawin di bawah umur yang ada di kabupaten Situbondo. Kedua,
bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan program KB dalam
meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga pasangan di bawah umur.
Jenis penelitian berupa field research (penelitian lapangan) yang bersifat
deskriptif analitik. Teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi.
Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif.
Pendekatan yuridis adalah pendekatan yang menggunakan ukuran perundangundangan.
Dalam
penelitian
ini
penulis
menggunakan
UU
Nomor
52
Tahun
2009
dan
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2016. Pendekatan normatif adalah studi
Islam yang menganalisis masalah dari sudut normatif (seluruh ajaran yang
terkandung dalam nas). Dalam penelitian ini yang dimaksud normatif yaitu ayat
Al-Qur’ān, kaidah fikih dan maqāṣid asy-syari’ah. Analisis yang digunakan
adalah kualitatif dengan metode induktif.
Hasil penelitian adalah program KB berpengaruh dalam meningkatkan
ketahanan dan kesejahteraan keluarga pasangan kawin di bawah umur di
Kabupaten Situbondo. Pasangan yang melakukan perkawinan di bawah umur 19
tahun, secara kesehatan modern dianggap belum matang secara fisik, psikis, dan
ekonomi. Ketidak matangan fisik, psikis, dan ekonomi seseorang saat memiliki
anak akan mengakibatkan tingkat ketahanan dan kesejahteraan keluarganya
rendah. Pasangan dapat menunda kehamilan hingga organ reproduksinya matang
secara medis, selain itu dengan menunda kehamilan dapat memberi waktu bagi
pasangan menstabilkan perekonomian keluarga. Oleh karena itu pasangan tersebut
dianjurkan untuk menunda kehamilan terlebih dahulu dengan kontrasepsi.
Penggunaan KB dalam hal ini dibenarkan sepanjang tidak mengakibatkan
pencegahan kehamilan untuk selamanya. Dalam Islam program KB sesuai dengan
tujuan syari’ah yaitu memelihara jiwa atau ḥifẓu an-nafs karena hamil saat kondisi
organ reproduksi belum matang beresiko menyebabkan masalah kesehatan baik
pada ibu maupun pada anakNIM. 18103050032 DEVI KHOIRUN NISAK2022-02-22T05:25:30Z2022-02-22T05:25:30Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49555This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/495552022-02-22T05:25:30ZIMPLIKASI WANITA KARIR TERHADAP KEHARMONISAN RUMAH
TANGGA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM
(Studi Kasus Pegawai BMT Dana Insani Gunungkidul)Ketika seorang istri telah memutuskan untuk berkarir atau bekerja akan
memberikan pengaruh terhadap rumah tangganya. Bekerjanya istri tentunya berdampak
pada keharmonisan rumah tangga. Di satu sisi istri membantu suami dalam pemenuhan
kebutuhan rumah tangga, di sisi yang lain ia harus menjalankan kewajiban dan tanggung
jawab dalam pekerjaannya sehingga waktu untuk memenejrial urusan rumah tangga
berkurang. Berdasarkan fenomena tersebut timbulah persoalan berkaitan dengan Implikasi
Wanita Karir Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga Ditinjau Dari Hukum Islam.
Adapun tujuan utama kajian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan wanita karir
dalam keharmonisan rumah tangga pada pegawai BMT Dana Insani Gunungkidul.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan
yuridis-sosiologis. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif
analitik. Dalam metode pengumpulan data penyusun menggunakan metode wawancara
pada pegawai BMT Dana Insani Gunungkidul
Berdasarkan hasil penelitian bahwa implikasi peranan sebagai wanita karir dan istri
pada pegawai BMT Dana Insani Gunungkidul dapat berpengaruh positif dan negatif. Akan
berdampak postif dan akan meningkatkan keharmonisan dalam rumah tangga. Dampak
positif karir istri dalam menciptakan keharmonisan rumah tangga pada pegawai BMT
Dana Insani Gunungkidul meliputi; Terwujudnya sikap tolong menolong antara suami istri,
saling mendorong untuk kemajuan pasangan keluarga dan meningktnya ekonomi keluarga.
Dampak negatif disebabkan adanya kendala yang dapat mengganggu keharmonisan rumah
tangga meliputi; kesulitan dalam pembagian waktu, persoalan mengasuh anak-anak dan
berkurangnya waktu berkumpul keluarga. Sebagai upaya mengatasi dampak negatif bagi
keharmonisan rumah tangga upaya yang dilakukan pegawai BMT Dana Insani
Gunungkidul untuk menjaga keharmonisan keluarga dengan cara membangun komunikasi
yang baik, mengatur waktu dengan baik dan quality time bersama keluarga, saling terbuka
dan mengendalikan emosi yang dari pekerjaan. Sedangkan dalam tinjauan hukum Islam
istri yang menjadi wanita karir di BMT Dana Insani Gunungkidul, sesuai dan selaras
dengan sayarat dan aturan yang ditetapak oleh syariat. selama pekerjaan atau karir yang
dijalankan oleh istri yang menjadi wanita karir di BMT Dana Insani Gunungkidul
dilakukan dengan cara-cara yang baik, terhormat, mampu menghindarkan dari
dampakdampak negatif, serta tidak melupakan kodrat kewanitaannya sudah sesuai dengan
ketatapan hukum islam, maka istri dibolehkan untuk berkarirNIM: 17103050091 MUHAMMAD RIDWAN AMRULLOH2022-02-22T05:21:23Z2022-02-22T05:21:23Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49554This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/495542022-02-22T05:21:23ZKONSEP KELUARGA SAKINAH :
TELAAH PEMIKIRAN IMAM AL-GHAZALI DAN M. QURAISH SHIHAB
DALAM PENDEKATAN FILOSOFISPernikahan adalah ikatan sakral dan memiliki tujuan baik bagi kedua belah
pihak. Sehingga di dalam pernikahan tersebut akan terbentuk sebuah keluarga yang
bahagia. Akan tetapi, di dalam kehidupan dalam perkawinan pastinya akan mengalami
sebuah masalah. Masalah tersebut sering terjadi dikarenakan kebanyakan
masyarakat menyalahgunakan ibadah kepada sang pencipta menjadi tolak ukur
yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak, baik dalam tanggung jawab, mengelola
keuangan, maupun peran dari masing-masing. Sehingga dari sini akan menimbulkan
ketidaksesuaian antara pasangan suami istri dalam berpendapat dan
mengatasi masalah tersebut. Oleh karena itu, penulis menghadirkan dua tokoh
pemikir yang mempunyai keunikan dalam memandang keluarga sakinah, yaitu
Imam Al-Ghazali dan M. Quraish Shihab. Masing-masing dari keduanya memiliki
pemikiran yang sama dalam pembentukan keluarga sakinah yaitu dengan mengerti
hakikat pernikahan bermula dari hati masing-masing yang selalu melibatkan Allah
dalam setiap tindakan yang dilakukan. Dan yang paling utama ialah pernikahan
dibentuk diawali dengan niat baik untuk senantiasa beribadah kepada Allah SWT.
Yang membedakan dari kedua tokoh tersebut ialah Imam Al-Ghazali lebih menonjolkan
perihal
spritualitas
dalam
kehidupan
sehari-hari
dan
masih
memakai
konsep
pada
zaman dahulu. Sedangkan M. Quraish Shihab lebih menonjolkan keseimbangan
antara spritualitas dan perilaku, serta menerapkan pemikirannya dengan
mengikuti zaman. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meneliti kedua tokoh tersebut.
Jenis penelitian ini menggunakan penelitian library research (penelitian
kepustakaan) yang mana melibatkan kepustakaan dari berbagai sumber terkhusus
untuk menjelaskan terkait konsep keluarga sakinah menurut Imam Al-Ghazali dan
M. Quraish Shihab. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan filosofis. Melalui
teknik
deskriptif
analisis,
peneliti
menemukan
bentuk
konsep
keluarga
sakinah
yang
dipaparkan oleh Imam Al-Ghazali dan M.Quraish Shihab. Dengan poin terpenting
yaitu:
Pertama:
memilih
pasangan
hidup
agar
memilih
pasangan
yang
berdasarkan
pada
keimanan
pada
Tuhan
yang
Maha Esa. Kedua, rumah tangga yang
harus dilandasi cinta, dengan menjalankan kewajiban dan peran masing-masing.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa konsep keluarga sakinah menurut
Imam Al-Ghazali dan M. Quraish Shihab itu mengalami sedikit perbedaan. Akan
tetapi memiliki kesamaan tujuan di dalamnya. Kesamaan tersebut terlihat dalam
melandasi hubungan sebuah keluarga yaitu dengan spritualitas dengan niat ibadah
yang dimiliki oleh suami dan istri untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah,
dilandasi juga dengan ketaqawaan, kesabaran, serta rasa syukur yang diaktualisasikan
dalam
kehidupan sehari-hari. Adapun perbedaan yang terlihat mencolok dari
kedua pemikiran diatas terdapat pada pembinaan hak dan kewajiban yang dilakukan
baik suami maupun istri. Jika Imam Al-Ghazali lebih menekan kepada sesuatu hal
yang bersifat tekstualis dimana seorang istri lebih berperan dalam menjalani kehidupan
keluarga
sakinah.
Sedangkan
M.
Quraish
Shihab
lebih
menekankan
kepada
hubungan
yang
memiliki
keseimbangan
diatanta
keduanyaNIM. 17103050068 ABDUL RAZAK2022-02-21T07:30:11Z2022-02-21T07:30:11Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49505This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/495052022-02-21T07:30:11ZTINJAUAN HUKUM ISLAM
TERHADAP PANDANGAN GURU WANITA MAN WONOGIRI
TENTANG WANITA KARIRPerkembangan zaman telah merubah pola hidup wanita yang dulu hanya
tinggal di rumah mengerjakan pekerjaan rumah tangga, sekarang banyak
perempuan yang berkecimpung di dunia karir dan menjadikannya mandiri secara
finansial. Salah satu bidang pekerjaan yang banyak ditekuni oleh wanita yaitu
bidang jasa kemasyarakatan dimana jasa ini diperlukan keahliah khusus dalam
suatu bidang, contohnya pada bidang pendidikan,sehingga banyak wanita menjadi
guru. Dalam penelitian ini akan mencoba melihat wanita karir dalam pandangan
guru wanita MAN Wonogiri. Pokok permasalah skripsi ini yaitu terkait
pandangan guru wanita MAN Wonogiri tentang wanita karir kemudian mengkaji
tinjauan hukum Islam terhadap padangan guru wanita MAN Wonogiri.
Jenis penelitian ini ialah penelitian lapangan (field research) menggunakan
pendekatan normatif. Sedangkan metode analisis data yang digunakan dalam
skripsi ini adalah metode deskriptif analisis. Dalam metode pengumpulan data
penulis menggunakan metode kuesioner, wawancara dan studi kepustakaan.
Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwasannya pandangan guru
wanita MAN Wonogiri tentang wanita karir, yaitu : (a) menjadi wanita karir
diperbolehkan, asalkan mendapat izin dari suami, (b) wanita karir tidak boleh
melupakan kewajibannya sebagai istri dan ibu, artinya harus bisa
menyeimbangkan antara pekerjaan dan keluarga, (c) wanita boleh berkarir di luar
rumah asalkan disesuaikan dengan kodrat kewanitaannya, dan (d) meskipun
mencari nafkah sudah menjadi kewajiban suami, namun istri perlu berkarir untuk
membantu ekonomi keluarga dan agar tidak terlalu bergantung kepada suami.
Sedangkan menurut hukum Islam, menjadi wanita karir itu diperbolehkan asalkan
tidak keluar dari koridor Syariat Islam, seperti harus mendapatkan izin dari suami,
menjaga kodratnya sebagai wanita, sebagai ibu dan sebagai istri, dan apa yang
diperolehnya merupakan suatu ibadah sedekah terhadap rumah tangganya.
Dengan demikian, pandangan guru wanita MAN Wonogiri sudah sesuai dengan
Hukum IslamNIM. 17103050023 EVI INDRIYANI2022-02-21T07:26:15Z2022-02-21T07:26:15Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49504This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/495042022-02-21T07:26:15ZRELASI SUAMI ISTRI DALAM MEMBINA KELUARGA SAKINAH:
PANDANGAN DOSEN FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM
UIN SUNAN KALIJAGAHukum Islam telah mengatur hubungan suami istri berupa hak dan
kewajiban bagi mereka dalam membina keluarga dengan tujuan menjadikan
keluarga tersebut sakinah, dampak dari ketidakpahaman suami istri tentang
peranannya dalam membina keluarga mengakibatkan hubungan suami istri yang
tidak harmonis, tidak peduli satu sama lain dan berujung perceraian. Pola relasi
setiap keluarga berbeda-beda tidak ada standar yang baku pola relasi suami istri
yang ideal, akan tetapi terdapat norma mengatur relasi suami istri mengatur hak
dan kewajiban, sebagaimana Hak dan kewajiban suami istri diatur di dalam
Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum
Islam, relasi suami istri terdapat prinsip-prinsip yang harus dijalankan di dalam
keluarga. penelitian mengkaji pandangan relasi suami istri pandangan dosen di
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suanan Kalijaga.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, metode yang digunakan
dalam penelitian ini studi kasus. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini
adalah wawancara pada beberapa dosen program studi di Fakultas Syari‟ah dan
Hukum UIN Sunan Kalijaga mengenai relasi suami istri dalam membina keluarga
sakinah, penelitian ini bersifat Preskriptif, yaitu dengan memaparkan pendapat
beberapa dosen program studi di Fakultas Syari‟ah dan Hukum UIN Sunan
kalijaga mengenai relasi suami istri dalam membina keluarga sakinah, penelitian
ini menggunakan pendekatan normatif-yuridis berdasarkan pada teks-teks AlQur‟an,
Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi
Hukum Islam, analisis data menggunakan analisis deduktif.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa keluarga sakinah merupakan keluarga
yang damai, saling mengasihi, saling menyayangi dan mendapat ridha Allah
Subhanahu wa Ta‟ala. sakinah ada dua cangkupan dari lahiriyah (materi) dan
irasional (non materi). Relasi suami istri dalam membina keluarga sakinah
pandangan dosen di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga keluarga
yang terdapat prinsip saling menolong, saling menyayangi, saling mengasihi,
menjalankan peran suami istri. Pola relasi suami istri dalam membina keluarga
sakinah tergantung dengan kesepakatan kedua belah pihak, situasi dan kondisiNIM. 17103050018 SARIZKI NOVRIANTI2022-02-18T07:53:35Z2022-02-18T07:53:35Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49412This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/494122022-02-18T07:53:35ZDAMPAK PERCERAIAN ORANG TUA TERHADAP PERKEMBANGAN
EMOSI ANAK PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAMPerceraian adalah salah satu langkah yang dipilih guna menyelesaikan
masalah dalam perkawinan. Banyak hal yang terdampak setelah perceraian, salah
satu yang terbesar adalah dampak pada anak. Seiring bertambahnya usia anak,
maka cara berpikirnya juga turut berkembang. Tak terkecuali pada anak korban
perceraian. Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan bagaimana dampak
perceraian orang tua pada anak remaja dengan menggunakan perpektif sosiologi
hokum Islam.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Teknik
pengambilan data dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara di mana
sejumlah 5 anak dipilih dan memberikan jawaban atas beberapa pertanyaan.
Termasuk mewawancarai orang tua masing-masing anak untuk memastikan
perubahan atau perkembangan emosi yang terjadi pada anak. Sifat penelitian ini
adalah deskriptif-analitik. Penelitian ini menunjuk informan dengan rentang usia
10-15 tahun untuk menjawab beberapa pertanyaan yang disusun secara sistematis.
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan psikologis dan sosiologis. Analisis
penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan metode induktif. Kemudian
hasil wawancara dianalisis untuk mengetahui perkembangan emosi anak yang
terjadi setelah orang tuanya bercerai.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa seluruh informan mengalami
perubahan secara emosional dalam dirinya setelah orang tuanya bercerai. Masa
remaja yang semestinya dilalui dengan lingkungan dan keadaan diri yang baik,
justru terhambat oleh perceraian orang tuanya. Beberapa orang tua mengafirmasi
fenomena ini sebagai dampak perceraian mereka.NIM. 14350088 RONI2022-02-18T07:43:22Z2022-02-18T07:43:22Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49411This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/494112022-02-18T07:43:22ZPANDAPAT KEPALA KUA KECAMATAN SLEMAN KABUPATEN
SLEMAN TERHADAP PUTUSAN MK
NO. 69/PUU-XIII/2015 TENTANG
PERJANJIAN PERKAWINANPembuatan perjanjian perkawinan diatur dalam Undang-Undang No. 1
Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang dibuat sebelum atau pada saat
dilangsungkannya perkawinan. Setelah diputusnya uji materi UU terhadap UUD
dengan putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015 yang memperluas makna pembuatan
perjanjian perkawinan, maka perjanjian perkawinan dapat dibuat selama dalam
ikatan perkawinan. Namun, dengan diputuskannya perjanjian perkawinan dapat
dibuat kapan saja, maka akan sangat dimungkinkan pembuatan perjanjian ini
dapat menjadi celah dalam penyalahgunaan pembuatan perjanjian ketika yang
mengesahkan langsung oleh Notaris maupun Pegawai Pencatat Nikah. Dari
keadaan demikian, maka bagaimana pandangan Kepala KUA Kecamatan Sleman
dengan putusan MK No.69/PUU-XIII/2015? Kemudian, bagaimana tinjauan
hukum Islam terhadap pandangan Kepala KUA Kecamatan Sleman terhadap
putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015?
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) yang
berlokasi di KUA Kecamatan Sleman. Penelitian yang bersifat dreskriptif analitis
ini menggunakan pendekatan Normatif-Yuridis. Sumber data primer penelitian
diperoleh dari pandangan Kepala KUA Kecamatan Sleman dengan mengacu pada
putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015. Sedangkan sumber data sekunder berupa
literatur, jurnal, atau buku terkait dengan penelitian. Analisis yang digunakan
adalah induktif dengan pemerolehan data dari wawancara terhadap Kepala KUA
Kecamatan Sleman terkait dengan putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015 tentang
perjanjian perkawinan.
Pandangan Kepala KUA Kecamatan Sleman terhadap putusan MK No.
69/PUU-XIII/2015 adalah setuju dan mendukung karena mengandung maslahah,
terkhusus mengenai perluasan makna bagi pasangan perkawinan campuran. Lebih
maṣlaḥah perluasan makna ini untuk perkawinan campuran karena akan menjadi
terlindungi hak kepemilikan atas tanah dan bangunan berkat putusan MK tersebut.
Selain akan mendatangkan maṣlaḥah dalam harta, pandangan tersebut dapat
mencegah perkawinan bukan campuran dengan mudah membuat perjanjian
melalui notaris. Pengkhususan bagi perkawinan campuran juga menolak sifat
materialisme sehingga lembaga perkawinan maupun akad perkawinan tersebut
tidak hanya sebagai perjanjian keperdataan semata. Oleh karena itu, pandangan ini
selain mengandung kemanfaatan juga menolak kerusakan sesuai dengan konsep
maṣlaḥah.NIM. 14350086 SURYA ADI NUGRAHA2022-02-18T07:03:55Z2022-02-18T07:03:55Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49403This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/494032022-02-18T07:03:55ZPANDANGAN TOKOH MUHAMMADIYAH KABUPATEN BANTUL
TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-
VIII/2010 TENTANG STATUS ANAK DI LUAR NIKAH
PERSPEKTIF HUKUM ISLAMDi dalam Hukum Islam secara jelas ditetapkan bahwa anak yang lahir di luar
perkawinan hanya mempunyai hubungan nasab dengan ibunya. Hukum Nasional
Indonesia Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang
perkawinan juga menyatakan bahwa “anak yang lahir di luar perkawinan
mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya”. Kemudian
pada tahun 2010, muncul Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010
tentang status anak di luar nikah, yang di dalam putusan tersebut menyebutkan
bahwa “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata
dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang
dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti
lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata
dengan keluarga ayahnya”. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menimbulkan
permasalahan atau polemik yaitu tentang makna dari kata “di luar perkawinan”, di
mana dalam putusan ini disebutkan bahwa “anak yang lahir di luar perkawinan”
secara tidak langsung memiliki dua pengertian. Pertama, anak yang lahir di luar
perkawinan akibat nikah siri atau nikah di bawah tangan. Kedua, anak yang lahir
di luar perkawinan akibat zina atau perselingkuhan atau kontak seksual dalam
bentuk hubungan khusus. Bagaimana analisis hukum Islam terhadap pandangan
Tokoh Muhammadiyah Daerah Bantul Yogyakarta mengenai Status Anak di Luar
Nikah pada Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010.
Penelitian lapangan (field research) ini bersifat deskriptif analitis.
Sumber data primernya adalah melakukan wawancara pada para Tokoh
Muhammadiyah di Kabupaten Bantul. Pendekatan yang digunakan adalah
pendekatan normatif. Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengan
metode deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada perbedaan pandangan tokoh
Muhammadiyah Kabupaten Bantul tentang status anak di luar nikah dengan
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010. Pandangan para Tokoh
Muhammadiyah berdasarkan Fatwa Muhammadiyah, atau Fatwa Majelis Tarjih
dan Tajdid. Perbedaan pandangan tersebut yaitu sebagian tokoh hanya membatasi
pada anak yang di lahirkan dari nikah sirri. Sebagian yang lain meninjau secara
sosial dan moral yaitu sebatas tanggung jawab nafkah anak saja. Akan tetapi harus
ada pembatasan tentang Hubungan keperdataannya harus dibatasi. Bila anak di
luar nikah akibat nikah sirri, maka hubungan keperdataannya tidak menjadi
persoalan. Bila anak di luar nikah karena zina, maka dikaitkan dengan nasab, baik
itu waris maupun hak wali dan nafkah tidak memiliki keperdataan dengan ayah
biologisnya.NIM: 14350071 MUHAMMAD ABDUL HAMIID2022-02-18T06:39:30Z2022-02-18T06:39:30Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49400This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/494002022-02-18T06:39:30ZPANDANGAN KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA SE-KOTA
YOGYAKARTA TERHADAP PERKAWINAN JANDA DI BAWAH UMURPada tahun 2019 aturan tentang batas minimal usia nikah diperbaharui
menjadi 19 untuk laki-laki ataupun perempuan melalui Undang-Undang Nomor 16
tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawain. Namun sayangnya pembaharuan aturan batas usia nikah tersebut tidak
disertai aturan-aturaan lain terkait permasalahan yang munkin timbul pasca aturan
tersebut mulai diberlakukan. Sayangnya dalam pengerjaan penelitian ini hanya 3
Kantor Urusan Agama saja yang berkenan untuk diwawancarai, yakni Kantor
Urusan Agama Kecamatan Mantrijeron, Kantor Urusan Agama Kecamatan
Mergangsan, dan Kantor Urusan Agama Umbulharjo. Hal ini dikarenakan pandemi
covid-19 yang masih melanda.Pertanyaan yang kemudian timbul adalah, apakah
janda tersebut harus meminta dispensasi ke Pengadilan terlebih dahulu sesuai Pasal
7 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan? Atau janda
tersebut bisa melakukan perkawinan dengan normal? Timbulnya pertanyaan ini
menarik untuk mengetahui pandangan dari Kepala Kantor Urusan Aama se-Kota
Yogyakarta dan menelaah lebih lanjut.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan, yaitu penelitian yang
dilakukan dengan cara langsung terjun ke lapangan untuk mengetahui dan
memperoleh data secara jelas mengenai pandangan para Kepala KUA Kota
Yogyakarta tentang pernikahan janda dibawah umur kemudian dijabarkan serta
dianalisis menggunakan sebuah teori. Pendekatan yang penyusun gunakan dalam
penyusunan skripsi ini adalah pendekatan normatif dan yuridis. Metode berfikir
yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode berfikir induktif, menganalisis
pandangan para Kepala KUA Kota Yogyakarta tentang pernikahan janda di bawah
umur dengan teori normatif dan yuridis.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa bagi janda yang pada
pernikahannya dilaksanakan sesuai dengan batasan usia pada peraturan lama,
kemudian setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 hendak
melaksanakan perkawinan keduanya dikategorikan di bawah umur menurut
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, janda tersebut tidak perlu untuk
mengajukan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan. Pendapat Kepala Kantor
Urusan Agama di 3 Kecamatan di Kota Yogyakarta tersebut senada dengan Hukum
Positif maupun Hukum Islam yang ada. Pada Hukum Positif Pasal 330 KUHPer,
Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan
Pasal 50 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi manusia bahwa
seorang seorang janda di anggap dewasa begitupun dengan Hukum Islam bahwa
seorang janda sudah dikategorikan dewasa sesuai dengan Hadits riwayat Abu
Dawud yaitu: اهيلو نم اهسفنب قحأ بيثلا ل اق.NIM. 14350056 M. JAUHAR YAHYA2022-02-18T03:32:32Z2022-02-18T03:32:32Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49381This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/493812022-02-18T03:32:32ZANALISIS YURIDIS DAN NORMATIF TERHADAP PELAKSANAAN
HADHANAH DI YAYASAN KESEJAHTERAAN TUNANETRA ISLAM
(YAKETUNIS) YOGYAKARTAKeluarga merupakan sebuah madrasah pertama bagi
anak, tempat dimana pertama kalinya ia mengenal dan belajar tentang
dirinya dan lingkungannya. Dari keluarga inilah anak belajar berperilaku, akhlak,
moral dan pendidikan dasar sebelum ia mengenal lingkungan
luar dilingkup masyarakat. Anak tunanetra adalah salah satu golongan anak
penyandang disabilitas yang bercirikan rusak atau lemahnya indra penglihatan
yang diderita oleh seseorang. Berdasarkan hal tersebut dalam
perkembangannya tunanetra memerlukan pola asuh yang tepat.
Yayasan Kesejahteraan Tunanetra Islam adalah salah satu organisasi sosial nirlaba
dalam bidang kesejahteraan yang fokus terhadap tunanetra. Pelayanan yang
diberikan Yayasan yaitu menyediakan panti asuhan atau asrama yang di
dalamnya juga menyelenggarakan pendidikan bagi tunanetra dari jenjang sekolah
dasar hingga menengah, yaitu SLB-A dan MTs. Seyogyanya YAKETUNIS
menerapkan pola asuh yang tepat dengan memberikan bimbingan, motivasi,
komunikasi yang baik serta melakukan pengawasan secara sistematis terhadap
anak, sehingga anak yang berkebutuhan khusus dapat mengembangkan dirinya
serta agar mereka merasa aman dan terlindungi, sehingga yayasan tersebut
dapat menggantikan peran keluarga seperti yang diharapkan anak asuh.
Jenis penelitian yang digunakan penyusun adalah
penelitan lapangan (field research) mengenai pelaksanaan ḥaḍānah
di Yayasan Kesejahteraan Tunanetra Islam yang bersifat preskriptif
dengan pendekatan penelitian normatif maqāṣid asy-syarī‟ah dan pendekatan
Yuridis Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Data
primer dengan melakukan wawancara kepada anak asuh, pengasuh dan
pengurus di yayasan tersebut yang didukung dengan data sekunder
yang berkaitan dengan penelitian. Sifat penulisan ini adalah
analisis deskriptif dengan metode deduktif.
Kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian ini adalah
bahwa Yayasan Kesejahteraan Tunanetra Islam dikatakan sudah cukup baik
dengan mengasuh dan memenuhi hak-hak anak, sesuai dengan Undang-Undang
nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 4 dengan bentuk
pemenuhan hak- hak anak tunanetra yang terbagi ke dalam empat kategori, yaitu
hak kelangsungan hidup (survival right) berupa hak pangan, sandang, papan, dan
kesehatan. Hak anak atas perlindungan dari tindak kekerasan, pelecehan, dan
perbuatan menyimpang lainnya (protection righ). Hak anak untuk tumbuh
kembang secara wajar (development right) dan hak bersuara (participation right)
terwujud dengan hidup sesuai dengan standart kelayakan yang mencakup
pendidikan. Dari keempat bentuk hak anak tersebut sudah terpenuhi standart
kelayakan sesuai dengan standart Nasional pengasuhan anak yang ditetapkan oleh
Menteri Sosial. Adapun pelaksanaan ḥaḍānah di Yayasan Kesejahteraan
Tunanetra Islam sudah sesuai dengan maqāsid asy-syarī‟ah, seperti Hifẓ ad-Dīn,
Hifẓ an-Nafs, Hifẓ an-Nasl, Hifẓ al-Māl. Adapun tentang Hifẓ al-„Aql (memelihara
akal) belum sepenuhnya tercapai.NIM: 14350003 NAILUL HIKMAH2022-02-16T02:23:25Z2022-02-16T02:23:25Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48999This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/489992022-02-16T02:23:25ZISTRI SEBAGAI TULANG PUNGGUNG KELUARGA PADA MASA COVID-19 (STUDI FENOMENOLOGI TERHADAP PENGRAJIN KAPUK DI DESA IMOGIRI, BANTUL, YOGYAKARTA)Perempuan (Istri) bekerja merupakan sebagai instrumen pembagian tanggung jawab yang telah ditetapkan secara sosial dan kultural di tengah-tengah masyarakat. Dalam tradisi Barat, misalnya, seorang laki-laki maupun perempuan mempunyai hak yang sama dalam hal menentukan profesi atau memilih karir sesuai dengan kemampuan dan skiil yang dimilikinya. Adanya kesetaraan hak antara suami dan istri dalam membangun rumah tangga. Memang, seorang suami pada dasarnya berperan sebagai penanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bagi seorang istri untuk mencari penghasilan baik dalam rangka menunjang penghasilan suami yang rendah, atau sebagai alternatif terakhir dalam situasi di mana suami tidak memungkinkan lagi untuk bekerja. Penelitian ini secara spesifik fokus pada para perempuan pengrajin kapuk di Desa Imogiri Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif-deskriptif dengan metode penelitian lapangan (field research). Penelitian kualitatif dimaksudkan untuk memahami fenomena yang dialami oleh objek penelitian. Adapun objek penelitian ini adalah para istri yang berperan sebagai tulang punggung keluarga di Desa Imogiri. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh rendahnya penghasilan suami, tingginya kebutuhan hidup sehari-hari dan adanya dorongan dari diri sendiri untuk memperoleh kehidupan yang lebih mapan serta adanya keinginan para istri untuk bekerja secara mandiri. Adapun bidang yang dipilih oleh para istri dalam hal ini adalah bidang informal yaitu sebagai pengrajin kapuk. Penelitian ini menyimpulkan bahwa para istri sangat berperan bagi keluarganya dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Faktor-faktor yang menyebabkan para istri berperan sebagai tulang punggung keluarga adalah rendahnya pendapatan suami dan semakin meningkatnya kebutuhan hidup, besarnya tanggungan anak dan biaya pendidikannya, adanya dorongan dalam diri untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik, dan adanya keinginan para istri untuk mengekspresikan diri melalui bekerja. Para istri memilih profesi sebagai pedagang kapuk dikarenakan bidang tersebut sudah menjadi sumber ekonomi utama masyarakat terutama bagi para perempuan setempat. Selain itu alasannya adalah kerena para istri tersebut sulit mencari pekerjaan yang lain dan kurangnya kreativitas istri disebabkan minimya pendidikan yang mereka tempuh sehingga berdampak kurangnya ketrampilan, dan tidak adanya mudal untuk membuka pekerjaan atau usaha yang lain. Para istri selain menjalankan fungsinya sebagai tulang punggung keluarga, juga berperan sebagai ibu rumah tangga. Peran ganda ini berdampak pada kurang maksimalnya istri dalam menjalankan kedua fungsi tersebut. Begitu juga dalam menjalankan perannya dalam mencari nafkah, kurang maksimalnya dalam menggunakan waktu kerja dan tentu hasilnya dalam bekerja kurang maksimal.NIM.: 19203010007 Haidir Ali2022-02-08T04:26:02Z2022-02-08T04:26:02Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48886This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/488862022-02-08T04:26:02ZKONSEP KESALINGAN DALAM PERNIKAHAN:
STUDI MASYARAKAT DESA NGULING KABUPATEN
PASURUANNguling is one of the villages in Pasuruan Regency located in the
easternmost part and borders Probolinggo Regency. Trading has become the
livelihood of most Nguling community. In addition to the skill factor, it is chosen
by most people since Nguling Village location is considered highly strategic for
trading. Nguling Village is located near to the government center of Nguling
District, such as market, community health center, schools, district office, village
offices, police office, and so forth. Most people in Nguling Village and its
surroundings take advantage of these opportunities to be productive, such as being
traders in the conventional markets, sellers at schools, teachers at schools, teachers
at Quran Learning Center (TPQ) and Islamic Basic Education (Madrasah Diniyah),
or staff of community health center, etc. Approximately, 60% of married couples,
both husband and wife, in Nguling Village generate their own income, either as
entrepreneurs or private employees. It is uncommon to occur in a household where
one of the husbands or wives is unemployed since their ancestors had taught that
men and women should be financially independent so they will not rely on others'
income.
This study focuses on, first, why Nguling Village communities are aware to
apply the concept of mubādalah (interdependence) in their marital relationship;
and second, how the concept of mubādalah is manifested in the Nguling Village
community. This study applies the theory of Islamic gender equality and the
concept of mubādalah by Faqihuddin Abdul Kodir and is categorized as a field
study by employing an ethnographic approach.
The results indicated that the implementation of mubādalah was relied on
several factors, first, most people in Nguling Village come from the middle to lower
class; and second, some people in Nguling Village applied this concept not only
due to financial deficiency but also independence and awareness that women should
be financially independent even though their husbands were capable of fulfilling
household needs. The concept of mubādalah is manifested in three aspects, i.e.,
livelihood, domestic roles in the family, and parenting patterns. The application of
mubādalah in Nguling Village was considered in line with the concept of
mubādalah introduced by Faqihuddin Abdul Qodir, stating that livelihood,
domestic roles, sexual relations, and parenting patterns constitute shared duties and
responsibilities of husband and wife based on the principle of zawaj (marriage) and
mu'asyaroh bil ma'ruf (good treatment among others) since marriage is a
partnership between two individuals with equal position.NIM.: 19203012014 Finza Khasif Ghifarani, S.H.2022-02-07T08:46:47Z2022-02-07T08:46:47Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48874This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/488742022-02-07T08:46:47ZPENERAPAN PRINSIP “PARTNERSHIP” DALAM PEMBAGIAN HARTA BERSAMA: KAJIAN DASAR DAN PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DI PENGADILAN AGAMA BATAMBatam Religious Court is one of the Religious Courts that accepts joint property cases in quite a large number and the decisions that have been issued by the Batam Religious Court judges in joint property cases, of course have basic reasons for what has been decided. This study aims to determine the distribution of joint assets in the Batam Religious Court. In this thesis there are 3 (three) problem formulations including: 1) What are the legal basis and considerations of judges in deciding joint property cases at the Batam Religious Court? 2) Why do Batam Religious Court judges tend to decide joint property cases equally? 3) How is the attitude of the Batam Religious Court judges in deciding cases related to the concept of the partner's role and partnership in obtaining property in marriage?
This study uses a socio-legal approach that looks at legal practice from the perspective of social science. The data collection technique used is interviews with judges at the Batam Religious Court and reviewing relevant decisions.
This study shows that in providing legal basis and considerations, the Batam Religious Court judges referred to Article 35 of the Marriage Law, Article 1 letter (f) Compilation of Islamic Law and Article 97 of the KHI then the judge referred to Surah An-Nisa paragraph 32. In the trial the judge saw the facts presented by the parties. This study also reveals that judges tend to decide on the distribution of joint assets with equal parts and in this case the judge looks at the facts presented in the relevant trial, the role and contribution of the spouses in producing joint property which is a phenomenon that occurs in the facts of cases involving resolved. The roles and contributions referred to in these resolved cases are not always related to the spouse's work but the implementation of their respective roles as husband and wife. For this reason, the roles and contributions referred to are not only roles played outside the home but also roles inside the home. The judges understand that the application of the Compilation of Islamic Law and Marriage Law in the settlement of joint property cases is based on the equality of roles and contributions carried out by husband and wife. If the facts of the trial reveal that one of the parties contributed more or there is an imbalance, the judge decides on the share of the assets differently. If, for example, the husband's obligation to earn a living is forced to be taken over by the wife and the wife also plays a large role in managing the family, the judge does not settle the joint property case in an equal distribution because such a distribution method is considered not to provide justice to the wife who has taken two responsibility simultaneouslyNIM.: 19203012036 Azmil Fauzi Fariska, S.H.2022-02-07T08:26:40Z2022-02-07T08:26:40Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48865This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/488652022-02-07T08:26:40ZTINJAUAN MAQASID SYARIAH
TERHADAP PEMBENTUKAN KELUARGA SAKINAH
PADA RUMAH TANGGA KELUARGA MUALAFSetiap keluarga memiliki jalan hidup masing-masing untuk mencapai
keluarga yang diinginkan,tetapi tetap sesuai dengan ajaran agama Islam yang ada.
Pada dasarnya, setiap anggota keluarga diberikan tanggung jawab dan kewajiban
yang sama, yaitu kewajiban untuk saling menghormati antar anggota keluarga,
yang bertujuan agar dapat mencapai cita-cita menjadi keluarga sakinah. Allah
SWT berfirman di dalam Q.S. Ar-Rum (30) ayat 21 untuk menjadi gambaran
mengenai keluarga sakinah yang dicita-citakan oleh setiap manusia yang
membangun rumah tangga, yaitu dengan terwujudnya satu tujuan di dalam
keluarga, selalu bersama-sama dan berkumpul dengan rukun dalam kehidupan
sehari-hari. Keluarga Rudi Fadillah dan Hanifah merupakan keluarga yang
berlatar belakang dari keluarga mualaf. Meskipun berangkat dari latar belakang
mualaf, Rudi Fadillah dan Hanifah tentu mencita-citakan terbentuknya keluarga
sakinah dalam keluarganya. Untuk itu, Penelitian ini mendeskripsikan mengenai
upaya pembentukan keluarga sakinah dalam keluarga Rudi Fadillah dan Hanifah,
yang kemudian dianalisis menggunakan teori maqasid syariah.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) dan
bersifat deskriptif-analitik. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara,
dokumentasi serta observasi. Wawancara dilakukan kepada Rudi Fadillah dan
Hanifah mengenai upaya dalam pembentukan keluarga sakinah dalam
keluarganya. Kemudian, dokumentasi berupa foto dan akta nikah, serta observasi
terkait upaya yang dilakukan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
normatif, analisis data kualitatif dengan metode induktif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, Pertama, upaya pemenuhan aspek
lahiriyah dalam keluarga Rudi Fadillah dan Hanifah yaitu bahwa Rudi Fadillah
memberikan nafkah lahir batin kepada Hanifah dan keluarga. Kedua, upaya
pemenuhan aspek bathiniyah dalam keluarga Rudi Fadillah dan Hanifah yaitu
tidak adanya tekanan dalam keluarga, terciptanya ketenangan dan kedamaian
dalam keluarga. Ketiga, upaya pemenuhan aspek spiritual dalam keluarga Rudi
Fadillah dan Hanifah yaitu dengan mengikuti ceramah keagamaan dan belajar
bersama di rumah. Keempat, upaya pemenuhan aspek sosial dalam keluarga Rudi
Fadillah dan Hanifah yaitu selalu terlibat dalam kegiatan bermasyarakat.
Kemudian, upaya pemenuhan aspek lahiriyah, bathiniyah, spiritual dan sosial
yang dilakukan keluarga Rudi Fadillah dan Hanifah dalam mewujudkan keluarga
sakinah, sejalan dengan maqasid syariah.NIM.: 16350003 Siami Asjawardani2022-02-07T08:18:17Z2022-02-07T08:18:17Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48859This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/488592022-02-07T08:18:17ZPRAKTIK PEMBENTUKAN KELUARGA SAKINAH
BAGI KELUARGA KARIR
(STUDI DI TEMPLEKAN AL-HIDAYAH, DUSUN CANDIKUNING II, DESA CANDIKUNING, KECAMATAN BATURITI,
KABUPATEN TABANAN, BALI)Keluarga adalah pasangan suami istri, baik yang memiliki anak atau tidak sama sekali, artinya suami istri yang terbentuk karena ikatan perkawinan, hidup bersama, dari hal tersebut terletak pula segala hak dan kewajiban masing-masing individu dalam keluarga. Melalui perkawinan diharapkan mampu menghasilkan keturunan yang dapat menjamin kelangsungan eksistensi manusia di bumi. Masyarakat Templekan Al-Hidayah sebagian merupakan keluarga karir/bekerja, baik itu bekerja merantau ke luar kota ataupun tidak. Dengan kesibukan tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa permasalahan keluarga dapat muncul setiap saat. Pokok masalah yang diangkat yaitu untuk mengetahui bagaimana praktik keluarga karir yang dilakukan dalam membentuk keluarga sakinah dan mengetahui tinjauan hukum islam terhadap praktik yang dilakukan keluarga karir dalam membentuk keluarga sakinah di Templekan Al-Hidayah, Dusun Candikuning II, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), sifat dari penelitian adalah deskriptif-analitik, pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi, menggunakan pendekatan normatif, metode analisis data yang digunakan analisis data kualitatif dengan menggunakan kerangka berpikir induktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik yang dilakukan keluarga karir yaitu: Saling pengertian dan memahami keadaan masing-masing pasangan, saling mendukung, saling percaya antar pasangan, menjalin komunikasi dengan baik, mengirimkan uang bulanan secara rutin, saling menjaga diri dan perasaan, menyerahkan semuanya kepada Allah, bekerja dengan maksimal, bekerja secara bersama-sama, memperkuat rasa cinta dan kasih sayang, permasalahan diselesaikan dengan musyawarah, berusaha jujur terhadap pasangan, memberikan pemahaman agama kepada anak.Tinjauan hukum Islam keluarga karir di Templekan Al-Hidayah, Dusun Candikuning II, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan adalah bahwa keluarga pasangan yang ada tidak bertentangan dengan hukum Islam, karena antara suami istri bekerja sudah merupakan kesepakatan bersama dan hal tersebut dilakukan karena kondisi ekonomi.NIM.: 16350059 Taufan Muslim2022-01-05T04:09:19Z2022-01-05T04:09:19Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/47912This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/479122022-01-05T04:09:19ZPENERIMAAN HUKUM ISLAM PADA MASYARAKAT KOMUNITAS SUKU DAYAK ADAT JAWA PETANI BUMI SEGANDU DERMAYU INDRAMAYU TERHADAP PERAN SUAMI ISTRI DALAM RUMAH TANGGAKetika perkawinan dilaksanakan setiap laki-laki dan perempuan akan memulai
hidup dengan peran baru sebagai konsekuensi dari perkawinan itu sendiri, yaitu suami
dan istri. Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Pasal 1 ayat (1) Perkawinan
adalah ikatan lahir batin batin antara seorang laki-laki dan perempuan sebagai suami
istri dengan tujuan membentuk keluarga yang kekal dan bahagia berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa. Ada suatu fenomena menarik terdapat pada suatu
komunitas lokal yang merupakan komunitas aliran kepercayaan. Mereka menamakan
diri sebagai suku Dayak Adat Jawa Petani Bumi Segandu Dermayu Indramayu,
Komunitas suku dayak ini terkenal dengan paham/nilai ngaula ning anak lan rabi yang
merupakan ajaran untuk menghormati anak dan istri. Sebab itu pekerjaan rumah
tangganya dikerjakan oleh pihak suami sebagai bentuk dari pengabdian diri. Namun
yang menarik dari masyarakat suku dayak adalah ketika menyelesaikan persoalan
dalam ranah perkawinan seperti pencatatan perkawinan mereka merelevansikan diri
terhadap nilai-nilai keislaman dengan mengakomodir untuk mengikuti kepercayaan
dari pihak istri yang beragama Islam.
Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field Research). Sifatnya
deskriptif-analitik tujuannya untuk mengungkapkan dan menjelaskan fenomena yang
terjadi dalam suatu masyarakat guna diperoleh hasil penelitian yang diinginkan.
Adapun teknik pengumpulan datanya menggunakan observasi dan wawancara.
Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan antropologi hukum yang secara
khusus mengamati perilaku manusia kaitannya dengan aturan hukum, yang tidak hanya
terbatas pada hukum normatif, tetapi juga meliputi hukum adat dan budaya perilaku
manusianya. Analisis data yang digunakan deskriptif-kualitatif dengan metode
induktif.
Kesimpulan yang diperoleh adalah bahwa konsep penerimaan hukum Islam
pada masyarakat komunitas suku Dayak terdapat dalam persoalan nafkah keluarga
yang merupakan kewajiban suami sebagaimana dalam hukum Islampun mewajibkan
demikian, kemudian dalam persoalan pengasuhan anak oleh istri, pilihan beragama,
dan kaitannya terhadap perwalian nikah yang sangat fundamental komunitas suku
Dayak lebih mengakomodir untuk mengikuti kepercayaan dari pihak istri yang
beragama Islam sementara mereka sendiri merupakan komunitas aliran kepercayaan.
Adapun faktor yang mempengaruhi penerimaan hukum Islam tersebut adalah
keterbukaan yang menjadi ciri khas dari hukum adat secara umum dan keterbukaan
untuk menerima konsep di luar kepercayaan komunitas suku Dayak sendiri secara
khusus. Keduanya, dapat dikatakan sebagai faktor diterimanya hukum Islam pada
komunitas suku Dayak, selain tentunya faktor lingkungan sebab termasuk ke dalam
aspek antropologis.NIM.: 17203010077 Nike Rosdiyanti, S.H2021-12-12T14:22:21Z2021-12-12T14:22:21Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/47660This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/476602021-12-12T14:22:21ZKONFLIK KELUARGA DI MASA PANDEMIKetika membicarakan Konflik keluarga, apalagi di masa pandemic ini,
kita bisa melepaskan faktor agama ( dalam hal ini Islam) sebagai sebuah
faktor yang selama ini dituduh sebagai pihak tertuduh yang menghalangi
proses equalitas antara laki-laki dan perempuan. Padahal Islam adalah
agama yang memprokalimirkan pertama kalinya pemuliaan terhadap
harkat wanita dalam pergaulan masyarakat bahkan internasional.
Kekerasan rumah tangga yang selalu didengung-dengungkan kaum
feminist berawal dari legitimasi agama terhadap para suami sebagai
kepala keluarga. Islam mengajarkan bagaimana seorang suami harus
berlaku lemah lembut kepada isterinya. Rasululah sendiri sangat
mengutuk seorang suami yang memperlakukan isterinya dengan kasar,
banyak hadis yang menerangkan bagaimana seorang suami harus bersikap
kepada istrinya. Jadi Islam adalah agama pertama yang memberikan
penghormatan kepada kaum wanita, walaupun sampai ke wilayah yang
sangat pribadi seperti lembaga rumah tangga.- Okrisal Eka Putra2021-12-02T03:15:17Z2021-12-02T03:15:17Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45376This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/453762021-12-02T03:15:17ZTINJAUAN FIQIH MUNAKAHAT TENTANG POLIGAMI DALAM NOVEL DUA BARISTA KARYA NAJHATY SHARMALatar belakang penelitian ini adalah karena pembahasan tentang poligami yang terdapat dalam fiqih munakahat hanya seputar tentang dibolehkannya poligami karena ada dalil dalam al-Qur‟an yang membolehkannya dan syaratnya harus adil. Dampak dari poligami tidak pernah dijabarkan. Namun dalam novel hal-hal tersebut diceritakan dengan sistematis seperti nyata dan dapat di rasakan pembacanya. Salah satu karya yang membahas poligami adalah novel “Dua Barista”, cerita dalam novel disuguhkan dengan berbeda dari yang lain, membuat penulis ingin menganalisisnya lebih dalam tentang poligami tersebut.
Penelitian ini merupakan penelitian Library Research (kepustakaan) adapun metode yang digunakan yakni analisis isi (content analisys) yaitu menganalisis novel berdasarkan tinjauan fiqih munakahat.
Dari hasil penelitian menunjukkan poligami dalam novel “Dua Barista” Terdapat dua topik utama dalam proses poligami yaitu alasan terjadinya poligami dan masalah-masalah yang timbul setelah poligami. Berbagai alasan terjadinya poligami diantaranya adalah: Tidak adanya keturuna, desakan dari orang tua, keikhlasan hati istri. Setelah menjalani poligami terdapat masalah-masalah yang hadir diantaranya: ketidakjujuran, tanggung jawaban, keadilan, keegoisa, ketidak stabilan emosi, kebimbangan, dan tidak kuatmental dalam menghadapi masalah yang terjadi setelah poligami. Tidak adanya keturunan merupakan salah satu alasan yang membuat diperbolehkannya poligami sebagai ikhtiar untuk meneruskan keturunan namun tetap dengan syarat sesuai para ulama sepakat bahwa diperbolehkannya poligami dengan syarat harus adil. Salah satu tujuan poligami adalah untuk menghindari perceraian karena ada kekurangan dengan istri bukan untuk medatangkan pereraian.NIM.: 17104010041 Fatmawati2021-11-26T03:29:57Z2022-08-15T02:22:01Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45217This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/452172021-11-26T03:29:57ZPERAN BIMBINGAN PRA NIKAH DALAM MEMBANGUN KETAHANAN KELUARGA DI KUA KECAMATAN KARANGANOM KLATEN JAWA TENGAH TAHUN 2018-2019Nas Al-Qur’an menyebutkan dalam surah Ar-Ru>m (30): 21 bahwa tujuan perkawinan adalah untuk menciptakan rumah tangga yang sejahtera, bahagia, tenteram, damai dan abadi. Berdasarkan hasil observasi yang penulis lakukan bahwasannya di KUA Kecamatan Karanganom presentase NTCR (Nikah, Talak, Cerai, Rujuak) pada Tahun 2016 yang didapat dari Kementrian Agama Kabupaten Klaten berjumlah 47 peristiwa, Tahun 2017 terdapat 62 peristiwa, Tahun 2018 terdapat 13 peristiwa hal itu berbanding terbalik dengan Tahun 2019 yang hanya terdapat 4 peristiwa dan pada Tahun 2020 bulan Oktober terdapat 0 peristiwa. Berdasarkan data yang penulis sebutkan dapat disimpulkan terjadinya penurunan tingkat talak dan cerai pada kurun waktu 2018-2019. Data ini dapat dipahami bahwa terdapat peran yang dilakukan oleh penghulu dan BP4 untuk membangun ketahanan keluarga. Oleh karena itu perlu dikaji terkait peran yang dilakukan oleh bimbingan pra nikah Kecamatan Karanganom dalam membangun ketahanan keluarga dan bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap upaya tersebut. Berdasarkan latar belakang di atas, pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana langkah-langkah yang dilakukan bimbingan pranikah dalam membangun ketahanan keluarga di wilayah KUA Kecamatan Karanganom Kabupaten Klaten Tahun 2018-2019. 2) Sejauhmana pandangan Hukum Islam terhadap peran bimbingan pra nikah dalam membangun ketahanan keluarga di wilayah KUA Kecamatan Karanganom Kabupaten Klaten Tahun 2018-2019.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Metode pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara, observasi, dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif dengan metode induktif.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa bimbingan pra nikah di KUA Kecamatan Karangano mempunyai peran yang dapat menunjang dalam membangun ketahanan keluarga. Hal ini dapat dibuktikan dengan materi bimbingan pra nikah di KUA Kecamatan Karanganom yang telah sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 379 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin. Hal ini dapat buktikan juga dengan adanya testimoni dari masyarakat yang telah merasakan manfaatnya, Tinjauan Hukum Islam terhadap peran bimbingan pra nikah di Wilayah KUA Kecamatan Karanganom telah sesuai dengan aturan yang ada. Setiap peran yang dilakukan telah berlandaskan pada aturan yang ada dan syariat Islam. Peran yang dilakukan juga memiliki kemaslahatan yang sesuai dengan hukum Islam dalam aspek menjaga jiwa, keturunan dan agama dalam aspek menjaga agama, menjaga jiwa dan menjaga keturunan.
Kata Kunci: Peran, Bimbingan Pra Nikah, Ketahanan, KUA KaranganomNIM.: 17103050050 Alda Risma Widyatama2021-11-10T07:48:17Z2021-11-10T07:48:17Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46554This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/465542021-11-10T07:48:17ZKONSEP HADĀNAH DALAM ISLAM
(STUDI PEMIKIRAN AS-SAYYID SABIQ DALAM KITAB FIQH AS-SUNNAH)The approach in this study uses a qualitative approach, with a type of
literature research (library research). Data collection using documentation methods by
analyzing the required data, in the form of data sources from various literature that
have relevance to the theme of research.
The results showed that: (1) The scope of hadhanah according to As-Sayyid
Sabiq's thinking includes understanding, parenting rights, parenting wages, parenting
deadlines, the right to choose for children who are fostered when they are
adults, haḍin requirements, and the order of relatives who are entitled to parenting, (2)
The requirements of childcare are of sound reason, puberty, have the ability and ability
to educate children, trust and good ethics, Muslims, unmarried, and independent, (3)
The influence of the four Imam Mazhab on the thought of As-Sayyid
Sabiq haḍanah which includes the opinions of the four Imam Mazhab concerning the
hadis, the differences and similarities of the four imam’s of the sect concerning the
hadith. Starting from this explanation, the author can draw the common thread that
Sayyid Sabiq's thinking tends to the Hanafi and Shafi'i imams that the first and
foremost to educate and nurture children is motherhood. After the new mother to the
grandmother or mother's mother, until the mother's side is not found, then to the
father's side.NIM: 16350077 MUHAMMAD ZAKY AZIZI2021-11-10T07:42:17Z2021-11-10T07:42:17Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46553This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/465532021-11-10T07:42:17ZGUGATAN NAFKAH LAMPAU UNTUK ISTRI DAN NAFKAH LAMPAU UNTUK ANAK DALAM PERKARA CERAI GUGAT
(STUDI KASUS TERHADAP PERKARA NOMOR 744/Pdt.G/2020/PA.Btl)Gugatan nafkah lampau (an-nafqah al-māḍiyah) pada umumnya hanya diajukan pada gugatan rekonpensi untuk perkara cerai talak. Akan tetapi seiring perkembangan waktu terdapat ketentuan baru dalam SEMA Nomor 2 Tahun 2019 yang mengatur tentang perlindungan hak-hak perempuan pasca cerai gugat. Ketentuan tersebut ditemukan dalam perkara nomor 744/Pdt.G/2020/PA.Btl yang didalamnya terdapat gugatan nafkah lampau untuk istri dan nafkah lampau untuk anak bersamaan dengan gugatan perceraian. Perkara tersebut merupakan perkara gugatan nafkah lampau pertama yang diajukan dan diputus oleh Majelis Hakim di Pengadilan Agama Bantul.
Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan sifat penelitian kualitatif dan metode deskriptif-analitik. Pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan metode dokumentasi dengan melihat dan menganalisis dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Metode ini diaplikasikan dengan mendekripsikan gugatan nafkah lampau pada perkara nomor 744/Pdt.G/2020/PA.Btl dengan dikaitkan dengan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan nafkah lampau. Pendekatan perspektif yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif-yuridis. Dalam melakukan analisis penelitian ini menggunakan analisis deduktif.
Berdasarkan analisis normatif pada putusan nomor 744/Pdt.G/2020/PA.Btl didasarkan pada pendapat jumhur ulama bahwa kondisi Tergugat dapat dikategorikan mampu untuk membayar nafkah lampau. Sedangkan dalam kajian yuridis telah mencapai tujuan hukum yaitu unsur keadilan, unsur kepastian hukum, dan unsur kemanfaatan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam, SEMA Nomor 2 Tahun 2019, dan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan. Akan tetapi terdapat dilema terkait eksekusi yang tidak diatur secara rinci dan tegas sehingga dapat menimbulkan celah bagi Tergugat untuk mengabaikan isi putusan..NIM. 16350020 ILHAM FATHURRAHMAN DHARMAWAN2021-11-04T04:29:16Z2021-11-04T04:29:16Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46337This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/463372021-11-04T04:29:16ZAMPA ISI UMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
(STUDI KASUS DESA PALAMA KECAMATAN DONGGO KABUPATEN BIMA)Perkawinan adalah sebuah ikatan yang dicapai dengan berbagai macam hal yang terlewati baik dari segi persyaratan maupun dari segi keyakinan. Dalam pelaksanaan perkawinan setiap orang berbeda-beda cara pelaksanaannya meski apa yang menjadi ketetapan tidak dikurangi sedikitpun nilai serta keberadaannya. Dalam undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 telah mengatur sedemikian rupa tentang perkawinan, namun tidak menutup kemungkinan masyarakat tetap melaksanakan apa yang menjadi keyakinan di tempat mereka berasal. Tradisi merupakan sesuatu yang begitu berarti dalam kehidupan masyarakat, karena tradisi adalah turunan bahkan peninggalan dari nenek moyang mereka sejak dulu dan tidak boleh di hilangkan (harus tetap dilestraikan) semasih tidak melampaui syari‟at Islam. Namun disisi pentingnya sebuah tradisi ada banyak hal yang perlu diperhatikan seperti menghilangkan rasa keberatan terhadap satu pihak dalam menjalankan amanat orang-orang terdahulu, agar tidak ada penyimpangan serta pengklaiman yang tidak-tidak terhadap sebuah tradisi yang sejak lama hidup dimasyarakat.
Penyusun menggunakan metode penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang subjeknya langsung berasal dari masyarakat setempat, lembaga kemasyarakatan dan tokoh-tokoh adat yang berada di Desa Palama Kecamatan Donggo Kabupaten Bima yang berupa data hasil dari wawancara dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat. Selepas dari pada itu, didukung pula dengan penelitian kepustakaan (libraray research), yaitu penelitian yang dilaksanakan dengan menggunakan literatur kepustakaan baik berupa buku maupun data-data berupa hasil penelitian dari peneliti terdahulu yang berkaitan dengan Perkawinan adat dan sistem pelaksanaan tradisi yang berlaku di masyarakat. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normative dan Sosilogi Hukum, dilakukan dengan mengamati dan menelaah tentang semua teori, konsep, asas-asas hukum dan peraturan Perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Penelitian ini bersifat Deskriptif Analitik, yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah dengan cara mendeskripsikan masalah melalui pengumpulan data dalam bentuk wawancara dan dokumentasi (gambar), kemudian dianalisa sesuai dengan data yang penyusun temukan di lapangan.
Adapun hasil penelitian ini adalah Ampa Isi Uma Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Desa Palama Kecamatan Donggo Kabupaten Bima) menganggap tradisi sebagai sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dari proses serta tahapan dalam pelaksanaan perkawinan. Tradisi Ampa Isi Uma di laksanakan oleh pihak perempuan yang sudah sah statusnya sebagai seorang istri. Dalam perkawinan etnis Mbojo khususnya di Desa Palama Kecamatan Donggo mempercayai nilai-nilai budaya yang diwarisi oleh leluhurnya sebagai nilai yang baik dan harus dipertahankan, dijalankan bahkan di lestarikan dalam kehidupan masyarakat social.NIM. 171030500993 ISTISUSANTI2021-11-04T04:24:54Z2021-11-04T04:24:54Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46336This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/463362021-11-04T04:24:54ZPRAKTIK PERKAWINAN ENDOGAMI TUNGGAL MBAH
DI WILAYAH PERBUKITAN (STUDI KASUS DUSUN CIJEUNJING, DESA CIBEUNYING, KECAMATAN MAJENANG, KABUPATEN CILACAP)Di zaman yang sudah modern ini, seiring berjalannya waktu dalam hal sosial budaya yang berkembang di masyarakat sedikit demi sedikit mengalami perubahan, tidak terkecuali dalam hal perkawinan. Perkawinan endogami marak dilakukan oleh masyarakat hingga kini, yang oleh sebagian masyarakat kurang disarankan untuk melakukan perkawinan ini. Fenomena perkawinan endogami sesama kerabat dekat sesama sepupu ataupun tunggal mbah, beberapa pasang masih ditemukan oleh penyusun di wilayah perbukitan tepatnya Dusun Cijeunjing, Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. Terdapat tiga pasang suami istri adalah hasil dari perkawinan endogami. Dengan masih ditemukannya fenomena perkawinan endogami tunggal mbah di Dusun Cijeunjing menarik untuk dikaji 1) Bagaimana praktik perkawinan endogami di wilayah perbukitan Dusun Cijeunjing, Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, 2) Mengapa praktik perkawinan endogami di wilayah perbukitan Dusun Cijeunjing, Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap masih terjadi.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif-analitis dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Metode pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara, observasi, dokumentasi dan analisis data.
Adapun hasil penelitian yang dapat disimpulkan adalah praktik perkawinan endogami tunggal mbah yang terjadi di Dusun Cijeunjing dimulai dari proses lamaran/ khitbah, kemudian ijab qabul dan terakhir yakni resepsi yang sering kali dilaksanakan di kediaman mempelai wanita. Sedangkan faktor yang berpengaruh terhadap masih adanya perkawinan endogami semacam ini yakni berupa faktor perjodohan, faktor spasial kewilayahan, dan faktor saling mencintai. Namun dari ketiga sebab tersebut, pengaruh hukum adat merupakan yang paling dominan. Hukum adat yang dimaksud di sini yakni berupa hukum kebiasaan. Setelah hukum adat, kemudian diikuti hukum Islam dan Hukum positif Indonesia yang ikut berkontribusi
iii
menjadi penyebab sekaligus sebagai alasan perkawinan endogami tunggal mbah di Dusun Cijeunjing.NIM. 17103050075 MUHAMMAD MAGHFURROHMAN2021-11-04T02:59:25Z2021-11-04T02:59:25Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46333This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/463332021-11-04T02:59:25ZPERCERAIAN APARATUR SIPIL NEGARA TANPA IZIN ATASAN (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SERANG
NOMOR 1331/PDT.G/2016/PA.SRG)Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan tulang punggung pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan nasional semua itu ditentukan oleh kedudukan dan peranan dari Aparatur Sipil Negara tersebut. Semua perihal yang berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara diatur dalam perundang-undangan. Begitu juga dalam hal perceraian, ASN yang hendak melakukan perceraian harus mendapatkan izin atasannya terlebih dahulu sebelum bercerai. Hal tersebut telah diatur dalam PP No. 45 Tahun 1990 j.o PP No. 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian PNS. Apabila seorang ASN tidak meminta surat izin atasannya sebelum melakukan perceraian, maka dapat dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat yang telah diatur dalam PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kondisi perceraian dikalangan ASN di wilayah hukum Pengadilan Agama Serang dari tahun 2016-2019 sebanyak 526 perkara perceraian berhasil diputus oleh Pengadilan Agama Serang. Sebagian besar dari perceraian ASN yang diputus memiliki izin atasan, tetapi terdapat sekitar 20 perkara perceraian yang tidak memiliki izin atasan. Dari 20 perkara tersebut, 19 diantaranya telah dicabut dan satu perkara perceraian telah diputus oleh Hakim Pengadilan Agama Serang. Penulis tertarik untuk meneliti alasan Hakim Pengadilan Agama Serang memutus perkara perceraian ASN tanpa izin atasan tersebut dan apa saja pertimbangan hukum yang dijadikan dasar dari putusan tersebut.
Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian pustaka (library research) berupa analisis putusan Pengadilan Agama Serang. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative dengan mengumpulkan data-data hukum untuk kemudian dijelaskan. Sumber data primer penelitian ini meliputi data resmi dari Pengadilan Agama Serang tentang putusan perceraian ASN tanpa izin atasan yang terjadi dari tahun 2016-2019. Sumber data sekunder meliputi data yang didapat dari buku, jurnal, artikel, teks hukum, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan penelitian ini. Penelitian ini menggunakan teori hukum progresif.
Hasil dari penelitian ini yang dapat disimpulkan adalah alasan Hakim Pengadilan Agama Serang mengabulkan perceraian ASN tanpa izin atasan, dikarenakan alasan yang diajukan oleh pemohon dalam permohonannya dapat diterima sebagai alasan perceraian yang sah sebagaimana diatur dalam hukum positif negara. Hakim memandang aturan tentang izin atasan sebagai syarat perceraian ASN merupakan syarat administratif bagi ASN dan bukan hukum materiil yang harus dijadikan pedoman oleh hakim. Adapun pertimbangan hukum yang dijadikan dasar hukum dari putusan ini ada dua jenis, yaitu hukum negara sebagai alasan utama hakim mengabulkan perceraian ini dan hukum agama sebagai alasan pendukungnya.NIM. 17103050071 MUHAMMAD FAIZ FARHAN2021-11-04T02:53:12Z2021-11-04T02:53:12Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46332This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/463322021-11-04T02:53:12ZPROBLEMATIKA PELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN PRA-NIKAH
DI MASA PANDEMI COVID-19
(STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN GENTENG KABUPATEN BANYUWANGI)Pandemi COVID-19 membuat beberapa perubahan. Adanya peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah guna memutus mata rantai COVID-19 membuat ruang gerak khususnya pada tugas, pokok dan fungsi KUA kecamatan Genteng menjadi terhambat. Hal tersebut mengharuskan pihak KUA melaksanakan program kerja yang disesuaikan dengan protokol kesehatan sekaligus merubah teknis pelaksanaan beberapa program kerja khususnya mengenai bimbingan pra nikah. Bimbingan pra nikah penting untuk dilaksanakan guna mewujudkan suatu keluarga yang bahagia. Namun adanya pandemi ini sekaligus sebagai tantangan sendiri bagi pihak pelaksana untuk tetap melaksanakan program bimbingan pra nikah. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan guna mengetahui mekanisme pelaksanaan bimbingan pra nikah serta untuk mengetahui apakah bimbingan pra nikah yang dilakukan pada masa pandemi ini sudah berjalan seperti yang diharapkan atau belum dalam mencapai tujuannya.
Penelitian ini berjenis penelitian lapangan (field research) yang bertempat di KUA Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan sifat penelitian deskriptif analitik. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi yang bertujuan untuk mengetahui teknis pelaksanaan bimbingan pra nikah pada masa pandemi COVID-19 serta untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan pra nikah pada masa pandemi COVID-19 di KUA Kecamatan Genteng apakah sudah berjalan sesuai yang diharapkan atau belum serta upaya-upaya KUA Kecamatan Genteng dalam pelaksanaan bimbingan pra nikah.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan bimbingan pra nikah pada masa pandemi COVID-19 di KUA Kecamatan Genteng hanya sebatas formalitas saja. Hal itu dapat terlihat dari minimnya materi bimbingan yang diberikan oleh pihak KUA kepada pasangan. Selain itu, bimbingan pra nikah pada masa pandemi COVID-19 di KUA Kecamatan Genteng dinilai belum dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Hal itu didasarkan pada waktu pelaksanaan yang dilakukan bersamaan dengan rapak, sasaran bimbingan pra nikah yang belum terpenuhi serta minimnya pemberian materi sehingga kurang mengedukasi pasangan calon pengantin.NIM. 17103050070 AFIDA ILMA MAULA2021-11-04T02:49:07Z2021-11-04T02:49:07Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46331This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/463312021-11-04T02:49:07ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PEMBENTUKAN KELUARGA SAKINAH PADA ISTRI YANG DITINGGAL MERANTAU
(STUDI DI DESA KEPEK, KECAMATAN WONOSARI, KABUPATEN GUNUNGKIDUL)Keluarga sakinah yaitu keluarga yang dalam menjalankan kehidupan rumah tangganya merasakan ketenangan meskipun menghadapi rintangan maupun ujian dalam kehidupan. Membangun sebuah keluarga yang sakinah bukan hal yang mudah, terutama untuk keluarga yang tidak menetap di satu tempat. Ini menjadi tantangan besar untuk suami dan istri serta anaknya yang tidak tinggal bersama dengan alasan tertentu. Berdasarkan hal tersebut, penyusun tertarik untuk meneliti praktik pembentukan keluarga sakinah pada istri yang ditinggal merantau. Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul menjadi tempat penelitian karena pernah menjadi juara 1 desa binaan keluarga sakinah tingkat provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan praktik pembentukan keluarga sakinah pada istri yang ditinggal merantau di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul dan praktik pembentukan keluaga sakinah pada istri yang ditinggal merantau ditinjau dari hukum Islam.
Penelitian ini merupakan field research atau penelitian lapangan, yang dilaksanakan di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis. Teknik pengumpulan data yaitu dengan mewawancarai 7 dari 21 orang istri yang ditinggal merantau, serta dokumentasi. Data yang didapatkan kemudian dianalisis dengan metode induktif yang kemudian ditarik kesimpulan dengan pendekatan normatif, yaitu dengan nash dan hukum Islam perspektif maqashid syari‟ah. Dalam hal ini penyusun akan menganalisis praktik pembentukan keluarga sakinah pada istri yang ditinggal merantau dengan tinjauan hukum Islam perspektif maqashid syari‟ah.
Hasil penelitian terhadap konsep keluarga sakinah menurut istri yang ditinggal merantau diperoleh kesimpulan, bahwa praktik pembentukan keluarga sakinah pada istri yang ditinggal merantau di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul sudah mengarah kepada masalah keduniawian dan ukhrawi seperti saling mengingatkan dan melaksanakan dalam hal ibadah, pelaksanaan kewajiban sebagai suami dan istri antara keduanya, masalah kesehatan keluarganya, pentingnya pendidikan anak, serta nafkah yang mencukupi untuk semua kebutuhan. Jika dilihat dari hukum Islam dalam hal ini maqashid syari‟ah, sudah memenuhi 5 unsur pokok di dalam maqashid syari‟ah, yaitu menjaga agama (hifzh al-din), menjaga jiwa (hifzh al-nafs), menjaga keturunan (hifzh al-nasl), menjaga akal (hifzh al-„aql), dan menjaga harta (hifzh al-mal).NIM. 17103050048 MUKHLIS NURROSYD HARYANTO2021-11-04T02:44:53Z2021-11-04T02:44:53Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46330This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/463302021-11-04T02:44:53ZPEMBAHARUAN PEMIKIRAN HUKUM KELUARGA DI INDONESIA: TELAAH ATAS PANDANGAN HOS TJOKROAMINOTO DALAM “SURAT PERJANJIAN NIKAH”Hukum positif Indonesia sampai saat ini sudah mengatur tentang perjanjian perkawinan, terdapat 3 (tiga) produk hukum yang mengatur masalah perjanjian perkawinan, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) atau Bergerlijk Wethoek (BW), Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 mengenai Perkawinan, dan Inpres Nomor 1 Tahun 1974 tentang Kompilasi Hukum Islam. Hingga yang terbaru dengan adanya putusan MK mengenai perjanjian perkawinan mengalami pembaharuan, putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa perjanjian perkawinan dapat dilangsungan sebelum dan selama masa perkawinan. Sebelum adanya putusan MK tersebut, perjanjian perkawinan hanya dapat dilaksanakan sebelum perkawinan itu dilangsungkan. Hal ini menjadi bentuk pembaharuan dalam bidang hukum keluarga.
Pembaharuan adalah sebuah keniscayaan, tidak terlepas dari dialektika yang terjadi dari masa ke masa. Salah satunya pada masanya HOS Tjokroaminoto, Guru Bangsa yang melakukan pembaharuan di bidang Hukum melelaui “Surat Perjanjian Nikah” yang dibuatnya sebagai bentuk Perjanjian Perkawinan pada masa itu. Beberapa hal menarik dalam Pemikiran HOS Tjokroaminoto tentang perjanjian perkawinan ialah: HOS Tjokraominoto membuka “Surat Perjanjian Nikah” yang berisi 11 Pasal, dengan menegaskan pada pasal pertama tentang: “Pentingnya Suami dan Istri berjanji untuk saling memelihara dan menguatkan ikatan nikah, menjaga kesetiaan serta saling tolong menolong dengan keikhlasan dan keterbukaan hati masing-masing.” Kemudian problemnya ialah, apa dasar alasan dari argumentasi HOS Tjokroaminoto tersebut, dan bagaimana proses “Surat Perjanjian Nikah” menurut HOS Tjokroaminoto.
Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kepustakaan (Library Research). Pendekatan yang digunakaan penulis adalah pendekatan Filosofis, yaitu pendekatan yang dilakukan untuk meneliti pemikiran tokoh dalam hal ini HOS Tjokroaminoto, kemudian dilihat dari sisi pembaruan dalam permikirannya. Dengan sifat penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah deskriftik-analitik yaitu dengan cara menggambarkan pemikiran HOS Tjokroaminoto tentang Perjanjian Perkawinan, kemudian menganalisis pemikiran tersebut.
Berdasarkan hasil penelitian, pembaharuan pemikiran hukum keluarga: telaah atas pandangan HOS Tjokroaminoto dalam “Surat Perjanjian Nikah”, bahwa HOS Tjokroaminoto melakukan pembaharuan dengan membuat “Surat Perjanjian Nikah” pada masanya untuk digunakan umat Islam sebagai bentuk perjanjian perkawinan.
iii
Dalam surat tersebut HOS Tjokroaminoto menjelaskan proses hubungan perkawinan perihal hak dan kewajiban suami-istri sesuai hukum Islam, dengan langsung merujuk kepada Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.NIM. 17103050013 ATMAJA WIJAYA2021-11-04T02:39:12Z2021-11-04T02:39:12Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46329This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/463292021-11-04T02:39:12ZPELAKSANAAN iSISTEM E-COURT DI PENGADILAN AGAMA PEMALANG TAHUN 2020-2021 PERSPEKTIF TEORI SISTEM HUKUM LAWRENCE M. FRIEDMANMahkamah Agung sebagai penyelenggara kekuasaan kehakiman tertinggi di Indonesia terus berusaha melakukan lompatan besar dalam memberikan pelayanan yang cepat, sederhana dan biaya ringan kepada para pencari keadilan. Diantara usaha tersebut adalah memberikan layanan administrasi perkara secara elektronik hingga persidangan secara elektronik dengan diterbitkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara elektronik melalui aplikasi e-Court. Fokus pembahasan tulisan ini adalah menganalisis faktor penghambat dan pendukung yang dihadapi Pengadilan Agama Pemalang dalam pelaksanaan sistem e-Court, serta meninjau pelaksanaan sistem e-Court dalam pespektif teori sosiologi hukum. Jenis penelitian ini adalah library research dengan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan di Pengadilan Agama Pemalang. Maka dapat didapatkanlah hasil bahwa jumlah perkara yang didaftarkan secara elektronik melalui e-Court pada tahun 2020 hingga Maret 2021 sebanyak 1057 perkara, namun yang sampai dengan tahap persidangan secara elektronik hanya 8 perkara saja. Alasannya karena pihak Penggugat maupun Tergugat tidak menyetujui untuk melanjutkan persidangan secara elektronik dan Sumber Daya Manusia baik dari pihak Pengguna maupun pihak yang berperkara belum paham penuh mengenai prosedur penggunaan sistem e-Court. Adapun faktor penghambatnya adalah sering terjadi konektivitas yang lambat dan belum tersedianya loket teller pembayaran bank terdaftar sistem e-Court pada loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Disamping itu faktor pendukung dalam pelaksanaan sistem e-Court ini adalah semua pengguna terdaftar (Advokat) di Kabupaten Pemalang yang telah memiliki akun e-Court serta pengetahuan pihak penyelenggara terhadap sistem e-Court. Kemudian hasil analisis sosiologi hukum berdasarkan teori Lawrence M. Friedman adalah belum tercapai sepenuhnya pada tiga komponen yakni struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum.NIM. 17103050011 DEALA ROSYIDA PETRIANI2021-11-04T02:34:10Z2021-11-04T02:34:10Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46327This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/463272021-11-04T02:34:10ZPERAN KEPALA KELUARGA BAGI SUAMI PENYANDANG
DISABILITAS DI KOTAGEDE YOGYAKARTAPeran seorang suami atau kewajiban suami banyak disebutkan dalam Al-
Quran dan hadis, dan undang-undang perkawinan. Hukum Islam dan hukum positif
sendiri telah membebankan kewajiban kepada suami seperti mencari nafkah,
mendidik anak dan isteri, memberikan kebutuhan keluarga, memberi mahar dan lain
sebagainya terletak pada seorang suami. Dari kewajiban-kewajiban suami tersebut
mengharuskan seorang suami untuk memiliki fisik yang sempurna, sebab tanpa
adanya fisik yang mapan dan mental hak antara seorang suami dan isteri sulit untuk
bisa terpenuhi, akan tetapi perlu disadari bahwa tidak semua manusia yang terlahir di
dunia ini dalam keadaan normal. Ada yang terlahir dalam keadaan yang memiliki
keterbatasan fisik maupun psikis, atau mungkin terlahir dalam keadaan normal yang
kemudian menyandang disabilitas diakibatkan sakit atau kecelakaan. Problemnya
adalah peran seorang suami penyandang disabilitas di Kotagede Yogyakarta kurang
terpenuhi sepenuhnya kewajibannya sebagai kepala keluarga, dikarenakan
keterbatasan fisiknya, sehingga mereka harus bergantung kepada orang tua maupun
saudara-saudaranya dalam hal menjalankan perannya sebagai kepala keluarga, seperti
hal nya peran mencari nafkah.
Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian lapangan (Field Research).
Sifatnya deskrisptif-analitis yang bertujuan untuk memaparkan bagaimana kehidupan
keluarga penyandang disabilitas yang berada di Kotagede Yogyakarta, dan
bagaimana pandangan hukum Islam dan hukum positif terhadap peran kepala
keluraga penyandang disabilitas.
Berdasarkan hasil penelitian, peran kepala keluarga bagi suami penyandang
disabilitas sama hal nya seperti kepala keluarga pada umumnya, akan tetapi sedikit
ada kekurangan yang belum sepenuhnya bisa dilakukan karena keterbatasan fisiknya,
seperti halnya peran seorang suami dalam mencari nafkah untuk kehidupan seharihari
dalam hal ini peran seorang isteri yang ikut andil dalam membantu mencari
nafkah. Menurut hukum Islam tentang kewajiban suami dalam menjalankan peranya
sebagai kepala keluarga bagi suami penyandang disabilitas yang belum bisa terpenuhi
karena keterbatasan fisik nya merupakan illat atau pengecualian bagi mereka,
sedangkan menurut undang-undang perkawinan dan kompilasi hukum Islam
kewajiban suami dilakukan sesuai dengan kadar kemampuannya.NIM. 17103050008 MHD SYUKRI2021-11-02T07:03:32Z2021-11-02T07:03:32Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46266This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/462662021-11-02T07:03:32ZTINJAUAN HUKUM ISLAM
TERHADAP PERAN GANDA ISTRI DALAM KEHIDUPAN KELUARGA
(STUDI KASUS PENJUAL TAHU DESA BLADO KECAMATAN BLADO KABUPATEN BATANG)Seorang istri pada dasarnya memiliki kewajiban untuk mengurusi urusan rumah tangga dan suaminya yang keluar rumah untuk mencari nafkah, namun pada zaman sekarang ini, hal tersebut sudah tidak dapat dijalankan seperti itu adanya. Faktor ekonomi menjadi salah satu faktor yang sering dijumpai sebagai penyebabnya, yang akhirnya menyebabkan istri harus membantu suami mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan untuk keluarganya. Adapun di Desa Blado Kecamatan Blado Kabupaten Batang pada umumnya penjual-penjual baik itu menjual sembako, sayuran, pakaian, ataupun bahan yang lain penjualnya ada laki maupun perempuan. Namun untuk penjual tahu itu mayoritas adalah perempuan. Tentu, fenomena ini menjadi bukti nyata bahwa peran ganda perempuan banyak dijumpai dalam masyarakat. Untuk itu, penelitian ini mendeskripsikan peran ganda istri dalam keluarga penjual tahu di Desa Blado Kecamatan Blado Kabupaten Batang, yang kemudian dianalisis menggunakan hukum Islam.
Adapun Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field Research). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, yang bersifat deskriptif-analitik yang bertujuan memaparkan, menggambarkan dan mengklarifikasi secara objektif data-data yang dikaji berupa peran ganda istri dalam keluarga Penjual tahu di Desa Blado Kecamatan Blado Kabupaten Batang, kemudian dilakukan analisis yang didasarkan pada teori hukum Islam.
Hasil penelitian menunjukkan; pertama, latar belakang menjadi penjual tahu yaitu; awalnya membantu neneknya yang usaha menjual tahu dan kemudian melanjutkan usaha menjual tahu sampai sekarang; awalnya bekerja di orang lain untuk menjual tahu dan kemudian membuka usaha sendiri; karena masyarakat disana banyak yang menjual tahu kemudian membuat tahu sendiri dan menjualnya; karena membutuhkan pemasukan tambahan; awalnya bekerja sama dengan orang kota kemudian memproduksi sendiri dan dijual sendiri. Kedua, Dalam keluarga penjual tahu di Desa Blado Kecamatan Blado Kabupaten Batang bahwa seorang istri mempunyai peran ganda, yaitu peran domestik dan peran publik. Peran domestik istri yaitu mengurusi urusan rumah tangga, melayani suami dan mendidik anaknya. Kemudian, peran publiknya yaitu seorang istri bekerja sebagai penjual tahu atas izin dari suaminya. Ketiga, Peran ganda istri yang bekerja sebagai penjual tahu di Desa Blado Kecamatan Blado Kabupaten Batang yang termasuk dalam kategori istri bekerja menjadi penjual tahu dengan tujuan untuk memenuhi nafkah yang kurang dari suami yaitu narasumber pertama dan ketiga, sejalan dengan hukum Islam. Kemudian, peran ganda istri yang bekerja sebagai penjual tahu di Desa Blado Kecamatan Blado Kabupaten Batang yang termasuk dalam kategori istri yang bekerja menjadi penjual tahu dengan tujuan untuk meringankan beban suami yaitu narasumber kedua, keempat dan kelima, tidak sejalan dengan hukum Islam.NIM. 16350083 GANTANG GINANJAR2021-11-02T06:57:22Z2021-11-02T06:57:22Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46265This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/462652021-11-02T06:57:22ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PERUBAHAN BENDA WAKAF DI MASJID JOGOKARIYAN MANTRIJERON YOGYAKARTAPraktik perwakafan selain disyariatkan sejak masa Rasulullah SAW, juga telah mengakar dan menjadi tradisi yang dilakukan oleh orang-orang Islam. Pada dasarnya, tanah yang sudah diwakafkan tidak dapat dilakukan perubahan fungsi maupun peralihan tempat dari yang dimaksudkan dalam ikrar wakaf. Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam Tentang Perubahan Benda Wakaf di Masjid Jogokariyan Mantrijeron Yogyakarta” dilatar belakangi oleh adanya tindakan perubahan benda wakaf yang merupakan suatu praktik yang berlawanan dengan pengertian dan tujuan dari wakaf itu sendiri. Perkembangan hukum tentang perubahan benda wakaf sebagaimana ditemukan di Masjid Jogokariyan Mantrijeron Yogyakarta. Bagaimanakah pandangan hukum Islam dan hukum positif mengenai praktik perubahan benda wakaf di Masjid Jogokariyan?
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Adapun yang dijadikan rujukan dalam penelitian ini adalah fakta yang terjadi di lapangan. Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yang digunakan untuk mengetahui dan memahami permasalahan yang diteliti berdasarkan perspektif Yuridis dan Hukum Islam. Subyek penelitian ini adalah ketua dewan Syuro‟ dan pengurus Masjid Jogokariyan. Pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil akhir penelitian adalah status hukum wakaf di Masjid Jogokariyan setelah terjadinya perubahan tempat yaitu tetap menempati posisi yang sama dengan harta wakaf sebelumnya, karena benda wakaf yang dipindah tersebut masih tetap sama manfaatnya bahkan lebih bermanfaat dari harta wakaf sebelumnya. Perubahan benda wakaf di Masjid Jogokariyan menurut Mazhab Hanafi yaitu pemindahan benda wakaf boleh dilakukan apabila terdapat syarat dari wakif. Mazhab Maliki membolehkan penggantian benda wakaf apabila kondisinya sudah tidak sesuai lagi dengan tujuan semula diwakafkan. Menurut mazhab Syafi‟i dan Hambali tidak boleh menjual harta wakaf sepanjang harta tersebut masih dapat dimanfaatkan. Menurut hukum positif, status penukaran benda wakaf sudah diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf, kemudian untuk penukarannya pada pasal 40 ayat (1). Pelaksanaannya juga diatur Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang takaf pada pasal 49 ayat (1) sampai (4). Perubahan benda wakaf dalam praktiknya dilakukan secara hati-hati agar memberikan kemaslahatan serta terhindar dari praktik yang merugikan perwakafan.NIM. 16350041 ULUMUDDIN KAMIL2021-11-02T06:51:59Z2021-11-02T06:51:59Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46264This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/462642021-11-02T06:51:59ZRELASI KESETARAAN GENDER DALAM KELUARGA
PERSPEKTIF MUBA>DALAH
(STUDI ATAS PEMIKIRAN ALIMATUL QIBTIYAH
DALAM BUKU FEMINISME MUSLIM DI INDONESIA)Keluarga merupakan sebuah institusi kecil dari masyarakat dan negara, dimana setiap keluarga memiliki struktur sosial dan sistemnya sendiri. Sebagai struktur terkecil dari masyarakat, keluarga mempunyai peran yang signifikan dalam menanamkan nilai-nilai kesetaraan gender dalam setiap aktivitas dan pola relasi antar anggota keluarga, karena di dalam keluargalah semua struktur, fungsi dan peran sebuah sistem dapat diterapkan. Adanya relasi kesetaraan gender dalam keluarga menyebabkan semua anggota keluarga (ayah, ibu dan anak) sama pentingnya dan memiliki peran masing-masing. Kesetaraan dalam pembagian peran dalam keluarga adalah salah satu bentuk kesetaraan gender. Selain kesetaraan dalam pembagian peran, kesetaraan dalam membuat keputusan dalam keluarga adalah bentuk kesetaraan gender. Dalam realitanya masih banyak keluarga yang masih menerapkan sistem patriarki dan terjadinya marginalisasi, subordinasi, kekerasan dan beban ganda bagi perempuan dalam keluarga. Terhadap hal tersebut Alimatul Qibtiyah mempunyai pemikiran tersendiri dalam melihat relasi kesetaraan gender dalam keluarga. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini ialah Pertama, bagaimana konsep relasi kesetaraan gender dalam keluarga menurut Alimatul Qibtiyah dalam buku feminisme muslim di indonesia. Kedua, bagaimana pemikiran Alimatul Qibtiyah terhadap relasi kesetaraan gender dalam perspektif muba>dalah.
Penelitian ini penyusun lakukan secara library reaserch dan field research, dengan menggali pemikiran Alimatul Qibtiyah terhadap relasi kesetaraan gender dalam keluarga baik dari karya-karya Alimatul Qibtiyah seperti buku maupun jurnal ilmiah dan penyusun melakukan wawancara secara langsung dengan Alimatul Qibtiyah. Atas pemikiran Alimatul Qibtiyah ini penyusun melakukan analisis dengan menggunakan metode pendekatan feminis progresif kontekstual dan menganalisanya menggunakan teori muba>dalah.
Hasil dari penelitian penyusun ini bahwasannya pandangan Alimatul dalam pambagian peran dan tempat kerja dalam keluarga merupakan tanggungjawab bersama. Suami maupun istri memiliki tanggungjawab yang sama sebagai pencari nafkah; tetapi, tanggungjawab tersebut bersifat fleksibel karena tugas-tugas reproduksi perempuan tidak dapat dilaksanakan oleh suami. Berkaitan dengan kesetaraan seksual bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama atas kesenangan dan ekspresi seksual. Jika istri sedang mengalami menstruasi atau sedang merasa tidak enak secara psikologi, maka istri dapat menolak untuk berhubungan seksual dengan suaminya, karena baik istri maupun suami seharusnya dapat menikmati kesenangan seksual secara sama. Kesetaraan membuat keputusan dalam kehidupan rumah tangga bahwa baik laki-laki dan perempuan dapat menjadi kepala keluarga, bergantung pada kemampuan dan komitmen mereka di antara anggota keluarga.NIM. 16350032 AIDIL FADLI2021-11-02T02:38:40Z2021-11-02T02:38:40Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46225This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/462252021-11-02T02:38:40ZPENETAPAN ASAL USUL ANAK LUAR KAWIN: ANALISIS MAQASID ASY-SYARI'AH TERHADAP PENETAPAN NO. 004/Pdt.P/2018/PA.SmnPenetapan asal usul anak merupakan penetapan yang dikeluarkan oleh hakim terkait kejelasan asal usul anak luar kawin yang menunjukkan adanya hubungan darah dengan orang tuanya. Berdasarkan Pasal 43 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya saja. Seiring berjalannya waktu, muncul Penetapan No. 004/Pdt.P/2018/PA.Smn. tentang asal usul anak luar kawin yang dikeluarkan oleh majelis hakim PA Sleman. Dalam Penetapan tersebut majelis hakim menetapkan untuk memberikan hubungan anak-orangtua biologis. Oleh karena itu penulis merasa perlu untuk mengadakan penelitian terhadap penetapan asal usul anak luar kawin No. 004/Pdt.P/2018/PA.Smn. di Pengadilan Agama Sleman. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah: (1) Mengapa Penetapan perkara Nomor 004/Pdt.P/2018/PASmn hanya menetapkan tentang penetapan asal usul anak? (2) g im n n lisis m q id s -s r h terh d p enetapan Nomor 004/Pdt.P/2018/PASmn tentang penetapan asal usul anak luar kawin?
Penelitian ini menggunakan metode library research, sifat penelitiannya menggunakan deskriptif-analitik dengan pendekatan yuridis-normatif dengan sumber data primer yaitu: No. 004/Pdt.P/2018/PA.Smn. dan sumber data sekunder yaitu: Kompilasi Hukum Islam, Undang-Undang Perkawinan No. 1 tahun 1974, Undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dst. Objek penelitian ini adalah penetapan asal usul anak luar kawin No. 004/Pdt.P/2018/PA.Smn. di Pengadilan Agama Sleman.
Hasil penelitian menyatakan bahwa: Dalam penetapan No. 004/Pdt.P/2018/PA.Smn. majelis hakim hanya mengabulkan apa yang dimohonkan oleh para pemohon, dan tidak memberikan penetapan melebihi apa yang dimohonkan, yaitu penetapan anak yang bernama Bunga (nama samaran) sebagai anak biologis para pemohon. Sebab dalam permohonan tersebut tidak disertakan permohonan perihal hak-hak keperdataan yang didapatkan oleh anak luar kawin tersebut, pemohon hanya meminta ditetapkannya Bunga sebagai anak biologis para pemohon. Jaser Auda berpendapat bahwa hifz an-nasl sejatinya mengarah pada sebuah institusi keluarga, yaitu pembangunan keluarga sebagai tujuan pokok agama Islam. Auda juga menambahkan pengertian hifz nasl tidak p d t t r n “keturun n” s j , k n tet pi meleb r p d “kesej hter n kelu rg ”. Hal ini berarti terwujudnya keluarga adalah merupakan maslahah darūriyyāt. Oleh sebab itu masalah keturunan (persambungan generasi) harus diusahakan terwujudnya dan dipelihara dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi tujuan sebagai maslahah darūriyyāt. Artinya, harus ada kejelasan status hubungan anak dan orang tuanya. Dalam hal ini adalah terhubungya status anak luar kawin dan bapak serta ibu biologisnya secara legal formal melalui penetapan hakim Pengadilan Agama Sleman No. 004/Pdt.P/2018/PASmn. tentang penetapan asal usul anak.NIM. 14350076 MUHAMMAD IQBAL MAULA2021-11-02T02:11:57Z2021-11-02T02:11:57Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46218This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/462182021-11-02T02:11:57ZANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PERAN PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MENANGGULANGI PERNIKAHAN DINI
(STUDI DI DESA BUTUH KECAMATAN KALIANGKRIK
KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2015-2017)Pernikahan dini bisa disebut juga dengan perkawinan di bawah umur yaitu perkawinan yang dilakukan oleh calon pasangan suami istri baik laki-laki dan perempuan belum mencapai batas usia yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa pernikahan hanya diizinkan jika pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai 16 tahun. Pergaulan di kalangan remaja yang cenderung lebih bebas dan tak jarang sudah hamil diluar nikah, maka diperlukan lembaga atau pihak ketiga yang dapat memberikan bimbingan atau nasehat dan pembinaan. Untuk meminimalisir pernikahan usia dini yang terjadi di Kecamatan Kaliangkrik, penyusun tertarik untuk mengetahui lebih jauh bagaimana peran Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kaliangkrik dalam pencegahan atau menanggulangi pernikahan dini dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap peran penyuluh agama Islam dalam menanggulangi pernikahan dini.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dan bersifat preskiptif. Untuk mendapatkan data tersebut, maka digunakan metode wawancara dan dokumentasi. Kemudian data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dan cara berfikir secara induktif deduktif dengan pendekatan normatif yuridis.
Setelah dilakukan penelitian yang penyusun lakukan di KUA Kecamatan Kaliangkrik dalam pencegahan pernikahan dini dapat diambil kesimpulan, bahwa peran penyuluh KUA dalam meminimalisir pernikahan dini telah dilakukan yaitu memberikan pembinaan dan penyuluhan di sekolah, majelis ta’lim di Kawasan Kecamatan Kaliangkrik, memberikan pembinaan kepada remaja masjid dan karang taruna. Pencegahan pernikahan dini yang dilakukan penyuluh KUA Kecamatan Kaliangkrik ditinjau dari segi normatif hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Peran yang dilakukan penyuluh KUA Kecamatan Kaliangkrik ditinjau dari dari segi yuridis hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam pasal 60.NIM. 14350068 BAGAS RAHMAT HIDAYAT2021-10-25T08:09:39Z2021-10-25T08:09:39Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45899This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/458992021-10-25T08:09:39ZANALISIS PERAN RUANG PUBLIK (MEDIA SOSIAL INSTAGRAM) SEBAGAI WADAH PEMECAHAN MASALAH RUMAH TANGGA PRESPEKTIF MAQASHID SYARI’AHThe Public Domain (Cyber World Public Space) is a place for social interaction in everyday life. This interaction is usually through cyberspace such as Instagram social media. Through this media, of course, produces an important role for the general public for what is in it. Like the Instagram social media account in this study which is used as a place to share complaints (confide in) the problems being faced such as marriage, family, and personal. Departing from this, the authors found things to be researched, namely the role of the public space as a forum for solving household problems and studying Maqashid Sharia on that role.
This research includes a field study (Field Research) and is descriptive qualitative with the aim of drawing in-depth conclusions from a reality on the Instagram account in this study. Then it is studied using an Empirical-Normative approach which describes field data as well as all recognized sources of Islamic law. Data collection was carried out using triangulation (combined), namely through observation, interviews, and documentation. While the analysis was carried out using qualitative descriptive analysis by looking at the field data and also the appropriate theory in this study.
Through the public space (social media Instagram) as a forum for solving household problems, it can be seen that the role that has a positive value for many audiences is as a container, as motivation, as knowledge. As a forum, it is intended to provide access for the general public to express the problems. As motivation, it is intended to encourage that every problem must have a solution. As knowledge is intended to make better know how to solve similar problems. Furthermore, this role is in accordance with the Maqashid Sharia (Khulliyat Al-Khamsah), which is seen from maintaining religion, soul, mind, descent, and property where each has a relationship. In addition, these accounts bring more maslahat (goodness) to the general public.NIM.: 17103050040 Dwi Sri Handayani2021-10-07T06:34:48Z2021-10-07T06:34:48Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45079This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/450792021-10-07T06:34:48ZPROBLEMATIKA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA)
KECAMATAN UMBULHARJO DALAM PELAKSANAAN
PROGRAM PUSAT LAYANAN KELUARGA (PUSAKA) SAKINAHPemerintah Indonesia melalui kementerian agama menggagas sebuah program baru yang digadang-gadangkan dapat mencegah angka perceraian dan dapat menciptakan keluarga yang sakinah dan harmonis. Program tersebut bernama PUSAKA SAKINAH, akronim dari Pusat Layanan Keluarga Sakinah. Di dalam Pusaka Sakinah ini terdapat tiga layanan yaitu, Kompak, Berkah dan Lestari. Salah satu Kantor Urusan Agama (KUA) yang terpilih menjadi pelaksana dari program ini adalah KUA Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan normatif. sedangkan metode yang digunakan adalah deskriptif analitik Dalam pengumpulan data penyususn menggunakan metode ovservasi, wawancara dan dokumentasi dengan menjadika KUA Kecamatan umbulharjo sebagai objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program Pusat Layanan Keluarga (PUSAKA) Sakinah di KUA Kecamatan umbulharjo sendiri sudah mulai berjalan sejak pertengahan tahun 2018. Dalam pelaksanaanya KUA Kecamatan Umbulharjo juga menerapkan prinsip-prinsip yang diajarkan syari’at, yaitu prinsip amal ma’ruf nahi munkar dan musyawarah. Adapun kendala-kendala yang didapatkan dilapangan oleh KUA Kecamatan Umbulharjo yaitu masalah anggaran, respon (siswa, catin dan keluarga) dan tim fasilitator. yaitu masalah anggaran, respon (tingkat siswa, catin dan keluarga) dan tim fasilitator. Dan untuk solusi yang ditawarkan yaitu untuk masalah anggaran pihak KUA Kecamatan Umbulharjo berharap kepada kemeterian agama untuk meninjau kembali terkait anggaran program pusaka sakinah. Dengan melihat respon siswa, calon pengantin dan keluarga, maka KUA Kecamatan Umbulharjo berharap kepada sekolah-sekolah yang ada di lingkungan KUA Kecamatan Umbulharjo untuk ikut membantu dengan memberikan pengarahan kepada para siswanya. untuk tingkat catin, lembaga-lembaga pemerintahan baik yang ada ditingkat provinnsi/kota maupun yang ditingkat kecamatan dan desa untuk ikut berperan aktif untuk ikut membantu KUA dengan membuat regulasi maupun atauran-aturan lainnya dan memberikan arahan kepada warga-warga yang sedang mempunyai problematika dalam rumah tangga untuk menggunakan program pusaka sakinah. Sedangkan untuk Kementerian agama yang mennjuk fasilitator supaya berkordinasi dulu dengan pihak dari KUA dalam menentukan fasilitaor.NIM.: 16350066 Suryanto2021-10-07T06:33:09Z2021-10-07T06:33:09Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45080This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/450802021-10-07T06:33:09ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN
HAḌANAH PASCA PERCERAIAN DI DESA SINDUADI, MLATI,
SLEMAN, YOGYAKARTALatar belakang penelitian ini berawal dari masalah pelaksanaan haḍanah oleh
para orang tua yang menyikapinya dengan sepele dan mengabaikan tanggung
jawab mereka. Tentu hal ini tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam maupun
hukum positif di Indonesia, sehingga menyebabkan hak anak tidak terpenuhi
dengan berbagai alasan. Perceraian dipilih karena dianggap sebagai solusi dalam
mengurai benang kusut perjalanan bahtera rumah tangga, anak merupakan insan
yang paling dirugikan akibat perceraian kedua orang tuanya. Tidak ada anak yang
hanya ingin mendapatkan kasih sayang dari ayahnya atau ibunya saja, di samping
itu nafkah dan pendidikannya juga dapat terganggu. Melihat kondisi tersebut,
kiranya perlu ada solusi konkrit yang berkelanjutan untuk menghadapi situasi
tersebut. Dalam hal ini, kesadaran dan perhatian para orang tua sangat dibutuhkan
sehingga dapat dijadikan alat untuk mewujudkan generasi yang diharapkan. Oleh
sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis
pelaksanaan haḍanah oleh orang tua di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati,
Kabupaten Sleman pasca perceraian.
Penelitian ini merupakan field research atau penelitian lapangan, yaitu
penelitian yang dilakukan di Desa Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta.
Penelitian ini bersifat preskriptif. Metode pengumpulan data yaitu observasi,
wawancara dan dokumentasi. Pendekatan yang digunakan yaitu Normatif-Yuridis.
Analisis data yaitu kualitatif dengan menyeleksi dan menyusun data yang
diperoleh, kemudian diolah dan dianalisis sehingga dapat ditarik kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pelaksanaan haḍanah pasca
perceraian di Desa Sinduadi oleh para orang tua terhadap anak yang belum
mumayiz diasuh oleh ibu, sehingga ibu menjadi orang tua tunggal. Selain merawat
anak, ibu juga harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka
pengasuhan diambil alih oleh ibunya (neneknya) ataupun kerabat dekat selagi
ditinggal bekerja. Dilihat dari kewajiban mantan suami dalam memenuhi hak anak
dari 3 informan semuanya belum terpenuhi dan terlaksana menurut aturan
normatif maupun yuridis yang berlaku. Beberapa faktor yang manjadi kendala,
antara lain keterbatasan ekonomi, sudah mempunyai keluarga baru serta
rendahnya tingkat kepedulian orang tua khususnya mantan suami kepada anak
mereka. Mengasuh anak harus dilakukan dengan penuh perhatian dan kasih
sayang, hal ini bertujuan untuk menciptakan generasi yang baik. Dilihat dari aspek
pendidikan dan pengasuhan yang dalam hal ini jatuh kepada pihak isteri, para
isteri sudah memahami dan terus mengupayakan yang terbaik bagi anaknya untuk
mewujudkan generasi yang berprestasi dan bermoral.NIM.: 16350073 Mar’atush Sholihah2021-10-05T07:18:47Z2021-10-05T07:18:47Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/44938This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/449382021-10-05T07:18:47ZPERBEDAAN OTAK LAKI-LAKI DAN OTAK PEREMPUAN
DALAM MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH:
STUDI TERHADAP KONSEP NEUROSAINS AISAH DAHLANKasus perceraian semakin meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data Badan
Pusat Statistik (BPS), perceraian di Indonesia mengalami peningkatan dari 2015
hingga 2017. Sebanyak 365.654 kasus di tahun 2016 dan 374.516 kasus di tahun
2017. Adapun menurut databoks.katadata.co.id yakni situs data series dan regional
dashboard terkini menyebutkan bahwa pada tahun 2018 angka perceraian
indonesia mencapai 408.202 kasus, meningkat 9% dibanding tahun sebelumnya
dengan jumlah memasuki angka 374.516 kasus. Penyebab terbesar didominasi oleh
perselisihan dan pertengkaran terus menerus dengan 183.085 kasus dan faktor
ekonomi sebanyak 110.909 kasus ditahun 2018. Di Jawa Timur contohnya,
berdasarkan BPS Provinsi Jawa Timur, pada tahun 2018 perceraian didominasi
oleh kasus cerai gugat sebanyak 62.165 kasus dan cerai talak sebanyak 26.790
kasus, yang lagi-lagi dimenangkan oleh kasus pertengkaran yang mencapai 43,52%.
Lalu apa yang sebenarnya terjadi dalam rumahtangga sehingga mengakibatkan
terjadinya pertengkaran? Mengapa seakan tidak ada keadamaian pada keluarga
yang mengalami percekcokan, walaun seyogyanya problem pasti akan selalu ada
disetiap kehidupan berumahtangga. Dalam skripsi ini penulis akan membahas
mengenai bagaimana pengaruhnya konsep perbedaan otak laki-laki dan otak
perempuan dalam membangun keluarga menjadi sakinah. Juga pandangan Aisah
Dahlan mengenai pengaruh ilmu neurosains terhadap kesakinahan keluarga.
Penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode library reaserch yang mencari
sumber dan solusi masalah dalam buku-buku, didukung dengan diskusi ringan
dengan dr. Aisah Dahlan untuk memperkuat isi penelitian, dikaji menggunakan
tinjauan ilmu neurosains dan pandangan neurosains Aisah Dahlan. Setelah dikaji
lebih lanjut, penelitian ini berkesinambungan dengan tafsir surah Al-Rum ayat 21
yang menjelaskan tentang keluarga sakinah. Sehingga, penulis menarik kesimpulan
yaitu perbedaan otak antara laki-laki dan perempuan merupakan satu hal yang
fundamental yang telah di atur oleh Allah Azza wa Jalla. Hal demikian dapat
menjadi masalah dalam rumah tangga bila pasangan suami istri tidak mengetahui
ilmunya dalam membangun keluarga sakinah.NIM.:16350030 Hanifa Listia Yusuf2021-10-04T08:19:47Z2021-10-04T08:19:47Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/44922This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/449222021-10-04T08:19:47ZPERCERAIAN PASANGAN SUAMI ISTRI
PENYANDANG DISABILITAS NETRA
(Kajian Hukum Putusan Pengadilan Agama Bantul No. 414/Pdt.G/2011/PA.BTL
dan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta No. 46/Pdt.G/2011/PTA.YK)Instinctively, humankind including person with disabilities also have a desire to be able to build a household and have a human life that is guaranteed by
the state. Seeing the limitations they had not deter to build an ark that everyone
dreams. In fact, what the authors found was a household fostered by a family with
visual disabilities in Bantul, coloured with various difficulties and also the issue of
infidelity and domestic violence (hereinafter referred to as KDRT). Sadly, what
should not have happened in their household turned out to be more than expected.
The authors tried to analyze what the basis and considerations of first-level judges
and appellate level judges in deciding a divorce case for a couple with visual
disabilities, and furthermore assesses the suitability of the two rulings to fulfil
aspects of equity and protection of the future of their family and their marriage ties.
This study uses a juridical-empirical approach. This research data analysis
using descriptive-analysis method of Court Decision No. 0414 /Pdt.G / 2011
/PA.BTL and Court Decision No. 46 /Pdt.G / 2011 /PTA.YK. The data is
complemented by literature searches from books, other research, as well as
available scientific sources.
This research concludes, that: 1) the legal considerations for the first level
judges to decide the divorce of persons with disabilities depend on Article 19 letter
(f) PP No. 9 of 1975, and also linked to the Book of Fiqhus Sunnah Juz 2 page 249
which contains the wife to be able to file for divorce to the court, if there is a
disrepair in his family so that it makes the situation even more difficult and hard to
be reconciled as before; Whereas the appellate-level judges uses an approach from
the facts in the form of a lawsuit filed by the appeal / the plaintiff should not be
granted, because it is formally fulfilled but defects in fulfilling the material
requirements. The sincere desire of the appellant to want his marriage to be
continued considering the conditions of both (the appellant and the appellee) are
fellow persons with disabilities, worried about the safety and conditions of the
appellee/plaintiff when alone taking care of his five children, and the appellant/defendant who still loves the appellee/plaintiff without heeding the facts of the previous affair is the best solution for this blind partner with disabilities; 2)
Examination of divorce cases involving persons with disabilities at that time did not fully reflect the fulfilment of the element of justice due to the substance of the law
as well as its own officers who examine cases still riveted to the ancient rules that were unfavourable to persons with disabilities. First-level judges also prioritize
legal interpretation that rests on the implementing rules of the Marriage Law, The book of Fiqhus Sunnah, and argues that the plaintiff's claim is appropriate to be
granted only the fulfilment of formal and material requirements. Although the decision at the appeal level is rectified in its formal fulfilment, the legal approach
of the appellate-level judges which rests on breakthroughs and relies on the facts revealed from the additional examination, reflecting on the mistake of the first-level
judges who misunderstood the procedure of one of PERMA, and live priority to the generosity of the appellant/defendant who is still in love and wants to stay with
the appellee/plaintiff.NIM.: 16340031 Muhammad Adam2021-10-04T08:12:11Z2021-10-04T08:12:11Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/44917This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/449172021-10-04T08:12:11ZTINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP HAK ASUH ANAK YANG BELUM MUMAYYIZ KEPADA AYAH KANDUNG
(STUDI TERHADAP PUTUSAN NOMOR: 639/Pdt.G/2019/PA.Btl)Hukum Islam menjelaskan pengasuhan anak yang belum mumayyiz pasca perceraian diberikan kepada ibu, tidak terlebih dari kelebihan dan kekurangan seorang ibu dalam mendidik anak. Namun dalam hal ini Pengadilan Agama Bantul telah memeriksa, mengadili, dan memutus perkara hadhanah bagi anak yang belum mumayyiz yang diberikan kepada ayahnya, tertuang pada putusan nomor 639/Pdt.G/2019/PA.Btl. Hal tersebut tentunya sangat bertentangan dengan ketentuan hukum Islam dan pasal 105 Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan bahwa pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah, apa pertimbangan yang digunakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Bantul, serta bagaimana bagaimana tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap perkara No. 639/Pdt.G/2019/PA.Btl.
Jenis penelitian ini adalah kepustakaan (library research), didukung penelitian lapangan (field research) dengan melakukan wawancara dan observasi. Penelitian ini ditujukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor 639/Pdt.G/2019/PA.Btl yang memberikan hak hadhanah anak yang belum mumayyiz kepada ayah. Pendekatan yang digunakan adalah normatif-yuridis.Pendekatan normative berdasarkan pada Al-Qur’an dan hadis, serta pendapat para ulama’ yang berkaitan dengan hadhanah. Pendekatan yuridis berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yang berkaitan dengan hadhanah. Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengan metode deduktif.
Hasil dari penelitian ini adalah bahawa Pengadilan Agama Bantul dalam memutuskan perkara hadhanah terhadap anak yang belum mumayyiz diberikan kepada ayahnya. Majelis hakim dalam memutuskan perkara hadhanah mengesampingakan pasal 105 Kompilasi Hukum Islam tetapi dapat diberikan kepada ayahnya dengan pertimbangan kemaslahatan anak atau kepentingan yang terbaik bagi anak. Jika dilihat dari hukum positif Indonesia pemberian hadhanah sudah tepat diberikan kepada ayahnya dengan melihat kemaslahatan dan perlindungan untuk anak, dalam pasal 49 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan menyatakan bahwa salah satu orang tua dapat dicabut kekuasaannya terhadap anaknya baik karena ia lalui, maupun karena berkelakuan buruk. Hasil analisis hukum Islam menjelaskan bahwa putusan dan pendapat hakim dalam perkara hadhanah tidak sesuai dengan konteks Al-Qur`an dan Sunnah, karena dalam ayat Al-Qur`an dan As-Sunnah dijelaskan ibu lebih berhak mendapat hak hadhanah terhadap anak yang belum mumayyiz.NIM.: 15350047 Fitria Mardanawati2021-06-22T05:35:35Z2021-06-22T05:35:35Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42527This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/425272021-06-22T05:35:35ZPROSES TERBENTUKNYA NILAI-NILAI RELIGIUSITAS PADA DIGITAL PARENTING: STUDI KASUS PADA KELUARGA MUSLIM DAN KATOLIKThe development of digital technology has led to a new parenting style known as
digital parenting. This parenting focuses on adjusting parenting to children's
habits of accessing digital technology, which in its application involves a value
held by parents. This study aims to explore the values of religiosity in digital
parenting with a case study approach in Muslim and Catholic families. The
subjects in this study are families who have introduced their children to digital
technology since childhood. The result of this research is the value of religiosity
in parenting, which is in the form of belief / faith in God accompanied by the
practice of religious rites (worship), and learning morals / behavior. Parents tend
to use religion as a basis in parenting (sanctification), which is used to control
children's habits in using digital technology, behave properly and accordingly,
and build positive emotional relationships between parents and childrenNIM.: 12710030 Nurfita Anggitasari2021-06-18T05:53:23Z2021-06-18T05:53:23Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42476This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/424762021-06-18T05:53:23ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA PERKOSAAN DI DALAM RUMAH TANGGA DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUALPerkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal. Dalam Islam, perkawinan memiliki prinsip saling memberikan kebahagiaan satu sama lain, termasuk dalam perkara hubungan seksual. Idealnya, hubungan seksual dilakukan atas dasar kesadaran dan keinginan masing-masing pihak dan sama-sama menikmati kepuasan birahi, bukan persetubuhan yang dilakukan atas dasar terpaksa atau paksaan. Namun pada kenyataanya, masih dijumpai ketimpangan dan ketidakseimbangan dalam hubungan suami-istri, khususnya dalam perkara hubungan seksual.
Dalam menyikapi banyaknya kasus kekerasan seksual di dalam rumah tangga, pemerintah berinisiatif untuk membentuk undang-undang yang khusus mengatur mengenai perkara kekerasan seksual, termasuk di dalamnya tindakan marital rape atau pemaksaan hubungan seksual di dalam rumah tangga. Pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) membentuk Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Namun dalam proses pembentukannya, terdapat penolakan dari berbagai pihak yang beranggapan bahwa terdapat beberapa pasal yang tidak sesuai dengan syariat Islam, salah satunya adalah aturan tentang tindakan pemaksaan hubungan seksual. Dengan adanya problematika tersebut, penulis melakukan penelitian terhadap tindak pidana perkosaan dalam rumah tangga yang ada di dalam RUU P-KS dengan menggunakan pandangan maqâṣid asy-syari’ah.
Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah studi kepusatakaan (library research) dengan melakukan penelaahan terhadap sumber-sumber tertulis baik berbentuk undang-undang, kitab-kitab fiqh, buku-buku maupun sumber tertulis lain seperti jurnal, skripsi, tesis dan disertasi yang membahas tema yang serupa dengan penelitian ini.
Kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian ini yaitu, aturan mengenai tindakan marital rape yang terdapat dalam RUU P-KS sudah sesuai dengan maqashid syariah dalam melindungi salah satu dari lima kepentingan pokok manusia yaitu perlindungan terhadap jiwa (hifz nafs). Pemerintah melalui RUU P-KS tersebut berupaya untuk memberikan jaminan kemashlahatan warga negaranya dari tindakan kekerasan seksual. Rancangan undang-undang tersebut adalah bentuk nyata dari konsep maqashid syari’ah yakni dibentuk sebagai upaya untuk mencegah kerusakan (madharat) yang berbentuk kekerasan seksual serta menjamin dan melindungi hak-hak kaum perempuan khususnya dalam ranah rumah tangga.NIM.: 14350058 Kusdiana2021-06-07T06:35:29Z2021-06-07T06:35:29Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42410This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/424102021-06-07T06:35:29ZPOLA PEMBENTUKAN KELUARGA SAKINAH PADA KELUARGA DIFABEL PERSPEKTIF UU NO.8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS (STUDI KASUS YAYASAN PENYANDANG CACAT MANDIRI BANTUL)Perkawinan dapat terwujud apabila ada kematangan fisik dan mental dari para calon mempelai, sehingga sakinah (keharmonisan dalam rumah tangga) akan terwujud dalam perkawinan tersebut. Sebaliknya apabila sepasang suami dan istri dalam suatu keluarga menyandang gangguan atau cacat maka hal tersebut akan menghambat tercapainya fungsi dan tujuan dari perkawinan. Gangguan atau cacat itu sendiri merupakan penyakit yang menghalangi seseorang untuk hidup menjalankan kehidupan secara normal seperti yang diinginkan mayoritas orang. Dalam Undang-undang No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah tertera secara jelas hak privasi bagi penyandang disabilitas, bahwa kelompok masyarakat normal agar menghormati hak-hak kelompok difabel serta tidak memarginalkan kelompok difabel. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan manusia normal pada umumnya yakni membina keluarga. Akan tetapi Undang-undang ini di berbagai lapisan masyarakat memiliki perbedaan dalam hal pelaksanaannya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pola pembentukkan keluarga sakinah yang diupayakan keluarga difabel, dengan fokus keluarga difabel yang bekerja di Yayasan Penyandang Cacat Mandiri Bantul. Kedua, penelitian ini bermaksud mengetahui termasuk dalam sakinah tingkat berapa keluarga disabilitas yang bekerja di yayasan tersebut, serta untuk mengetaui bagaimana Pelaksanaan Undang-undang No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dalam Membangun Keluarga Sakinah. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif dan yuridis, analisis data kualitatif dengan cara berpikir induktif. Jenis penelitian lapangan, sifat penelitian deskriptif analitik dan sumber data primernya adalah wawancara pada empat pasang penyandang disabilitas.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola pengelolaan rumah tangga untuk menjadi sakinah, mereka menerapkan ajaran-ajaran agama Islam yang mereka pahami sebagai acuan. Kenyataan di lapangan mengatakan bahwa keluarga yang mereka bangun telah sesuai dengan pola pembentukkan keluarga sakinah. Menurut indikator yang tertera dalam Surat Keputusan Mentri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pembinaan Gerakan Keluarga keempat keluarga disabilitas yang bekerja di YPCM termasuk dalam keluarga sakinah tingkat II. Adapun pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 telah dilaksanakan dengan baik di kalangan masyarakat, keluarga dan tempat mereka bekerja. Akan tetapi sebagian mereka mengaku bahwa pemerintah kurang memperhatikan kelompok disabilitas.NIM.: 16350025 Khusnul Amalia2020-11-18T06:48:23Z2020-11-18T06:48:23Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/41227This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/412272020-11-18T06:48:23ZPENERAPAN KAFA’AH DALAM PERKAWINAN PADA KELUARGA PONDOK
PESANTREN KRAPYAK YAYASAN ALI MAKSUM YOGYAKARTASalah satu pertimbangan yang dianjurkan agama Islam ketika akan melangsungkan
perkawinan adalah kafa’ah. Posisi kafa’ah dalam perkawinan merupakan faktor eksternal yang
tidak di golongkan atau menjadi rukun perkawinan. akan tetapi, kafa’ah merupakan salah satu
kunci agar bisa mencapai kesakinahan dalam perkawinan. Pada praktiknya, kafa’ah itu
mempunyai kriteria yang berbeda-beda, sebagaimana praktik kafa’ah di Pondok Pesantren
khususnya Pondok Pesantren Krapyak Yayasan Ali Maksum Yogyakarta.
Terkait masalah dalam penelitian ini yakni penyusun ingin mengetahui bagaimana
kafa’ah secara normativ dalam agama Islam menurut keluarga Pondok Pesantren Krapyak
Yayasan Ali Maksum Yogyakarta serta bagaimana implementasi kafa’ah pada keluarga Pondok
Pesantren Krapyak. Dari masalah yang di teliti, peneliti mencari jawaban dari para keluarga
Pondok Pesantren Krapyak. Hal ini karena keluarga Krapyak merupakan salah satu figur
masyarakat di Krapyak.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (Field Research), yaitu penelitian
yang dilakukan di Pondok Pesantren Krapyak Yayasan Ali Maksum Yogyakarta Penelitian ini
kualitatif, bersifat deskriptif-analitik. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah
wawancara mendalam (indept interview) sedangkan dari jenisnya digunakan wawancara tidak
terstruktur terhadap keluarga krapyak Yayasan Ali Maksum Yogyakarta. Data yang diperoleh
dianalisis secara induktif, kemudian ditarik kesimpulan secara umum.
Hasil penelitian terkait tentang penerapan kafa’ah dalam perkawinan pada keluarga
Pondok Pesantren Krapyak Yayasan Ali Maksum Yogyakarta adalah; pertama keluarga
Krapyak berlandaskan kafa’ah sebagaimana yang ada di keterangan Hadis Nabi dan fikih klasik.
Adapun praktik atau penerapan kafa’ah dalam perkawinan pada keluarga Pondok Pesantren
Krapyak Yayasan Ali Maksum Yogyakarta mempunyai tiga kriteria yakni; pertama, kafa’ah
berdasarkan agama. Kedua, kafa’ah berdasarkan ilmu pengetahuan (keilmuan). Ketiga, kafa’ah
berdasarkan nasab. Adapun dampak penerapan kafa’ah pada keluarga Pondok Pesantren
Krapyak terbukti harmonis karena penerapan kafa’ah. Bukti standar keharmonisan keluarga
krapyak ialah terwujudnya kekompakan di dalam memperjuangkan kemaslahatan pondok
pesantren krapyak mulai dari wafatnya KH Ali Maksum Hingga saat ini.NIM : 1620310019 HUSNIATUL JAUHARIYAH, S.H.I.2020-10-12T01:44:41Z2020-10-12T01:44:47Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38605This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/386052020-10-12T01:44:41ZANALISIS NORMATIF TENTANG HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL SEBAGAI HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIANABSTRAK
Harta bersama merupakan suatu hal yang tidak dapat dilepaskan dari
kehidupan manusia, terlebih dalam hubungan suami isteri dalam rumah tangga. Hak
dan kewajiban seorang suami dan isteri akan menjadikan sesuatu yang dihasilkan
akan menjadi harta bersama, selama belum ada perjanjian. Begitupun Hak
Kekayaan Intelektual dapat dimiliki secara perorangan dan dapat pula dimiliki
secara bersama diantara dua orang atau lebih. Dimana pemegang Hak atas
Kekayaan Intelektual yang terjadi antara dua orang yang terikat dalam perkawinan
akan menjadi harta kekayaan suami isteri dalam rumah tangga. Dalam Undangundang
No.1 Tahun 1974 Pasal 35 ayat 1 disebutkan bahwa “harta benda yang
diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.” dari adanya peraturan
tersebut, maka HAKI bisa atau tidak dikategorikan sebagai harta bersama menjadi
pokok permasalahan. oleh karena itu, penulis mengangkat permasalahan: pertama,
dapatkah HAKI dikategorikan sebagai harta bersama. kedua, bagaimana pembagian
harta bersama yang objeknya HAKI.
Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan pendekatan normatifyuridis.
Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah deskriptik analitik,
yaitu suatu metode penelitian untuk menyelesaikan masalah dengan cara
mendeskripsikan masalah melalui pengumpulan, penyusunan dan penganalisisan
data yang telah didapatkan kemudian di jelaskan. Dalam metode pengumpulan data
penulis menggunakan metode menghimpun buku-buku sebagai bahan rujukan
penulis.
Hasil penelitian ini adalah: 1. Bahwa HAKI merupakan harta kekayaan
berupa hak bisa dijadikan sebagai harta bersama. dimana menurut Pasal 91
Kompilasi Hukum Islam, harta berupa hak bisa dijadikan sebagai harta bersama. 2.
Harta bersama adalah semua harta kekayaan yang diperoleh dan dimiliki selama
perkawinan berlangsung. Baik itu berupa harta yang berwujud, hak atas
kepemilikan HAKI yang berupa immaterial. Oleh pembagian harta bersama
berdasarkan Pasal 96 dan 97 Kompilasi Hukum Islam dengan porsi pembagiannya,
membagi dua harta yakni setengah (1/2) untuk suami dan setengah (1/2) lagi untuk
isteri. hal ini masih relevan dan memenuhi rasa keadilan karena secara yuridis telah
ditentukan dalam pembagian harta bersama untuk suami setengah dan untuk isteri
setengah.15350071 MUHAMMAD SYUKUR HASIBUAN2020-10-12T01:44:30Z2020-10-12T01:44:36Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38604This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/386042020-10-12T01:44:30ZANALISIS MAQĀȘID ASY SYARĪ’AH TERHADAP PANDANGAN
KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) SE-KOTA YOGYAKARTA
TENTANG PENETAPAN AWAL MASA ‘IDDAH
JANDA YANG CERAI GUGATABSTRAK
Masa „iddah karena perceraian adalah selama tiga kali quru‟ (suci) atau
sekurang-kurangnya 90 hari. Masa‟iddah mulai dihitung sejak jatuhnya putusan
Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap berdasarkan Peraturan
pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Akan tetapi terdapat perbedaan pandangan di
antara Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) mengenai penentapan awal masa
„iddah tersebut. Dalam skripsi ini penyusun meneliti pandangan Kepala KUA se-
Kota Yogyakarta mengenai penetapan awal masa „iddah bagi wanita yang cerai
gugat, dan menganalisis pandangan Kepala KUA mengenai penetapan awal masa
„iddah bagi wanita yang cerai gugat dengan menggunakan teori maqāșid asy
syarī‟ah.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research), dimana
data yang diperoleh melalui wawancara kepada 14 (empat belas) Kepala KUA se-
Kota Yogyakarta serta observasi secara langsung pada kasus dan tempat yang
diteliti penyusun. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
dengan menggunakan metode kualitatif, yaitu data yang dikumpulkan
dideskripsikan dalam bentuk kata-kata. Kemudian data dianalisis dengan teori
maqāșid asy syarī‟ah, yaitu tujuan ditetapkannya suatu hukum adalah untuk
kemaslahatan manusia, khususnya aspek ḥifẓ an-nasl wa al-„rḍ (memelihara
kehormatan dan keturunan). Terdapat dua pandangan diantara Kepala KUA sekota
Yogyakarta. Pendapat pertama mengatakan bahwa masa „iddah dimulai sejak
jatuhnya putusan pengadilan. Pendapat kedua mengatakan bahwasannya masa
„iddah dimulai sejak dikeluarkannya akta cerai. Kedua pandangan tersebut tidak
menyalahi hukum, baik hukum islam maupun hukum positif. Akan tetapi
pendapat kedua ini sedikit merenggut hak-hak janda untuk menikah lagi, karena
lamanya masa „iddah yang harus ditempuh oleh janda tersebut. Sedangkan secara
hukum islam masa „iddahnya sudah habis, dan juga putusan hakim sudah
mempunyai hukum tetap artinya tidak melanggar hukum. Maka pendapat pertama
lebih sesuai dengan aspek ḥifẓ an-nasl wa al-„irḍ (memelihara kehormatan dan
keturunan), dikarenakan hak-hak wanita terjaga dan termasuk bentuk menjaga
kehormatan dan keturunan. Sesuai dengan definisi maqāșid asy syarī‟ah yang
dikemukan oleh Alal al-Fasi, bahwa maqāșid asy syarī‟ah adalah tujuan
disyariatkannya suatu hukum. Adapun tujuan syariat adalah untuk kemaslahatan
manusia.15350067 YUSEP SAEPULOH2020-10-12T01:44:19Z2020-10-12T01:44:25Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38603This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/386032020-10-12T01:44:19ZPENCATATAN PERCERAIAN DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU DI INDONESIA
(PERSPEKTIF MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH)ABSTRAK
Menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia, setiap terjadi perceraian selalu dilakukan pencatatan perceraian.
Sedangkan dalam hukum Islam tidak sedikit pun dibahas mengenai bukti
peristiwa perceraian. Dalam rukurn dan syarat talak pun tidak disebutkan
mengenai bukti atau bahkan saksi talak. Hal ini kemudian banyak
menimbulkan pertanyaan dalam masyarakat, apa yang menjadi dasar
adanya aturan terkait pencatatan perceraian? Mengapa hal yang tidak
diatur dalam hukum Islam ini kemudian menjadi begitu penting perannya?
Untuk menjawab pertanyaan yang timbul, dilakukanlah penelitian
terhadap aturan pencatatan perceraian dengan menggunakan pendekatan
teori maqāṣid asy-syarī`ah. Jenis penelitian yang digunakan dalam
penulisan ini adalah Library Reseacrh (Riset Pustaka) dimana fokus
penelitiannya adalah tulisan yang berupa jurnal, undang-undang tentang
perkawinan, dan buku-buku yang terkait dengan pembahasan ini. Sifat
penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitik, yakni dengan
menyajikan data-data terkait pencatatan perceraian dan dianalisa
menggunakan teori maqāṣid asy-syarī`ah. Analisis data dalam penelitian
ini menggunakan penalaran deduktif. Dalam hal ini berusaha mengetahui
tinjauan maqāṣid asy-syarī`ah terhadap aturan pencatatan perceraian yang
berlaku di Indonesia.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa adanya diundangkannya
aturan pencatatan perceraian termasuk dalam perlindungan hukum
preventif Adanya aturan pencatatan perceraian juga merupakan upaya
penjaminan kepastian akibat-akibat hukum yang timbul pasca perceraian.
Dilihat melaui kacamata maqāṣid asy-syarī`ah pencatatan perceraian
termasuk dalam upaya upaya memelihara jiwa ( حفظ اه فَط ) dan memelihara
harta ( حفظ اهيام ) menurut pendekatan maqāṣid asy-syarī`ah. Pencatatan
perceraian dikategorikan ke dalam al-maqāṣid aḍ-ḍarūriyah karena
dewasa ini, akta perceraian sebagai hasil dari pencatatan perceraian
menjadi syarat untuk menuntut hak-hak pasca perceraian dan bukti yang
autentik tentang terjadinya suatu perceraian. Dengan dikategorikannya
aturan pencatatan perceraian ke dalam al-maqāṣid aḍ-ḍarūriyah, artinya
pencatatan perceraian ini tidak dapat lagi dipandang sebelah mata dan
harus disadari sebagai suatu kebutuhan yang penting atau primer.15350061 MUHAMMAD HAIDAR FAZA2020-10-12T01:44:08Z2020-10-12T01:44:15Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38602This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/386022020-10-12T01:44:08ZKETENTUAN PASAL 53 KOMPILASI HUKUM
ISLAM TENTANG KAWIN HAMIL DAN
IMPLIKASINYA TERHADAP STATUS ANAK
(STUDI PANDANGAN PENGHULU KUA
KECAMATAN GONDOMANAN KOTA
YOGYAKARTA 2019)ABSTRAK
Menikah merupakan jalan yang paling baik untuk
menyalurkan naluri seks dan menjadi jalan yang terbaik
untuk melanjutkan keturunan, melestarikan kehidupan
manusia dan upaya agar hubungan nasab dapat terpelihara.
Persetubuhan yang dilakukan sebelum adanya ikatan
perkawinan yang sah sangat dilarang oleh Allah SWT,
karena akan menyebabkan rusaknya tatanan nasab yang
sangat dijaga oleh agama Islam. Hubungan perzinaan yang
dilakukan tanpa ada hubungan perkawinan sering
menyebabkan kehamilan, kemudian karena wanita
tersebut terlanjur hamil maka dilakukanlah prosesi
perkawinan. Perkawinan yang dilakukan pada wanita yang
dalam keadaan hamil itu biasanya disebut dengan kawin
hamil. Maraknya proses kawin hamil menjadi latar
belakang penyusun tertarik meneliti tentang status hukum
kawin hamil. Penyusun melakukan penelitian di KUA
Kecamatan Gondomanan Kota Yogyakarta karena pihak
KUA pernah menolak mengawinkan janda yang hamil
akibat zina yang ingin melakukan perkawinan di KUA
Kecamatan Gondomanan. Penelitian ini penyusun lakukan
untuk menganalisis pandangan penghulu KUA tentang
kebolehan kawin hamil serta implikasinya terhadap status
anak apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang ada di
dalam pasal 53 KHI dan Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
lapangan atau field research serta penelitian ini bersifat
preskriptif dengan metode wawancara kepada responden
yakni pihak penghulu KUA. Peneliti berupaya menelaah
pandangan penghulu tersebut dengan pendekatan normatif
yuridis, yaitu melihat pendapat penghulu KUA mengenai
kawin hamil dengan memperhatikan petunjuk Al-Quran,
hadis, pandangan ulama, serta peraturan perundangundangan.
Dalam menganalisis data penyusun
menggunakan metode deduktif dan induktif untuk
menemukan suatu hukum yang dipakai.
Berdasarkan hasil penelitian yang penyusun
lakukan terhadap pendapat penghulu KUA Kecamatan
Gondomanan mengenai kawin hamil serta implikasinya
terhadap status anak dapat dibagi menjadi dua: pendapat
yang pertama mengatakan bahwa perkawinan wanita
hamil dapat dilaksanakan dengan laki-laki yang
menghamili dan status nasab anak yang lahir nanti dapat
dihubungkan. Serta perkawinan wanita hamil dengan lakilaki
lain dimungkinkan terjadi namun status nasab tidak
dapat dihubungkan. Kemudian pendapat yang kedua
perkawinan wanita hamil hanya dapat dilaksanakan
dengan laki-laki yang menghamili namun status nasab
diantara anak dan ayah tidak dapat dihubungkan. Pendapat
pertama didasari pada pendapat ulama Mazhab Hanafiyah
dan Syafi‟iyah sedangkan pendapat kedua didasari pada pendapat ulama Mazhab Malikiyah dan Mazhab
Hanabilah.15350053 MUHAMMAD HELMI NAJMUDDIN2020-10-12T01:43:56Z2020-10-12T01:44:04Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38601This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/386012020-10-12T01:43:56ZKAJIAN MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH TERHADAP PASAL 131 AYAT 2 KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG IZIN BAGI SUAMI UNTUK MENGIKRARKAN TALAKABSTRAK
Dewasa ini, dalam Kompilasi Hukum Islam yang berlaku di Indonesia, apabila seorang suami akan mentalak istrinya, diharuskan mendapatkan izin dari Pengadilan Agama berupa putusan tentang izin ikrar talak. Padahal di dalam kitab-kitab fiqh tidak ada satupun dalil yang menuntunkan seorang suami harus meminta izin untuk mentalak istrinya. Ditambah lagi putusan mengenai izin ikrar talak tersebut memiliki jangka waktu jatuh tempo, yaitu apabila setelah 6 (enam) bulan sejak putusan izin ikrar talak mempunyai kekuatan hukum tetap suami tidak juga mengikrarkan talak di depan sidang Pengadilan Agama, maka izin tersebut gugur dan ikatan perkawinan tetap utuh. Pada dasarnya talak merupakan hak suami, yang artinya seorang suami tidak memerlukan izin atau kerelaan dari isteri atau orang lain. Hal ini membuat aturan tentang izin ikrar talak menjadi perdebatan di kalangan masyarakat awam. Dari sini penulis berusaha menganalisis aturan tersebut menggunakan pendekatan maqāṣid asy-syarī’ah supaya dapat menggambarkan engan jelas bagaimana Kompilasi Hukum Islam mengatur tentang hak talak dan bagaimana tinjauan maqāṣid asy-syarī’ah terhadap aturan tentang izin bagi suami untuk mengikrarkan talak secara mendasar.
Jenis Penelitian ini adalah library research atau penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara membaca, meneliti, dan menela‟ah Kompilasi Hukum Islam khususnya Pasal 131 ayat (2) dan kitab-kitab fiqh serta bahan-bahan lainnya yang berkaitan dengan pembahasan dalam skripsi ini. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yang bermaksud untuk menggambarkan dan menjelaskan data yang ada kemudian dianalisis menggunakan pendekatan maqāṣid asy-syarī’ah. Data primer yang berupa KHI Pasal 131 ayat (2) dianalisis menggunakan penalaran deduktif, yang mana berusaha mengetahui tinjauan maqāṣid asy-syarī’ah untuk melihat aturan izin ikrar talak dalam KHI Pasal 131 ayat (2) (umum).
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa adanya aturan tentang izin bagi suami untuk mangikrarkan talak ini bukan bermaksud untuk menghilangkan hak talak dari tangan suami, namun sebagai pembatasan serta pengawasan agar suami tidak semena-mena dalam melakukan haknya. Aturan ini termasuk dalam upaya hifẓ al-māl (menjaga harta) dan atau hifẓ al-‘aql (menjaga akal), karena bila tidak ada pengawasan terhadap hak talak ini, maka dapat menimbulkan kesewenang-wenangan suami dalam menjatuhkan hak talaknya, yang dapat berimbas pada kesejahteraan mantan isteri, yang berkemungkinan mengakibatkan mantan isteri terlatar hingga mengalami stres. Aturan tentang izin bagi suami untuk mengikrarkan talak oleh pengadilan ini dapat dikategorikan ke dalam kebutuhan maqāṣid aḍ-ḍaruriyat karena tanpa adanya aturan tentang izin bagi suami untuk mengikrarkan talak oleh pengadilan ini dapat mengakibatkan tidak terjaminnya harta dan atau hilangnya akal.15350051 EMI ELIZASARI2020-10-07T04:20:58Z2020-10-07T04:21:08Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38590This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/385902020-10-07T04:20:58ZTINJAUAN MAQASID SYARI'AH TERHADAP HAK DANKEWAJIBAN SUAMI ISTRI DALAM PASAL 30-34 UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINANABSTRAK
Pernikahan adalah suatu kegiatan yang sakral dalam agama manapun, salah
satunya adalah agama Islam. Maka dari itu, pernikahan harus diawasi oleh negara dan
dibuat peraturannya agar masyarakat tidak seenaknya melakukan pernikahan. Hasil
dari peraturan itu disebut sebagai Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan yang di dalamnya mengatur segala hal mengenai pernikahan. Penyusun
ingin menganalisis UU Perkawinan tersebut, khususnya pada bab hak dan kewajiban
suami istri bila dilihat dari konsep maqāṣid syari’ah. Hal ini dikarenakan bangsa
Indonesia adalah masyarakat penganut agama Islam terbesar di dunia yang mana
peraturannya pun harus sesuai dengan syari’at Islam. Penyusun mencoba meneliti dua
pokok masalah, yaitu; (1) Apa saja hak dan kewajiban suami istri menurut hukum
Islam dan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, (2) Bagaimana
tinjauan maqāṣid syari’ah terkait hak dan kewajiban suami istri dalam Pasal 30-34
Undang-Undang No. 1 tahu 1974 tentang Perkawinan.
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) yang
mengambil sumber-sumber data dari dokumen tertulis. Penelitian ini bersifat
preskriptif yaitu data disajikan secara sistematis, kemudian data tersebut akan
dianalisis dari sudut pandang maqāṣid syari’ah. Pendekatan yang digunakan
penelitian ini adalah pendekatan normatif, yaitu menggunakan nash-nash seperti Al-
Qur’ān, Hadits, dan segala hal yang berkaitan dengan hukum Islam, termasuk
maqāṣid syari’ah
Hasil dari penelitian dilakukan adalah, hak dan kewajiban yang terdapat
dalam UU Perkawinan belum lengkap bila dibandingkan dengan hak dan kewajiban
yang diatur dalam hukum Islam, contohnya adalah bagian kewajiban suami dan istri
yang hanya tercantum dalam satu pasal saja, yaitu pasal 34 ayat (1) untuk kewajiban
suami dan pasal 34 ayat (2) untuk kewajiban istri. Namun hal tersebut bisa ditutupi
dengan adanya Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang di dalamnya terdapat aturan
tentang hak dan kewajiban suami istri yang sangat lengkap. Sama seperti Al-Qur’ān
yang tidak bisa dipisahkan dengan Ḥadiṡ, begitu pula UU Perkawinan dengan KHI
yang saling melengkapi. Hasil lain dari penelitian ini adalah hak dan kewajiban suami
istri yang diatur dalam UU Perkawinan sudah sesuai dengan tujuan syari’at Islam bila
dilihat dari sudut pandang maqāṣid syari’ah, walau ada satu pokok yang tidak
dijelaskan secara spesifik dalam bab Hak dan Kewajiban Suami Istri, yaitu
memelihara harta/Hifż Māl karena pokok ini dijelaskan dalam bab lain di UU
Perkawinan.15350008 FAJRI ARDIANSYAH2020-10-07T04:20:45Z2020-10-07T04:20:53Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38589This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/385892020-10-07T04:20:45ZTINJAUAN MAQA<S{ID ASY-SYARI<’AH
TERHADAP KEWARISAN PRESPEKTIF SITI MUSDAH MULIAABSTRAK
Persoalan kewarisan adalah salah satu pokok masalah penting di tengah
masyarakat dan memiliki kedudukan penting dalam ajaran Islam. Persoalan
tersebut akan selalu berkembang seiring perkembangan zaman sehingga
menghasilkan persoalan-persoalan baru dan membutuhkan hukum baru dalam
pemecahannya. Dewasa ini tampaknya persoalan waris telah melahirkan ketidak
adilan sosial dan diskriminasi terhadap ahli waris khususnya perempuan. Ketidak
adilan tersebut tercermin dalam QS An-Nisa>’(4): 11 yang secara eksplisit
menyatakan bahwa bagian waris perempuan hanya setengah dari bagian laki-laki.
Inilah yang menjadi issu di kalangan aktivis feminis.
Adapun dalam uapaya pembaruan hukum warisan, sebagai salah satu
tokoh feminis, Siti Musdah Mulia memiliki terbosan pemikiran dan mendorong
keadilan gender dalam pembagian waris laki-laki dan perempuan dengan
mengajukan formulasi baru berupa skema pembagian waris 1:1 antara laki-laki
dan perempuan, ide tersebut tertuang dalam CLD KHI. Lebih jauh lagi dalam
perkembangan pemikirannya, Siti Musdah Mulia brependapat bahwa pembagian
waris yang adil dan ideal untuk saat ini adalah pembagian warisan yang lebih
menekankan pada kondisi sosial ekonomi para ahli waris, dimana dalam
pembagian warisan tersebut tidak hanya perempuan saja yang mendapat keadilan
tapi juga para ahli waris yang lain. Dari abstrak di atas, penyusunan skripsi ini
memuat pokok masalah, yakni untuk mengetahui dan mendiskripsikan bagaimana
konsep pembagian waris yang adil dan ideal menurut Siti Musdah Mulia, serta
bagaimana pandangan maqa<s{id asy-syari<’ah terhadap konsep pembagian warisan
yang digagas oleh Siti Musdah Mulia.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan bersumber pada
karya Siti Musdah Mulia dan sumber lainnya yang berkaitan dengan obyek
penelitian ini. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi dan
interview dengan tokoh yang menjadi obyek penelitian. Metode penelitian ini
bersifat deskriptif-analitik dengan menggunakan pendekatan sejarah pemikiran,
yaitu sebuah pendekatan yang mencoba menganalisis rekonstruksi pemikiran
(tokoh) berdasarkan latar belakang lingkungan, latar belakang pendidikan, latar
belakang sosial dan kecenderungan (tokoh) yang mendasari terbentuknya
pemikiran (tokoh) tersebut.
Setelah dilakukan penelitian, penyusun menyimpulkan bahwa dalam
pemikirannya Siti Musdah Mulia berpendapat, bahwa sistem pembagian warisan
2:1 dalam Islam sudah tidak relevan karena tidak sesuai konteks zaman sekarang,
menurut Musdah pembagian warisan dalam Islam tidaklah bersfiat statis
melainkan dinamis. Dinamis dalam artian, bisa berubah sewaktu-waktu sesuai
dengan kondisi zaman dan juga keadaan sosial ekonomi para ahli waris. Musdah
berpendapat bahwasanya pembagian waris yang adil dan ideal untuk saat ini
adalah pembagian waris yang mengedepankan asas musyawarah dalam proses
menentukan jumlah pembagiannya1435003O TAUFAN MAULANA2020-08-28T02:42:08Z2020-08-28T02:42:08Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/40651This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/406512020-08-28T02:42:08ZPERSEPSI PESERTA QARYAH THAYYIBAH TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI DALAM RUMAH TANGGA
(Studi di Karang Tengah Imogiri Kabupaten Bantul)Qaryah Thayyibah merupakan program organisasi „Aisyiyah yang berupaya mewujudkan suatu perkampungan atau desa dimana masyarakatnya benar-benar menjalankan ajaran Islam secara total (kaffah), baik dalam persoalan hablun minallah maupun dalam persoalan hablun minannas dalam berbagai bidang, seperti bidang akidah, ibadah, akhlak, ibadah, dan muamalah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seperti apa persepsi peserta Qaryah Thayyibah di Karang Tengah Imogiri Kabupaten Bantul tentang hak dan kewajiban suami isteri dalam rumah tangga dan bagaimana pemenuhan hak dan kewajiban tersebut dalam rumah tangga peserta Qaryah Thayyibah. Untuk menjawab persolan tersebut, penulis melakukan penelitian lapangan (field reasech). Adapun metode dan teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini adalah pertama, setelah mengikuti pembinaan Qaryah Thayyibah persepsi atau pemahaman peserta Qaryah Thayyibah menjadi lebih baik terkait hak dan kewajiban suami isteri, di samping itu pemahaman serta pemenuhan hak dan kewajiban tersebut juga sudah mengarah kepada arah berkesetaraan dan berkeadilan gender. Kedua, menurut para peserta Qaryah Thayyibah banyak hal harus dilakukan agar hak dan kewajiban suami isteri dalam rumah tangga dapat berjalan dengan baik, misalnya dalam hal kewajiban bersama menjaga hubungan baik suami isteri, dapat dilakukan dengan membudayakan sikap keterbukaan dan musyawarah dalam rumah tangga, saling menyayangi, mengasihi, saling menghargai, menghormati, saling memberi perhatian, menjadi pribadi yang sabar dan pemaaf, saling membentu, dan lain sebagainya. Ketiga, dalam hal pemenuhan hak dan kewajiban suami isteri peserta Qaryah Thayyibah secara umum sudah terpenuhi dengan baik dan sesuai dengan perintah Islam, yaitu berdasarkan atas kemaslahatan bersama suami dan isteri, dalam arti lain berkesetaraan dan berkeadilan gender. Namun demikian, pemenuhan tersebut disesuaikan dengan kemampuan suami isteri serta disesuaikan dengan kebutuhan bersama.1620311006 AHMAD BAHRIYANTO2020-05-26T04:48:39Z2020-05-26T04:48:39Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/39397This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/393972020-05-26T04:48:39ZPANDANGAN K.H. MIFTAH MAULANA HABIBURRAHMAN DAN NYAI DWI ASTUTININGSIH TERHADAP
PEMENUHAN HAK KELUARGAPasangan pernikahan yang ideal yaitu apabila suami istri dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai pasangan keluarga serta dapat berbagi peran dalam mengerjakan pekerjaan rumah tangganya. Suami istri yang tidak tinggal satu atap seringkali kesulitan dalam menjalankan hak dan kewajibannya, hal ini sering terjadi pada keluarga seorang pendakwah atau keluarga khuruj, di mana pendakwah disibukkan dengan jadwal dakwahnya atau ajakan untuk dakwah sehingga akan berdampak negatif terhadap keharmonisan keluarga.
Penelitian ini menjelaskan bagaimana pandangan K.H. Miftah Maulana Habiburrahman dan Nyai Dwi Astutiningsih dalam pemenuhan hak dan kewajiban suami istri di Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pandangan K.H. Miftah Maulana Habiburrahman dan Nyai Dwi Astutiningsih dalam pemenuhan hak dan kewajiban suami istri tersebut. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan (Field research) di mana penulis terjun langsung ke tempat obyek penelitian kemudian melakukan observasi dan wawancara kepada Gus Miftah dan Nyai Dwi di Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Normatif. Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptik-analitik yaitu menjelaskan tentang pandangan Gus Miftah dan Nyai Dwi dalam pemenuhan hak dan kewajiban suami istri kemudian dianalisis dengan menggunakan hukum Islam. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan menggunakan kerangka berfikir induktif meliputi analisis hukum Islam terhadap pandangan K.H. Miftah Maulana Habiburrahman dan Nyai Dwi Astutiningsih dalam pemenuhan hak dan kewajiban suami istri di Pondok Pesantren Ora Aji.
Hasil penelitian ini yaitu : Pertama, secara umum hak dan kewajiban suami istri pada Gus Miftah dan Nyai Dwi di Pondok Pesantren Ora Aji telah terpenuhi, seperti dalam hal nafkah, keamanan dan kenyamanan istri, pendidikan dan pengajaran agama, menaati dan menjaga kehormatan suami. Namun resiko yang paling menonjol adalah tertundanya pemenuhan nafkah batin (seksual) suami istri pada saat suami melakukan aktivitas dakwah. Kedua, polarisasi pemenuhan hak dan kewajiban yang terdapat dalam diri keluarga Gus Miftah dapat dikategorisasikan dalam dua hal, yaitu adanya maslahah dan mafsadah, dimana maslahah yang ditimbulkan dari praktik antara Gus Miftah dan
iii
istrinya lebih banyak dibandingkan dengan mafsadahnya. Hal ini, selaras dengan ketentuan dan syari’at hukum Islam, artinya tidak menyalahi aturan agama.NIM. 16350002 FATHURRAHMAN2020-05-15T04:42:17Z2023-03-07T03:04:19Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/39332This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/393322020-05-15T04:42:17ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERAN BADAN PENASIHATAN PEMBINAAN DAN PELESTARIAN PERKAWINAN (BP4) DALAM UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA PERKAWINAN (STUDI DI BP4 KECAMATAN GAMPING, SLEMAN, YOGYAKARTA TAHUN 2021)Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) adalah badan atau lembaga yang telah mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah yang bergerak dalam bidang pemberian nasihat perkawinan, perselisihan, dan juga perceraian. Peran Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dalam hal ini sangatlah penting karena salah satunya dapat meminimalisir angka perceraian. Pada tahun 2021, terdapat 19 pasangan yang melakukan penyelesaian sengketa di BP4 Kecamatan Gamping dengan total 4 pasangan berhasil didamaikan, 15 pasangan tidak berhasil didamaikan dan berakhir di Pengadilan Agama. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis ingin mengkaji mengenai “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Peran Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dalam Upaya Penyelesaian Sengketa Perkawinan (Studi di BP4 Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta Tahun 2021)”.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan normatif dan yuridis. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan 3 metode, yaitu metode dokumentasi dengan mengumpulkan data hasil di BP4 Kecamatan Gamping tahun 2021. Metode wawancara, yaitu melakukan wawancara kepada beberapa narasumber seperti, Kepala dan Staf BP4 Kecamatan Gamping serta beberapa klien yang pernah melakukan penyelesaian sengketa rumah tangga di BP4 Kecamatan Gamping. Metode selanjutnya adalah metode observasi, yaitu peninjauan dan pencatatan yang dilakukan oleh peneliti kepada objek yang akan diteliti. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan menggunakan metode deduktif.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwasannya Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Kecamatan Gamping pada dasarnya adalah sebuah lembaga penasehatan atau bisa juga disebut pembimbing keluarga yang memiliki masalah dengan menyelesaikan masalah penyelesaian sengketa pasangan suami istri dengan memberikan bimbingan dan memberikan solusi terbaik kepada kedua belah pihak. Upaya yang dilakukan oleh BP4 dalam menyelesaikan sengketa suami istri tidak lain adalah untuk meningkatkan mutu perkawinan dan mewujudkan keluarga sakinah sesuai dengan ajaran Islam. Oleh sebab itu, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, BP4 di Kecamatan Gamping telah menjalankan prosedur sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan mengusahakan memberikan solusi yang terbaik dalam memberikan penyuluhan pada pelaksanaan penyelesaian sengketa rumah tangga.agar dapat segera diselesaikan tanpa harus melalui pengadilan. Adapun menurut tinjaun hukum islam, BP4 Kecamatan Gamping yang memegang erat ajaran Agama Islam menjadikan jalan musyawarah dan menggunakan metode tahkim dengan cara mendatangkan pihak ketiga (hakam) yang dapat dipercaya untuk mendamaikan kedua belah pihak dalam menyelesaikan berbagai macam persoalan. Pasangan suami istri yang akan melakukan penyelesaian sengketa rumah tangga di BP4 Kecamatan Gamping selalu melakukan musyawarah dengan kedua belah pihak keluarga masing-masing untuk menemukan solusi berdasarkan pertimbangan kemaslahatan diantara dua pihak.NIM.: 18103050053 Riswa Rahman Fahmi2020-05-13T03:32:04Z2020-05-13T03:32:04Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/39293This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/392932020-05-13T03:32:04ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENYELESAIAN
PROBLEMATIKA PEMBAYARAN NAFKAH ‘IDDAH DAN MUT’AHKetika suami menceraikan istrinya (cerai talak) secara yuridis (hukum) di pengadilan Agama, maka membawa akibat-akibat kepada mantan istri berupa pembebanan yang diformulasikan dalam putusan Pengadilan Agama, maka suami harus melaksanakan tanggungjawab atau kewajibannya berupa pemberian nafkah iddah dan mut‟ah yang sudah diatur di dalam pasal 149 huruf (a) dan (b) Kompilasi Hukum Islam tahun 1989. Berdasarkan pasal 152 Kompilasi Hukum Islam yang mengatur tentang akibat putusnya perkawinan karena perceraian bahwa Bekas istri berhak mendapatkan nafkah iddah dari bekas suaminya kecuali ia nusyuz. Namun, di dalam putusan nomor: 901/Pdt.G/2018/PA.Btl bahwa hakim tetap mewajibkan pemohon untuk memberikan nafkah „iddah kepada termohon, padahal termohon terbukti berbuat nusyuz. Dengan begitu penyusun akan meneliti tentang pertimbangan hakim tersebut. Selain itu, penyusun menemukan fenomena ketika suami setelah mengucapkan ikrar talaknya kemudian pergi dan tidak diketahui keberadaannya dengan meninggalkan beban kewajiban memberikan nafkah iddah dan mut‟ah kepada mantan istrinya sesuai yang diputus oleh Pengadilan Agama, sehingga Hakim dituntut harus memberikan solusi agar dapat melindungi hak-hak perempuan yang telah dicerai suaminya, terutama pada putusan nomor: 901/Pdt.G/2018/PA.Btl. Dengan begitu penyusun akan meneliti tentang solusi yang diberikan hakim tersebut.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian campuran (mixed method). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif dan filosofis, yang bersifat deskriptif-analitik yang bertujuan memaparkan, menggambarkan dan mengklarifikasi secara objektif data-data yang dikaji kemudian dilakukan analisis, yang didasarkan pada teori tujuan hukum dan teori hukum Islam. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa majelis Hakim secara ex officio berdasarkan rasa keadilan kepatutan, kemampuan dan perlindungan mewajibkan pemohon untuk memberikan nafkah „iddah kepada termohon yang nusyuz dan Hakim secara ex officio memberikan solusi dengan mewajibkan pemohon untuk membayar nafkah „iddah dan mut‟ah kepada termohon sebelum sidang pengucapan ikrar talak dengan tujuan untuk mencegah adanya kemudharatan dan melindungi hak-hak seorang perempuan yang sudah dicerai. Adapun pertimbangan yang dilakukan hakim dan solusi yang diberikan hakim sudah sesuai dengan kaidah fikih.NIM. 16350071 MUCHAMMAD QOSIM AL-FAIZI2020-05-13T03:24:32Z2020-05-13T03:24:32Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/39292This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/392922020-05-13T03:24:32ZUPAYA PEMBENTUKAN KELUARGA SAKINAH
PADA KELUARGA TANPA ANAKKeluarga merupakan suatu unit, terdiri dari beberapa orang yang masing- masing mempunyai kedudukan dan peranan tertentu. Tujuan dari berkeluarga berdasarkan pasal 3 Kompilasi Hukum Islam adalah untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan dalam pembentukan keluarga sakinah dalam perkawinan adalah kehadiran seorang anak. Ketidakhadiran seorang anak dalam keluarga banyak menjadi penyebab terjadinya perceraian. Akan tetapi, perceraian tidak sepenuhnya menjadi jalan keluar dari permasalahan. Hal ini seperti yang terjadi di Desa Sukamanah Kecamatan sindangkasih Kabupaten Ciamis, ada 3 (tiga) keluarga yang tidak memiliki anak tetapi rumah tangganya tetap terjalin sakinah. Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang bagaimana upaya keluarga tanpa anak di Desa Sukamanah untuk membentuk keluarga sakinah serta menganalisis apakah upaya yang dilakukan telah sesuai dengan Hukum Islam (Fiqih) dan peraturan perundang-undangan di Indonesia (KHI).
Pada penelitian ini, penyusun menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Penelitian ini bersifat preskriptif dan dilakukan di Desa Sukamanah Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat dengan mengggunakan pendekatan normatif-yuridis. Sumber data dan penelitian ini didapatkan dari wawancara dengan 3 (tiga) keluarga tanpa anak yang berada di desa tersebut kemudian di analisis dengan menggunakan metode induktif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan upaya keluarga tanpa anak dalam membentuk keluarga sakinah serta mengetahui apa saja faktor penghambat dan pendorong baik itu internal maupun ekternal.
Hasil penelitian ini yaitu upaya yang selama ini dilakukan oleh 3 (tiga) keluarga tersebut meliputi kerjasama dalam bentuk dukungan, saling pengertian kepada pasangan baik fisik maupun mental dan pemenuhan kebutuhan hidup , musyawarah atau saling terbuka, dan pengangkatan atau pengasuhNIM. 15350050 LULU MUTHOHAROH2020-05-12T03:14:56Z2023-03-07T03:14:44Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/39274This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/392742020-05-12T03:14:56ZDAMPAK KAWIN PAKSA AKIBAT KUMPUL KEBO TERHADAP KETAHANAN KELUARGA
(STUDI KASUS E DAN R DI DESA GEBANG UDIK KECAMATAN GEBANG KABUPATEN CIREBON)Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara pria dan wanita sebagai suami istri dengan maksud menciptakan keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan hendaknya dilaksanakan dengan memperhatikan rukun dan syarat perkawinan untuk menjamin sah atau tidaknya perkawinan serta hal tersebut juga berpengaruh pada kehidupan selanjutnya, perkawinan yang tanpa kerelaan calon mempelai disebut perkawinan paksa. Kumpul kebo sendiri merupakan istilah jawa yang menggambarkan perilaku penyimpangan sex tinggal satu atap dengan orang yang bukan mahrom. Di Desa Gebang Udik Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon dalam 5 tahun terakhir terdapat 2-3 kasus perkawinan paksa pada usia dini.
Penelitian dilakukan Agustus 2022, termasuk jenis penelitian lapangan dengan sifat penelitian deskriptif analitif. Penelitian ini menggunakan pendekatan antropologi. Pengambilan data pada penelitian ini menggunakan pengamatan di Desa Gebang Udik Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, wawancara terhadap objek penelitian, melakukan verifikasi kepada pemerintah desa dan dokumentasi sebagai bukti keaslian penelitian.
Hasil penelitian praktik kawin paksa biasanya dilakukan sebagai hukuman atas tindakan kumpul kebo, kawin paksa ini dilaksanakan tanpa kerelaan kedua mempelai. Dampak dari kawin paksa terhadap ketahanan keluarga, terutama dilakukan kepada usia dini menimbulkan kemiskinan karena keduanya belum siap secara finansial yang kemudian memicu adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga pada istri dan anak, sehingga menimbulkan depresi dan berakhir perceraian.NIM.: 18103050050 Ahmad Syifa2020-03-10T02:07:08Z2020-03-10T02:07:15Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/36124This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/361242020-03-10T02:07:08ZSTUDI PEMIKIRAN SACHIKO MURATA TENTANG RELASI SUAMI ISTRI DALAM THE TAO OF ISLAMSachiko Murata adalah profesor studi-studi agama di State University of New York, Stony Brook yang berasal dari Jepang. Karyanya The Tao of Islam tentang hubungan antara Tuhan, alam semesta dan manusia menjelaskan permasalahan gender melalui teori alam semesta (Kosmologi) sebagai dasar pemikirannya dan lebih mengarah kepada area ma‘rifat dengan konsep teologis. Latar belakang Sachiko Murata melakukan kajian Islam terhadap Gender karena kritik para feiminisme yang hanya menggunakan tolak ukur barat. Berangkat dari latar belakang tersebut, penulis menemukan beberapa hal uang akan diteliti yaitu bagaimana Sachiko Murata melihat relasi suami istri dalam Islam dan bagaimana feminisme Sachiko Murata.
Penelitian ini berisi studi kepustakaan (library research) yang bersifat diskriptif-analisis dengan pendekatan feminis, yaitu dengan cara menyadarkan kaum perempuan dan laki-laki tentang adanya penindasan dan eksploitasi terhadap kaum perempuan di masyarakat, publik dan domestik, yang diikuti oleh tindakan sadar untuk mengubah situasi dan kondisi. Penerapan pendekatan feminis dalam skripsi ini menekankan pada analisis yang mendalam terhadap karya Sachiko Murata yaitu The Tao of Islam yang dijadikan instrumen untuk menganalisis relasi suami istri dalam Islam. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif sehingga data datanya dinyatakan dalam keadaan sebagaimana aslinya, dengan tidak dirubah dalam bentuk simbol atau bilangan.
Dari hasil penelitian, disimpulkan bahwa Pemikiran Sachiko Murata tentang konsep relasi suami istri menjelaskan: dalam hubungan perkawinan pria mempunyai derajat lebih tinggi dibanding wanita, selain wilayah itu wanita mempunyai derajat yang sama dengan pria (nilai kesetaraan). Dalam pemikiran Sachiko Murata persentase antara pemikiran Feminisme dengan kontra Feminisme lebih banyak atau condong ke arah kontra Feminisme.
Kata Kunci : Sachiko Murata, The Tao of Islam, Relasi Suami Istri dalam Islam.NIM: 15350066 ABDUL ROZAK2020-03-10T02:05:13Z2020-03-10T02:05:21Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/36116This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/361162020-03-10T02:05:13ZPANDANGAN KLIEN TERHADAP
KONSULTASI KEHARMONISAN KELUARGA
PADA LEMBAGA KONSULTASI KESEJAHTERAAN KELUARGA (LK3)
“SEKAR MELATI” YOGYAKARTA DI TAHUN 2018
DALAM PERSPEKTIF FIQHTerwujudnya keharmonisan keluarga biasanya dapat dipengaruhi oleh
lingkungan sosial didalamnya. Jika peran lingkungan sosial keluarga baik maka
baik pula dampak sosial personalitasnya. Begitupun sebaliknya. jika lingkungan
sosial buruk, maka buruk pula dampak sosial bagi personalitasnya. Dampak buruk
ini tidak hanya akan dirasakan pada personalitas terkait saja, tapi akan merambat
kepada kehidupan sosial disekitarnya (lingkungan sosial keluarga). Hal seperti ini
akan memicu terjadinya gesekan yang akan berujung keretakan, lambat laun akan
mengganggu dan merusak keharmonisan di dalamnya. Skripsi ini mengkaji
tentang program konsultasi keharmonisan keluarga yang ada di Kantor Lembaga
Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Sekar Melati Yogyakarta menurut
pendapat para klien. Penyusun tertarik meneliti pendapat para klien LK3 Sekar
Melati tentang efektifitas layanan LK3 Sekar Melati dikarenakan lembaga ini
fokus dalam gerakan kesejahteraan sosial, khususnya kesejahteraan keluarga.
Selain itu LK3 Sekar Melati juga melayani klien secara cuma-cuma (tidak
dipungut biaya). Rumusan masalah dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui
proses dan bentuk pelayanan konsultasi keharmonisan keluarga serta untuk
mengetahui bagaimana pelaksanaan konsultasi keharmonisan keluarga yang ada
di kantor LK3 Sekar Melati Yogyakarta menurut perspektif klien dianalisis
dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2013 dan Fiqh.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field
research), penelitian ini bersifat preskriptif, yaitu menganalisis pendapat klien
yang pernah menggunakan layanan, terhadap pelayanan konsultasi yang telah
diberikan oleh pihak LK3 Sekar Melati. Data yang diperoleh berupa hasil
wawancara dengan para klien LK3 Sekar Melati yang didokumentasikan melalui
proses pencatatan akan diperluas dan disusun dalam teks. Adapun pendekatan
yang digunakan adalah pendekatan normatif-yuridis, dan kemudian diambil
kesimpulan dengan menggunakan penalaran berfikir induktif.
Adapun hasil penelitian ini berupa informasi proses dan bentuk layanan
konsultasi yang di berikan kepada para klien. Kemudian klien memberikan
pandangan seputar pengalaman menggunakan layanan konsultasi keharmonisan
keluarga yang telah diberikan oleh pihak LK3 Sekar Melati. dari semua pendapat
klien menyebutkan bahwa layanan yang di tawarkan sejalan dan sesuai dengan
aplikasi dan praktek yang mereka peroleh. Praktek pelayanan konsultasi
keharmonisan keluarga yang melibatkan peran hakam (mediator) sejalan dan
sesuai dengan nilai-nilai fiqh menurut para ulama fiqh klasik dan kontemporer.NIM: 14350063 M. WAHID TILKA SIGIT2020-03-06T01:18:02Z2020-03-06T01:18:43Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/36026This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/360262020-03-06T01:18:02ZPANDANGAN TOKOH AGAMA DESA SRIMARTANI KECAMATAN PIYUNGAN KABUPATEN BANTUL TERHADAP PELANGKAH DALAM PERNIKAHAN MENURUT HUKUM ISLAMPernikahan adalah peristiwa perjanjian yang sakral antara laki-laki dan perempuan untuk membangun suatu hubungan yang halal dan sah menurut agama demi ridha Allah SWT. Dalam suatu pernikahan pasti terdapat suatu rangkaian prosesi yang dilakukan, salah satunya adat. Adat melekat dalam suatu golongan termasuk menyangkut dalam suatu pernikahan. Dalam pernikahan sering ditemukan beberapa adat yang berbeda-beda antar satu daerah dengan daerah yang lain. Terkadang hukum syariat sering tidak menerangkan begitu jelas atau bahkan belum menerangkan suatu hukum adat tertentu. Salah satu dari adat tersebut yaitu memberi pelangkah dalam pernikahan. Adat ini terjadi Desa Srimartani Kecamatan Piyungan Kabupaten Bantul. Walau keislaman sudah mengental dengan berdiririnya beberapa pondok akan tetapi adat tersebut tidak ditinggalkan begitu saja.
Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan dengan cara wawancara kepada tokoh agama masyarakat yang diwakili oleh Pengasuh Pondok Pesantren Pondok Pesantren Al-Mahabbah dan Pondok Pesantren Manzilus Sakinah. Penelitian termasuk penelitian deskriptif analisis yaitu penelitian untuk menyelesaikan masalah, dengan cara mendiskripsikan masalah melalui pengumpulan, penyusunan, dan penganalisan data, kemudian dijelaskan. Dalam penelitian ini penyusun menjelaskan pandangan Tokoh Agama Desa Srimartani tentang pelangkah kemudian dianalisis menggunakan Tinjauna Hukum Islam. Pendekatan yang digunakan penyusun dalam penyusunan skripsi ini adalah normatif didasarkan pada dalil-dalil dari nash baik Al-Qur‟an maupun Hadis, dan kaidah Usul Fiqh dengan menggunakan 'urf maupun pendapat para ulama. Cara berfikir penyusun yang gunakan adalah cara berfikir induktif, yaitu berawal dari mengemukakan pengertian pelangkah dalam pernikahan, kemudian mengumpulkan pandangan tokoh agama Desa Srimartani mengenai pelangkah dalam pernikahan dan menganalisisnya dengan analisis yang bersifat kofirmatif yaitu mengkonfirmasikan pendapat dengan kaidah yang ada, kemudian mengerucutkan menjadi konsep, serta dianalisa mengenai relevansinya terhadap hukum Islam kemudian digeneralisasikan pada suatu kesimpulan yang bersifat umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut pandangan tokoh agama Desa Srimartani terhadap pemberian pelangkah terhadap kakak (baik laki-laki maupun perempuan) merupakan perwujudan dari permohonan dari adik untuk mendahului kakak yang belum menikah, memberkan penghormatan, memberikan kenyamanan psikologis terhadap kakak dana adat kebiasaan masyarakat setempat yang tak lepas dari mitos. Landasan yang menjadi dasar pandangan tokoh agama adalah 'urf dengan kaidah:
العادة محكمة Jika ditinjau dari hukum Islam maka pandangan tokoh agama termasuk 'urf sâhih, dalam 'urf segi keabsahannya termasuk Al-'urf al-khâsh dan dalam 'urf segi objeknya adalah Al-'urf al-'amali.15350090 NGAINURROFIK2020-03-03T02:40:06Z2020-03-03T02:40:18Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/35858This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/358582020-03-03T02:40:06ZPerspektif kesetaraan dan keadilan dalam bimbingan pra-nikahAlimatul Qibtiyah2020-03-03T02:39:18Z2020-03-03T02:39:26Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/35852This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/358522020-03-03T02:39:18ZTetap sakinah di usia senjaAlimatul Qibtiyah2020-02-28T01:10:09Z2020-02-28T01:11:35Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/35748This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/357482020-02-28T01:10:09ZTINJAUAN HUKUM ISLAM
TERHADAP BATAS MINIMAL USIA WALI NASAB
(STUDI PASAL 11 AYAT (2) PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 19 TAHUN 2018 TENTANG PENCATATAN PERKAWINAN)Dalam Peraturan Menteri Agama No. 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan pasal 11 ayat (2) dijelaskan mengenai syarat wali nasab yaitu: a) laki; b) beragama Islam; c) balig d) berakal; dan e) adil. Salah satu syarat bagi wali nas}ab yang perlu dikritisi yaitu syarat balig. Capaian tingkatan balig merupakan perwujudan dari ketentuan batas kecakapan hukum seseorang diperbolehkan menjadi wali nas}ab. Akan tetapi, dalam PMA No. 19 Tahun 2018 maupun peraturan bidang perkawinan lainnya tidak dijelaskan bagaimana kriteria dari capaian balig itu sendiri, seperti batas minimal umur pada saat orang dinyatakan cakap hukum untuk menjadi wali nasab. Karena ketentuan tentang batas cakap hukum, dalam hal ini batas minimal umur wali nasab akan berakibat hukum terhadap sah atau tidaknya seseorang bertindak menjadi wali nasab. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan, menilai, dan menganalisis bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap batas minimal usia wali nasab (Studi Pasal 11 Ayat (2) Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan).
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research). Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi dokumentasi, yaitu penulis menyelidiki literatur-literatur, buku, jurnal ilmiah, dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan tinjauan hukum Islam terhadap batas minimal usia wali nasab (Studi Pasal 11 Ayat (2) Peraturan Menteri Agama No 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan). Adapun sifat penelitian adalah preskriptif, yaitu suatu penelitian yang ditujukan untuk mendapatkan saran-saran mengenai apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah tertentu. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, yaitu studi Islam yang memandang masalah dari sudut legal formal dan atau normatifnya, normatif adalah seluruh ajaran yang terkandung dalam hukum Islam (al-Qur`an, hadis, dan kitab fiqh lainnya). Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif dengan metode pola berpikir deduktif, yaitu berangkat dari pengetahuan yang sifatnya murni dan bertitik tolak pada pengetahuan umum menuju kesimpulan yang bersifat khusus.
Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini adalah: (1) Dalam PMA No. 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan tidak disebutkan secara rinci mengenai ketentuan batas usia minimal wali nasab. Seseorang untuk dapat dinyatakan cakap bertindak hukum menjadi wali nasab, maka seseorang tersebut harus sudah mencapai derajat balig. Apabila terdapat anggota keluarga atau kerabat yang secara urutan berhak menjadi wali nasab, tetapi belum mencapai derajat balig, maka anggota keluarga tersebut tidak bisa bertindak hukum menjadi wali nasab. (2) Dilihat dari analisis hukum Islam, seorang yang akan menjadi wali nas}ab haruslah orang yang sudah mencapai tingkatan ahliyyah al-ada>` ka>milah atau cakap berbuat hukum secara sempurna. Yaitu seorang yang sudah sudah mencapai derajat balig, tanda utamanya adalah sudah ih}tila>m (keluarnya air mani). Namun, apabila sulit maka tanda balignya diambil dari tumbuhnya rambut kemaluan. Sementara itu tidak ada batasan usia tertentu untuk usia balig, sehingga apabila dihubungkan dengan ketentuan syarat kecakapan hukum wali nasab, yang dalam Pasal 11 ayat (2) PMA No. 19 tahun 2018 ditentukan dengan capaian balig tanpa diikuti batasan usia tertentu, maka ketentuan tersebut sudah benar dan sesuai dengan hukum Islam.NIM. 15350044 MUHAMAD ZAZIM LUTFI2020-01-17T06:39:42Z2020-01-17T06:39:42Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37471This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/374712020-01-17T06:39:42ZEFEKTIVITAS PELAKSANAAN BIMBINGAN PERKAWINAN
UNTUK MEWUJUDKAN KELUARGA HARMONIS (STUDI DI
KUA KECAMATAN LENDAH KABUPATEN KULON PROGO
TAHUN 2018)Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana efektivitas bimbingan
perkawinan untuk mewujudkan keluarga harmonis di KUA Kecamatan Lendah
Kabupaten Kulon Progo dengan menggunakan empat indikator yaitu aspek tugas dan
fungsi, aspek rencana program, aspek ketentuan dan peraturan, dan aspek tujuan atau
hasil yang dicapai.
Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research)
dengan objek Bimbingan Perkawinan di KUA Kecamatan Lendah Kabupaten Kulon
Progo, adapun sifat penelitian ini adalah deskriptif analitik yang berupaya yang
berupaya memberikan gambaran yang mendetail tentang latar belakang, sifat, karakter
yang khas dari kasus yang ada di lapangan, untuk mendapatkan data dalam penelitian
ini melalui wawancara.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara teknis, pelaksanaan bimbingan
perkawinan bagi calon pengantin di KUA Kecamatan Lendah telah sesuai dengan
ketentuan dan peraturan yang berlaku yaitu Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat
Islam Nomor 379 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Bagi
Calon Pengantin. Tujuan atau hasil yang dicapai menunjukkan bahwa bimbingan
perkawinan di KUA Kecamatan Lendah efektif untuk mewujudkan keluarga harmonis,
hal ini dibuktikan dari Tahun 2018 hingga Tahun 2019 tidak ada kasus perceraian dari
pengantin yang pernah mengikuti bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Lendah,
hal ini menunjukkan bahwa tujuan bimbingan perkawinan untuk mewujudkan keluarga
harmonis telah tercapai.NIM. 12350078 FIKANI SITI MAHMUDAH2020-01-17T06:33:36Z2020-01-17T06:33:36Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37469This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/374692020-01-17T06:33:36ZPOLA ASUH ANAK MENURUT PRINSIP KELUARGA
SAKINAH MAWADDAH DAN RAHMAH (STUDI DI DESA
MAGUWOHARJO KEC. DEPOK KAB. SLEMAN
YOGYAKARTA)Banyak sekali pembahasan pola asuh anak menurut prinsip keluarga
sakinah, mawaddah dan rahmah di media sosial. Pembahasan ini dikaji dalam
seminar dan pengajian. Orang tua memiliki teori-teori dalam pengasuhan dan pola
asuh anak, namun tidak banyak yang bisa mengaplikasikannya dalam kehidupan
realita. Anak merupakan tongkat estafet penerus peruangan orang tua. Orang tua
memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membangun jati diri anak. Tugas dan
tanggung jawab orang tua terhadap anak-anaknya telah terpayungi dalam Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 1974.
Penelitian ini merupakan field research atau penelitian lapangan, yaitu
penelitian yang dilakukan di Desa Maguwoharjo Kecamatan Depok Kabupaten
Sleman Yogyakarta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi
kasus. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan wawancara
terpimpin terhadap beberapa warga Desa Maguwoharjo yang dijadikan sebagai
responden mengenail Pola Asuh Anak Menurut Prinsip Keluarga Sakinah,
Mawaddah dan Rahmah. Studi kepustakaan yang dilakukan dengan cara
mempelajari buku-buku dan kitab yang terkait dengan pola asuh anak. Penelitian
ini bersifat deskriptif analisis yaitu dengan memaparkan hasil wawancara dengan
beberapa responden.
Kesimpulan Hasil penelitian,menunjukkan Pola asuh anak di Desa
Maguwoharjo menurut prinsip keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah mampu
merealisasikan keluarga dambaan banyak orang yang hendak atau telah menikah
yaitu keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah. Dengan beberapa faktor
pendukung yaitu hubungan suami istri baik, anak-anak yang baik, terpenuhi
kebutuhan ekonomi (papan, sandang, pangan), pendidikan, terpenuhi hak dan
kewajiban, terpenuhi nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, dan akhlakul karimah
tertanam dalam kehidupan. Hasil analisis penulis terkait pola asuh anak di Desa
Maguwoharjo menurut Perspektif Hukum Keluarga Islam menunjukkan bahwa
pola asuh anak sesuai dengan aturan yang ada di Hukum Keluarga Islam. Semua
terbentuk dari hasil kerjasama dan hubungan yang baik antara suami, istri dan
anak.NIM. 12350076 MUFLICHATUS SHOLICHAH2020-01-17T01:51:49Z2020-01-17T01:51:49Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37457This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/374572020-01-17T01:51:49ZPANDANGAN MAJELIS TARJIH DAN TAJDID
PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH
MENGENAI STATUS ANAK DARI PERNIKAHAN
YANG TIDAK DICATATKAN (SIRRI)Perkawinan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT sebagai jalan untuk
halalnya berkumpul dan melakukan hubungan intim (bersetubuh). Dengan
perkawinan, manusia akan memiliki keturunan yang lahir dan dibesarkan dalam
pengayoman ibu dan ayah sebagai orang tua. Oleh karena itu, sebuah perkawinan
belumlah dikatakan sempurna apabila belum dikaruniai keturunan (anak). Dengan
anak yang dihasilkan dari pernikahan maka akan memunculkan hubungan nasab
atau status dalam keluarga, antara anak dan orang tuanya, Anak tersebut berhak
mendapatkan status keperdataan sepenuhnya sebagai anak yang sah seperti halnya
hubungan nasab yang meliputi hak waris, nafkah, perwalian, dan lain-lain.
Permasalahan status anak yang timbul akibat adanya nikah sirri di masyarakat
menjadi salah satu sebab adanya putusan Majelis Tarjih, Oleh karena itu, perlu
adanya penelitian bagaimana Pandangan dan Dasar Hukum Majelis Tarjih dan
Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengenai status anak dari pernikahan
yang tidak dicatatkan.
Dalam penelitian ini penyusun mencoba mengkaji dengan menggunakan
library research (penelitian kepustakaan). Bahan primer dalam penelitian ini
adalah Putusan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang
berupa dasar argumentasi tentang status anak di luar nikah. Bahan sekunder dari
penulisan ini adalah dokumen-dokummen resmi, buku-buku yang berhubungan
dengan objek penelitian, hasil penelitian dalam bentuk laporan, skripsi, peraturan
perundang-undangan dan pendapat para tokoh dan ulama yang berkaitan dengan
permasalahan ini. Pendekatan Ijtihad Muhammadiyah yang digunakan dalam
masalah ini yaitu pendekatan bayani, burhani, dan irfani. Pendekatan bayani
menggunakan nas-nas syariah, Pendekatan burhani menggunakan ilmu
pengetahuan yang berkembang, seperti dalam ijtihad mengenai hisab, dan
Pendekatan irfani berdasarkan kepada kepekaan nurani dan ketajaman intuisi
batin.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah, metode istinbāt Majelis Tarjih
dan Tajdid Muhammadiyah dalam menyelesaikan masalah ini yaitu menggunakan
metode istiṣlâhî, yaitu menetapkan hukum dengan menggunakan pendekatan yang
beradasarkan ‘illah untuk kemaslahatan (kebaikan). Analisis hukum Islam
berdasarkan qaidah fiqih “meninggalkan hal-hal yang membawa kerusakan lebih
didahulukan dari pada hal-hal yang membawa kemashlahatan”. Sebagai upaya
sadd aż-żarī’ah yaitu mencegah sesuatu perbuatan agar tidak menimbulkan
mafsdat (kerusakan) dan memelihara mashlahah yang menjadi unsur dari
disyari’atkannya hukum dalam Islam (mȃqaashid as-syarȋ’aḫ). Aspek
memelihara agama adalah hal yang harus diutamakan. Atas dasar pertimbangan
tersebut maka bagi Warga Muhammadiyah wajib hukumnya mencatatkan
perkawinan yang dilakukannya, karena mencatatkan perkawinan mengandung
kebaikan yang besar dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan agama terkait
hak dan status anak yang nantinya dilahirkan.NIM. 11350083 AGUNG WASKITO2019-12-27T07:21:27Z2019-12-27T07:21:27Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37126This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/371262019-12-27T07:21:27ZKELUARGA, GERAKAN ISLAM DAN NEGARA:
Studi atas Gerakan Keluarga Sakinah di SurakartaTesis ini mengkaji tentang konsep keluarga sakinah yang digagas
oleh kelompok gerakan kajian dakwah keluarga sakinah di Surakarta yaitu
kajian Madrasah Keluarga Sakinah (MKS) dan Griya Keluarga Sakinah
(GKS). Pertanyaan utama penelitian ini yaitu bagaimana gerakan keluarga
sakinah yang digagas oleh MKS dan GKS? Penelitian ini merupakan studi
kualitatif dengan menggunakan metode etnografi selama kurang lebih
empat bulan. Data dilakukan melalui wawancara mendalam para jamaah
dengan menjadi partisipan aktif di kajian keluarga sakinah MKS dan GKS.
Sedangkan data kedua dilakukan melalui penelusuran di internet.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa fenomena gerakan kajian
dakwah keluarga sakinah merupakan bagian dari gerakan kesalehan.
Gerakan ini telah melakukan upaya pembentukan keluarga sakinah sesuai
syariat Islam di kota Surakarta. Di tengah upaya gerakan kajian dakwah
keluarga sakinah yaitu MKS dan GKS menyemai gagasan keluarga
sakinah. Negara juga turut andil menggagas konsep keluarga sakinah
sesuai dengan tujuan dan cita-cita negara. Namun antara MKS, GKS dan
negara mempunyai pandangan yang berbeda mengenai konsep keluarga
sakinah.
Untuk mewujudkan keluarga sakinah, MKS dan GKS memberikan
tahapan yang mesti dilalui oleh pasangan suami istri. Di antaranya
mengenai memilih pasangan yang saleh dan salehah melalui proses ta’aruf
sebelum melaksanakan pernikahan, membangun komunikasi keluarga
yang Islami dan mendidik anak sesuai ajaran Islam. Ihwal ini
menunjukkan bahwa gerakan kajian dakwah keluarga sakinah
mewacanakan konsep keluarga sakinah sesuai syariat Islam.NIM. 17200010136 Isvita Septi Wulandari2019-07-29T02:19:04Z2019-07-29T02:19:12Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/35224This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/352242019-07-29T02:19:04ZAnalisi KR Tidak cukup KebiriAnalisi KR Tidak cukup KebiriAlimatul Qibtiyah2019-07-25T02:15:52Z2020-03-06T00:54:53Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/36012This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/360122019-07-25T02:15:52ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP DASAR DAN
PERTIMBANGAN HAKIM TENTANG PROBLEMATIKA PERCERAIAN
KELUARGA TENAGA KERJA INDONESIA (TKI) DI PENGADILAN
AGAMA TRENGGALEK TAHUN 2018Keluarga merupakan lembaga sosial terkecil dalam masyarakat. Keluarga
dapat dibentuk melalui suatu perkawinan. Tujuan perkawinan adalah membina
rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Ketika rumah tangga
mengalami perselisihan, pertengkaran bahkan sampai berujung pada perceraian,
maka tujuan perkawinan belum terpenuhi. Perceraian di Pengadilan Agama
Trenggalek tahun 2018 sebanyak 1697 perkara. Penyebab perceraian tersebut di
antaranya adalah terpisahnya pasangan suami istri karena menjadi Tenaga Kerja
Indonesia. Terdapat 150 kasus perceraian TKI di Pengadilan Agama Trenggalek
selama tahun 2018. Berdasarkan banyaknya perkara perceraian TKI yang masuk
di Pengadilan Agama Trenggalek, maka menarik untuk diteliti mengenai dasar
dan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara peceraian TKI serta
tinjauannya dalam hukum Islam.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research).
Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan
metode induktif, yaitu penelitian ini diambil dari data yang diperoleh dan
dipelajari (kualitatif), kemudian dianalisis untuk memperoleh kesimpulan umum
(induktif). Penyusun menggunakan sifat penelitian preskriptif, yaitu penelitian ini
bertujuan untuk memberikan gambaran atau merumuskan suatu permasalahan
sesuai dengan keadaan atau fakta yang ada, kemudian dianalisis dengan
pendekatan normatif dan yuridis untuk mengambil suatu kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian, penyusun dapat mengambil kesimpulan
bahwa, dasar dan pertimbangan hakim dalam memutus perceraian TKI terdapat
pada UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 39 ayat (2) dan Pasal 19 PP Nomor 9 Tahun
1975 tentang Pelaksanaan UUP No. 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 116 Kompilasi
Hukum Islam. Pertimbangan hakim dalam perkara ini adalah salah satu pihak
meninggalkan selama dua tahun berturut-turut, serta perselisihan yang disebabkan
oleh berbagai hal, di antaranya tidak terpenuhinya nafkah lahir dan batin,
penyalahgunaan harta untuk keperluan yang tidak di perlukan, adanya gangguan
pihak ketiga, serta pergeseran tanggung jawab dalam pemenuhan hak dan
kewajiban antara suami dan istri. Dalam pertimbangan tersebut, sesuai dengan
kaidah “suatu bahaya harus dihilangkan” juga dikhawatirkan timbul bahaya yang
lebih besar apabila keluarga tersebut masih dipertahankan. Oleh karena itu, dasar
dan pertimbangan hakim dalam memutus perceraian TKI tersebut telah sesuai
dengan dasar normatif dan yuridis dengan mengutamakan asas kemaslahatan.15350052 NIROINI PRIMASARI2019-07-25T01:37:56Z2021-11-15T02:59:23Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/35721This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/357212019-07-25T01:37:56ZTINJAUAN HUKUM ISLAM
TERHADAP KONSEP KELUARGA MAṢLAḤAH
(STUDI ATAS PANDANGAN USTAZ-USTAZ
PONDOK PESANTREN AL-MUNAWWIR KOMPLEK “L”
KRAPYAK YOGYAKARTA)Perkawinan adalah sesuatu yang sangat sakral dan mempunyai
tujuan yang sangat sakral pula, serta tidak terlepas dari ketentuanketentuan
yang ditetapkan oleh Syariat Agama. Upaya untuk
mewujudkan sebuah keluarga yang maṣlaḥah tidak semudah seperti
yang dibayangkan. Keluarga dalam mengarungi kehidupannya
terkadang dihantam berbagai macam badai atau permasalahan.
Permasalahan yang terkadang mendera keluarga adalah: kurangnya
komunikasi yang terjadi antar anggota keluarga terutama ayah dan ibu,
masalah pendidikan, sikap egosentris antar anggota, masalah ekonomi,
masalah perselingkuhan, dan anggota keluarga yang jauh dari agama.
Selain permasalahan tersebut, peran keluarga dianggap belum berfungsi
sebagaimana mestinya serta kurangnya pemenuhan kebutuhan lahir
maupun batin keluarga secara seimbang terkadang menjadi pemicu
munculnya permasalahan lain.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan, yaitu penelitian yang
dilakukan di Pondok Pesantren Al-Munawwir Komplek “L” Krapyak
Yogyakarta. Penelitian ini bersifat deskriptif-analisis. Teknik
pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan metode interviu
(wawancara) terhadap lima orang Ustaz. Studi kepustakaan dilakukan
dengan cara mempelajari kitab ataupun buku-buku yang berhubungan
dengan keluarga maṣlaḥah untuk mengetahui permasalahan yang
diteliti.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa, konsep keluarga maṣlaḥah
menurut pandangan Ustaz-Ustaz Pondok Pesantren Al-Munawwir
Komplek “L” adalah keluarga yang telah memenuhi unsur sakinah,
mawaddah, dan rahmah didalamnya, terpenuhi kebutuhan lahir
maupun batin setiap anggota keluarga secara seimbang, serta dapat
beramaliahnya keluarga tersebut tidak hanya pada level keluarga saja,
tetapi juga beramaliah kepada masyarakat disekitarnya. Berdasarkan
hasil analisis terhadap pandangan Ustaz-Ustaz Pondok Pesantren Al-
Munawwir Komplek “L” tentang konsep keluarga maṣlaḥah yang
ditinjau menurut hukum Islam, maka penulis menyimpulkan bahwa
konsep tersebut telah sesuai menurut hukum Islam, karena konsep
tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, serta memuat nilai-nilai yang
sesuai dengan syariat, yaitu Alquran dan Hadis.NIM. 15350032 MOH. ZAKARIYA2019-04-15T07:04:58Z2019-04-15T07:11:37Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34615This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/346152019-04-15T07:04:58ZPERAN PROGRAM KKBPK DALAM MENCAPAI TUJUAN PERKAWINAN ISLAM
(STUDI PELAKSANAAN DI DUSUN JASEM DESA SRIMULYO KECAMATAN PIYUNGAN KABUPATEN BANTUL)Pada tanggal 2 Februari 2016 Dusun Jasem Desa Srimulyo Kecamatan Piyungan Kabupaten Bantul dicanangkan sebagai kampung KB oleh Guberbur DIY yang mewakili Kabupaten Bantul. Program Kampung KB tersebut merupakan salah satu inovasi program pemerintah dalam memperkuat program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Tujuan dari program kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta dapat mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Ada empat kegiatan yang dilaksanakan dalam Kampung KB. Pertama, tentang kependudukan, kedua, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, ketiga, ketahanan keluarga (pembangunan keluarga), keempat, kegiatan lintas sektor di bidang pemukiman, sosial ekonomi, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta keperluan yang disesuaikan dengan kebutuhan wilayah kampung KB. Dusun Jasem ditunjuk sebagai kampung KB bukan karena keberhasilan yang luar biasa, tetapi Dusun Jasem ditunjuk dengan berbagai kriteria program yang berada di bawah nilai rata-rata, yaitu: jumlah keluarga miskin relatif banyak, kawasan rawan longsor, terpencil, kawasan wisata, serta kawasan industry. Oleh karena itu perlu diadakan pembangunan penduduk melalui program KKBPK. Dalam menjalankan program tersebut kampung KB sudah mendapatkan prestasi salah satunya adalah menjadi kampung KB percontohan tingkat nasional pada tanggal 1 Juli 2018 (Center Of Exellent). Dengan begitu penyusun tertarik untuk meneliti bagaimana efektivitas pelaksanaan program KKBPK di Dusun Jasem Desa Srimulyo Kecamatan Piyungan Kabupaten Bantul dan peran program KKBPK dalam mencapai tujuan perkawinan Islam.
Penelitian ini adalah penelitian field research (penelitian lapangan) dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang penyusun gunakan adalah wawancara dengan subjek penelitian dan masyarakat di lokasi penelitian. Selanjutnya menganalisis program KKBPK tersebut dengan teori sistem hukum dan Hukum Islam. Sehingga penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu menjelaskan atau memberikan gambaran tentang efektivitas program KKBPK di Dusun Jasem serta peran program KKBPK dalam mencapai tujuan perkawinan Islam.
Hasil dari penelitian ini adalah program KKBPK di Dusun Jasem secara umum sangat efektif dan sudah terlaksana serta sesuai dengan undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga untuk mewujudkan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara kuantitas, kualitas, dan persebaran penduduk dengan lingkungan hidup. Serta meningkatkan kualitas keluarga agar dapat timbul rasa aman, tenteram, dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin. Selain itu, program KKBPK sejalan dengan tujuan perkawinan dalam Islam. Dengan adanya kegiatan program KKBPK tersebut dapat meminimalisir pernikahan usia dini, hamil di luar nikah serta membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan wa rahmah.NIM. 14350044 IRMA LESMANA SARI S2019-04-15T06:53:50Z2019-04-15T06:53:50Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34613This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/346132019-04-15T06:53:50ZPENGARUH KHITBAH TERHADAP KEHARMONISAN RUMAHTANGGA
( STUDI KASUS DI DESA REJOWINANGUN KECAMATAN KADEMANGAN KABUPATEN BLITAR)Pada umumnya khitbah (peminangan) yang sering kita jumpai di masyarakat umum adalah dimana seorang laki – laki yang mengkhitbah pihak perempuan, akan tetapi di daerah Blitar tepatnya di Desa Rejowinangun memiliki adat yang berbeda, di Desa Rejowinangun memiliki adat dimana seorang perempuan yang mengkhitbah pihak laki – laki. Dalam tradisi tersebut penyusun tertarik untuk meneliti adakah tradisi tersebut untuk kedepannya akan berpengaruh terhadap keharmonisan rumah tangga.
Penelitian ini bersifat deskriptif-analisis dengan didukung oleh data-data yang diperoleh dari study field researcah melalui observasi (observation) dan wawancara mendalam (dept-interview) terhadap beberapa warga masyarakat di Desa Rejowinangun. Wawancara dilakukan terhadap pihak-pihak yang dianggap memahami persoalankhitbah di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar,mereka yaitu terdiri dari pejabat kelurahan, tokoh masyarakat dan masyarakat umum. Pendekatan yang digunakan adalah normatif dan yuridis sedangakan metode yang di gunakan adalah metode deduktif dan induktif.
Hasil yang diperoleh dari penyusun ini bahwa Khitbah yang dilakukan di Desa Rejowinanagun adalah merupakan sebuah tradisi turun temurun yang sudah dilakukan oleh leluhur di Desa ini sejak lama. Proses acara khitbah dinamakan “Sisetan” dilakukan secara sederhana dan jauh dari kesan bermewah-mewahan. Proses Khitbah didahului pertama-pertama kunjungan dari pihak perempuan datang ke tempat pihak laki –laki dengan membawa barang – barang yang sudah di tentukan seperti jaddah, kopi, gula dan barang – barang sesuai dengan kemampuan pihak perempuan. Apabila khitbah tersebut diterima oleh pihak laki – laki maka sekaligus pertemuan tersebut untuk menentukan tanggal pernikahan.
Pengetahuan yang diperoleh dari penelitian ini bahwa khitbah adalah ajaran Islam tentang tradisi perkenalan pra-nikah memiliki maslahat signifikan dalam membentuk keluarga sakinah di Desa Rejowinangun. Khitbah di Desa Rejowingun berpengaruh positif terhdap kemhormonisan rumah tangga dengan menjadikan pasangan khitbah merasa saling, mengenal, terjalin tali persaudaraan dan kekerabatan yang erat, memiliki rasa tanggung jawab dan penuh kasih sayang yang disimbolkan dengan “Jaddah” yang merupakan makanan khas tradisional yang memiliki sifat merekat.NIM. 12350044 AJENG DEWI ANGGRAINI2019-04-15T04:06:37Z2019-04-15T04:06:37Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34604This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/346042019-04-15T04:06:37ZPANDANGAN ULAMA MAZHAB HANAFIYYAH DAN IBNU HAZM TENTANG
SAKSI RUJUK DALAM KONTEKS HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA
(TINJAUAN MAQA<S{ID ASY-SYARI<’AH)Keabsahan rujuk bisa terwujud apabila rukun-rukun rujuk terpenuhi, yaitu
pihak suami, pihak istri, sighat rujuk dan saksi rujuk. Mengenai hukum saksi
rujuk sendiri Ulama berbeda pendapat, Ulama Hanafiyyah berpendapat bahwa
hukum saksi rujuk adalah sunnah, sementara Ibnu Hazm berpendapat bahwa
hukum saksi rujuk adalah wajib. Golongan Zahiriyyah antara lain Ibnu Hazm
berpendapat bahwa amr yang terdapat dalam Al-Qur’an, walaupun disertai
qari>nah tetap menunjukkan wajib, kecuali kalau ada nas lain atau ijma>‘ yang
memalingkan pengertian amr dari wajib. Sedangkan jumhur ulama termasuk
mazhab Hanafiyyah berpendapat bahwa amr yang tidak disertai qari>nah
menunjukkan wajib. Sebaliknya, adanya suatu qari>nah sudah cukup dapat
mengubah hakikat arti amr itu. Dalam konteks hukum perkawinan di Indonesia,
pelaksanaan rujuk harus dilakukan di hadapan PPN atau pembantunya dan
pengucapan rujuk harus disertakan saksi-saksi sebagaimana yang disebutkan
dalam KHI Pasal 167. Adapun maqa>s}id asy-syari>‘ah atau tujuan pemberlakuan
syari’at adalah untuk mewujudkan kemaslahatan manusia dan sekaligus untuk
menghindari mafsadah baik di dunia maupun di akhirat. Kemaslahatan itu dapat
diwujudkan apabila lima unsur pokok dapat diwujudkan dan dipelihara, yaitu
agama, jiwa, keturunan, akal dan harta. Kemaslahatan yang akan diwujudkan itu
dibagi kepada tiga tingkatan kebutuhan, yaitu d{aru>riyyat (kebutuhan primer),
h}a>jiyyat (kebutuhan sekunder) dan tah}si>niyyat (kebutuhan tersier).
Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dan metode
pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan yuridis. Analisis yang
dipakai dalam penelitian ini adalah deskriptif analitik dan data yang terkumpul
juga akan dianalisis menggunakan pendekatan maqa>s}id asy-syari>‘ah.
Ulama Hanafiyyah berpendapat bahwa amr pada surat at-Talaq (65): 2
menunjukkan sunnah, karena pada nas-nas tentang rujuk yang lain tidak ada
qayyid yang memerintahkan mempersaksikan rujuk. Sedangkan Ibnu Hazm
berpendapat bahwa amr pada surat at-Talaq (65): 2 menunjukkan wajib dan tidak
bisa menyimpang dari arti z}a>hir nas kecuali ada nas lain atau ijma>‘ yang
memalingkan pengertian amr dari wajib. Pada Pasal 167 KHI diterangkan bahwa
rujuk itu harus disaksikan dan dicatat oleh PPN. Hal tersebut sesuai dengan
pendapat Ibnu Hazm yang mewajibkan mempersaksikan rujuk. Saksi rujuk pada
dasarnya adalah perkara h}a>jiyyat, yang mana apabila ditinggalkan tidak sampai
menimbulkan bahaya. Dalam konteks Hukum Perkawinan di Indonesia yang
mengharuskan adanya saksi rujuk, maka saksi rujuk yang semula perkara h}a>jiyyat
maka naik menjadi perkara d{aru>riyyat yang senantiasa dijaga keberadaanya agar
kemaslahatan tercipta dan terhindar dari mafsadah. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa mempersaksikan rujuk dan mencatatkannya di KUA juga
turut serta dalam pemeliharaan perkara d{aru>riyyat, terutama pemeliharaan
terhadap agama, keturunan dan harta.NIM. 14350081 MUHAMMAD IRFAN2019-04-15T03:57:01Z2019-04-15T03:57:01Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34603This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/346032019-04-15T03:57:01ZKAFA’AH DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA BAHAGIA
(STUDI PANDANGAN TOKOH MASYARAKAT DUSUN TEGANING II
KECAMATAN KOKAP KABUPATEN KULONPROGOManusia adalah mahluk sosial yang membutuhkan partner atau pasangan
untuk memenuhi kebutuhan hidup. Perkawinan adalah salah satu hubungan
partner yang terwujud dalam kehidupan manusia untuk membentuk sebuah
keluarga. Maka dari itu, saat manusia memilih pasangan atau partner haruslah
dilakukan dengan teliti dengan memiliki standar penilaian calon pasangan agar
terciptalah keluarga sakῑnah, mawaddah dan rahmah sebagai cita-cita luhur
pembentukan keluarga. Agar bisa mendapatkan pasangan yang mampu menjadi
partner dalam hidup yang sejajar, setara, maka harus memiliki kriteria sebagai
acuan mendapat pasangan. Inilah yang dimaksud dengan kafa’ah dalam keluarga.
Standar kriteria kafa’ah bisa saja berbeda tergantung tujuan dari pembentukan
keluarga serta keadaan lain yang mempengaruhinya, seperti sosial, budaya,
ekonomi, dan pendidikan. Keragaman konsep dan standar kafa’ah juga terjadi di
dusun Teganing II. Standar kafa’ah di dusun ini sangat dipengaruhi oleh
lingkungan sosial, budaya serta kepercayaan turun temurun yang dijunjung tinggi
dan diyakini secara kuat. Jika ada bentuk pelanggaran terhadap kepercayaan ini,
maka akan mendapat cemoohan, sangsi sosial hingga dikucilkan dari lingkungan
tergantung dari besar-kecilnya bentuk pelanggaran yang dilakukan. Alasannya,
karena apa yang dipercaya adalah termasuk dalam ilmu Titen dari leluhur mereka
yang tidak mungkin akan menjerumuskan mereka kepada kehancuran.
Jenis penelitian yang dilakukan oleh penulis dalam menyusun sekripsi ini
adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan normatif. Sifat dari
penelitian ini adalah deskriptif analitik mendeskripsikan kemudian menganalisis
data berdasarkan pokok masalah sehingga mampu menjawab pokok masalah yang
dirumuskan. Sedangkan data yang digunakan penulis adalah data yang didapat
dengan metode observasi dan wawancara kepada tokoh masyarakat di lapangan.
Sebagian besar tokoh masyarakat dusun Teganing II tidak tahu dan tidak
paham tentang konsep kafa’ah dalam hukum keluarga. Mereka menganggap
kafa’ah sama dengan konsep bibit, bobot, bebet yang apabila diterapkan saat ini
maka sudah tidak relevan. Kesetaraan atau kekufu’an calon pasangan menurut
tokoh masyarakat dusun Teganing II didasarkan pada kemaslahatan yang dicitacitakan
oleh kedua belah pihak calon pasangan. Kafa’ah yang dipahami oleh
tokoh masyarakat dusun Teganing II tidak didasarkan pada hukum Islam,
dibuktikan dengan diwajibkan adanya hitungan netu, selain kriteria kesamaan
agama, yang dipercayai turun temurun hingga mendarah daging. Jika ada
pasangan yang melakukan pelanggaran terhadap hasil hitungan netu, maka akan
menimbulkan sangsi sosial dan diyakini mendatangkan malapetaka kepada kedua
belah pihak pasangan yang berbentuk ketidakharmonisan keluarga, perceraian
bahkan kematian.NIM. 14350084 ANISATUL LATIFAH2019-04-15T02:56:57Z2019-04-15T02:56:57Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34600This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/346002019-04-15T02:56:57ZUPAYA-UPAYA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA
BERENCANA NASIONAL (BKKBN) DALAM MENEKAN ANGKA
PERNIKAHAN DINIPernikahan dini yang terjadi di Indonesia masih sangat tinggi, salah satu daerah
yang memiliki tingkat pernikahan dini yang tinggi adalah Kabupaten Musi Rawas dengan
jumlah pernikahan dini tertinggi di provinsi Sumatera Selatan dibandingkan kabupatenkabupaten
yang lain terhitung selama 2 tahun terakhir. Menghadapi hal tersebut BKKBN
dituntut mencari solusi yang tepat untuk melakukan upaya dalam menekan angka
pernikahan dini dan membantu mengurangi angka pernikahan dini. BKKBN Musi
Rawas merupakan sebuah lembaga pemerintah yang mempunyai tujuan yaitu
salah satunya meningkatkan usia perkawinan, melalui berbagai upaya dan usaha
untuk mencegah dan meminimalisir pernikahan dini. Oleh sebab itu penyusun
tertarik untuk mengetahui lebih lanjut mengenai apa saja peran dan upaya yang
telah dilakukan BKKBN dalam mencegah pernikahan dini di Kabupaten Musi
rawas.
Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian lapangan (field Reseach)
dan bersifat deskriptif-analitik. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan
metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. kemudian data yang sudah
dikumpulkan dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan analisis induktif
dengan pendekatan normatif.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis di BKKBN Kabupaten
Musi Rawas dalam upaya penekanan pernikahan dini dapat diambil kesimpulan,
bahwa upaya yang telah dilakukan BKKBN dalam menekan angka pernikahan
dini, yaitu pertama, membuat Program generasi remaja (GenRe); kedua, Program
Keluarga Sejahtera dan pemberdayaan keluarga; ketiga, mengadakan penyuluhan
dan sosialisasi bagi remaja; keempat, memberikan pemahaman kepada orangtua;
kelima, program pendewasaan usia perkawinan. Peran BKKBN dalam menekan
angka pernikahan dini telah berjalan baik walaupun belum maksimal. Keaktifan
BKKBN Musi Rawas dalam membina remaja terbukti efektif menyadarkan
remaja akan pentingnya masa depan dan menyadarkan dampak negatif yang
timbul akibat pernikahan dini. Ini terbukti BKKBN terus berusaha untuk
menanggulangi pernikahan dini dan terus memperbaiki beberapa kendala yang
menghambat program kerja yang telah dirancang.NIM. 15350014 RICCA ALFIATUL ARAFAH2019-04-15T02:50:14Z2019-04-15T02:50:14Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34598This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/345982019-04-15T02:50:14ZUPAYA PEMBENTUKAN KELUARGA SAKĪNAH
(STUDI KOMPARASI BADAN PENASIHATAN, PEMBINAAN, DAN PELESTARIAN PERKAWINAN (BP4) DI KECAMATAN PANUMBANGAN KABUPATEN CIAMIS DAN BP4 KECAMATAN MERGANGSAN KOTA YOGYAKARTA)Pernikahan merupakan awal dari gerbang utama yang harus dilewati oleh pasangan suami istri dalam membentuk keluarga sakīnah, mawaddah warahmah sebagaimana yang diajarkan dalam agama (Islam). Keluarga sakīnah tidak dapat terwujud begitu saja tanpa adanya komitmen dari suami istri untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sehingga keduanya benar- benar merasa damai dan bahagia atas pernikahan yang dijalani. Dalam pembentukan keluarga sakīnah tentu ada faktor- faktor pendukung yang turut mewujudkan keluarga sakīnah salah satunya adalah konselor BP4. BP4 yang akan dikaji oleh penyusun yaitu mengkomparasikan antara BP4 Kec. Panumbangan dengan BP4 Kec. Mergangsan. Salah satu peran BP4 dalam mewujudkan keluarga sakīnah yaitu dengan mengadakan pembekalan terhadap calon pengantin, maupun bimbingan dan konseling bagi pasangan suami istri yang tengah menghadapi masalah dalam kehidupan berumah tangga. Jenis penelitian yang dilakukan oleh penyusun adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan penelitian kualitatif. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif analitik dengan metode pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya pembentukan keluarga sakīnah yang dilakukan BP4 Kec. Panumbangan dan BP4 Kec. Mergangsan yaitu melaksanakan bimbingan calon pengantin dengan pemateri dari KUA yakni penghulu yang bersertifikat binwin dan dari kesehatan yaitu dokter. Hanya saja dalam segi pelaksanaan bimbingan bagi calon pengantin di BP4 Kec. Panumbangan belum melaksanakan bimbingan secara mandiri karena satu dan lain hal yang menjadi hambatan, berbeda dengan BP4 Kec. Mergangsan yang sudah melaksanakan bimbingan secara mandiri bagi calon pengantin. Selain itu upaya pembentukan keluarga sakīnah dalam hal konseling bagi pasangan suami istri yang menghadapi masalah dilakukan dengan cara penasehatan oleh BP4 setempat. Hal ini adanya perbedaan dalam hal sasaran yang dituju antara BP4 Kec. Panumbangan dan BP4 Kec. Mergangsan, bahwa BP4 Kec. Panumbangan hanya memberikan konseling untuk PNS saja. Sedangkan BP4 Kec. Mergangsan memberikan konseling pernikahan untuk seluruh lapisan masyarakat.NIM. 15350017 EUIS TITING MARYANI2019-04-15T02:29:00Z2019-04-15T02:29:00Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34593This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/345932019-04-15T02:29:00ZPANDANGAN PENGHULU KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KOTA YOGYAKARTA TENTANG PENGHULU WANITAPenghulu sebagai sebuah profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tentu erat kaitannya dengan kesetaraan antara laki-laki dan wanita. Meningkatnya kesadaran akan adanya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan diruang publik dalam segala sektornya, termasuk dalam hal menjadi seorang penghulu, menuntut harus adanya aturan yang pasti mengenai hal ini. karena jika melihat tugas pokok seorang penghulu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, tidak disebutkan secara spesifik apakah jabatan penghulu harus diserahkan kepada laki-laki saja. Adanya penghulu wanita di Palestina yakni Tahrir Hammad, yang ditunjuk sebagai penghulu pernikahan berkualitas yang diakui secara sah oleh Negara Pelestina. Hal ini menunjukkan bahwa jabatan penghulu tidak hanya bisa dijabat oleh seorang laki-laki namun juga wanita. Tentunya di Indonesia sebagai negara demokrasi tentu sangat dimugkinkan itu terjadi.
Penelitian ini penyusun lakukan secara field research, dengan mengali pendapat para penghulu Kota Yogyakarta terhadap penghulu wanita. Sebagai pelaksana tugas kepenghuluan, yang tentunya memahami hukum Islam dan hukum Positif yang berlaku serta kondisi real ditengah-tengah masyarakat (bersifat eksploratif). mengunakan metode pendekatan Sosiologi hukum, sumber data terdiri dari data Primer wawancara dengan 10 orang narasumber serta data skunder berupa literatur tulisan atau karya ilmiah yang mendukung.
Hasil dari penelitian ini bahwa penghulu KUA Kota Yogayakarta secara pribadi didalam berargumentasi terkait penghulu wanita, dibangun atas dasar normatif hukum Islam dan mazhab yang diikutinya. Sudut pandang normatif dalam argumentasi penghulu sebagian besar tidak menyetujui seorang wanita menjadi penghulu, jika dikaitkan dengan tugasnya yang akan menjadi wali hakim melainkan hanya sedikit saja. Bahkan ada diantara mereka yang berpendapat wanita tidak dapat menjadi penghulu selamanya karena tidak ada celah baik secara hukum Islam maupun secara hukum positif, namun itu adalah argumentasi secara pribadi. Secara kelembagaan, karena merupakan wakil dari pemerintah dalam melaksanakan tugas kepenghuluan, maka dalam hal ini para penghulu mengikuti peraturan yang berlaku. Secara garis besar bahwa pendapat penghulu KUA kota Yogyakarta tentang penghulu wanita terbagi menjadi tiga yakni, pendapat yang membolehkan wanita menjadi penghulu, pendapat yang membolehkan dengan syarat dan pendapat yang tidak membolehkan wanita menjadi penghulu.NIM. 15350023 MEGI SAPUTRA2019-04-15T01:56:20Z2019-04-15T01:56:20Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34592This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/345922019-04-15T01:56:20ZKONSEP KAFA<’AH DALAM PERKAWINAN MENURUT USTAZ| SALAFI (STUDI DI RADIO MUSLIM YOGYAKARTA TAHUN 2018)Konsep kafa>’ah bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan berperan sebagai salah satu pertimbangan yang penting demi terciptanya keluarga yang harmonis. Sebagai seorang yang cukup berpengaruh dalam penyebaran dakwah Islam khususnya di daerah Yogyakarta, Ustaz\\ salafi sering menyampaikan kajian tentang perkawinan dan para Ustaz\ salafi sering dijadikan sebagai rujukan bagi para pemuda yang ingin mencari jodoh untuk menikah. Akan tetapi para Ustaz\\ salafi jarang sekali menyampaikan kajian seputar persiapan sebelum melaksanakan pernikahan, terkhusus yang berkaitan dengan konsep kafa>’ah dalam perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam bagaimana pemahaman para Ustaz\ salafi terkait konsep kafa>’ah dalam perkawinan serta mendeskripsikan dan menganalisis apakah konsep kafa>’ah yang mereka pahami telah sesuai dengan hukum Islam (fikih) dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia (KHI).
Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research), penelitian ini dilakukan di Radio Muslim Yogyakarta sebagai media dakwah yang cukup berpengaruh bagi penyebaran dakwah salaf dan sebagai sumber informasi untuk menggali data dari para Ustaz\ salafi yang ada di Yogyakarta. Dilihat dari sifatnya, penelitian ini termasuk penelitian preskriptif-analitis, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran atau merumuskan masalah (kafa>’ah) sesuai dengan keadaan atau fakta yang ada. Sumber data dari penelitian ini didapatkan dari wawancara dengan Ustaz\ salafi pemateri di Radio Muslim Yogyakarta, observasi dan dokumentasi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan normatif-yuridis, normatif (Hukum Islam), yuridis (kompilasi hukum Islam).
Hasil penelitian ini adalah bahwa mayoritas Ustaz\ salafi sepakat bahwa faktor agama merupakan syarat mutlak berlangsungnya pernikahan. Meskipun demikian faktor-faktor lain yang dapat mendukung demi terwujudnya rumah tangga yang harmonis, seperti faktor pendidikan dan faktor harta atau finansial yang dimiliki akan sangat berpengaruh bagi kehidupan suami istri. Kaidah urf’ dalam kaidah-kaidah fikih dijadikan sebagai dasar pendapat para Ustaz\ dalam menyampaikan konsep kafa>’ah, selama adat yang berkembang di masyarakat dalam memilih jodoh tidak bertentangan dengan syariat, maka sah untuk dilaksanakan. Para Ustaz\ salafi tidak menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai rujukan dalam menjelaskan konsep, akan tetapi pemahaman yang Ustaz\ salafi sampaikan telah sejalan dengan apa yang terdapat dalam pasal 61 KHI terkait dengan konsep kafa>’ah.NIM. 15350048 ALFIAN DAHA WIRA UTAMA2019-04-15T01:51:42Z2019-04-15T01:51:42Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34590This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/345902019-04-15T01:51:42ZDOMINASI HUKUM ADAT TERHADAP HUKUM ISLAM (STUDI TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN MASYARAKAT MUSLIM SUKU LAMAHOLOT DI DESA LOHAYONG KECAMATAN SOLOR TIMUR KABUPATEN FLORES TIMUR PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR)Islam masuk ke Nusa Tenggara Timur pada awalnya di Flores timur tepatnya di Pulau Solor diperkirakan pada abad ke 15 yang dibawa oleh beberapa pedagang dan ulama. Desa Lohayong merupakan salah satu Desa yang terdapat di pulau Solor. Pulau Solor sendiri menjadi daerah pertama penyebaran Islam karena dianggap strategis sebagai daerah peristirahatan bagi para pedagang sebelum mereka menuju pusat penghasil cendana atau kayu manis di Pulau Timor.Masyarakat muslim Suku Lamaholot di Desa Lohayong , Solor Timur, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur masih menggunakan hukum waris adat yang diwariskan turun temurun dari nenek moyang. Kewarisan dalam masyarakat Muslim Lohayong di Flores Timur NTT ini sendiri merupakan pengaruh dari sistem kekerabatan patrilineal sehingga para ahli waris ditarik dari sisi laki-laki saja.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research). Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitik, yaitu mendeskripsikan, mencatat, analisis, dan menginterpretasikan kondisi-kondisi yang sekarang ini terjadi atau ada. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan wawancara, dan dokumentasi. Pendekatan yanhg digunakan ialah pendekatan sosiologi dan hukum Islam, yaitu pendekatan dengan menggunakan teori-teori sosiologi dan pembagian waris berdasarkan dalil hukum Islam. Teknik dalam penelitian ini dengan menggunakan metode induktif dan /atau deduktif, yaitu dalil dan teori yang ada dihubungakan dengan fakta dilapangan, menguraikan data dari lapangan kemudian dianalisis dengan menggunakan teori hukum dan perubahan sosial.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan beberapa jawaban terkait permasalahan yang ada. Pertama, masyarakat muslim di Desa Lohayong tetap menggunakan sistem pembagian waris menurut adat sehingga yang mendapatkan harta warisan pada umumnya adalah anak laki-laki sedangkan anak perempuan tidak berhak atas harta warisan tersebut. Kedua, sistem pembagian warisan menurut adat yang masih bertahan pada masyarakat di Desa Lohayong ini karena pembagian waris adat masih dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Lohayong. Ketiga, sistem pembagian waris yang digunakan oleh masyarakat Desa Lohayong bertentangan dengan hukum waris Islam.NIM. 15350070 RIZKA AZELIA2019-04-15T01:46:00Z2019-04-15T01:46:00Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34589This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/345892019-04-15T01:46:00ZTINJAUAN KELUARGA SAKINAH TERHADAP PRAKTIK PEMBENTUKAN KELUARGA PADA PERNIKAHAN DINIPernikahan dini merupakan suatu pernikahan yang dilakukan oleh sepasang laki-laki dan perempuan yang masih di bawah umur. Pernikahan dini selalu menarik untuk dibahas di kalangan akademisi maupun para peneliti yang mengkaji kajian fikih munakahat. Interpretasi-interpretasi serta argumen yang berbeda-beda datang dari berbagai kalangan terkait pemaknaan kata balig yang menjadi tolak ukur suatu pernikahan. Latar belakang pernikahan dini yang banyak lahir dari sebuah tradisi pacaran yang menghasilkan fenomena negatif seperti “hamil di luar nikah” seperti apa yang terjadi di Kecamatan Samigaluh yang merupakan Kecamatan yang letaknya di daerah pegunungan dan jauh dari perkotaan. Bahkan di Samigaluh rata-rata para pelaku nikah dini 95 % disebabkan hamil di luar nikah. Ini perlu dikaji akar masalahnya dan bagaimana praktik pembentukan keluarga sakinah pada 4 pasangan pelaku pernikahan dini disertai dengan tinjauan hukum Islam di Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini adalah penelitian lapangan di mana peneliti langsung terjun ke tempat obyek penelitian kemudian melakukan observasi dan wawancara kepada pihak yang sudah peneliti pilih seperti pelaku pernikahan dini, orang tua, Ketua RT yang tahu tentang kehidupan dari keluarga yang nikah dini. Sifat penelitian yang peneliti gunakan adalah Preskriptif-Analisis yakni penelitian yang mempelajari tinjauan hukum, nilai-nilai keadilan, validalitas aturan hukum, konsep-konsep hukum dan norma-norma hukum. Pendekatan yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah teori Keluarga Sakinah Kementerian Agama yaitu suatu teori yang merujuk pada konsep keluarga sakinah kementerian agama untuk mengetahui ketentuan keluarga sakinah bagi para pelaku pernikahan dini Hasil dari penelitian ini bahwa para pelaku pernikahan dini yang terdiri dari empat pasangan di Kecamatan Samigaluh belum mampu memenuhi kriteria keluarga sakinah secara lengkap sampai pada kesakinahan III Plus. Pada pasangan keluarga RYP dan NT dan pasangan ISS dan SCD mampu menduduki kriteria keluarga sakinah II sedangkan keluarga AM dan RD serta keluarga MA dan BAPP hanya bisa menempati kriteria keluarga sakinah I. Di antara sebab dari semua pasangan keluarga tersebut tidak mampu memenuhi kriteria keluarga sakinah III adalah belum terpenuhinya tolok-ukur qurban dan haji karena rata-rata pendapatan dari keluarga-keluarga tersebut cukup hanya untuk menafkahi anggota keluarganya.NIM. 15350073 HULAIMI AZHARI2019-04-15T01:41:11Z2019-04-15T01:41:11Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34587This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/345872019-04-15T01:41:11ZTINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF
TERHADAP PRAKTIK TAUKIL WALI DALAM AKAD NIKAH
(STUDI DI KECAMATAN TALIWANG KABUPATEN SUMBAWA BARAT)Wali merupakan salah satu rukun yang harus dipenuhi dalam pernikahan.
Posisinya sebagai penentu sah atau tidaknya suatu pernikahan. Wali adalah orang
yang nantinya akan mengikrarkan ijab pada mempelai laki-laki sebagai pengganti
dari mempelai wanita yang berada di bawah perwaliannya. Posisi wali ini dijelaskan
secara rinci dalam hukum Islam, namun masyarakat tidak menggunakannya secara
maksimal. Realitas yang terjadi di daerah masyarakat yang Muslim memperlihatkan
praktik yang berbeda, di mana para wali yang berhak menikahkan anaknya justru
mewakilkan haknya kepada orang lain. Praktik seperti ini sering terjadi, di
Kecamatan Taliwang. Wali nasab lebih memilih menyerahkan hak walinya pada
orang lain walaupun sebenarnya tidak ada kendala yang menghalanginya. Biasanya
orang yang diberi amanat untuk menjadi wakilnya adalah petugas KUA dan Petugas
NTR (Nikah Talak Rujuk). Dari kasus tersebut, penulis ingin mengetahui sejauh
mana pemahaman masyarakat terkait taukil wali dalam akad nikah. Kecamatan
Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat adalah tempat penulis melakukan penelitian.
Adapun tujuan penelitian ini dalah untuk mendiskripsikan, menilai dan menganalisis
bagaimana tinjauan hukum Islam dan hukum Positif terhadap praktik taukil wali
dalam akad nikah yang terjadi di Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research), di mana
data yang di peroleh melalui wawancara dan dokumentasi kepada tokoh agama,
Petugas NTR dan masyarakat sebagai pihak yang melakukan praktik taukil wali
dalam akad nikah serta Kepala KUA sebagai pihak yang mengetahui dan
menyaksikan langsung prosesi taukil wali nikah. Adapun sifat penelitian adalah
preskriptif-analitis yaitu suatu penelitian terhadap suatu permasalahan yang menilai
dan menganalisis dari tinjauan hukum, nilai keadilan, konsep dan norma hukum.
Setelah data-data yang diperlukan terkumpul akan dirumuskan permasalahannya dan
dianalisis secara kualitatif. Penulis juga melakukan pendekatan normatif-yuridis yaitu
membahas praktik taukil wali dalam akad nikah dari perspektif hukum Islam dan
hukum Positif.
Kesimpulan dari penelitian ini, yaitu bahwa praktik taukil wali dalam akad
nikah yang diterapkan oleh mayoritas masyarakat Islam di Kecamatan Taliwang
hukumnya adalah boleh. Apa yang diterapkan masyarakat tentang taukil wali dalam
akad nikah sebagian tidak betentangan dengan hukum Islam dan hukum Positif
karena masih sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Sebagian lainnya
bertentangan dengan hukum Islam karena salah satu rukun dan syarat taukil wali
tidak terpenuhi seperti sighat taukil wali, akan tetapi tidak bertentangan dengan
hukum Positif karena memenuhi syarat administrasi dengan adanya bukti surat taukil
wali. Dengan demikian, taukil wali boleh dilakukan jika telah memenuhi rukun dan
syaratnya atau aturannya, karena memberikan kemudahan dan manfaat terhadap
sesama manusia untuk menyelesaikan urusan.NIM. 15350074 AFNAN RIANI CAHYA ANANDA2019-04-15T01:36:50Z2019-04-15T01:36:50Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34585This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/345852019-04-15T01:36:50ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMENUHAN HAK DAN KEWAJIBAN
PASANGAN SUAMI ISTRI YANG MASIH BERSTATUS MAHASISWA
(STUDI KASUS MAHASISWA UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA 2018-2019)Menikah merupakan bagian dari fitrah seorang manusia baik itu laki-laki
maupun perempuan. Menikah saat kuliah atau masa studi dilakukan juga oleh
beberapa mahasiswa di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pernikahan yang
dilangsungkan oleh para mahasiswa saat masa studi menuntutnya untuk tetap
dapat melaksanakan kewajibannya sebagai seorang mahasiswa serta sebagai
seorang suami ataupun istri dari pasangannya. Hal tersebut menjadi daya tarik
sendiri bagi peneliti untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap
pemenuhan hak dan kewajiban terhadap pemenuhan hak dan kewajiban pasangan
suami istri yang masih berstatus mahasiswa.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang dilakukan terhadap
objek yang diteliti. Sumber data penelitian ini adalah mahasiswa UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta yang telah menikah. Pengumpulan data melalui wawancara
dan observasi. Analisis ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu
dengan cara menguraikan data yang bersangkutan dengan situasi yang sedang
terjadi di lapangan untuk mendapatkan sebuah kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa para pasangan suami istri yang
masih berstatus mahasiswa aktif telah berusaha memenuhi kebutuhan keluarganya
sendiri sambil menjalankan perkuliahan. Sedangkan dalam pemenuhan hak dan
kewajiban pada pasangan mahasiswa aktif kuliah termasuk dalam kategori dapat
terpenuhi tetapi kurang maksimal. Saling menghargai serta mendukung segala
usaha pasangannya dalam rangka memenuhi hak dan kewajibannya serta tidak
memberatkan menerima dengan ikhlas dan ridho apa yang diberikan pasangannya
adalah cara menjaga keharmonisan rumah tangga yang dijalani pasangan
mahasiswa yang masih aktif berkuliah. Dampak yang ditimbulkan dari pernikahan
yang dilangsungkan pada saat pasangan masih aktif kuliah yaitu belum
maksimalnya pemenuhan kebutuhan lahir dan batin, serta menghambat
perkuliahan beberapa mahasiswa yang kurang dapat mengatur waktu. Oleh karena
dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pemenuhan hak dan kewajiban
pasangan mahasiswa sesuai dengan hukum Islam.NIM. 15350080 DESY NASYIATUL FADHILAH2019-04-15T01:30:17Z2019-04-15T01:30:17Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34584This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/345842019-04-15T01:30:17ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD NIKAH TUNAWICARA
DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) SE-KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2017-2018Akad nikah adalah perjanjian antara wali dari mempelai wanita dengan mempelai laki-laki di depan paling sedikit dua orang saksi yang mencukupi syarat menurut syari’ah. Ijab, yakni penyerahan mempelai wanita oleh walinya kepada mempelai laki-laki. Qabul, yakni penerimaan mempelai wanita oleh mempelai laki-laki. Tunawicara merupakan orang yang tidak bisa berbicara seperti orang normal pada umumnya. Dengan demikian, orang tersebut tidak bisa mengucapkan akad nikah dengan jelas. Namun dalam ketentuan hukum Islam, pengucapan ijab qabul harus jelas. Paradigma ini menjadi tantangan bagi hukum Islam untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang timbul di masyarakat sebagai akibat dari perkembangan zaman. Berdasarkan latar belakang tersebut, perlu dilakukan penelitian terkait bagaimana praktik akad nikah tunawicara di KUA Se-Kota Yogyakarta serta bagaimana tinjauan hukum Islam dan perundang-undangan Indonesia terhadap akad nikah tunawicara tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research). Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitik, yaitu mendeskripsikan, mencatat, analisis, dan menginterpretasikan kondisi-kondisi yang sekarang ini terjadi atau ada. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan wawancara, dan dokumentasi. Pendekatan normatif, yaitu pendekatan dengan menggunakan sudut pandang hukum Islam. Pendekatan yuridis, yaitu pendekatan dengan sudut pandang Undang-undang Indonesia. Teknik dalam penelitian ini dengan menggunakan metode induktif dan /atau deduktif, yaitu dalil dan teori yang ada dihubungakan dengan fakta dilapangan, menguraikan data dari lapangan kemudian dianalisis dengan menggunakan ketentuan hukum Islam dan UU Indonesia. Berdasarkan penelitian ini maka disimpulkan bahwa akad pernikahan tunawicara adalah akad pernikahan yang dilakukan oleh mempelai pria yang tidak dapat berbicara karena bawaan dari lahir atau karena suatu penyakit. Ketika mempelai pria melakukan kabul dilaksanakan sesuai dengan kemampuan mempelai. Hal ini dilaksanakan dengan dua cara, yaitu pertama, dengan menggunakan bahasa isyarat yang ia pahami dan isyaratnya dapat dimengerti oleh para saksi dan kedua, dilakukan dengan diwakilkan oleh orang lain. Kemudian dalam realita yang terjadi di KUA Se-Kota Yogyakarta ini, pengaqabulannya dibantu oleh seorang juru bicara, yang mana salah satunya merupakan kakak kandungnya sendiri. Menurut Hukum Islam sah atau boleh karena sudah sesuai dengan syari’at Islam.NIM. 15350087 ARDI DARMAWAN2019-04-15T01:18:35Z2019-04-15T01:18:35Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34581This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/345812019-04-15T01:18:35ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PENGARUH WANITA KARIR
TERHADAP KEHARMONISAN RUMAH TANGGA MENURUT IKATAN
WANITA PENGUSAHA INDONESIA (IWAPI) DI KOTA YOGYAKARTAIkatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) adalah sebuah organisasi
wanita yang berada di kota Yogyakarta. Organisasi IWAPI menjadi wadah
berproses bagi para wanita pengusaha untuk meningkatkan spirit kewiraushaan.
Hubungan emosional dan waktu kerap kali menjadi permasalahan bagi wanita
karir baik itu terhadap anak ataupun suami. Pokok permasalahan skripsi ini yaitu
terkait pandangan IWAPI terhadap wanita karir serta kaitannya dengan
keharmonisan rumah tangga, kemudian menelaah tinjauan hukum Islam terhadap
pandangan IWAPI tersebut.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan
pendekatan yuridis-sosiologis. Sedangkan metode analisis data yang digunakan
adalah deskriptif analitik. Dalam metode pengumpulan data penyusun
menggunakan metode wawancara pada organisasi wanita yaitu ikatan wanita
pengusaha Indonesia (IWAPI).
Hasil penelitian penyusun dalam skripsi ini terkait pengaruh wanita karir
terhadap keharmonisan rumah tangga yaitu waktu. Kurangnya waktu dengan
keluarga melahirkan beberapa permasalahan dan menurunkan keharmonisan.
Namun antar anggota IWAPI sendiri memiliki problem solving tersendiri dalam
perihal rumah tangga. Menurut hukum Islam, menjadi wanita karir diperbolehkan
dengan syarat pekerjaan yang dijalani sesuai dengan syari’at Islam serta wanita
tidak melupakan kodratnya sebagai ibu rumah tangga, dalam artian menjadi
wanita karir tanpa mengabaikan hak dan kewajiban seorang Ibu rumah tangga.NIM. 15350093 WIFA LUTFIANI TSANI2019-04-12T06:49:27Z2019-04-12T06:49:27Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34563This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/345632019-04-12T06:49:27ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI ASOK TUKON (STUDI KASUS DI DESA CONDONGCATUR KECAMATAN DEPOK KABUPATEN SLEMAN YOGYAKARTA)Di kalangan masyarakat Jawa, tepatnya di daerah Jawa Tengah dan Yogyakarta terdapat sebuah upacara pemberian dan dilakukan dekat pada saat-saat hari menjelang perkawinan yaitu “asok tukon”. Asok tukon adalah pemberian sejumlah uang dari pihak keluarga laki-laki diberikan kepada orang tua calon mempelai wanita kepada orang tua atau keluarga calon isteri. Makna pemberian ini adalah sebagai wujud rasa terima kasih dari pihak laki-laki karena telah mendidik putrinya dengan baik dan telah mengizinkan calon mempelai laki-laki untuk menikahinya. Nantinya oleh orang tua calon mempelai wanita uang asok tukon ini umumnya digunakan untuk membantu biaya walimahan. Penyusun mengaitkan asok tukon dengan mahar karena tertarik dan ingin mengetahui kenapa asok tukon masih harus dilakukan (dilaksanakan) sedangkan sejatinya dalam Islam sudah diatur urusan mahar (pemberian) dalam pernikahan. Adapun yang menjadi pokok masalah adalah mengapa tradisi asok tukon masih dipertahankan di Desa Condongcatur dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi asok tukon itu sendiri.
Jenis penelitian yang digunakan dalam menyusun skripsi ini adalah penelitian lapangan (Field Research). Penelitian lapangan (Field Research) bertujuan untuk menjelaskan tradisi asok tukon di Desa Condongcatur Kecamatan Depok Kabupaten Sleman Yogyakarta. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Tujuan dari penelitian deskriptif ini adalah untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antarfenomena yang diselidiki. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif yaitu pendekatan terhadap suatu masalah yang didasarkan atas hukum Islam, baik itu berasal dari Al-Qur’an, Hadist, dan kaidah ushul fiqh serta norma yang berlaku seperti norma adat.
Dalam penelitian ini diperoleh dua kesimpulan. Pertama, penyebab tradisi asok tukon masih dipertahankan di Desa Condongcatur Kecamatan Depok Kabupaten Sleman Yogyakarta adalah karena masyarakat Desa Condongcatur meyakini bahwa adat atau tradisi merupakan peninggalan nenek moyang atau orang-orang terdahulu dan sebagai masyarakat yang hidup setelahnya berkewajiban melestarikan. Selain itu, juga karena adat atau tradisi telah menjadi sesuatu yang melekat pada hidup masyarakat, jadi ketika tidak melaksanakannya menjadi ada sesuatu yang dirasa kurang lengkap. Kedua, Menurut hukum Islam, asok tukon dipandang sejalan dengan hukum Islam dan tidak ada syarat atau unsur yang diharamkan menurut hukum Islam. Oleh karena itu, asok tukon termasuk dalam ‘urf sahih yaitu adat yang baik dan dapat diterima karena tidak bertentangan dengan syara’ dan adanya unsur kemaslahatan di dalamnya. Jadi praktik tradisi asok tukon diperbolehkan karena merupakan ‘urf sahih.NIM. 14350012 SITI SHOLIKAH2019-04-12T03:59:09Z2019-04-12T03:59:09Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34554This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/345542019-04-12T03:59:09ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SURAT DEKLARASI PENOLAKAN NIKAH DINI (STUDI KASUS DI SMPN 02 KRAMBILSAWIT SAPTOSARI GUNUNG KIDUL)Penelitian ini merupakan penelitian library research dengan menggunakan teori sosiologi serta didukung dengan penelitian field research melalui wawancara mendalam terhadap siswa pelaku nikah dini beserta walinya dan kepala sekolah SMPN 02 Saptosari. Sifat penelitian ini adalah deskriptif-analitik. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif-sosiologis hukum berdasarkan hukum Islam dan sosiologi hukum. Analisis data digunakan secara kualitatif.
Surat deklarasi penolakan nikah dini merupakan bentuk perjanjian tertulis antara orangtua atau wali siswa SMPN 02 Saptosari dengan pihak sekolah untuk tidak menikahkan anaknya selama anaknya masih bersekolah di sekolah tersebut. Peraturan ini terbentuk dan direalisasikan oleh Kecamatan Saptosari untuk mengurangi angka nikah dini di Kecamatan Saptosari. Program ini dijalankan bersama-sama oleh warga Saptosari, mulai dari program di desa-desa, puskesmas, sekolah, dan lembaga masyarakat lain nya. SMPN 02 Saptosari merupakan salah satu sekolah yang masih aktif menerapkan peraturan tersebut dari 7 (tujuh) sekolah tingkat menengah pertama yang ada di Kecamatan Saptosari tersebut.
Berdasarkan hasil penelitian penyusun dari surat deklarasi penolakan nikah dini di SMPN 02 Saptosari dapat diketahui bahwa faktor dominan yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dini oleh siswa tersebut adalah orangtua. Kondisi ekonomi orangtua yang rendah membuat orangtua ingin secepatnya menikahkan anaknya. Selain itu mitos dan kepercayaan yang berkembang di masyarakat juga mempengaruhi pemikiran orangtua untuk segera menikahkan anak nya jika sudah ada yang melamar walaupun anakanya masih bersekolah.
Faktor yang mendorong pemerintah Kecamatan Saptosari untuk mencanangkan program deklarasi penolakan nikah dini adalah karena pada tahun 2013-2014 angka pernikahan dini mencapai 28 kasus, data kematian bayi 14 kasus, data kematian ibu melahirkan 2 kasus, data ibu hamil anemia 324 kasus, data ibu hamil di bawah usia 20 tahun 245, serta angka remaja berpendidikan SD dan putus sekolah sebesar 53%. Hal inilah yang menjadikan Kabupaten Gunung Kidul identik dengan kemiskinan dan kurang sejahtera.
Surat Deklarasi Penolakan Nikah Dini jika dilihat dari hukum Islam, maka ini adalah sebuah ikhtiar dalam mewujudkan pernikahan yang matang dan siap guna mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah, wa rahmah. Pernikahan dini juga termasuk Saadu Al-Dzari‟ah karena lebih banyak menimbulkan hal yang buruk (madharat) daripada kemaslahatan. Jika dilihat dari ilmu sosiologi hukum merupakan sebuah alat untuk mengatur masyarakat guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan menaikan taraf hidup masyarakat Saptosari.NIM. 13350051 DIENASRI KAROMAH AMRANTASI2019-04-12T03:49:06Z2019-04-12T03:49:06Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34552This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/345522019-04-12T03:49:06ZPENGELOLAAN WAKAF TUNAI
DI BAITUL MAL WA TAMWIL (BMT) BINA IHSANUL FIKRI
YOGYAKARTA TAHUN 2017Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) Bina Ihsanul Fikri yang disingkat menjadi
BMT BIF yaitu sebuah lembaga keuangan syariah yang ikut berperan besar dalam
pengelolaan wakaf tunai di Yogyakarta. BMT BIF memiliki sepuluh cabang. BMT
BIF telah mengelola wakaf tunai dari tahun 2014 hingga sekarang, hasil pengelolaan
wakaf tunai di BMT BIF mengalami perkembangan dan peningkatan setiap tahunnya
terutama pada tahun 2017, sehingga BMT BIF telah memiliki peran yang cukup besar
dalam mensejahterakan masyarakat. Oleh karena itu penyusun meneliti dua pokok
masalah adalah (1) Bagaimana Pengelolaan wakaf tunai di BMT BIF. (2) Bagaimana
analisis normatif dan yuridis terhadap pengelolaan wakaf tunai di BMT BIF.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
lapangan dengan terjun langsung ke BMT BIF Yogyakarta sehingga diperoleh data
yang dibutuhkan. Sifat penelitian adalah perskriptif dan teknik pengumpulan data
yang digunakan adalah dengan cara wawancara dengan narasumber instansi terkait
serta mengumpulkan dokumentasi untuk menunjang dan mendukung kajian
penelitian ini, yang substansi bahasannya berhubungan dengan pengelolaan wakaf
tunai. Metode pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini ialah menggunakan
analisis normatif dan yuridis,kemudian diwujudkan dalam uraian-uraian berupa
bentuk kalimat.
Adapun hasil penelitian terhadap pengelolaan wakaf tunai di BMT BIF
Yogyakarta adalah dengan cara menginvestasikan uang wakafnya kemudian hasilnya
disalurkan untuk kepentingan masyarakat seperti pendidikan dan kegiatan sosial
keagamaan. Oleh karena itu jika ditinjau dari analisis normatif maka pengelolaan
wakaf tunai sesuai dengan aturan normatif yaitu yang ada dalam al-Qur’an, hadis,
ijma ulama, dan maslahah mursalah. Hal ini dikarenakan pengelolaan wakaf tunai
mendatangkan kemaslahatan berkempanjangan bagi umat. Berdasarkan analisis
yuridis pengelolaan wakaf tunai di BMT BIF Yogyakarta juga sesuai dengan aturan
yang berlaku yaitu berdasarkan pada Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 Tentang
Wakaf bahwa wakaf tunai dikelola secara produktif yaitu dengan menginvestasikan
uang wakaf tersebut sesuai dengan prinsip syariah yaitu tanpa gaŕāŕ, anti al-iḥtikāŕ,
anti maiŝir, anti risywāḥ, anti riba (bunga nol persen), serta komoditas halal dan
baik.NIM. 13350017 SHERA YUNITA2019-04-12T03:02:21Z2019-04-12T03:02:21Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34541This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/345412019-04-12T03:02:21ZPANDANGAN TOKOH NAHDLATUL ULAMA DAN MUHAMMADIYAH
KOTA YOGYAKARTA TENTANG KONSEP KELUARGA SAKINAH
BAGI PASANGAN BEDA ORGANISASI SOSIAL KEAGAMAANPerkawinan adalah sebuah hubungan antara lelaki dan wanita untuk membangun keluarga yang sakinah. Dalam sebuah keluarga dibutuhkan adanya persamaan prinsip dan tujuan demi terciptanya rumah tangga yang sakinah. Baik prinsip dalam hal ekonomi, mendidik anak, maupun sosial keagamaan. Persamaan prinsip sering menjadi sebuah keharusan bagi seseorang yang akan menikah karena tidak sedikit sebuah keluarga harus berpisah karena adanya perbedaan prinsip. Terutama perihal prinsip keagamaan. Sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki afiliasi keagamaan terhadap dua organisasi sosial keagamaan terbesar di Indonesia yang memiliki kultur keagamaan berbeda, yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Sebuah rumah tangga akan memiliki berbagai macam problematika jika masing-masing individunya memiliki pemahaman keagamaan yang berbeda. Perbedaan kultur keagamaan tersebut dapat berdampak pada keharmonisan sebuah rumah tangga jika sebuah rumah tangga dengan kultur keagamaan berbeda tersebut tidak memiliki konsep maupun prinsip yang dijadikan pedoman bersama. Pengaruh perbedaan tersebut juga akan dirasakan bagi anak mereka. Bagaimana pemahaman keagamaan si anak jika kedua orang tuanya berbeda pandangan keagamaan. Dan yang paling sering menjadi polemik ketika dalam lingkup keluarga besar. Karena sejatinya pernikahan bukan hanya mempersatukan laki-laki dan perempuan, melainkan mempersatukan dua buah keluarga besar.
Penelitian ini merupakan Field Research atau penelitian lapangan, yaitu penelitian yang dilakukan di Kota Yogyakarta dengan pendekatan normatif hukum islam (maṣlaḥah). Penelitian ini menggali bagaimana tokoh organisasi sosial kegamaan di Kota Yogyakarta memandang perkawinan beda kultur keagamaan, yakni pasangan perkawinan NU dengan Muhammadiyah serta bagaimana konsep keluarga sakinah bagi pasangan tersebut. Penelitian ini penelitian kualitatif, bersifat deskrptif-analitik. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara terstruktur terhadap tokoh organisasi sosial keagamaan dari kalangan NU dan Muhammadiyyah di Kota Yogyakarta.
Hasil penelitian terhadap tokoh organisasi sosial keagamaan di kota yogyakarta baik NU maupun Muhammadiyah menunjukkan bahwa perkawinan atas pasangan yang memiliki kultur keagamaan berbeda dapat mewujudkan sebuah kemaslahatan yakni kerukunan antar organisasi sosial keagamaan di Indonesia. Pasangan perkawinan tersebut dapat mencapai keluarga yang sakinah jika masing-masing individu dapat saling terbuka, saling mengerti, dan menjaga komitmen atas apa yang telah menjadi kesepakatan bersama. Setiap persoalan yang ada harus dihadapi dengan musyawaroh dalam sebuah ruang dialog, sehingga menghasilkan keputusan yang bermanfaat untuk semua.NIM. 12350043 SOFWAN HADI2019-03-13T06:59:44Z2019-03-13T07:00:30Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/33801This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/338012019-03-13T06:59:44ZANALISIS DENGAN TEORI RECHTVINDING TERHADAP PUTUSAN HAKIM TENTANG PERCERAIAN YANG TERINDIKASI NUSYŪZ
(STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA BREBES)Tujuan utama perkawinan adalah membentuk keluarga sakinah mawaddah wa
raḥmah, dan salah satu ikhtiar untuk mewujudkan tujuan perkawinan adalah dengan
melaksanakan hak dan kewajiban suami isteri dengan sungguh-sungguh dan bertanggung
jawab. Permasalahan dalam perkawinan pasti ada, masalah-masalah ini dapat muncul oleh
beberapa faktor, salah satunya karena pasangan suami isteri melalaikan hak dan kewajiban
yang seharusnya diampu, dalam Pasal 84 KHI dijelaskan bahwa apabila isteri tidak mau
melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagai seorang isteri seperti yang dimaksud pada pasal
83 (1), maka isteri dianggap nusyūz. Nusyūz menurut fuqaha Hanafiyah adalah sebagai
bentuk ketidaksenangan yang terjadi antara suami dan isteri. Selanjutnya nusyūz menurut
Malikiyah adalah saling menganiaya suami isteri. Menurut ulama Syafi’iyah nusyūz
merupakan perselisihan antara suami isteri. Ulama Hanbaliyah mengartikan nusyūz sebagai
ketidaksenangan dari pihak istri atau suami yang disertai dengan pergaulan yang tidak
harmonis. Setelah penjelasan nusyūz di atas, apabila kita lihat dalam putusan perceraian yang
ada di Pengadilan Agama Brebes, maka kita tidak akan menemukan putusan nusyūz.
Meskipun dalam pokok permasalahan terlihat sekali apa yang terjadi antara pemohon dan
termohon merupakan bentuk nusyūz. Dari uraian ini muncul beberapa pokok masalah yang
berkaitan dengan nusyūz sebagai berikut : Bagaimana konsep nusyūz dalam hukum Islam dan
hukum positif Indonesia, dan Bagaimana tinjauan yuridis terhadap putusan hakimPengadilan
Agama Brebes tentang perceraian yang terindikasi Nusyūz.
Sebagai sebuah penelitian kepustakaan (library research), diharapkan penelitian
berikut mampu mengelaborasi data dan fakta yang ada dengan sifat penelitian deskriptifanalisis.
Teori yang digunakan adalah teori penemuan hukum (rechtvinding), yang
merupakan sebuah teori yang memiliki dua arti. Pertama, penemuan hukum dapat pula
disebut sebagai penerapan aturan pada peristiwa kongkret, dengan demikian dalam kasus ini
berarti peraturan telah ada, dan tugas hakim hanya menerapkan atau mengkongkritkan.
Kedua, pembentukan hukum, maka dalam kasus ini peraturan belum tersedia, dan tugas
hakim mencari atau menggali atau membentuk dengan berbagai cara, yaitu dengan
interpretasi, argumentasi dan konstruksi.
Dengan menggunakan teori penemuan hukum (Rechtvinding) peneliti mendapatkan
sebuah kesimpulan bahwa Putusan yang telah dilakukan hakim Pengadilan Agama Brebes
sesuai dengan teori penemuan hukum, dalam arti bahwa hakim telah menerapkan aturan pada
suatu peristiwa. Selain itu, putusan hakim Pengadilan Agama Brebes juga sesuai dengan
metode interpretasi dalam teori penemuan hukum.NIM. 1620310022 KHARISMA PUTRI AULIA AZNUR2019-03-13T04:55:50Z2019-03-13T04:55:50Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/33794This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/337942019-03-13T04:55:50ZPERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM APIK DALAM PEMBERIAN
BANTUAN HUKUM PADA KASUS PERCERAIAN
DI YOGYAKARTAProblematika dalam permasalahan perceraian sering dihadapi oleh kaum
miskin, sehingga dibutuhkan peran Lembaga Bantuan Hukum dalam penyelesaian
kasus perceraian tersebut. Peranan dalam pemberian bantuan hukum dilakukan
berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.
Salah satu LBH yang memberikan bantuan hukum tersebut adalah LBH APIK
Yogyakarta. Secara khusus, LBH APIK Yogyakarta memfokuskan pada
masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi dan hanya diperuntukkan bagi
perempuan pada kasus perceraian. Penelitian ini untuk melihat Mengapa LBH
APIK Yogyakarta hanya menangani kasus perceraian terhadap perempuan serta
Bagaimana efektifitas peran LBH APIK Yogyakarta dikaitkan dengan UU No.16
Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum..
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research), yaitu
penelitian yang dilakukan di LBH APIK Yogyakarta. Penelitian ini menggali
bagaimana peran LBH APIK Yogyakarta dalam pemberian bantuan hukum
terhadap kasus perceraian. Penelitian ini kualitatif, bersifat deskriptif-analitik.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara terstruktur
terhadap penyelenggara bantuan hukum yang ada di LBH APIK Yogyakarta. Data
yang diperoleh dianalisis secara induktif, kemudian ditarik kesimpulan secara
umum dengan jenis penelitian yuridis-empiris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) argumentasi LBH APIK
Yogyakarta hanya khusus klien perempuan karena; perempuan merupakan pihak
yang selalu dirugikan dalam perceraian, mayoritas perempuan tidak memiliki
kemampuan untuk menyelesaikan kasus hukumnya sendiri, dan secara Role
Playing perempuan merupakan aktor yang tertekan setelah mengalami perceraian.
(2) pelayanan yang diberikan LBH APIK Yogyakarta berdasarkan Substansi
Hukum terdapat kurangsesuaian pada Pasal 3, Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 20 UU
No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, berdasarkan Struktur Hukum sudah
sesuai dengan Pasal 6 dan 7 UU No. 16 Tahun 2011, serta berdasarkan Budaya
Hukum masyarakat Yogyakarta sadar betul akan pentingnya LBH, mereka
menyadari bahwa pengadilan bersifat pasif dan LBH bersifat aktif untuk
memecahkan masalah hukum masyarakat.NIM. 1620310013 DARANIA ANISA2018-07-25T07:55:39Z2018-07-25T07:55:39Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30401This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/304012018-07-25T07:55:39ZFALSAFAH PANCA JIWA DAN RELEVANSINYA TERHADAP POLITIK GENDER DI GONTORRealita yang terjadi di masyarakat saat ini masih adanya ketimpangan hubungan antara laki-laki
dan perempuan karena budaya patriaki yang masih mengakar kuat dalam masyarakat Indonesia.
Perempuan dipandang mempunyai kedudukan yang lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki sehingga
budaya ini sedikit banyak melahirkan ketidak adilan gender.
Dengan adanya bias gender di masyarakat menjadikan kemampuan perempuan tertinggal
dibelakang. Masih dapat ditemui kesenjangan partisipasi pembangunan, antara perempuan dan laki-laki,
terbatasnya akses untuk perempuan dalam kegiatan public. Maka diperlukan pemberdayaan perempuan
untuk meningkatkan kwalitas perempuan.
Tujuan dari penelitian ini yakni untuk mengetahui latar belakang munculnya Falsafah Panca Jiwa
dan untuk mengetahui falsafah Panca Jiwa dan relevansinya terhadap politik gender. Penelitian
merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan Feminis. Pencarian datanya melalui
kajian bibliografis, karena itu teknik wawancara dan dokumentasi serta kajian pustaka menjadi rujukan
sumber data yang utama.
Falsafah Panca Jiwa dalam prakteknya telah melahirkan kesetaraan gender hal ini dapat dilihat
melalui: (1) Jiwa keihlasan, dimana setiap santri yang ada dipondok Modern Darussalam Gontor dan
santriwati yang ada di Pondok Modern Darussalam Gontor Putri sama-sama mendapatkan pendidikan
tentang keihlasan melalui keteladanan para kiai yang mewakafkan harta mereka untuk Pondok Modern
Darussalam Gontor, juga melalui para pengajarnya yang tidak dibayar oleh pondok, agar santri dan
santriwati terus menjaga ozon keberkahan melalui keikhlasan ini. (2) Jiwa kesederhanaan, setiap santri
dan santriwati mendapatkan pendidikan tentang kesederhanaan melalui kehidupan sehari-hari mereka
yang ada di asrama tanpa memandang si kaya dan si miskin, kesederhanaan yang diajarkan
kesederhanaan dalam berfikir, yaitu berfikir realitis, berbuat; seperti berpakaian yang rapi tidak perlu
mahal, makan makanan yang memenuhi standar kesehatan tidak harus enak-enak dan mahal, tempat
istirahat tidak perlu kasur empuk yang penting bisa untuk istirahat. (3)Jiwa kemandirian, jiwa
kemandirian ini adalah kunci utama dalam pendidikan yang diajarkan kepada santri dan santriwati
Pondok Modern Darussalam Gontor sejak pertama kali masuk ke pondok, dari jiwa kemandirian ini
lahirlah pendidikan kepemimpinan dan ketrampilan, agar santri dan santriwati mampu bertahan diatas
kakinya sendiri dan tidak tergantung kepada orang lain. (4)Jiwa ukwah Islamiyah, santri dan santrwati
Pondok Modern Darussalam Gontor dan Gontor Putri, diajarkan tentang ukhwah atau kebersamaan
melalui, penggunaan bahasa ketika pertama kali masuk pondok bagi santri dan santriwati kelas satu,
setelah setengah tahun diwajibkan berbahasa Arab dan Inggris, setiap setahun dua kali para santri dan
santriwati dipindahkan kamarnya secara acak dan tidak dikelompokkan perdaerah. (5) Jiwa kebebasan,
kebebasan disini dimaksudkan tidak keluar dari aturan-aturan atau syariat-syariat agama Islam, setiap
santri dan santrwati harus berfikir dan bersikap bebas tidak sempit akan tetapi tetap sesuai dengan syariat
Islam, dari jiwa kebebasan inilah lahir pendidikan demokrasi, melalui pemilihan ketua rayon, ketua
OPPM, dan ketua Koodinator.
Adapun implementasi dari politik gender di gontor adalah Maksud dari politik gender disini
bukanlah politik gender secara praktis akan tetapi lebih kepada politik gender non praktis yakni tentang
pemberdayaan dan konsep terhadap gender, adapun pemberdayaan gender yang dilakukan oleh Pondok
Modern Darussalam Gontor Putri melalui: (1) Pendidikan kepemimpinan, (2) Pendidikan ketrampilan, (3)
Pembinaan dan penyadaran tentang hak, kewajiban, dan fitrah sebagai perempuan.
Penulis simpulkan bahwa konsep gender yang dibentuk oleh Pondok Modern Darussalam Gontor
adalah perempuan yang bertaukhid menaati syariat-syariat agama, mempunyai jiwa keihlasan,
kesederhanaan, kemandirian, mempunyai sifat persaudaraan yang kuat, dan berjiwa bebas.NIM. 1520310051 KUNTHI MITASARI, S H Ihttp://digilib.uin-suka.ac.id/29550/12.hassmallThumbnailVersion/Cover%20Keabsahan%20Keluarga.jpg2018-03-06T06:19:00Z2018-03-08T08:39:17Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/29550This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/295502018-03-06T06:19:00ZKEABSAHAN DAN
KETIDAKABSAHAN
DALAM KELUARGAPenulis memandang penting untuk diterbitkannya karya ini karena
maraknya kasus-kasus dalam rumah tangga akhir-akhir ini. Buku ini
diolah dari pengalaman penulis sebagai pengampu mata kuliah
“Sosiologi Keluarga” di Jurusan Sosiologi Agama, Fakultas Ushuluddin
dan Pemikiran Islam, UIN Sunan Kalijaga YogyakartaNafilah Abdullah2017-11-22T01:32:16Z2017-11-22T01:32:16Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/28428This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/284282017-11-22T01:32:16ZPERAN GANDA ISTERI DALAM KELUARGA (STUDI TERHADAP
PEDAGANG PASAR DI DESA TONJONG KABUPATEN BREBES)Konsekuensi dari perkawinan ialah timbulnya hak dan kewajiban
timbal balik antara suami isteri. Manusia adalah makhluk sosial, yaitu satu
dengan yang lainnya sama-sama membutuhkan untuk saling melengkapi
dan membantu menyelesaikan beberapa hal dalam kehidupannya. Suami
isteri dapat membantu tugas yang diemban oleh masing-masing pasangan,
sehingga hak dan kewajiban suami isteri dapat terpenuhi. Bahwa prinsip
suami isteri adalah pasangan yang mempunyai hubungan bermitra, partner
dan sejajar. Begitu juga hak dan kedudukan isteri adalah seimbang dengan
hak dan kedudukan suami dalam kehidupan rumah tangga. Hal ini jelas
terdapat dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
dan Kompilasi Hukum Islam. Perkembangan ekonomi yang semakin pesat
mengakibatkan kebutuhan rumah tangga semakin meningkat. Kurangnya
penghasilan yang diperoleh suami sebagai kepala rumah tangga dan
pencari nafkah membuat para isteri ikut serta bekerja guna memenuhi
kebutuhan hidup. Konsekuensi dari isteri yang ikut membantu mencari
nafkah adalah bertambahnya peran.
Pencari nafkah perempuan di Desa Tonjong salah satu contoh isteri
yang bekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Namun pergeseran peran pencari nafkah perempuan di Desa Tonjong tidak
diimbangi dengan pergeseran peran pada suami sehingga kedudukan
suami isteri tidak seimbang atau sejajar. Penelitian ini bertujuan untuk
melihat bagaimana pembagian peran antara suami isteri dalam keluarga.
Pembaagian peran antara suami isteri dalam keluarga apakah sudah sesuai
dengan hukum positif.
Penelitian yang digunakan merupakan field research atau
penelitian lapangan, dengan mengambil sample di Desa Tonjong
Kabupaten Brebes. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan
melakukan wawancara kepada 10 orang responden perempuan yang
bekerja sebagai pedagang pasar di Desa Tonjong. Sifat penelitian ini
adalah deskritif analisis, dengan menggambarkan, menguraikan, dan
menganalisa realita yang dialami perempuan pedagang pasar terhadap
peran di ranah publik dan domestik. Sedangkan untuk metode pendekatan
penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis, yaitu dengan konsep
perundang-undangan.
Hasil dari penelitian ini ditemukan dua pola relasi suami isteri.
Pertama, senior-junior partner yang merupakan pembagian peran yang
tidak seimbang, dimana pembagian peran ini lebih berat pada isteri. Hal
ini jelas tidak sesuai dengan hukum positif, dimana terdapat suami yang
tidak melaksanakan kewajibannya yaitu mencari nafkah. Kedua, equal
partner yang merupakan pembagian peran seimbang, dimana suami-isteri
tidak beramsusi lagi bahwa tugas isteri diwilayah domestik dan tugas
suami di wilayah publik. Hal ini sesuai dengan hukum positif, karena
kedudukan suami-isteri seimbang dalam kehidupan rumah tangga.NIM. 13350034 ANDIANI PUTRI PRATIWI2017-11-22T00:54:19Z2017-11-22T00:58:17Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/28422This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/284222017-11-22T00:54:19ZRELEVANSI BACAAN AL-QUR’AN DAN ŻIKIR
TERHADAP KEHARMONISAN RUMAH TANGGA
(STUDI KASUS JAMA’AH MAJELIS SEMAAN AL-QUR’AN
DAN DZIKRUL GHOFILIN DI PONDOK PESANTREN AL-MUJAHADAH
LEMPUYANGAN KOTA YOGYAKARTA)Keluarga harmonis merupakan suatu dambaan yang sangat diinginkan oleh
setiap pasangan dalam berumah tangga. Apalagi dalam pembentukan rumah
tangga selalu dihiasai dengan pembacaan al-Qur’an dan żikir kepada Allah SWT.
Banyaknya persoalan sering dihadapi dalam kehidupan rumah tangga dan salah
satunya ketidakmampuan pasangan suami istri yang berdampak pada kurangnya
kehidupan yang harmonis. Melihat minat masyarakat dalam mengikuti Majlis
Semaan Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin semakin banyak serta Visi dan Misi
membentuk keluarga yang harmonis. Ketidak tenangan dalam diri kita dapat
diatasi dengan memperbanyak membaca Al-Qur’an dan żikir maka disinilah perlu
diperhatikan untuk mengupayakan selalu mendekatkan diri kepada Allah dengan
cara membaca Al-Qur’an dan berdżikir. Diantranya dengan mengikuti majlis
seman Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin yang dilaksanakan di Pondok Pesantren
Al-Mujahadah Lempuyangan Kota Yogyakarta. Akan sangat menarik jika
penelitian tentang relevansi bacaan al-Qur’an dan żikir terhadap keharmonisan
keluarga secara komperatif dapat mengungkap pembentukan rumah tangga dalam
suatu majelis.
Atas latar belakang di atas penulis mengadakan penelitian tentang
relevansi bacaan Al-Qur’an dan żikir yang dilakukan oleh jamaah Majelis Semaan
Al-Qur’an dan Dzikrul Ghoflin terhadap keharmonisan dalam rumah tangga
dengan menggunakan metode penelitian deskriptif-analitis, yaitu penelitian yang
menggunakan pengambilan data dengan cara observasi dan wawancara langsung
terhadap jamaah. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan nash-nash yang ada baik
dari Al-Qur’an maupun hadis.
Kegiatan Majelis Semaan Al-Qur’an dan Dzikrul Ghoflin yang sudah
berjalan bertahun-tahun. Mereka yang telah lama mengikuti majlis tersebut
merasa bahwa kehidupan mereka banyak berubah. Dari yang semula jauh dari
agama sekarang menjadi orang yang taqwa. Mereka yang mendapatkan
pencerahan pikiran mereka menjadi jernih karena selalu membaca dzikir dan
dengan pikiran yang jernih mereka dapat mengatur kehidupan dengan baik,
termasuk mengatur kehidupan dalam rumah tangga dengan berbekal membaca Al-
Qur’an dan Dzikir mereka meneladani kehidupan Rasulullah.
Berdasarkan hasil analisis maka dapat disimpulkan bahwa relevansi
semaan Al-Qur’an di Pondok Pesantren Al-Mujahadah Lempuyangan Kota
Yogyakarta menunjukan kegiatan amaliah yang dilakukan oleh jamaah
mempunyai peran dan manfaat serta pengaruh positif dalam membentuk keluarga
yang harmonis. Dengan sering mengikuti Majelis Semaan Al-Qur’an dan Dzikrul
Ghofilin di Pondok Pesantren Al-Mujahadah akan membuat hati tenang dan
ketenangan hati yang dirasa membawa pengaruh untuk mewujudkan terhadap
keharmonisan keluarga.NIM. 12350077 NAJIB UBAIDILLAH2017-10-23T02:24:34Z2017-10-23T02:24:34Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/27268This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/272682017-10-23T02:24:34ZPELAKSANAAN PROGRAM KELUARGA BERENCANA DI DESA
NGARAN KECAMATAN KALIGESING KABUPATEN PURWOREJO
(STUDI TERHADAP PERAN TOKOH AGAMA)Keluarga Berencana adalah salah satu program dari pemerintah yang
bertujuan untuk menekan permasalahan sosial yang diakibatkan oleh tingginya
pertumbuhan penduduk. Tokoh agama merupakan salah satu unsur dalam
masyarakat yang sangat berpengaruh dan memiliki peran yang sangat krusial, dan
memberikan sumbangsih dalam kontrol sosial terhadap kesenjangan serta
permasalahan yang ada dalam masyarakat. Tokoh agama dapat memegang kendali
kondisi sosial yang ada dalam masyarakat desa Ngaran, dikarenakan tokoh agama
masih sangat dipercayai dalam menangani permasalahan-permasalahan yang
timbul dan menjadi panutan masyarakat desa Ngaran, oleh karena itu penyusun
tertarik untuk meneliti permasalahan tersebut dan ingin lebih mengetahui peran
tokoh agama serta tinjauan hukum Islam tentang Keluarga Berencana dan tokoh
agama dalam masyarakat desa Ngaran.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan, yang
dilakukan di desa Ngaran kecamatan Kaligesing kabupaten Purworejo, sifat
penelitian ini adalah preskriptif, yaitu penelitian yang ditujukan untuk menilai
suatu masalah, dalam dalam hal ini adalah pelaksanaan KB, apakah sesuai dengan
hukum Islam serta meninjau dari sisi sosiologis apakah tokoh agama itu menjadi
agen perubahan atau tidak. Berkaitan untuk mendapatkan data tersebut, maka
digunakan metode wawancara, dan dokumentasi, kemudian data yang terkumpul
dianalisis secara kualitatif dan cara berfikir secara induktif deduktif dengan
pendekatan normatif sosiologis.
Berdasarkan penelitian yang penyusun lakukan di desa Ngaran kecamatan
Kaligesing kabupaten Purworejo maka dapat diambil kesimpulan, pertama,
pelaksanaan Kelauarga Berencana di desa Ngaran sudah sangat baik, dapat dilihat
dari kesadaran masyaaktnya. Kedua, tokoh agama menjadi sangat penting di
masyarakat, dengan adanya pengajian rutinan seperti selapanandan konsultasi
masyarakat kepada tokoh agama diharapkan menjadikan adanya perubahan di
masyarakat. Dengan adanya tokoh agama di desa Ngaran keadaan sosial menjadi
lebih terjaga. Ketiga, tingkat kepercayaan dan respon positif masyarakat terhadap
tokoh agama begitu tinggi. Peran yang dilakukan oleh tokoh agama di masyarakat
desa Ngaran sudah berjalan dengan baik. Pelaksanaan program Keluarga
Berencana Ditinjau dari segi normatif masih ada yang tidak sesuai dengan hukum
Islam yaitu melakukan KB secara permanen, melakukan KB permanen
merupakan sifat merusak. Peran tokoh agama ditinjau dari sosiologi sistem
gagasan, sistem pengetahuan, kepercayaan yang menjadikan perubahan perubahan
sosial yang ada di desa Ngaran.NIM. 13350076 Darkan Cahyadi2017-10-20T08:49:56Z2017-10-20T08:49:56Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/27260This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/272602017-10-20T08:49:56ZPENGARUH PROGRAM DESA BINAAN KELUARGA SAKINAH (DBKS)
DALAM MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH
DI DUSUN BANGUNMULYO, DESA GIRIKERTO, KECAMATAN TURI,
KABUPATEN SLEMANTujuan dari perkawinan adalah membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Namun untuk mencapai tujuan tersebut perlu waktu dan usaha yang tidak sedikit, tidak jarang di tengah perjalanan keluarga menemui permasalahan yang berujung perceraian yang setiap tahunnya mengalami peningkatan. Untuk menekan angka perceraian tersebut Kanwil Kementerian Agama Yogyakarta mengadakan suatu program yaitu Desa Binaan Keluarga Sakinah (DBKS), untuk melakukan binaan keluarga sakinah di seluruh wilayah Provinsi D.I Yogyakarta, guna menekan terjadinya angka perceraian. Salah satu wilayah yang dijadikan sampel pelaksanaan yaitu Dusun Bangunmulyo. Adanya pelaksanaan DBKS di Dusun Bangunmulyo memunculkan permasalahan yaitu bagaimana pelaksanaan Program DBKS dan bagaimana pengaruh dari pelaksanaan Program DBKS dalam membentuk keluarga sakinah. Penyusun tertarik untuk meneliti bagaimana pelaksanaan Program DBKS pada periode 2011-2016 dan bagaimana pengaruh pelaksanaan Program DBKS dalam membentuk keluarga harmonis di Dusun Bangunmulyo.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian dengan data yang diperoleh dari kegiatan lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, angket berupa kuisioner yang diberikan kepada 36 responden, wawancara terhadap informan dan empat sampel Kepala Keluarga serta dokumentasi. Pendekatan penelitian yaitu sosiologis normatif. Analisis data dilakukan secara kuantitatif untuk data angket dan kualitatif untuk data wawancara dan hasil yang diperoleh kemudian dideskripsikan.
Hasil dari penelitian menunjukan pertama, bahwa pelaksanaan Program DBKS di Dusun Bangunmulyo telah sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan DBKS Kanwil Kemenag D.I Yogyakarta, yaitu tahap pencanangan tahun 2011, pembinaan tahun 2012, evaluasi tahun 2013. Kedua, berdasarkan analisis data statistik menggunakan program komputer SPSS diperoleh bahwa Program DBKS mempengaruhi pembentukan keluarga sakinah sebesar 57,6%, hasil tersebut berdasarkan uji regresi linier sederhana. Selain pengaruh yang cukup besar tersebut, DBKS juga memberikan pengaruh yang besar kepada tiga sampel Kepala Keluarga dan cukup besar kepada satu sampel Kepala Keluarga. Pengaruh-pengaruh tersebut mencakup bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial masyarakat. Selain memberikan pengaruh DBKS juga menjadikan keluarga sampel menjadi Keluarga Sakinah.NIM. 13350060 Joko Tri Raharjo2017-10-16T01:58:23Z2017-10-16T01:58:23Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/27435This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/274352017-10-16T01:58:23ZPENGARUH POLA ASUH IBU SEBAGAI SINGLE PARENT DALAM
PENINGKATAN PEMBINAAN KARAKTER RELIGI MOTIVASI NILAI
BELAJAR ANAK DI MI AL KHOIRIYAH WONOLELO PLERET
BANTUL YOGYAKARTANama : Khulil Khasanah, NIM 1420421031 Program Studi Magister Pendidikan
Guru Madrasah Ibtidaiyah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga 2016
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pola asuh keluarga Ibu
single parent terhadap peningkatan pembinaan karakter religious dan motivasi
belajar siswa MI Al-Khairiyah Wonolelo Pleret Bantul. Penelitian ini
merupakan jenis penelelitian mix method, yaitu merupakan suatu langkah
penelitian dengan menggabungkan dua bentuk penelitian yang telah ada
sebelumnya yaitu penelitian kualitatif dan kuantitatif. Populasi dalam
penelitian ini meliputi orang tua siswa dan siswa MI Al-Khairiyah yang
berasal dari keluarga single parent. Teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah angket, dokumentasi dan wawancara. Teknik analisis yang
digunakan adalah regresi sederhana dan uji t dengan didahului uji prasyarat
yang meliputi uji normalitas dan uji linieritas. Berdasarkan hasil analisis data
regresi sederhana diperoleh 1.Pola asuh ibu single parent berpengaruh
terhadap pembinaan karakter religious dan motivasi belajar anak di MI al
Khairiyah Wonolelo Pleret Bantul Yogyakarta. Hal ini ditunjukkan oleh uji t
yang didapat nilai thitung>ttabel (4,776 > 2,145), sehingga Ho ditolak. Nilai t
hitung positif artinya berpengaruh positif, yaitu jika Pola asuh ibu single
parent meningkat maka pembinaan karakter religious dan motivasi belajar
anak juga akan meningkat. 2. Besar sumbangan pengaruh variable pembinaan karakter religious motivasi belajar anak terhadap pola asuh ibu single parent
sebesar 62%, dan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak
dimasukkan dalam model penelitian ini. Hal ini dapat dilihat dari hasil analisis
determinasi yang didapat nilai 0,620 atau 62%.
Sedangkan untuk mengvalidkan data penelitian ini juga menggunakan metode
penelitian kualitatif yang memperoleh hasil 1. Tipe-tipe Pola Asuh yang
diterapkan Ibu Single Parentdi MI Al Khoiriyah adalah satu ibu single parent
menerapkan pola asuh otoritarian, satu ibu single parent menerapkan pola
asuh permisif, satu ibu single parent menerapkan pola asuh demokratis dan
satu ibu single parent menerapkan pola asuh campuran antara pola asuh
permisif dan pola asuh demokratis. 2. Pola asuh Ibu single parent berpengaruh
terhadap pembinaan karakter religious dan motivasi belajar anak di MI Al
Khairiyah Wonolelo Pleret Bantul Yogyakarta, yaitu jika Pola asuh Ibu single
parent meningkat maka pembinaan karakter religious dan motivasi belajar
anak juga akan meningkat. 3. Besar sumbangan pengaruh variable pembinaan
karakter religious motivasi belajar anak terhadap pola asuh Ibu single parent
sebesar 62%, dan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak
dimasukkan dalam model penelitian ini.NIM: 1420421031 Khulil Khasanah2017-10-12T08:42:47Z2017-10-12T08:42:47Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/27236This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/272362017-10-12T08:42:47ZPANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP KHIṬBAH PERKAWINAN
(STUDI DI KECAMATAN BRUNO KABUPATEN PURWOREJO
JAWA TENGAH)Masalah yang terjadi di sebagian kalangan masyarakat Kecamatan Bruno dalam memandang khiṭbah sebagai salah satu cara untuk memberikan keluasan pergaulan bebas terhadap remaja yang melakukan praktek pacaran. Khitbah yang dijadikan tumpuan utuk menghindari perbuatan yang melanggar syari’at Islam seperti zina, merupakan pandangan yang salah menurut hukum syari’at Islam nash Al-Qur’an, nash hadis dan kehidupan sosial masyarakat. Sebagai sararana untuk menjawab problem yang terjadi, penyusun menyajikan pelelitian ini untuk menjawab pandangan masyarakat Kecamatan Bruno terhadap khiṭbah perkawinan beserta faktor yang menjadi penyebab, kemudian bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pandangan masyarakat Kecamatan Bruno terhadap khitbah perkawinan.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field research), menggunakan metode survai, observasi secara langsung di lingkungan masyarakat Kecamatan Bruno. Sifat penelitian yang deskriptif analitik yang melibatkan masyarakat sebagai narasumber untuk mengambil beberapa data dengan bahan pertimbangan yang menggunakan kajian pendekatan normatif dan sosiologis. Mewawancarai beberapa lapisan masyarakat yang berbeda-beda tingkat pendidikan dan pengetahuannya dengan berpedoman pada daftar pertanyaan yang telah tersusun rapih oleh penyusun. Penganalisisan penyusun lakukan secara mendalam menggali informasi dari nol sehingga mengetahui seluk-beluk masalah secara kongrit.
Hubungan paska lamaran yang terjadi di sebagian kalangan masyarakat baik kota maupun pedesaan hampir memiliki kesamaan yang menganggap hubungan ini sebagai yang sudah dihalalkan untuk melakukan hubungan sebagaimana suami istri. Sepuluh desa yang dijadikan objek penelitian mengambil 20 responden dari kalangan akademis, kyai, tokoh masyarakat dan kalangan awam sebagai narasumber. Informasi yang didapat bahwa kehidupan kebanyakan masyarakat Kecamatan Bruno tergolong masyarakat yang rendah dalam pengetahuan hukum syari’at terutama pada fikih munakahat bab khiṭbah. Sosial kemasyarakatan yang lebih mementingkan kehidupan duniawi dengan melupakan pendidikan agama juga salahnya penggunaan teknologi modern berupa android adalah sebagai fartor penyebab. Pandangan masyarakat terhadap pergaulan paska khiṭbah tidak sesuai dangan hukum syari’at Islam terutama hukum fikih munakahat.
Berdasarkan data yang diperoleh dari hasil wawancara, masyarakat memandang khiṭbah pernikahan sebagai salah satu dibolehkannya hubungan sebagaimana hubungan suami istri, hal ini disebabkan kurangnya tingkat pendidikan agama yang mumpuni, kemajuan teknologi yang tidak terbatasi dalam menggunakannya, rendahnya tingkat pendidikan dan kepedulian masyarakat terhadap pergaulan remaja dan atau pergaulan hubungan paska khiṭbah. Pandangan masyarakat yang membiarkan terjadinya hubungan kebebasan setelah khiṭbah sangat bertentangan dengan kaidah fikih yang melarang zina dan melanggar tuntunan hukum syari’at Islam.NIM.12350092 Khusen2017-10-11T08:45:02Z2017-10-11T08:45:02Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/27238This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/272382017-10-11T08:45:02ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEENGGANAN WALI
MENIKAHKAN DIKARENAKAN CALON PENGANTIN MELANGGAR
ADAT JAWA
(STUDI KASUS DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN
WADASLINTANG KABUPATEN WONOSOBO)Keberadaan wali sangat menentukan dalam suatu pernikahan karena tanpa
adanya wali, pernikahan tidak dapat dilaksanakan. Wali merupakan rukun nikah,
sehingga pernikahan yang dilakukan tanpa adanya wali pernikahannya tidak sah
hukumnya. Pada dasanya wali mempunyai peranan yang besar dalam pernikahan.
Persetujuan wali sangat menentukan untuk tercapainya keserasian hidup antara
orang tua dan calon menantu. Akan tetapi wali dilarang mempersulit pernikahan
yang berada dibawah perwaliannya sepanjang mendapat pasangan yang
sekufu‟dan mampu membayar mahar mitsil. Namun, pada kenyataannya wali
nikah terkadang menjadi permasalahan atau halangan dalam melaksanakan suatu
pernikahan. Wali yang berhak menikahkan anak perempuannya ternyata tidak
bersedia atau menolak sebagai wali dikarenakan berbagai alasan. Penelitiani ini
membahas tentang bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap keengganan wali
enggan menikahkan dikarenakan calon pengantin melanggar adat jawa yang
terjadi di Desa Karanganyar Kecamatan Wadaslintang Kabupaten Wonosobo.
Permasalahan pokok pada penelitian ini adalah pertama, menjelaskan alasanalasan
wali enggan menikahkan anak perempuannya dan bagaimana jalan
keluarnya kedua, menjelaskan tinjauan hukum Islam terhadap alasan wali enggan
menikahkan anak perempuan dan bagaiamana jalan keluarnya.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research)
untuk mengetahui dan menggali data dilakukan dengan wawancara mengenai
masalah yang berkaitan dengan obyek penelitian, dan sifat penelitiannya adalah
deskriptif-analitik untuk menggambarkan fenomena yang ada, apa yang
dinyatakan oleh subyek penelitian sehingga menggunakan pendekatan normatif
untuk ditinjau bagaimana menurut hukum Islam berdasarkan ayat-ayat Al-Qur‟an
maupun hadist serta kaidah-kaidah dalam ushul fiqih. Dalam menyusun penelitian
ini menggunakan teori adat kebiasaan dapat dijadikan hukum.
Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah bahwa alasan
keenggana wali menikahkan karena adat jawa yaitu Gotong Ratan tidak
dibenarkan dalam syari‟at Islam dan jalan keluarnya yaitu dengan Taukil Wali bi
Lisan yaitu mewakilkan kepada penghulu untuk menikahkan anak
perempuanya.taukil wali telah sesuai dengan hukum Islam dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.NIM. 13350005 Uly Ma’surotut Darien2017-10-11T06:39:49Z2017-10-11T06:39:49Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/27497This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/274972017-10-11T06:39:49ZManaging familial issues
Unique features of legal reform in IndonesiaIndonesian state law on Muslim familial issues, as embodied in Marriage
Law No. 1/1974 and Presidential Instruction No. 1/1991 regarding
the Compilation of Islamic Law (Kompilasi Hukum Islam), introduced
a number of reforms reflecting the inclusion of local customs,
state interests and new issues in Islamic discourse in Indonesia, including
gender issues. By doing so, it attempted to achieve an amalgamation
of the classical legal doctrines of Islam, state interests and local
tradition or adat. The accommodation of local tradition and state interests
makes the law distinctly different from similar laws issued elsewhere
in the Muslim world. The rules on representation of heirs, obligatory
bequest (wasiat wajiba) and joint property are examples of the
special characteristics of Indonesian law in this field. The distinctive
features become even stronger when we look at how judges deal with
family law.Euis Nurlaelawati2017-10-11T02:15:45Z2017-10-11T02:18:23Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/27493This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/274932017-10-11T02:15:45Zlslamic Family
Law and Women
Empowerment in
lndonesia: Legal
Reforms and
judges' WorksLike other Muslim countries, Indonesia has also responded to the growing
demand for certain ty in the legal status of women by introducing a number of
legal reform s. However, a number of Muslim feminists consider these reforms
inadequate in ensu ring justice for women. In addition, although a number of
judges have fo llowed the new rules on the issues brought to them , some still
demonstrate their admiration for classical legal doctrines, an attitude that
creates gender inequalities.
This essay examines the attempts of the state in developing the legal status of
women in specific areas fall ing within the domain of the family. I observe how a
number of Muslim fe minists react to the reforms and how they negotiate their
views on gender issues in the context of legal development. By presenting a
number of examples from the work of judges in religious courts on the issue, I
attempt to understand how th ey view legal reforms on gender issues.Euis Nurlaelawati2017-10-10T01:25:00Z2017-10-10T01:25:00Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/27231This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/272312017-10-10T01:25:00ZPERCERAIAN DI BAWAH TANGAN DAN PROBLEMATIKANYA
DI DESA MATARAM UDIK KECAMATAN BANDAR MATARAM
KABUPATEN LAMPUNG TENGAHPerceraian adalah masalah yang sering terjadi di kalangan masyarakat
sebagai jalan akhir yang di tempuh ketika kedua pasangan tidak menemukan
keharmonisan dalam rumah tangga, dalam hukum Islam maupun hukum positif di
perbolehkan melaksanakan perceraian dengan alasan-alasan yang jelas dan bisa
diterima.
Dalam pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Noer 1 Tahun 1974 dan pasal 65
undang-undang No.7 Tahun 1989 yang telah di rubah menjadi Undang-Undang No.3
Tahun 2006 ditentukan bahwa “perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang
pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil
mendamaikan kedua belah pihak (suami istri)” dalam kenyataan banyak masyarakat
di Desa Mataram Udik melaksanakan perceraian di luar pengadilan atau dalam
istilah yang dikenal dengan perceraian di bawah tangan.
Berangkat dari masalah di atas memberikan daya tarik tersendiri bagi
penyusun untuk mengetahui secara lebih mendalam tentang bagaimana praktek
perceraian di bawah tangan yang dilakukan masyarakat Desa Mataram Udik dan
faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi maraknya perceraian di bawah tangan
tersebut
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan faktor-faktor penyebab
terjadinya perceraian di bawah tangan serta menggambarkan dan mendeskripsikan
bagaimana problematika yang muncul pada pangan suami istri dan keluarga karena
melakukan perceraian di bawah tangan.
Jenis penelitian adalah lapangan dilakukan dengan yuridis normatif normatif
yang bersifat deskripsi analisis. Yuridis yaitu satu cara pendekatan terhadap masalah
yang diteliti berdasarkan norma-norma baik dalam hukum Islam maupun hukum
positif di Indonesia sedangkan pendekatan normatif adalah cara pendekatan dengan
melihat apakah satu itu sesuai atau tidak dengan norma agama. Adapun sifat
deskriptif analitis yaitu menggambarkan pandangan para tokoh masyarakat tentang
perceraian di bawah tangan. Kemudian di lanjut dengan menganalisa yang di dapat
menurut Undang-Undang dan Hukum Islam
Adapun hasil penelitian terhadap latar belakangan Masyarakat Desa
Mataram Udik melakukan perceraian di bawah tangan yaitu faktor ekonomi
masyarakat, waktu perceraian yang lama melalui proses pengadilan agama dan
tuntutan salah satu pihak yang memang ingin melakukan perceraian di bawah tangan,
kebidanan adat. Dampaknya adalah perceraian dirasakan oleh semua pihak yang
bersangkutan yaitu Suami istri, anak dan juga keluarga kedua belah pihak.
Berdasarkan analisis sosiologi hukum Islam perceraian di bawah tangan
sudah menyalahi aturan sosial dan nilai sosial yang ada di Indonesia dan lebih banyak
mendatangkan kerusakan dari pada kebaikan melanggar norma yang ada
menyebabkan penyimpangan sosial menjadi dampak buruk bagi hukum perceraian
dan perkawinan di Indonesia yang tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.NIM. 12350085 Rudi Ishak2017-07-05T01:23:05Z2017-07-05T01:23:05Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25810This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/258102017-07-05T01:23:05ZKEHIDUPAN KEAGAMAAN PENARIK BECAK MUSLIM
PASAR BERINGHARJO YOGYAKARTAPenarik becak sebagai salah satu penarik kendaraan tradisional
yang masih dijaga keberadaannya di Y ogyakarta, mempunyai berbagai
permasalahan yang layak untuk di teliti. Salah satunya adalah kehidupan
pribadi penarik becak yang berkaitan dengan kehidupan keagamaannya.
Karena agama memerankan peranan penting dalam kehidupan mereka
sehari-hari di tempat mereka bekerja.
Kebiasaan sebagian dari penarik becak Pasar Beringharjo, dalam
mengisi waktu senggangnya adalah dengan bermain judi kartu. Sehingga
memperngaruhi mereka dalam kehidupan mereka dalam menjalankan
kehidupan keagamaan terutama sholat. Dalam melihat kehidupan
keagamaan penarik becak Pasar Beringharjo, penulis berusaha melihat
aktivitas sholat dluhur dan ashar yang mereka lakukan disela-sela mewka
bekerja, juga berusaha mengungkap kegiatan judi yang mereka lakukan
untuk mengisi kekosongan waktu dalam hckct:ia.
Metode pendekatan yang akan penulis gunakan dalam penelitian
ini adalah pendekatan antropologi, pcndckatan antropologi agama
memandang agama sebagai fcnomcna kultural dalam pcngungkapannya
yang beragam, khususnya tentang kehiasan, peribadatan dan kcpcrcayaan
dalam hubungan-hubungan sosial. Metode pengumpulan data
menggunakan metode observasi, interview, dan metode dokumentasi.
Sedangkan tekhnik analisisnya dengan mengunakan metodc dcskriptif dan
metode komparatif.
Dari basil penelitian tersebut, ditemukan bahwa kehidupan
keagamaan dan kegiatan judi di kalangan penarik becak Pasar Beringharjo
ada hubungan atau sating berkaitan, artinya sholat yang mereka jalankan
memperngaruhi kebiasaan mereka bermain judi atau sebaliknya. Sholat
adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap muslim bcgitu pula
dengan penarik becak muslim di Pasar Beringharjo. Dari melihat basil
penelitian di lapangan, ada sebagian penarik becak di Pasar Beringharjo
Yogyakarta yang selalu berusaha untuk menjalankan sholat pada tepat
waktu dan mengerjakannya secara berjamaah. Hal tnt cukup
memperngaruhi penarik becak tersebut dalam mengisi waktu luangnya
dalam bekerja. Ada juga yang mclaksanakan sholat apahila ingat dan
sempat saja, begitu dalam melaksanakan sholat secara bet:iamaah. Hal ini
juga berkaitan antara kebiasaan mereka dalam mengisi waktu luang dalam
bekerja. Ada juga sebagian dari penarik becak yang tidak pernah sholat
secara rutin, dan secara berjamaah, hal ini berkaitan sekali dengan
kebiasaannya dengan bermain judi. penarik becak bermain judi disebabkan
oleh bcrbagai faktor, ada karcna pcngaruh lingkungan, kcluarga dan ingin
mendapatkan uang dalam waktu singkat juga karena faktor kekalahan
dalam bermain judi.NIM : 99523072 Arif Wahyudi Sunu Hadi2023-06-15T04:14:14Z2023-06-15T04:18:03Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1877This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/18772023-06-15T04:14:14ZMARITAL RAPE DALAM LEGAL-FORMAL DAN ETIK-MORAL HUKUM ISLAMKekerasan (violence) adalah serangan atau invasi (assault) terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Kekerasan yang menimpa salah satu jenis kelamin tertentu bersumber dari anggapan gender, dan hal ini biasanya disebabkan oleh adanya ketidaksetaraan kekuatan yang ada dalam masyarakat. Begitu juga masyarakat mayoritas muslim yang berpedoman al-Qur'an dan Sunnah. Pemahaman sekilas secara tekstual akan menimbulkan dampak signifikan dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai macam kekerasan, di antaranya: kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan ekonomi, kekerasan sosial, dan juga kekerasan seksual (di wilayah domestik disebut dengan marital rape). Dalam hal ini yang menjadi persoalan adalah apakah Islam memperbolehkan perbuatan tersebut dalam rumah tangga, sebagaimana yang telah diatur dalam al-Quran, sunnah dan pendapat ulama'. Dan apakah tindakan marital rape tersebut sesuai dengan etika atau moral dalam perkawinan.
Marital rape adalah kekerasan seksual dalam bentuk pemaksaan hubungan seksual ketika istri tidak siap, pemaksaan hubungan seksual dengan penyiksaan fisik dan psikis, dan pemaksaan hubungan seksual dengan berbagai cara yang tidak sewajarnya. Penyebab dari marital rape adalah ketimpangan struktural suami istri dan kondisi psikis suami sebagai pelaku kekerasan yang tidak mempedulikan kondisi istri ketika keinginannya tidak terlaksanakan. Dampaknya secara medis, istri mengalami berbagai macam luka atau bahkan cacat selamanya. Dan secara psikis, istri akan mengalami trauma yang berkepanjangan dalam hubungan seksual.
Jenis penelitian yang membahas persoalan marital rape ini adalah kualitatif dan digolongkan sebagai library research yang sifatnya deskriptifanalitis. Adapun pendekatannya pada ranah normatif, historis dan sosiologis. Dan teori yang digunakan adalah (1) maqasid asy-Syari'ah yang bertumpu pada kemaslahatan agama, jiwa, akal, kehormatan, dan harta, (2) ta'arudu al-Adillah yaitu perlawanan antara dalil-dalil nash. Pola relasi suami istri yang diajarkan al-Qur'an adalah mu'asyarah bi alma'ruf dan Rasulullah pun menekankan untuk memperlakukan istri dengan sebaik-baiknya. Sedangkan para ulama juga menegaskan bahwa antara suami istri harus tercipta hubungan yang baik, istri wajib menaati perintah suami. Akan tetapi jika perintah tersebut bertentangan dengan al-Qur'an dan Sunnah dan melanggar norma-norma agama maka hukumnya menjadi haram. Tidak lain hal ini untuk menciptakan maslahah bagi seluruh umat manusia sebagai tujuan Islam.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa marital rape tidaklah sesuai dengan prinsip-prinsip yang dijunjung Islam, baik al-Quran dan Sunnah atau pendapat ulama', seperti asy-Syafi'i, Ibnu Taimiyah, Ibn al-Qayyim, al-Ghazali, Quraish Shihab dan Yusuf Qardhawi. Bahkan marital rape akan menimbulkan ketidakadilan dalam struktur masyarakat, terjadinya dekadensi moral serta dapat melukai diri dan jiwa korban. Selain itu marital rape tidak akan dapat mencapai tujuan-tujuan pernikahan yaitu (1) Memperoleh kehidupan sakinah, mawaddah dan rahmah, (2) Tujuan reproduksi, (3) Pemenuhan kebutuhan biologis, (4) Menjaga kehormatan, (5) Ibadah. Tidak lain karena marital rape mencerminkan kekerasan yang merugikan pihak lain.NIM.: 04350077 FIKRIYA MALIHAH2023-10-26T08:35:28Z2023-10-26T08:54:01Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1912This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/19122023-10-26T08:35:28ZPERTIMBANGAN HAKIM DALAM PERKARA lSBAT NIKAH POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA SLEMAN (STUDI TERHADAP PERKARA NO.190/PDT.G/2004/PA/SMN)Para pelaku pernikahan di bawah tangan pada umumnya tidak mempunyai akta nikah. Yang pada akhirnya akan menimbulkan masalah dalam kehidupan selanjutnya. Karena tanpa akta nikah segala perbuatan hukum yang berkaitan dengan akibat pernikahan, seperti saat ia membutuhkan akta nikah guna untuk memperoleh kepastian hukum perkawinannya dan untuk persyaratan administrasi anaknya, dan salah satunya digunakan untuk mengurus surat keterangan pensiun janda atas suaminya yang telah meninggal dunia. Akan tetapi Hal tersebut sekarang sudah bisa diatasi dengan Isbat Nikah Poligami.
Akan tetapi Pengadilan Agama dihadapkan pada persoalan yang dilematis. Apabila ada (permohonan) isbat nikah poligami, di satu sisi isbat nikah poligami melegalkan nikah di bawah tangan, di sisi lain isbat nikah terhadap nikah di bawah tangan yang memenuhi syarat dan rukunnya serta tidak melanggar Hukum Perkawinan Islam, jika ditolak berarti Pengadilan menafikan akad nikah yang sah menurut syari'at Islam, selain itu banyak perempuan dan anak-anak yang tidak mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan. Oleh karena itu Pengadilan Agama dituntut untuk memberikan keputusan dengan pertimbangan yang mengandung kemaslahatan yang lebih besar sesuai dengan rasa keadilan yang tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berhubungan dengan hal tersebut Pengadilan Agama terhadap perkara isbat nikah poligami perkara nomor : 190/Pdt.G/2004/PA/Smn memberikan suatu sistem bagaimana pertimbangan Hakim dalam menetapkan perkara isbat nikah poligami, Hakim dalam memutuskan suatu perkara memperhatikan dengan suatu hal dengan objektif, dengan pertimbangan yang matang. Yakni mempertimbangkan dengan seksama mana yang harus didahulukan antara mengabulkan atau menolak perkara tersebut berdasarkan pada keadilan dan kemaslahatan dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama dan peraturan perundangan yang berlaku. Terhadap perkara tersebut berdasarkan kemaslahatan bagi keluarga Termohon I dan II, dan dengan pertimbangan syarat-syarat poligami yang tidak terpenuhi seperti yang tercantum Pasal 4 ayat (2) UU No. 1/1974 jo Pasal 57 KHI. Dan Pasal 5 ayat (1) Undang-undang No. 1/ 1974 jo Pasal 58 ayat (1) KHI,beserta surat pernyataan yang membuat isteri dizalimi dikarenakan paksaan suami untuk berpoligami, maka isbat nikah poligami tersebut ditolak.NIM.: 00350043 Muhammad Dahlan2012-07-11T15:28:34Z2023-10-27T02:14:59Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1066This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10662012-07-11T15:28:34ZTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PENGGALANGAN DANA WAKAF TANAH (STUDI KASUS LEMBAGA WAKAF YAYASAN PONDOK PESANTREN WAHID HASYIM YOGYAKARTA)Fenomena melakukan penggalangan wakaf dalam masyarakat cukup marak, akan tetapi masih menggunakan cara yang tradisional, artinya antara wakif dan penerima wakaf hanya melakukan pengalihan wakaf secara lisan tidak disertai pencatatan terhadap barang yang diwakafkan, sehingga di kemudian hari banyak menimbulkan masalah yang cukup serius. Penelitian dalam skripsi ini meneliti tentang penggalangan dana wakaf tanah yang dilakukan oleh Lembaga wakaf Yayasan Pondok Pesantren Wahid Hasyim untuk mengetahui kedudukanya dalam hukum Islam, bagaimana metode penggalangan dana wakaf tanah, apakah telah sesuai dengan hukum wakaf yang dianjurkan Islam atau hanya sebatas sumbangan amal jariyah saja. Signitifikasi penelitian ini adalah untuk menganalisis secara kritis akad penggalangan dana wakaf tanah dan metode penggalangan dana wakaf. Amalan wakaf mempunyai posisi strategis bagi kehidupan sosial ekonomi, oleh karena itu harta wakaf dapat menjadi salah satu wujud kemaslahatan dalam kehidupan masyarakat. Kemaslahatan dalam wakaf inilah yang kemudian oleh penulis dibenturkan dengan prinsip tujuan Islam yang mengandung unsur kemaslahatan juga. Adanya konsep tersebut maka penulis mencoba membedah permasalahan penggalangan dana wakaf tanah yang terjadi di area sampel dengan analisis mas}lahah mursalah dan wawancara sebagai sumber primernya. Dalam penelitian ini peneliti melakukan wawancara dengan orang-orang yang terkait dengan proses penggalangan dana wakaf seperti wakif, nazir, pengurus lembaga dan instansi yang terkait dengan masalah yang akan diteliti. Jadi dalam hal ini peneliti menentukan sendiri responden mana yang dianggap dapat mewakili populasi. Di Indonesia praktik mewakafkan harta tidak bergerak dan harta bergerak telah lama dilakukan, oleh karena itu pemerintah dengan jelas menuangkan peraturan wakaf dalam Undang-undang Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf. Walaupun peraturan wakaf telah diundangkan, akan tetapi dalam tataran praktis belum bisa sepenuhnya dijalankan sesuai keinginan Undang-undang tersebut. Oleh karena itu, lembaga wakaf dituntut untuk mengembangkan metode dalam mengelola harta wakaf dengan tidak melanggar ketentuan wakaf yang dianjurkan Islam dan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan penelitian yang penyusun lakukan dapat disimpulkan bahwa akad penggalangan dana wakaf tanah yang dilakukan Lembaga Wakaf Yayasan Pondok Pesantren Wahid Hasyim (LW-YPPWH telah sesuai dengan tuntutan Islam karena telah cukup syarat dan rukunnya. Walaupun i sigat /i wakaf dilakukan secara tertulis akan tetapi tetap wakaf menggunakan redaksi yang jelas dengan dikuatkan oleh perbuatan sebagai tanda kehendak dari wakif itu sendiri. br brNIM.: 03350043 Sukarna2023-10-27T04:39:27Z2023-10-27T04:43:06Zhttp://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1202This item is in the repository with the URL: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/12022023-10-27T04:39:27ZPEMELIHARAAN ANAK JALANAN OLEH NEGARA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI DI PSAA PUTRA UTAMA 02 PLUMPANG DINAS BINA MENTAL SPIRITUAL DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DKI JAKARTA)Keberadaan anak jalanan tampaknya telah menjadi fenomena keseharian kota-kota besar Indonesia. Fenomena ini, selain dampak derasnya arus urbanisasi dan perkembAngan lingkungan perkotaan yang menawarkan mimpi kepada mayarakat, terutama masyarakat miskin. Kehadiran anak-anak jalanan adalah sesuatu yang dilematis, disatu sisi mereka mencari nafkah dan mendapatkan pendapatan yang membuat mereka bertahan hidup dan menopang kehidupan keluarga. Namun disisi lain hak-hak mereka sebagai seorang anak terampas. Tidak hanya itu saja, merekapun terancam mengalami berbagai kekerasan dan terkena konflik hukum. Tubuh kecil mereka masih banyak membutuhkan hal-hal positif bagi pertumbuhan dan perkembangannya. Hak untuk mendapatkan pemeliharaan yang baik adalah salah satu dari hak mereka yang menjadi tanggung jawab orang tua dan keluarganya. Dalam keadaan orang tua sendiri tidak mampu untuk memberikan pemeliharaan dan memenuhi hak-hak anak tersebut, maka masyarakat dan negaralah yang berkewajiban penuh untuk memenuhinya. Oleh karena penyusun merasa perlu untuk melakukan penelitian terhadap Pemeliharaan Anak Jalanan oleh Negara yang dilakukan di Dinas Bina Menta Spiritual dan Kesejahteraan sosial DKI Jakarta. Untuk mengetahui sejauhmana hak-hak anak tersebut dipenuhi oleh negara. Dalam hal ini penelitian dilakukan disalah satu UPTnya yakni di PSAA Putra Utama 02 Plumpang. Jenis penelitian skripsi ini adalah penelitian lapangan, yang akan menguraikan permasalahan terhadap Pemeliharaan dan pemenuhan hak-hak anak Anak Jalanan oleh Negara di Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial yang akan ditinjau dalam perspektif hukum Islam. Setelah penyusun melakukan penelitian, maka penyusun dapat mengambil satu kesimpulan bahwa pemeliharaan dan pemenuhan hak anak jalanan yang dilakukan oleh Negara mengganti peran orang tua yang tidak mampu dalam melaksanakan pemeliharaan dan pemenuhan hak-hak anaknya. Hal ini dilakukan dengan maksud agar anak-anak jalanan dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar.NIM. 03350009 Rika Sukma Apriani