ARISAN MOTOR DI CV. MANDIRI KONSTITI KRAPYAK YOGYAKARTA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

SITI HIJRIYAH - NIM. 00380292, (2008) ARISAN MOTOR DI CV. MANDIRI KONSTITI KRAPYAK YOGYAKARTA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (ARISAN MOTOR DI CV. MANDIRI KONSTITI KRAPYAK YOGYAKARTA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)
BAB 1, BAB V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (ARISAN MOTOR DI CV. MANDIRI KONSTITI KRAPYAK YOGYAKARTA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)
BAB II, BAB III, BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (798kB)

Abstract

ABSTRAK Manusia adalah mahluk sosial, dalam bersosialisasi manusia mengenal berbagai macam cara di antaranya adalah dengan arisan. Arisan dalam hukum Islam pada umumnya dikategorikan ke dalam bentuk syirkah, sedangkan arisan motor yang diselenggarakan oleh CV. Mandiri Konstiti ini dalam hukum Islam dikategorikan ke dalam bentuk sewa beli atau kredit, yang dalam bahasa arab disebut al-Bai' bi at Taqsit. Arisan merupakan ajang untuk bersilaturahmi antara anggota arisan, di samping itu juga bertujuan ekonomis, khususnya bagi penyelenggara arisan. Arisan motor yang diadakan oleh CV. Mandiri Konstiti Krapyak Wetan Yogyakarta dalam pengundiannya menggunakan sistem lelang, yaitu siapapun peserta arisan yang berani melelang dengan nilai nominal lelang paling besar dialah yang akan mendapatkan sepeda motor tersebut. Sistem lelang tersebut menggunakan nilai minimum lelang yang ditetapkan oleh penyelenggara arisan. Untuk itu nominal lelang yang diajukan oleh peserta harus lebih tinggi dari nilai minimum lelang, dan apabila pada suatu saat tidak ada yang melelang maka arisan dilakukan dengan cara diundi, dan peserta yang mendapatkan undian tersebut harus membayar sebesar nilai minimum lelang, dan bagi peserta yang mendapatkan giliran terakhir tidak perlu membayar (0%). Kewajiban peserta arisan adalah membayar angsuran pada setiap bulannya serta menaati semua isi perjanjian yang telah disepakati. Kewajiban penyelenggara arisan yaitu menyediakan semua yang dibutuhkan dalam arisan, termasuk sepeda motor. Dalam hal ini permasalahan yang terjadi pada arisan motor adalah adanya sistem lelang, di mana para peserta merasa adanya ketidakadilan yang timbul dikarenakan perbedaan harga sebuah sepeda motor. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penilaian terhadap akad dan pelaksanaan arisan motor di CV. Mandiri Konstiti Krapyak Yogyakarta yang menggunakan sistem lelang ditinjau dari hukum Islam. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif yang dikaitkan dengan hukum Islam. Obyek penelitian adalah penyelenggara arisan motor dan peserta arisan. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, yaitu pengamatan terhadap fenomena yang terjadi pada arisan motor dan wawancara yaitu tanya-jawab sepihak dengan catatan-catatan yang masih memungkinkan variasi pertanyaan yang disesuaikan dengan situasi pada arisan motor tersebut. Hasil penelitian yang dapat diambil dari pelaksanaan arisan motor yang menggunakan sistem lelang tersebut dilihat dari segi akadnya memang ada kesepakatan di antara peserta dan penyelenggara, namun ada beberapa perjanjian yang tidak sesuai dengan pelaksanaannya. Dilihat dari pelaksanaan arisan yang menggunakan sistem lelang, arisan motor tersebut juga tidak sesuai dengan hukum Islam, dikarenakan adanya pihak yang merasa dirugikan. Oleh karena itu sebaiknya walaupun menggunakan sistem lelang tetapi tetap menjunjung nilai keadilan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : H. Syafiq Mahmadah Hanafi, M.Ag., Pembimbing II : Gusnam Haris, S.Ag.,M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Arisan motor, perspektif hukum Islam
Subjects: Keuangan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Miftakhul Yazid Fuadi [staff it]
Date Deposited: 29 May 2012 17:09
Last Modified: 10 May 2016 09:02
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1167

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum