HUKUM MEMPEKERJAKAN ARTIS CILIK DI BAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI’AH

SRI MULYANI, NIM. 09380064 (2013) HUKUM MEMPEKERJAKAN ARTIS CILIK DI BAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI’AH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (HUKUM MEMPEKERJAKAN ARTIS CILIK DI BAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI’AH)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (HUKUM MEMPEKERJAKAN ARTIS CILIK DI BAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI’AH)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (960kB)

Abstract

Anak adalah anugerah yang diberikan Allah kepada orang tua. Orang tua harus bertanggung jawab atas anak tersebut dan kelak akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah. Setiap manusia dilahirkan dalam keadaan suci, untuk itu kita tidak boleh menelantarkan anak yang lahir ke dunia ini tidak boleh ditelantarkan. Orang tua mempunyai kewajiban yang harus dijalankan secara penuh rasa tanggung jawab. Tugas orang tua di antaranya yaitu memimpin keluarga, melindungi anggota keluarga, menyayangi, mengasuh, memberikan nafkah dan pendidikan baik formal maupun non formal. Di dalam sebuah keluarga peran orang tua sangat membantu perkembangan jiwa dan mental anak. Anak akan terbentuk kepribadiannya sesuai dengan apa yang diajarkan orang tuanya. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, manusia diwajibkan untuk berusaha. Dengan bekerja kebutuhan hidup dapat terpenuhi dan mensejahterakan keluarga. Pekerjaan yang dipikul orang tua kini anak-anak pun ikut menanggungnya. Faktor tersebut disebabkan oleh beberapa hal di antaranya faktor ekonomi, faktor sosial dan faktor budaya. Mereka bekerja menjadi buruh, karyawan pabrik hingga menjadi artis cilik di televisi. Hasil yang diperoleh memang terbilang cukup fantastis, tidak hanya berjuta-juta tetapi berpuluh-puluh juta. Orang tua merasa bangga anaknya bekerja dengan hasil yang melimpah. Tetapi orang tua tidak memperhatikan bagaimana kondisi, keadaan yang dialami sang anak. Di dalam Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 pekerjaan yang dijalani anak merupakan pekerjaan yang dilarang, karena mereka masih di bawah umur dan belum cukup matang. Resiko yang dihadapi anak yaitu jiwa, mental, dan fisiknya dapat terganggu apabila pekerjaan tersebut menguras seluruh waktu yang dimilikinya. Hak-hak yang dimiliki anak juga dirampas dengan bekerja tidak sesuai dengan kondisi sang anak. Dalam konsep maqa>s}id asy-syari’ah perkerjaan yang dilakukan anak bukan merupakan untuk kemaslahatan umat manusia, tetapi hanya demi kesenangan duniawi. Ini dapat menimbulkan terjadinya eksploitasi anak. Dengan demikian Islam tidak memperbolehkan anak-anak untuk bekerja karena bekerja merupakan kewajiban orang tua terhadap anaknya. Dengan demikian, hasil penelitian yang didapat oleh penyusun yaitu bahwa mempekerjakan anak di bawah umur menjadi buruh pada umumnya dan menjadi artis cilik pada khususnya dilarang di dalam Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 maupun di dalam hukum Islam. Di dalam hukum Takli>fi mempekerjakan anak di bawah umur merupakan sesuatu yang makruh yakni suatu tindakan yang dituntut syar’i supaya meninggalkan perbuatan yang tidak pasti. Untuk itu, lebih baik menghindari mempekerjakan anak-anak. Perlu adanya tindakan khusus dari orang tua dan kekuatan hukum yang melindunginya. Peran orang tua, keluarga, masyarakat, lembaga atau pihak yang bersangkutan serta pemerintah sangat membantu untuk mengurangi para pekerja anak di Indonesia. Disisi lain terdapat lebih banyak madharat dari pada manfaatnya, untuk itu, sebagai orang tua harus bersikap lebih tepat lagi apabila anak akan bekerja.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING: ABDUL MUGHITS, S.AG, M.AG
Uncontrolled Keywords: Artis cilik
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 06 Jun 2014 08:07
Last Modified: 24 Aug 2018 14:23
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/12711

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum