WALI NIKAH PEREMPUAN PERSPEKTIF IMAM ABU HANIFAH (ISTINBAT HUKUM IMAM ABU HANIFAH TENTANG KEABSAHAN PERNIKAHAN DENGAN WALI PEREMPUAN)

HAQQI LAILI ROMADLIYAH, NIM. 09350103 (2013) WALI NIKAH PEREMPUAN PERSPEKTIF IMAM ABU HANIFAH (ISTINBAT HUKUM IMAM ABU HANIFAH TENTANG KEABSAHAN PERNIKAHAN DENGAN WALI PEREMPUAN). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (WALI NIKAH PEREMPUAN PERSPEKTIF IMAM ABU HANIFAH (ISTINBAT HUKUM IMAM ABU HANIFAH TENTANG KEABSAHAN PERNIKAHAN DENGAN WALI PEREMPUAN))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (WALI NIKAH PEREMPUAN PERSPEKTIF IMAM ABU HANIFAH (ISTINBAT HUKUM IMAM ABU HANIFAH TENTANG KEABSAHAN PERNIKAHAN DENGAN WALI PEREMPUAN))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Sebuah perkawinan memiliki tujuan untuk memperoleh kehidupan yang saki>nah, mawaddah dan rah}mah sedangkan yang lainnya hanya sebagai pelengkap dalam memenuhi tujuan utama ini. Untuk mewujudkan tujuan perkawinan tersebut, para ulama terdahulu merasa perlu memperhatikan secara cermat lembaga perwalian, karena menurut mereka keberadaan wali dalam perkawinan dirasa sangat penting, khususnya bagi perempuan dan anak-anak, untuk memelihara kemaslahatan dan menjaga hak-hak mereka yang sering diabaikan oleh kaum laki-laki, baik sebelum maupun sesudah terjadinya akad nikah. Dalam suatu pernikahan, konsep perwalian ini merupakan bagian yang tak terpisahkan sebab hal ini merupakan salah satu dari syarat legal pernikahan Islam yang harus dipenuhi. Perempuan yang menikah harus menggunakan wali? Mayoritas ulama mewajibkan, namun bagi Imam Abu Hanifah Status wali nikah dalam suatu akad nikah adalah sunah, bukan fard}u yang bisa membatalkan perkawinan, hanya saja wali memiliki hak untuk menyetujui pernikahan atau tidak. Dan perempuan bisa menjadi wali dalam suatu akad nikah, selain itu perempuan yang sudah dewasa (kama>l al-ahliyyah) bisa menikahkan dirinya sendiri ataupun menjadi wakilnya. Adapun pokok masalahnya adalah bagaimana pandangan Imam Abu Hanifah tentang perempuan sebagai wali nikah? dan bagaimana Istinbat hukum Imam Abu Hanifah mengenai sahnya wali nikah perempuan? Dalam membahas permasalahn tersebut, penyusun mengkategorikannya pada jenis penelitian kepustakaan (library research), yang bersifat deskriptif – analisis. Teknik pengumpulan datanya adalah dengan mencari dan mengumpulkan kitab-kitab dan buku-buku serta jurnal atau blog, terutama yang berkaitan dengan studi masalah ini, kemudian menggunakan pendekatan Ushul Fiqh dan Qaidah Fiqhiyyah. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan penyusun, hasilnya sebagai berikut: Bahwa dalam menetapkan pendapatnya mengenai dibolehkanya perempuan dewasa menjadi wali nikah baik untuk menikahkan dirinya sendiri maupun menikahkan orang lain berdasarkan pada praktek ‘Aisyah ra. yang menikahkan anak perempuan sahabatnya yaitu Hafsah binti Abdurrahman, yang pada saat itu Abdurrahman sedang bepergian ke Syam. Disyaratkan yang menjadi wali yaitu: kami>l al-ahliyah, merdeka, serta persamaan agama maka perempuan yang cakap hukum (ka<mil al ahliyah) sebagaimana laki-laki diperbolehkan dan mempunyai hak dalam menikahkan orang lain dan pernikahan yang dilakukan oleh perempuan itu tetap dianggap sah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING: DRS. H. ABDUL MADJID, AS.,M.SI
Uncontrolled Keywords: Wali nikah perempuan
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 17 Jun 2014 08:19
Last Modified: 18 Apr 2016 10:23
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/12820

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum