Pergulatan Pemikiran Fiqih Dalam Nahdlatul Ulama(Analisis Paradigma Atas Nalar Fiqih “Tradisi”)

Ahmad Arifi, NIM. 953044/S3 (2008) Pergulatan Pemikiran Fiqih Dalam Nahdlatul Ulama(Analisis Paradigma Atas Nalar Fiqih “Tradisi”). Doctoral thesis, Pasca Sarjana.

[img]
Preview
Text (Pergulatan Pemikiran Fiqih Dalam Nahdlatul Ulama (Analisis Paradigma Atas Nalar Fiqih “Tradisi”))
BAB I, VI, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (Pergulatan Pemikiran Fiqih Dalam Nahdlatul Ulama (Analisis Paradigma Atas Nalar Fiqih “Tradisi”))
BAB II, III, IV, V.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (19MB)

Abstract

Disertasi ini mengkaji tentang Pergulatan Pemikiran Fiqih dalam Nahdlatul Ulama (NU) dengan analisis paradigma atas nalar fiqih “tradisi” pola madzhab. Penelitian ini dirasa penting, khususnya yang terjadi pada dekade 1990-an sampai 2004. Permasalahan pokok yang menjadi fokus penelitian ini adalah: (1) Mengapa terjadi pergulatan dalam pemikiran fiqih di kalangan ulama NU, terutama sejak dekade 1990-an sampai 2004? Apa faktor yang menyebabkan terjadinya pergulatan pemikiran fiqih tradisi pola madzhab dan sumber masalah yang menjadi sentra pergulatan di kalangan ulama NU; (2) Bagaimana pergulatan pemikiran fiqih dalam NU terjadi, khusunya menyangkut eksistensi fiqih pola madzhab yang bersumber kepada al-turats al-qadim dalam diskursus fiqhiyyah, sehingga melahirkan ragam nalar fiqih dengan paradigmanya dalam diskursus al-turats wa al-tajdid sebagai apresiasi pemikiran?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji tesis yang mengatakan tradisionalisme diidentikkan dengan stagnasi pemikiran dan status quo yang dialamatkan kepada NU. Penelitian ini ingin membuktikan bahwa tesis tersebut tidak selamanya benar, paling tidak untuk melihat pemikiran fiqih NU dekade 1990-an sampai 2004, mengingat dinamika pemikiran fiqih pada dekade itu cukup dinamis yang melahirkan berbagai corak nalar fiqih. Penelitian ini juga menemukan teori baru tentang harmoni dialektisme-historis yang terumuskan dalam kaidah:”al-muhafadhah ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-ashlah” sebagai “trademark” NU untuk mendialogkan antara tradisi dan pembaruan (modernitas). Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Data-data yang diteliti adalah data-data yang berkaitan dengan produk pemikiran fiqih dadri para ulama dan intelektual NU pada dekadi 1990-an sampai 2004, baik yang bersifat kolektif maupun perseorangan, yakni keputusan-keputusan hasil bahtsul masail Lembaga Bahtsul Masaial (LBM) NU, baik di forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama maupun Muktamar NU; dan santri Ma’had ‘Aly P.P. Salafiyah Sidorejo, Situbondo. Juga pemikiran fiqih perseorangan ulama NU yang berpengaruh, dalam hal ini K.H.M.A. Sahal Mahfudh dan K.H. Masdar Farid Mas’udi. Kemudian analisi data menggunakan content analysis dengan kerangka analisis-paradigma (paradigm analysis), yang di analisis secara kritis dengan melihat paradigma fiqih dalam NU mencakup aspek ontologi, epistemologi, dan metodologi. Kerangka teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori dialektisme historis Hassan Hanafi dalam diskursus al-turats wa al-tajdid. Hanafi meniscayakan sebuah dinamika pemikiran berdasarkan teori dialektiktisme-historis yang mendialogkan tradisi dan pembaruan dengan perspektif teori perubahan sosial. Teori ini digunakan untuk melihat pergulatan pemikiran ulama NU terhadap eksistensi fiqih pola madzab dan kaitannya dengan pembaruan yang memang terjadi tuntunan zaman dan masyarakat. Selain itu, teori tentang paradigm dari Thomas S. Kuhn berkenaan dengan terjadinya perubahan paradigma keilmuan disebabkan leh dua faktor utama, yaitu adanya anomaly dan krisis pemikiran fiqih yang terjadi dalam NU, menyebabkan munculnya keragaman corak nalar fiqih. Untuk itu, permasalahan pergulatan pemikiran fiqih dalam NU didekati dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan sejarah social dipakai untuk menelusuri akar sejarah pemikiran fiqih NU dengan pola bermadzhabnya dan kontruksi fiqih “tradisi”nya; dan pendekatan antropologi dipakai untuk mengungkap aspek eksistensi masyarakat komunitas NU (khususnya para ulama NU) dengan watak sosialnya, dan dinamika perubahan sebagai akibat dari pergulatan yang terjadi di dalamnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pergulatan pemikiran fiqih yang terjadi dalam NU disebabkan leh dua faktor utama yaitu: ideology keagamaan pola madzhab yang diikuti NU sebagai faktor internal; dan tuntutan perubahan zaman sebagai faktor eksternal. Pergulatan bersumber dari masalah hakekat fiqih, referensi (maraji) hukum yang terfokus pada al-kutub al-madzhib, dan metodologi istinbath hukum. Ditemukan juga dalam penelitian ini munculnya keragaman corak nalar fiqih NU yang berkembang dalam kurun 1990-an sampai 2004, mulai dari nalar fiqih yang formalistik-tekstual, nalar fiqih sosial-kontekstual, sampai nalar fiqih kritis emansipatoris. Pertama, Nalar Fiqih Formalistik-Tekstual dengan paradigma pola bermadzhab secara qauly sebagai arus utama pemikiran fiqih NU sangat mendominasi konstruksi pemikiran fiqih NU dengan metode qauly. Namun demikian pada dekade 1990-an sampai sekarang nalar formalistik ini telah mengalami dinamika dengan dikembangkannya pola bermadzhab secara manhajy untuk mengatasi kelemahan-kelemahan pola bermadzhab secara qauly. Kedua, Nalar Fiqih Sosial-Kontekstual yang dimotori oleh KH.MA Sahal Mahfudh. Paradigma fiqih yang dibangun oleh nalar ini adalah mengikuti pola bermadzhab, tetapi mengedepankan upaya kontekstualisasi fiqih pola madzhab terdadap al-kutub al-madzahib dengan menggunakan social-approach dan maqashid syariah serta qawa’id fiqhiyyah (kaidah-kaidah Fiqih). Dengan memberikan nuansa sosial pada fiqih pola madzhab ‘ala NU tetap relevan dengan perkembangan zaman dan tuntutan .masyarakatnya. Ketiga, Nalar Fiqih Kritis-Emansipatoris atau Nalar Fiqih Transformatif. Nalar fiqih ini tidak terikat oleh”sakralitas” kutub al-madzahib yang diperlakukan oleh kelompok nalar formalistic-tekstual. Paradigma fiqihnya mengedepankan perlunya rekonstruksi atas fiqih “tradisi” pola mazhab pada NU. Sebagai solusinya, “Ijtihad baru” dengan mengacu pada sumber asalfiqih (al-Qur’an-Hadis) dan al-maslahah sebagai tujuan hukumnya (maqashid al-syari’ah).

Item Type: Thesis (Doctoral)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Pemikiran Fiqh, Nahdlatul Ulama (NU)
Subjects: Ilmu Agama Islam
Divisions: Pascasarjana > Disertasi > Ilmu Agama Islam
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 28 Oct 2014 11:04
Last Modified: 10 Apr 2015 09:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/14298

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum