Pesantren, Sekolah dan Madrasah (Tinjauan dari Sudut Kurikulum Pendidikan Islam)

Haidar Putra Daulay , NIM: 86061/S3 (1990) Pesantren, Sekolah dan Madrasah (Tinjauan dari Sudut Kurikulum Pendidikan Islam). Doctoral thesis, Pasca Sarjana.

[img]
Preview
Text (Pesantren, Sekolah dan Madrasah (Tinjauan dari Sudut Kurikulum Pendidikan Islam))
BAB I, VI, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (Pesantren, Sekolah dan Madrasah (Tinjauan dari Sudut Kurikulum Pendidikan Islam))
BAB II, III, IV, V.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (8MB)

Abstract

Pendidikan Islam, adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi Muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusia baik yang berbentuk jasmaniah maupun rohaniah, menumbuhsuburkan hubungan yang harmonis setiap pribadi dengan Allah, manusia dan alam semesta. Dengan demikian, pendidikan Islam itu berupaya untuk mengembangkan individu seutuhnya sekaligus pewarisan nilai-nilai Islami. Karena pendidikan Islam itu berupaya untuk mengembangkan individu sepenuhnya, maka sudah sewajarnyalah untuk dapat memahami konsep pendidikan Islam yang sesungguhnya mestilah bertolak dari pemahaman terhadap konsep manusia menurut Islam. Al-Qur’an meletakkan kedudukan manusia sebagai khalifah Allah di bumi (al-Baqarah: 30). Esensi maka khalifah adalah orang yang diberi Allah tugas untuk memimpin alam. Dalam hal ini manusia bertugas memelihara alam untuk memakmurkannya. Dengan demikian eksistensi khalifah terletak pada daya kreatif untuk memakmurkan bumi. Agar manusia dapat melaksanakan fungsinya sebagai khalifah secara maksimal, maka sudah semestinyalah manusia itu memiliki potensi-potensi yang menopangnya untuk terwujudnya jabatan khalifah tersebut. Potesi tersebut meliputi potensi jasmani dan rohani Potensi jasmani adalah meliputi seluruh organ jasmaniah manusia yang berwujud nyata. Sedangkan potensi rohaniah bersifat, yang menurut Hasan Langgulung terdiri dari fitrah, ruh, kemauan bebas dan akal. Sedangkan asy-Syaibani, menyatakan bahwa manusia itu memiliki potensi yang meliputi badan, akal, dan ruh. Ketiga-tiganya persis seperti segitiga yang sama panjang sisi-sisinya. Selanjutnya, Zakiah Daradjat mengemukakan bahwa potensi spiritual manusia meliputi dimensi: akidah, akal akhlak, perasaan (hati), keindahan dan dimensi sosial. Selain dari itu al-Qur’an menjelaskan jugatentang potensi rohaniah lainnya, yakni al-Qalb, al-Fuad, an-Nafs. Dengan bermodalkan potensi-potensi yang dimilikinya itulah manusia merealisasi fungsinya sebagai khalifah Allah di bumi yang bertugas memakmurkannya. Di sisi lain, di samping manusia berfungsi sebagai khalifah, juga bertugas untuk mengabdi kepada Allah (Az-Zariyat: 56). Dengan demikian manusia itu mempunyai fungsi ganda, sebagai khalifah dan sekaligus sebagai ‘abd. Fungsi sebagai khalifah tertuju kepada pemegang amanah Allah untuk penguasaan, pemanfaatan, pemeliharaan dan pelestarian alam raya yang berujung kepada pemakmurannya. Fungsi ‘abd tertuju kepada penghambaan diri semata-mata hanya kepada Allah. Untuk terciptanya kedua fingsi tersebut yang terintegrasi dalam diri pribadi Muslim, maka diperlukan konsep pendidikan yang komprehensif yang dapat menghantarkan pribadi Muslim kepada tujuan akhir pendidikan yang ingin dicapai. Agar peserta didik dapat mencapai tujuan akhir (ultimate aim) pendidikan Islam, maka suatu permasalahan pokok yang sangat perlu mermendapat perhatian adalah penyusunan rancangan program pendidikan yang dijabarkan dalam kurikulum. Pengertian kurikulum dalam tulisan ini adalah segala kegiatan dan pengalaman yang dirancang dan diselenggarakan oleh lembaga pendidikan bagi peserta didiknya, baik di dalam maupun di luar sekolah dengan maksud untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Berpedoman kepada ruang lingkup pendidikan Islam yang ingin dicapai, maka kurikulum pendidikan Islam itu berorientasi kepada tiga hal, yaitu: a. Tercapainya tujuan hablum minallah (hubungan dengan Allah). b. Tercapainya tujuan hablum minannas (hubungan dengan manusia) c. Tercapainya tujuan hablum minal-alam (hubungan dengan alam). Para ahli pendidikan Islam seperti al-Abrasyi an-Nahlawi, al-Jamali, as-Syaibani, al-Ainani, masing-masing mereka tersebut telah memperinci tujuan akhir pendidikan Islam yang pada prinsipnya tetap berorientasi kepada ketiga komponen di atas. Berangkat dari potensi manusia dan fungsinya serta ruang lingkup pendidikan Islam, demikian juga pendapat para ahli pendidikan Islam yang telah disebutkan diatas, maka dapatlah dirumuskan bahwa tujuan pendidikan Islam meliputi: aspek pendidikan ketuhanan dan akhlak aspek pendidikan akal dan ilmu pengetahuan, jasmani, kemasyarakatan, kewajiban, keindahan dan ketrampilan. Oleh karena ketujuh aspek tersebut merupakan sasaran pendidikan Islam yang ingin diraih, maka berangkat dari alur pikir bahwa pencapaian tujuan pendidikan itu mestilah berdasarkan rancangan kurikulum atau dengan kata lain kurkulum itu disusun adalah dalam rangka untuk mencapai tujuan pendidikan. Berdasarkan alur pikir yang diungkapkan di atas, maka dapatlah disimpulkan bahwa pilar-pilar kurikum pendidikan Islam itu meliputi aspek: aspek pendidikan ketuhanan dan akhlak, aspek pendidikan akal dan ilmu pengetahuan, pendidikan jasmani, pendidikan kemasyarakatan, pendidikan kejiwaan, pendidikan keindahan, dan pendidikan ketrampilan. Pendidikan ketuhanan dan akhlak berintikan penumbuhan, penghayatan dan pengamalan akidah Islam dalam arti yang sesungguhnya, melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya, dapat mewujudkan sifat dan tingkah laku terpuji serta menjauhi sifat dan tingkah laku tercela. Pendidikan akal dan ilmu pengetahuan., bertujuan untuk membekali peserta didik dengan beraneka macam ilmu pengetahuan baik yang tergolong parental knowledge (ilmu yang bersumber dari wahyu) maupun acquired knowledge (ilmu yang bersumber dari upaya dan perolehan manusia), ditujukan sebagai sarana pengabdian kepada Allah dalam rangka mencapai keselamatan di dunia dan akhirat. Kedua jenis ilmu ini menurut Islam, adalah satu kesatuan yang terintregayang tidak terpisah antar satu dengan lainnya. Pendidikan jasmani, berkaitan dengan orang-orang jasmaniah, mengembangkan dan memeliharanya sebagai amanah yang diberikan Allah adalah suatu kewajiaban agar tetap sehat dan segar untuk dapat dipergunakan sebagai sarana mengabdi kepada-Nya dalam arti yang sesungguhnya. Pendidikan kemasyarakatan, bertolak dari manusia sebagai makhluk individu dan sebagian makhluk social, karena peserta didik seharusnya memahami posisi yang sedemikian itu. Untuk itu perlu ditanamkan kepada mereka agar memiliki keperdulian sosial yang tinggi. Pendidikan kejiwaan intinya adalah agar setiap peserta didik memiliki jiwa yang sehat terhindar dari segala macam gangguan kejiwaan dan penyakit mental. Berkenaan dengan itu penting dididikkan agar mereka dapat menyesuaikan diri dengan dirinya, orang lain, lingkungan dan alam Dengan kemampuan diri yang sedemkian itu terbentuklah integritas dan keutuhan pribadi yang merupakan syarat pokok untuk mewujudkan jiwa yang sehat. Pendidikan keindahan, berupaya untuk menumbuh suburkan nilai-nilai estetika tang terdapat pada peserta didik. Nilai-nilai tersebut diarahkan untuk lebih menghayati dan merasakan kebesaran Allah Maha Pencipta. Sedangkan pendidikan ketrampilan, pada hakekatnya adalah memberikan kecakapan-kecakapan khusus kepada peserta didik agar dapat dipergunakannya sebagai bekal hidup di masyarakat. Bertolak dari aspek aspek pendidikan yang terkandung dalam ruang lingkup kurikulum pendidikan Islam yang dikemukakan terdahulu, timbul pertanyaan, lembaga pendidikan manakah sekarang ini yang telah melaksanakannya secara utuh?. Penelitian ini bertujuan untuk member jawaban terhadap pertanyaan tersebut dan untuk melihat sejauh mana lembaga-lembaga pendidikan Islam yang ada sekarang dapat merealisasinya. Langkah-langkah yang ditempuh dalam penulisan disertasi ini adalah: Pertama, penulisan ini diawali dengan penelitian kepustakaan, yaitu mencari bahan-bahan yang berkenaan dengan konsep kurikulum pendidikan Islam yang ideal dari berbagai ahli, pandangan al-Qur’an dan Sunnah, serta tinjauan historis. Dari telaah pustaka tersebut dapat dirumuskan konsep dasar tentang kurikulum pendidikan Islam yang ideal. Kedua, melaksanakan penelitian di lapangan untukmelihat, mengetahui dan mengobservasi secara langsung tentang kurikulum yang dilaksanakan pada lembaga-lembaga pendidikan Islam-pesantren, sekolah dan madrasah. Penelitian lapangan ini diawali dengan penelitian penjajakan dari berbagai lembaga pendidikan yang disebutkan diatas. Kemudian baru ditentukan sempel dengan menggunakan purposive sampling. Sampel pesantren diambil berdasarkan pola-pola keragaman kurikulumnya, yang dalam penelitian ini ditampilkan lima pola (pola I, II, III, IV, dan V). Sedangkan sekolah yang menjadi obyek penelitian ini adalah sekolah-sekolah negeri dan swasta Islam, dari tingkat dasar sampai menengah atas. Adapun madrasah dipusatkan penelitian terhadap Madrasah Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, meliputi madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah. Instrumen pengumpul data yang dipergunakan adalah studi dokumen, wawancara dan observasi. Ketiga, langkah berikutnya adalah mengadakan analisis. Di dalam analisis ini peulis menampilkan analisis dekriptif analitik, yaitu mendeskripsikan kurikulum yang dilaksanakan pada beberapa lembaga pedidikan pesantren, sekolah, dan madrasah – kemudian menganalisisnyadengan cara membandingkannya dengan konsep kurikulum pendidikan Islam yang ideal yang telah ditemukan dari studi kepustakaan. Analisisnya difokuskan kepada aspek pendidikan ketuhanan dan akhlak, akal dan ilmu pengetahuan, jasmani, kemasyarakatan, kejiwaan, keindahan dan pendidikan ketrampilan. Anal;isis berikutnya adalah menampilkan konsep idealisasi pendidikan Islam. Di dalam menganalisis ini penulis tidak bermaksud menggeneralisasikan penemuan yang penulis temukan pada lembaga-lembaga pedidikan yang diambil sebagai sampel. Tidak mungkin menggeneralisasikannya oleh karena kondisi antar lembaga dengan lembaga lainnya berbeda. Karena yang dapat penulis tampilkan adalah konsep transferabilitas. Di dalam menampilkan transferabilitas yang dipentingkan adalah cirri-ciri pokok dan pola-pola umum yang bersifat esensial. Ciri-ciri pokok yang dan pola-pola umum yang ditemukan pada obyek penelitian dapat ditransferabilitaskan terhadap lembaga pendidikan lain yang sejenis. Untuk menjamin kredibilitasnya, maka penulis melaksanakan interview mendalam, partisipan observasi, dan triangulasi (data diperoleh dari berbagai sumber). Sedangkan untuk menjamin objektivitas hasil penelitian, maka dilaksanakan confirmability yaitu mencari konfirmasi dari berbagai phak termasuk dari obyek penelitian sendiri. Ketiga jenis lembaga penelitian yang menjadi objek penelitian ini, pesantren, sekolah dan madrasah, telah memberikan sumbangan yang besar di dalam membentuk manusia Indonesia. Namun satu hal yang tdidak dapat dielakkan bahwa masing-masing lembaga tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan bila ditinjau dari sudut kurikulum pendidikan Islam. Sehubungan dengan itu, penelitian ini akan mengemukakan beberapa temuan. 1.Pesantren. Pesantren, lembaga pendidikan yang tu sekali usianya, yang setidaknya memiliki lima unsur pokok, Yakni: kyai, santri, pondok, masdjid dan pengajaran ilmu-ilmu agama. Di lembaga ini telah berlangsung upaya pendidikan sepanjang hari dan malam di bawah asuhan kyai. Ditinjau dari segi pola kurikulumnya terdapat keanekaragaman, dan di dalam penelitian ini menampilkan lima pola. Pola I, pesantren yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama saja, dengan merujuk dengan kitab-kitab klasik, disampaikan dengan metode sorongan dan wetonan bersifat nonklasikal. Secara implicit dilaksanakan juga pendidikan jasmani, kemasyarakatan, kejiwaan, dan keindahan. Pla II, pesamtren yang juga berintikan pengajaran ilmu-ilmu agama, lewat kitab-kitab klasik, tetapi telah lebih disempurakan dengan memakai system klasikal di sampingtetap mempewrtahankan nonklasikal, selain dari itu telah diberikan sedikit penetahuan umum, pendidikan ketrampilan. Sedangkan pendidikan jasmani kemasyarakatan, kejiwaan, dan keindahan diberikan secara implicit. Pesantren pola III, adalah pesantren yang telah berupaya untuk menyeimbangkan antara ilmu-ilmu agam, sosial, humaniora, dan kealaman. Pengajaran ilmu-ilmu agama tidak semata-mata berorientasi kepad kitab-kitab klasik. Di samping itu juga diprogramkan aspek pendidikan jasmani, kesenian, kemasyrakatan, dan ketrampilan. Pola IV, Pesantren yang menekankan kepada pendidikan yang berlandaskan pandangan hidup keagamaan yang tinggi di samping tetap memperhatikan aspek pendidikn lainnya baik secara eksplisit maupun implicit. Pola V, pesantren yang telah berkembang, mengasuh bermacam-macam lembaga pendidikan sekolah, madrasah, pengajian kitab-kitab klasik, dan perguruan tinggi. Sesuai dengan bentuk-bentuk lembaga pendidikan yang di asuhnya, maka pesantrn pola V juga memprogramkan berbagai aspek pendidikan yang telah disebutkan terdahulu. Sistem pendidikan pesantren di bawah asuhan kyai sangat efektif untuk membina jiwa beragam, akhlak mulia, persaudaraan, mandiri hidup sederhana, berjiwa ikhlas. Hanya saja ditinjau dari segi pengembangan keilmuan pesantren dengan berbagai polanya kecuali pola IV dan V, penekanan utamanya adalah pengembangan ilmu-ilmu agam. Disisi lain, sebagian pesantren juga telah memprogramkan berbagai aspek pendidikan, seperti: pendidikan jasmani, kemasyarakatan, kejiwaan, kesenian dan ketrampilan. Hanya saja dalam beberapa hal masih perlu perlu disempurnakan program kependidikannya agar lebih mencapai efektifitas sesuai dengan yang dikehendaki oleh kurikulum pendidikan Islam yang ideal. 2. Sekolah Sekolah suatu lembaga pendidikan yang pada mulanya diperkenalkan dan dikembangkan oleh pemerintah Belanda. Ilmu-ilmu yang dikembangkan di lembaga ini terpusat pada pengembangan ilmu-ilmu sosial, humaniora, dan kealaman. Dengan demikian di lembaga ini pengembanagn ilmu-ilmu agama dan pembinaan jiwa beragama masih sangat perlu mendapat perhatian untuk ditingkatkan. Melihat kenyataan ini, maka sekolah-sekolah Islam swasta, memprogramkan Pendidikan agama baik teori maupun praktek melebihi dari yang diprogramkan oleh sekolah negeri, namun ditinjau dari segi pengintegrasian antara ilmu agama dan ilmu-ilmu lainya belum teancang dengan baik. Ditinjau dari struktur program kurikulumya secara keseluruhan, sekolah baik negeri maupun swasta telah memprogramkan secara formal berbagai aspek pendidikan lainnya seperti pendidikan jasmani, kejiwaan, kesenian, dan ketrampilan. Hanya saja teknis operasionalnya banyak tergantung dengan bebagai factor yaitu: sarana, guru, dan waktu yang tersdia. Dengan demikian efektif pelaksanaan berbagai aspek pendidikan tersebut antara satu sekolah dengan sekolah lainnya tergantung kepada berbagai factor yang telah disebutkan diatas. Dipandang dari sudut kurikulum pendidikan Islam yang ideal, maka berbagai program kepedidikan di sekolah masih perlu disempurnakan. 3. Madrasah Madrasah, adalah suatu lembaga pendidikan Islam yang pada mulanya lahir dalam rangka untuk memperbaiki pendidikan pesantren, surau, rangkang, meunasah dan dayah, baik dari segi isi maupun metode. Pada tahap awal tekanan utama madrasah tetap terpusat kepada pendalaman ilmu-ilmu agama, kemudian mengalami perkembangan untuk menyeimbangkan antara ilmu agama dan umum. Setelah lahirnya SKB Tiga Menteri Tahun 1975 Menteri Agama, Mentri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri – maka corak madrasah memasuki era baru. Madrasah SKB Tiga Menteri i telah berupaya menyeimbangkan antara ilmu agama, sosial, humaniora dan kealaman. Pendidikan ketuhanan dan akhlak serta pengembangan ilmu-ilmu agama mendapat porsi yang lebih dari yang diprogramkan di sekolah-sekolah egeri, Adapun aspek-aspek pendidikan lainnya – kejasama, kemasyarakatan, kejiwaan, kesenian, ketrampilan programnya sama dengan program sekolah. Dengan demikian permasalahn yang dihadapi pun dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan aspek-aspek pendidikan tersebut juga sama. Oleh karena beban kurikulum di madrasah termasuk berat di samping factor intern dan ekstern, maka madrasah sampai sekarang ini belum mendapattempat bagi sebagian umat Islam Indonesia. Beberapa factor yang perlu mendapat perhatian dalam rangka meingkatkan mutu output madrasah adalah factor siswa (raw input), guru, sarana, dan waktu. Sedangkan mengenai pengintegrasian antara ilmu agama dengan ilmu sosial, humaniora, dan kealaman belum terancang dengan baik. Di dalam rangka untuk mengintegrasikan seluruh aspek-aspek pedidikan tersebut di atas dalam satu program kependidikan dan pula untuk mengintegrasikan ilmu-ilmu yang tergolong perennial knowledge dan acquired knowledge – antara ilmu-ilmu agama, sosial, humaniora, dan kealaman – perlu diwujudkan konsep idealisasi pendidikan Islam yang setidak-tidaknya mencakup kurikulum, pendidik dan lembaga pendidikan. Mengenai kurikulum, konsep idealisasinya adalah memprogramkan seluruh aspek yang terdapat dalam kurikulum pendidikan Islam, setiap aspek dikalitkan dengan nilai-nilai Islami. Dalam bidang keilmuan dirumuskan upaya pengintegrasian yang menyatu antara ilmu yang tergolong perennial knowledge dengan acquired knowledge. Sedangkan konsep idealisasi tenaga pendidik, di samping dituntut penguasaan ilmu-ilmu yang diajarkan juga dituntut pendidik yang tercermin nilai-nilai Islami dalam seluruh tingkah lakunya dan kemampuannya mengimplisitkan nilai-nilai tersebut lewat bidang studi yang diajarkannya, maupun lewat sikap dan tingkah lakunya. Adapun mengenai lembaga pedidikan Islam yang diharapkan adalah yang dapat merealisir konsep kurikulum pendidkan Islami, dan idealisasi tenaga pendidik dengan persyaratan minimal: a. Memprogramkan seluruh aspek kurikulum pendidikan Islam yang sekaligus dihubungkan dengan nilai-nilai Islami. b. Adanya berimbangan dan pengintegrasian antara ilmu agama dengan ilmu sosial, humaniora, dan kealaman. c. Diprogramkan suasana Islami baik di dalam maupun di luar sekolah. d. Dirancang materi bidang styudi ilmu-ilmu agama, yang memungkinkan peserta didiknya memiliki landasan ilmu-ilmu agama, untuk bias dikembangkannya ke tingkat yang lebih tinggi atau untuk terjun di masyarakat. Untuk merealisasi program kependidikan yang sedemikian itu maka dirancang suasana belajar peserta didik yang terintegrasi dalam suatu program yang utuh antara intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler dan hidden curricular. Untuk menerapkan konsep idealisasi kurikulum pendidikan Islam tersebut dalam system pendidikan di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Republik IndoneN0.2 Tahun 1989 (tentang Sistem Pendidikan Nasional), dan Peraturan Pemerintah yang berkenaan dengan pendidikan, tidak ada hambatan sepanjang tidak mengurangi bobot kurikulum yang berlaku secara nasional

Item Type: Thesis (Doctoral)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Pesantren
Subjects: Ilmu Agama Islam
Divisions: Pascasarjana > Disertasi > Ilmu Agama Islam
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 12 Nov 2014 17:39
Last Modified: 02 Feb 2017 09:17
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/14498

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum