AHLUL KITAB DALAM GAGASAN INKLUSIFISME NURCHOLISH MADJID DAN RELEVANSINYA TERHADAP PERNIKAHAN BEDA AGAMA

TAUFIK RAHAYU SYAM - NIM. 04350025, (2008) AHLUL KITAB DALAM GAGASAN INKLUSIFISME NURCHOLISH MADJID DAN RELEVANSINYA TERHADAP PERNIKAHAN BEDA AGAMA. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Ahlul Kitab merupakan sebuah terma yang banyak disebutkan dalam al-Qur'an. Ahlul Kitab adalah komunitas yang mempunyai kitab suci. Konsep ini merupakan konsep yang cukup unik mengingat agama selain Islam tidak mempunyai konsep ini. Keberadaan konsep Ahlul Kitab dalam Islam menandakan bahwa Islam merupakan agama yang menghargai eksistensi agama lain. Walaupun demikian, para ulama berpeda pendapat mengenai Ahlul Kitab ini, sehingga perbedaan pendapat ini akan berimbas kepada hukum yang berkaitan dengan Ahlul Kitab itu sendiri. Salah seorang tokoh yang akan disorot dalam tulisan ini adalah Nurcholish Madjid atau Cak Nur, Nurcholish Madjid dirasa cukup mumpuni dalam hal studi keislaman. Karena Nurcholish Madjid dikenal sebagai seorang cendikiawan yang berfikir inklusif dan sering disebut sebagai motor penggerak pembaharuan keislaman di Indonesia. Dalam tulisan ini akan diulas mengenai gagasan-gagasan inklusifisme Nurcholish Madjid tentang Ahlul Kitab dan implikasi hukumnya terhadap pernikahan beda agama. Selain itu, penyusun hendak menganalisis pernikahan beda agama menurut Nurcholish Madjid tersebut dari perspektif maqasid as-syari'ah dan tujuan perkawinan. Adapun hasil dari penelitian ini antara lain, bahwa dapat dipastikan gagasan Cak Nur mengenai konsep Ahlul Kitab tidak terlepas dari sikap inklusifisme-nya. Dalam hal ini sikap inklusif merupakan sikap atau pandangan terbuka terhadap umat atau agama lain sehingga Nurcholish Madjid sangat menghargai keterbukaan dan menolak sikap ekslusif. Mengenai konsep Ahlul Kitab, Nurcholish Madjid menilai konsep ini merupakan sesuatu hal yang sangat unik dimana hal ini tidak ditemukan dalam agama lain selain Islam. Mengenai cakupan Ahlul Kitab, Cak Nur sependapat dengan para scholar Islam seperti Muhamad Rasyid Ridha, Abdul Hamid Hakim, Yusuf Ali bahwa selain Yahudi dan Nashrani Ahlul Kitab meliputi juga Sabi'in, Majusi, Hindu, Budha, Konghucu. Mengenai pernikahan dengan Ahlul Kitab, Nurcholish Madjid bukan saja memperbolehkan laki-laki muslim menikah dengan wanita Ahlul Kitab namun bisa juga sebaliknya. Pandangan tersebut banyak menuai kritik dari berbagai kalangan. Hal ini memang wajar karena pandangan tersebut dirasa berlawanan arah dengan mainstream jumhur ulama. Adapun pernikahan beda agama ditinjau dari perspektif maqasid as-syari'ah dirasa kurang melindungi agama (hifz ad-din) sebagai hal yang fundamental dalam rumah tangga dan kurang melindungi keturunan (hifz al-nasl) sebagai hal yang penting dalam sebuah pernikahan. Sehingga dengan kaidah sad az|-z|ari' ah pernikahan beda agama lebih baik dihindarkan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: b Pembimbing I : /b AGUS MOH. NADJIB, S.AG M.AG. ; b Pembimbing II : /b DRS. AHMAD PATTIROY, M.A.
Uncontrolled Keywords: inklusifisme, Pernikahan Beda Agama
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1474

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum