RESPON LAZISMU DIY TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH NO.14 TAHUN 2014, BAB IX, PASAL 73 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT

FITRA LISTIA SAWINDA, NIM : 11380012 (2015) RESPON LAZISMU DIY TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH NO.14 TAHUN 2014, BAB IX, PASAL 73 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (RESPON LAZISMU DIY TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH NO.14 TAHUN 2014, BAB IX, PASAL 73 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (RESPON LAZISMU DIY TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH NO.14 TAHUN 2014, BAB IX, PASAL 73 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Lahirnya Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, telah mendorong terciptanya Lembaga Amil Zakat berkualitas dengan memenuhi prinsip-prinsip good governance yang salah satu prinsipnya adalah akuntabilitas. PP No. 14 Tahun 2014 Bab IX Pasal 73 mengatur bahwa seluruh pengelola zakat, baik BAZNAS maupun LAZ di semua tingkatan wajib menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya setiap enam bulan dan akhir tahun secara hirarki yang tidak lain merupakan bagian dari perangkat pendukung indikator dari prinsip akuntabilitas tersebut. Namun dalam praktiknya, masih banyak LAZ yang belum memenuhi tuntutan PP tersebut. Melihat hal ini, penulis tertarik untuk mengetahui respon Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah DIY dan mencaritahu apa yang menjadi kendala dan prospek dari ketentuan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban yang ada pada Pasal 73 PP No 14 Tahun 2014. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana respon LAZISMU DIY terhadap PP No 14 Tahun 2014, BAB IX, Pasal 73 dan menjelaskan kendala yang dihadapi oleh LAZISMU dalam menjalankan PP tersebut serta mengemukakan prospek PP No 14 Tahun 2014 pada LAZ. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dan menggunakan analisis kualitatif dengan metode wawancara dalam menggali informasi dan mendapatkan respon dari Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah DIY mengenai peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan zakat tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LAZISMU DIY memiliki kepatuhan hukum yang cukup rendah, karena sampai saat ini LAZISMU DIY belum pernah menjalankan PP No. 14 tahun 2014, Bab IX, Pasal 73 yakni memberikan laporan dan pertanggungjawabannya kepada BAZNAS dan Pemerintah Daerah secara berkala. Selain itu, LAZISMU DIY dapat dikategorikan sebagai LAZ yang belum akuntabel karena laporan LAZISMU DIY masih diaudit oleh internal saja, yang mana dalam PP audit syariah harus dilakukan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan audit keuangan dilakukan oleh akuntan publik. LAZISMU DIY belum menjalankan peraturan ini disebabkan karena belum ada mekanisme yang jelas mengenai pelaporan baik teknis maupun sistem koordinasinya. Selain itu, tidak adanya timbal balik yang diterima oleh LAZISMU DIY dan belum adanya pertemuan berkala antar Lembaga Pengelola Zakat di DIY menjadi salah satu faktor yang membuat LAZISMU DIY belum bisa memenuhi tuntutan PP tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: SAIFUDDIN, S.H.I., M.SI
Uncontrolled Keywords: PENGELOLAAN ZAKAT
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 01 Oct 2015 13:19
Last Modified: 01 Oct 2015 13:19
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/17323

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum