STUDI ANALISIS TERHADAP FATWA DSN-MUI NO. 03/DSN-MUI/IV/2000 TENTANG DEPOSITO MUḌᾹRABAH

PAMBAYUN SETYO PALUPI, NIM. 11380046 (2015) STUDI ANALISIS TERHADAP FATWA DSN-MUI NO. 03/DSN-MUI/IV/2000 TENTANG DEPOSITO MUḌᾹRABAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (STUDI ANALISIS TERHADAP FATWA DSN-MUI NO. 03/DSN-MUI/IV/2000 TENTANG DEPOSITO MUḌᾹRABAH)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (STUDI ANALISIS TERHADAP FATWA DSN-MUI NO. 03/DSN-MUI/IV/2000 TENTANG DEPOSITO MUḌᾹRABAH)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Investasi dalam dunia bisnis saat ini sangat diminati oleh orang yang memiliki banyak uang namun tidak mempunyai keahlian untuk mengembangkan usaha. Lembaga Keuangan Syariah saat ini pun sedang gencar-gencarnya mengembangkan produk-produk keuangan syariah. Kususnya dalam perbankan syariah yang mempunyai produk investasi berupa Deposito. Lembaga keuangan Syariah selain diawasi oleh Bank Indonesia, juga diawasi oleh Dewan Syari‟ah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Deposito sendiri telah diatur oleh DSN-MUI dalah fatwanya No. 03/DSN-MUI/IV/2000 tentang Deposito. Deposito merupakan salah satu produk investasi perbankan, dimana nasabah deposan menginvestasikan uangnya kepada bank yang mempunyai jangka waktu yaitu 3, 6, 12 bulan baru bisa diambil. Dalam hal mengelola dana nasabah deposito, Dewan Syari‟ah Nasional MUI telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa deposito yang dibenarkan adalah deposito yang berdasarkan prinsip mudarabah. Dimana pihak Bank Syari‟ah atau BMT bertindak sebagai muḍ ārib (pengelola dana) sedangkan nasabah bertindak sebagai ṣ āḥ ib al-māl (pemilik dana). Sehubungan dengan latar belakang tersebut, maka penyusun ingin mengkaji lebih mendalam terhadap deposito mudarabah yang mana dalam kapasitasnya bank sebagai muḍ ārib bisa melakukan investasi lagi dengan pihak lain sebagaimana yang tercantum dalam Fatwa MUI No. 03/DSN-MUI/IV/2000 tentang Deposito. Lalu siapakah yang berkedudukan sebagai ṣ āḥ ib al-māl dalam deposito mudarabah yang sah dan siapakah yang menanggung risiko kerugian dalam produk perbankan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian yang dilakukan adalah penelitian pustaka (library research) yaitu penelitian dengan cara membaca, menulis, mengedit, mengklarifikasi, mereduksi, dan menjadikan berbagai sumber yang berkaitan dengan tinjauan teori mudarabah, deposito dan bagi hasil terhadap ketentuan-ketentuan dalam Fatwa MUI No. 03/DSN-MUI/IV/2000. Penelitian ini bersifat preskriptif yaitu menjelaskan materi dari Fatwa MUI No. 03/DSNMUI/ IV/2000 tentang deposito, kemudian memberikan peninjauan dengan menggunakan teori mudarabah sekaligus menganalisis. Melalui penelitian yang dilakukan, penyusun memperoleh hasil bahwa yang berkedudukan sebagai ṣ āḥ ib al-māl dalam deposito mudarabah adalah nasabah deposan, dan bank sebagai intermediary yang dapat melakukan berbagai usaha dengan cara menginvestasikan dana deposan kepada pihak lain dan itu sah karena syarat-syarat dalam akad mudarabahnya terpenuhi. Namun yang salah di sini, dalam fatwa MUI No. 03/DSN-MUI/IV/2000 tentang deposito tidak ada bagian penutup dan cara menyelesaikan sengketa sehingga seolah-olah memang berpihak pada bank saja dan fatwa tersebut berlaku mutlak. Untuk risiko kerugian semua pihak bertanggung jawab penuh sesuai dengan pembagian kerja masing-maing karena semua pihak mendapatkan manfaat ketika adanya bagi untung. Kata Kunci: Deposito, Investasi, Fatwa, Ṣ āḥ ib al-māl, Mudarabah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: ABDUL MUGHITS, S.Ag, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Deposito, Investasi, Fatwa, Ṣ āḥ ib al-māl, Mudarabah
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 05 Oct 2015 09:45
Last Modified: 05 Oct 2015 09:45
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/17336

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum