PANDANGAN MUHAMMAD RASYID RIDA TENTANG POLIGAMI DAN RELEVANSINYA DENGAN KETENTUAN POLIGAMI DI INDONESIA

AH. SYIBLIE - NIM. 01351059 , (2009) PANDANGAN MUHAMMAD RASYID RIDA TENTANG POLIGAMI DAN RELEVANSINYA DENGAN KETENTUAN POLIGAMI DI INDONESIA. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Fenomena poligami (poligini) telah lama didapatkan dalam sejarah kehidupan manusia. Hampir di setiap struktur sosial masyarakat dan agama ditemukan fenomena ini. Apa yang menjadi permasalahan mendasar adalah kadangkala Poligami ini dihadapkan dengan manusiawi secara biologis, kesetaraan gender, yang tersublimasi dalam tuntutan keadilan sosial laki-laki dan perempuan. Argumen fundamental yang dijadikan tameng kuat adalah adanya proses subordinasi terhadap perempuan dengan superioritas laki-laki meskipun poligami masih tetap menggejala bahkan menjadi diskursus perennial pada masyarakat. Pertimbangan populasi perempuan yang lebih besar, pencegahan perbuatan tabu, seks bebas, dan sejenisnya menjadi argumentasi pendukung praktik ini. Sedangkan konsep keadilan,kesetaraan, sebagai konsep menakar harga perempuan menjadi alasan menolak praktek poligami. Dari uraian diatas maka pokok permasalahannya adalah, bagaimana konsep poligami Rasyid Rida, dan bagaimana relevansinya terhadap hukum perkawinan indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research), dengan memfokuskan kepada pemikiran Mohammad Rasyid Rida dalam Kitab Tafsir al-Manar. Adapun sifat penelitian ini adalah deskriptif-analitis yaitu menggambarkan dan atau menjelaskan pemikiran Rasyid Rida dalam Tafsir al-Manar dan menjelaskan atau menggambarkan aturan poligami dalam aturan hukum perkawinan di Indonesia. Kemudian dilakukan analisis dengan mengarahkan data penelitian secara cermat dan terarah untuk melihat ada tidaknya korelasi pendapat Rasyid Rida terhadap hukum Perkawinan Indonesia dalam hal poligami sehingga didapatkan untuk menjawab pokok permasalahan Rasyid Rida menyatakan bahwa diperbolehkannya poligami hanyalah dalam keadaan darurat atau membutuhkan yang akan disesuaikan dengan konteks tertentu. Oleh karena itu, poligami bukanlah merupakan kewajiban ataupun kesunahan, akan tetapi sekedar rukhs}a h atau keringanan yang dapat diberlakukan dengan syarat-syarat tertentu. Akan tetapi sebagian orang justru memanfaatkan poligami untuk pemuas nafsu belaka dan bukan bertujuan untuk kemaslahatan umat manusia. Secara eksplisit hukum perkawinan di Indonesia (dalam hal ini UU No.1 Tahun 1974 dan KHI) telah menjadi suatu hal yang yuridis-formil bagi masyarakat Islam Indonesia, sehingga dapat dikatakan tidak memiliki relevansi dengan konsep poligami Rasyid Rida. Namun, ketujuh pra-syarat yang diajukan Rasyid Rida merupakan hal yang bersifat proyeksi dan sangat relevan dengan kondisi di Indonesia saat ini

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING: DRS. SUPRIATNA, M.SI
Uncontrolled Keywords: Rasyid Rida, poligami, masyarakat Islam Indonesia, UU No.1 Tahun 1974 dan KHI
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1855

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum