KEHUJAHAN HUKUM NEGARA SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM: STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN SAYYID MUḤAMMAD RASYÎD RIḌÂ DAN WAHBAH AZ-ZUḤAILÎ

NASRULLAH AINUL YAQIN, NIM. 11360030 (2015) KEHUJAHAN HUKUM NEGARA SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM: STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN SAYYID MUḤAMMAD RASYÎD RIḌÂ DAN WAHBAH AZ-ZUḤAILÎ. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KEHUJAHAN HUKUM NEGARA SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM: STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN SAYYID MUḤAMMAD RASYÎD RIḌÂ DAN WAHBAH AZ-ZUḤAILÎ)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (KEHUJAHAN HUKUM NEGARA SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM: STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN SAYYID MUḤAMMAD RASYÎD RIḌÂ DAN WAHBAH AZ-ZUḤAILÎ)
BAB II, III, III.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Kajian terhadap kehujahan hukum Negara sebagai sumber hukum Islam dalam dirkursus uṣûl al-fiqh adalah masih sangat jarang dilakukan oleh para ulama uṣûl al-fiqh, khususnya ketika membahas sumber-sumber hukum Islam; kecuali apa yang dilakukan oleh Wahbah az-Zuḥailî dalam kitab uṣûl al-fiqhnya (al-Fiqh al-Islâmî), di mana dia menjelaskan secara utuh dan komprehensif bahwa hukum Negara tidaklah bisa dijadikan sebagai sumber hukum Islam karena dihasilkan dari akal secara an sich. Di sisi lain, jauh sebelum itu, Sayyid Muḥammad Rasyîd Riḍâ telah membahas secara detail mengenai kehujahan hukum Negara sebagai sumber hukum Islam dalam kitab tafsirnya (al-Manâr). Perbedaan pandangan dari kedua tokoh inilah yang kemudian menyebabkan penyusun tertarik secara individu untuk meneliti lebih jauh, akademis, dan proporsional tentang kehujahan hukum Negara sebagai sumber hukum Islam. Selain itu, karena pembahasannya yang masih jarang dilakukan oleh para ulama. Jenis penelitian ini adalah Library Reseacrh, yaitu jenis penelitian yang dilakukan dan difokuskan pada penelaahan, pengkajian, dan pembahasan literaturliteratur, baik klasik maupun modern khususnya karya Sayyid Muḥammad Rasyîd Riḍâ dan karya Wahbah az-Zuḥailî sebagai objek dari penelitian ini. Adapun pendekatan yang digunakan adalah uṣûl al-fiqh, ilmu tafsir, dan maqâṣid, yaitu pendekatan yang dilakukan dengan berdasarkan kepada proses ijthad dalam kajian uṣûl al-fiqh mengenai sumber hukum Islam, metode tafsir yang digunakan dan tujuan dari dibentuk serta diberlakukannya sebuah hukum termasuk hukum Islam. Penelitiannya bersifat deskriptif, komparatif, analitik, yaitu menjelaskan, memaparkan, dan menganilisis serta membandingkan pemikirannya secara sistematis terkait suatu permasalahan dari kedua tokoh yang memiliki latar belakang dan pemikiran yang berbeda. Berdasarkan kepada hasil penelitian, Sayyid Muḥammad Rasyîd Riḍâ menerima secara mutlak kehujahan hukum Negara sebagai sumber hukum Islam asal hukum tersebut mengandung nilai keadilan. Tidak lain karena hukum Allah adalah keadilan itu sendiri, sebagaimana banyak dijelaskan dalam Al-Qur’an. Adapun menurut Wahbah az-Zuḥailî hukum Negara tidak bisa dijadikan sebagai sumber hukum Islam karena dihasilkan dari akal an sich. Hukum Negara bisa dijadikan sumber hukum Islam adalah apabila hukum tersebut disandarkan kepada wahyu Ilahi, baik langsung (Al-Qur’an dan Hadis) maupun tidak (kaidah-kaidah umum dan spirit syariat Islam). Hal ini karena para ulama telah sepakat bahwa akal murni tidak dapat dijadikan sebagai sumber hukum Islam. Selain itu, meski pun terjadi perbedaan pandangan, namun terdapat titik-temu di antara pemikiran keduanya, yaitu sama-sama menerima akan kehujahan hukum Negara sebagai sumber hukum Islam. Sayyid Muḥammad Rasyîd Riḍâ menerima hukum Negara sebagai sumber hukum Islam asal hukum tersebut mengandung keadilan, sementara Wahbah az-Zuḥailî menerimanya asal hukum tersebut disandarkan kepada wahyu Ilahi, baik langsung maupun tidak. Keyword: Uṣûl al-fiqh, Hukum Negara, Sumber Hukum Islam, Sayyid Muḥammad Rasyîd Riḍâ, Wahbah az-Zuḥailî.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. ALI SODIQIN, M.Ag
Uncontrolled Keywords: Uṣûl al-fiqh, Hukum Negara, Sumber Hukum Islam, Sayyid Muḥammad Rasyîd Riḍâ, Wahbah az-Zuḥailî.
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 27 Jan 2016 08:36
Last Modified: 27 Jan 2016 08:36
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/19095

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum