KONSEP MAHAR ADAT MASYARAKAT REOK KAB. MANGGARAI NUSA TENGGARA TIMUR DAN HUKUM ISLAM

RISAHLAN RAFSANZANI, NIM. 11360036 (2015) KONSEP MAHAR ADAT MASYARAKAT REOK KAB. MANGGARAI NUSA TENGGARA TIMUR DAN HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KONSEP MAHAR ADAT MASYARAKAT REOK KAB. MANGGARAI NUSA TENGGARA TIMUR DAN HUKUM ISLAM)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (KONSEP MAHAR ADAT MASYARAKAT REOK KAB. MANGGARAI NUSA TENGGARA TIMUR DAN HUKUM ISLAM)
BAB II, III, III.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh nilai mahar adat yang sangat tinggi. Pengetahuan masyarakat Kecamatan Reok tentang mahar tidak terlalu dalam sehingga mengutamakan mahar adat dibandingkan mahar dalam hukum Islam. Dalam adat perkawinan masyarakat kecamatan Reok selain mahar yang telah diwajibkan oleh hukum Islam terdapat suatu konsep mahar adat yang disebut dengan Co’i Wa’a. Penetuan mahar adat diukur atau ditentuakan berdasarkan status sosial, status pendidikan, dan status keturunan mempelai perempuan. Penetuan Co’i Wa’a dilaksanakan saat acara Lampa Dou, dimana ditunjuk seorang penati untuk melakukan negosiasi dengan pihak perempuan demi mendapatkan kesepakatan nilai jumlah Co’i Wa’a. Apabila dalam penetapannya nilai Co’i Wa’a tidak mendapatkan kata “sepakat” maka acara perkawinan tidak dapat dilaksanakan bahkan terancam batal. Dalam hukum Islam, Mahar adalah pemberian wajib oleh mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan dengan kerelaan. Tidak diberatkan atas mahar walaupun mahar dalam hukum Islam wajib hukumnya. Dengan memberikan mahar perempuan diangkat derajatnya oleh laki-laki khusunya yang dia cintai. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan metode penelitian Field Reserch atau penelitian lapangan. Sifat penelitian ini adalah analitik, deskrptif, dan komperatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif. Data-data penelitian didapatkan melalui wawancara dan didukung oleh buku-buku yang berkaitan dengan penelitian. Untuk mendapatkan data, peneliti melakukan wawancara dan mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Analisa penelitian menggunakan Deskriptif Kualitatif. Adapun dari hasil penelitian penyusun menyimpulkan, mahar adat Kecamatan Reok adalah pemberian sejumlah uang untuk melaksanakan pernikahan dan mahar dalam hukum Islam adalah pemberian sesuatu yang bernilai oleh mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan dengan kerelaan. Perbandingan antara mahar adat Kecamatan Reok dan Hukum Islam dilihat dari letak persamaan adalah dalam mahar adat Reok dan Hukum Islam sama-sama memiliki persyaratan dalam pemberian yaitu mahar mahar harus bernilai, bermanfaat, barang yang dijadikan mahar adalah barang yang pasti, dan barang yang dijadikan mahar adalah barang yang halal. Perbedaan antara mahar adat Kecamatan Reok dan Hukum Islam adalah dari jumlah atau nilai mahar dan letak hukum mahar. Dalam mahar adat Kecamatan Reok nilai maharnya tinggi dan ditentukan oleh pihak keluarga, sedangakan dalam Hukum Islam nilai maharnya disesuaikan dengan kemampuan laki-laki dan maharnya sesuai permintaan mempelai perempuan. Mahar dalam adat Kecamatan Reok hanyalah sebagai kewajiban dalam persyaratan adat, sedangkan mahar dalah Hukum Islam diwajibkan karena perintah Al-Qur’an dan Hadits.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. SRI WAHYUNI, M.Ag., M.Hum
Uncontrolled Keywords: Mahar Adat Masyarakat Reok
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 27 Jan 2016 08:43
Last Modified: 27 Jan 2016 08:43
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/19097

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum